Kapok! Ratusan Penerima Bansos di Muaro Jambi Dicabut Haknya Gara-gara Hal Ini

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) resmi mencoret ratusan warga dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Langkah tegas ini diambil setelah mereka terdeteksi melakukan aktivitas yang mengarah pada judi online.

Pembersihan data ini mencakup berbagai program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, hingga BLT Kesra.

Temuan tersebut diperoleh dari sistem pemantauan milik Kementerian Sosial yang kini sudah terhubung dengan lembaga layanan keuangan, sehingga setiap transaksi mencurigakan dapat terdeteksi secara otomatis.

Kepala Dinsos PPPA Muaro Jambi, Chandra Budi Rosa, menjelaskan bahwa sistem tersebut memudahkan pemerintah mendeteksi pergerakan dana yang tidak sesuai ketentuan.

“Melalui sistem itu, terlihat jelas apakah ada aktivitas finansial yang mengarah ke judi online. Jika terbukti ada indikasi, bantuan langsung dihentikan,” ujarnya.

Hingga saat ini, lebih dari 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah dicabut hak bantuannya.

Chandra menegaskan jumlah ini kemungkinan bertambah seiring proses pengecekan dan verifikasi lanjutan yang masih dilakukan di berbagai desa.

Meski demikian, ia menekankan bahwa pencoretan tidak dilakukan secara sepihak.

Pendamping desa diturunkan untuk memastikan bahwa, transaksi judi online memang dilakukan oleh pemilik rekening bansos, bukan disalahgunakan pihak lain.

“Kami ingin memastikan kebenarannya. Jangan sampai ada rekening yang dipakai orang lain tanpa sepengetahuan KPM. Semua diverifikasi langsung di lapangan,” tegas Chandra.(*)