Pesan Bupati Merangin, Ramadan Waktu Tepat Perbanyak Amal, Jaga Kedamaian

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin H M Syukur bersama Wakil Bupati H A Khafidh mengajak seluruh masyarakat Muslim Kabupaten Merangin untuk menyambut dan menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 H dengan kegembiraan, kesabaran, dan keimanan yang tinggi.

Ajakan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan serta motivasi agar bulan suci Ramadhan menjadi momentum memperkuat keimanan, ketakwaan, dan kepedulian sosial.

“Ramadan adalah bulan penuh berkah. Mari kita jalankan ibadah puasa ini dengan hati yang bersih, memperbanyak amal ibadah, dan menjaga kebersamaan serta persaudaraan,” ujar Bupati, Kamis (19/2).

Menurut Bupati, menjalankan ibadah puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih kesabaran, pengendalian diri, serta kepedulian terhadap sesama.

Sementara itu, Wabup H A Khafidh menekankan pentingnya menjaga suasana aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mempererat silaturahmi, menghormati sesama, dan menghindari perbuatan yang dapat mengurangi nilai ibadah puasa.

“Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk memperbanyak kegiatan keagamaan, seperti tadarus Al Quran, shalat tarawih berjamaah, dan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” terang Wabup.

Melalui semangat Ramadan 1447 H, Bupati dan Wabup berharap masyarakat Merangin dapat semakin memperkuat persatuan dan kebersamaan, sehingga tercipta lingkungan yang:

  • Kondusif

  • Religius

  • Harmonis

  • Sejahtera

Ramadan diharapkan menjadi momentum mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus memperbanyak amal ibadah dan kepedulian sosial bagi seluruh warga Kabupaten Merangin.(*)




Kabar Baik! Pemerintah Segera Hapus Utang Lama BPJS Kesehatan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI – enteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan regulasi terkait penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan hampir rampung.

Aturan tersebut kini tinggal menunggu tahap penandatanganan setelah menyelesaikan proses harmonisasi di tingkat pemerintah pusat.

Dalam rapat kerja bersama DPR, Menkes menyampaikan bahwa regulasi tersebut sudah selesai dibahas dan dirapikan secara administratif.

“Sudah selesai harmonisasi di Setneg, tinggal menunggu ditandatangani,” ujarnya.

Menurut Menkes, kebijakan ini bukan hanya soal menghapus kewajiban finansial peserta, tetapi juga bagian dari upaya merapikan sistem administrasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selama ini, data kepesertaan BPJS Kesehatan tercatat memiliki tunggakan besar, terutama dari peserta nonaktif atau yang mengalami perubahan segmen kepesertaan.

Banyak peserta yang berpindah status, misalnya dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi peserta mandiri, namun pembaruan data administrasi tidak selalu berjalan optimal.

Akibatnya, muncul akumulasi tunggakan yang terus tercatat meski peserta sudah tidak lagi berada dalam segmen lama.

Budi mengungkapkan total tunggakan iuran saat ini mencapai puluhan triliun rupiah.

Nilai tersebut dinilai menjadi beban administrasi dalam sistem JKN.

Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin:

  • Membersihkan data kepesertaan

  • Memberi kesempatan peserta kembali aktif

  • Meningkatkan kepatuhan pembayaran

  • Memperluas perlindungan kesehatan nasional

“Ini supaya datanya bersih dan orang bisa masuk kembali ke sistem,” tegasnya.

Jika aturan resmi diberlakukan, peserta dengan tunggakan lama berpeluang mengaktifkan kembali kepesertaan tanpa harus melunasi seluruh utang sebelumnya.

Langkah ini diharapkan membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang sempat terhenti kepesertaannya, terutama kelompok rentan yang membutuhkan jaminan layanan berkelanjutan.

Penghapusan tunggakan menjadi bagian dari reformasi administrasi BPJS Kesehatan yang lebih luas.

Pemerintah menargetkan sistem kepesertaan yang lebih akurat, transparan, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Dengan data yang lebih bersih dan sistem yang tertata, stabilitas layanan kesehatan nasional diharapkan semakin kuat.(*)




Wali Kota Jambi Genjot Kompetensi Damkar, 34 Aparatur Ikuti Diklat Dasar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor layanan darurat.

Wali Kota Jambi, Maulana, resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar Aparatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tahun 2026, Rabu (11/2/2026).

Sebanyak 34 aparatur mengikuti pelatihan ini. Mayoritas peserta merupakan pegawai berstatus PPPK yang sebelumnya tidak memiliki latar belakang sebagai personel pemadam kebakaran.

Dalam arahannya, Maulana menekankan bahwa seragam damkar bukan sekadar identitas, melainkan simbol tanggung jawab besar terhadap keselamatan masyarakat.

“Kalau sudah mengenakan seragam Damkar, maka harus memiliki kemampuan dasar pemadaman dan penyelamatan. Ini bukan pekerjaan biasa, ini menyangkut nyawa,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa potensi kebakaran selalu ada dan bisa terjadi kapan saja. Karena itu, kesiapsiagaan personel menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko dan dampak kerugian.

Menurut Maulana, peningkatan kapasitas tidak berhenti pada pelatihan dasar saja.

Ke depan, Pemkot Jambi akan terus membekali personel dengan keterampilan teknis lanjutan agar mampu menghadapi berbagai kondisi darurat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandy, menjelaskan bahwa peserta diklat berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah seperti PTSP, pertanian, dan unit kerja lainnya yang kini resmi diperbantukan ke Damkar.

“Mereka harus memiliki standar kompetensi yang sama. Karena itu, diklat ini menjadi fondasi penting sebelum diterjunkan ke lapangan,” ujarnya.

Materi pelatihan meliputi teori dan praktik, mulai dari teknik pemadaman api, penggunaan alat, prosedur evakuasi korban, hingga edukasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat.

Mustari menegaskan bahwa tugas Damkar tidak terbatas pada pemadaman kebakaran saja, tetapi juga mencakup operasi penyelamatan dan layanan kedaruratan lainnya.

“Damkar adalah garda terdepan dalam layanan kemanusiaan. Personel harus siap secara fisik, mental, dan memiliki keterampilan terstandar,” katanya.

Melalui pelaksanaan Diklat Dasar ini, Pemkot Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan pemadam kebakaran yang profesional, responsif, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Kota Jambi.(*)




Pemkot Jambi Gandeng Pihak Ketiga, 20 Truk Sampah Baru Mulai Operasi April 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus melakukan pembenahan serius dalam pengelolaan sampah dengan membangun sistem terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Mulai 1 April 2026, Pemkot Jambi akan mengoperasikan 20 unit armada angkutan sampah baru melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan kerja sama tersebut saat ini telah memasuki tahap akhir.

Armada yang disiapkan nantinya dikhususkan untuk kegiatan pengangkutan sampah dan dilengkapi dengan sistem pelacakan Global Positioning System (GPS) guna memastikan operasional berjalan sesuai peruntukan.

“Armada ini tidak bisa digunakan ke luar jalur karena sudah dilengkapi GPS. Fokusnya hanya mengangkut sampah. Kita siapkan sekitar 20 unit truk baru,” ujar Maulana saat ditemui di Aula Griya Mayang, Rabu (4/2/2026).

Armada tersebut akan melayani pengangkutan sampah dari depo menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanitary Landfill Talang Gulo.

Selain itu, truk juga akan mengangkut sampah dari titik-titik pengumpulan berbasis masyarakat yang dikelola oleh Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Sejalan dengan penguatan armada, Pemkot Jambi juga mulai mengimplementasikan Program Kampung Bahagia.

Melalui program ini, setiap RT diwajibkan memiliki bentor atau gerobak motor pengangkut sampah yang dibiayai dari dana program, sebagai bagian dari penguatan sistem OPBM di tingkat lingkungan.

Maulana menjelaskan bahwa Kecamatan Pelayangan menjadi wilayah percontohan pertama yang menerapkan sistem OPBM secara menyeluruh dan dijadwalkan akan segera diresmikan.

“Di satu kecamatan sudah berjalan penuh. Sampah tidak lagi dibuang di luar rumah. Petugas OPBM mengangkut langsung dari rumah ke rumah menggunakan gerobak motor,” jelasnya.

Ke depan, sistem OPBM akan diperluas ke seluruh kecamatan di Kota Jambi.

Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah yang terintegrasi, dimulai dari sumber sampah di tingkat rumah tangga hingga pengangkutan akhir ke TPA.

“Kita benahi dari hulu sampai hilir. Memang perlu waktu karena ini juga menyangkut perubahan perilaku masyarakat. Tapi target kita jelas, Kota Jambi harus bersih, tidak ada lagi sampah berserakan, dan seluruh TPS di tepi jalan akan ditutup,” tegas Maulana.

Berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan, total 352 unit gerobak motor OPBM diperlukan untuk melayani seluruh wilayah Kota Jambi.

Kecamatan Alam Barajo menjadi wilayah dengan kebutuhan terbanyak yakni 63 unit, disusul Paal Merah 58 unit, Kota Baru 53 unit, dan Jambi Timur 35 unit.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, menyebutkan bahwa 20 armada angkutan sampah tersebut akan dikelola menggunakan skema sewa dengan pembiayaan dari APBD Kota Jambi.

“Skema sewa dinilai lebih efisien karena pemerintah tidak menanggung biaya perawatan dan pemeliharaan kendaraan,” kata Mahruzar.

Selain armada sewa, Pemkot Jambi juga telah mengajukan permohonan bantuan 23 unit armada angkutan sampah kepada Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, mengingat sebagian armada eksisting sudah tidak layak digunakan.

“Permohonan sudah disampaikan langsung oleh Wali Kota. Kita berharap bantuan ini bisa menambah kekuatan armada persampahan Kota Jambi,” pungkasnya.(*)




Pertamina Resmi Umumkan Harga BBM Terbaru di Seluruh Indonesia! Berlaku Ferbuari 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis umum di seluruh Indonesia.

Menyusul implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, pengganti Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar BBM.

Penyesuaian ini mencakup berbagai jenis BBM seperti Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Biosolar, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax di Pertashop.

Harga berbeda-beda tiap provinsi sesuai lokasi distribusi dan status wilayah, termasuk Free Trade Zone (FTZ) di Sabang dan Batam.

Sebagai contoh, harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter di hampir seluruh provinsi.

Sedangkan harga Pertamax bervariasi mulai dari Rp11.100 di FTZ Sabang hingga Rp12.700 di wilayah Jawa, Bali, dan NTB.

Sementara itu, Biosolar dijual mulai Rp6.800 per liter, dan Pertamina Dex mencapai Rp13.800 di beberapa provinsi.

Pihak Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi, stabilitas harga, dan transparansi sesuai ketentuan pemerintah.

Konsumen diimbau memantau informasi resmi melalui SPBU terdekat atau platform digital Pertamina.(*)




Kepercayaan Masyarakat Menurun, OJK Perkuat Pengawasan Industri Asuransi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri perasuransian nasional yang dinilai mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir.

Langkah ini dilakukan melalui penguatan pengawasan, penegakan regulasi, serta peningkatan profesionalisme dan integritas para pelaku usaha asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan industri asuransi.

Tanpa kepercayaan, masyarakat akan enggan menjadikan asuransi sebagai instrumen perlindungan keuangan jangka panjang.

“Kami berkomitmen untuk membalikkan kepercayaan publik terhadap industri perasuransian dengan menegakkan aturan, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga integritas seluruh pelaku di sektor asuransi,” ujar Ogi Prastomiyono saat menghadiri peluncuran Grha AAJI yang diselenggarakan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Jumat.

Menurut Ogi, berbagai permasalahan yang muncul di industri asuransi dalam beberapa tahun terakhir turut memengaruhi persepsi masyarakat.

Oleh karena itu, OJK menilai pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tata kelola perusahaan, transparansi produk, hingga perilaku agen dan tenaga pemasar di lapangan.

OJK juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sebagai upaya memperbaiki citra industri.

Penegakan aturan yang konsisten dinilai menjadi langkah krusial untuk menciptakan industri asuransi yang sehat dan berorientasi pada perlindungan konsumen.

Selain itu, peningkatan kualitas agen asuransi menjadi perhatian khusus. Agen dinilai sebagai ujung tombak industri karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.

OJK memastikan bahwa agen yang beroperasi telah terdaftar secara resmi dan memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.

OJK turut mengajak asosiasi industri, termasuk AAJI, untuk aktif melakukan pembinaan serta pengawasan internal terhadap anggotanya.

Sinergi antara regulator dan pelaku industri diharapkan dapat menciptakan ekosistem perasuransian yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas.

Dengan berbagai langkah pembenahan tersebut, OJK optimistis kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi dapat pulih secara bertahap dan memperkuat peran sektor perasuransian dalam mendukung stabilitas serta pertumbuhan ekonomi nasional.(*)




HUT Baznas, Bupati Hurmin Ajak Optimalisasi Zakat untuk Kesejahteraan

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Sarolangun, H. Hurmin, SE, bersama Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menghadiri Tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan tagline “Zakat Menguatkan Indonesia”.

Kegiatan digelar di Masjid At-Taqwa, Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kamis (22/01/2026).

Acara dihadiri oleh Kepala Kemenag Drs. H. Muhammad Syatar, M.Pd.i, para Kepala Dinas, Kabag Prokopim, Kapolsek Singkut beserta anggota, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menyatakan bahwa usia 25 tahun menjadi tonggak matang bagi BAZNAS untuk memperkuat perannya dalam mengelola zakat demi kesejahteraan umat Muslim di Sarolangun.

“Keberadaan BAZNAS sangat berarti dan menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah. Selama ini, BAZNAS telah berkolaborasi dengan Pemda Sarolangun dalam melaksanakan berbagai program, baik dari BAZNAS maupun pemerintah daerah,” ujar Bupati.

Bupati Hurmin menambahkan, banyak program pemerintah daerah yang terbantu melalui peran BAZNAS, termasuk dalam optimalisasi pendapatan zakat.

Ia berharap usia ke-25 ini menjadi semangat baru bagi BAZNAS dalam menjalankan program-programnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Bagi para penerima program BAZNAS, diharapkan dapat menjaga dan menjalankan program yang telah diberikan agar berkelanjutan dan berdampak positif,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah menekankan apresiasi Polri terhadap kinerja BAZNAS Kabupaten Sarolangun.

Ia menyebut BAZNAS sebagai mitra strategis Pemda dan Polres dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan.

“Kami merasakan sinergi luar biasa antara BAZNAS dan Polres, terutama dalam kegiatan sosial seperti program rumah layak huni, santunan sosial untuk anak yatim dan kaum dhuafa, serta khitanan massal dan bakti kesehatan yang rutin dilaksanakan,” ungkap Kapolres.

AKBP Wendi berharap BAZNAS terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan Polres untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sarolangun.(*)




Harga Emas Antam Naik Rp13.000, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk kembali mengalami kenaikan signifikan.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Rabu (15/1/2026), harga emas Antam naik Rp13.000 per gram menjadi Rp2.665.000 dari sebelumnya Rp2.652.000 per gram.

Kenaikan harga emas ini tercatat telah berlangsung sejak 10 Januari 2026 dan menunjukkan tren positif di pasar logam mulia domestik.

Seiring dengan kenaikan harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami peningkatan menjadi Rp2.513.000 per gram.

Dalam setiap transaksi jual kembali emas batangan, berlaku ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan gram per Rabu:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.382.500

  • Emas 1 gram: Rp2.665.000

  • Emas 2 gram: Rp5.270.000

  • Emas 3 gram: Rp7.880.000

  • Emas 5 gram: Rp13.100.000

  • Emas 10 gram: Rp26.145.000

  • Emas 25 gram: Rp65.237.000

  • Emas 50 gram: Rp130.395.000

  • Emas 100 gram: Rp260.712.000

  • Emas 250 gram: Rp651.515.000

  • Emas 500 gram: Rp1.302.820.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.605.600.000

Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global.(*)




Warga Jambi Menangis di BPN, Sertifikat Tanah Dibekukan Akibat Zona Merah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana berbeda tampak dalam aksi unjuk rasa warga di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi, Selasa (13/1/2026).

Massa aksi didominasi bapak-bapak dan ibu-ibu yang memperjuangkan kepastian hukum atas tanah milik mereka yang kini masuk dalam Zona Merah Pertamina EP Jambi.

Di bawah pengawalan ketat aparat keamanan, warga berbaris di depan pagar kantor BPN.

Sejumlah ibu-ibu terlihat emosional saat menyampaikan keluhan, lantaran tanah yang selama ini menjadi tempat tinggal sekaligus sumber penghidupan tidak lagi dapat dimanfaatkan meski memiliki sertifikat resmi.

Warga mengaku sertifikat tanah mereka diblokir, sehingga tidak bisa diperjualbelikan, diagunkan ke bank, maupun diwariskan.

Kondisi tersebut membuat mereka terjebak dalam ketidakpastian ekonomi dan hukum.

“Kami punya sertifikat resmi dari negara, tapi tanah kami tidak bisa digunakan untuk apa pun. Tidak bisa dijual, tidak bisa diagunkan, bahkan tidak bisa diwariskan. Ini sangat merugikan kami,” teriak salah satu peserta aksi dalam orasinya.

Koordinator lapangan aksi, Samsul Bahri, menegaskan bahwa kehadiran warga bukan untuk membuat keributan, melainkan menuntut kejelasan status hukum atas tanah yang mereka miliki secara sah.

“Yang datang hari ini adalah rakyat kecil, bapak-bapak dan ibu-ibu. Mereka memegang Sertifikat Hak Milik yang diterbitkan negara,kata dia.

“Tetapi tiba-tiba diblokir karena masuk zona merah. Kami hanya minta kepastian hukum,” ujar Samsul Bahri.

Ia menilai kebijakan penetapan zona merah telah berdampak serius terhadap kehidupan masyarakat.

Nilai tanah anjlok, aktivitas ekonomi terhenti, dan warga tidak mengetahui sampai kapan pembekuan sertifikat tersebut akan berlangsung.

Samsul juga menyoroti kondisi warga yang mayoritas bekerja sebagai buruh harian, pedagang kecil, dan ibu rumah tangga, yang sangat bergantung pada aset tanah sebagai jaminan keberlangsungan hidup.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengamanan ketat kepolisian. Meski diwarnai teriakan dan bentangan spanduk tuntutan, kegiatan berjalan relatif tertib.

Warga berharap aspirasi mereka tidak hanya didengar, tetapi segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret dari BPN dan instansi terkait demi kepastian hukum yang adil.(*)




Pelebaran Bahu Jalan Bangko–Kerinci Masuk Program BPJN Jambi 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi menempatkan peningkatan kapasitas ruas Bangko–Kerinci dan Kerinci–Tapan sebagai salah satu prioritas utama penanganan jalan nasional.

Upaya tersebut dilakukan melalui pelebaran bahu jalan guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Provinsi Jambi.

Kepala BPJN Jambi, Dedy Hariadi, menyampaikan bahwa ruas Bangko–Kerinci merupakan jalur strategis dengan tingkat mobilitas tinggi, sehingga perlu mendapat perhatian khusus agar arus lalu lintas lebih aman dan lancar.

“Pelebaran bahu jalan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta mendukung kelancaran transportasi, khususnya pada ruas yang menjadi penghubung antarwilayah,” ujarnya.

Untuk mendukung berbagai program tersebut, BPJN Jambi pada Tahun Anggaran 2026 akan mengelola anggaran sebesar Rp400 miliar.

Anggaran ini dialokasikan untuk peningkatan kualitas dan pemeliharaan jalan nasional dan jembatan di Provinsi Jambi, termasuk perbaikan jalan rusak, rehabilitasi jembatan, serta pekerjaan penunjang lainnya.

Dedy menjelaskan, pengelolaan anggaran tersebut merupakan bagian dari program strategis Kementerian Pekerjaan Umum dalam menjaga kemantapan jalan nasional sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah.

“Anggaran Rp400 miliar difokuskan untuk penanganan ruas-ruas prioritas, mulai dari peningkatan struktur perkerasan jalan, rehabilitasi jembatan, hingga pemeliharaan rutin dan berkala,” jelasnya.

Selain pekerjaan pada badan jalan dan jembatan, BPJN Jambi juga mengalokasikan anggaran untuk perbaikan drainase, bahu jalan, serta fasilitas keselamatan jalan.

Langkah ini dilakukan guna meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Dalam pelaksanaannya, BPJN Jambi akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta instansi terkait lainnya.

Terutama dalam pengaturan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

BPJN Jambi menegaskan seluruh kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pada tahun 2026 akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan pengawasan berjenjang untuk memastikan mutu pekerjaan sesuai standar teknis.

Dengan berbagai upaya tersebut, BPJN Jambi berkomitmen menghadirkan infrastruktur jalan nasional yang andal, aman, dan berkelanjutan.

Tak lain, guna menunjang mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya pada momentum libur besar seperti Natal dan Tahun Baru.(*)