Heboh Sri Mulyani Dituding Sebut Guru Beban Negara, Ini Klarifikasi Resminya

Heboh Sri Mulyani Dituding Sebut Guru Beban Negara, Ini Klarifikasi Resminya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kata “guru” mendadak menjadi topik panas di media sosial X (sebelumnya Twitter) pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Hal ini dipicu oleh potongan video pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang beredar luas, diduga menyebut bahwa guru adalah beban negara.

Video tersebut diambil dari pidato Sri Mulyani saat menghadiri Konvensi Sains-Teknologi 2025 di Bandung, yang berlangsung pada 7 Agustus 2025. Meski viral, potongan video tersebut ternyata menyesatkan.

Faktanya, dalam rekaman pidato utuh, Sri Mulyani tidak pernah menyatakan bahwa guru adalah beban negara.

Pernyataannya menyoroti kompleksitas alokasi anggaran pendidikan, termasuk gaji dan tunjangan kinerja bagi guru dan dosen.

“Belanjanya mulai dari gaji sampai tunjangan kinerja. Banyak yang di media sosial mengatakan kalau menjadi guru atau dosen tidak dihargai karena gajinya kecil,” ujar Sri Mulyani dalam pidatonya.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembiayaan sektor pendidikan menghadapi tantangan besar, terutama terkait dengan apakah seluruh pembiayaan ditanggung oleh negara atau perlu ada peran serta masyarakat.

Ia juga menyampaikan pentingnya pengukuran kinerja dosen untuk pemberian tunjangan, yang menjadi wewenang institusi pendidikan masing-masing, bukan sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat.

“Ini soal mekanisme dan kebijakan di masing-masing perguruan tinggi, bukan semata keputusan pemerintah pusat,” jelasnya.

Untuk tahun anggaran 2025, pemerintah telah mengalokasikan Rp724,3 triliun untuk sektor pendidikan, termasuk untuk beasiswa KIP Kuliah, Program Indonesia Pintar (PIP), tunjangan guru dan dosen, serta peningkatan fasilitas pendidikan.

Fenomena viralnya potongan video tersebut kembali mengingatkan pentingnya literasi digital.

Penyebaran informasi tanpa verifikasi dapat dengan cepat membentuk opini publik yang keliru, apalagi menyangkut isu sensitif seperti profesi guru.

Pemerintah menegaskan bahwa perhatian terhadap tenaga pendidik tetap menjadi prioritas utama.

Baca juga:  Menag Imbau Pejabat Tak Gunakan Fasilitas Negara, untuk Kepentingan Pribadi Jelang Lebaran 2025

Klarifikasi resmi diharapkan bisa meluruskan persepsi publik dan memulihkan kepercayaan terhadap komitmen negara di bidang pendidikan.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design