Curah Hujan Tinggi Jadi Kendala, CSR Cetak Sawah 2025 Batang Hari Molor

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) 2025 di Kabupaten Batang Hari mengalami penyesuaian jadwal akibat faktor cuaca ekstrem.

Curah hujan yang tinggi dalam beberapa bulan terakhir menyebabkan banjir di sejumlah lokasi lahan, sehingga pengerjaan program tidak dapat dilakukan sesuai target awal.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Batang Hari, Bambang Satyono, mengatakan bahwa kondisi alam menjadi kendala utama tertundanya program tersebut.

“Curah hujan yang tinggi menyebabkan banyak lahan terendam banjir, sehingga program cetak sawah rakyat 2025 tidak bisa dilaksanakan tepat waktu,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah memperoleh perpanjangan waktu pelaksanaan hingga akhir Maret 2026 untuk menyelesaikan program CSR tersebut. Meski demikian, batas waktu tetap menjadi perhatian serius.

“Target awal memang tidak terpenuhi, tetapi kita diberi waktu sampai 31 Maret 2026. Jika melewati batas tersebut, akan dikenakan denda sebesar satu persen dari nilai kontrak,” jelasnya.

Menurut Bambang, semakin lama proses pengerjaan melewati tenggat waktu, maka besaran sanksi akan semakin meningkat. Oleh karena itu, pihaknya kini mempercepat persiapan lanjutan seiring membaiknya kondisi cuaca.

“Saat ini debit air sudah mulai turun dan genangan di lahan perlahan mengering. Kami optimistis pekerjaan CSR 2025 bisa kembali dilanjutkan pada awal Februari 2026,” katanya.

Setelah tahap awal berupa pembukaan lahan cetak sawah rampung, kegiatan akan dilanjutkan dengan rehabilitasi penunjang, seperti pembangunan dan perbaikan irigasi serta sistem perpompaan guna mendukung produktivitas sawah.

Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan bibit dan pupuk hingga lahan siap memasuki masa tanam.

Program ini diharapkan dapat selesai sesuai perencanaan dan memberikan dampak signifikan bagi ketahanan pangan daerah.

“Mudah-mudahan seluruh tahapan bisa berjalan lancar dan target indeks pertanaman (IP) 200 di Kabupaten Batang Hari dapat tercapai,” tutup Bambang.(*)




Wawako Jambi Tegaskan Komitmen Pemkot, Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menegaskan dukungan penuh terhadap pendidikan inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 SLB Harapan Mulia di Lippo Plaza Jambi, Sabtu (24/01/2026).

Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri unsur Forkopimda Kota Jambi, Kepala Dinas Pendidikan, Sugiyono, S.Pd., M.Pd., Kepala Dinas Sosial, Yunita Indrawati, para kepala SLB se-Kota Jambi, guru, serta staf SLB Harapan Mulia.

Mengusung tema “Mewujudkan Pendidikan yang Setara, Berdaya, dan Berkarya untuk Anak Istimewa”, HUT ke-14 SLB Harapan Mulia menampilkan pentas seni dan kreativitas siswa, mulai dari fashion show batik hasil karya siswa hingga lukisan-lukisan yang memperlihatkan bakat unik mereka.

Dalam sambutannya, Wawako Diza menekankan bahwa SLB Harapan Mulia menjadi ruang aman dan tumbuh bagi anak-anak istimewa, bukan hanya untuk belajar membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga menumbuhkan rasa percaya diri, potensi diri, dan ekspresi kreativitas.

“Pentas seni ini adalah panggung keberanian, panggung ekspresi, dan panggung kebanggaan. Setiap gerak, nada, dan karya yang ditampilkan menjadi bukti bahwa anak-anak istimewa mampu berkarya dan layak diapresiasi,” ujar Diza.

Diza juga memberikan penghargaan tinggi kepada guru, tenaga pendidik, dan orang tua atas kesabaran, dedikasi, dan pendampingan anak-anak istimewa. Ia menegaskan Pemkot Jambi akan terus mendorong pendidikan inklusif melalui peningkatan akses dan kualitas pendidikan, fasilitas publik ramah disabilitas, serta dukungan pengembangan bakat ABK.

“Kedepannya, seluruh sekolah akan disosialisasikan agar masyarakat terbiasa dengan pendidikan inklusif, menciptakan kolaborasi antara sekolah dan masyarakat di Kota Jambi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SLB Harapan Mulia, Yuli Maryati, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot.

“Anak-anak kami bahkan berkesempatan berpartisipasi dalam kegiatan APEKSI. Ini menjadi motivasi agar siswa bisa setara, berdaya, dan berkarya,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi ruang ekspresi bagi siswa, menampilkan keterampilan dan karya mereka kepada masyarakat, sekaligus menegaskan Kota Jambi sebagai kota ramah anak dan inklusif.(*)




Penganiaya Rafi Diamankan Polres Kerinci! Begini Kronologi Penangkapannya

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang remaja di Desa Koto Tebat, Kecamatan Air Hangat Timur, hanya beberapa jam setelah kejadian.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci yang bergerak cepat berdasarkan laporan masyarakat.

Korban, Rafi (18), meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan pada Minggu (25/01/2026).

Berdasarkan informasi awal, terduga pelaku, Shofyan Syahputra (21), diduga melarikan diri ke wilayah Danau Kerinci.

Sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal menemukan Shofyan sedang beristirahat di tepi jalan Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci.

Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tim kami bergerak cepat berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan. Terduga pelaku sudah diamankan, dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif di balik penganiayaan ini,” kata Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan.

Mengenai penyebab kematian korban, hasil visum luar tidak menunjukkan bekas kekerasan.

Untuk memastikan penyebab pasti, polisi akan melakukan otopsi dengan koordinasi dokter forensik dari RSUP M. Jamil, Padang, Sumatera Barat, yang telah disetujui keluarga korban.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang mengancam keamanan masyarakat, serta menghimbau warga untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.(*)




Tragis! Rafi 18 Tahun Tewas, Polisi Cepat Bekuk Pelaku di Kerinci

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang remaja, hanya dalam waktu kurang dari lima jam.

Peristiwa tragis ini terjadi di perbatasan Desa Koto Tebat dan Desa Kemantan Hilir, Minggu (25/01/2026) sore, dan sempat mengguncang warga setempat.

Korban, Rafi (18), warga Desa Koto Tebat, saat itu sedang berada di pinggir jalan setapak bersama dua saksi, Nahla (15) dan Ulfa (15), sekitar pukul 17.00 WIB.

Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max hitam dan melakukan serangan brutal.

Pelaku memukul dan menendang korban, bahkan sempat mengeluarkan senjata tajam.

Akibat serangan itu, Rafi mengalami kejang-kejang dan terjatuh ke parit sawah. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong.

Menindaklanjuti laporan warga, Kapolres Kerinci memerintahkan pengejaran intensif.

Operasi dipimpin Kasat Reskrim AKP Very Prasetiawan bersama Tim Opsnal (Buser) dan personel Polsek Air Hangat Timur.

Berbekal identitas kendaraan dan keterangan saksi, tim melakukan penyisiran di sejumlah lokasi.

Hanya dalam kurang dari lima jam, terduga pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.

“Terduga pelaku sudah diamankan dalam waktu kurang dari lima jam. Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif penganiayaan,” ujar AKP Very Prasetiawan.

Polres Kerinci juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang cepat memberikan informasi.

Kepolisian menghimbau keluarga korban dan warga kedua desa untuk tetap tenang serta menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.

“Polres Kerinci berkomitmen menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Very Prasetiawan.(*)




Personel BKO Polda Jambi Kembali, Pengalaman Bencana Jadi Bekal Tugas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 40 personel Polda Jambi yang bertugas sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) dalam penanganan bencana di Provinsi Sumatera Barat akhirnya kembali ke Jambi, Senin (26/1/2026).

Kedatangan mereka disambut langsung Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K dalam apel di Lapangan Hitam Mapolda Jambi.

Personel gabungan dari Brimob, Polair, dan Sabhara ini telah menjalani misi kemanusiaan hampir dua bulan, membantu evakuasi korban, menyalurkan bantuan sembako, menyediakan air bersih, hingga mendirikan dapur lapangan.

Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi membacakan pesan Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, yang memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi, profesionalisme, dan loyalitas seluruh personel selama bertugas di lapangan.

“Hari ini kita menyambut kembali rekan-rekan yang telah menunaikan tugas kemanusiaan. Selama di lapangan, saudara-saudara menunjukkan pengabdian luar biasa sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Wakapolda Jambi.

Wakapolda juga menekankan pentingnya pengecekan kondisi personel, peralatan, dan perlengkapan pasca penugasan.

Pengalaman yang diperoleh selama BKO, menurutnya, menjadi bekal berharga untuk meningkatkan kualitas tugas di masa depan, sekaligus memperkuat moril dan jiwa korsa.

Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menambahkan bahwa apel ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras personel Polda Jambi yang telah berkontribusi langsung dalam misi kemanusiaan di Sumbar.

“Personel BKO tidak hanya membantu evakuasi, tetapi juga menyalurkan bantuan dan mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana,” kata Erlan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tugas di daerah bencana sangat menuntut energi dan ketahanan psikologis, namun juga merupakan bentuk pengabdian dan ibadah tertinggi bagi anggota Polri.(*)




Rumah Kosong Milik Lansia Jadi Dapur Program MBG, Begini Faktanya

SURABAYA, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga lanjut usia bernama Wawan Syarwhani (80) dibuat terkejut setelah mengetahui rumahnya di Jalan Teluk Kumai Timur No 83A, Kecamatan Pabean Cantian, tiba-tiba dibongkar dan dialihfungsikan menjadi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tanpa sepengetahuannya.

Bangunan bekas rumah Wawan kini difungsikan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Wawan menyebut terakhir meninggalkan rumah pada April 2025, saat kondisi pagar masih terkunci rapat.

Masalah muncul pada Agustus 2025, ketika warga sekitar memberi tahu bahwa ada aktivitas mencurigakan di lahan miliknya, termasuk penebangan pepohonan dan pembangunan fasilitas.

Wawan mengaku kaget karena tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari pihak manapun terkait perubahan fungsi rumahnya.

“Tidak ada pemberitahuan (ke saya). Berita yang beredar, katanya oleh Pelindo disewakan kepada SPPG, tapi saya ndak punya buktinya. Sementara di atasnya ada rumah saya,” ujar Wawan kepada media, Sabtu (24/1/2026).

Wawan menegaskan memiliki bukti sah berupa Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Bahkan, pada 2017 ia pernah terlibat sengketa hukum dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) terkait tuduhan penyerobotan lahan, namun Wawan mengklaim telah memenangkan kasus itu hingga berkekuatan hukum tetap.

Merasa haknya dilanggar, Wawan melaporkan kejadian ini ke kepolisian sejak Agustus 2025, meminta pembongkaran dapur MBG dihentikan.

Selain itu, ia juga mengirim surat keberatan ke beberapa instansi, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta mengajukan upaya perlindungan hukum lainnya.

Sayangnya, hingga kini belum ada tanggapan yang memuaskan.

Di sisi lain, Pelindo Regional 3 menyatakan lahan yang menjadi dapur MBG telah melalui proses hukum lengkap, termasuk eksekusi putusan pengadilan negeri yang berkekuatan hukum tetap.

Mereka mengklaim Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah tersebut sah diserahkan kepada Pelindo, sehingga pembangunan fasilitas dianggap legal.

Kasus ini memicu perdebatan publik mengenai perlindungan hak milik warga, khususnya pemilik lansia seperti Wawan.

Publik menyoroti pentingnya mekanisme pemberitahuan dan persetujuan pemilik sebelum perubahan fungsi aset pribadi dilakukan, agar tidak menimbulkan konflik hukum maupun sosial.(*)




Viral Kabar Menteri KKP Pingsan, Trenggono: Kondisi Saya Sudah Membaik

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjadi perhatian publik setelah dikabarkan sempat pingsan saat menghadiri agenda resmi.

Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan memicu beragam reaksi, terutama di media sosial, mengingat padatnya aktivitas kerja yang dijalani sang menteri belakangan ini.

Kabar tersebut menimbulkan kekhawatiran luas terkait kondisi kesehatan Trenggono.

Sejumlah tokoh publik, kolega pemerintahan, hingga masyarakat menyampaikan doa dan dukungan agar ia segera pulih dan dapat kembali menjalankan tugas negara.

Menanggapi hal itu, Trenggono akhirnya memberikan klarifikasi langsung melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan tersebut, ia memastikan bahwa kondisinya dalam keadaan baik dan tengah mendapatkan penanganan yang diperlukan.

Trenggono juga menyampaikan apresiasi atas perhatian yang datang dari berbagai pihak, termasuk dari Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengungkapkan bahwa Presiden secara langsung menghubunginya untuk menanyakan kondisi kesehatannya.

Ucapan terima kasih tersebut disampaikan Trenggono melalui akun Instagram @swtrenggono, Minggu (25/1/2026), yang sekaligus menegaskan bahwa dirinya tetap dalam kondisi stabil dan terpantau.

Respons Presiden Prabowo yang langsung menghubungi Trenggono dinilai mencerminkan perhatian pimpinan negara terhadap kesehatan para menteri di tengah tuntutan kerja yang tinggi.

Peristiwa ini pun menjadi sorotan publik terkait pentingnya menjaga kondisi fisik pejabat negara.

Meski demikian, Trenggono tidak merinci penyebab dirinya sempat pingsan. Ia hanya menegaskan bahwa tidak ada kondisi serius yang perlu dikhawatirkan dan meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan.

Sejumlah pengamat menilai insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya keseimbangan antara beban kerja dan kesehatan, khususnya bagi pejabat publik yang memiliki tanggung jawab strategis.

Trenggono sendiri dikenal aktif terlibat dalam berbagai agenda kelautan dan perikanan, mulai dari kebijakan pengelolaan sumber daya laut hingga koordinasi lintas sektor.

Sementara itu, hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai perubahan agenda kerja Menteri KKP.

Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan seluruh program dan aktivitas tetap berjalan dengan dukungan jajaran internal.

Publik pun berharap Trenggono dapat memanfaatkan waktu pemulihan secara optimal agar dapat kembali menjalankan amanah dengan kondisi kesehatan yang prima.(*)




Gabung Militer Asing, Apakah Otomatis Kehilangan Status WNI? Ini Penjelasan Yusril

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Isu mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan militer negara lain kembali memicu perdebatan publik.

Banyak yang beranggapan bahwa langkah tersebut secara otomatis membuat seseorang kehilangan status kewarganegaraan Indonesia. Namun, pandangan itu ditegaskan tidak sepenuhnya tepat.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketentuan dalam undang-undang memang mengatur potensi kehilangan kewarganegaraan bagi WNI yang masuk dinas militer asing.

Meski begitu, penerapannya tidak berlangsung secara otomatis tanpa proses hukum.

Yusril merujuk pada Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, yang menyebutkan bahwa WNI dapat kehilangan kewarganegaraannya apabila bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden.

Namun, ketentuan tersebut harus dijalankan melalui mekanisme administratif yang sah.

Menurut Yusril, pencabutan status kewarganegaraan baru dianggap berlaku jika pemerintah secara resmi menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

Tanpa keputusan tersebut, status seseorang secara hukum tetap tercatat sebagai WNI, meskipun yang bersangkutan telah bergabung dengan militer negara lain.

Ia menekankan bahwa hukum tidak hanya berhenti pada bunyi pasal, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan administratif negara.

Proses pencabutan kewarganegaraan juga tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, karena menyangkut hak hukum dan status sipil seseorang.

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa sebelum keputusan pencabutan diterbitkan, pemerintah harus melalui tahapan pemeriksaan dan verifikasi, mulai dari pengumpulan bukti, validasi data, hingga pertimbangan hukum yang komprehensif.

Hal ini bertujuan memastikan bahwa setiap keputusan sesuai dengan prinsip kepastian hukum dan keadilan.

Penjelasan ini sekaligus meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di tengah masyarakat.

Selama ini, bergabung dengan militer asing kerap dianggap langsung menghapus status WNI, padahal secara hukum status tersebut tetap melekat hingga ada keputusan resmi dari negara.

Yusril berharap masyarakat dapat memahami bahwa persoalan kewarganegaraan merupakan isu hukum yang kompleks dan tidak bisa disimpulkan secara sederhana.

Ia mengimbau publik untuk melihat setiap kasus secara utuh dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

Dengan demikian, bergabung dengan militer negara lain tidak serta-merta membuat seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

Status tersebut baru dapat dicabut apabila pemerintah menerbitkan keputusan resmi sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)




Transaksi Judi Online Diperketat, OJK Blokir 30.000 Lebih Rekening

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin mengintensifkan upaya pemberantasan praktik perjudian daring yang memanfaatkan layanan perbankan nasional.

Hingga akhir 2025, regulator sektor keuangan tersebut telah menginstruksikan bank-bank di Indonesia untuk menutup akses lebih dari 30.000 rekening yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi judi online.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari kerja sama lintas sektor antara OJK, industri perbankan, serta kementerian dan lembaga terkait dalam menekan aktivitas perjudian daring yang dinilai merugikan masyarakat dan berisiko terhadap stabilitas sistem keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa kebijakan pemblokiran rekening telah dilakukan secara berkelanjutan sejak 2023.

Menurutnya, upaya tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam menutup celah transaksi keuangan ilegal.

Sejak September 2023 hingga Desember 2025, OJK telah memerintahkan pemblokiran lebih dari 30 ribu rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online.

Proses ini dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak dan didukung oleh data yang dikumpulkan secara berkelanjutan.

Rekening mencurigakan tersebut diidentifikasi melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang kemudian ditindaklanjuti oleh perbankan dengan analisis transaksi mendalam serta penerapan prinsip kehati-hatian.

Bank juga diminta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT).

Tak hanya bersifat reaktif, OJK mendorong perbankan agar lebih aktif dalam mendeteksi potensi penyalahgunaan rekening.

Pemanfaatan teknologi informasi, pemantauan pola transaksi tidak wajar, hingga penguatan sistem pengawasan menjadi kunci dalam memutus aliran dana judi online.

OJK menilai bahwa praktik perjudian daring tidak hanya menyebabkan kerugian finansial bagi individu, tetapi juga berpotensi memicu kejahatan lanjutan seperti penipuan, pencucian uang, serta penggunaan rekening pihak ketiga atau rekening pinjaman.

Meski puluhan ribu rekening telah diblokir, OJK mengakui bahwa tantangan pemberantasan judi online masih besar.

Pelaku kerap berganti rekening, memanfaatkan identitas berbeda, hingga menggunakan layanan pembayaran di luar perbankan.

Oleh karena itu, penguatan koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak transaksi ilegal.

Ke depan, OJK menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan industri jasa keuangan dan aparat penegak hukum guna menjaga integritas sistem keuangan nasional dari berbagai aktivitas ilegal, termasuk perjudian daring.(*)




Terlalu Sering Nonton Video Porno, Benarkah Bisa Mengubah Cara Kerja Otak?

SEPUCUKJAMBI.ID – Akses terhadap konten pornografi kini semakin terbuka seiring pesatnya perkembangan internet dan teknologi digital.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran baru: apakah kebiasaan mengonsumsi video porno secara berlebihan dapat berdampak pada kesehatan otak dan kondisi mental seseorang?

Sejumlah penelitian ilmiah mulai menyoroti kemungkinan adanya perubahan pada struktur dan fungsi otak akibat paparan pornografi yang intens.

Salah satu studi yang dipublikasikan dalam jurnal JAMA Psychiatry mengungkap bahwa individu yang sering mengonsumsi konten pornografi menunjukkan perbedaan aktivitas pada beberapa area otak penting, terutama bagian yang berkaitan dengan sistem penghargaan, motivasi, dan pengendalian diri.

Area otak seperti striatum, yang berperan dalam sistem “reward”, serta prefrontal cortex, yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan dan kontrol impuls, dilaporkan mengalami perubahan respons.

Hal ini mengindikasikan bahwa rangsangan seksual yang terus-menerus dan intens dapat memengaruhi cara otak memproses kesenangan dan dorongan.

Saat menonton video porno, otak melepaskan dopamin zat kimia yang memicu rasa senang dan kepuasan.

Namun, paparan dopamin yang terlalu sering berpotensi menurunkan sensitivitas otak.

Akibatnya, seseorang bisa membutuhkan rangsangan yang lebih kuat atau lebih sering untuk mendapatkan kepuasan yang sama, sebuah mekanisme yang kerap disamakan dengan pola kecanduan.

Efeknya tidak berhenti pada respons seksual semata. Paparan pornografi berlebihan juga dikaitkan dengan menurunnya ketertarikan terhadap hubungan nyata, berkurangnya kepuasan emosional, serta potensi gangguan dalam hubungan intim.

Dalam beberapa kasus, individu melaporkan kesulitan fokus, penurunan konsentrasi, hingga munculnya dorongan kompulsif untuk terus mengonsumsi konten tersebut.

Meski demikian, para ahli menegaskan bahwa istilah “merusak otak” sering kali terlalu disederhanakan.

Hingga kini, hubungan sebab-akibat masih terus diteliti dan dampaknya dapat berbeda pada setiap orang, tergantung pada usia, frekuensi konsumsi, kondisi psikologis, serta lingkungan sosial.

Bagi mereka yang merasa kebiasaan ini mulai mengganggu aktivitas sehari-hari, hubungan sosial, atau kesehatan mental, langkah awal yang bisa dipertimbangkan adalah membatasi paparan konten pemicu dan mencari bantuan profesional.

Pendekatan seperti terapi perilaku dinilai efektif untuk membantu membangun kebiasaan digital yang lebih sehat dan seimbang.(*)