Kasus Kematian Brigadir EWS Memanas! Empat Saksi Diperiksa Polda Jambi hingga Malam Hari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perkembangan kasus kematian anggota Polres Tanjab Timur, Brigadir EWS, terus menjadi perhatian.
Empat orang saksi terlihat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, Rabu 22 Juli 2026.
Pantauan di lokasi, keempat saksi tiba di lingkungan Polda Jambi sejak sekitar pukul 13.00 WIB.
Mereka diduga menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung B Polda Jambi terkait penyelidikan kematian Brigadir EWS.
Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, sekitar pukul 20.45 WIB, keempat saksi terlihat keluar menggunakan mobil tahanan dan dibawa menuju Gedung Subdit Provos Polda Jambi.
Saat turun dari kendaraan, mereka kemudian digiring sejumlah petugas. Salah seorang saksi terlihat mengenakan borgol dan selanjutnya dibawa menuju ruang tahanan umum yang berada di belakang gedung utama Polda Jambi.
Ketika dikonfirmasi awak media terkait pemeriksaan yang telah dijalani, saksi tersebut tidak memberikan keterangan dan hanya diam saat digiring petugas.
Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai status hukum keempat saksi tersebut, termasuk alasan salah seorang saksi dibawa menuju ruang tahanan Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jambi.
“Besok saja ya, updatenya kita tunggu dari Krimum dan Propam,” ujar Erlan singkat.
Penanganan Kasus Brigadir EWS Ditangani Polda Jambi
Sebelumnya, kematian Brigadir EWS yang merupakan personel Polres Tanjung Jabung Timur menjadi perhatian Kapolda Jambi.
Kasus tersebut kini ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bersama Polres Tanjabtim untuk mengungkap fakta dan kronologi kejadian.
Brigadir EWS ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Sabtu 18 Juli 2026.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji sebelumnya menyampaikan bahwa Kapolda Jambi telah memerintahkan agar proses penyelidikan dilakukan secara cepat dan menyeluruh.
“Untuk hal ini Pak Kapolda menjadi atensi, memerintahkan untuk segera dilakukan proses penyelidikan. Saat ini Polres Tanjabtim dibantu Direktorat Kriminal Umum melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut,” jelas Erlan.
Ia mengatakan, setelah ditarik ke Polda Jambi, perkara tersebut langsung ditangani Ditreskrimum dengan melibatkan tim gabungan bersama Polres Tanjabtim.
Polisi Periksa Saksi dan Tunggu Hasil Autopsi
Dalam proses penyelidikan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Namun, Polda Jambi belum membeberkan hasil pemeriksaan maupun kronologi lengkap terkait peristiwa tersebut.
Selain pemeriksaan saksi, jenazah Brigadir EWS juga telah menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
Hasil autopsi nantinya akan menjadi salah satu bahan penyidik dalam mengungkap penyebab pasti kematian anggota Polres Tanjabtim tersebut.
“Kita tunggu hasilnya yang disampaikan oleh dokter yang menangani autopsi,” kata Erlan.
Bidpropam Polda Jambi Turun Periksa Anggota
Selain penyidik Ditreskrimum, Bidpropam Polda Jambi juga dilibatkan dalam penanganan perkara tersebut.
Pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang diduga berkaitan dengan kasus kematian Brigadir EWS telah dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan personel Polri.
Polda Jambi menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya anggota yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut.
“Apabila nantinya ada keterlibatan anggota ataupun personel yang terlibat, kita akan tegas melakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Erlan Munaji.(*)