Gubernur Al Haris: Hubungan Buruh dan Pengusaha Kunci Kemajuan Industri Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa hubungan antara pekerja dan pengusaha merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Keduanya saling bergantung dalam membangun ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 2026 tingkat Provinsi Jambi yang digelar di Lapangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Kamis (30/04/2026).

Mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”, peringatan tahun ini menitikberatkan pada pentingnya sinergi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.

“Pengusaha membutuhkan pekerja untuk menjalankan usaha, sementara pekerja membutuhkan pengusaha untuk mendapatkan penghasilan. Ini adalah hubungan simbiosis mutualisme yang harus dijaga,” ujar Al Haris.

Dalam kesempatan itu, Al Haris juga memaparkan kondisi ketimpangan ekonomi di Provinsi Jambi yang menunjukkan tren positif.

Ia menyebut nilai rasio ketimpangan (Gini Ratio) Jambi berada di angka yang semakin membaik dibanding sejumlah provinsi lain di Sumatera.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa distribusi pendapatan masyarakat mulai lebih merata, sekaligus mencerminkan keberhasilan berbagai kebijakan pemerintah daerah.

“Ini menunjukkan kesenjangan ekonomi kita semakin berkurang. Dibanding beberapa daerah lain, kondisi Jambi cukup baik,” jelasnya.

Gubernur juga menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh, salah satunya melalui kebijakan upah minimum yang disesuaikan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Selain itu, pemerintah terus mendorong perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, perhatian juga diberikan kepada pekerja rentan dan paruh waktu. Pemprov Jambi telah menjalankan program perlindungan berupa asuransi bagi sekitar 120 ribu pekerja setiap tahunnya.

“Kita ingin pekerja merasa aman, memiliki jaminan kesehatan dan perlindungan kerja yang layak,” tegasnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Gubernur Al Haris juga menyerahkan berbagai bantuan sosial, di antaranya 200 paket sembako untuk pekerja dan santunan bagi 150 anak yatim.

Selain itu, penghargaan diberikan kepada 10 perusahaan yang dinilai berhasil menjalankan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di lingkungan kerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, menjelaskan bahwa peringatan ini merupakan bagian dari program Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.

“Kegiatan ini melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Selain seremoni, juga ada bakti sosial, donor darah, dan santunan,” ujarnya.

Ia menambahkan, rangkaian peringatan Hari Buruh akan berlanjut pada 1 Mei 2026 dengan berbagai kegiatan yang digelar oleh serikat pekerja, perusahaan, hingga mahasiswa di sejumlah titik di Jambi.(*)