Konflik Internal Keraton Solo Meningkat Setelah Wafatnya Pakubuwono XIII

SOLO, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memanas pada Minggu (18/1/2026) saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor 8 Tahun 2026 yang menunjuk KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Solo.

Acara yang digelar di Sasana Handrawina sempat diwarnai protes dan adu mulut antar anggota keluarga keraton.

Penunjukan Tedjowulan dimaksudkan pemerintah untuk memperkuat pengelolaan dan pelestarian Keraton Solo sebagai situs cagar budaya nasional.

Namun, beberapa anggota keluarga menilai prosesnya kurang melibatkan mereka dan tidak sepenuhnya selaras dengan tradisi internal.

Ketegangan meningkat saat Lembaga Dewan Adat (LDA) membuka Pintu Kori Gajahan, yang memiliki makna simbolis sensitif bagi sebagian pihak. Aparat keamanan terpaksa siaga untuk menjaga ketertiban.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menanggapi santai, menyebut insiden tersebut hal yang biasa dan bagian dari proses penyelesaian.

Sementara itu, KGPA Tedjowulan mengajak seluruh keluarga besar untuk menahan diri, menekankan tugasnya adalah memperbaiki pengelolaan keraton agar lebih rapi dan profesional, bukan memicu konflik.

Kubu penolak tetap menyuarakan keberatan, menilai campur tangan pemerintah berpotensi menggerus nilai adat.

Konflik internal memang meningkat pasca wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII akhir 2025, yang memicu tarik-menarik pengaruh di keluarga keraton.

Pemerintah berargumen bahwa status Keraton Solo sebagai kawasan cagar budaya nasional menuntut pengelolaan jelas dan terstruktur.

Penunjukan pelaksana dianggap langkah administratif penting agar perawatan dan pemanfaatan situs bersejarah lebih terjamin.

Hingga kini, ketegangan di Keraton Solo masih menjadi sorotan publik. Banyak pihak berharap dialog dan mediasi segera dilakukan agar Keraton Solo tetap berfungsi sebagai pusat budaya, sejarah, dan identitas Jawa.(*)




Bambang Bayu Suseno Bawa Aspirasi Muaro Jambi ke Rakernas Apkasi 2026

BATAM, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Tahun 2026 di Grand Lotus Ballroom, Hotel Aston Batam, Senin (19/1/2026).

Rakernas mengusung tema “Wujudkan Asta Cita Untuk Daerah yang Sejahtera” dan menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 19–20 Januari 2026, dan menjadi momentum bagi para kepala daerah se-Indonesia untuk memperkuat sinergi, menyatukan visi, serta merumuskan arah pembangunan daerah ke depan demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan komitmennya membawa aspirasi Kabupaten Muaro Jambi ke tingkat nasional.

“Kami akan berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan kepala daerah lain untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, turut menyoroti pentingnya penguatan ekosistem pertanian daerah sebagai langkah strategis mendukung kemandirian pangan, hilirisasi, dan peningkatan kesejahteraan petani.

“Satu misi, satu aksi membangun negeri,” tegas Amran.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum, Bob Arthur Lombogia, menekankan pentingnya penguatan infrastruktur dasar di tingkat kabupaten guna mendukung konektivitas, pelayanan publik, serta hilirisasi ekonomi daerah.

Rakernas XVII Apkasi diharapkan menjadi wadah strategis bagi kepala daerah untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, mendorong pembangunan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.(*)




Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai Politik Dukung Anies Baswedan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Ormas Gerakan Rakyat mengambil langkah besar dengan mendeklarasikan diri sebagai partai politik pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I 2026 yang digelar di Jakarta akhir pekan lalu.

Transformasi ini dianggap fase penting dalam konsolidasi organisasi yang berakar dari relawan dan mendukung tokoh nasional Anies Baswedan.

Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menyatakan arah perjuangan organisasi kini tertuju pada Anies Baswedan. Ia berharap mantan Gubernur DKI Jakarta itu kelak menjadi Presiden Republik Indonesia.

“Kami menginginkan bahwa pemimpin nasional nanti insyaallah adalah Anies Rasyid Baswedan,” ujar Sahrin Hamid.

Dalam Rakernas, pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat periode 2025–2030 dilantik, sekaligus menampilkan Anies Baswedan sebagai anggota kehormatan yang terlibat dalam orasi kebangsaan bertema “Keadilan Ekologis: Kembalikan Hutan Indonesia”.

Anies sendiri telah menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) nomor 0001 dari Gerakan Rakyat pada 17 Desember 2025, menandai posisinya sebagai anggota kehormatan organisasi.

Transformasi Gerakan Rakyat menjadi Partai Gerakan Rakyat direncanakan selesai pada Februari 2026 dengan target pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Sahrin mengajak kader dan simpatisan bekerja keras memenuhi seluruh persyaratan agar status partai politik resmi diterima.

Partai baru ini dipandang sebagai wadah politik untuk memperkuat basis dukungan Anies Baswedan, terutama setelah ketidakhadirannya sebagai calon presiden di Pilpres 2024.

Konsolidasi ormas dan transisi ke parpol menjadi strategi memperluas jaringan dukungan dan struktur politik menjelang Pemilu 2029.

Perkembangan ini menunjukkan dinamika politik non-parlemen yang memengaruhi jalur menuju arena formal politik di Indonesia, dengan semakin banyaknya ormas yang menjelma menjadi partai politik setelah konsolidasi internal.(*)




Diduga Curi Kabel Listrik PLN, Pemulung di Kota Jambi Ditangkap Polisi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang pria berinisial CAP (31), berprofesi sebagai pemulung, diamankan Unit Reskrim Polsek Pasar Polresta Jambi karena diduga mencuri kabel listrik milik PT PLN (Persero).

Kasus ini terjadi di samping gudang eks PLTD Pasar, Jalan AK Gani, Kelurahan Pasar, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, pada Kamis (15/1/2026).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat. Warga melihat pemulung melakukan aktivitas mencurigakan di lokasi dan segera melapor ke polisi.

“Petugas mendapat informasi ada seorang pemulung mengambil kabel listrik milik PLN di sekitar gudang eks PLTD Pasar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pasar langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku,” kata Ipda Deddy, Senin (19/1/2026).

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan CAP diduga memotong dan mengambil kabel tembaga sepanjang 1,20 meter, yang menyebabkan kerugian PT PLN UP3 Jambi sebesar Rp697.611 ribu.

Dalam penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain parang, linggis, palu, dua karung putih, satu unit sepeda motor Honda Revo hitam beserta ambung di kanan dan kiri, serta kabel listrik sepanjang 1,27 meter.

“Pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Pasar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ipda Deddy.

Saat ini, CAP masih menjalani penyidikan di Polsek Pasar dan dijerat Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023, tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)




Bulan K3 di Jambi, Gubernur Al Haris Apresiasi Dunia Usaha Inklusif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dirangkaikan dengan Apel Kesadaran Nasional Aparatur Sipil Negara (ASN), di lapangan depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/01/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen antara pemerintah dan dunia usaha dalam menjamin keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja, termasuk tenaga kerja penyandang disabilitas.

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban normatif, tetapi wujud nyata perhatian pemerintah dan perusahaan dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi pekerja.

“Ini adalah bentuk komitmen dari pemerintah dan perusahaan untuk memberikan layanan, perhatian, dan perlindungan kepada seluruh pekerja kita,” kata dia.

“Pekerja harus bekerja dengan aturan yang ada, namun perusahaan juga wajib menjalankan kewajibannya, yakni mempekerjakan pekerja dengan rasa aman, nyaman, dan dilindungi,” ujar Al Haris.

Gubernur juga menekankan pentingnya jaminan perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja, termasuk melalui regulasi asuransi pekerja yang telah tertata dengan baik.

Selain itu, Al Haris menyoroti kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jambi yang terus meningkat setiap tahunnya, sebagai indikator perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja.

Dalam acara tersebut, Pemprov Jambi memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki komitmen tinggi dalam mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas, antara lain:

  1. PT Selaras Jaya Indah Hotelindo (Swiss-Belhotel)

  2. PT Agrowiyana

  3. PT Agro Mitra Madani

  4. PT Petaling Mandraguna

  5. PT Wirakarya Sakti

  6. PT Dasa Anugrah Sejati PMKS Taman Rajo

  7. PT Sumber Alfaria Trijaya

  8. PT Surya Utama Agro Lestari

  9. PT Aneka Bumi Pratama

  10. PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry

  11. PT Surya Gemilang Agro Mandiri

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar dunia usaha semakin inklusif dan memberikan kesempatan kerja yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)




Kasus Guru SMKN 3 Tanjab Timur, Jubir Pemprov Jambi Tegaskan Surat Gubernur Hoak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Beredar luas di Facebook surat terbuka yang mengatasnamakan Gubernur Jambi, Al Haris terkait kasus pengeroyokan guru SMKN 3 Tanjabtim oleh beberapa siswanya.

Surat tersebut meminta Presiden dan Kapolri menindak pelaku pengeroyokan.

Namun, Juru Bicara Pemprov Jambi, Drs Ariansyah, ME, menegaskan bahwa Gubernur Jambi dan Kepala OPD lingkungan Provinsi Jambi tidak pernah membuat atau mengirim surat terbuka tersebut.

Ariansyah menyebut konten tersebut sebagai hoaks, adu domba, dan propaganda dengan tujuan tertentu.

Ariansyah meminta masyarakat Jambi agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa memverifikasi kebenarannya.

Ia menekankan pentingnya mencari informasi dari sumber resmi dan kredibel sebelum membagikannya.

“Dimohon masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi, saring terlebih dahulu dan pastikan sumbernya jelas sebelum men-sharing berita,” tegas Ariansyah.

Sementara itu, kasus pengeroyokan guru SMKN 3 Tanjabtim masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib.

Kedua belah pihak, guru dan siswa, telah saling melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjabtim, sehingga penanganan kasus ini akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan atau perlakuan tidak pantas yang menimpa seorang guru bernama Agus Saputra di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi, 13 Januari 2026.

Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menindaklanjuti insiden ini secara serius.

Ia menyebutkan akan menurunkan tim dari Dinas Pendidikan, khususnya bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), untuk mendalami kasus tersebut.

“Tim dari Diknas akan turun ke sana, kita lihat nanti bagaimana hasilnya,” kata Al Haris.

Menurutnya, masalah ini sudah ditangani melalui rapat mediasi yang melibatkan orang tua siswa, pihak sekolah, camat, dan kepolisian. Al Haris berharap kasus ini tidak berkembang lebih luas.

“Rapat mediasi sudah dilakukan. Saya ingin masalah ini tidak melebar ke mana-mana,” ujarnya.

Gubernur Jambi menegaskan, jika dalam penyelidikan ditemukan kesalahan dari guru, pemerintah akan memberikan sanksi tegas.

Namun, ia juga mengingatkan agar siswa tidak mengambil sikap menghakimi guru secara sendiri, karena hal itu dapat mencoreng dunia pendidikan.

“Kalau gurunya salah tentu akan kita beri sanksi. Kalau perkataannya memang tidak pantas seorang guru, ya ditindak. Tapi siswa juga tidak boleh menghakimi gurunya, ini mencoreng dunia pendidikan,” jelas Al Haris.

Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

“Dunia pendidikan harus tetap utuh, tidak boleh ada yang mencoreng. Saya kira ini insiden yang kurang baik di dunia pendidikan,” tutupnya.(*)




Persidangan Kasus PJU Dishub Kerinci, SLO PLN Jadi Sorotan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sepuluh terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jambi, Senin, 19 Januari 2025.

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi, yakni:

  • Reka Wirendestin, pegawai PLN Sungai Penuh yang mengurus Sertifikat Layak Operasi (SLO) PJU,

  • Dr Slamet Sudaryo, ahli dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah),

  • Ir. Fadli Eka Yandra, ahli konstruksi dan elektro.

Saksi Reka mengakui bahwa dirinya diminta bantuan oleh lima kontraktor untuk mengurus SLO PJU Sungai Penuh hingga sertifikat diterbitkan.

Namun, ia tidak mengetahui apakah tim melakukan pengecekan lapangan atau prosedur lainnya sebelum penerbitan SLO. Hal ini menjadi perhatian hakim terkait kualitas proyek PJU.

Saksi ahli Dr Slamet Sudaryo menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus berpedoman pada tiga prinsip utama: efisien, efektif, dan transparan.

Ia juga menegaskan bahwa survey harga secara online diperbolehkan asalkan sesuai spesifikasi barang dan jasa.

Proyek PJU Dishub Kerinci awalnya diajukan dengan anggaran Rp 476 juta, namun setelah masuk Banggar, anggaran disetujui menjadi Rp 3,4 miliar.

Sepuluh terdakwa dalam kasus ini antara lain:

  • Heri Cipta, Kepala Dishub Kabupaten Kerinci

  • Nel Edwin, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Prasarana Dishub (PPK)

  • Fahmi, Direktur PT WTM

  • Amri Nurman, Direktur CV TAP

  • Sarpano Markis, Direktur CV GAW

  • Gunawan, Direktur CV BS

  • Jefron, Direktur CV AK

  • Reki Eka Fictoni, guru PPPK Kecamatan Kayu Aro

  • Helmi Apriadi, ASN di Kantor Kesbangpol Kerinci

  • Yuses Alkadira Mitas, PNS di UKPBJ/ULP Kerinci

Persidangan akan terus berlanjut, menyoroti dugaan maladministrasi dan potensi kerugian negara akibat proyek PJU yang bermasalah.(*)




Korupsi KUR BSI Rimbo Bujang, Ermalia Wendi Mantan Kacab Divonis 7 Tahun Penjara

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada Ermalia Wendi, mantan Kepala Cabang dan Marketing Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Rimbo Bujang, pada Senin, 19 Januari 2026.

Selain pidana penjara, terdakwa diwajibkan membayar denda Rp 200 juta, jika tidak mampu membayar diganti 3 bulan kurungan penjara.

Sementara itu, Mardiantoni, staf pemasaran dan marketing, divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta dengan ketentuan yang sama.

Keduanya terbukti terlibat kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI KCP Rimbo Bujang tahun 2021 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,825 miliar.

Vonis ini lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntut Ermalia Wendi 3 tahun penjara dan Mardiantoni 2 tahun 6 bulan penjara, masing-masing dengan denda Rp 200 juta.

Kedua terdakwa menyatakan akan memikirkan terlebih dahulu apakah mengajukan banding atas putusan hakim. Begitu juga JPU masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

Modus kasus ini, menurut keterangan persidangan, melibatkan 26 pengajuan KUR dari nasabah yang diproses dengan rekayasa dokumen dan manipulasi data agar terlihat memenuhi persyaratan.

Selanjutnya, Ermalia Wendi mengambil keputusan final terkait pembiayaan KUR tersebut.

Barang bukti dalam perkara ini sebanyak 111 item, terkait dokumen persyaratan pembiayaan KUR BSI Kantor Cabang Pembantu Rimbo Bujang 1 Tahun 2021.

Peristiwa korupsi terjadi di BSI KCP Rimbo Bujang 1, beralamat di Jalan Pahlawan, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.(*)




Persiapan Pilkades Serentak: Disdukcapil Tebo Jemput Bola Cetak e-KTP di Desa Pemekaran

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo melakukan sistem jemput bola ke desa-desa untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Kegiatan ini bagian dari upaya proaktif menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026.

Disdukcapil Tebo turun langsung ke 15 desa pemekaran, khususnya bagi warga yang masih menggunakan alamat desa induk, agar memiliki dokumen kependudukan sesuai domisili baru dan dapat menggunakan hak pilih pada Pilkades mendatang.

Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Tebo, Ali Bato, menjelaskan bahwa pencetakan e-KTP desa pemekaran menjadi prioritas utama mengingat masih banyak warga yang belum memperbarui alamat e-KTP mereka.

“Pada Juni 2026 Kabupaten Tebo akan melaksanakan Pilkades serentak. Oleh karena itu, desa-desa pemekaran yang warganya masih menggunakan KTP desa lama kita dorong untuk segera mencetak KTP dengan alamat desa baru, supaya mereka memiliki hak pilih,” ujar Ali Bato.

Proses pencetakan dilakukan dengan memutakhirkan data dari e-KTP lama ke alamat desa pemekaran, dan seluruh layanan dilakukan langsung di desa agar memudahkan masyarakat tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Kegiatan jemput bola ini telah dimulai sejak 13 Januari 2026, dimulai di Desa Tegal Asri, kemudian dilanjutkan ke Desa Perintis Makmur hingga 15 Januari 2026.

Disdukcapil membagi petugas ke dalam tiga tim, masing-masing beranggotakan 11 orang, didampingi perangkat desa setempat, agar seluruh warga desa pemekaran dapat terlayani sebelum Pilkades.

Ali Bato menegaskan, ketersediaan blanko e-KTP aman dan mencukupi, serta berharap kepala desa terus mengimbau warganya agar segera memanfaatkan pelayanan ini.

Target pencetakan massal dijadwalkan selesai akhir April 2026.

“Dengan pembagian tim ini, kami optimistis seluruh warga desa pemekaran bisa terlayani tepat waktu sebelum Pilkades berlangsung,” pungkas Ali Bato.(*)




Arboretum Rio Alip Merangin Segera Hadir, Sebagai Mini Zoo dan Wisata Edukasi

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin tengah memoles kawasan wisata Arboretum Rio Alip di Dusun Mudo, Bangko, menjadi destinasi unggulan.

Bupati Merangin, M Syukur, meninjau progres perbaikan fasilitas untuk memastikan kesiapan kawasan menyambut pengunjung baru.

Jalan akses utama yang sebelumnya rusak kini sudah mulus dengan lapisan aspal baru, sementara kandang rusa dan kandang buaya telah selesai direnovasi.

Bupati M Syukur menargetkan Arboretum Rio Alip menjadi taman kota dengan konsep kebun binatang mini (mini zoo).

Dengan luas mencapai 75 hektar, kawasan ini diharapkan menjadi pusat wisata keluarga dan edukasi yang terjangkau karena dekat dengan pusat kota.

“Kandang rusa pengerjaannya sudah selesai. InsyaAllah dalam waktu dekat rusanya akan datang. Kita harapkan ini menjadi pusat wisata kota, semacam kebun binatang mini di dalam Arboretum,” ujar Bupati M Syukur.

Selain koleksi binatang, Arboretum Rio Alip juga menyuguhkan hutan kota asri dan air terjun, dengan udara bersih yang cocok untuk kegiatan olahraga maupun rekreasi santai.

Pengisian fauna mendapat dukungan pihak swasta, termasuk hibah sepuluh ekor rusa dari pengusaha Medan, Rahmat Syah, untuk warga Merangin.

Pemkab Merangin akan terus memperbaiki fasilitas pendukung lainnya secara bertahap, termasuk kandang buaya dan area burung.

Fokus utama pemerintah saat ini adalah menjadikan Arboretum Rio Alip sebagai wisata edukasi tentang hutan dan pepohonan bagi generasi muda.(*)