OJK Siapkan Aturan Baru, Bank Didorong Salurkan Kredit ke Sektor Riil

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan tengah menyiapkan revisi aturan Rencana Bisnis Bank (RBB) sebagai langkah strategis untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil dan program prioritas pemerintah.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengoptimalkan peran perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, terutama melalui peningkatan pembiayaan ke sektor produktif.
Menanggapi rencana tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa menilai langkah tersebut sebagai upaya positif, khususnya untuk mengurangi kecenderungan bank yang selama ini lebih memilih menempatkan dana di bank sentral.
“Langkah itu bagus jika bisa mendorong bank lebih aktif menyalurkan kredit ke sektor riil dan pembangunan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Meski begitu, Purbaya mengaku masih menunggu detail regulasi yang tengah disusun oleh OJK sebelum memberikan penilaian secara menyeluruh.
Ia menegaskan, hal terpenting dari kebijakan ini adalah memastikan perbankan menjalankan fungsi intermediasi secara optimal, yaitu menyalurkan dana kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Selama bank menjalankan fungsi intermediasi dengan baik, itu akan berdampak positif bagi perekonomian,” jelasnya.
Peningkatan kredit ke sektor riil dinilai memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
Revisi aturan RBB ini menjadi bagian dari strategi regulator untuk mengarahkan pembiayaan perbankan agar lebih produktif.
Dengan kebijakan tersebut, bank diharapkan tidak hanya fokus pada pengelolaan likuiditas, tetapi juga lebih aktif berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional.(*)