Petugas Tertidur, Tiga Tahanan Polsek Marosebo Kabur

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tiga orang tahanan di Markas Polsek Marosebo, Kabupaten Muaro Jambi, dilaporkan kabur dari sel tahanan pada Minggu (25/01/2026) dini hari.

Aksi pelarian tersebut terjadi saat petugas jaga tertidur, sehingga ketiganya berhasil keluar tanpa terdeteksi.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk mendalami kronologis kejadian sekaligus melakukan pengejaran terhadap para tahanan.

“Kami sudah membentuk tim. Dari tiga tahanan yang kabur, dua orang sudah berhasil kami amankan di wilayah Sumatera Selatan,” ujar AKBP Heri Supriawan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas jaga sempat melakukan pengecekan sel pada pukul 03.00 WIB dan memastikan seluruh tahanan masih lengkap.

Namun, saat pengecekan ulang dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB, ketiga tahanan tersebut sudah tidak berada di dalam sel.

“Pukul 03.00 WIB masih ada, kemudian dicek kembali pukul 05.00 WIB, mereka sudah tidak ada di sel,” jelasnya.

Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Marosebo yang dibantu tim Polres Muaro Jambi bergerak cepat melakukan pencarian.

Hasilnya, kurang dari 24 jam sejak kejadian, dua orang tahanan berhasil ditangkap kembali.

“Sekitar pukul 20.00 WIB, dua tahanan berhasil diamankan. Sementara satu orang lainnya masih dalam proses pengejaran,” tambah Kapolres.

Heri menegaskan, selain memburu satu tahanan yang masih buron, pihaknya juga melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas yang bertugas saat kejadian.

Proses tersebut akan melibatkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Petugas jaga akan diproses sesuai ketentuan, baik melalui sanksi disiplin maupun kode etik. Saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan Propam,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Marosebo, Iptu Jefry Simamora, mengungkapkan bahwa ketiga tahanan kabur melalui pintu depan Mapolsek.

Ia membenarkan bahwa petugas yang berjaga saat itu tertidur.

“Benar, tahanan keluar lewat pintu depan dan petugas jaga tertidur. Kejadian ini berlangsung di jam-jam rawan,” kata Jefry.

Kasus kaburnya tahanan ini menambah sorotan terhadap sistem pengamanan rumah tahanan di wilayah hukum Polres Muaro Jambi, sekaligus menjadi bahan evaluasi internal kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang.(*)




Cerita Peserta PBI Jambi, Berobat Nyaman Berkat Program JKN

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program JKN BPJS Kesehatan kembali membuktikan manfaat nyatanya bagi masyarakat Kota Jambi.

Mawardi, seorang peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Jambi, merasakan langsung kemudahan layanan kesehatan saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Theresia Jambi.

Selama proses pengobatan, seluruh biaya perawatan Mawardi ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dengan demikian, ia dapat menjalani perawatan tanpa kekhawatiran terhadap beban biaya medis.

Mawardi mengungkapkan rasa syukur atas kepesertaan JKN yang dimilikinya. Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat kecil yang membutuhkan akses layanan kesehatan.

“Alhamdulillah, dengan BPJS Kesehatan saya bisa berobat tanpa memikirkan biaya. Terima kasih kepada Pemerintah Kota Jambi yang telah mendaftarkan kami sebagai peserta PBI dan juga kepada BPJS Kesehatan. Pelayanan di RS Theresia Jambi juga sangat memuaskan,” ujar Mawardi.

Manfaat yang dirasakan Mawardi tidak lepas dari komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mendukung terwujudnya Universal Health Coverage (UHC).

Melalui UHC, seluruh penduduk Kota Jambi diupayakan memiliki kepesertaan JKN aktif sehingga dapat memperoleh layanan kesehatan secara adil dan merata.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Shanti Lestari, menyampaikan bahwa keberhasilan Kota Jambi mencapai UHC merupakan hasil sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.

“Pemerintah Kota Jambi berperan besar dalam memastikan masyarakat memiliki perlindungan kesehatan, khususnya peserta PBI yang iurannya ditanggung pemerintah. Ini menjadi fondasi penting dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkelanjutan,” jelas Shanti.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu memanfaatkan layanan kesehatan sejak dini.

Program JKN memungkinkan peserta memperoleh layanan kesehatan mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan tanpa beban biaya.

Melalui penerapan UHC, Pemerintah Kota Jambi berharap derajat kesehatan masyarakat terus meningkat serta memberikan rasa aman bagi warga dalam mengakses pelayanan kesehatan.

BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan, termasuk RS Theresia Jambi, berkomitmen terus meningkatkan mutu layanan demi terwujudnya pemerataan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)




Musim Tanam 2026 Terancam, Petani Desa Betung Bedarah Timur Butuh Bantuan Bendungan

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Petani di Desa Betung Bedarah Timur, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, menghadapi ancaman gagal tanam padi pada musim tanam 2026.

Penyebabnya adalah kerusakan bendungan irigasi yang selama ini menjadi sumber utama pasokan air untuk persawahan warga.

Akibat kebocoran besar pada bendungan, air tidak lagi tertampung secara optimal, sehingga lahan seluas 533 hektare kini mengalami kekeringan dan tidak dapat diolah seperti biasanya.

Ali Amin, perwakilan masyarakat setempat, menjelaskan bahwa kerusakan bendungan berdampak langsung terhadap aktivitas pertanian warga.

“Tidak bisa ditanami padi tahun ini. Bendungan bocor cukup besar sehingga tidak bisa diperbaiki secara mandiri oleh petani maupun masyarakat,” ujarnya.

Upaya perbaikan secara swadaya telah dilakukan, namun keterbatasan teknis dan biaya membuat masyarakat kesulitan menanganinya.

Jika bantuan dari pemerintah tidak segera turun, Ali Amin memperingatkan risiko kerugian ekonomi bagi petani dan potensi gangguan ketahanan pangan desa.

Pemerintah Desa Betung Bedarah Timur telah mengajukan permohonan bantuan perbaikan bendungan ke Pemerintah Kabupaten Tebo.

Proposal ini menjadi langkah awal untuk menghadapi kondisi darurat menjelang musim tanam 2026.

Kondisi ini menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga infrastruktur pertanian agar kegiatan tani tetap berjalan, khususnya menghadapi musim kemarau yang semakin kering.(*)




Harga Cabai dan Daging Ayam di Merangin Naik, IPH Januari Turun 4,44%

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni mengikuti rapat koordinasi (rakor) pengendalian inflasi daerah 2026 secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang MPC Bappeda Merangin, Selasa (27/1).

Rakor yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini membahas langkah-langkah konkret pengendalian inflasi, percepatan realisasi belanja daerah, serta evaluasi dukungan pemerintah daerah untuk program tiga juta rumah bagi masyarakat Indonesia.

Sekda Zulhifni didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagkop) Merangin Andrei, Plt Kadis Nakbun Daryanto, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, serta perwakilan OPD lainnya.

Hasil rakor menunjukkan bahwa Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Merangin pada minggu keempat Januari 2026 berada di angka -4,44, yang berarti secara umum harga-harga di pasar Merangin turun 4,44 persen dibanding bulan Desember 2025.

Meski demikian, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga akibat penurunan pasokan.

Cabai Merah, Bawang Merah, dan Daging Ayam Ras tercatat mengalami fluktuasi harga tertinggi pada minggu ini.

“Dampak dari menurunnya pasokan Cabai Merah, Bawang Merah, dan Daging Ayam Ras di sejumlah pasar, menyebabkan harga komoditas tersebut mengalami kenaikan,” jelas Sekda Zulhifni.

Plt Kadis Nakbun Merangin Daryanto menambahkan bahwa Cabai Merah menjadi komoditas dengan fluktuasi harga tertinggi, sedangkan komoditas lain tetap stabil dan terkendali.

Rakor ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah memastikan inflasi terkendali, harga kebutuhan pokok stabil, dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di Kabupaten Merangin.(*)




Bupati Merangin Usulkan Pemberdayaan Ekonomi SAD melalui Budidaya Ikan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M Syukur, mengajukan program pemberdayaan warga Suku Anak Dalam (SAD) kepada Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT).

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan kunjungan kerja (Kunker) Kemensos di Rumah Dinas Bupati, Senin (26/1), kepada Direktur PKAT, I Ketut Supena.

Bupati mengusulkan agar 15 Tumenggung SAD di Kabupaten Merangin difasilitasi budidaya ikan sistem keramba di kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas.

Program ini ditujukan untuk menarik warga SAD keluar dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan memberi sumber ekonomi yang berkelanjutan.

“Baru-baru ini, warga SAD sempat dimanfaatkan untuk menjadi penjaga keamanan di lokasi PETI. Dengan pendekatan persuasif, mereka akhirnya keluar dari aktivitas ilegal. Dam Betuk memiliki potensi besar untuk perikanan, jadi setiap Tumenggung akan memiliki perwakilan keramba di sana,” jelas M. Syukur.

Bupati menekankan pentingnya pola pendampingan spesifik bagi warga SAD. Bantuan diberikan tidak berupa uang tunai, melainkan modal kerja dan sarana produksi yang dikelola dengan pengawasan dinas terkait.

Hasil dari keramba akan dibeli kembali untuk menjaga perputaran ekonomi di kelompok Tumenggung.

Menurut Bupati, warga SAD adalah pencinta alam yang patuh hukum adat, namun modernisasi membuat mereka mulai mengenal nilai uang.

Oleh karena itu, dibutuhkan alternatif mata pencaharian ramah lingkungan agar tetap menjaga identitas budaya.

“Pendekatan kami tidak kaku. Kami ingin mereka hidup sejahtera berdampingan dengan masyarakat luas tanpa kehilangan identitas dan budaya asli mereka,” tambah Bupati M Syukur.

Melalui program ini, Pemkab Merangin berharap Kemensos memberikan dukungan penuh, baik dari segi pendanaan maupun tenaga ahli pendamping.

Sehingga ekosistem ekonomi di Dam Betuk mampu mensejahterakan 15 kelompok Tumenggung SAD secara berkelanjutan.(*)




Bupati Merangin Siapkan Kunjungan Kemensos untuk Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M Syukur, menerima kunjungan jajaran Kementerian Sosial melalui Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) di Rumah Dinas Bupati, Senin (26/1/2026).

Kunjungan ini menjadi tindak lanjut pertemuan Bupati Merangin dengan Menteri Sosial Syaifullah Yusuf di Jakarta pada 22 Januari lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Direktur PKAT Kemensos RI, I Ketut Supena, bersama timnya dijadwalkan meninjau langsung Desa Tambang Baru di Kecamatan Tabir Lintas dan Desa Tanjung Lamin di Kecamatan Pamenang Barat pada Selasa (27/1/2026).

Untuk memastikan semua berjalan lancar, Bupati M Syukur memimpin rapat koordinasi dengan Direktur PKAT dan jajaran pemerintah Kabupaten Merangin.

Fokus utama rapat adalah kesiapan teknis lapangan, optimalisasi potensi lokal, serta pemberdayaan masyarakat adat terpencil.

“Semua sarana dan prasarana harus siap agar kunjungan besok berdampak nyata bagi pemberdayaan komunitas adat,” ujar Bupati M Syukur.

Selama kunjungan, Direktur PKAT dijadwalkan meninjau fasilitas pendidikan di Sekolah Rakyat (SR) Tanjung Lamin, serta memantau rencana pembangunan keramba ikan di Dam Betuk, Desa Tambang Baru.

Selain itu, evaluasi potensi ekonomi lokal melalui sektor perikanan juga menjadi agenda utama.

Rapat pematangan kunjungan ini dihadiri sejumlah pejabat dari Kemensos RI, Forkopimda, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Merangin, termasuk Kadis Perikanan Dedy Darmantias, Sekdin Dinas Sosial Mas’ud, Kabag SDA Haidir, serta Kabag Prokompim Antin.

Dengan persiapan matang ini, diharapkan kunjungan Kemensos dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat adat di Merangin.(*)




Noel Tantang KPK dan Sindir Purbaya, Ini Respons Tenang Menteri Keuangan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel, kembali menjadi sorotan publik setelah membuat komentar kontroversial menjelang sidang dakwaan kasus dugaan pemerasan sertifikat K3.

Komentar tersebut disampaikan Noel saat hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026), di mana ia menyinggung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Noel menggunakan istilah “di-Noel-kan”, sebagai sindiran terkait kasus hukum yang menjerat dirinya.

“Pesan nih buat Pak Purbaya, modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan ‘di-Noel-kan’. Hati-hati tuh, Pak Purbaya,” ujar Noel sebelum sidang dakwaan.

Selain itu, Noel menyindir cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mempertanyakan apakah lembaga itu benar-benar menegakkan hukum atau hanya membangun narasi kontroversial.

Ia bahkan menyatakan siap dihukum mati jika terbukti melakukan korupsi, pernyataan yang langsung menyita perhatian publik.

Menanggapi sindiran tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap tenang.

Ia menegaskan bahwa risiko terseret kasus hukum hanya terjadi jika menerima uang di luar ketentuan sebagai pejabat negara.

“Oh biar saja, yang penting gua enggak terima duit. Noel kan terima (duit), kan gue enggak terima duit, gaji gue gede di sini, cukup. Case seperti itu di saya mungkin amat kecil kemungkinannya terjadi, kecuali saya mulai terima uang,” kata Purbaya saat ditemui awak media di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.

Kasus yang menjerat Noel bermula dari OTT KPK pada Agustus 2025, ketika ia masih menjabat Wamenaker.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lain terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 dengan nilai dugaan mencapai ratusan miliar rupiah.

Noel juga menyebut keterlibatan satu partai politik dan satu organisasi kemasyarakatan, meski tidak mengungkap identitas kedua pihak tersebut secara langsung.

Pernyataan Noel memicu beragam komentar publik.

Sebagian menilai sikapnya sebagai bentuk perlawanan terhadap proses hukum, sementara sebagian lain melihatnya sebagai dramatisasi yang memperburuk citra terdakwa.

Di sisi lain, Purbaya tetap menjaga integritas dan menanggapi sindiran dengan tenang.

Persidangan kasus dugaan pemerasan ini masih berlangsung dan menjadi sorotan utama pemberitaan hukum nasional, menyoroti kontras antara kontroversi Noel dan ketenangan pejabat yang disindir.(*)




BGN Tegaskan Warga Boleh Unggah Menu MBG di Media Sosial

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa masyarakat tidak dilarang mengunggah menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

Pernyataan ini disampaikan menyusul sorotan publik terkait sikap seorang kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lampung yang disebut menyayangkan warga membagikan menu MBG ke ruang publik.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat justru dibutuhkan untuk memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan.

Unggahan menu MBG, menurut Nanik, bisa menjadi bagian dari pengawasan bersama.

“Saya tidak pernah melarang orang tua siswa, guru, atau siapa pun untuk mengunggah menu MBG,” ujar Nanik dalam acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Bondowoso dan Situbondo, Senin (26/1/2026).

Meski demikian, Nanik mengingatkan agar unggahan dilengkapi dengan informasi yang jelas, termasuk waktu, alamat sekolah penerima manfaat, dan nama serta alamat SPPG yang mendistribusikan hidangan MBG.

Kelengkapan data ini memudahkan BGN dan lembaga terkait menindaklanjuti temuan di lapangan.

“Keterangan yang detil sangat penting, agar BGN bekerja sama dengan lembaga dan kementerian lain bisa segera melacak dan memastikan apa yang sebenarnya terjadi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nanik menekankan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat bukan gangguan, melainkan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

Ia menyebut keterlibatan orang tua, guru, dan warga menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas program MBG.

“Jadi kami justru sangat berterima kasih jika ada banyak saran, masukan, dan pengawasan dari orang tua murid, guru, maupun warga masyarakat lainnya,” ujar Nanik.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan persepsi publik bahwa unggahan menu MBG dilarang.

Pemerintah berharap keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dapat memperkuat pelaksanaan program MBG agar manfaatnya benar-benar dirasakan para penerima.(*)




Kapolri Tolak Usulan Polri Jadi Kementerian, Pilih Jadi Petani Daripada Menteri

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana menempatkan Polri di bawah kementerian khusus.

Pernyataan ini disampaikan secara terbuka, menanggapi isu yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial dan ruang publik.

Menurut Sigit, Polri sebagai lembaga penegak hukum harus tetap independen sesuai amanat reformasi dan konstitusi.

Menurutnya, gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi mengganggu prinsip profesionalitas, netralitas, serta independensi kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

“Saya menolak kalau sampai ada usulan bahwa Polri berada di bawah kementerian khusus. Kalau saya harus memilih, kemarin sudah saya sampaikan, bahkan ada yang menanyakan lewat WA, ‘mau ndak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?’’ujar Sigit.

Kapolri menegaskan, penolakan ini bukan soal jabatan pribadi, melainkan menyangkut prinsip kelembagaan dan masa depan Polri sebagai institusi negara.

Ia menegaskan kepolisian harus tetap berada langsung di bawah Presiden agar dapat menjalankan fungsi penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat secara objektif.

“Kalau pun saya harus menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tegas Sigit.

Pernyataan ini menegaskan komitmen pribadinya terhadap independensi Polri.

Sikap tegas Kapolri ini mendapat perhatian publik dan memicu beragam respons.

Banyak pihak menilai pernyataan tersebut sebagai bukti konsistensi Polri dalam menjaga semangat reformasi sektor keamanan sejak pasca-reformasi 1998.

Sementara wacana menempatkan Polri di bawah kementerian memang pernah muncul dalam diskursus kelembagaan negara, namun belum pernah diwujudkan.

Dengan pernyataan ini, sinyal penolakan dari pucuk pimpinan Polri terhadap wacana tersebut semakin jelas.

Posisi Polri tetap sebagai lembaga negara independen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.(*)




Handgrip, Alat Fitness Kecil dengan Efek Besar bagi Kesehatan

SEPUCUKJAMBI.ID – Meski terlihat sederhana, latihan menggunakan handgrip menawarkan manfaat kesehatan yang luas, tidak hanya untuk memperkuat tangan.

Alat kecil ini, yang terdiri dari dua pegangan dan pegas, bekerja dengan cara digenggam dan ditekan berulang kali.

Latihan handgrip secara rutin meningkatkan kekuatan otot pergelangan tangan dan lengan bawah, yang penting untuk aktivitas sehari-hari seperti membuka botol, membawa barang belanjaan, atau menjaga keseimbangan.

Selain itu, latihan ini juga dapat meningkatkan kepadatan tulang, mencegah osteoporosis, dan mengurangi risiko cedera seperti keseleo, tendinitis, atau sindrom carpal tunnel.

Penelitian awal menunjukkan bahwa latihan handgrip isometrik menahan tekanan tanpa gerakan panjang otot berpotensi membantu menurunkan tekanan darah pada orang dengan hipertensi ringan.

Latihan ini juga mendukung sirkulasi darah, meningkatkan pasokan oksigen dan nutrisi, serta mempercepat pembuangan limbah metabolik.

Selain manfaat fisik, handgrip juga memberi efek positif pada kesehatan mental.

Progres genggaman yang terasa setiap hari dapat meningkatkan rasa percaya diri, meredakan stres, dan memberi fokus yang menenangkan, terutama bagi lansia.

Dengan biaya murah dan fleksibilitas tinggi, handgrip bisa digunakan di rumah atau di kantor sebagai latihan singkat setiap hari.

Latihan sederhana ini membuktikan bahwa alat kecil bisa memberi dampak besar bagi kebugaran dan kesehatan secara menyeluruh.(*)