Kabut Asap Memburuk, Seluruh SD dan SMP Kota Jambi Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap mulai mengubah aktivitas pendidikan di Kota Jambi.

Seluruh sekolah jenjang SD dan SMP beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring mulai Rabu 26 Agustus 2026, setelah kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat.

Kebijakan tersebut berlaku selama 26-28 Agustus 2026 sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik dari paparan udara yang berpotensi mengganggu kesehatan.

Namun, ada satu hal yang perlu digarisbawahi: sekolah tidak diliburkan.

Siswa tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar, hanya saja prosesnya dipindahkan dari ruang kelas ke rumah masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono memastikan aktivitas pendidikan tetap berjalan meski pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka.

“Ya, bukan libur sekolah, tapi pembelajaran dari rumah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) daring online. Sekolah melaksanakan dengan berbagai metode atau strategi daring,” kata Sugiyono saat dikonfirmasi, Rabu 26 Agustus 2026.

Peralihan pembelajaran ke rumah membuat sekolah harus menyesuaikan metode pengajaran dengan kondisi masing-masing.

Tidak ada satu platform yang diwajibkan untuk seluruh sekolah.

Guru dapat menggunakan berbagai sarana, mulai dari WhatsApp Group, Google Meet, Zoom Meeting hingga Papan Interaktif Digital (PID).

Dengan pola tersebut, kegiatan belajar tetap berlangsung meski siswa dan guru berada di lokasi berbeda.

Sugiyono mengatakan pelaksanaan PJJ pada hari pertama berjalan relatif lancar.

“Alhamdulillah sampai siang ini berlangsung lancar. Bisa dilihat dari dokumentasi KBM PJJ hingga siang ini,” ujarnya.

Pemindahan pembelajaran ke rumah tidak berarti pengawasan ikut dihentikan.

Dinas Pendidikan Kota Jambi melakukan monitoring untuk memastikan sekolah benar-benar menjalankan PJJ sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2026.

Pengawasan dilakukan melalui pengawas sekolah serta bidang terkait di lingkungan Dinas Pendidikan.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Zul Afni mengatakan pengawas dan penilik sekolah binaan diturunkan untuk memantau pelaksanaan pembelajaran.

“Kita turunkan pengawas dan penilik sekolah binaan guna memastikan proses pembelajaran jarak jauh terlaksana,” kata Zul Afni.

Sejumlah sekolah yang telah menjalankan pembelajaran daring di antaranya SMP Negeri 7, SMP Negeri 24, SMP Negeri 20 dan SMP Negeri 12, selain sekolah lainnya.

Selain pemantauan, Dinas Pendidikan juga meminta sekolah melaporkan kegiatan pembelajaran secara berkala.

Laporan dikirim melalui grup WhatsApp yang digunakan untuk koordinasi antara sekolah dan Dinas Pendidikan.

Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan PJJ tidak hanya sebatas instruksi administratif, tetapi benar-benar berlangsung dalam kegiatan belajar siswa.

Sekolah juga diminta menyiapkan dokumentasi berupa foto maupun video singkat.

Dokumentasi itu menjadi bukti pelaksanaan sekaligus bahan evaluasi Dinas Pendidikan selama pembelajaran dari rumah diberlakukan.

“Untuk menjadi bahan evidence pelaksanaan PJJ, di tingkat sekolah ada dokumentasi, baik foto maupun video pendek, terkait manajemen atau tata laksana pelaksanaan pembelajaran daring,” jelas Zul Afni.

PJJ diberlakukan sebagai respons terhadap kondisi kualitas udara Kota Jambi yang memburuk akibat kabut asap.

Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2026 tertanggal 25 Agustus 2026 menjadi dasar pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Kebijakan tersebut berlaku untuk satuan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP dengan ketentuan yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan dan perkembangan kualitas udara.

Perubahan pola belajar ini menunjukkan bahwa dampak kabut asap tidak hanya menyentuh sektor kesehatan, tetapi mulai masuk ke aktivitas pendidikan.

Bagi siswa dan orang tua, pembelajaran dari rumah menjadi bentuk penyesuaian agar proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengharuskan anak berada di lingkungan sekolah ketika kualitas udara sedang tidak sehat.

Dinas Pendidikan Kota Jambi memastikan pelaksanaan PJJ terus dipantau.

Jika kondisi udara berubah, kebijakan pembelajaran juga dapat dievaluasi sesuai perkembangan situasi.(*)