Kurir Ganja 200 Kg di Jambi Dituntut Penjara Seumur Hidup

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Irsyahdillah alias Pak Lek, kurir pengedar ganja kering seberat 200 kilogram, dituntut pidana penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jambi.

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana percobaan pengedaran narkotika dengan peran sebagai perantara penjualan.

“Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup dan memerintahkan terdakwa tetap ditahan,” ujar JPU di ruang sidang.

Irsyahdillah dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia diamankan saat mengedarkan ganja dari Riau menuju Pulau Jawa pada 2025. Bersama Irsyahdillah, temannya Rianto Risman juga ditangkap polisi.

Berbeda dengan Irsyahdillah, Rianto Risman dituntut pidana penjara 20 tahun. JPU menegaskan Rianto terbukti bersalah melakukan pengedaran narkotika yang dibawa antar pulau.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani,” jelas JPU.

Rianto didakwa dengan pasal yang sama, yakni Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika.

Kasus ini mencuat setelah Polresta Jambi berhasil menggagalkan pengiriman 200 kg ganja kering yang hendak diedarkan ke Pulau Jawa, menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika lintas provinsi.

Persidangan selanjutnya akan melibatkan pembelaan dari kuasa hukum terdakwa sebelum majelis hakim memberikan putusan akhir.(*)




PT Sinsen Primatama Fokus Tingkatkan Kualitas Servis AHASS di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Sinar Sentosa Primatama, selaku Main Dealer Honda wilayah Provinsi Jambi, menggelar Meeting Jaringan AHASS pada Selasa, 20 Januari 2026.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi kinerja jaringan AHASS tahun 2025 sekaligus merumuskan strategi layanan purna jual Honda sepanjang 2026.

Acara yang dihadiri seluruh Kepala Cabang Dealer Honda dan Kepala Bengkel Dealer se-Provinsi Jambi ini berada di bawah pengawasan Technical Service Department (TSD).

Forum ini menjadi sarana koordinasi, penyelarasan visi, dan komitmen seluruh jaringan AHASS untuk menjaga standar layanan purna jual Honda.

Selain evaluasi performa, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penghargaan (awarding) bagi jaringan AHASS terbaik 2025, sebagai apresiasi atas konsistensi dan kualitas layanan purna jual yang diberikan kepada konsumen.

General Manager Service and Parts PT Sinar Sentosa Primatama, Erwin Susanto, menyampaikan bahwa fokus utama tahun 2026 adalah penguatan kualitas layanan dan kesiapan bengkel dalam menghadapi kebutuhan konsumen Honda yang terus berkembang.

“Di 2026 kami fokus pada optimalisasi unit entry, peningkatan kualitas technical training mekanik, hingga penguatan layanan garansi unit motor. Tujuannya agar konsumen merasakan servis yang nyaman dan berstandar tinggi,” ujar Erwin Susanto.

Technical Service Manager, Vendry Ronald, menambahkan bahwa peningkatan kompetensi mekanik, implementasi digitalisasi layanan, dan kedisiplinan standar operasional akan menjadi faktor penentu keberhasilan strategi layanan 2026.

“Evaluasi performa 2025 menjadi dasar untuk penguatan eksekusi di lapangan. Dengan peningkatan kompetensi, fasilitas bengkel optimal, dan penerapan digitalisasi, jaringan AHASS di Jambi siap memberikan layanan cepat, tepat, dan sesuai harapan konsumen,” jelas Vendry Ronald.

Erwin menegaskan, seluruh strategi yang disusun bertujuan agar jaringan AHASS bergerak lebih solid dan konsisten, menjaga kepuasan, serta memperkuat loyalitas konsumen Honda di Provinsi Jambi.(*)




Buntut Pengeroyokan Guru di Tanjab Timur, DPRD Jambi Pertimbangkan Bentuk Pansus

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Provinsi Jambi mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum guru dan siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur.

Langkah ini dinilai penting untuk mengevaluasi keseluruhan sistem pengajaran sekaligus menindaklanjuti laporan dari kedua pihak.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, menyampaikan bahwa keputusan pembentukan Pansus masih menunggu perkembangan kasus yang kini tengah didalami oleh Polda Jambi.

“Untuk membentuk Pansus, kita harus menunggu dulu hasil pendalaman. Kalau ditemukan ada masalah sistemik dalam pengajaran, maka pembentukan Pansus menjadi langkah yang tepat. Namun, jika kasus murni kesalahan salah satu pihak, maka penyelesaian akan dilakukan oleh dinas terkait,” ujar Hafiz.

Hafiz menambahkan bahwa pihaknya telah beberapa kali berkomunikasi dengan Kapolda Jambi terkait perkembangan kasus.

Pendalaman kasus mencakup pemeriksaan terhadap oknum guru, termasuk kemungkinan uji kesehatan mental, sebagai langkah untuk memahami kondisi psikologis yang bersangkutan.

“Termasuk juga kemungkinan dilakukan pemeriksaan kesehatan mental kepada oknum guru. Kita lihat nanti hasilnya seperti apa,” jelasnya.

DPRD Provinsi Jambi menegaskan tetap berkoordinasi dengan dinas terkait agar penanganan kasus berjalan cepat. Penyelesaian secara kekeluargaan juga tetap menjadi opsi jika memungkinkan dan disepakati semua pihak.

“Yang jelas, DPRD terus mengawasi dan menekankan agar dinas segera menindaklanjuti. Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan semua pihak setuju, tentu ini yang diharapkan,” tambah Hafiz.

Kasus ini sebelumnya memicu perhatian publik setelah laporan dibuat oleh siswa maupun guru terkait dugaan kekerasan di lingkungan SMKN 3 Tanjung Jabung Timur.

Hingga saat ini, kepolisian masih menelusuri kronologi peristiwa serta faktor-faktor yang memicu insiden tersebut.(*)




DPRD Jambi Tekankan Pentingnya Evaluasi Kejiwaan, Buntut Pengeroyokan Guru di Tanjab Timur

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum guru dan siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian.

Polda Jambi menangani laporan dari kedua belah pihak, baik siswa maupun guru.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa kali komunikasi dengan Kapolda Jambi terkait perkembangan kasus tersebut.

Menurut Hafiz, aparat kepolisian masih mendalami laporan secara menyeluruh sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Sudah komunikasi dan beberapa kali bertemu dengan Kapolda. Polda ingin mendalami dulu karena baik dari pihak siswa maupun guru sama-sama membuat laporan,” ujar Hafiz.

Dalam proses pendalaman, kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap oknum guru yang terlibat, termasuk pemeriksaan kesehatan mental maupun kejiwaan.

“Termasuk kemungkinan dilakukan uji kesehatan mental kepada oknum guru tersebut. Kita lihat nanti hasilnya bagaimana,” tambahnya.

DPRD Provinsi Jambi menegaskan akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait agar penanganan kasus dapat segera dilakukan.

Penyelesaian secara kekeluargaan tetap menjadi salah satu opsi jika memungkinkan.

“Yang jelas dari sisi DPRD terus berkomunikasi dan menekankan kepada dinas terkait untuk segera mengambil tindakan. Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan semua pihak sepakat, tentu itu diharapkan,” kata Hafiz.

Terkait wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Ketua DPRD Jambi menegaskan bahwa langkah tersebut masih menunggu perkembangan kasus.

“Untuk membentuk pansus, kita harus menunggu perkembangan dulu. Kalau ditemukan permasalahan dari sistem pengajaran yang ada, maka perlu dibentuk pansus. Tapi kalau murni kesalahan salah satu pihak, maka dinas terkait yang akan menyelesaikan,” tutupnya.(*)




HUT Baznas, Bupati Hurmin Ajak Optimalisasi Zakat untuk Kesejahteraan

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Sarolangun, H. Hurmin, SE, bersama Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menghadiri Tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan tagline “Zakat Menguatkan Indonesia”.

Kegiatan digelar di Masjid At-Taqwa, Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kamis (22/01/2026).

Acara dihadiri oleh Kepala Kemenag Drs. H. Muhammad Syatar, M.Pd.i, para Kepala Dinas, Kabag Prokopim, Kapolsek Singkut beserta anggota, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menyatakan bahwa usia 25 tahun menjadi tonggak matang bagi BAZNAS untuk memperkuat perannya dalam mengelola zakat demi kesejahteraan umat Muslim di Sarolangun.

“Keberadaan BAZNAS sangat berarti dan menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah. Selama ini, BAZNAS telah berkolaborasi dengan Pemda Sarolangun dalam melaksanakan berbagai program, baik dari BAZNAS maupun pemerintah daerah,” ujar Bupati.

Bupati Hurmin menambahkan, banyak program pemerintah daerah yang terbantu melalui peran BAZNAS, termasuk dalam optimalisasi pendapatan zakat.

Ia berharap usia ke-25 ini menjadi semangat baru bagi BAZNAS dalam menjalankan program-programnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Bagi para penerima program BAZNAS, diharapkan dapat menjaga dan menjalankan program yang telah diberikan agar berkelanjutan dan berdampak positif,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah menekankan apresiasi Polri terhadap kinerja BAZNAS Kabupaten Sarolangun.

Ia menyebut BAZNAS sebagai mitra strategis Pemda dan Polres dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan.

“Kami merasakan sinergi luar biasa antara BAZNAS dan Polres, terutama dalam kegiatan sosial seperti program rumah layak huni, santunan sosial untuk anak yatim dan kaum dhuafa, serta khitanan massal dan bakti kesehatan yang rutin dilaksanakan,” ungkap Kapolres.

AKBP Wendi berharap BAZNAS terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan Polres untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sarolangun.(*)




Sekda Zulhifni Buka UM Fest 2026, Gen Z Diajak Lestarikan Budaya Merangin

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, resmi membuka Universitas Merangin (UM) Fest 2026 yang digelar di Aula Kampus Talang Kawo, Kamis (22/1/2026).

Mengusung tema “Adat Dijunjung, Budayo Kito Jago”, Zulhifni mendorong generasi muda, khususnya Gen Z, untuk menjaga dan melestarikan akar budaya sebagai warisan luhur masyarakat Merangin.

Dalam sambutannya, Zulhifni memberikan apresiasi tinggi kepada Universitas Merangin atas inisiatif menyelenggarakan festival yang dianggap sangat inspiratif.

Ia menekankan bahwa jargon yang diangkat festival ini mewakili identitas budaya yang harus diwariskan kepada anak muda di tengah pesatnya perkembangan zaman.

“Universitas Merangin Fest 2026 memiliki tujuan mulia, yaitu melestarikan budaya kepada generasi muda, agar tetap memiliki akar budaya yang kuat,” ujar Zulhifni.

UM Fest 2026 yang berlangsung selama dua hari (21-22 Januari) dimeriahkan dengan lomba tari tingkat SD dan SMA.

Sekda Zulhifni menilai keterlibatan pelajar menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan karakter berbudaya dan percaya diri sejak usia dini.

Selain aspek seni, festival ini juga menonjolkan jiwa kewirausahaan mahasiswa melalui bazar UMKM, yang menjadi sarana untuk mengasah kreativitas sekaligus mendorong penguatan ekonomi kreatif dan pemberdayaan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Zulhifni meluncurkan dua buku antologi cerpen karya penulis lokal, yakni “Betandang” oleh Bayu Kumara dan Yanto Bule, serta “Surat-surat Sunyi”.

Ia berharap karya sastra lokal ini memberi warna bagi dunia literasi di Jambi dan mendukung Merangin menjadi Kota Literasi.

Pemerintah Kabupaten Merangin juga memberikan penghargaan kepada tiga pelaku seni berdedikasi, yaitu Febra Muyu Ari, Wiko Antoni, dan Bayu Kumara, sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka dalam melestarikan budaya.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua TP PKK Kabupaten Merangin Lavita Mudahar Syukur, Asisten III Setda Hennizor, Plt Kadikbud Merangin Juhendri, Rektor Universitas Merangin Yosi Elfisa beserta jajaran wakil rektor, Ketua Dewan Kesenian Merangin Asraf Almutawir, Ketua KNPI Andi Putra, dan Kasat Binmas Polres Merangin Karto.

Festival ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Sekda Zulhifni kepada para pemenang lomba dan pelaku seni sebagai simbol dukungan penuh pemerintah terhadap kelestarian budaya Kabupaten Merangin.

Daftar Pemenang Lomba Tari Kreasi Daerah UM Fest 2026:

Kategori SD/Sederajat:

  • Juara 1: Moonchild, SDN 282 – Qianna Syafiqa Jila, Naura Nadhifa Putri, Nazila Humaira, Airin Mikaila RTS Khaira Shafana

  • Juara 2: Ekskul Tari 028, SDN 028 – Adzikia Ikhwatunnisa, Novita Dewi, Renata Stevani

  • Juara 3: Perempuan Dance, MIN 1 Bangko – Assyha Ainaya Rediti, Fatthiya Rahma, Fatimah Azzahra

Kategori SMA/Sederajat:

  • Juara 1: Sanggar SMANel, SMAN 5 – Bias Cinta Jefina, Wahyu Setiawati, Silviani Azzuhra, Fike Zivilia Zahra

  • Juara 2: Sanggar SMANDEIArt, SMAN 8 – Istiarani, Intan Wirda Putri, Izzatun Nisak, Bunga Lestari, Aurelda Putri Yulianti

  • Juara 3: Smandubel Dance ART, SMAN 12 – Delita Ulfah, Na’afi Rahmawati, Safa Dini Febiani, Saskia Lira Ansyari

UM Fest 2026 tidak hanya menjadi ajang kompetisi seni, tetapi juga wadah bagi generasi muda untuk menanamkan kecintaan terhadap budaya, literasi, dan kewirausahaan, sekaligus memperkuat identitas budaya Merangin di era modern.(*)




Dua Rumah Hangus dan Satu Warga Alami Luka Bakar di Muarasabak Ilir

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana pagi di Kelurahan Muarasabak Ilir, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur, mendadak mencekam akibat kebakaran yang melanda pemukiman warga pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Peristiwa tersebut menghanguskan dua unit bangunan rumah berbahan kayu dan menyebabkan satu orang mengalami luka bakar

Bangunan yang terdampak terdiri dari rumah milik Abdul Muin (76) dan satu unit rumah kontrakan dua pintu milik M. Yunus (40) yang ditempati Saripudin dan Alim.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Ade Candra, melalui Kapolsek Muara Sabak Timur, AKP Chandra Adinata, menjelaskan bahwa api pertama kali diketahui berasal dari dapur rumah Abdul Muin sekitar pukul 06.00 WIB.

“Api dengan cepat membesar dan merambat ke bagian depan rumah, hingga menjalar ke rumah kontrakan di sebelahnya,” jelasnya.

Mendapat laporan, personel Polsek Muara Sabak Timur langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, serta Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanjab Timur.

Satu unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan dan dibantu warga setempat untuk memadamkan api.

“Setelah upaya pemadaman lebih dari satu jam, api akhirnya berhasil dikendalikan. Selanjutnya dilakukan proses pendinginan oleh petugas dan masyarakat,” ujar AKP Chandra.

Meski tidak ada korban jiwa, Abdul Muin menderita luka bakar pada telapak tangan, bahu kanan, kaki kanan, serta punggung.

Korban kini tengah menjalani perawatan di Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Muarasabak Timur.

Kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 250 juta. Dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari korsleting arus listrik.

“Hingga saat ini, situasi di lokasi sudah aman dan kondusif. Petugas bersama warga masih melakukan pendinginan di TKP,” tutupnya. (*)




Bahaya Judi Online dan Narkoba, Kadis Kominfo Ariansyah Ajak Generasi Muda Jambi Waspada

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional 2026, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jambi Field menggelar kegiatan sosialisasi Bahaya Judi Online dan Narkoba dengan tema “Judi Online dan Narkoba: Ancaman Integritas, Keselamatan, Karir, dan Keluarga”.

Acara digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Kenali Asam, Jambi, pada Rabu (21/1) pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh karyawan Pertamina serta masyarakat sekitar.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Drs. Ariansyah, ME, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, yang membawakan materi Bahaya Judi Online Bagi Generasi Muda, dan Mira Mutiara, S.I.Kom, Konselor Adiksi BNN Kota Jambi, yang memaparkan Bahaya Narkoba.

Dalam pemaparannya, Ariansyah menjelaskan beberapa faktor yang memicu maraknya perjudian online, antara lain faktor sosial dan ekonomi, situasional, proses belajar, persepsi kemenangan, dan keterampilan teknologi.

Ia juga menekankan ciri-ciri seseorang yang kecanduan judi online, seperti sulit menahan diri, berbohong terkait aktivitas kerja, menghabiskan waktu berlebihan di dunia maya, meminjam uang secara sembunyi-sembunyi, mengabaikan keluarga dan teman, serta menutup-nutupi perilaku.

Dampak negatifnya, menurut Ariansyah, sangat serius. Mulai dari kecanduan, kerugian finansial, risiko bunuh diri, perilaku kriminal, pelanggaran privasi, hingga rusaknya hubungan keluarga.

Ia menegaskan, judi online juga dapat mengancam masa depan anak-anak hingga terputusnya jenjang pendidikan akibat terjerat pinjaman online atau utang berbunga tinggi.

Pemerintah Provinsi Jambi, kata Ariansyah, telah melakukan langkah-langkah pencegahan, termasuk memblokir situs judi online, menyebarkan informasi melalui baliho, spanduk, brosur, videotron, media sosial, surat edaran, hingga dialog TVRI.

Selain itu, sosialisasi juga dilakukan di lingkungan pelajar SLTA, SMK, dan SDLB se-Provinsi Jambi, serta melalui deklarasi anti investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan judi online.

“Kegiatan ini menjadi upaya penting dalam melindungi generasi muda dari ancaman yang dapat merusak integritas, karir, keselamatan, dan hubungan keluarga,” ujar Ariansyah.

Ia menambahkan, Pertamina dan Pemprov Jambi juga membuka layanan pengaduan masyarakat untuk menampung laporan terkait judi online.

Sosialisasi ini menekankan bahwa edukasi dan pencegahan dini adalah kunci.

Selain membangun kesadaran masyarakat, langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka kecanduan judi online dan penggunaan narkoba, sehingga generasi muda lebih terjaga dari risiko sosial, finansial, dan kesehatan.

“Kegiatan ini bukan hanya edukasi, tetapi langkah nyata dalam menumbuhkan budaya aman, sehat, dan bertanggung jawab di kalangan generasi muda,” tutup Ariansyah.(*)




Arus Balik Libur Isra Mi’raj, Jalan Tol Trans Sumatera Ramai, Ini Ruas Tersibuknya

SUAMTERA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Hutama Karya (Persero) melaporkan total 594.032 kendaraan melintasi ruas-ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama libur panjang Perayaan Isra Mi’raj pada 15–19 Januari 2026.

Angka ini menunjukkan kenaikan 25,78% dibanding volume lalu lintas (VLL) normal, menandakan mobilitas masyarakat yang tinggi selama periode libur.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah, menjelaskan, puncak arus kendaraan terjadi pada Minggu (18/1) dengan total 134.191 kendaraan, naik 27,31% dibanding trafik normal.

“Lonjakan ini dipicu oleh arus balik dan perjalanan wisata pada hari terakhir libur panjang, ketika masyarakat kembali ke pusat aktivitas dan memanfaatkan libur untuk bepergian antarkota,” jelasnya.

Ruas Tol dengan Trafik Tertinggi

Dari sisi volume, Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Seksi 1–4) mencatat trafik tertinggi dengan 130.298 kendaraan.

Tingginya mobilitas pada koridor ini disebabkan konektivitas ke kawasan permukiman dan destinasi wisata di Sumatera Utara, menjadikan tol sebagai pilihan utama karena lebih efisien dan nyaman dibanding jalur alternatif.

Sementara itu, Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 2–6 (Seulimeum–Baitussalam) mencatat pertumbuhan persentase tertinggi 67,78% dibanding trafik normal.

Lonjakan ini tidak hanya dipicu oleh pergerakan masyarakat ke kota Banda Aceh, tetapi juga mobilitas layanan dan akses ke wilayah terdampak bencana untuk mendukung distribusi bantuan serta logistik.

Strategi Kelancaran Arus Lalu Lintas

Hutama Karya menekankan keberhasilan pengelolaan layanan libur panjang ini sebagai hasil dari langkah antisipatif komprehensif, meliputi:

  • Kesiapan operasional seluruh ruas tol JTTS

  • Penguatan fasilitas dan layanan di rest area

  • Penambahan petugas siaga untuk menghadapi gangguan lalu lintas

  • Koordinasi intensif dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan

  • Informasi lalu lintas real-time melalui Variable Message Sign (VMS) dan kanal resmi

Mardiansyah menambahkan, evaluasi libur panjang ini akan menjadi persiapan menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2026, termasuk memastikan kecukupan personel, kecepatan respons penanganan gangguan, dan efektivitas penyampaian informasi perjalanan.

“Fokus kami adalah memastikan layanan jalan tol tetap andal, aman, dan nyaman, baik untuk aktivitas sehari-hari maupun periode dengan mobilitas tinggi,” tutup Mardiansyah.

Hutama Karya juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk:

  • Mengutamakan keselamatan berkendara

  • Mematuhi batas kecepatan

  • Memastikan kondisi kendaraan prima

  • Mengikuti arahan petugas di lapangan

Informasi terbaru tentang kondisi lalu lintas JTTS bisa dipantau melalui media sosial @HutamaKaryaTollroad, @HutamaKarya, dan website resmi www.hutamakarya.com.(*)




Ahli Soroti Ketidakadilan Pensiun Seumur Hidup DPR, Sidang MK Berlanjut

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materiil terkait ketentuan tunjangan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980.

Sidang ini menghadirkan sejumlah ahli yang menilai skema pensiun untuk jabatan politik tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan karakter jabatan yang bersifat sementara.

Dalam persidangan, seorang pengajar Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura yang hadir sebagai ahli pemohon menegaskan bahwa skema pensiun anggota DPR tidak bisa disamakan dengan sistem pensiun pekerja lain, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), yang harus menempuh masa kerja panjang dan berkesinambungan.

“Pekerja lain harus bekerja puluhan tahun untuk memperoleh hak serupa. Nilai beradab menuntut adanya empati terhadap kondisi ekonomi rakyat,” ujar pengajar tersebut di hadapan majelis hakim.

Ia menilai pemberian pensiun seumur hidup bagi anggota DPR berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial dan bertentangan dengan asas keadilan substantif yang dijamin konstitusi.

Ahli lain, seorang purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Laut berpangkat Laksamana Muda, menyoroti karakter jabatan anggota DPR yang bersifat politis dan sementara.

Ia menegaskan, jabatan tersebut tidak memenuhi kriteria jabatan karier, sehingga pemberian pensiun seumur hidup dianggap tidak proporsional.

“Karakter DPR adalah politis dan sementara. Secara konseptual, jabatan ini tidak memiliki hak yang setara dengan jabatan karier untuk menerima tunjangan pensiun seumur hidup,” jelasnya.

Gugatan dan Dampak Fiskal

Pemohon menggugat sejumlah pasal dalam UU Nomor 12 Tahun 1980 yang mengatur hak keuangan dan administratif anggota DPR, termasuk tunjangan pensiun seumur hidup.

Mereka menilai aturan tersebut memberikan keistimewaan berlebihan dibanding profesi lain yang kontribusinya bersifat jangka panjang dan berkesinambungan.

Sidang juga membahas dampak fiskal dari pemberian pensiun seumur hidup terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Para ahli menilai kebijakan ini perlu dikaji ulang agar penggunaan anggaran negara lebih berorientasi pada kepentingan publik yang luas.

Mahkamah Konstitusi belum mengambil keputusan dan akan melanjutkan pemeriksaan dengan mendengarkan keterangan lanjutan dari DPR dan pemerintah.

Putusan MK nantinya diperkirakan akan menjadi acuan penting dalam penataan kebijakan hak keuangan pejabat negara, khususnya yang bersumber dari anggaran negara.

“Keputusan ini bisa menjadi rujukan untuk memastikan hak keuangan pejabat negara lebih adil dan sesuai prinsip keadilan sosial,” kata seorang pakar hukum konstitusi.(*)