Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Simak Daftar Lengkap Harga Terbaru

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Senin, 2 November 2026.
Berdasarkan data laman resmi Logam Mulia pukul 09.24 WIB, harga emas Antam naik Rp5.000 menjadi Rp2.531.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.526.000.
Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Antam mematok harga buyback sebesar Rp2.286.000 per gram.
Pergerakan harga tersebut menjadi perhatian masyarakat, terutama calon pembeli dan investor yang memantau perubahan harga emas sebagai salah satu instrumen penyimpanan aset.
Meski demikian, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar dan kebijakan harga perusahaan.
Daftar harga emas Antam hari ini
Bagi masyarakat yang berencana membeli emas batangan, berikut daftar harga dasar emas Antam berdasarkan berat pada Senin:
- 0,5 gram: Rp1.315.000
- 1 gram: Rp2.531.000
- 2 gram: Rp5.002.000
- 3 gram: Rp7.478.000
- 5 gram: Rp12.430.000
- 10 gram: Rp24.805.000
- 25 gram: Rp61.887.000
- 50 gram: Rp123.695.000
- 100 gram: Rp247.312.000
- 250 gram: Rp618.015.000
- 500 gram: Rp1.235.820.000
- 1.000 gram: Rp2.471.600.000
Daftar tersebut menunjukkan variasi harga berdasarkan ukuran emas batangan. Masyarakat dapat menyesuaikan pilihan pembelian dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran.
Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Selain memperhatikan harga jual, masyarakat juga perlu memahami ketentuan pajak dalam transaksi emas Antam.
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Antam memotong pajak tersebut langsung dari total nilai transaksi.
Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, harga dasar yang tercantum dalam daftar belum tentu sama dengan total biaya akhir yang harus dibayarkan pembeli.
Masyarakat sebaiknya memeriksa kembali harga dan ketentuan transaksi melalui laman resmi Logam Mulia sebelum melakukan pembelian maupun penjualan emas.(*)