Berikut Kronologi Penangkapan Pelangsiran Minyak Solar Subsidi ke PETI Merangin

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jambi mengamankan sejumlah pelaku pelangsiran minyak solar subsidi yang diduga akan digunakan untuk Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin.

Adapun kronologi yakni,  pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Subdit IV/Tipitder Ditreskrimsus Polda Jambi menerima informasi adanya aktivitas pengangkutan BBM ilegal di Jalan Lintas Bangko-Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Sekitar pukul 14.00 WIB, tim langsung berangkat ke lokasi untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut.

Keesokan harinya, Kamis, 5 Februari 2026, antara pukul 03.30 hingga 04.30 WIB, tim melakukan pengamanan terhadap empat unit kendaraan beserta sopir dan kernet.

Dari hasil pengecekan kendaraan dan interogasi terhadap sopir dan kernet, terungkap bahwa BBM yang mereka angkut merupakan solar subsidi dari Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Solar subsidi tersebut rencananya akan dibawa ke Desa Prentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, untuk dijual kembali dan digunakan dalam kegiatan PETI.

Semua pelaku kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah tegas dalam menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi dan praktik penambangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Polda Jambi masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri jaringan pelangsiran dan penampung solar subsidi ilegal,” kata dia.

Para pelaku dijerat Pasal 40 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Energi dan Sumber Daya Mineral, terkait pengalihan dan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.(*)




Polisi Bongkar Jaringan Pelangsiran BBM Subsidi untuk Aktivitas PETI di Merangin

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditkrimsus Polda Jambi mengamankan tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam praktik pelangsiran minyak solar subsidi dari SPBU di wilayah Sumatera Barat untuk kegiatan PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di Kabupaten Merangin.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan para pelaku rata-rata warga Sungai Penuh dan menggunakan kendaraan pribadi untuk membawa minyak solar subsidi ke lokasi PETI.

“Para pelaku menggunakan mobil, kemudian memasukkan minyak solar subsidi ke dalam jerigen, drum, dan tedmon. Dari kegiatan ini, penyidik berhasil mengamankan enam pelaku, yaitu S (sopir), RW (sopir), SS (kernet), SA (sopir), dan MFS (kernet), semuanya warga Sungai Penuh,” ujar Erlan.

Dalam penggerebekan tersebut, penyidik juga mengamankan 11 ton minyak solar subsidi beserta beberapa unit kendaraan. Rinciannya antara lain:

  • S dan A menggunakan Mitsubishi Colt  membawa 10 jerigen solar subsidi masing-masing 35 liter.

  • RW dan SS menggunakan L300 BH L9798 DSD membawa 100 jerigen 35 liter solar subsidi.

  • SA dan MFS menggunakan Granmax BH 8689 MO, memuat puluhan jerigen solar subsidi.

  • S menggunakan L300 BH 9951 SK membawa 2 tedmon 1.000 liter berisi solar subsidi, serta beberapa jerigen lainnya.

Erlan menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan minyak solar subsidi tersebut berasal dari SPBU wilayah Padang dan rencananya akan dibawa ke Merangin untuk digunakan dalam aktivitas PETI.

“Para pelaku kami tangkap di jalan sebelum sampai ke lokasi, dan saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap penampungnya,” kata Erlan.

Para pelaku dijerat Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Energi dan Sumber Daya Mineral, yang mengatur pengalihan dan penyalahgunaan bahan bakar subsidi.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menindak jaringan pelangsiran dan PETI agar tidak merugikan negara dan masyarakat,” pungkas Erlan.(*)




Kejaksaan Dampingi Pemkab Muaro Jambi Selesaikan Konflik Tanah Eks Transmigrasi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menunjukkan keseriusannya menuntaskan persoalan tanah eks transmigrasi melalui Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Tanah Eks Transmigrasi di Ruang Rapat Ridan, Kantor Bupati, beberapa waktu lalu.

Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS), didampingi Sekretaris Daerah Budhi Hartono, serta dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Muaro Jambi sebagai pendamping hukum, dan kepala perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Bupati BBS menegaskan bahwa persoalan tanah eks transmigrasi adalah masalah klasik yang kompleks, membutuhkan ketelitian dan sinergi lintas sektor.

Pemerintah daerah hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menjaga aset negara.

“Kita ingin solusi yang konkret, tapi tetap taat aturan. Kehadiran Kejaksaan memastikan seluruh proses memiliki payung hukum yang jelas dan aman,” tegas Bupati.

Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono, menambahkan bahwa rakor ini menjadi langkah awal memetakan ulang persoalan di lapangan, sekaligus menyinkronkan data antara Pemkab, kementerian terkait, dan BPN.

Beberapa poin strategis yang dibahas dalam rapat meliputi:

  • Identifikasi dan inventarisasi lahan eks transmigrasi

  • Penguatan koordinasi lintas sektoral antara Pemkab, Kejari, dan BPN untuk percepatan proses sertifikasi

  • Penerapan pendekatan persuasif dan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan konflik penguasaan lahan

Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menyatakan komitmen mendampingi pemerintah daerah melalui pemberian legal opinion, agar seluruh tahapan administrasi dan kebijakan berjalan sesuai perundang-undangan.

Dengan langkah ini, Pemkab Muaro Jambi berharap persoalan tanah eks transmigrasi yang berlarut-larut dapat segera mendapat kepastian hukum dan solusi bagi masyarakat.(*)




Mediasi Kasus Siswa Tanjabtim Ditunda, Pertemuan Baru Dijadwalkan 12 Februari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kuasa hukum dan orang tua siswa MLP, siswa SMKN 3 Tanjab Timur, mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada Senin (9/2/2026) untuk mediasi terkait perselisihan dengan guru bernama Agus.

Kedatangan mereka bertujuan menyelesaikan sengketa melalui mediasi, namun sayang pertemuan harus ditunda karena guru yang bersangkutan tidak hadir.

Menurut kuasa hukum MLP, Dian Berlian, mereka datang untuk membahas penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kalau guru belum hadir, mediasi harus diundur. Pertemuan selanjutnya akan dilaksanakan Kamis, 12 Februari 2026, dan akan dihadiri juga oleh pihak Polda serta pihak terkait lainnya,” jelas Dian Berlian.

Dian menambahkan bahwa sejauh ini komunikasi sudah terjalin antara sekolah, Dinas Pendidikan, dan Kepala Sekolah.

Mediasi bertujuan agar kedua belah pihak bisa saling memaafkan dan, jika memungkinkan, mencabut laporan yang telah dibuat.

“Nantinya jika ada kesepakatan, kedua belah pihak bisa saling minta maaf. Mudah-mudahan guru Agus juga meminta maaf, dan pihak siswa juga meminta maaf,” imbuh Dian.

Pertemuan mediasi ini menjadi langkah penting dalam penyelesaian kasus yang sempat menjadi sorotan publik di Tanjabtim.(*)




Darulkutni Digantikan Sipenri, Proses PAW DPRD Tebo Masuki Tahap Akhir

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Kabupaten Tebo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi memasuki tahap akhir.

Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Bagian Pemerintahan (Bagian Pem) Setda Tebo telah menerima konfirmasi bahwa Surat Keputusan (SK) PAW telah ditandatangani oleh Gubernur Jambi.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tebo, Ahmad Fauzi, membenarkan kabar tersebut.

Berdasarkan informasi resmi dari Biro Pemerintahan Pemprov Jambi, SK PAW yang mengatur penggantian Darulkutni oleh Sipenri telah disetujui dan ditandatangani pada Rabu, 4 Februari 2026.

“Informasi yang kami terima, SK PAW sudah ditandatangani Gubernur. Ini berarti proses administrasi di tingkat provinsi telah selesai,” ujar Fauzi, Jumat (6/2/2026).

Setelah penandatanganan, SK diteruskan ke Biro Hukum Pemprov Jambi untuk penomoran resmi.

Biro Pemerintahan Pemprov Jambi juga telah menyampaikan surat pengantar kepada Pemkab Tebo sebagai bagian dari prosedur administrasi lanjutan.

Fauzi menambahkan, pada Senin, 9 Februari 2026, pihak Pemkab Tebo menerima pemberitahuan untuk segera menjemput SK PAW tersebut.

Selanjutnya, dokumen akan diproses di tingkat DPRD Tebo, dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD menjadwalkan agenda pelantikan.

“Setelah penjemputan SK, sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan DPRD untuk menjadwalkan pelantikan. Kami berharap proses ini berjalan lancar sehingga kekosongan kursi legislatif segera terisi,” jelas Fauzi.

Dengan selesainya tahap administrasi ini, Sipenri siap menggantikan Darulkutni di DPRD Tebo, sehingga fungsi representasi masyarakat tetap optimal dan DPRD dapat menjalankan tugas legislatif secara penuh.(*)




Pimpin Apel ASN Se-Kota Jambi, Wali Kota Maulana Tegaskan Kebersihan dan Keamanan Manjadi Prioritas Utama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M memimpin Apel Gabungan ASN se-Kota Jambi di Lapangan Utama Kantor Wali Kota Jambi, Senin (9/2/2026).

Dalam arahannya, Wali Kota menekankan agar ASN fokus pada 11 program unggulan Kota Jambi Bahagia, dengan prioritas pada Bersih (B) dan Aman (A) untuk tahun 2026.

“Tahun ini, Bersih dan Aman menjadi prioritas utama kita,” tegas Maulana.

Sebagai tindak lanjut, Wali Kota mengungkapkan bahwa Pemkot Jambi akan menyelesaikan masalah sampah melalui bantuan APBN dan program Kampung Bahagia.

“Bulan April, 20 armada baru pengangkut sampah akan beroperasi untuk mengambil sampah dari tingkat RT dan kelurahan. Sementara pabrik pengolahan sampah dijadwalkan mulai beroperasi Mei, sehingga tahun ini fokus pada program Bersih dapat terealisasi,” jelasnya.

Untuk aspek keamanan, Maulana menambahkan bahwa melalui program Kampung Bahagia, CCTV akan dipasang di seluruh RT Kota Jambi.

Dengan tercapainya Bersih dan Aman, pada 2027 Pemkot Jambi akan berfokus pada Kampung Wisata, memanfaatkan Tol Sumatera untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota juga menekankan bahwa jajaran Pemkot harus mempertajam kinerja tanpa perlu diperintahkan, guna memberikan layanan maksimal bagi masyarakat.

“Dengan implementasi 11 program unggulan Kota Jambi Bahagia pada 2025, secara tidak langsung berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan menurunkan angka pengangguran. Program Kampung Bahagia, melalui pilot project 67 RT, berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Maulana.

Selain itu, Wali Kota menegaskan bahwa program lain seperti Kartu Bahagia dan Call Center Bahagia 112 telah berjalan sukses berkat kolaborasi dan sinergi seluruh ASN dan perangkat daerah.

“Setiap capaian dan prestasi yang diraih tidak lepas dari kerja sama seluruh unsur Pemkot Jambi. Kerja keras, kolaborasi, dan sinergi menjadi strategi utama mewujudkan Kota Jambi Bahagia,” pungkas Wali Kota Maulana.(*)




Menteri Lingkungan Hidup: Hotel, Restoran, dan Kafe Wajib Kelola Sampah Sendiri

SURABAYA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa hotel, restoran, dan kafe tidak lagi diperbolehkan membuang sampah ke TPA milik pemerintah daerah.

Pelaku usaha diminta bertanggung jawab penuh atas limbah yang dihasilkan dengan membangun sistem pengelolaan sampah mandiri.

Pernyataan ini disampaikan Hanif saat meninjau lokasi calon Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan TPS3R Sumberejo, Surabaya, Minggu (8/2/2026).

Ia menegaskan kementeriannya mulai menindak tegas sektor usaha yang masih mengandalkan TPA.

“Hari ini saya sudah menandatangani lebih dari 200 surat peringatan kepada hotel, restoran, dan kafe agar mengelola sampahnya sendiri. Tidak boleh lagi dibuang ke TPA,” ujar Hanif.

Pelaku usaha diberi tenggat waktu tiga bulan untuk menyiapkan fasilitas pengelolaan sampah dan SDM yang dibutuhkan.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh kelas hotel, mulai dari bintang satu hingga bintang empat.

“Hotel dari bintang satu sampai empat sudah kami beri peringatan di Bali, Tangerang Selatan, dan Jakarta. Jika tidak ditaati, akan ada sanksi tegas berupa pidana atau pembekuan izin lingkungan,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi beban TPA yang menumpuk di berbagai kota besar.

Kementerian Lingkungan Hidup mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya melalui pemilahan, pengurangan, dan pemanfaatan kembali limbah.

Kebijakan tersebut diharapkan mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah nasional, sekaligus mendorong pelaku usaha menjadi bagian dari solusi lingkungan, bukan sekadar penghasil limbah.(*)




Waspada QRIS Palsu, BI Ingatkan Pengguna Periksa Identitas Merchant

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus penipuan dengan modus QRIS palsu kembali muncul di masyarakat, menelan korban yang kehilangan saldo rekening setelah memindai kode QR yang tampak seperti alat pembayaran sah.

Pelaku mengganti atau memodifikasi QR sehingga dana yang ditransfer justru masuk ke rekening mereka.

Skema ini sederhana namun efektif: pengguna memindai QR yang terlihat normal, namun transaksi digital berjalan cepat, sehingga dana bisa berpindah dalam hitungan detik sebelum korban menyadari ada kejanggalan.

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa sistem QRIS dibangun sesuai standar keamanan nasional dan praktik terbaik global.

Namun, perlindungan transaksi digital tetap memerlukan kewaspadaan dari pengguna.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyampaikan bahwa keamanan QRIS merupakan tanggung jawab bersama antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat.

“QRIS keamanannya tanggung jawab bersama. BI, ASPI, dan pelaku industri PJP selalu menyosialisasikan dan mengedukasi merchant terkait keamanan transaksi QRIS,” ujar Filianingsih.

Pengguna diingatkan untuk selalu memeriksa identitas merchant sebelum menyelesaikan pembayaran.

“Pastikan nama merchant sesuai, jangan sampai yayasan tetapi yang tercantum toko onderdil, itu tidak pas,” tambahnya.

BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) juga secara rutin melakukan pengawasan terhadap penyedia layanan pembayaran QRIS dan perlindungan konsumen.

Fenomena QRIS palsu menjadi pengingat pentingnya literasi digital bagi masyarakat.

Pengguna dianjurkan hanya memindai QR dari sumber tepercaya, memastikan nama merchant sesuai, dan menghentikan transaksi jika muncul indikasi mencurigakan.

Dengan penetrasi pembayaran digital yang semakin luas, kewaspadaan pengguna menjadi lapisan terakhir dalam mencegah rekening menjadi target kejahatan siber.




Perkuat Perlindungan Konsumen, OJK Awasi Ketat Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan 6 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 7 dana pensiun dalam status pengawasan khusus.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan industri keuangan non-bank dan memastikan perusahaan mampu memperbaiki kondisi keuangannya, sekaligus melindungi kepentingan nasabah.

Pengawasan khusus adalah mekanisme OJK untuk memantau entitas yang menghadapi tekanan keuangan atau persoalan tata kelola.

Dalam status ini, perusahaan diwajibkan menyusun dan melaksanakan rencana penyehatan, yang dipantau secara langsung oleh regulator.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, yang bertanggung jawab mengawasi seluruh industri asuransi dan dana pensiun di Indonesia.

“Sampai dengan 31 Desember 2025, terdapat 6 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 7 dana pensiun yang masuk pengawasan khusus. Tujuannya agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya demi kepentingan pemegang polis dan peserta dana pensiun,” jelas Ogi, Senin (9/2/2026).

OJK menekankan bahwa pengawasan khusus bukan berarti perusahaan akan ditutup.

Sebaliknya, langkah ini memberi ruang bagi entitas untuk melakukan penguatan modal, restrukturisasi operasional, dan peningkatan tata kelola agar kembali sehat.

Selama proses pengawasan, hak pemegang polis dan peserta dana pensiun tetap menjadi prioritas utama.

Evaluasi dilakukan secara berkala, dan OJK siap mengambil langkah tambahan bila diperlukan demi menjaga stabilitas industri.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang OJK untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor asuransi dan dana pensiun.

Dengan pengawasan lebih intensif, risiko sistemik di industri dapat ditekan, sekaligus memastikan perlindungan konsumen tetap optimal.(*)




Bambang Bayu Suseno Dorong Pesantren Mandiri Ekonomi dan Kuatkan Moral Santri

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menegaskan bahwa pondok pesantren merupakan pilar utama dalam membentuk karakter bangsa melalui pembelajaran yang berlandaskan pengetahuan agama.

Pernyataan ini disampaikan saat kunjungannya ke Pesantren Al Muttaqin, Mestong, Muaro Jambi, Senin 9 Februari 2026.

“Pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga sumber lahirnya generasi yang berintegritas, berakhlakul karimah, dan peduli sosial,” ujar Bupati Bambang.

Menurut Bupati, pesantren memiliki peran strategis sebagai benteng moral sekaligus mitra pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan siap menghadapi tantangan zaman.

Ia menekankan pentingnya santri tidak hanya kuat dalam pemahaman agama, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan sosial.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen mendukung pengembangan pendidikan keagamaan melalui berbagai program strategis, seperti:

  • Bantuan hibah untuk pesantren

  • Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan

  • Penguatan kemandirian ekonomi pesantren agar tumbuh berkelanjutan

Bupati Bambang menambahkan, dukungan pemerintah daerah mencerminkan perhatian pada penguatan moral, spiritual, dan karakter generasi muda, bukan hanya pembangunan fisik.

“Kami mendorong pesantren agar semakin mandiri secara ekonomi, sehingga dapat berkembang tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam yang menjadi ruh pendidikan,” tutupnya.(*)