JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas Antam hari ini, Sabtu (21/6), mengalami kenaikan sebesar Rp6.000 per gram.
Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia PT Antam Tbk, harga emas batangan kini dibanderol Rp1.942.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp1.936.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback emas Antam atau harga jual kembali juga ikut naik menjadi Rp1.786.000 per gram.
Transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017:
-
Pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
-
Penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan:
-
1,5% PPh 22 bagi pemilik NPWP
-
3% PPh 22 bagi non-NPWP
Potongan pajak ini langsung dikenakan dari total nilai buyback dan disertai bukti potong.
-
Berikut adalah harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tersedia:
-
0,5 gram: Rp1.021.000
-
1 gram: Rp1.942.000
-
2 gram: Rp3.824.000
-
3 gram: Rp5.711.000
-
5 gram: Rp9.485.000
-
10 gram: Rp18.915.000
-
25 gram: Rp47.162.000
-
50 gram: Rp94.265.000
-
100 gram: Rp188.412.000
-
250 gram: Rp470.765.000
-
500 gram: Rp941.320.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp1.882.600.000
Kenaikan harga emas Antam hari ini menunjukkan tren positif yang dapat menjadi pertimbangan bagi para investor logam mulia.
Penting untuk memperhatikan aturan pajak emas saat melakukan transaksi jual beli agar sesuai regulasi.
Tinggalkan Balasan