Dari Aduan KDRT hingga Konflik Tetangga, Kisah Aipda Samingan Menjaga Keamanan Warga Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kedekatan polisi dengan masyarakat tidak selalu diukur dari seberapa sering petugas hadir dalam kegiatan resmi.
Lebih dari itu, kedekatan tersebut terlihat ketika warga berani menyampaikan persoalan, menghubungi polisi saat membutuhkan bantuan, hingga merasa memiliki tempat untuk mencari penyelesaian atas berbagai permasalahan di lingkungan mereka.
Hal itulah yang berupaya dibangun Aipda Samingan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Sejak mulai bertugas sebagai Bhabinkamtibmas pada 2025, Samingan mengaku telah menemukan beragam persoalan di tengah masyarakat.
Mulai dari aduan dugaan pelecehan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencurian, hingga perselisihan antarwarga.
Baginya, setiap persoalan yang disampaikan masyarakat harus mendapat perhatian.
Tidak hanya menunggu laporan datang, ia juga rutin turun langsung menyambangi warga untuk mengetahui kondisi dan perkembangan situasi di lingkungan binaannya.
“Sebagai Bhabinkamtibmas, kita wajib sambang ke masyarakat. Kita harus hadir dan berinteraksi langsung dengan warga. Walaupun terkadang ada tugas dari Mapolres, kita tetap berupaya menyempatkan diri untuk turun ke lapangan,” ungkapnya.
Menurut Samingan, pendekatan langsung menjadi salah satu cara untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Sebab, tidak semua warga berani menyampaikan persoalan kepada polisi, terlebih jika menyangkut masalah pribadi atau konflik dengan orang lain.
Karena itu, ia berusaha mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang datang mengadu.
Dalam menjalankan tugasnya, Samingan juga mengaku selalu berupaya memberikan pelayanan tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun posisi warga yang sedang berselisih.
Ketika menerima laporan, langkah pertama yang dilakukan adalah mendatangi lokasi kejadian secepat mungkin.
Setelah itu, ia mempelajari persoalan dan mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak sebelum menentukan langkah penyelesaian.
“Kalau ada laporan, kita utamakan kecepatan untuk mendatangi lokasi. Setelah itu, baru kita petakan persoalannya. Kita dengarkan kedua belah pihak, apa yang menjadi masalah dan apa yang mereka harapkan. Prinsipnya, jangan sampai ada pihak yang merasa diberatkan,” jelasnya.
Mediasi menjadi salah satu pendekatan yang kerap ditempuh, sepanjang persoalan memungkinkan diselesaikan melalui musyawarah dan kedua belah pihak bersedia duduk bersama.
Proses tersebut dapat dilakukan di kantor kelurahan maupun di rumah ketua RT, dengan tujuan mencari kesepakatan yang dapat diterima bersama.
Salah satu pengalaman yang masih diingatnya adalah penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah RT 05, dengan lokasi kejadian di sekitar SMA Negeri 6, Pintu Besi.
Dalam perkara tersebut, korban sempat menyampaikan laporan ke Unit PPA Polres.
Namun, korban kemudian disarankan untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas guna mengupayakan penyelesaian melalui mediasi.
Samingan pun memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak. Setelah dilakukan dua kali pertemuan, persoalan tersebut akhirnya mencapai kesepakatan.
Kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan melalui kesepakatan bersama, termasuk terkait ganti rugi.
Meski demikian, Samingan menegaskan bahwa tidak semua persoalan dapat diselesaikan melalui mediasi.
Ada kondisi ketika proses hukum tetap harus ditempuh, terutama apabila kedua pihak tidak menemukan titik temu.
Salah satu contohnya adalah persoalan dugaan pengancaman di wilayah RT 29.
Upaya mediasi tidak berhasil lantaran kedua belah pihak sama-sama mempertahankan ego. Bahkan, persoalan tersebut berkembang menjadi aksi saling melapor.
“Kalau memang tidak bisa dimediasi, tentu kita arahkan ke proses hukum. Kita tidak bisa memaksakan perdamaian kalau memang kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan,” katanya.
Baginya, tugas Bhabinkamtibmas tidak berhenti ketika kedua pihak menandatangani kesepakatan.
Persoalan yang telah dimediasi tetap menjadi perhatian dan masuk dalam pemantauan agar tidak kembali menimbulkan konflik.
Seperti perselisihan terkait kebisingan di sekitar lapangan voli di kawasan perumahan Kenali, RT 16.
Meski telah menghasilkan kesepakatan antara kedua pihak, Samingan mengaku tetap memantau perkembangan situasinya.
Upaya membangun kedekatan dengan masyarakat juga dilakukan melalui penyebaran informasi kontak yang bisa dihubungi ketika warga membutuhkan bantuan.
Selain rutin menyambangi lingkungan warga, ia turut membagikan stiker imbauan yang mencantumkan nomor teleponnya serta layanan Call Center Polri 110.
Ia ingin masyarakat tidak ragu melapor ketika menemukan persoalan atau mengalami gangguan keamanan.
Bahkan, kepada warga yang masih merasa takut atau ragu, Samingan berupaya memberikan penjelasan bahwa masyarakat memiliki perlindungan hukum ketika menyampaikan laporan.
“Kalau ada masyarakat yang melapor, kita berikan pemahaman bahwa mereka dilindungi undang-undang. Kita ingin masyarakat merasa aman dan tidak takut untuk menyampaikan informasi,” ujarnya.
Selama bertugas, ia mengaku mulai merasakan perubahan dalam pola komunikasi masyarakat.
Jika sebelumnya warga mungkin masih merasa sungkan, kini semakin banyak yang langsung menghubunginya ketika menghadapi persoalan.
Namun, membangun keamanan lingkungan bukan pekerjaan yang bisa dilakukan polisi seorang diri.
Samingan menilai, peran ketua RT, petugas keamanan atau sekuriti, serta partisipasi warga melalui kegiatan siskamling sangat penting dalam menjaga ketertiban.
Ia mengakui, menghidupkan kembali siskamling bukan perkara mudah.
Dibutuhkan komunikasi dan kesadaran bersama, termasuk dukungan tokoh masyarakat serta ketua RT yang mampu menggerakkan warganya.
Koordinasi di tingkat lingkungan pun masih menjadi tantangan. Dalam beberapa kejadian, seperti kebakaran, ia terkadang kesulitan menghubungi ketua RT untuk bersama-sama turun ke lokasi.
Menurutnya, persoalan yang sebenarnya dapat ditangani lebih awal di tingkat RT seharusnya tidak seluruhnya dibebankan kepada Bhabinkamtibmas.
Meski demikian, Samingan tetap berupaya menjalankan tugasnya dengan mengedepankan komunikasi, pendekatan persuasif, serta koordinasi dengan pimpinan maupun instansi terkait apabila persoalan membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Baginya, keberhasilan seorang Bhabinkamtibmas bukan semata-mata dilihat dari banyaknya persoalan yang berhasil diselesaikan, melainkan juga dari tumbuhnya kepercayaan masyarakat untuk menjadikan polisi sebagai tempat menyampaikan keluhan dan mencari perlindungan.
Sebab, kehadiran polisi di tengah masyarakat semestinya bukan hanya terasa ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga ketika warga membutuhkan seseorang yang mau mendengarkan, membantu mencari jalan keluar, dan memastikan setiap persoalan mendapatkan perhatian.(*)