Harga Emas Antam Naik Rp4.000, Kini Tembus Rp2,565 Juta per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat. Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia yang dipantau pada Jumat 16 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB, harga emas Antam naik Rp4.000 menjadi Rp2.565.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.561.000.
Kenaikan harga jual tersebut turut diikuti penguatan harga beli kembali atau buyback. Antam menetapkan harga buyback sebesar Rp2.375.000 per gram.
Perubahan ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang ingin membeli emas sebagai instrumen simpanan maupun menjual kembali logam mulia yang mereka miliki.
Meski demikian, kenaikan harga harian belum cukup untuk memastikan keuntungan investasi karena hasil transaksi juga bergantung pada harga beli awal, selisih harga jual dan buyback, serta pajak yang berlaku.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Harga emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Berikut daftar harga dasar berdasarkan data yang tersedia:
| Berat emas | Harga |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.332.500 |
| 1 gram | Rp2.565.000 |
| 2 gram | Rp5.070.000 |
| 3 gram | Rp7.580.000 |
| 5 gram | Rp12.600.000 |
| 10 gram | Rp25.145.000 |
| 25 gram | Rp62.737.000 |
| 50 gram | Rp125.395.000 |
| 100 gram | Rp250.712.000 |
| 250 gram | Rp626.515.000 |
| 500 gram | Rp1.252.820.000 |
| 1.000 gram | Rp2.505.600.000 |
Harga tersebut mengacu pada data yang tersedia dalam sumber berita dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan resmi Logam Mulia.
Pajak Buyback Emas Antam yang Perlu Diperhatikan
Selain memantau harga jual, pemilik emas perlu memperhitungkan pajak ketika melakukan transaksi buyback.
Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam sumber, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi.
Sementara itu, pembelian emas Antam dikenai PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar sesuai ketentuan yang disebutkan dalam sumber.
Karena itu, calon pembeli maupun penjual sebaiknya memeriksa harga, ketentuan pajak, dan nilai transaksi bersih sebelum mengambil keputusan.
Harga emas yang naik dalam satu hari tidak otomatis menghasilkan keuntungan bagi setiap pemilik emas.
Untuk memperoleh angka paling mutakhir, masyarakat dapat memeriksa pembaruan harga serta ketentuan transaksi melalui situs resmi Logam Mulia.(*)