Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Meksiko vs Afrika Selatan Buka Turnamen, Korea Selatan Tantang Republik Ceko

SEPUCUKJAMBI.ID – Penantian pecinta sepak bola dunia akhirnya berakhir.

Piala Dunia 2026 resmi dimulai pada Jumat 12 Juni 2026 dini hari WIB dengan dua pertandingan pembuka yang langsung menyita perhatian publik internasional.

Sorotan utama tertuju pada duel tuan rumah Meksiko melawan Afrika Selatan dalam laga pembuka Grup A yang akan berlangsung di Mexico City Stadium.

Pertandingan dijadwalkan kick-off pukul 02.00 WIB dan menjadi penanda dimulainya edisi terbesar sepanjang sejarah Piala Dunia.

Atmosfer pertandingan diprediksi berlangsung panas. Bermain di depan puluhan ribu pendukung sendiri, Meksiko mengusung target meraih kemenangan perdana untuk membuka jalan menuju fase gugur.

Di sisi lain, Afrika Selatan datang dengan ambisi mencuri poin dan menciptakan kejutan pada laga yang akan disaksikan jutaan pasang mata di seluruh dunia.

Ulangan Laga Pembuka Piala Dunia 2010

Pertandingan ini menghadirkan cerita menarik. Meksiko dan Afrika Selatan pernah bertemu dalam laga pembuka Piala Dunia 2010 saat turnamen berlangsung di Johannesburg.

Kala itu, kedua tim bermain imbang 1-1 dalam pertandingan yang dikenang lewat gol spektakuler Siphiwe Tshabalala.

Kini, 16 tahun kemudian, kedua negara kembali dipertemukan di partai pembuka, menjadikannya salah satu duel paling menarik pada hari pertama kompetisi.

Piala Dunia Terbesar Sepanjang Sejarah

Piala Dunia 2026 mencatat sejarah baru bagi sepak bola dunia. Untuk pertama kalinya FIFA memperluas jumlah peserta menjadi 48 negara.

Turnamen ini juga menjadi edisi pertama yang digelar bersama oleh tiga negara, yakni Meksiko, Amerika Serikat, dan Kanada.

Sebanyak 104 pertandingan akan dimainkan hingga partai final yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Juli 2026.

Format baru tersebut membuat persaingan diprediksi semakin ketat dengan lebih banyak negara yang berpeluang menciptakan kejutan.

Korea Selatan dan Republik Ceko Lengkapi Persaingan Grup A

Setelah laga pembuka selesai, perhatian beralih ke pertandingan kedua Grup A yang mempertemukan Korea Selatan melawan Republik Ceko.

Pertandingan tersebut akan digelar di Guadalajara Stadium pada pukul 09.00 WIB.

Hasil laga ini akan menentukan peta awal persaingan Grup A dan melengkapi klasemen sementara di hari pertama turnamen.

Bagi Korea Selatan maupun Republik Ceko, kemenangan akan menjadi modal penting untuk menjaga peluang lolos ke babak berikutnya.

Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini

Jumat, 12 Juni 2026

Grup A

  • Meksiko vs Afrika Selatan
    Mexico City Stadium, Mexico City
    Kick-off 02.00 WIB

Grup A

  • Korea Selatan vs Republik Ceko
    Guadalajara Stadium, Guadalajara
    Kick-off 09.00 WIB

Kedua pertandingan dijadwalkan disiarkan langsung melalui TVRI dan TVRI Sport.

Dengan dimulainya dua laga tersebut, perjalanan panjang menuju trofi paling bergengsi dalam sepak bola resmi dimulai.

Seluruh mata dunia kini tertuju ke Amerika Utara untuk menyaksikan siapa yang akan menjadi raja sepak bola dunia berikutnya.(*)




Ulangan Duel Bersejarah 2010, Afrika Selatan Kembali Bertemu Meksiko

SEPUCUKJAMBI.ID – Timnas Afrika Selatan tidak punya banyak waktu untuk beradaptasi di Piala Dunia 2026.

Bafana Bafana langsung dihadapkan pada ujian berat saat menghadapi tuan rumah Meksiko pada pertandingan pembuka turnamen paling bergengsi di dunia tersebut.

Laga yang akan menjadi pembuka resmi Piala Dunia 2026 itu juga menjadi momen bersejarah bagi Afrika Selatan yang kembali tampil di putaran final Piala Dunia di luar kandang untuk pertama kalinya sejak edisi 2002.

Pelatih Afrika Selatan, Hugo Broos, menyadari timnya akan menghadapi tekanan besar.

Selain berstatus tuan rumah, Meksiko datang dengan modal impresif dan dukungan puluhan ribu suporter yang diprediksi memenuhi stadion.

Karena itu, seluruh fokus persiapan Afrika Selatan kini diarahkan untuk menghadapi El Tri.

“Kami tahu apa yang harus dilakukan ketika Meksiko menguasai bola dan ketika kami memegang penguasaan bola. Semua persiapan kami difokuskan untuk pertandingan ini,” kata Broos.

Meksiko Datang dengan Modal Mentereng

Afrika Selatan menghadapi lawan yang sedang berada dalam performa terbaiknya.

Meksiko menyapu bersih seluruh pertandingan pemanasan menjelang Piala Dunia, termasuk kemenangan telak 5-1 atas Serbia.

Tidak hanya itu, Meksiko juga memiliki rekor kandang yang mengesankan.

Mereka belum pernah kalah dalam tujuh pertandingan Piala Dunia yang dimainkan di stadion yang akan menjadi venue laga pembuka tersebut.

Faktor tuan rumah menjadi keuntungan tambahan yang membuat Meksiko masuk daftar favorit untuk melaju jauh di turnamen ini.

Broos bahkan mengakui kualitas tim asuhan Meksiko tidak hanya bertumpu pada pemain bintang, tetapi juga kekuatan kolektif yang membuat mereka sulit dikalahkan.

“Mereka tim yang sangat bagus, memiliki banyak pergerakan dan sangat solid. Anda bisa melihat mereka benar-benar memiliki ambisi besar untuk menjadi juara dunia,” ujarnya.

Ulangan Bersejarah dari Piala Dunia 2010

Pertandingan ini juga menghadirkan catatan unik dalam sejarah Piala Dunia.

Afrika Selatan dan Meksiko pernah bertemu pada laga pembuka Piala Dunia 2010 saat turnamen digelar di Afrika Selatan.

Kala itu, pertandingan berakhir imbang 1-1 dan menjadi salah satu laga pembuka paling dikenang karena gol spektakuler Siphiwe Tshabalala.

Kini, 16 tahun berselang, kedua negara kembali dipertemukan dalam laga pembuka, sebuah situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam format pertandingan pembuka tunggal Piala Dunia.

Afrika Selatan Bidik Kejutan

Meski tidak diunggulkan, Afrika Selatan datang dengan kepercayaan diri tinggi setelah tampil konsisten sepanjang babak kualifikasi zona Afrika.

Mereka berhasil finis sebagai juara grup, unggul atas Nigeria, dan hanya sekali kalah di lapangan selama fase kualifikasi.

Catatan tersebut menjadi modal penting bagi Broos untuk menanamkan keyakinan kepada skuadnya bahwa peluang menciptakan kejutan tetap terbuka.

Namun tugas mereka tidak akan mudah. Selain Meksiko, Afrika Selatan juga harus menghadapi Korea Selatan dan Republik Ceko dalam persaingan Grup A.

“Kami harus tampil di level terbaik jika ingin mendapatkan hasil positif. Meksiko adalah tim yang sangat lengkap,” kata Broos.

Ia menegaskan para pemainnya harus tetap disiplin menjalankan rencana permainan dan tidak terpengaruh atmosfer stadion yang dipastikan akan berpihak penuh kepada tuan rumah.

“Yang terpenting bagi kami adalah tetap fokus pada strategi dan tidak memikirkan apa yang terjadi di tribun,” tegasnya.

Hasil pertandingan melawan Meksiko diyakini akan menjadi penentu arah perjalanan Afrika Selatan di Piala Dunia 2026.

Jika mampu mencuri poin, peluang Bafana Bafana untuk mencatat sejarah dengan lolos dari fase grup untuk pertama kalinya akan semakin terbuka.(*)




Kondisi Daerah Harus Tetap Aman, Ini Pesan Agus Rubiyanto kepada Forkopimda

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas daerah di tengah berbagai tantangan pembangunan dan dinamika sosial yang berkembang.

Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung Bupati Tebo, Agus Rubiyanto.

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Bupati Tebo itu menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan unsur pimpinan daerah lainnya dalam menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, mulai dari aspek keamanan, ketertiban masyarakat, hingga dukungan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.

Bupati Tebo Agus Rubiyanto menegaskan bahwa stabilitas daerah merupakan fondasi utama dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, tanpa sinergi yang kuat antarinstansi, berbagai program pemerintah akan sulit berjalan maksimal.

“Koordinasi dan komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menjaga stabilitas daerah. Dengan kerja sama yang kuat, kita dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan program pembangunan berjalan optimal,” ujar Agus Rubiyanto.

Antisipasi Dinamika Daerah

Selain membahas kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, rapat juga menjadi sarana untuk mengantisipasi berbagai potensi persoalan yang dapat memengaruhi kondusivitas wilayah.

Forkopimda menilai langkah pencegahan dan deteksi dini harus terus diperkuat agar setiap persoalan yang muncul dapat segera ditangani secara cepat dan terkoordinasi.

Pemerintah Kabupaten Tebo juga menekankan pentingnya peran seluruh unsur Forkopimda dalam menjaga iklim daerah yang aman dan kondusif, terutama dalam mendukung investasi, pelayanan publik, dan agenda pembangunan yang sedang berjalan.

Pembangunan Butuh Daerah yang Kondusif

Dalam forum tersebut, seluruh unsur Forkopimda menyatakan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dan komunikasi dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab masing-masing.

Pemkab Tebo menilai stabilitas keamanan menjadi faktor penting yang menentukan keberhasilan pembangunan daerah.

Kondisi yang aman dan tertib diyakini akan memberikan ruang lebih luas bagi pemerintah untuk menjalankan program-program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah berharap sinergi antara unsur pemerintahan, aparat keamanan, dan lembaga terkait lainnya semakin solid dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Dengan kolaborasi yang kuat, Kabupaten Tebo diharapkan mampu menjaga stabilitas wilayah sekaligus mempercepat realisasi pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)




Maulana Soroti Antrean SPBU di Jambi, Satgas Penertiban Berpeluang Diaktifkan Lagi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali menjadi perhatian di Kota Jambi.

Dalam beberapa hari terakhir, antrean kendaraan terlihat mengular hingga memakan badan jalan dan memicu kemacetan di sejumlah titik strategis.

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga memicu keluhan masyarakat yang merasa aktivitas sehari-hari menjadi terganggu akibat padatnya kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan bahan bakar.

Menanggapi situasi tersebut, Wali Kota Jambi Maulana mengaku telah menginstruksikan jajaran terkait untuk segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) guna mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan.

Menurut Maulana, persoalan antrean BBM sebenarnya bukan masalah baru.

Pemerintah Kota Jambi sebelumnya pernah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengendalikan antrean kendaraan di SPBU yang saat itu dinilai cukup efektif mengurangi kepadatan.

Namun kini, gejala serupa kembali muncul dan bahkan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap mobilitas masyarakat.

“Dulu kita pernah memiliki satgas yang menangani persoalan antrean SPBU. Sekarang kondisi serupa kembali terjadi dan menyebabkan kemacetan di beberapa titik. Karena itu saya sudah meminta Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membahas langkah yang perlu dilakukan,” ujar Maulana.

Razia Kembali Jadi Opsi

Pemkot Jambi tidak menutup kemungkinan mengaktifkan kembali pola penertiban seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.

Namun, menurut Maulana, langkah tersebut harus dikaji secara matang agar tidak memunculkan persoalan baru di lapangan.

Ia menilai pembatasan antrean di satu lokasi justru berpotensi memindahkan penumpukan kendaraan ke SPBU lainnya.

“Kita akan membahas apakah perlu dilakukan penertiban seperti sebelumnya. Tetapi jumlah kendaraan yang mengantre saat ini cukup banyak. Kalau hanya dibatasi di beberapa SPBU, bisa saja antreannya berpindah ke lokasi lain,” katanya.

Disparitas Harga Dinilai Jadi Pemicu

Maulana menilai salah satu akar persoalan yang menyebabkan antrean panjang adalah adanya selisih harga yang cukup besar antara jenis bahan bakar tertentu.

Perbedaan harga tersebut membuat masyarakat lebih memilih BBM tertentu sehingga terjadi konsentrasi kendaraan pada SPBU yang menyediakan produk tersebut.

“Persoalan utamanya berkaitan dengan disparitas harga. Karena selisih harga yang cukup besar, masyarakat cenderung memilih jenis BBM tertentu dan akhirnya terjadi penumpukan kendaraan,” jelasnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak ingin mengambil kebijakan yang justru menyulitkan masyarakat sebagai konsumen.

Karena itu, setiap langkah yang akan diambil harus mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas.

Pemantauan Terus Dilakukan

Pemkot Jambi bersama instansi terkait saat ini masih memantau perkembangan situasi di lapangan.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan solusi yang diterapkan nantinya tidak hanya mengurangi antrean kendaraan, tetapi juga menjaga kenyamanan masyarakat serta kelancaran aktivitas ekonomi di Kota Jambi.

Pemerintah berharap koordinasi dengan pihak terkait dapat menghasilkan formulasi yang mampu menekan kemacetan tanpa mengurangi akses masyarakat terhadap kebutuhan bahan bakar.(*)




Ditolak Masuk Amerika, Wasit Terbaik Afrika Terpaksa Kembali ke Turki

SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden FIFA Gianni Infantino angkat bicara terkait penolakan masuk yang dialami wasit asal Somalia, Omar Artan, oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat.

Insiden tersebut memunculkan pertanyaan baru mengenai kesiapan negara tuan rumah dalam menjamin kelancaran mobilitas pelaku sepak bola internasional menjelang berbagai turnamen besar FIFA.

Omar Artan yang dikenal sebagai salah satu wasit terbaik Afrika dan calon wasit pertama Somalia yang berpeluang memimpin pertandingan Piala Dunia, dilaporkan gagal memasuki wilayah Amerika Serikat meski telah tiba di Bandara Internasional Miami.

Menanggapi kejadian itu, Gianni Infantino menyampaikan penyesalannya dan memastikan FIFA tengah berupaya mencari solusi bersama pihak terkait.

“Sangat disayangkan apa yang terjadi kepada Omar Artan dari Somalia,” kata Infantino dalam konferensi pers di Mexico City.

Meski demikian, Infantino meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Ia menegaskan FIFA terus berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami tidak bisa mengendalikan semua hal. Namun kami akan berdiskusi, berbicara dengan pihak terkait, dan berupaya menemukan jalan keluar terbaik,” ujarnya.

Wasit Berprestasi yang Ditolak Masuk

Kasus ini menjadi perhatian karena Omar Artan bukan sosok biasa di dunia sepak bola Afrika.

Pada 2025, ia dinobatkan sebagai wasit terbaik versi Konfederasi Sepak Bola Afrika (CAF) dan digadang-gadang menjadi wasit Somalia pertama yang memimpin laga Piala Dunia.

Namun perjalanan karier tersebut sempat terganggu setelah petugas imigrasi Amerika Serikat menolak akses masuknya.

Artan mengaku telah membawa seluruh dokumen perjalanan yang dibutuhkan sesuai prosedur.

Meski demikian, status Somalia yang masuk dalam daftar negara dengan pembatasan perjalanan ke Amerika Serikat disebut menjadi salah satu faktor yang mempersulit proses masuknya ke negara tersebut.

Akibat keputusan tersebut, Artan terpaksa kembali ke Istanbul, Turki, setelah tidak diizinkan melanjutkan aktivitasnya di Amerika Serikat.

Bukan Kasus Pertama

Penolakan terhadap Omar Artan bukan menjadi satu-satunya kasus yang terjadi menjelang berbagai agenda sepak bola internasional di Amerika Serikat.

Sebelumnya, sejumlah suporter, fotografer tim, hingga personel pendukung dari beberapa negara juga dilaporkan mengalami kendala visa maupun penolakan masuk ke wilayah AS.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pengamat sepak bola internasional, mengingat Amerika Serikat akan menjadi salah satu tuan rumah berbagai kompetisi besar FIFA dalam beberapa tahun mendatang, termasuk Piala Dunia.

Otoritas AS Beri Penjelasan

Menanggapi polemik tersebut, juru bicara Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat menyatakan bahwa Omar Artan telah menjalani proses pemeriksaan tambahan saat tiba di Miami.

Namun pihak berwenang belum merinci alasan spesifik yang menyebabkan wasit asal Somalia tersebut akhirnya tidak diizinkan masuk ke negara itu.

Kasus ini kini menjadi perhatian FIFA karena menyangkut akses dan mobilitas perangkat pertandingan internasional yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola global.

Di tengah upaya FIFA memperluas inklusivitas sepak bola dunia, insiden yang menimpa Omar Artan dinilai menjadi ujian tersendiri bagi koordinasi antara organisasi olahraga internasional dan kebijakan imigrasi negara tuan rumah.(*)




Ketua RT di Jambi Wafat, Walikota Maulana Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Keluarga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, menyambangi rumah duka Ketua RT 09 Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, almarhum Syaiful Anwar, sebagai bentuk belasungkawa atas wafatnya tokoh masyarakat tersebut.

Kehadiran orang nomor satu di Kota Jambi itu turut didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana menyampaikan duka mendalam sekaligus mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

“Saya bertakziah dan hadir langsung bersama kepala OPD terkait. Kami mendoakan almarhum atas segala pengabdian dan amal baiknya selama hidup. Semoga menjadi amal jariyah,” ujar Maulana.

Dalam kunjungan tersebut, Maulana mengungkapkan bahwa almarhum merupakan salah satu peserta program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi ketua RT di Kota Jambi.

Program tersebut menjadi bagian dari kebijakan Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan perlindungan sosial kepada perangkat RT yang dinilai memiliki peran penting di tengah masyarakat.

Selain itu, Pemkot Jambi juga telah menyerahkan sejumlah dokumen administrasi kependudukan, termasuk akta kematian dan berkas pendukung lainnya kepada pihak keluarga.

Sebagai bentuk perlindungan sosial, pemerintah melalui program BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum dengan total sebesar Rp156 juta.

Santunan tersebut terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dengan total nilai Rp114 juta.

Maulana berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi penopang awal untuk melanjutkan kehidupan.

“Kami berharap santunan ini bisa menjadi dukungan bagi keluarga untuk bangkit dan menemukan sumber ekonomi baru,” katanya.

Almarhum Syaiful Anwar diketahui menjabat sebagai Ketua RT 09 Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung.

Semasa hidupnya, ia aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan menjadi bagian dari program perlindungan ketenagakerjaan yang diinisiasi Pemkot Jambi.

Keikutsertaannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan disebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap perlindungan sosial bagi perangkat lingkungan tingkat RT.(*)




Perlindungan Sosial Diperluas, 15 Ribu Warga Kota Jambi Masuk BPJS Ketenagakerjaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Tahun ini, Pemkot menargetkan lebih dari 15 ribu warga dari kelompok pekerja berisiko untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal maupun pekerjaan dengan risiko tinggi.

Hal itu disampaikan Maulana usai memimpin rapat teknis bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Jambi.

“Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan. Tahun ini kita sudah menganggarkan lebih dari 15 ribu peserta, termasuk sekitar 5 ribu yang berasal dari berbagai unsur masyarakat,” ujar Maulana.

Maulana menjelaskan, peserta program ini mencakup berbagai kelompok masyarakat seperti ketua dan sekretaris RT, penjaga rumah ibadah, pekerja OPBM, hingga pekerja sektor informal lainnya yang masuk kategori rentan.

Menurutnya, kelompok tersebut memiliki risiko kerja yang cukup tinggi namun belum sepenuhnya memiliki perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.

“Kelompok ini sangat rentan dalam aktivitas sehari-hari. Karena itu mereka perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial agar memiliki kepastian apabila terjadi risiko kerja,” jelasnya.

Ia menegaskan, melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini, peserta akan mendapatkan jaminan biaya pengobatan hingga santunan apabila mengalami kecelakaan kerja atau risiko kematian.

Pemerintah Kota Jambi mencatat hingga Februari 2026, realisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan telah mencapai sekitar Rp3,46 miliar yang disalurkan kepada peserta.

Maulana menyebut angka tersebut menunjukkan bahwa program ini benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat penerima manfaat.

“Ini bukti bahwa program berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Program perlindungan pekerja rentan ini merupakan bagian dari kebijakan Kartu Bahagia yang menjadi salah satu program prioritas Pemkot Jambi.

Program tersebut menyasar pekerja informal seperti buruh harian lepas, pelaku UMKM, pengemudi ojek, hingga operator pengangkutan sampah berbasis masyarakat.

Pada tahun 2026, sebanyak 3.996 pekerja rentan kembali difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan secara gratis melalui APBD Kota Jambi dan dana aspirasi DPRD.

Maulana menegaskan seluruh biaya kepesertaan ditanggung pemerintah daerah, sehingga masyarakat tidak perlu membayar iuran bulanan.

“Kalau terjadi kecelakaan kerja, biaya pengobatan dijamin sampai sembuh. Jika meninggal dunia, ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengapresiasi konsistensi Pemkot Jambi dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.

Menurutnya, kelompok pekerja informal memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi daerah.

“Program ini sangat membantu masyarakat kecil karena manfaatnya langsung dirasakan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi, Liana Andriani, menyebut terdapat lebih dari 13 ribu pekerja rentan di Kota Jambi yang membutuhkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan, seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi data agar penyaluran tepat sasaran.

Sejak 2025, Pemkot Jambi telah mulai memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 3.000 pekerja rentan dan terus memperluas cakupan program pada tahun berikutnya.(*)




Sistem TPS Dinilai Tak Relevan, Wali Kota Jambi Siapkan Diskusi Publik! Ini Jadwalnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, membuka ruang dialog publik terkait kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi.

Diskusi terbuka tersebut dijadwalkan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 13 Juni 2026 pukul 08.00 WIB, dengan melibatkan media, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Forum ini digelar sebagai respons atas meningkatnya sorotan publik terhadap sistem pengelolaan sampah yang saat ini diterapkan Pemerintah Kota Jambi.

Maulana menyebut, diskusi tersebut diharapkan menjadi ruang evaluasi bersama untuk menyempurnakan kebijakan yang ada.

“Saya mengundang media, LSM, dan para akademisi untuk hadir. Apa yang belum sempurna akan kita perbaiki bersama.

Kebijakan pasti ada pro dan kontra, tetapi yang terpenting adalah perbaikannya,” ujar Maulana di Gedung Bapperida Kota Jambi, Rabu 10 Juni 2026.

Soroti Sistem TPS Lama yang Dinilai Tak Lagi Relevan

Dalam pemaparannya, Maulana menyoroti sistem Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang selama ini ditempatkan di pinggir jalan.

Menurutnya, konsep tersebut merupakan kebijakan lama yang lahir saat jumlah penduduk Kota Jambi masih sekitar 400 ribu jiwa pada 2006.

Saat itu, terdapat sekitar 300 titik TPS yang dianggap mampu menampung kebutuhan pengelolaan sampah masyarakat.

Namun, seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi, ia menilai sistem tersebut sudah tidak lagi ideal.

“Dulu mungkin sesuai zamannya. Tapi sekarang kondisi sudah berubah. Penduduk bertambah, aktivitas meningkat, termasuk layanan daring dan distribusi barang. Sistem lama perlu dievaluasi,” katanya.

Ia juga menyinggung dampak lingkungan dari TPS terbuka, seperti potensi pencemaran air lindi yang dinilai masih menjadi persoalan di sejumlah titik.

TPS3R dan OPBM Jadi Sorotan

Pemerintah Kota Jambi sebelumnya telah memperkenalkan konsep TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) sejak 2008 sebagai upaya pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari sumber.

Namun, dari sejumlah fasilitas yang dibangun, saat ini hanya sekitar tujuh unit yang masih aktif beroperasi.

“Sejak 2008 kita dorong TPS3R, tapi yang bertahan hanya sekitar tujuh. Mengubah perilaku masyarakat memang tidak mudah,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Jambi juga menjalankan program Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang menurut Maulana merupakan pengembangan dari konsep TPS3R yang telah lebih dulu ada.

Namun, program tersebut sempat menuai sorotan publik, terutama terkait mekanisme iuran pengelolaan sampah di tingkat masyarakat yang dinilai sebagian pihak menimbulkan pro dan kontra.

Menanggapi hal itu, Maulana menegaskan bahwa sistem iuran bukan hal baru dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Kalau OPBM dianggap pungli karena ada iuran, maka TPS3R sejak dulu juga harus dianggap demikian. Padahal dana itu digunakan untuk operasional dan kembali ke masyarakat, bukan untuk pribadi,” tegasnya.

Polemik Pengadaan Bentor dan Gerakan Masyarakat

Maulana juga merespons kritik terkait pengadaan kendaraan roda tiga atau bentor dalam program pengelolaan sampah.

Ia menyebut bentor bukan barang baru, karena sebelumnya juga telah digunakan dalam berbagai program pemerintah.

Perbedaan saat ini, kata dia, terletak pada pola pengelolaan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

“Bentor itu sudah lama ada. Yang kami ubah adalah konsep pengelolaannya menjadi berbasis masyarakat. Ini gerakan bersama, bukan hanya pemerintah,” jelasnya.

Ia juga membantah adanya tudingan keuntungan pribadi dalam pengadaan tersebut.

“Saya tidak pernah menerima keuntungan apa pun. Bahkan saya tidak mengenal pihak yang dituduhkan,” katanya.

Dorong Perubahan Perilaku Warga

Melalui forum diskusi publik yang akan digelar, Maulana berharap muncul masukan konstruktif dari berbagai pihak untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kota Jambi.

Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dalam membuang dan mengelola sampah.

“Pertanyaannya, mau sampai kapan kota ini dipenuhi sampah di pintu masuknya? Ini soal kesadaran bersama. Kita ingin Kota Jambi lebih bersih dan sehat,” pungkasnya.(*)




UPTD-PPA Jambi Ungkap 56 Kasus Kekerasan, Ini Rinciannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jambi masih menjadi perhatian serius.

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Provinsi Jambi mencatat sebanyak 56 kasus hingga 21 Mei 2026.

Dari total kasus yang masuk, mayoritas korban merupakan anak-anak dengan jumlah 32 orang, sementara 23 lainnya adalah perempuan dewasa yang menjadi korban berbagai bentuk kekerasan.

Kepala UPTD-PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini, mengatakan angka tersebut merupakan laporan yang berhasil dihimpun pihaknya hingga akhir Mei 2026.

“Per 21 Mei 2026 tercatat 56 kasus. Dari jumlah tersebut, 32 korban adalah anak-anak dan 23 korban perempuan,” ujarnya.

Menurut Asi, setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti sesuai kebutuhan korban.

Penanganan dilakukan melalui berbagai layanan, mulai dari penerimaan pengaduan, pendampingan, konseling psikologis, hingga bantuan hukum bagi korban yang membutuhkan.

Ia menegaskan bahwa UPTD-PPA hadir sebagai lembaga layanan yang fokus memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban kekerasan, bukan hanya sekadar menerima laporan.

“Setiap kasus kami tangani sesuai kebutuhan korban. Ada layanan pengaduan, pendampingan, konseling, sampai bantuan hukum,” jelasnya.

Asi juga menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan oleh UPTD-PPA Provinsi Jambi tidak dipungut biaya.

Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu untuk melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Seluruh layanan gratis. Ini bagian dari pelayanan Pemerintah Provinsi Jambi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kekerasan,” katanya.

Selain layanan langsung di kantor, UPTD-PPA juga menyediakan kanal pengaduan digital melalui aplikasi Simayang Mobile yang dapat diakses selama 24 jam.

Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan secara cepat dan aman.

Pihak UPTD-PPA berharap kesadaran masyarakat untuk melapor semakin meningkat, sehingga korban dapat segera memperoleh perlindungan dan penanganan yang tepat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula korban mendapatkan pendampingan,” tutup Asi.(*)




Sidang Korupsi BOK Muaro Jambi, Ahli Ungkap Dugaan Pencatutan Nama dan Pemotongan TPP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Fakta-fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Kebon Sembilan, Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Senin 8 Juni 2026, saksi ahli dari Inspektorat Provinsi Jambi membeberkan sejumlah temuan hasil audit yang menjadi dasar perhitungan kerugian negara.

Sidang menghadirkan dua terdakwa, yakni mantan Kepala Puskesmas Kebon Sembilan Dewi Lestari dan mantan Bendahara Puskesmas Lina Budiharti.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli Widi dari Inspektorat Provinsi Jambi untuk menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap penggunaan dana BOK.

Di hadapan majelis hakim, saksi ahli mengungkap adanya sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dana BOK.

Salah satunya terkait pembayaran honor kegiatan kepada pegawai yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut Widi, ditemukan pegawai yang memiliki surat tugas dan melaksanakan kegiatan, namun tidak menerima haknya secara penuh sebagaimana yang telah diatur.

“Ada pegawai yang seharusnya menerima Rp100 ribu per kegiatan, tetapi yang dibayarkan hanya Rp70 ribu,” ujar Widi dalam persidangan.

Tak hanya itu, Inspektorat juga menemukan pegawai yang memiliki surat tugas dan menjalankan tugas lapangan, namun tidak menerima pembayaran sama sekali.

Di sisi lain, ditemukan pula kondisi sebaliknya. Beberapa pegawai yang tercatat memiliki surat tugas justru tidak melaksanakan kegiatan, tetapi tetap menerima sejumlah uang yang nilainya berkisar Rp30 ribu per kegiatan.

Temuan lain yang menjadi sorotan adalah dugaan praktik pencatutan nama atau titip nama dalam pelaksanaan kegiatan BOK.

Dalam skema tersebut, nama pegawai yang tidak memiliki surat tugas dan tidak ikut melaksanakan kegiatan dicantumkan dalam administrasi kegiatan serta menerima sejumlah dana.

“Praktik seperti ini tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas saksi ahli.

Selain penggunaan dana BOK, Inspektorat juga mengungkap adanya temuan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Puskesmas Kebon Sembilan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, TPP terlebih dahulu ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Namun setelah dana diterima, para pegawai disebut menyerahkan kembali sejumlah uang kepada pihak puskesmas melalui bendahara.

“Kami melakukan konfirmasi kepada sejumlah pegawai dan mereka membenarkan adanya penyerahan kembali sebagian TPP tersebut,” kata Widi.

Namun, keterangan tersebut mendapat tanggapan langsung dari terdakwa Lina Budiharti. Mantan bendahara puskesmas itu membantah tudingan bahwa dirinya meminta setoran dari para pegawai.

“Saya tidak pernah meminta. Mereka sendiri yang memberikan kepada saya,” ujar Lina di hadapan majelis hakim.

Dalam surat dakwaan sebelumnya, jaksa mengungkap dugaan penyimpangan dana BOK dan TPP berlangsung saat Dewi Lestari menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kebon Sembilan.

Jaksa menduga sejumlah ASN dipaksa menyerahkan sebagian dana perjalanan dinas yang bersumber dari anggaran BOK maupun TPP.

Praktik tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp650 juta.

Atas perkara tersebut, Dewi Lestari didakwa melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 622 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Persidangan akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dana BOK yang menyeret dua mantan pejabat Puskesmas Kebon Sembilan tersebut.(*)