Ketua DPRD Jambi Geram, Perusahaan Batu Bara Milik PT Usaha Mitra Batanghari Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD Jambi Geram, Perusahaan Batu Bara Milik PT Usaha Mitra Batanghari Diduga Cemari Lingkungan
📢 Dengarkan





JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melakukan kunjungan mendadak ke lokasi PT Usaha Mitra Batanghari.

Perusahaan ini, merupakan perusahaan stockpile batu bara yang beroperasi di Jalan Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muarojambi, berbatasan langsung dengan Kota Jambi.

Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat serta pelaku UMKM yang terdampak oleh dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan tersebut.

Masyarakat melaporkan keluhan seperti gangguan pernapasan, iritasi mata, hingga penurunan pendapatan usaha kecil di sekitar wilayah operasional.

Dalam pertemuan yang digelar di area perusahaan, pihak manajemen PT Usaha Mitra Batanghari memutar sejumlah video dokumentasi proses pemuatan batu bara ke kapal tongkang.

Dalam video tersebut tampak material batu bara tercecer ke sungai dan terhembus angin, yang diduga menjadi penyebab pencemaran air sungai.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, menunjukkan kekecewaan atas sikap perusahaan yang dianggap tidak transparan.

Ia menyampaikan kekesalan saat mendapati jawaban yang dianggap berbelit-belit dari pihak perusahaan.

“Kalau saya benar, saya tidak takut. Dari tadi saya tanya, malah dijawab mutar-mutar soal stockpile lain,” tegas Hafiz.

Ia mendesak penanggung jawab perusahaan untuk mengakui bahwa video tersebut merupakan dokumentasi dari stockpile milik mereka.

“Ini jelas stockpile kalian, ngaku nggak?” tanya Hafiz.

Penanggung jawab perusahaan, Eko, akhirnya mengakui, “Ngaku Pak, itu memang stockpile kita.”

DPRD berencana membawa persoalan ini ke tingkat pusat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), menyusul ketidakterbukaan pihak perusahaan selama kunjungan.

“Kami akan bawa ini ke kementerian. Masyarakat sudah jelas terdampak, sungai juga tercemar,” tegas Hafiz.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design