Sidang Korupsi BOK Muaro Jambi, Ahli Ungkap Dugaan Pencatutan Nama dan Pemotongan TPP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Fakta-fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Kebon Sembilan, Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Senin 8 Juni 2026, saksi ahli dari Inspektorat Provinsi Jambi membeberkan sejumlah temuan hasil audit yang menjadi dasar perhitungan kerugian negara.

Sidang menghadirkan dua terdakwa, yakni mantan Kepala Puskesmas Kebon Sembilan Dewi Lestari dan mantan Bendahara Puskesmas Lina Budiharti.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli Widi dari Inspektorat Provinsi Jambi untuk menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap penggunaan dana BOK.

Di hadapan majelis hakim, saksi ahli mengungkap adanya sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dana BOK.

Salah satunya terkait pembayaran honor kegiatan kepada pegawai yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut Widi, ditemukan pegawai yang memiliki surat tugas dan melaksanakan kegiatan, namun tidak menerima haknya secara penuh sebagaimana yang telah diatur.

“Ada pegawai yang seharusnya menerima Rp100 ribu per kegiatan, tetapi yang dibayarkan hanya Rp70 ribu,” ujar Widi dalam persidangan.

Tak hanya itu, Inspektorat juga menemukan pegawai yang memiliki surat tugas dan menjalankan tugas lapangan, namun tidak menerima pembayaran sama sekali.

Di sisi lain, ditemukan pula kondisi sebaliknya. Beberapa pegawai yang tercatat memiliki surat tugas justru tidak melaksanakan kegiatan, tetapi tetap menerima sejumlah uang yang nilainya berkisar Rp30 ribu per kegiatan.

Temuan lain yang menjadi sorotan adalah dugaan praktik pencatutan nama atau titip nama dalam pelaksanaan kegiatan BOK.

Dalam skema tersebut, nama pegawai yang tidak memiliki surat tugas dan tidak ikut melaksanakan kegiatan dicantumkan dalam administrasi kegiatan serta menerima sejumlah dana.

“Praktik seperti ini tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas saksi ahli.

Selain penggunaan dana BOK, Inspektorat juga mengungkap adanya temuan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Puskesmas Kebon Sembilan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, TPP terlebih dahulu ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Namun setelah dana diterima, para pegawai disebut menyerahkan kembali sejumlah uang kepada pihak puskesmas melalui bendahara.

“Kami melakukan konfirmasi kepada sejumlah pegawai dan mereka membenarkan adanya penyerahan kembali sebagian TPP tersebut,” kata Widi.

Namun, keterangan tersebut mendapat tanggapan langsung dari terdakwa Lina Budiharti. Mantan bendahara puskesmas itu membantah tudingan bahwa dirinya meminta setoran dari para pegawai.

“Saya tidak pernah meminta. Mereka sendiri yang memberikan kepada saya,” ujar Lina di hadapan majelis hakim.

Dalam surat dakwaan sebelumnya, jaksa mengungkap dugaan penyimpangan dana BOK dan TPP berlangsung saat Dewi Lestari menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kebon Sembilan.

Jaksa menduga sejumlah ASN dipaksa menyerahkan sebagian dana perjalanan dinas yang bersumber dari anggaran BOK maupun TPP.

Praktik tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp650 juta.

Atas perkara tersebut, Dewi Lestari didakwa melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 622 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Persidangan akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dana BOK yang menyeret dua mantan pejabat Puskesmas Kebon Sembilan tersebut.(*)




Yamaha CLASSY Modifest 2026 Surabaya Pecah! Modifikasi Bertema Punk hingga Anime Curi Perhatian

SURABAYA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kreativitas para pecinta skutik kembali mendapat panggung. Setelah sukses membuka rangkaian di Bali, Yamaha CLASSY Modifest 2026 melanjutkan perjalanannya ke Surabaya dan berhasil menyedot perhatian puluhan modifikator dari berbagai daerah.

Untuk pertama kalinya digelar di Kota Pahlawan, ajang khusus pengguna Yamaha Fazzio Hybrid dan Grand Filano Hybrid ini menghadirkan beragam karya modifikasi dengan karakter unik, mulai dari konsep retro klasik, adventure, sport, hingga tema pop culture dan anime yang tengah digemari generasi muda.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya karya yang masuk tahap kurasi. Tak hanya mengutamakan tampilan visual, sebagian besar modifikasi juga tetap mempertahankan fungsi utama kendaraan untuk kebutuhan mobilitas sehari-hari.

Chief Yamaha Area Terr. IV, Tintan Gunawan, mengatakan Surabaya menghadirkan energi baru dalam gelaran Yamaha CLASSY Modifest tahun ini.

“Ini pertama kalinya Yamaha CLASSY Modifest hadir di Surabaya dan kami melihat kreativitas yang sangat luar biasa. Menariknya, Yamaha Fazzio Hybrid dan Grand Filano Hybrid tidak hanya dimodifikasi secara visual, tetapi benar-benar menjadi media ekspresi gaya hidup dan karakter pemiliknya,” ujarnya.

Konsep Titanium Jadi Juara di Kategori Fazzio Hybrid

Dari puluhan peserta yang ikut berkompetisi, sebanyak 20 motor terbaik dari masing-masing kategori Yamaha Fazzio Hybrid dan Grand Filano Hybrid berhasil masuk tahap penilaian akhir.

Pada kategori Yamaha Fazzio Hybrid, gelar Best of The Best berhasil diraih Adrian Setiadi lewat konsep modifikasi bertajuk “Titanium”.

Motor tersebut tampil mencolok dengan kombinasi gradasi warna pelangi yang diaplikasikan hampir di seluruh bagian bodi.

Sentuhan grafis api yang dibuat lebih halus menciptakan tampilan unik dengan konsep unfinished look yang tetap terlihat modern dan fungsional.

Menurut Adrian, Yamaha Fazzio Hybrid memberikan ruang yang luas untuk menuangkan kreativitas tanpa mengorbankan kenyamanan berkendara.

“Saya ingin motor ini tampil berbeda dan punya karakter sendiri, tetapi tetap nyaman digunakan untuk aktivitas sehari-hari,” katanya.

Grand Filano Hybrid Bertema Punk Raih Gelar Tertinggi

Persaingan tidak kalah menarik juga terjadi pada kategori Yamaha Grand Filano Hybrid.

Penghargaan Best of The Best berhasil dibawa pulang Christian Bobby Chandra asal Malang lewat konsep “Punk” yang terinspirasi dari Sid Vicious, bassist legendaris band punk rock asal Inggris.

Motor tersebut tampil dominan dengan warna hitam, efek karat, serta detail artwork bergaya tattoo yang dibuat secara manual.

Menariknya, konsep tersebut tetap mampu mempertahankan kesan elegan yang menjadi ciri khas Grand Filano Hybrid.

“Saya ingin Grand Filano tetap terlihat elegan, tetapi memiliki identitas yang kuat. Tema punk dipilih karena merepresentasikan keberanian untuk tampil berbeda,” ujar Christian.

Dari Budaya Bali hingga Gaya Urban Surabaya

Yamaha CLASSY Modifest 2026 sebelumnya juga sukses digelar di Bali dengan konsep modifikasi yang banyak mengangkat unsur budaya lokal melalui tema Balinese Style dan Classic Sporty Racing.

Sementara di Surabaya, tema modifikasi berkembang lebih luas dengan hadirnya konsep retro, adventure, sport, anime, hingga pop culture yang mencerminkan gaya hidup urban anak muda masa kini.

Keberagaman konsep tersebut menunjukkan bahwa Yamaha Fazzio Hybrid dan Grand Filano Hybrid tidak hanya berfungsi sebagai alat transportasi, tetapi juga menjadi media ekspresi bagi penggunanya untuk menunjukkan identitas, kreativitas, dan gaya hidup.

Yamaha menilai fenomena ini menjadi bukti bahwa tren modifikasi saat ini tidak lagi sekadar mengejar tampilan ekstrem, melainkan mengedepankan personalisasi yang tetap nyaman dan fungsional digunakan sehari-hari.

Setelah Bali dan Surabaya, Yamaha CLASSY Modifest 2026 akan melanjutkan rangkaiannya ke Bandung dan Makassar pada 13–14 Juni 2026.

Ajang ini diperkirakan kembali menghadirkan berbagai karya modifikasi kreatif yang merepresentasikan karakter unik dari masing-masing daerah.(*)




Transformasi Digital Makin Cepat, Nokia dan Indosat Kembangkan 5G Berbasis AI

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Transformasi digital Indonesia memasuki babak baru. Nokia dan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) resmi memperkuat kemitraan strategis untuk memodernisasi jaringan seluler nasional melalui pengembangan jaringan 5G berbasis kecerdasan buatan (AI).

Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas jaringan, tetapi juga menjadi langkah besar dalam membangun infrastruktur digital masa depan yang mengintegrasikan konektivitas dan kecerdasan buatan dalam satu ekosistem.

Dalam proyek tersebut, Nokia akan menjadi mitra teknologi utama yang mendukung implementasi 5G Radio Access Network (RAN) generasi terbaru di Indonesia, termasuk pemanfaatan spektrum frekuensi rendah dan frekuensi menengah untuk memperluas cakupan layanan.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas jaringan, memperkuat kualitas layanan digital, serta memberikan pengalaman internet yang lebih cepat, stabil, dan responsif bagi jutaan pelanggan Indosat di seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, jaringan baru tersebut juga dirancang untuk mendukung berbagai layanan masa depan, mulai dari hiburan digital, gaming, layanan publik berbasis teknologi, hingga kebutuhan sektor industri dan korporasi yang semakin bergantung pada konektivitas berkecepatan tinggi.

AI dan 5G Disatukan dalam Satu Ekosistem

Salah satu aspek paling menarik dari kerja sama ini adalah pengembangan teknologi AI-RAN, sebuah konsep yang menggabungkan kecerdasan buatan langsung ke dalam infrastruktur jaringan telekomunikasi.

Dalam proyek ini, Nokia menggandeng NVIDIA untuk mengembangkan platform AI-RAN yang memungkinkan jaringan tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga menjadi infrastruktur komputasi AI yang mampu menjalankan berbagai layanan cerdas secara real-time.

Ketiga perusahaan telah mencatat tonggak awal melalui keberhasilan panggilan AI-RAN pertama yang diperkenalkan pada Mobile World Congress 2026.

Tahap berikutnya adalah pelaksanaan uji coba lapangan di Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada akhir tahun 2026.

Melalui pengembangan tersebut, Nokia juga menyiapkan algoritma AI terbaru yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi penggunaan spektrum frekuensi dan optimalisasi performa jaringan.

Fondasi AI Grid untuk Indonesia

Indosat menyebut pengembangan jaringan 5G dan AI-RAN ini menjadi bagian penting dalam pembangunan AI Grid nasional, yakni infrastruktur yang menghubungkan pusat data AI dengan jaringan telekomunikasi untuk memperluas pemanfaatan kecerdasan buatan di berbagai sektor.

Teknologi ini diharapkan mampu mempercepat transformasi digital pada bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, layanan publik, hingga sektor ekonomi digital.

Pengembangan tersebut juga didukung keberadaan AI-RAN Innovation Center di Surabaya dan ekosistem NVIDIA AI Technology Center yang menjadi pusat kolaborasi pengembangan teknologi AI di Indonesia.

Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo Hutchison, Vikram Sinha, mengatakan transformasi jaringan yang sedang dibangun bertujuan menghadirkan pengalaman digital yang lebih relevan dan berkualitas bagi pelanggan.

Menurutnya, integrasi AI ke dalam jaringan telekomunikasi akan membuka peluang lahirnya inovasi digital baru sekaligus memperkuat upaya pemerataan akses teknologi di Indonesia.

“Melalui kolaborasi dengan Nokia dan NVIDIA, kami membangun fondasi jaringan terintegrasi AI yang mampu meningkatkan kualitas konektivitas sekaligus menghadirkan pengalaman digital yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Vikram.

Sementara itu, Presiden dan CEO Nokia, Justin Hotard, menilai masa depan industri telekomunikasi akan ditentukan oleh kemampuan operator dalam menggabungkan konektivitas, kecerdasan buatan, dan efisiensi operasional dalam satu platform.

Menurutnya, investasi pada jaringan berbasis AI akan membuka peluang model bisnis baru sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi digital.

Di sisi lain, Senior Vice President Telecoms NVIDIA, Ronnie Vasishta, menyebut Indonesia berpotensi menjadi salah satu contoh implementasi AI-RAN terbesar di kawasan.

Ia mengatakan pengembangan tersebut akan menghadirkan jaringan yang tidak hanya menyediakan layanan komunikasi, tetapi juga mampu menjalankan aplikasi berbasis AI secara langsung di dalam infrastruktur telekomunikasi.

Target 80 Persen Jaringan Terjangkau 5G Menengah

Sebagai bagian dari modernisasi jaringan, Nokia akan menerapkan perangkat radio generasi terbaru Habrok dan Pandion, baseband Levante, Centralized RAN, serta sistem otomasi jaringan berbasis AI.

Dalam rencana pengembangannya, layanan 5G frekuensi rendah akan diterapkan secara luas di seluruh jaringan Indosat.

Sementara cakupan 5G frekuensi menengah ditargetkan menjangkau sekitar 80 persen jaringan dalam tiga setengah tahun mendatang.

Selain meningkatkan kualitas layanan, teknologi tersebut juga dirancang untuk menghemat konsumsi energi dan meningkatkan efisiensi operasional sehingga mendukung transformasi digital yang lebih berkelanjutan.

Kolaborasi Nokia, Indosat, dan NVIDIA menjadi salah satu proyek teknologi terbesar yang saat ini dikembangkan di Indonesia.

Proyek ini diyakini akan menjadi fondasi penting dalam mempercepat adopsi AI dan memperluas akses konektivitas digital bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.(*)




Al Haris Desak Relaksasi Belanja Pegawai 30 Persen, Perjuangkan Nasib PPPK dan Honorer di Daerah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris kembali menyuarakan aspirasi daerah terkait nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer.

Di hadapan Komisi II DPR RI, Menteri PAN-RB, serta Menteri Dalam Negeri, Al Haris meminta agar pemerintah pusat memberikan relaksasi terhadap batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Usulan tersebut disampaikan Al Haris dalam Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

Menurut Al Haris, kebijakan relaksasi diperlukan agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mengakomodasi kebutuhan pegawai, termasuk PPPK yang jumlahnya terus bertambah pasca kebijakan penataan tenaga non-ASN.

“Kami sependapat dengan Mendagri, Menpan RB dan Komisi II DPR RI agar kebijakan batas 30 persen belanja pegawai dapat direlaksasi. Daerah membutuhkan ruang untuk menyesuaikan kondisi fiskal masing-masing,” ujar Al Haris.

Selain relaksasi belanja pegawai, Al Haris juga menyoroti pentingnya memberi kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru guna memperkuat kemampuan pembiayaan daerah.

Menurutnya, perubahan kondisi fiskal saat ini juga perlu diikuti dengan penyesuaian dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sebelumnya disusun berdasarkan asumsi anggaran yang berbeda.

“Daerah perlu diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan RPJMD dengan kondisi APBD saat ini sehingga program pembangunan dan janji politik kepala daerah tetap dapat dijalankan secara realistis,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan pembahasan utama dalam rapat tersebut berfokus pada dua isu strategis, yakni penataan PPPK dan honorer serta relaksasi aturan belanja pegawai daerah.

Menurut Rifqinizamy, meskipun pemerintah telah memiliki kebijakan penghapusan tenaga honorer, praktik penggunaan tenaga non-ASN masih ditemukan di berbagai daerah karena kebutuhan pelayanan publik yang tinggi.

“Pertama, kami membahas persoalan ASN PPPK dan tenaga honorer yang hingga kini masih menjadi perhatian daerah. Kedua, terkait relaksasi kebijakan belanja pegawai yang melebihi 30 persen APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Komisi II DPR RI sebelumnya telah meminta Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan mencari formula terbaik untuk mengatasi persoalan belanja pegawai di daerah tanpa mengorbankan kepastian kerja jutaan PPPK di Indonesia.

Hasil koordinasi tiga kementerian tersebut, kata dia, telah menghasilkan skema relaksasi yang diharapkan mampu memberikan solusi bagi pemerintah daerah yang selama ini kesulitan memenuhi ketentuan batas maksimal belanja pegawai.

“Kami mendapatkan laporan bahwa pemerintah telah menemukan formula relaksasi terhadap ketentuan 30 persen belanja pegawai. Ini menjadi kabar baik bagi daerah karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan pengangkatan PPPK dan pengelolaan APBD,” katanya.

Rifqinizamy menambahkan, pemerintah pusat juga akan memperkuat pola pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah daerah agar proses penataan ASN, PPPK, dan tenaga non-ASN dapat berjalan sesuai regulasi serta tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang.

Isu relaksasi belanja pegawai menjadi perhatian banyak kepala daerah karena berhubungan langsung dengan kemampuan daerah dalam membayar gaji PPPK, menjaga kualitas pelayanan publik, dan menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan.

Dalam rapat tersebut turut hadir sejumlah gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia, perwakilan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), serta Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Sementara kepala daerah lainnya mengikuti rapat secara daring.(*)




Dituding Tak Transparan, Pemprov Jambi Beberkan Alasan Seleksi KI Belum Dibuka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, membantah anggapan bahwa proses seleksi Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi dilakukan secara tertutup atau tidak transparan.

Menurut Ariansyah, hingga saat ini tahapan seleksi calon anggota KI Provinsi Jambi periode berikutnya sebenarnya belum dimulai.

Karena itu, ia menilai kritik terkait transparansi proses seleksi masih terlalu dini.

“Perlu kami sampaikan bahwa seleksi Komisi Informasi Provinsi Jambi belum dimulai. Seleksi baru berjalan setelah tim seleksi melaksanakan rapat persiapan,” ungkapnya.

“Jadi bukan berarti ada upaya menutup-nutupi proses seleksi, melainkan memang tahapan tersebut belum dilaksanakan,” kata Ariansyah.

Ia menjelaskan, Komisi Informasi memang telah menyampaikan surat kepada Gubernur Jambi terkait berakhirnya masa jabatan komisioner pada September 2025.

Namun saat itu pemerintah daerah belum dapat memulai proses seleksi karena tahapan dan mekanisme yang diperlukan belum memasuki jadwal pelaksanaan.

Ariansyah mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi sebenarnya telah ditandatangani Gubernur Jambi.

Akan tetapi, hingga kini masih terdapat penyesuaian komposisi keanggotaan tim seleksi, khususnya unsur perwakilan dari Komisi Informasi Pusat.

“Seharusnya tim seleksi sudah melaksanakan rapat. Namun karena masih ada perubahan terkait perwakilan dari Komisi Informasi Pusat, maka susunan tim seleksi perlu disesuaikan terlebih dahulu,” sebutnya.

“Kami harus memastikan bahwa perwakilan yang ditunjuk benar-benar memiliki legitimasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Menurut dia, kehati-hatian diperlukan agar proses seleksi tidak berbenturan dengan regulasi maupun memunculkan konflik kepentingan.

Terlebih saat ini Komisi Informasi Pusat juga sedang menjalankan proses seleksi komisioner di tingkat nasional.

“Karena masih berproses, kami belum bisa menyampaikan secara rinci kepada publik. Informasi akan disampaikan ketika seluruh mekanisme dan susunan tim seleksi benar-benar final serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Terkait perpanjangan masa jabatan Komisioner KI Provinsi Jambi periode 2022–2026, Ariansyah menegaskan langkah tersebut diambil untuk menghindari kekosongan kelembagaan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap berbagai perkara sengketa informasi yang masih berjalan.

“Proses seleksi membutuhkan waktu. Sementara masih banyak agenda dan sidang sengketa informasi yang harus diselesaikan,” kata dia.

“Karena itu pemerintah memandang perlu memberikan perpanjangan masa jabatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan seluruh tugas yang sedang ditangani Komisi Informasi dapat diselesaikan dengan baik,” tegasnya.(*)




Komisioner KI Jambi Diperpanjang, Seleksi Anggota Baru Masih Berproses

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Masa jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi periode 2022–2026 secara resmi berakhir pada 25 Mei 2026.

Namun, untuk memastikan pelayanan keterbukaan informasi publik tetap berjalan, Pemerintah Provinsi Jambi memperpanjang masa tugas para komisioner hingga terpilihnya anggota KI periode berikutnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, mengatakan pihaknya telah jauh hari mengingatkan Pemerintah Provinsi Jambi mengenai berakhirnya masa jabatan komisioner.

Pemberitahuan tersebut disampaikan melalui surat resmi pada Agustus 2025 atau sekitar sembilan bulan sebelum masa jabatan berakhir.

Menurut Taufiq, langkah tersebut dilakukan agar proses seleksi calon komisioner baru dapat dipersiapkan lebih awal, termasuk aspek penganggaran dan pembentukan tim seleksi.

“Kami telah menyampaikan pemberitahuan kepada Pemerintah Provinsi Jambi terkait berakhirnya masa jabatan komisioner. Selanjutnya gubernur telah memberikan disposisi agar proses seleksi dan kebutuhan anggarannya dipersiapkan pada tahun 2026,” ujarnya.

Meski masa jabatan komisioner telah berakhir, proses seleksi anggota Komisi Informasi periode selanjutnya hingga kini masih berlangsung.

Kondisi tersebut membuat pemerintah mengambil langkah administratif untuk menjamin pelayanan publik tetap berjalan tanpa kekosongan kelembagaan.

Untuk itu, Gubernur Jambi menerbitkan Surat Keputusan Nomor 414/KEP.GUB/DISKOMINFO.3.1/2026 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Komisi Informasi Periode 2022–2026.

Melalui keputusan tersebut, para komisioner yang saat ini menjabat tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sejak berakhirnya masa jabatan hingga ditetapkannya anggota Komisi Informasi yang baru melalui mekanisme seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Taufiq menegaskan bahwa proses seleksi calon anggota KI Jambi sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi melalui panitia seleksi yang dibentuk.

Komisi Informasi, kata dia, tidak memiliki peran dalam tahapan seleksi tersebut.

“Seluruh mekanisme seleksi merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui tim seleksi. Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan siap mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku apabila kembali mendaftarkan diri sebagai calon komisioner,” katanya.

Ia menilai perpanjangan masa jabatan menjadi langkah penting agar pelayanan penyelesaian sengketa informasi publik tidak terganggu.

Sebab, keberadaan Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik.

Selain menangani sengketa informasi, KI juga berfungsi mengawasi implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah, lembaga publik, hingga badan yang menggunakan anggaran negara.

“Kami memastikan seluruh layanan Komisi Informasi Provinsi Jambi tetap berjalan normal selama masa perpanjangan jabatan ini. Masyarakat maupun badan publik tetap dapat mengakses layanan sebagaimana mestinya,” tegas Taufiq.

Dengan belum rampungnya proses seleksi komisioner baru, keberlanjutan tugas KI Jambi dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepastian layanan publik, khususnya di bidang keterbukaan informasi yang merupakan hak dasar setiap warga negara.(*)




Revitalisasi Pasar Sijimat Dimulai, Kios Kosong dan Melanggar Aturan Ditindak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai mengambil langkah tegas dalam penataan kawasan Pasar Sijimat, yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Sejumlah kios dan lapak yang dinilai melanggar aturan ditertibkan oleh tim gabungan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A Ridwan, pada Rabu 10 Juni 2026 pagi.

Penertiban dilakukan setelah pemerintah mengklaim telah menjalankan berbagai tahapan pembinaan, mulai dari sosialisasi, pemberian teguran hingga peringatan tertulis kepada pemilik kios.

Namun, sebagian pedagang disebut tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan.

A Ridwan mengatakan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi kawasan pasar agar lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

“Hari ini tim melakukan penertiban, pembersihan, dan pembenahan di sejumlah titik Pasar Sijimat,” kata dia.

“Beberapa kios yang ditindak sebelumnya sudah melalui tahapan sesuai regulasi, termasuk pemberian surat teguran. Karena tidak ada tindak lanjut dari pemilik kios, maka penertiban harus dilakukan,” ujarnya di lokasi.

Selain menindak kios yang dianggap melanggar ketentuan, Pemkot Jambi juga berencana memperbaiki sejumlah bangunan kios yang sudah lama terbengkalai dan tidak lagi dimanfaatkan oleh pedagang.

Menurut Ridwan, kondisi sejumlah kios yang kosong bertahun-tahun membuat kawasan pasar terlihat semrawut dan kurang produktif.

Karena itu, revitalisasi akan dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan perdagangan tradisional di pusat Kota Jambi.

Di sisi lain, pemerintah memastikan para pedagang yang terdampak tidak akan dibiarkan tanpa solusi.

Pendataan akan dilakukan untuk mengetahui kebutuhan serta kemungkinan relokasi ke lokasi yang sesuai dengan aturan dan kapasitas yang tersedia.

“Pemerintah akan mendata para pedagang dan mencarikan alternatif penempatan yang memungkinkan,” jelasnya.

“Namun, setiap pedagang tetap harus mematuhi aturan yang berlaku agar kawasan pasar dapat tertata dengan baik,” katanya.

Penertiban ini juga menjadi sinyal bahwa Pemkot Jambi mulai memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan aset dan fasilitas pasar.

Selama ini, pemerintah mengaku lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan pembinaan sebelum mengambil langkah penegakan aturan.

Meski demikian, kebijakan penertiban di kawasan pasar kerap menjadi perhatian karena menyangkut aktivitas ekonomi masyarakat.

Oleh sebab itu, proses pendataan dan penempatan ulang pedagang menjadi faktor penting agar penataan kawasan tidak mengganggu keberlangsungan usaha mereka.

Pemkot Jambi berharap langkah pembenahan Pasar Sijimat dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, bersih, aman, serta memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.(*)




Wali Kota Maulana Temui Sekretariat Kabinet, Perjuangkan Pencabutan Zona Merah untuk Ribuan Warga Jambi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya Pemerintah Kota Jambi untuk mengakhiri polemik zona merah Pertamina memasuki babak baru.

Wali Kota Jambi Maulana bersama Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mendatangi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia di Jakarta, Selasa 9 Juni 2026, guna menyampaikan langsung aspirasi ribuan warga yang terdampak status kawasan tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk dorongan agar pemerintah pusat segera memberikan kepastian terhadap persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun dan memengaruhi hak administrasi pertanahan masyarakat di Kecamatan Kotabaru.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pemerintah Kota Jambi diterima Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat, Teguh Hariadi.

Turut mendampingi Wali Kota Jambi, Asisten III Setda Kota Jambi Jaelani dan Kepala BPKAD Kota Jambi Poppy Nurul Isnaini.

Menurut Maulana, agenda utama yang dibawa ke Jakarta adalah memperjuangkan pencabutan status zona merah yang selama ini membatasi proses administrasi dan kepastian hukum kepemilikan tanah warga.

“Kami telah menyampaikan surat permohonan yang ditandatangani bersama oleh Wali Kota, Ketua DPRD Kota Jambi, dan Kepala BPN kepada Presiden Republik Indonesia. Intinya, kami meminta agar status zona merah dapat ditinjau kembali dan dicabut,” ujar Maulana.

Data Pemerintah Kota Jambi menunjukkan sedikitnya 5.500 sertifikat tanah di tujuh kelurahan terdampak persoalan zona merah yang berkaitan dengan tumpang tindih kawasan dengan aset BUMN atau Pertamina.

Kondisi tersebut menyebabkan berbagai kendala bagi masyarakat, mulai dari pengurusan sertifikat hingga kepastian legalitas aset yang dimiliki.

Persoalan ini menjadi perhatian karena dampaknya tidak hanya menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi warga dan nilai aset yang selama ini berada dalam area terdampak.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang terus disampaikan kepada DPRD.

“Kami membawa langsung harapan masyarakat Kota Jambi agar pemerintah pusat dapat memberikan solusi terhadap status blokir zona merah yang selama ini menjadi persoalan,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi berkomitmen mengawal proses tersebut hingga menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian bagi masyarakat.

Selain membahas persoalan zona merah, Maulana juga memanfaatkan pertemuan tersebut untuk memastikan tindak lanjut undangan kepada Presiden Republik Indonesia agar hadir dalam agenda Health City Summit yang dijadwalkan berlangsung di Kota Jambi pada September 2026.

Pemerintah Kota Jambi berharap dua agenda yang dibawa ke Jakarta itu dapat memperoleh respons positif dari pemerintah pusat.

Bagi ribuan warga terdampak, keputusan terkait zona merah dinilai menjadi kunci untuk membuka kembali akses terhadap kepastian hukum atas tanah yang selama ini terhambat.(*)




Perkara Korupsi Rp4,4 Miliar Tirta Mayang Jambi Siap Disidangkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengadilan Negeri (PN) Jambi dijadwalkan akan memulai sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi pada Kamis (11/6/2026).

Perkara tersebut menyeret tiga terdakwa yang berasal dari unsur internal perusahaan daerah dan pihak rekanan swasta.

Mereka adalah HT selaku Manajer Pengadaan Perumda Tirta Mayang, MK yang menjabat Direktur Teknik Perumda Tirta Mayang periode 2021–2026, serta RW selaku Kepala Cabang PT Definite Hue of Solutions (DHS).

Humas Pengadilan Negeri Jambi, Hendra Nainggolan, membenarkan jadwal persidangan tersebut dan menyebut perkara sudah resmi teregister untuk disidangkan.

“Sidang perdana dijadwalkan pada Kamis, 11 Juni 2026 dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum,” ujarnya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan bahan kimia penjernih air jenis Sucolite LA24HZ yang digunakan dalam operasional Perumda Tirta Mayang Kota Jambi selama periode 2021 hingga 2023.

Pengadaan tersebut diduga tidak dilakukan sesuai ketentuan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit yang digunakan dalam proses penyidikan.

Nilai kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp4,4 miliar.

Sebelum berkas dilimpahkan ke pengadilan, aparat penegak hukum telah menetapkan ketiga pihak tersebut sebagai tersangka setelah melalui proses penyidikan.

Kini, seluruh berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jambi untuk proses persidangan.

Sidang perdana ini menjadi tahap awal pembuktian atas dugaan penyimpangan dalam pengadaan bahan kimia yang memiliki peran penting dalam proses pengolahan air bersih bagi masyarakat Kota Jambi.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena menyangkut layanan dasar masyarakat, yakni penyediaan air bersih.

Proses persidangan diperkirakan akan menjadi perhatian karena akan mengungkap lebih jauh dugaan praktik yang terjadi dalam pengadaan di tubuh perusahaan daerah tersebut.

Para terdakwa dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan hukum pidana yang berlaku.(*)




Kalcer Run 2026 Makin Meriah, Honda Tampilkan Skutik Premium dan Motor Listrik di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gelaran Kalcer Run 2026 yang berlangsung di Stadion Tri Lomba Juang (KONI) Jambi, Minggu (7/6/2026), tidak hanya menjadi ajang olahraga dan gaya hidup sehat, tetapi juga menghadirkan pengalaman otomotif yang menarik bagi pengunjung.

PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen), main dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi, turut meramaikan acara tersebut melalui kegiatan Honda Premium Matic Day yang langsung menarik perhatian para peserta dan pengunjung event.

Mengusung konsep gaya hidup modern, Honda menghadirkan berbagai lini produk unggulan yang tidak hanya berfokus pada mobilitas, tetapi juga menyesuaikan dengan karakter dan tren generasi muda saat ini.

Dari berbagai unit yang dipamerkan, Honda ADV160 menjadi salah satu model yang paling banyak menyedot perhatian.

Skutik bergaya urban explorer ini tampil dengan desain tangguh, fitur modern, serta kenyamanan yang dirancang untuk mendukung berbagai kondisi perjalanan.

Kehadiran ADV160 mempertegas posisinya sebagai motor yang tidak hanya fungsional, tetapi juga memiliki karakter petualang yang kuat bagi pengendara aktif.

Selain itu, Honda Stylo 160 juga menjadi sorotan pengunjung. Skutik bergaya retro modern ini tampil dengan desain yang lebih fashionable dan elegan, sehingga banyak diminati kalangan muda yang ingin menjadikan kendaraan sebagai bagian dari identitas gaya hidup.

Selain skutik premium, Honda juga menampilkan jajaran motor listrik yang menjadi perhatian tersendiri di booth pameran.

Kehadiran motor listrik ini menjadi bagian dari komitmen Honda dalam menghadirkan solusi mobilitas yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan sejalan dengan perkembangan teknologi transportasi saat ini.

Pengunjung terlihat antusias melihat langsung inovasi yang ditawarkan, terutama sebagai gambaran arah masa depan kendaraan roda dua.

Tidak hanya pameran produk, Honda Sinsen juga menghadirkan kegiatan edukasi keselamatan berkendara melalui program Safety Riding.

Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada pengunjung mengenai pentingnya berkendara aman di jalan raya, terutama di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat perkotaan.

Acara semakin semarak dengan kegiatan city touring bersama komunitas Honda, yang menunjukkan semangat kebersamaan dan budaya berkendara aman namun tetap menyenangkan.

Sales Manager PT Sinar Sentosa Primatama, Hendy Tanova, mengatakan bahwa Honda Premium Matic Day menjadi sarana untuk memperkenalkan lebih dekat produk Honda kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurutnya, sepeda motor saat ini tidak hanya berfungsi sebagai alat transportasi, tetapi juga bagian dari gaya hidup yang mencerminkan karakter penggunanya.

“Honda Premium Matic Day kami hadirkan untuk memperkenalkan lebih dekat lini skutik premium Honda yang saat ini semakin diminati. Kami ingin menunjukkan bahwa motor bukan hanya soal mobilitas, tetapi juga bagian dari gaya hidup modern dan ekspresi diri,” ujar Hendy.

Melalui kegiatan ini, Sinsen berharap dapat terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat Jambi serta menghadirkan pengalaman yang lebih interaktif dalam mengenalkan teknologi dan inovasi sepeda motor Honda di tengah perkembangan gaya hidup masa kini.(*)