Musrenbang RKPD 2027 Kota Jambi: 4.615 Usulan Warga Dibahas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kota Jambi terus mematangkan arah pembangunan daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Musrenbang RKPD 2027 Kota Jambi menjadi tahapan penting untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pembangunan di tingkat provinsi dan nasional.

RKPD merupakan rencana kerja tahunan pemerintah daerah yang disusun sejalan dengan RPJMD Kota Jambi 2025–2029, RKPD Provinsi Jambi, Rencana Kerja Pemerintah (RKP), serta program strategis nasional.

Proses penyusunannya juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri melalaui Sekretaris M Zaki Hassan mengatakan, penyusunan RKPD 2027 telah dimulai sejak Desember 2025 dengan melibatkan partisipasi masyarakat melalui berbagai tahapan Musrenbang.

“Sejak Desember 2025 kita telah menerima sebanyak 4.615 usulan masyarakat yang dihimpun melalui Musrenbang tingkat kelurahan,” kata Zaki, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, ribuan usulan tersebut kemudian diverifikasi dan dibahas kembali pada Musrenbang tingkat kecamatan serta forum perangkat daerah agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kota Jambi.

“Selanjutnya usulan tersebut diverifikasi dan dibahas kembali dalam Musrenbang kecamatan serta forum perangkat daerah agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain usulan masyarakat, perencanaan pembangunan juga mengakomodasi pokok-pokok pikiran legislatif.

Melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI), seluruh anggota DPRD Kota Jambi telah menginput sebanyak 1.407 usulan program dan kegiatan pembangunan.

“Sinergi antara aspirasi masyarakat, pokok pikiran DPRD, serta perencanaan teknokratik menjadi fondasi penting agar program pembangunan yang dirancang benar-benar tepat sasaran,” tambah Zaki.

Musrenbang RKPD Kota Jambi tahun ini dihadiri sekitar 500 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, legislatif, instansi vertikal, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan pembangunan.

Dalam forum tersebut, Kepala Bappeda Kota Jambi turut menyampaikan pokok-pokok RKPD Provinsi Jambi yang berkaitan dengan arah pembangunan di Kota Jambi.

Sementara itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi juga memaparkan rancangan awal RPJMD 2025–2029 serta RKPD 2026.

Paparan tersebut meliputi gambaran kondisi makro daerah, isu strategis pembangunan, visi dan misi kepala daerah, strategi pembangunan, hingga program prioritas serta capaian program Kota Jambi Bahagia selama satu tahun kepemimpinan.

“Kami ingin memastikan setiap tahapan perencanaan pembangunan dilakukan secara terbuka dan partisipatif sehingga pembangunan Kota Jambi benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga,” jelas Suhendri.

Rangkaian Musrenbang dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dari Ketua DPRD Kota Jambi terkait tantangan pembangunan daerah serta pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi diskusi terpandu dan penandatanganan kesepakatan hasil Musrenbang sebagai dasar penyusunan RKPD Kota Jambi Tahun 2027. (*)