Kemas Faried Soroti Seleksi Kepala Sekolah dan Direksi PDAM, Minta KPK Turun Tangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Proses seleksi kepala sekolah, Direktur PDAM Tirta Mayang, serta seleksi pejabat eselon yang tengah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk dari DPRD Kota Jambi.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi proses seleksi tersebut agar berjalan transparan dan bebas dari dugaan jual beli jabatan.

Permintaan itu disampaikan Kemas Faried saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi bagi pimpinan dan anggota DPRD se-Provinsi Jambi yang digelar di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (27/11/2025).

Rakor tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen lembaga legislatif dalam menghadapi berbagai isu korupsi di daerah.

Kemas Faried hadir bersama Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Jefrizen, sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Di hadapan perwakilan KPK, Kemas Faried menyoroti sejumlah isu yang menjadi perhatian publik, terutama terkait proses seleksi jabatan strategis di Pemkot Jambi.

“Terutama seleksi kepala sekolah, Direktur PDAM Tirta Mayang, dan seleksi pejabat eselon. Kami minta atensi KPK agar mendeklarasikan secara tegas supaya tidak muncul persepsi negatif terkait dugaan jual beli jabatan,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa, proses seleksi harus melibatkan panitia profesional, independen, akuntabel, dan transparan.

“Panitia seleksi harus jadi garda terdepan menjaga integritas. Jangan jadikan seleksi ini sebagai ajang uji coba,” tegasnya.

Kemas Faried juga menyinggung persoalan dalam seleksi sebelumnya di BUMD Kota Jambi.

“Pengalaman kemarin, seleksi sudah selesai dan baru tiga bulan berjalan, Direktur PT Siginjai Sakti malah mundur. Sampai hari ini kami belum mendapat penjelasan alasannya,” ujarnya.

Ia berharap seleksi selanjutnya benar-benar dilakukan profesional, sesuai kebutuhan jabatan, dan bebas dari kepentingan terselubung.

Menanggapi hal tersebut, Kasatgas Korsupgah KPK, Uding Juharidin, memastikan bahwa KPK terus melakukan monitoring sesuai ketentuan.

“Monitoring yang kami lakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Indikatornya jelas, dan kami meminta lembaga menempatkan orang yang profesional,” katanya.

Uding menegaskan bahwa KPK mengawasi agar tidak ada intervensi kedekatan ataupun kepentingan tertentu dalam proses seleksi jabatan.

“Kami selalu memantau, namun jangkauan kami terbatas sehingga membutuhkan masukan. Kami hadir di sini agar korupsi tidak terjadi. Jika sampai terjadi, itu kegagalan bagi kami,” tegasnya.

Saat ini, Pemkot Jambi sedang melaksanakan seleksi pejabat Eselon II, seleksi kepala sekolah, serta seleksi Direksi PDAM Tirta Mayang.(*)




Kepemimpinan Maulana–Diza Buahkan Prestasi, IPM Kota Jambi Capai 82,32

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza, Kota Jambi kembali mencatat prestasi gemilang dalam bidang pembangunan manusia.

Berdasarkan rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Rabu (5/11/2025), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Jambi tahun 2025 mencapai 82,32 poin.

Capaian tersebut menjadikan Kota Jambi sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Jambi dengan status “sangat tinggi”, atau berada pada kategori IPM ≥ 80.

Meski demikian, peningkatan IPM Kota Jambi tahun ini tercatat paling rendah dibandingkan kabupaten/kota lainnya di provinsi, yakni hanya naik 0,55 poin atau 0,67 persen dari tahun 2024.

Kendati pertumbuhannya melambat, posisi Kota Jambi tetap tidak tergoyahkan sebagai daerah dengan IPM tertinggi di Provinsi Jambi.

Kepala BPS Provinsi Jambi, Agus Sudibyo, menjelaskan bahwa secara keseluruhan, Provinsi Jambi mencatat peningkatan IPM menjadi 75,13 pada tahun 2025, naik 0,77 poin dibanding tahun sebelumnya.

Seluruh kabupaten/kota di Jambi mengalami kenaikan IPM, termasuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang mencatat peningkatan tertinggi sebesar 0,99 poin atau 1,37 persen.

“Kota Jambi masih menjadi daerah dengan kualitas pembangunan manusia terbaik di provinsi ini,” kata dia.

“Namun, tantangannya ke depan adalah menjaga keberlanjutan peningkatan, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan,” ujar Agus.

Dengan tidak adanya lagi daerah berstatus “sedang” atau “rendah” dalam capaian IPM, Pemerintah Provinsi Jambi menyebut bahwa distribusi pembangunan manusia kini semakin merata di seluruh wilayah.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kota Jambi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan manusia yang berkelanjutan, agar tidak stagnan di masa mendatang.

Pemerintah Kota Jambi diharapkan terus memperkuat program pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial guna menjaga prestasi tersebut.(*)




Kota Jambi Siap Jadi Tuan Rumah Muskomwil II APEKSI 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tengah mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) II Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) tahun 2025.

Sebagai langkah awal, Pemkot Jambi menggelar Rapat Pra-Muskomwil II APEKSI di Aula Telanaipura Bappeda Kota Jambi, Kamis (23/10/2025).

Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si, mewakili Wali Kota Jambi.

Kegiatan ini dihadiri jajaran pejabat dari berbagai kota anggota Komisariat Wilayah II APEKSI, di antaranya Palembang, Bandar Lampung, Lubuk Linggau, Metro, Prabumulih, Sungai Penuh, serta diikuti secara daring oleh Pangkal Pinang, Pagar Alam, dan Bengkulu.

“Kota Jambi insyaallah akan menjadi tuan rumah Muskomwil II APEKSI pada minggu keempat bulan November. Acara ini akan diikuti oleh 10 kota dan dihadiri langsung para kepala daerah,” ujar Ridwan.

Rapat pra-muskomwil ini bertujuan menyelaraskan agenda, tema, dan tata tertib kegiatan, sekaligus mengevaluasi kesiapan panitia.

Menurut Ridwan, forum Muskomwil II nantinya juga akan membahas sejumlah isu penting, termasuk efisiensi anggaran daerah serta sinkronisasi program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.

“Hasil pembahasan Muskomwil akan menjadi bahan rekomendasi untuk Rapat Nasional APEKSI di Medan tahun depan,” jelasnya.

Ridwan berharap seluruh peserta menjaga semangat kolaborasi dan aktif memberikan masukan konstruktif.

“Kami optimistis Muskomwil II APEKSI yang digelar 26–28 November nanti akan berjalan sukses dan membawa manfaat bagi seluruh anggota,” tutupnya.(*)




Wali Kota Jambi Pimpin Apel Satgas, Tegas Cegah Aksi Geng Motor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, memimpin apel gabungan satuan tugas (satgas) untuk penanganan maraknya aksi geng motor di Kota Jambi, Kamis (16/10/2025).

Apel tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Kota Jambi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mengatasi keresahan masyarakat akibat ulah kelompok geng motor.

“Aksi geng motor di Kota Jambi sudah sangat meresahkan masyarakat. Maka kita ambil tindakan tegas dengan menggelar patroli malam,” ujar Maulana dalam keterangannya, Kamis malam.

Ia menyampaikan bahwa patroli malam akan melibatkan berbagai elemen, mulai dari TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan kelurahan, LAM (Lembaga Adat Melayu), hingga Forum RT.

Baca juga:  Pemkot Jambi Larang Anak Keluar Malam Demi Cegah Geng Motor

Baca juga:  Instruksi Wali Kota Jambi: Jam Malam Anak dan Penertiban Geng Motor Segera Berlaku

Sebagai langkah konkret, Pemkot Jambi memberlakukan jam malam khusus bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun, yang berlaku mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.30 WIB.

Kebijakan ini ditetapkan sebagai upaya preventif dan represif untuk menekan keterlibatan remaja dalam aktivitas geng motor.

Selain itu, sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tingkat RT kembali diaktifkan guna memperkuat pengawasan lingkungan.

Peran lembaga adat dan forum RT juga diperkuat agar masyarakat lebih terlibat dalam mencegah kenakalan remaja sejak dini.

Pemkot Jambi turut menggandeng pihak sekolah untuk mendeteksi sejak dini potensi keterlibatan siswa dalam kelompok geng motor.

Menurut Wali Kota, peran orang tua dan sekolah sangat penting dalam membentuk karakter dan pengawasan anak.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Peran orang tua dan sekolah sangat krusial. Kami juga akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dan pembinaan,” tegas Maulana.

Penanganan terhadap remaja yang terlibat dalam aksi geng motor tidak hanya mengandalkan pendekatan hukum, tetapi juga pendekatan psikologis dan konseling.

Remaja yang diamankan akan menjalani pembinaan, mulai dari penandatanganan surat pernyataan hingga pemanggilan orang tua.

Aparat gabungan dari TNI, Polri, Kejaksaan, tokoh agama, dan elemen masyarakat lainnya turut dilibatkan dalam upaya penertiban sekaligus pembinaan langsung di lapangan.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemerintah Kota Jambi berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sekaligus mengarahkan generasi muda ke kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat.(*)




Bawa Kabur Pajero, Pelaku Lepas Plat Asli dan Pasang Plat Palsu demi Hilangkan Jejak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi licik pelaku pencurian dengan kekerasan di Kota Jambi akhirnya terbongkar.

Dede Maulana alias Diki (33), warga Sumatera Selatan, ditangkap setelah mencuri satu unit mobil Mitsubishi Pajero milik warga Talang Bakung, Jambi.

Untuk mengelabui aparat, pelaku melepas plat nomor palsu dan membuang ponsel korban agar tidak terlacak.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polresta Jambi, Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, dan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Senin malam (6/10/2025).

Baca juga:  Kronologi Lengkap Pencurian Pajero di Jambi, Pelaku Sempat Hubungi Korban via FB

Baca juga:  Akhirnya Pelaku Pembunuhan Sadis di Talang Bakung Ditangkap di Sumsel, Ini Keterangan Kepolisian

Kasus ini bermula pada Selasa pagi, 2 Oktober 2025, saat warga menemukan korban tergeletak bersimbah darah di dalam kamar rumahnya.

Hasil penyelidikan menunjukkan, pelaku sebelumnya menghubungi korban lewat Facebook dan WhatsApp, berpura-pura tertarik membeli mobil Pajero yang diiklankan secara online.

Pada malam hari sebelum kejadian, pelaku datang melihat unit mobil dan menyepakati transaksi dilakukan keesokan paginya. Namun, niat jahat sudah direncanakan.

Sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku kembali ke rumah korban dan meminta kunci mobil.

Saat korban menolak, pelaku mengejar dan memukul korban dengan sebatang kayu sebanyak tiga kali, hingga korban terkapar di lantai kamar.

Pelaku kemudian mengambil kunci, BPKB, dan ponsel korban, lalu kabur menggunakan mobil Pajero milik korban.

Setelah melarikan diri, pelaku melepas plat nomor palsu AD 77 RA di sekitar belakang Bandara Jambi. Ia juga membuang ponsel korban di lokasi yang sama untuk menghindari pelacakan digital.

Pelaku kemudian menuju Sumatera Selatan dan bersembunyi di rumah kos.

Petunjuk penting muncul dari akun Facebook bernama “Sultan Mah Bebas” yang digunakan pelaku untuk menjebak korban.

Dari media sosial, polisi menelusuri postingan pelaku tentang rumah kontrakan di Sumsel, yang kemudian mengarah ke lokasi persembunyian.

Barang bukti yang diamankan, 1 unit mobil Mitsubishi Pajero putih (B 2682 SJH), 1 helai jaket hitam yang dikenakan saat aksi, Plat palsu AD 77 RA .

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar mengapresiasi respons cepat tim dalam mengungkap kasus ini.

“Pelaku sengaja mengganti plat dan membuang ponsel untuk mengaburkan identitas. Ini menunjukkan tingkat perencanaan kejahatan yang serius,” ujar Kapolda.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap transaksi online yang melibatkan pertemuan langsung.

“Kejahatan dengan modus digital makin berkembang. Jangan mudah percaya, apalagi jika dilakukan tanpa pendampingan atau pada jam-jam rawan,” tegasnya.

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.(*)




Boleh Dicicil! Pemkot Jambi Longgarkan Aturan Bayar PBB untuk Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, menegaskan bahwa seluruh petugas pemungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), termasuk para lurah, harus tetap menerima warga yang ingin membayar pajak, meskipun mereka masih memiliki tunggakan di tahun-tahun sebelumnya.

Instruksi ini disampaikan langsung oleh Wali Kota, dalam rangka meningkatkan kesadaran pajak masyarakat serta mendorong pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB.

“Meski warga masih punya tunggakan, silakan bayar dulu yang bisa dibayar. Jangan sampai warga sudah datang mau bayar, malah disuruh pulang. Itu tidak benar,” tegas Maulana.

Maulana menekankan bahwa, sistem pelayanan pajak di Kota Jambi harus lebih ramah dan fleksibel, bukan memaksa warga untuk melunasi seluruh tunggakan sekaligus.

“Dalam konsep perpajakan, yang penting adalah ada kemauan bayar. Tunggakan tetap tercatat, bisa dicicil. Yang penting target tahun ini tercapai. Lurah tidak boleh kaku,” jelasnya.

Ia juga menyatakan bahwa, pemerintah akan melakukan perbaikan sistem dalam pengelolaan dan penerimaan pajak agar masyarakat merasa lebih dimudahkan, bukan terbebani.

Maulana turut mengingatkan bahwa selain pajak berjalan, tunggakan pajak hingga lima tahun ke belakang tetap akan tercatat sebagai kewajiban, namun tidak boleh menjadi penghalang bagi warga yang ingin mulai membayar.

“Pajak potensial lima tahun tetap dicatat. Tapi kita jangan buat masyarakat merasa takut atau terbebani. Yang penting ada niat bayar, itu harus diterima dulu,” tambahnya.

Pemkot Jambi tetap menargetkan penyelesaian pembayaran PBB tahun berjalan, dengan memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mencicil tunggakan yang ada.

Wali Kota juga meminta kepada seluruh lurah dan petugas pemungut pajak untuk aktif mengedukasi warga, serta tidak menjadikan tunggakan sebagai alasan menolak pembayaran.(*)




Wali Kota Jambi Buka Sosialisasi Wakaf Uang, Dorong Literasi dan Inovasi Digital

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, resmi membuka kegiatan Sosialisasi Gerakan Kota Jambi Bahagia Berwakaf Uang yang digelar oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Jambi bekerja sama dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Jambi.

Acara berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, pada Selasa (30/9/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, SE, MA, dan sejumlah pejabat serta tokoh agama di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Dalam paparannya, Wali Kota Maulana menjelaskan urgensi dan keunggulan wakaf uang sebagai instrumen ekonomi syariah yang berdampak sosial tinggi.

Ia menyebut, wakaf uang memiliki dasar hukum kuat, antara lain UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, PP No 42 Tahun 2006 dan PP No 24 Tahun 2008, Peraturan BWI No 01 Tahun 2020 dan Peraturan BWI No 1 Tahun 2021.

“Wakaf uang adalah sedekah jariyah dalam bentuk uang. Dana ini dikelola oleh nazhir agar manfaatnya terus mengalir, pokoknya tetap terjaga, dan hasil pengelolaannya disalurkan sesuai tujuan wakaf,” ujar Maulana.

Ia menambahkan bahwa, wakaf uang memiliki sejumlah keunggulan seperti fleksibilitas, keberlanjutan manfaat, pemberdayaan ekonomi umat, hingga menciptakan keadilan sosial.

Namun demikian, Wali Kota juga menyoroti berbagai tantangan, seperti rendahnya literasi wakaf, keterbatasan SDM nazhir, hingga isu transparansi dan optimalisasi investasi wakaf.

Wali Kota Maulana menekankan pentingnya strategi penguatan wakaf uang berbasis digital dan inovasi.

Di antaranya melalui Integrasi Fintech dan digitalisasi wakaf (E-Waqf), Pengembangan produk Linked Waqf, Wakaf tematik dan program spesifik, Kerja sama korporasi (Corporate Waqf).

“Strategi ini harus dibarengi dengan peningkatan literasi melalui edukasi yang masif dan tepat sasaran, penyederhanaan konsep wakaf, serta melibatkan tokoh publik sebagai agen penyebar informasi,” jelas Maulana.

Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Jambi, dalam mendukung penuh pengembangan wakaf uang sebagai bagian dari pembangunan berbasis nilai keagamaan dan ekonomi berkeadilan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha menekankan pentingnya menjadikan wakaf uang sebagai gerakan kolektif lintas sektor di Kota Jambi.

Ia menyebut, kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat peran wakaf dalam pembangunan sosial.

Dalam laporan pelaksanaan, Ketua BWI Kota Jambi Drs H Raden Lukman menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari unsur Perangkat Daerah, Lurah, Kepala KUA, Penyuluh Agama, Pengurus Masjid, Baznas, MUI, DMI, dan BKPRMI Kota Jambi.

“Sosialisasi ini menggunakan dana hibah Pemkot Jambi sebesar Rp50 juta. Ini merupakan kegiatan ketiga yang telah kami laksanakan dalam upaya mendorong Kota Jambi sebagai kota wakaf,” ujarnya.

Acara ini juga menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Dr dr H Abdullah Saman Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, Dr H Abd Rahman, M.Pd.I, Kabid Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Rusli Adam,  Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Jambi.(*)




Banding Ditolak, Helen Dian Krisnawati Tetap Divonis Seumur Hidup oleh PT Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengadilan Tinggi (PT) Jambi resmi menguatkan vonis penjara seumur hidup terhadap terdakwa kasus narkotika, Helen Dian Krisnawati.

Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim pada Rabu, 27 Agustus 2025, dalam sidang tingkat banding.

Majelis hakim yang diketuai Murni Rozalinda dengan anggota Marlianis dan Mahyudin, menyatakan menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun dari pihak terdakwa.

Namun setelah menimbang seluruh fakta hukum di persidangan, PT Jambi memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jambi yang sebelumnya telah menjatuhkan vonis seumur hidup pada 1 Agustus 2025.

Dalam amar putusan, majelis hakim juga menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan. Masa penahanan yang telah dijalani akan dikurangkan dari total masa pidana yang dijatuhkan.

Selain itu, Helen juga dibebankan biaya perkara sebesar Rp5.000 untuk dua tingkat peradilan.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi, Nolly Wijaya, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima salinan putusan tersebut.

“Benar, Pengadilan Tinggi Jambi telah memutuskan untuk tetap menghukum Helen Dian Krisnawati dengan pidana penjara seumur hidup. Putusan ini dibacakan pada Rabu sore, 27 Agustus 2025,” jelasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan pidana mati karena dianggap terbukti melakukan tindak pidana narkotika dalam jumlah besar.

, baik di tingkat pertama maupun banding, majelis hakim memilih menjatuhkan vonis penjara seumur hidup.

Menanggapi hal tersebut, Nolly menyebut bahwa jaksa masih memiliki waktu 14 hari untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Kami masih pikir-pikir apakah akan mengajukan kasasi atau tidak, karena putusan ini belum mencerminkan tuntutan maksimal yang kami ajukan,” katanya.(*)




42 Dapur MBG Beroperasi di Kota Jambi, Wali Kota: Perlu Jaga Stok Pangan

Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dijalankan di berbagai daerah dinilai dapat memberikan efek terhadap laju inflasi, khususnya pada komoditas pangan.

Di Kota Jambi, potensi kenaikan permintaan pada bahan pangan seperti telur dan ayam menjadi sorotan pemerintah.

Wali Kota Jambi, Maulana, dalam rapat capacity building bersama Bank Indonesia, BPS, OPD, dan Forkopimda, menyampaikan bahwa program MBG memiliki manfaat besar bagi pemenuhan gizi anak-anak sekolah.

Namun perlu diimbangi dengan pengawasan distribusi bahan pokok agar tidak memicu lonjakan harga.

“Program MBG sangat strategis untuk peningkatan gizi masyarakat. Namun, lonjakan permintaan pangan bisa berdampak pada inflasi jika tidak diantisipasi. Maka, diperlukan sinergi dengan pemerintah pusat dan Bank Indonesia,” ujar Maulana, Rabu (20/8/2025).

Hingga saat ini, 42 dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah siap beroperasi di Kota Jambi, dari target total 62 dapur.

Pemerintah daerah optimis dapat memenuhi kekurangan 20 dapur lainnya dalam waktu dekat.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jambi, Warsono, menilai inflasi dari sisi MBG belum mengkhawatirkan.

Namun menurutnya, inflasi pangan tetap menjadi tantangan strategis, terutama di tengah pelaksanaan program nasional dengan kebutuhan logistik yang tinggi.

“Kenaikan permintaan telur, ayam, dan bahan pokok lainnya akibat MBG harus diimbangi dengan kestabilan pasokan. Jika tidak dijaga, potensi inflasi bisa muncul secara perlahan,” jelas Warsono.

Bank Indonesia mencatat proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 berada di kisaran 4,3–5,1 persen.

Namun inflasi pangan diprediksi tetap menjadi salah satu isu utama, terutama dalam pelaksanaan program berbasis gizi seperti MBG yang menyasar sektor pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Pemerintah Kota Jambi pun menegaskan komitmennya untuk mengawal distribusi dan pengawasan harga agar program gizi ini tidak menjadi pemicu gejolak ekonomi lokal. (*)




Gardu Listrik Terbakar di Aspol Jambi Selatan, Damkar Lakukan Penanganan Cepat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebuah gardu listrik yang berada di kawasan Aspol Jambi Selatan dilaporkan terbakar pada Senin (11/8/2025).

Kejadian tersebut sempat menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar karena berada di area permukiman padat.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandy, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan bahwa tim Damkar Kota Jambi langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan proses pemadaman.

“Kami sudah menerima laporan dan saat ini petugas sedang melakukan pemadaman di lokasi gardu yang terbakar di Aspol Jambi Selatan,” ujar Mustari Affandy dalam keterangan resminya.

Informasi awal diterima melalui SIMERAH KOJA (Sistem Informasi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Daerah Kota Jambi) oleh warga bernama Aulia, yang melaporkan kejadian melalui layanan pengaduan cepat milik Damkar.

Petugas bergerak cepat menuju titik lokasi sesuai data dan koordinat yang dikirimkan oleh pelapor.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun api sempat membesar dan mengancam fasilitas listrik di sekitarnya.

Pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mendekati lokasi kejadian hingga proses pendinginan selesai, serta segera melaporkan jika terdapat potensi korsleting atau percikan api dari instalasi listrik.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemadaman dan investigasi penyebab kebakaran masih berlangsung.(*)