2029 Masih Jauh, Mengapa Mesin Politik Sudah Dipanaskan?

Oleh: Rizal Zebua

Kontestasi politik menuju tahun 2029 sejatinya masih cukup jauh. Namun di Jambi, sejumlah partai politik tampaknya sudah mulai memanaskan mesin sejak sekarang.

Sejak belakangan pun, kosolidasi sudah terlihat. Mulai dilakukan. Baik dari strategi yang perlahan disusun, hingga arahan perekrutan relawan TPS digalakkan.

Seperti halnya beberapa waktu lalu, Partai Amanat Nasional (PAN) sudah mulai mengumpulkan kader-kader mereka. Arahan pun diberikan “segera rekrut relawan TPS.”

Tak hanya PAN. Partai lain juga begitu. Golkar misalnya, hingga partai dan kekuatan politik lainnya. Melihat ini tentu, suasana politik di Provinsi Jambi mulait terasa.

Padahal Masyarakat sebenarnya masih sibuk memikirkan urusan yang jauh lebih mendasar.

Tentu yang menjadi pertanyaannya, apa memang langkah ini adalah bentuk kesiapan politik yang sehat untuk masa depan demokrasi? Atau jangan-jangan hanya sebatas euforia kekuasaan yang kebelet datang ?.

Memang, di satu sisi taka da yang salah dengan partai polisik mempersiapkan diri lebih dini. Sebab, mereka membutuhkan strategi, konsolidsai hingga penguatan akar partai.

Bahkan, partai yang bekerja dari jauh hari, justru menjadi keseriusan mereka membangun organisasi.

Tapi perlu diketahui juga. Di sisi lain, Masyarakat juga punya hak untuk bertanya; energi besar ini sebenarnya diarahkan untuk apa?.

Mengingat, kondisi hari ini sedang tidak baik-baik saja. Bahkan, ekonomi pun belum benar-benar pulih. Ditambah lagi lapangan kerja masih sulit.

Tak hanya itu, harga kebutuhan pokok tanpa disadari naik perlahan. Di sisi lain, anak muda banyak yang bingung mencari pekerjaan.

Tanpa disadarai, pelaku UMKM pun bertahan dengan kondisi serba pas-pasan. Bahkan di kalangan menengah ke bawah, hidup terasa semakin berat dari waktu ke waktu.

Wajar saja, di tengah situasi seperti itu, masyarakat tentu berharap para elite politik tidak hanya sibuk menghitung suara dan menyusun peta kekuatan.

Sebab, Politik seharusnya tidak sekadar soal memenangkan pemilu lima tahunan. Tetapi juga tentang menghadirkan solusi nyata bagi persoalan rakyat hari ini.

Ingat, jangan sampai konsolidasi politik hanya berhenti pada urusan membangun pengaruh dan memperkuat kuasa.

Karena publik sudah terlalu sering melihat semangat politik yang begitu tinggi menjelang pemilu, namun perlahan menghilang setelah kursi kekuasaan berhasil didapatkan.

Padahal, jika partai-partai benar-benar serius bergerak dari sekarang, ada banyak hal yang sebenarnya bisa mulai dikerjakan.

Membantu masyarakat kecil. Mengawal persoalan lapangan kerja. Mendorong pendidikan politik yang sehat.

Membuka ruang diskusi publik. Atau minimal menghadirkan gagasan-gagasan baru yang memang dibutuhkan masyarakat.

Politik tidak boleh hanya hidup saat musim pemilu tiba.

Apa yang dilakukan partai-partai hari ini tentu sah-sah saja. Bahkan mungkin memang diperlukan.

Namun, masyarakat juga berharap adanya keseimbangan antara ambisi politik dan kepedulian sosial.

Sebab pada akhirnya, kekuasaan yang terlalu sibuk mengejar suara tanpa memahami keresahan rakyat, hanya akan melahirkan jarak yang semakin jauh antara elite dan masyarakat.

Dan mungkin, sudah saatnya lah politik di daerah ini bergerak ke arah yang lebih besar.

Bukan hanya tentang siapa yang menang pada 2029 nanti, tetapi siapa yang benar-benar mampu membawa perubahan yang terasa dampaknya bagi masyarakat luas.(*)

Penulis adalah wartawan aktif di Provinsi Jambi.




Dimulai 8 Juni! Ombudsman Buka Posko Pengaduan SPMB Jambi Tahun 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi SPMB yang digelar Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Selasa (3/6/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), panitia SPMB dari seluruh SMA/SMK/SLB se-Provinsi Jambi, serta berbagai pemangku kepentingan pendidikan.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jambi, Abdul Rokhim, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB selalu menjadi perhatian nasional karena berkaitan langsung dengan layanan publik dan hak pendidikan masyarakat.

“Ombudsman pusat selalu meminta perwakilan di daerah untuk mengawasi SPMB, karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat luas dan hak atas pendidikan,” ujar Rokhim.

Ombudsman Jambi juga mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang telah menerapkan sistem SPMB berbasis digital, khususnya di Kota Jambi.

Menurutnya, digitalisasi mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta meminimalisir potensi penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru.

Untuk mengantisipasi potensi maladministrasi, Ombudsman Jambi juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam proses SPMB.

Laporan yang masuk akan diproses menggunakan sistem Reaksi Cepat Ombudsman (RCO), sehingga penyelesaian dapat dilakukan pada hari yang sama.

“Kami akan mempercepat penanganan laporan melalui RCO. Jadi laporan bisa diselesaikan secara cepat,” jelasnya.

Ombudsman juga meminta kerja sama Dinas Pendidikan dan panitia sekolah untuk membentuk focal point agar koordinasi penanganan laporan berjalan efektif selama masa pendaftaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar MY, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB akan dimulai pada 8 Juni 2026.

Tahap awal akan dibuka untuk jalur afirmasi dan mutasi. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa kurang mampu dan anak yang sempat putus sekolah.

“Ini adalah upaya pemerintah agar tidak ada lagi anak di Jambi yang tidak bersekolah. SPMB harus menjadi pintu masuk pendidikan yang berkualitas,” ujar Umar.

Ia juga berharap seluruh pihak dapat mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB agar berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan.(*)




Laporan Masyarakat ke Ombudsman Jambi Naik Tajam, Ini Jenis Pelanggaran Terbanyak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi mencatat peningkatan signifikan jumlah laporan masyarakat pada triwulan I tahun 2026.

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, total 262 laporan masuk terkait dugaan maladministrasi layanan publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menjelaskan bahwa laporan terbanyak terjadi pada Januari sebanyak 105 laporan, Februari 98 laporan, dan Maret 59 laporan.

“Sejak awal tahun kita menerima banyak laporan masyarakat. Kami terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan dugaan maladministrasi,” ujar Saiful.

Dari total laporan yang masuk, sebanyak 189 laporan telah diteruskan ke tahap pemeriksaan untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, 10 laporan bersifat konsultatif dan 24 laporan lainnya merupakan tembusan.

Jenis dugaan maladministrasi yang paling dominan adalah tidak memberikan layanan dengan 127 laporan.

Disusul penundaan berlarut sebanyak 36 laporan dan penyimpangan prosedur sebanyak 22 laporan.

Selain itu, terdapat pula dugaan permintaan atau penerimaan imbalan serta perbuatan tidak patut yang masing-masing tercatat sebanyak 2 laporan.

Saiful mengungkapkan bahwa kelompok terlapor yang paling banyak dilaporkan adalah sektor perbankan dengan 92 laporan, disusul pemerintah daerah sebanyak 62 laporan.

Menurutnya, tingginya laporan ini menunjukkan masyarakat semakin sadar akan haknya dalam memperoleh pelayanan publik yang baik dan transparan.

Ombudsman Jambi terus mendorong masyarakat untuk aktif mengawasi pelayanan publik dan melaporkan jika mengalami dugaan maladministrasi.

Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor Ombudsman Jambi di Jalan Empu Sendok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Selain itu, masyarakat juga dapat melapor melalui surat atau WhatsApp di 0811-9593-737.(*)




Pemkab Muaro Jambi Sabet WTP Lagi, Ini Rekor Baru di Era BBS

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut disampaikan bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (2/6/2026).

Capaian ini menjadi indikator bahwa laporan keuangan daerah telah disusun secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), menyampaikan bahwa raihan WTP tahun ini menjadi pencapaian penting bagi daerah.

Secara keseluruhan, opini WTP atas LKPD 2025 merupakan WTP ke-12 yang berhasil diraih Kabupaten Muaro Jambi sejak pertama kali diaudit BPK RI.

Lebih membanggakan, capaian ini juga menjadi WTP ke-10 yang diraih secara berturut-turut, menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Ini adalah capaian yang mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan, akuntabilitas, dan transparansi pemerintahan,” ujar BBS.

Menurut Bupati, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas laporan keuangan, serta menindaklanjuti rekomendasi BPK dari tahun sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah.

Meski kembali meraih opini WTP, Pemkab Muaro Jambi menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK tetap menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat tata kelola anggaran agar lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi pelayanan masyarakat.(*)




Bupati Dedy Putra Apresiasi OPD Usai Bungo Raih WTP Lagi, Ini Pesannya

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Bungo kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Bupati Bungo H Dedy Putra yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6).

Capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Bungo dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Bungo H. Dedy Putra menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta DPRD Kabupaten Bungo atas sinergi dan pengawasan yang berjalan baik selama ini.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga bentuk komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan publik.

“Opini WTP ini adalah hasil kerja keras kita semua. Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi, dan memastikan anggaran daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Dedy Putra.

Dengan diraihnya kembali opini WTP, Pemkab Bungo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan fungsi pengawasan internal, serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

Pemerintah daerah juga menargetkan keberlanjutan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(*)




Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Muara Bulian, 2 Warga Desa Aro Ditangkap

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang Hari berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.

Penangkapan dilakukan pada Senin (2/6/2026) di Desa Aro, berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AG (34), warga RT 005 Desa Aro, dan ZM (35), warga RT 003 Desa Muara Singoan. Keduanya diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Resnarkoba AKP Safrizal, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di Desa Sungai Baung dan Desa Aro.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Kuda Hitam langsung melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka di lokasi berbeda.

“AG diamankan di dalam kamar rumah, sementara ZM ditangkap di luar rumah,” ujar AKP Safrizal.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT 005 Desa Aro, petugas menemukan barang bukti pada ZM berupa satu kotak permen berisi kaca pirek yang berisi sabu dengan berat bruto 1,54 gram.

Sementara dari penggeledahan di kamar AG, polisi menemukan barang bukti berupa 8 paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 7,39 gram, satu unit timbangan digital, tiga unit handphone, uang tunai Rp180.000 yang diduga hasil penjualan, serta alat hisap sabu (bong).

Dalam pemeriksaan awal, AG mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AR yang berada di Kota Jambi.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batang Hari untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, AG dan ZM dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, masyarakat Desa Aro melalui Ketua RT setempat menyampaikan apresiasi kepada Polres Batang Hari dan Tim Opsnal Kuda Hitam yang dinilai aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.

Di sisi lain, Polres Batang Hari menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda dan pelajar, untuk menjauhi narkoba karena dapat merusak masa depan dan menghambat cita-cita bangsa.(*)




Pelaku Curanmor di Muara Bungo Ditangkap, Polisi Sita 3 Unit Motor

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID  – Tim GUNJO Polres Bungo kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Bungo.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku berinisial IG berhasil diamankan pada Rabu (3/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.13 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Diandra yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2010 dengan nomor polisi BH 6140 UB.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan Lorong Sudi Karya, Jalan Husin Sa’ad, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.

Saat kejadian, korban sedang keluar rumah untuk menjemput ikan menggunakan mobil. Namun ketika kembali, sepeda motor yang diparkir di rumahnya sudah tidak berada di tempat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Bungo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim GUNJO Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor jenis Yamaha Mio yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus pencurian tersebut.

Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut dan mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melapor.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera datang ke Polres Bungo dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah. Jika sesuai, akan dilakukan proses identifikasi lebih lanjut terhadap barang bukti yang diamankan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Bungo akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya curanmor, serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga keamanan lingkungan.(*)




Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi Ketenagakerjaan di Jambi untuk RUU Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Jambi dalam rangka menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Kegiatan yang dipusatkan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/6/2026), ini menjadi ruang dialog strategis untuk menjaring aspirasi daerah yang akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan nasional.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini, dan dihadiri oleh anggota Komisi IX DPR RI, Pemerintah Provinsi Jambi, instansi vertikal, organisasi pekerja, dunia usaha, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan dan jaminan sosial.

Sejumlah pejabat BPJS Ketenagakerjaan juga turut hadir, di antaranya Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, Anggota Dewan Pengawas Abdurrakhman Lahabato, serta Deputi Sekretariat Badan Irvansyah Utoh Banja.

Selain itu, hadir pula perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan RI yang membahas berbagai isu teknis, mulai dari perlindungan tenaga kerja hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan forum ini menjadi momentum penting untuk melihat langsung kondisi ketenagakerjaan di daerah, termasuk tantangan yang dihadapi di lapangan.

Menurutnya, Provinsi Jambi memiliki karakteristik ketenagakerjaan yang beragam, mulai dari sektor perkebunan, pertanian, perdagangan, pertambangan, hingga industri pengolahan yang semuanya membutuhkan penguatan regulasi.

“Forum ini memberikan gambaran nyata tentang kebutuhan daerah, mulai dari perlindungan pekerja, hubungan industrial, hingga perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, masukan dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat substansi RUU Ketenagakerjaan agar lebih responsif terhadap kondisi riil di daerah.

Diskusi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan vokasi, penguatan kompetensi sesuai kebutuhan industri, serta perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal.

Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, pekerja, dan BPJS Ketenagakerjaan dinilai menjadi kunci dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perubahan dunia kerja.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi IX DPR RI berharap RUU Ketenagakerjaan yang tengah disusun dapat memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan pekerja, meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.(*)




GP Ansor Jambi Luncurkan BUMA, Al Haris: Jangan Hanya Jadi Pencari Kerja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri peluncuran Badan Usaha Milik Ansor (BUMA), penandatanganan hibah mesin digital printing, serta peresmian Kantor BUMA GP Ansor Jambi yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-92 GP Ansor di Telanaipura, Selasa (2/6/2026) malam.

Momentum tersebut menjadi langkah penting bagi GP Ansor Jambi dalam memperkuat kemandirian ekonomi organisasi sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang mampu menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja.

Dalam sambutannya, Al Haris mengapresiasi inisiatif GP Ansor yang mulai membangun kekuatan ekonomi melalui berbagai unit usaha produktif.

Menurutnya, keberadaan BUMA tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran kewirausahaan bagi kader muda.

“Saya bangga melihat GP Ansor memiliki visi besar dalam membangun ekonomi umat. Ini bukan sekadar bisnis, tetapi juga upaya mencetak kader yang berani berwirausaha dan menciptakan lapangan kerja,” ujar Al Haris.

Ia menilai generasi muda saat ini perlu mengubah pola pikir dari sekadar pencari kerja menjadi pelaku usaha yang mampu memanfaatkan berbagai peluang ekonomi yang tersedia.

Menurut Al Haris, Provinsi Jambi memiliki potensi besar di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, pertanian, distribusi kebutuhan pokok, hingga jasa logistik yang dapat dikembangkan oleh kader-kader Ansor.

Karena itu, ia mendorong BUMA GP Ansor Jambi menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, termasuk Bulog dan pondok pesantren, guna memperkuat jaringan usaha sekaligus memperluas pasar.

“Peluangnya sangat besar. Kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan berbagai kebutuhan lainnya memiliki pasar yang jelas. Jika dikelola secara serius, BUMA bisa berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat luas,” katanya.

Al Haris juga menegaskan bahwa penguatan ekonomi umat merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan.

Ia berharap kehadiran BUMA dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Sementara itu, Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharuddin menyampaikan bahwa pembentukan BUMA merupakan bagian dari transformasi organisasi untuk memperkuat kemandirian ekonomi kader dan umat.

Menurutnya, BUMA akan menjadi payung bagi berbagai aktivitas usaha GP Ansor, baik dalam bentuk perseroan terbatas, koperasi, maupun model bisnis lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

“BUMA harus menjadi alat pemberdayaan ekonomi kader. Yang terpenting bukan hanya peluncurannya, tetapi bagaimana usaha ini terus berkembang dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.

Addin juga mengingatkan kader Ansor agar lebih berani mengambil langkah nyata dalam dunia usaha.

Ia menilai keberhasilan bisnis tidak hanya ditentukan oleh perencanaan, tetapi juga keberanian untuk memulai dan konsistensi dalam menjalankannya.

“Dalam dunia usaha, yang paling penting adalah keberanian untuk memulai. Jangan terlalu lama berdiskusi tanpa tindakan. Peluang harus segera dijemput dengan kerja nyata,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua PW GP Ansor Jambi Habibi menjelaskan bahwa BUMA menjadi salah satu program prioritas organisasi dalam meningkatkan kesejahteraan kader.

Saat ini, sejumlah unit usaha telah mulai berjalan, di antaranya usaha digital printing, distribusi sembako, hingga jasa transportasi dan logistik.

GP Ansor Jambi juga tengah menyiapkan pengembangan usaha lainnya melalui kerja sama dengan berbagai mitra strategis.

“Kami ingin membuktikan bahwa Ansor tidak hanya bergerak di bidang sosial dan keagamaan, tetapi juga mampu membangun kekuatan ekonomi kader secara profesional dan berkelanjutan,” kata Habibi.

Peluncuran BUMA, hibah mesin digital printing, dan peresmian kantor baru tersebut menjadi tonggak penting bagi GP Ansor Jambi dalam memperkuat ekonomi kader.

Ke depan, BUMA diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi umat sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja bagi generasi muda di Provinsi Jambi.(*)




Wagub Abdullah Sani Apresiasi Lima Ranperda DPRD Jambi, Dinilai Strategis untuk Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Penyampaian Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2026 di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).

Dalam sambutannya, Abdullah Sani mengapresiasi langkah DPRD yang telah menggagas lima Ranperda sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta menjawab berbagai kebutuhan pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, kami mengapresiasi inisiatif DPRD dalam menyusun lima Ranperda ini. Semoga seluruh rancangan regulasi tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi agar seluruh proses pembahasan hingga penetapan perda dapat berjalan optimal.

Salah satu Ranperda yang mendapat perhatian khusus adalah Ranperda tentang Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi.

Menurut Abdullah Sani, regulasi tersebut penting untuk mendukung pelestarian kawasan konservasi sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan hidup.

Provinsi Jambi sendiri memiliki kawasan Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam dan Taman Hutan Raya Bukit Sari yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga keanekaragaman hayati serta sistem penyangga kehidupan.

Selain sektor lingkungan, Pemprov Jambi juga mendukung Ranperda tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Daerah Jambi.

Regulasi ini dinilai penting untuk melindungi karya, budaya, inovasi, dan produk unggulan daerah dari berbagai bentuk pelanggaran atau klaim pihak lain.

“Jambi memiliki banyak potensi budaya, kreativitas, dan inovasi yang perlu mendapatkan perlindungan hukum agar mampu meningkatkan daya saing daerah,” kata Abdullah Sani.

Dukungan serupa juga diberikan terhadap Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air yang diharapkan menjadi pedoman dalam pengelolaan air secara berkelanjutan, mulai dari konservasi hingga pengendalian kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan sumber daya air.

Sementara itu, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dinilai penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi nelayan kecil, pembudidaya ikan, serta pelaku usaha mikro sektor perikanan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan.

Menurut Abdullah Sani, tantangan tersebut meliputi perubahan iklim, keterbatasan akses sarana produksi, fluktuasi harga, hingga persoalan lingkungan yang memengaruhi produktivitas sektor perikanan.

Tak kalah penting, Pemprov Jambi juga memberikan apresiasi terhadap Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan yang diharapkan mampu menciptakan peluang usaha baru, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, serta membuka lapangan kerja.

Ia menilai pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi menjadi salah satu kunci dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah di tengah perubahan zaman yang semakin cepat.

“Perda ini diharapkan mampu mendorong inovasi, kreativitas, peningkatan daya saing, dan penciptaan lapangan kerja sehingga memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Lima Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, perlindungan sumber daya daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi.(*)