Diza Soroti Potensi Gesekan Sosial, Dorong Dialog dan Edukasi Antarumat Beragama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Menjaga kerukunan di tengah keberagaman membutuhkan komunikasi yang berkelanjutan.

Pesan tersebut mengemuka dalam Silaturahmi Kebangsaan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Tingkat Kota Jambi Tahun 2026 yang diikuti perwakilan 18 etnis di Kota Jambi, Kamis 8 Oktober 2026.

Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha membuka kegiatan yang berlangsung di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jambi tersebut.

Forum ini mengusung tema “Harmoni dalam Suku, Ras, Agama dan Antargolongan Menuju Kota Jambi Bahagia”.

Pertemuan itu menjadi ruang komunikasi lintas etnis untuk memperkuat persatuan sekaligus membahas cara menjaga keharmonisan masyarakat yang memiliki latar belakang suku, agama, ras, dan budaya berbeda.

Hadir sebagai narasumber Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi Datuk Aswan Hidayat Usman serta Rektor Institut Agama Islam (IAI) An-Najah Jambi, Dr. Drs. Yusdi Anra.

Diza, yang juga menjabat Ketua Dewan Pembina Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi, mengatakan keberagaman telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat.

Meski hubungan antarkelompok dapat berjalan harmonis, ia mengingatkan bahwa perbedaan tetap membutuhkan ruang dialog agar tidak berkembang menjadi persoalan sosial.

Ia mencontohkan persoalan pendirian tempat ibadah yang terkadang memicu gesekan.

Menurut Diza, kurangnya edukasi dan miskomunikasi dapat menjadi salah satu faktor yang memperumit persoalan tersebut.

“Meski terkadang ada gesekan, misalnya terkait pendirian tempat ibadah, hal tersebut dapat terjadi karena kurangnya edukasi maupun miskomunikasi. Karena itu, komunikasi dan dialog harus terus dibangun,” ujar Diza.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya komunikasi antarkelompok masyarakat.

Namun, dialog perlu berjalan bersama pemahaman terhadap aturan dan mekanisme penyelesaian persoalan agar perbedaan kepentingan dapat ditangani secara tepat.

Diza juga mendorong agar forum pembauran kebangsaan tidak berhenti pada kegiatan silaturahmi.

Menurutnya, forum tersebut dapat menjadi ruang untuk menyampaikan masukan mengenai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk kondisi Kota Jambi yang tengah menghadapi kabut asap.

Ia berharap hasil pembahasan dalam forum dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

“Berbagai hal yang dibahas dalam forum ini tentunya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan pelayanan di tengah berbagai persoalan yang sedang terjadi,” tuturnya.

Dorongan ini membuka ruang bagi FPK untuk menjalankan peran yang lebih luas melalui komunikasi dengan kelompok masyarakat, penyampaian aspirasi, dan penguatan hubungan antaretnis.

Meski demikian, keterangan dalam kegiatan tersebut belum merinci program tindak lanjut, agenda kerja, atau indikator yang akan digunakan untuk mengukur dampak forum terhadap penyelesaian persoalan sosial di Kota Jambi.

Selain memperkuat komunikasi lintas etnis, Diza meminta FPK mengembangkan kegiatan yang relevan bagi generasi muda.

Menurutnya, pembahasan mengenai perbedaan suku, agama, ras, dan budaya perlu menggunakan pendekatan yang dapat diterima oleh generasi penerus.

“Harapan kita, perbedaan agama, ras, suku, dan kebudayaan dapat terus dibahas melalui pola-pola yang relevan dan dipertahankan, khususnya bagi generasi masa depan. Dengan begitu, rasa empati, toleransi, dan kebersamaan dapat terus tumbuh di Kota Jambi,” kata Diza.

Keterlibatan generasi muda menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keberlanjutan pembauran kebangsaan.

Kegiatan lintas budaya, dialog antarkelompok, dan edukasi toleransi dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengenal perbedaan sekaligus membangun rasa saling menghormati.

Silaturahmi Kebangsaan FPK Kota Jambi 2026 turut dihadiri jajaran perangkat daerah terkait serta perwakilan etnis yang tergabung dalam forum tersebut.

Ke depan, efektivitas pembauran kebangsaan akan bergantung pada keberlanjutan dialog, pelaksanaan program bersama, dan kemampuan para pemangku kepentingan merespons persoalan masyarakat secara terbuka dan sesuai aturan.(*)