Diperkirakan Rampung September 2026, Ini Penjelasan Walikota Maulana Soal Pengendalian Banjir di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M menyampaikan perkembangan terbaru Program Kampung Tangguh, khususnya dalam upaya pengendalian banjir di Kota Jambi.
Program strategis ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam membangun kota yang lebih aman, tertata, dan berkelanjutan.
Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa pada tahap pertama, pemerintah telah berhasil membebaskan lahan seluas 3,9 hektare.
Seluruh lahan tersebut kini telah bersertifikat dan resmi menjadi milik Pemerintah Kota Jambi.
Tahap kedua pembangunan akan dilanjutkan pada awal tahun 2026, dengan target pembebasan lahan dan pembangunan danau retensi seluas 9 hektare.
Danau tersebut dirancang untuk menampung luapan air dari sistem Sungai Asam, yang selama ini menjadi salah satu titik rawan banjir.
“Danau ini nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pengendali banjir, tetapi juga akan dikembangkan menjadi kawasan wisata dan ruang publik baru bagi masyarakat Kota Jambi,” jelas Wali Kota Maulana.
Ganti Rugi Lahan Diserahkan Secara Simbolis
Sebelumnya, pada Selasa (30/12/2025), Wali Kota Jambi secara simbolis menyerahkan ganti rugi lahan kepada masyarakat terdampak.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A.
Pada tahap awal ini, ganti rugi diberikan kepada 13 pemilik lahan dari total 17 sertifikat bidang tanah. Secara keseluruhan.
Tercatat terdapat 51 sertifikat tanah dengan luas total mencapai 9 hektare yang akan dibebaskan untuk mendukung proyek pengendalian banjir tersebut.
Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa, pada tahap awal ini, lahan seluas 3,1 hektare telah diselesaikan pembayaran ganti kerugiannya.
Pendanaan berasal dari APBD Kota Jambi dan APBD Provinsi Jambi.
“Hari ini 3,1 hektare tanah telah dibayarkan. Insya Allah pada Januari sisanya akan dibayarkan melalui APBN,” kata dia.
“Sehingga proses pembangunan dapat segera dikebut dan ditargetkan selesai pada September tahun depan,” ujar Maulana.
Maulana juga menegaskan bahwa untuk menjaga keseimbangan tata air Kota Jambi, diperlukan setidaknya empat kolam atau danau retensi yang terintegrasi dalam sistem pengendalian banjir.
“Setelah tahapan ini selesai, secara bertahap kami akan kembali bersurat untuk meminta dukungan lanjutan melalui Sistem Kenali,” sebutnya.
Hingga saat ini, pengerjaan Sistem Sungai Asam telah berjalan sepanjang 2,8 kilometer.
Upaya tersebut diharapkan mampu mengurangi dampak banjir secara signifikan.
“Dengan pengerjaan dan upaya ini, kami sampaikan bahwa banjir memang tidak bisa dihilangkan 100 persen, tetapi diperkirakan dapat mengurangi dampaknya hingga 60 persen,” pungkas Wali Kota Maulana.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi menjelaskan bahwa proses pembayaran ganti rugi untuk tahap selanjutnya masih menunggu persetujuan dari kementerian terkait.
“Kurang lebih masih ada 5,1 hektare lahan yang belum dibayarkan,” ujarnya singkat.
Sebagai informasi, dalam rangka pengadaan tanah pembangunan drainase utama dan revitalisasi drainase Sungai Asam, Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp75 miliar.
Anggaran tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, dan Pemerintah Pusat.(*)