Kronologi Sidang Pembunuhan dan Pencurian Pajero di Jambi, Pelaku Menangis Minta Maaf

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang kasus perampokan dan pembunuhan dengan korban Nindia Novrin (38) yang sempat viral di Jambi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Sabtu 7 Maret 2026.

Sidang kali ini berlangsung penuh ketegangan karena keluarga korban hadir langsung sebagai saksi.

Terdakwa, Dede Mualana alias Diki, harus menghadapi enam saksi, termasuk suami korban Muhammad Taufik, adik korban Eva, dua tukang ojek online, serta sepasang pekerja rumah korban yang pertama kali menemukan Nindia.

Dalam persidangan, adik korban, Eva, menangis sambil menceritakan kondisi korban saat ditemukan.

“Posisi korban tergeletak di lantai, terdapat luka di bagian belakang kepala dan di atas mata,” ungkap Eva.

Ia juga menjelaskan bahwa bersama warga, korban segera dibawa ke rumah sakit, namun nyawa Nindia tidak tertolong.

Sementara itu, suami korban, Taufik, mengaku sebelumnya masih berkomunikasi dengan istrinya terkait rencana penjualan mobil Pajero Sport 2022 milik orang tua korban.

Ia menjelaskan barang-barang korban yang raib dibawa pelaku termasuk iPhone 16 Pro Max, BPKB, kunci rumah, dan kunci kendaraan.

Saksi lain, Dedi Rohana dan Slamah, menegaskan bahwa mereka menemukan bercak darah dan sepatu pelaku di teras rumah korban pada pukul 07.30 WIB pagi kejadian.

Mereka kemudian menghubungi warga, lurah setempat, dan keluarga korban.

Dua tukang ojek online, Didi Andoko dan Ahmand, juga memberikan keterangan terkait pergerakan pelaku sebelum kejadian, mulai dari pemesanan ojek hingga perjalanan ke rumah korban.

Saksi Bimo Pasmulia Ananta yang hendak menjual mobil sejenis juga menegaskan komunikasi dengan pelaku, termasuk penjadwalan pengecekan kendaraan.

Hasil visum korban mengungkapkan adanya luka akibat benda tajam di tengkorak kepala, pelipis mata, punggung, tangan, dan hidung.

Pelaku Dede Mualana mengakui semua keterangan saksi dan meminta maaf di hadapan hakim sambil meneteskan air mata.

Sidang berikutnya diagendakan pekan depan. Pada sidang perdana dakwaan, Dede Mualana alias Diki didakwa dengan pasal 459 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan pasal alternatif pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Penasehat hukum pelaku menyatakan bahwa kliennya menerima dakwaan dan mengakui perbuatan.(*)




Polemik Zona Merah Jambi Kian Terkuak, Muhilli Amin Ungkap Data Terbaru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi Muhilli Amin memaparkan perkembangan penanganan polemik lahan yang masuk dalam kawasan Zona Merah saat audiensi bersama Pemerintah Kota Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, Muhilli Amin secara langsung melaporkan kepada Wali Kota Jambi mengenai berbagai langkah yang telah dilakukan Pansus sejak resmi dibentuk pada 31 Desember 2025.

Menurutnya, pembentukan Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi dilakukan berdasarkan Keputusan DPRD Kota Jambi Nomor 100.3.3/88/Kep.DPRD/Pansus/2025 dengan masa kerja selama enam bulan.

Muhilli Amin menjelaskan bahwa sejak mulai bekerja pada 5 Januari 2026, Pansus langsung melakukan serangkaian kegiatan, termasuk peninjauan lapangan di sejumlah titik yang menjadi objek polemik lahan.

“Kami dari Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi sejak mulai bekerja pada awal Januari telah melakukan berbagai kegiatan, salah satunya turun langsung ke lapangan untuk mengecek titik koordinat di lokasi-lokasi yang menjadi objek permasalahan,” ujar Muhilli Amin.

Selain melakukan peninjauan lapangan, Pansus juga melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian di tingkat pusat.

Muhilli menyebut pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari solusi atas polemik kepemilikan lahan yang saat ini melibatkan masyarakat, pemerintah, dan perusahaan negara.

“Kami telah bertemu dengan Dirjen Pengelolaan Kekayaan Negara serta pihak ATR/BPN. Harapannya dalam waktu dekat akan ada keputusan untuk membentuk tim yang melibatkan kepala daerah, BPN, DJKN, hingga Pertamina agar persoalan ini dapat diselesaikan bersama,” jelasnya.

Muhilli menegaskan bahwa keberadaan Pansus bukan untuk menyelesaikan persoalan secara final.

Namun, Pansus berperan membuka secara terang seluruh fakta dan persoalan yang ada agar penyelesaiannya dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Pansus juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Jambi, salah satunya melakukan pendataan secara rinci terhadap masyarakat yang terdampak, termasuk aset milik pemerintah yang berada di kawasan tersebut.

Menurut Muhilli Amin, pembentukan tim terpadu yang melibatkan berbagai pihak diharapkan dapat menjadi solusi bersama dalam menyelesaikan polemik yang telah berlangsung cukup lama tersebut.

“Dengan adanya tim terpadu nanti, semua pihak bisa terlibat secara bersama, termasuk kejaksaan, kepolisian, serta instansi terkait lainnya,” tambahnya.

Polemik Zona Merah di Kota Jambi sendiri bermula dari hasil overlay peta aset PT Pertamina dengan peta pendaftaran tanah.

Dari hasil pemetaan tersebut muncul indikasi bahwa sekitar ±5.506 bidang tanah milik masyarakat yang telah bersertifikat berada di atas lahan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Kondisi ini menyebabkan status kepemilikan tanah masyarakat menjadi tidak jelas dan berdampak pada terhambatnya berbagai proses administrasi pertanahan.

Adapun wilayah yang terindikasi terdampak cukup luas dan tersebar di beberapa kawasan di Kota Jambi, di antaranya Simpang III Sipin sekitar ±74 bidang tanah, Mayang Mangurai ±64 bidang, Kenali Asam ±1.843 bidang, Kenali Asam Bawah ±1.314 bidang, Kenali Asam Atas ±645 bidang, Paal Lima ±918 bidang, serta Suka Karya ±648 bidang.

Melalui audiensi tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Jambi berharap polemik Zona Merah dapat segera menemukan solusi melalui koordinasi lintas lembaga serta pembentukan tim terpadu, sehingga kepastian hukum bagi masyarakat dapat segera terwujud.(*)




Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha Siapkan Audit Data untuk Selesaikan Polemik Zona Merah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha membeberkan langkah strategis yang tengah disiapkan Pemerintah Kota Jambi dalam menyelesaikan polemik lahan yang masuk kawasan Zona Merah di wilayah Kenali Asam.

Menurut Diza, Pemkot Jambi telah mulai melakukan pengumpulan berbagai data dan dokumen yang diperlukan sebagai dasar dalam proses penyelesaian persoalan tersebut.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat.

Ia menjelaskan, salah satu metode yang menjadi referensi adalah pendekatan yang pernah diterapkan di Kota Surabaya dalam menyelesaikan konflik aset daerah.

Metode tersebut dilakukan melalui proses audit data dan dokumen secara menyeluruh.

“Langkah awal yang akan kita lakukan adalah audit data dan dokumen, termasuk peta sertifikasi tanah. Data awal dari pemerintah sebenarnya sudah cukup lengkap, namun jika masih diperlukan data tambahan, maka akan dilakukan koordinasi lanjutan antar tim,” ujar Diza.

Diza menegaskan bahwa proses penyelesaian polemik lahan ini juga sangat bergantung pada keputusan resmi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Oleh karena itu, pengawalan terhadap terbitnya surat keputusan dari DJKN menjadi hal yang sangat penting.

Menurutnya, seluruh proses penyelesaian nantinya akan berpedoman pada keputusan tersebut. Sementara itu, DPRD Kota Jambi melalui Panitia Khusus (Pansus) juga memiliki masa kerja yang terbatas, yaitu selama enam bulan.

Dalam polemik ini, Diza mengungkapkan bahwa aset yang menjadi perhatian tidak hanya berkaitan dengan tanah milik masyarakat.

Namun juga mencakup berbagai fasilitas publik seperti sekolah, kantor pemerintahan, hingga sarana umum yang berada di kawasan perumahan warga.

Sebelum tim dari DJKN turun langsung ke lapangan, Pemerintah Kota Jambi telah lebih dulu membentuk tim koordinasi internal melalui surat tugas dari Wali Kota Jambi.

Tim tersebut dipimpin oleh Asisten II dan Sekretaris Daerah, serta melibatkan unsur lurah, camat, hingga berbagai instansi terkait.

Selain itu, lembaga lain seperti Kejaksaan, komisi terkait di DPRD, serta Kodim juga dilibatkan untuk membantu proses pendataan awal di lapangan.

“Data awal sebenarnya sudah tersedia dan cukup lengkap. Selanjutnya tinggal dilakukan verifikasi dan validasi agar lebih akurat,” jelasnya.

Dalam proses pendataan tersebut, masyarakat akan dikelompokkan dalam beberapa klaster berdasarkan dokumen kepemilikan tanah yang dimiliki.

Klasifikasi tersebut meliputi warga yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), warga yang memiliki alas hak seperti surat tanah atau sporadik, serta masyarakat yang belum memiliki dokumen kepemilikan tetapi telah menguasai fisik tanah.

Bagi warga yang tidak memiliki dokumen, pemerintah akan melakukan pengelompokan kembali berdasarkan lama penguasaan fisik tanah, apakah lebih dari 20 tahun atau kurang dari 20 tahun.

Selain itu, beberapa indikator lain juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses verifikasi.

Di antaranya kepemilikan Sertifikat Hak Milik di sekitar area tertentu serta bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dapat memperkuat klaim kepemilikan warga.

Melalui proses audit data, verifikasi dokumen, serta koordinasi lintas instansi ini, Pemkot Jambi berharap polemik lahan yang terjadi di kawasan Kenali Asam dapat menemukan solusi yang adil sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(*)




Pemkot Jambi dan DPRD Bahas Zona Merah Kenali Asam, Walikota Maulana: Kami di Barisan Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) Polemik Zona Merah DPRD Kota Jambi pada Sabtu malam (7/3/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A.

Audiensi ini menjadi bagian dari upaya mencari solusi atas persoalan sengketa lahan yang terjadi di kawasan Kenali Asam.

Dalam kesempatan itu, Pansus DPRD Kota Jambi memaparkan hasil konsultasi yang telah dilakukan dengan sejumlah kementerian di Jakarta.

Ketua dan anggota Pansus melaporkan bahwa mereka telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait status lahan yang saat ini disebut sebagai kawasan Barang Milik Negara (BMN).

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen berada di pihak masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak dasar mereka, khususnya mengenai kepastian status kepemilikan tanah.

Menurut Maulana, Pemkot Jambi saat ini masih menunggu surat resmi dari DJKN Palembang sebelum mengambil langkah lanjutan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Pemerintah Kota Jambi berada di barisan masyarakat karena kita memperjuangkan hak-hak dasar mereka. Saat ini kita menunggu surat dari DJKN Palembang. Setelah itu, kita akan membentuk Tim Terpadu untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Maulana.

Ia menjelaskan, tim terpadu yang akan dibentuk nantinya melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), hingga instansi terkait lainnya.

Tim tersebut diharapkan dapat mengkaji persoalan secara objektif dan transparan, sehingga solusi yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Maulana juga mengapresiasi langkah Pansus DPRD Kota Jambi yang telah melakukan koordinasi langsung dengan kementerian di tingkat pusat.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam mencari jalan keluar atas polemik zona merah yang terjadi di Kenali Asam.

“Ini merupakan langkah maju. Pemerintah Kota Jambi berkomitmen penuh mendorong penyelesaian persoalan ini. Sambil menunggu rekomendasi resmi dari DJKN, pembentukan tim terpadu menjadi salah satu langkah strategis untuk memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat, diharapkan persoalan sengketa lahan di kawasan Kenali Asam dapat segera menemukan solusi yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi warga.(*)




Peserta Pelatihan di Jambi Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Bentuk Kerja Samanya

JAMBI, SEPUUCKJAMBI.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi resmi menjalin kerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Jambi guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus memberikan perlindungan jaminan sosial bagi peserta pelatihan dan pemagangan.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Balai Latihan Kerja (BLK) Telanaipura, Rabu (7/3).

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat kapasitas peserta melalui program pelatihan, pemagangan, hingga sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan BPVP Jambi.

Selain peningkatan keterampilan, para peserta juga akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan bahwa perlindungan tersebut mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh peserta yang mengikuti program pelatihan maupun pemagangan.

Menurut Hendra, kehadiran perlindungan jaminan sosial sangat penting agar peserta dapat mengikuti kegiatan dengan rasa aman dan fokus meningkatkan kemampuan mereka.

“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, peserta pelatihan dapat menjalani proses belajar dan pemagangan dengan lebih tenang tanpa harus khawatir terhadap risiko kerja yang mungkin terjadi,” ujarnya.

Ia juga berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi berbagai sektor lainnya dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja, termasuk mereka yang masih berada dalam tahap pelatihan.

Program pelatihan dan pemagangan yang dijalankan BPVP Jambi sendiri bertujuan meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja Indonesia agar mampu memenuhi kebutuhan dunia industri yang terus berkembang.

Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan tenaga kerja yang tidak hanya terampil, tetapi juga terlindungi secara sosial.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor turut memberikan apresiasi atas sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPVP Jambi.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat berjalan optimal serta memberi manfaat besar bagi para peserta pelatihan di daerah.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.(*)




Wali Kota Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Ajak Media Kolaborasi Bangun Kota

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan rekan-rekan jurnalistik yang bertugas meliput di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi serta para pemimpin redaksi dari sejumlah media di Kota Jambi.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Griya Mayang Rumdis Walikota Jambi, Sabtu 7 Maret 2025, dalam suasana hangat dan penuh keakraban ini menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dan insan pers.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana menyampaikan apresiasi atas peran media yang selama ini turut menyampaikan berbagai informasi pembangunan kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan media dalam mengedukasi serta memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Menurut Maulana, media memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam menyampaikan berbagai program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Kota Jambi.

“Melalui momentum buka puasa bersama ini, kami ingin mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kolaborasi dengan insan pers,” sebutnya.

“Media merupakan mitra penting pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar dan membangun kepada masyarakat,” ujar Maulana.

Ia juga mengajak seluruh media di Kota Jambi untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat mengenai berbagai program pembangunan yang tengah dijalankan Pemkot Jambi di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Diza.

Maulana menjelaskan, sejak awal kepemimpinan mereka, Pemerintah Kota Jambi telah mencanangkan 11 program unggulan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pembangunan kota yang lebih maju dan berdaya saing.

“Kami berharap media dapat menjadi mitra strategis dalam mengawal serta menyampaikan kepada masyarakat tentang berbagai program unggulan yang telah kami canangkan,” kata dia.

“Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa bersama-sama mengedukasi masyarakat dan mendorong pembangunan Kota Jambi agar semakin maju,” jelasnya.

Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan buka puasa bersama tersebut juga diisi tausiah singkat, dan pemaparan ringan antara pemerintah daerah dan para jurnalis mengenai berbagai isu pembangunan serta perkembangan Kota Jambi ke depan.

Suasana kebersamaan yang terjalin diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Jambi dan insan pers dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung kemajuan Kota Jambi di masa mendatang.(*)




Al Haris Terima Penghargaan Kepanduan PPM, Kota dan Provinsi Jambi Bersinar di Asia Tenggara

MELAKA, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menerima Bintang Semangat Rimba (Emas) dari Persekutuan Pengakap Malaysia (PPM) dalam acara Majlis Istiadat Penganugerahan Bintang dan Pingat yang digelar di Melaka, Jumat (6/3/2026).

Penghargaan diberikan langsung oleh Tuan Yang Terutama Tun Seri Setia Dr. Haji Mohd Ali bin Mohd Rustam, Yang Dipertua Negeri Melaka sekaligus Pelindung PPM, sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinan visioner dan kontribusi nyata Gubernur Al Haris terhadap gerakan kepanduan di level nasional dan regional.

Dalam kesempatan yang sama, Walikota Jambi, Dr. H. Maulana, M.K.M., juga meraih penghargaan Bintang Semangat Rimba (Perak), menegaskan sinergi kuat antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jambi dalam membina generasi muda melalui kegiatan kepanduan.

Ketua Pengakap Negara Malaysia, Mayor Jenderal Datuk Profesor Dr. Mohd Zin Bidin, menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengakuan atas kontribusi Jambi dalam memperluas jejaring kepanduan di Asia Tenggara.

“Kami melihat komitmen nyata dari pimpinan daerah di Jambi dalam memupuk kesepahaman regional. Ini adalah jembatan emas untuk mempererat kerja sama di bidang pembangunan pemuda, pertukaran budaya, hingga latihan kepemimpinan lintas negara,” ujar Dr. Mohd Zin Bidin.

Sekda Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., yang mewakili Gubernur dalam prosesi, mengatakan penghargaan ini menjadi momentum penting bagi diplomasi dan hubungan bilateral Jambi–Melaka.

“Penghargaan ini adalah kehormatan bagi seluruh masyarakat Jambi. Semoga semangat persaudaraan kepanduan ini memperkuat kohesi sosial dan kerja sama ekonomi serta budaya antara Provinsi Jambi dan Negeri Melaka,” ujar Sudirman.

Acara dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi, termasuk Exco Pembangunan Belia, Sukan, dan NGO YB. Datuk VP Shanmugam, Ketua TP PKK Kota Jambi Dr. Hj. Nadiyah, Sp. OG, serta pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kota Jambi.

Keberhasilan ini menegaskan bahwa gerakan kepanduan di Jambi telah bertransformasi menjadi “soft power” diplomasi yang mampu mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.(*)




Gubernur Jambi Apresiasi Program MBG dan SPPG Anak Sekolah di Kerinci

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, mengungkapkan bahwa sekitar 24,80% anak-anak di Provinsi Jambi tumbuh tanpa keterlibatan ayah secara fisik maupun emosional (fatherless).

Pernyataan ini disampaikan saat Safari Ramadhan 1447 H bersama masyarakat Kabupaten Kerinci di Masjid Al Falah, Desa Baru Lempur, Kecamatan Gunung Raya, Jumat (6/3/2026) malam.

Acara yang dihadiri oleh Bupati Kerinci Monadi, Wakil Bupati Murison, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Sekda Kerinci, unsur Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Jambi, serta perwakilan BAZNAS tersebut dimulai dengan buka puasa bersama, salat Magrib, Isya, dan Tarawih berjamaah.

Gubernur Al Haris menegaskan, Safari Ramadhan menjadi momentum penting untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan kualitas keimanan, ketakwaan, dan kepedulian sosial di tengah dinamika kehidupan masyarakat.

“Persoalan sosial seperti kemiskinan, stunting, hingga anak yang tumbuh tanpa figur ayah perlu perhatian serius karena berdampak pada perkembangan anak dan kehidupan sosial,” ujar Gubernur Al Haris.

Ia menambahkan, fenomena anak fatherless dapat menyebabkan risiko rendahnya kepercayaan diri, kesulitan pengendalian emosi, hingga rentan terhadap pengaruh negatif lingkungan.

Gubernur Al Haris juga mengapresiasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dijalankan Pemkab Kerinci.

Program ini menyasar anak sekolah dari tingkat PAUD hingga SMA, serta ibu hamil dan menyusui, sebagai bagian dari strategi penguatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Selain itu, Gubernur menekankan potensi Kabupaten Kerinci yang besar meskipun anggaran pemerintah daerah terbatas.

“Kerinci berada di ujung Provinsi Jambi, tetapi memiliki potensi luar biasa. Saya mengapresiasi upaya Bupati dan Wali Kota membangun daerah meski dengan keterbatasan anggaran,” kata Al Haris.

Bupati Kerinci Monadi menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran tim Safari Ramadhan Provinsi Jambi yang memperkuat komunikasi dan sinergi antara provinsi dan kabupaten.

“Program MBG dan koperasi Merah Putih yang kami jalankan adalah bagian dari penguatan kualitas SDM di Kerinci,” ujar Monadi.

Di akhir kegiatan, Gubernur Al Haris menyerahkan bantuan CSR Bank Jambi senilai Rp20 juta untuk Masjid Al Falah, sementara BAZNAS Provinsi Jambi menyalurkan bantuan untuk 30 fakir miskin, dan Program ASN Peduli Stunting mendistribusikan 20 paket berisi beras, telur, kacang hijau, biskuit, dan kursi roda bagi masyarakat Desa Baru Lempur.(*)




Cuaca Ekstrem di Jambi Siang Ini, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat hingga Pukul 14.00 WIB

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah Provinsi Jambi pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Dalam laporan yang dirilis pada pukul 11.37 WIB, BMKG menyebutkan bahwa beberapa wilayah di Jambi berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir serta angin kencang mulai sekitar pukul 12.07 WIB.

Wilayah yang berpotensi terdampak lebih awal meliputi Kecamatan Kumpeh di Kabupaten Muaro Jambi serta Kecamatan Sadu dan Berbak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Berpotensi Meluas ke Sejumlah Daerah

BMKG juga mengingatkan bahwa kondisi cuaca tersebut berpotensi meluas ke berbagai wilayah lain di Provinsi Jambi.

Beberapa daerah yang diperkirakan terdampak antara lain:

  • Kecamatan Tabir Barat di Kabupaten Merangin

  • Kecamatan Mersam, Muara Tembesi, Muara Bulian, Batin XXIV, Maro Sebo Ulu, Bajubang, dan Maro Sebo Ilir di Kabupaten Batanghari

  • Kecamatan Sekernan, Maro Sebo, Kumpeh Ulu, Sungai Gelam, dan Taman Rajo di Kabupaten Muaro Jambi

  • Kecamatan Betara dan Renah Mendaluh di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

  • Kecamatan Muara Sabak Timur, Nipah Panjang, Rantau Rasau, Dendang, Muara Sabak Barat, Mendahara Ulu, dan Geragai di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

  • Kecamatan Pelepat, Limbur Lubuk Mengkuang, dan Bathin III Ulu di Kabupaten Bungo

  • Kecamatan Tebo Ilir di Kabupaten Tebo

BMKG memprediksi kondisi cuaca ini dapat berlangsung hingga sekitar pukul 14.00 WIB.

Warga Diminta Tetap Waspada

Masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan cuaca ekstrem seperti hujan lebat, petir, maupun angin kencang yang dapat terjadi secara tiba-tiba.

Selain itu, warga juga disarankan untuk memperhatikan perkembangan informasi cuaca terbaru yang dikeluarkan oleh BMKG guna mengantisipasi potensi dampak seperti genangan air, pohon tumbang, maupun gangguan aktivitas di luar ruangan.()*




Ketua BAZNAS Jambi Bantah Dana Zakat Dipakai Safari Ramadhan Wagub

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi, Muhammad Amin, dengan tegas membantah tudingan bahwa dana zakat digunakan untuk membiayai kegiatan Safari Ramadhan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Amin saat menggelar jumpa pers bersama sejumlah wartawan di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi usai salat Jumat (6/3/2026).

Ia menegaskan bahwa, tidak ada satu rupiah pun dana zakat yang dikelola BAZNAS digunakan untuk mendukung kegiatan Safari Ramadhan Wakil Gubernur.

“Dengan tegas saya sampaikan, demi Allah tidak ada satu rupiah pun dana BAZNAS digunakan untuk membiayai Safari Ramadhan Wakil Gubernur. Beliau menjalankan kegiatan tersebut dengan biaya pribadi,” tegasnya.

Isu ini mencuat setelah beberapa media daring memuat pemberitaan yang menuding BAZNAS menjadi “sapi perah” dalam kegiatan Safari Ramadhan pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Amin menjelaskan bahwa pengelolaan zakat memiliki aturan yang sangat ketat.

Berdasarkan Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat, dana zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf).

Karena itu, menurutnya, tidak mungkin dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan perjalanan pejabat.

“BAZNAS tidak boleh membelanjakan dana di luar asnaf. Penyaluran harus jelas kepada mustahik, sehingga tuduhan bahwa dana zakat digunakan untuk perjalanan Safari Ramadhan jelas tidak benar,” ujarnya.

Muhammad Amin menjelaskan bahwa, keterlibatan BAZNAS dalam kegiatan Safari Ramadhan hanya sebatas menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima zakat, seperti santunan bagi fakir miskin, bantuan sosial, serta program pemberdayaan ekonomi.

Menurutnya, kegiatan Safari Ramadhan justru mempermudah penyaluran bantuan karena data penerima berasal dari pemerintah desa, kelurahan, serta BAZNAS kabupaten dan kota.

Ia juga menyoroti maraknya informasi yang beredar tanpa proses klarifikasi terlebih dahulu.

“Kita hidup di zaman di mana orang mudah berkomentar tanpa memahami fakta. Tuduhan seperti ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat,” katanya.

Selama ini, lanjutnya, BAZNAS Provinsi Jambi telah menyalurkan berbagai program bantuan kepada masyarakat.

Di antaranya lebih dari 6.000 beasiswa pendidikan, bantuan pengobatan bagi warga kurang mampu, bantuan sembako, hingga program pemberdayaan ekonomi melalui UMKM mustahik.

BAZNAS juga menjalankan sejumlah program unggulan seperti Jambi Cerdas untuk bantuan pendidikan, Jambi Sejahtera untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program bedah rumah bagi warga kurang mampu.

Muhammad Amin pun mengajak pihak-pihak yang mempertanyakan pengelolaan dana zakat agar datang langsung ke kantor BAZNAS untuk melakukan klarifikasi.

“Jika ada yang meragukan, silakan datang langsung ke kantor BAZNAS. Kami terbuka untuk berdiskusi dan melihat data secara transparan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan terus bekerja melayani masyarakat meskipun dihadapkan pada berbagai tudingan.

“Yang terpenting bagi kami adalah masyarakat yang membutuhkan tetap terbantu. Namun tudingan yang tidak berdasar tetap perlu diluruskan agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat,” tutupnya.

Dalam jumpa pers tersebut, Muhammad Amin turut didampingi Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Jambi Muslim serta Wakil Ketua III Sri Rahayu.(*)