‘Kami Mau Gubernur!’: Demo Warga Aur Kenali Berujung Penyegelan Proyek

‘Kami Mau Gubernur!’: Demo Warga Aur Kenali Berujung Penyegelan Proyek
📢 Dengarkan





JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi demonstrasi warga RT 3 Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, memanas saat massa melakukan penyegelan terhadap proyek pembangunan underpass dan stockpile milik PT Sinas Anugerah Sukses (SAS), bagian dari RMKE Group.

Blokade jalan dilakukan warga sejak pukul 09.00 WIB, Sabtu (11/9), tepat di Jalan Lintas Timur Sumatera depan Kantor BWSS VI Sumatera.

Aksi ini membuat lalu lintas lumpuh total hingga sore hari. Warga menuntut agar proyek dihentikan dan dipindahkan dari lingkungan permukiman padat penduduk.

Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah, datang menemui warga untuk menyampaikan bahwa aspirasi mereka akan diteruskan ke Gubernur Jambi, Al Haris.

Namun massa menolak dan meminta langsung bertemu gubernur.

“Balek, balek! Kami mau Haris langsung!” teriak salah satu warga saat mengusir Johansyah dari lokasi aksi.

Ketegangan semakin memuncak saat Sekda Provinsi Jambi Sudirman dan Sekda Kota Jambi Ridwan turun langsung ke lokasi sekitar pukul 16.00 WIB.

Warga menyampaikan kekesalan terhadap dampak pembangunan underpass dan aktivitas stockpile PT SAS yang disebut telah menyebabkan kerusakan fisik rumah warga, termasuk pecahnya kaca jendela akibat getaran pemancangan.

“Pak, kami minta PT SAS dipindahkan dari Aur Kenali!” kata seorang ibu dengan nada tinggi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sudirman menyatakan bahwa kewenangan berada di tangan Pemkot Jambi, dan bahwa tidak ada izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi untuk proyek tersebut.

Namun pernyataannya langsung dibantah oleh warga yang menganggap proyek skala besar tidak mungkin berjalan tanpa izin.

Sementara Sekda Kota Jambi, Ridwan menyampaikan permohonan maaf karena Wali Kota Jambi tidak dapat hadir dan menawarkan audiensi lanjutan yang direncanakan berlangsung Senin, 15 September 2025, di rumah dinas wali kota.

Baca juga:  Eva Lam Kembali Nahkodai Senam Jambi, Ini Prestasinya di PON 2024

Massa tetap bersikukuh, dan akhirnya meminta kedua Sekda menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi tiga tuntutan utama:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design