Pasien BPJS Diduga Ditolak RS Siloam Jambi, DPRD Geram: Rumah Sakit Mangkir RDP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dugaan penolakan terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan di RS Siloam Hospital Jambi menjadi sorotan DPRD Kota Jambi.
Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Jambi bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan keluarga pasien, Rabu 23 September 2026.
Namun, rapat yang seharusnya menjadi ruang untuk mengklarifikasi persoalan tersebut justru menyisakan pertanyaan.
Pihak RS Siloam Hospital Jambi tidak hadir memenuhi undangan DPRD.
Kasus ini bermula dari laporan keluarga pasien bernama Sumaryati yang disebut mengalami penolakan ketika hendak memperoleh pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan di RS Siloam Hospital Jambi.
Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada Komisi IV DPRD Kota Jambi untuk dimintakan penjelasan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar dalam RDP meminta penjelasan mengenai dugaan penolakan tersebut, termasuk informasi yang menyebut pasien tidak mendapatkan pelayanan karena berstatus peserta BPJS kelas 3.
Namun, tanpa kehadiran pihak rumah sakit, DPRD belum mendapatkan penjelasan langsung dari RS Siloam mengenai kronologi maupun alasan pelayanan terhadap pasien tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Dyah Kumala Dewi, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pasien ditolak saat hendak mendapatkan pelayanan di RS Siloam.
“Jadi pasien ini ditolak di RS Siloam Hospital, sehingga berdasarkan laporan warga kita lakukan RDP,” kata Dyah, Rabu 23 September 2026.
Menurutnya, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan keluarga pasien hadir dalam rapat. Sementara pihak RS Siloam tidak hadir.
Dyah menyayangkan ketidakhadiran pihak rumah sakit tersebut.
“Kami menyayangkan sikap mereka. Kami dari Komisi IV DPRD Kota Jambi akan mendatangi pihak RS Siloam dalam waktu dekat,” tegasnya.
DPRD juga meminta BPJS Kesehatan tidak berhenti pada rapat tersebut, tetapi melakukan penelusuran langsung untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.
Komisi IV DPRD Kota Jambi juga mendorong BPJS Kesehatan memperkuat pengawasan terhadap pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
Pengawasan tersebut dinilai perlu dilakukan tidak hanya terhadap pelayanan, tetapi juga aspek administrasi, terutama di rumah sakit swasta.
“Kita juga ingin pihak BPJS Kesehatan itu turun ke seluruh rumah sakit, terutama di swasta. Baik melihat pelayanan maupun administrasinya,” ujar Dyah.
Langkah tersebut diperlukan agar persoalan serupa dapat diketahui secara jelas dan tidak berhenti pada laporan masyarakat tanpa penyelesaian.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Jambi, Aji Satriojati, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan langsung ke RS Siloam Hospital Jambi.
Pemeriksaan dilakukan karena pihak rumah sakit belum hadir dalam RDP sehingga BPJS belum memperoleh penjelasan langsung mengenai kejadian tersebut.
“Kami akan melakukan pengecekan ke RS Siloam Hospital. Karena tadi pihak dari RS belum bisa hadir di RDP,” kata Aji.
Aji menjelaskan, setiap fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terikat dalam kontrak kerja sama.
Di dalamnya terdapat kewajiban memberikan pelayanan kepada peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Aji, pengawasan terhadap fasilitas kesehatan juga dilakukan secara berkala.
“Ini berlaku semua RS, baik umum maupun swasta di Jambi. Kita dari pihak BPJS Kesehatan setiap bulan rutin melakukan supervisi untuk melihat kepatuhan dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Meski demikian, BPJS belum menyimpulkan penyebab maupun bentuk penolakan yang dilaporkan keluarga Sumaryati.
“Kami mendapatkan informasi awal pasien yang ditolak sebelum mendapatkan penanganan awal. Namun kita akan menelusuri terlebih dahulu kebenarannya seperti apa,” ujarnya.
Setelah persoalan tersebut mencuat, Sumaryati saat ini disebut telah mendapatkan perawatan di RS Abdul Manaf.
BPJS Kesehatan juga berencana melihat langsung kondisi pasien sekaligus menelusuri kronologi pelayanan yang sebelumnya dilaporkan keluarga.
“Kami akan melihat langsung kondisi pasien di sana,” pungkas Aji.
Hingga RDP berlangsung, belum ada penjelasan langsung dari pihak RS Siloam Hospital Jambi mengenai dugaan penolakan tersebut. DPRD Kota Jambi menyatakan akan mendatangi pihak rumah sakit untuk meminta klarifikasi.(*)








