Ramalan Zodiak Mingguan Lengkap: Cinta, Karier, dan Keuangan 12 Zodiak

SEPUCUKJAMBI.ID – Minggu ini membawa nuansa reflektif yang kuat, namun juga membuka jalan bagi berbagai peluang baru.

Banyak zodiak didorong untuk menyeimbangkan ambisi dengan ketenangan batin, terutama dalam urusan keuangan dan hubungan pribadi.

Komunikasi yang jujur, pengambilan keputusan yang matang, serta perhatian pada detail kecil menjadi kunci menjalani pekan ini dengan lebih lancar.

Berikut ramalan zodiak mingguan lengkap untuk Aries hingga Pisces:

Aries (21 Maret–19 April)

Aries dipenuhi semangat untuk menentukan arah hidup yang lebih jelas. Meski energi sedang tinggi, kamu disarankan tetap berpikir rasional, terutama soal keuangan.

Dalam asmara, ungkapan perasaan yang tulus bisa mempererat hubungan.

Taurus (20 April–20 Mei)

Pendekatan yang tenang membuat Taurus mampu menjalani minggu ini dengan stabil. Keuangan terasa lebih aman berkat pengelolaan yang disiplin.

Hubungan asmara semakin hangat jika kamu meluangkan waktu berkualitas bersama pasangan.

Gemini (21 Mei–20 Juni)

Ide-ide kreatif Gemini bermunculan dan membuka peluang baru, khususnya lewat komunikasi. Namun, tetap waspada pada pengeluaran spontan.

Dalam cinta, suasana santai membantu hubungan terasa lebih menyenangkan.

Cancer (21 Juni–22 Juli)

Cancer lebih tegas dalam mengambil keputusan minggu ini. Keuangan cenderung aman jika dikelola dengan bijak.

Momen sederhana bersama orang terkasih justru memberi kehangatan emosional yang mendalam.

Leo (23 Juli–22 Agustus)

Leo disarankan menjaga ketenangan agar tidak terburu-buru melewatkan peluang. Kondisi keuangan relatif stabil selama kamu mampu menahan pengeluaran berlebihan.

Komunikasi ringan dengan pasangan menciptakan suasana harmonis.

Virgo (23 Agustus–22 September)

Fokus dan ketelitian menjadi kunci Virgo pekan ini. Keuangan cukup stabil, bahkan peluang baru bisa muncul dari ide yang tak terduga.

Dalam asmara, sikap saling memahami memperkuat ikatan emosional.

Libra (23 September–22 Oktober)

Energi sosial Libra meningkat, memudahkan komunikasi dan kerja sama. Pengeluaran tetap terkendali jika kamu konsisten dengan rencana.

Hubungan asmara terasa lebih seimbang lewat sikap saling mendengarkan.

Scorpio (23 Oktober–21 November)

Setelah masa refleksi, Scorpio siap melangkah lebih berani. Keuangan membaik berkat pendekatan realistis. Keterbukaan perasaan membuat hubungan asmara semakin erat.

Sagitarius (22 November–21 Desember)

Sagitarius mampu fokus pada prioritas penting tanpa terganggu rutinitas.

Keuangan terasa lebih aman karena tujuan yang jelas. Dalam cinta, momen santai menghadirkan kebahagiaan sederhana.

Capricorn (22 Desember–19 Januari)

Capricorn mulai merasakan hasil dari kerja keras sebelumnya. Perencanaan keuangan yang rapi memberi rasa aman.

Perhatian kecil pada pasangan berdampak besar bagi keharmonisan hubungan.

Aquarius (20 Januari–18 Februari)

Ide-ide segar membuat hari Aquarius terasa lebih berwarna. Kendalikan pengeluaran agar stabilitas finansial tetap terjaga.

Dalam asmara, keterbukaan membantu menghindari kesalahpahaman.

Pisces (19 Februari–20 Maret)

Intuisi Pisces sangat kuat dan bisa menjadi panduan dalam mengambil peluang. Keuangan perlu pertimbangan matang sebelum melangkah besar.

Percakapan jujur membawa kedekatan emosional dalam hubungan.(*)




TPS 3R Ke-12 Resmi Beroperasi, Pemkot Jambi Perkuat Program Kota Tangguh

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan persampahan dan mewujudkan lingkungan perkotaan yang bersih serta berkelanjutan.

Hal tersebut ditandai dengan peresmian Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) KMP KP Pazero Bahagia di RT 11 Kampung Pajero, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.

Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, sebagai bagian dari implementasi program prioritas Kota Jambi Bahagia, khususnya dalam pilar Kota Tangguh melalui tata kelola sampah berkelanjutan.

TPS 3R Kampung Pajero Bahagia menjadi TPS 3R ke-12 yang beroperasi di Kota Jambi.

Pemerintah berharap keberadaan fasilitas ini dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menyediakan lahan dan mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Wawako Diza mengapresiasi peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat kelurahan, kelompok swadaya masyarakat, hingga warga setempat yang menunjukkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

“Persoalan sampah adalah isu strategis perkotaan yang tidak bisa diselesaikan pemerintah sendiri. Dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, terutama dalam mengurangi sampah sejak dari sumbernya,” ujar Diza.

Ia menegaskan bahwa peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat berdampak langsung pada volume sampah setiap tahun.

Oleh karena itu, pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya mengandalkan sistem kumpul, angkut, dan buang.

TPS 3R menjadi bagian dari transformasi pola pengelolaan sampah di Kota Jambi, dengan pendekatan Reduce, Reuse, dan Recycle yang berbasis masyarakat.

“Melalui TPS 3R, sampah tidak hanya dilihat sebagai masalah, tetapi juga sebagai potensi yang bisa dikelola. Fasilitas ini diharapkan menjadi pusat edukasi lingkungan sekaligus sarana pemberdayaan warga,” tambahnya.

TPS 3R Pazero dibangun dengan dukungan pendanaan dari Balai PUPR senilai sekitar Rp600 juta dan dikelola secara swakelola tipe 4 oleh masyarakat setempat.

Sampah yang masuk akan dipilah di TPS, sementara residu dibawa ke TPA Talang Gulo.

TPS ini juga mendukung pengolahan limbah jerigen serta memperkuat program Kampung Bahagia yang berfokus pada kebersihan dan kesejahteraan warga.

Peresmian TPS 3R tersebut turut dihadiri perwakilan Balai PUPR, anggota DPRD Kota Jambi dari Dapil Alam Barajo, jajaran perangkat daerah, Forkopimcam, FKRT Kecamatan Alam Barajo, serta Marsudi, selaku penghibah lahan dan pengurus TPS 3R.

“Saya berharap TPS 3R ini tidak hanya menjadi bangunan fisik, tetapi menjadi gerakan bersama yang menumbuhkan budaya peduli lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutup Wawako Diza.(*)




Sengketa Tanah 6.500 Meter Persegi Jadi Pintu Masuk OTT KPK di PN Depok

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi awal operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Kasus tersebut berakar dari sengketa lahan yang melibatkan sebuah badan usaha di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan kemudian berkembang menjadi dugaan suap terkait proses eksekusi putusan pengadilan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan perkara bermula dari putusan PN Depok pada tahun 2023.

Saat itu, pengadilan mengabulkan gugatan PT KD atas sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi yang berlokasi di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

“Putusan tersebut memenangkan PT KD yang merupakan badan usaha di lingkungan Kementerian Keuangan dalam sengketa lahan dengan masyarakat,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).

Meski telah berkekuatan hukum, eksekusi putusan tersebut tidak segera dilaksanakan. Hingga lebih dari satu tahun kemudian, proses pengosongan lahan belum juga berjalan.

Di tengah situasi itu, pihak masyarakat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada Februari 2025.

“PT KD beberapa kali mengajukan permohonan eksekusi karena lahan akan dimanfaatkan, sementara pihak masyarakat menempuh upaya hukum lanjutan,” jelas Asep.

Dalam proses penundaan eksekusi itulah, KPK menemukan dugaan adanya permintaan imbalan untuk mempercepat pelaksanaan putusan.

Penyidik mengungkap adanya pertemuan antara pejabat pengadilan dan perwakilan perusahaan di luar kantor.

“YOH dan BER bertemu di sebuah restoran di Depok untuk membahas penetapan waktu eksekusi sekaligus permintaan fee. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Direktur Utama PT KD,” kata Asep.

Eksekusi pengosongan lahan akhirnya dilakukan. Setelah itu, KPK menduga terjadi aliran uang dalam beberapa tahap.

Salah satunya berupa penyerahan uang puluhan juta rupiah, disusul transaksi bernilai ratusan juta rupiah yang diduga berasal dari pencairan cek dengan dasar invoice fiktif sebuah perusahaan konsultan.

“Pada Februari 2026, penyerahan uang senilai Rp850 juta dilakukan dalam pertemuan di sebuah arena golf,” ungkap Asep.

KPK menilai rangkaian peristiwa tersebut menjadi dasar kuat dugaan praktik suap yang berujung pada OTT terhadap sejumlah pihak di lingkungan PN Depok dan pihak swasta terkait.

Penyidikan masih terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas lembaga peradilan dalam menangani sengketa lahan strategis yang melibatkan badan usaha negara.(*)




Negara Siapkan 70 Ribu Polisi Hutan, Respons Maraknya Sawit Ilegal

JAKARTA, SEPUCUKJAMBi.ID – Pemerintah mengungkap fakta serius terkait kerusakan kawasan konservasi di Indonesia.

Dalam lebih dari satu dekade terakhir, sekitar 4 juta hektare hutan lindung dan taman nasional dilaporkan beralih fungsi akibat perkebunan kelapa sawit ilegal.

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan praktik tersebut terjadi karena lemahnya pengawasan di sejumlah kawasan hutan, sehingga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dalam rentang 10 sampai 15 tahun terakhir, jutaan hektare kawasan hutan lindung dan taman nasional telah dikuasai secara ilegal oleh perkebunan sawit. Ini dilakukan oleh pengusaha-pengusaha nakal yang memanfaatkan lemahnya perlindungan kawasan,” ujar Hashim, Jumat (6/2/2026).

Ia menegaskan bahwa dampak dari alih fungsi ilegal tersebut sangat besar, mulai dari kerusakan ekosistem, hilangnya habitat satwa liar, hingga meningkatnya ancaman bencana lingkungan di berbagai wilayah.

Sebagai langkah tegas, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan kebijakan besar untuk memperkuat pengamanan hutan.

Salah satu langkah utamanya adalah penambahan drastis jumlah Polisi Hutan.

“Presiden telah memutuskan untuk meningkatkan jumlah Polisi Hutan dari sekitar 5.000 menjadi 70.000 personel,” ungkap Hashim.

Penambahan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan patroli, memperketat pengawasan, serta memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan konservasi.

Pemerintah juga akan meningkatkan koordinasi antar kementerian dan lembaga agar penertiban berjalan lebih efektif.

Selain penindakan, pemerintah disebut tengah menyiapkan program pemulihan kawasan hutan yang telah terlanjur rusak akibat aktivitas ilegal tersebut.

Restorasi lingkungan dinilai penting untuk mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan dan penjaga keseimbangan iklim.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memperbaiki tata kelola kehutanan nasional sekaligus menjaga komitmen Indonesia terhadap perlindungan lingkungan dan pengendalian perubahan iklim.(*)




Hutan Kota Baganpete Disiapkan Jadi Lembaga Diklat Inovatif di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui kerja sama strategis dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait rencana pendirian Pusat Pengembangan Kepemimpinan Berbasis Kearifan Lokal dan Kelestarian Alam.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Senior Vice President Operation Management Division PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Bram Ibrahim, di Rumah Dinas Wali Kota Jambi.

Kegiatan ini turut disaksikan Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, jajaran Pemkot Jambi, serta perwakilan manajemen WIKA, termasuk Senior Manager Center of Excellence Doni Putra Nugraha beserta jajaran PT Wika Satria.

Kesepakatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi potensi sumber daya kedua belah pihak, sekaligus membuka peluang kerja sama dalam pendirian lembaga pelatihan kepemimpinan yang mengedepankan nilai kearifan lokal, kelestarian lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan.

Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa salah satu lokasi yang disiapkan adalah kawasan Hutan Kota di Kelurahan Baganpete, yang dirancang sebagai pusat pendidikan dan pelatihan yang menyatu dengan alam.

“Kawasan ini direncanakan menjadi bagian dari program prioritas nasional Sekolah Rakyat (SR). Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas SDM, baik di lingkungan birokrasi maupun dunia usaha,” ujar Maulana.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Jambi bersama pihak WIKA akan melakukan peninjauan langsung ke Hutan Kota Baganpete sebelum penandatanganan perjanjian kerja sama secara resmi.

“Peninjauan ini penting untuk melihat potensi kawasan agar dapat dikembangkan secara kolaboratif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Maulana berharap, dengan posisi strategis Kota Jambi yang kini terhubung dengan Tol Trans-Sumatera, pusat pelatihan tersebut dapat berkembang menjadi pusat pengembangan kepemimpinan berskala regional bahkan nasional.

“Selain peningkatan kompetensi SDM, kami ingin menghadirkan pengalaman pelatihan yang menyatu dengan alam dan memiliki nilai spiritual,” tambahnya.

Sementara itu, Bram Ibrahim menegaskan komitmen PT Wijaya Karya untuk mendukung pengembangan Kota Jambi sebagai pusat pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM, khususnya bagi aparatur pemerintahan.

“Kerja sama ini akan kami tindak lanjuti melalui perjanjian teknis di masing-masing bidang, sesuai arahan Pak Wali Kota,” ujar Bram.(*)




Ambulans Baru Hadir di Puskesmas Tanjung, Bupati BBS Tekankan Pelayanan Cepat

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyerahkan satu unit ambulans baru kepada Puskesmas Tanjung, Kecamatan Kumpeh Ilir, Sabtu, 7 Februari 2026.

Ambulans ini merupakan bagian dari pengadaan empat unit ambulans oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno (BBS), didampingi Ketua TP PKK Ririn Novianty, SE dan Kepala Dinas Kesehatan Dr Aang Hambali.

Bupati Bambang menjelaskan bahwa keberadaan ambulans baru diharapkan meningkatkan semangat kerja tenaga kesehatan sekaligus mendorong pelayanan medis yang lebih cepat dan tepat.

“Ambulans ini bukan sekadar kendaraan, tapi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pertolongan medis kepada masyarakat,” ujar BBS.

Menurut Bupati, pengadaan ambulans bertujuan mempermudah rujukan pasien dari desa ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap, sehingga akses layanan darurat semakin cepat.

“Kami ingin memastikan semua masyarakat, terutama di wilayah pedesaan, mendapatkan pertolongan medis dengan lebih sigap. Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat layanan kesehatan primer,” tambahnya.

Bupati menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi-misi Pemkab Muaro Jambi: mudah berobat, semua sehat.

Dengan tambahan ambulans ini, pelayanan darurat di Kecamatan Kumpeh Ilir diharapkan lebih merata, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.(*)




Pandji Pragiwaksono Jalani Klarifikasi Polisi, Tegaskan Tidak Lakukan Penistaan Agama

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy berjudul Mens Rea.

Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (6/2/2026) sebagai bagian dari proses klarifikasi atas laporan yang masuk ke kepolisian.

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menyebut bahwa pemeriksaan berjalan selama beberapa jam dengan 63 pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Total ada 63 pertanyaan yang diberikan kepada Pandji,” ujar Haris kepada wartawan.

Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan potongan video yang memuat materi pertunjukan Mens Rea, yang menjadi dasar laporan pelapor.

Penyidik juga menayangkan cuplikan video yang dipersoalkan untuk diklarifikasi langsung oleh Pandji.

Pandji menegaskan bahwa ia mengikuti seluruh proses dengan tertib dan kooperatif, serta menjawab pertanyaan penyidik sebaik mungkin.

Ia menolak tuduhan melakukan penistaan agama yang dilaporkan.

“Saya berusaha menjawab semua pertanyaan dengan jelas. Saya tidak merasa melakukan penistaan agama, jadi proses pemeriksaan berlangsung lancar,” jelas Pandji.

Pemeriksaan sempat dihentikan sementara untuk ibadah sebelum dilanjutkan kembali hingga selesai.

Pandji hadir didampingi tim kuasa hukum dan menekankan kesiapannya mengikuti seluruh proses hukum.

Kasus ini berawal dari sejumlah laporan yang mempersoalkan materi stand-up comedy Mens Rea.

Hingga saat ini, polisi masih berada pada tahap klarifikasi dan penyelidikan, dan belum menetapkan status tersangka terhadap Pandji.

enyidik terus mengumpulkan keterangan dan menganalisis bukti sebelum mengambil keputusan hukum lebih lanjut.(*)




Panduan Memahami Pace untuk Pelari Pemula dan Lanjutan

SEPUCUKJAMBI.ID – Bagi pelari pemula maupun rutin, istilah pace sering terdengar, tapi masih banyak yang belum benar-benar memahaminya.

Sebenarnya, pace adalah kunci penting untuk meningkatkan performa dan menjaga tubuh tetap bugar selama latihan.

Secara sederhana, pace adalah waktu yang dibutuhkan untuk menempuh jarak tertentu, biasanya dalam menit per kilometer.

Misalnya, pace 6 menit/km artinya pelari membutuhkan 6 menit untuk menempuh setiap kilometer.

Semakin kecil angka pace, semakin cepat tempo lari.

Memahami pace membantu pelari mengatur ritme agar energi tidak cepat habis. Banyak pemula terburu-buru di awal lari sehingga mudah kelelahan.

Dengan mengelola pace, tenaga bisa tetap stabil hingga akhir.

Pace juga berfungsi sebagai alat evaluasi latihan: jika pace membaik pada jarak yang sama, artinya performa meningkat.

Mengatur pace dengan tepat juga memiliki manfaat lain:

  • Tubuh lebih efisien menggunakan energi

  • Risiko cedera akibat kelelahan berlebihan berkurang

  • Latihan lebih terstruktur dan terukur

  • Membantu menyusun strategi lomba 5K, 10K, atau jarak lebih panjang

Untuk meningkatkan pace, beberapa metode latihan efektif dapat diterapkan:

  • Interval training: kombinasi lari cepat dan lambat untuk adaptasi intensitas tinggi

  • Long run: lari jarak jauh dengan tempo santai untuk membangun daya tahan

  • Fartlek: variasi kecepatan dalam satu sesi untuk melatih fleksibilitas ritme

Selain latihan lari, kekuatan otot juga penting. Otot kaki, inti tubuh, dan punggung yang kuat membuat langkah lebih stabil dan efisien.

Jangan lupa peregangan dan pemulihan agar tubuh beradaptasi dengan baik dan terhindar dari cedera.

Pada akhirnya, memahami pace bukan hanya soal berlari lebih cepat, tapi berlari lebih cerdas.

Dengan strategi latihan yang tepat, pelari dapat meningkatkan kemampuan secara bertahap sekaligus menjaga kesehatan tubuh.(*)




Status Penahanan Berbeda, Dua Kades di Muaro Jambi Tersandung Kasus Pidana

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dua Kepala Desa di Kabupaten Muaro Jambi kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana umum, meski nasib hukum keduanya berbeda.

Keduanya adalah Darman, Kepala Desa Jambi Tulo, Kecamatan Maro Sebo, dan Kusairi, Kepala Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh.

Darman ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus jual beli lahan.

Namun, ia tidak ditahan di rutan dan hanya berstatus tahanan kota, sehingga jabatan kepala desa yang sempat diambil alih akhirnya dikembalikan kepadanya.

Berbeda dengan Darman, Kusairi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan harus menjalani penahanan.

Saat ini ia tengah menghadapi proses persidangan.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memastikan langkah administratif telah diambil sesuai status hukum masing-masing kepala desa.

“Untuk Kades Pematang Raman, karena sedang ditahan, Sekretaris Desa ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Sedangkan Kades Jambi Tulo, yang statusnya tahanan kota, jabatan telah dikembalikan,” ujar Umar, Kabid Bina Desa Dinas PMD Muaro Jambi.

Selain berbeda status penahanan, penanganan kasus hukum kedua kepala desa ini juga dilakukan oleh institusi berbeda.

Polda Jambi menangani kasus Darman, sementara Polres Muaro Jambi menangani kasus Kusairi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi aparatur desa bahwa jabatan publik tidak kebal hukum.

Penegakan hukum di tingkat desa diharapkan menegaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelayanan publik.(*)




Kasus Asusila, Polda Jambi Pecat Dua Oknum Polisi Lewat Sidang KKEP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap dua oknum anggota Polri yang terjerat perkara asusila.

Sidang tersebut berlangsung pada Jumat (6/2/2026) dan berujung pada sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap kedua personel.

Sidang digelar di Ruang Sidang Bidpropam Polda Jambi dan berlangsung maraton sejak pukul 08.30 WIB hingga sekitar 22.00 WIB.

Persidangan dipimpin oleh AKBP Rahma Agustina selaku Ketua Komisi, didampingi AKBP Wirawan sebagai Wakil Ketua sekaligus Kasubbid Paminal, serta AKBP Andri selaku Anggota Komisi dan Kasubbid Wabprov.

Dalam proses persidangan, Komisi Kode Etik menghadirkan dua terduga pelanggar, yakni Bripda SP dan Bripda NI, serta memeriksa delapan orang saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pendalaman fakta, dan keterangan seluruh pihak, Komisi menyatakan bahwa kedua anggota Polri tersebut terbukti melakukan perbuatan tercela yang mencederai kehormatan, martabat, dan citra institusi Polri.

Atas pelanggaran berat tersebut, Bripda SP dan Bripda NI dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian

 Meski demikian, dalam sidang tersebut keduanya menyatakan mengajukan banding atas putusan KKEP.

Sidang banding dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu 82 hari ke depan.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban atas peristiwa tersebut.

“Atas nama pribadi dan pimpinan Polda Jambi, kami menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota kami,” ujar Kabid Humas.

Ia menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara cepat, profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain proses kode etik, penyidikan pidana juga berjalan secara paralel oleh Ditreskrimum Polda Jambi sejak laporan pertama diterima.

“Kami mengapresiasi jajaran Bidpropam yang telah bekerja maksimal mulai dari pemeriksaan, pemberkasan hingga pelaksanaan sidang KKEP,” tambahnya.

Kabid Humas menjelaskan, kedua personel tersebut dinyatakan melanggar sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Profesi Polri, sehingga dijatuhi sanksi terberat berupa PTDH.

Polda Jambi memastikan bahwa proses penyidikan pidana masih terus berlanjut.

Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara terbuka sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Adapun pasal yang dinyatakan dilanggar, yaitu:

Pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri:
“Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia karena melanggar sumpah/janji anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, sumpah/janji jabatan, dan/atau Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri:
“Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kelembagaan wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri.”

Pasal 8 huruf c Perpol Nomor 7 Tahun 2022:
“Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kepribadian wajib menaati dan menghormati norma hukum, norma agama, norma kesusilaan dan/atau nilai-nilai kearifan lokal.”

Pasal 10 ayat (1) huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022:
“Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kelembagaan dilarang melakukan permufakatan pelanggaran KEPP atau disiplin atau tindak pidana.”

Pasal 13 huruf m Perpol Nomor 7 Tahun 2022:
“Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berperilaku kasar dan tidak patut.”(*)