Gubernur Al Haris Tegaskan Efisiensi Anggaran Harus Dongkrak Kinerja dan Inovasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus dijalankan dengan komitmen kerja yang terukur, fokus, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penegasan tersebut disampaikan saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (04/02/2026).
Kegiatan ini dihadiri para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan amanah dari Kementerian PANRB yang bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pejabat pemerintahan, mulai dari kepala daerah hingga pejabat struktural di OPD.
Menurut Al Haris, perjanjian kinerja adalah janji kerja tertulis yang memiliki indikator jelas dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Seluruh target kinerja harus mengacu pada RPJMD serta visi dan misi pembangunan Provinsi Jambi.
Ia menekankan bahwa perjanjian kinerja tidak boleh dipahami sebagai rutinitas administratif semata.
Dokumen tersebut merupakan instrumen manajemen kinerja untuk memastikan setiap program dan kebijakan berjalan efektif serta menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui perjanjian kinerja, capaian OPD dapat diukur secara objektif, dievaluasi secara terbuka, dan dipertanggungjawabkan secara transparan.
Karena itu, setiap pejabat diminta memahami tugas dan fungsi sesuai jabatannya serta menyusun indikator kinerja utama yang realistis dan terukur.
Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi untuk memiliki target bersama membawa Jambi masuk dalam 10 besar provinsi terbaik secara nasional pada berbagai indikator kinerja pemerintahan.
Ia menyinggung sejumlah capaian positif yang telah diraih, seperti peringkat pertama nasional dalam penilaian Ombudsman RI serta peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Selain itu, Al Haris menekankan pentingnya penempatan sumber daya manusia yang profesional dan sesuai kompetensi.
Ia meminta pimpinan OPD berani melakukan evaluasi serta penyesuaian personel demi mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.
Ia juga mengingatkan agar setiap penugasan memiliki output dan outcome yang jelas, bukan sekadar menghasilkan laporan administratif.
Regenerasi aparatur pun harus mulai dipersiapkan sejak dini mengingat adanya pejabat yang akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam pengelolaan anggaran, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak boleh menurunkan kinerja pemerintah daerah.
Sebaliknya, efisiensi harus mendorong inovasi, kreativitas, dan optimalisasi potensi daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menutup arahannya, Al Haris mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparatur, terutama bagi PPTK dan PPK, agar seluruh program dan kegiatan berjalan aman serta terhindar dari praktik penyimpangan hukum.(*)