Waspada! Hujan Lebat dan Angin Kencang Diprediksi Mengguyur Sejumlah Wilayah Jambi Pagi Ini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan sedang hingga lebat yang disertai kilat/petir dan angin kencang di sejumlah wilayah Provinsi Jambi pada Kamis, 09 April 2026.

Hujan dengan intensitas tinggi diperkirakan terjadi mulai pukul 07.15 WIB dan dapat meluas hingga pukul 09.15 WIB.

Wilayah Terdampak Awal

Peringatan cuaca ini berlaku untuk wilayah:

  • Kabupaten Merangin: Tabir, Margo Tabir, Tabir Lintas
  • Kabupaten Muaro Jambi: Kumpeh
  • Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Pengabuan, Tebing Tinggi, Batang Asam, Renah Mendaluh, Senyerang
  • Kabupaten Tanjung Jabung Timur: Muara Sabak Timur, Nipah Panjang, Rantau Rasau, Sadu, Dendang, Muara Sabak Barat, Kuala Jambi, Geragai, Berbak
  • Kabupaten Tebo: Tebo Tengah, Sumay, dan sekitarnya

Wilayah Potensial Meluas

Hujan lebat juga berpotensi meluas ke:

  • Kabupaten Merangin: Bangko, Pamenang, Tabir Selatan, Nalo Tatan, Pamenang Barat, Tabir Ilir
  • Kabupaten Sarolangun: Air Hitam
  • Kabupaten Batanghari: Batin XXIV, Maro Sebo Ulu, Bajubang
  • Kabupaten Muaro Jambi: Sekernan, Maro Sebo, Mestong, Kumpeh Ulu, Sungai Bahar, Bahar Utara, Bahar Selatan, Taman Rajo
  • Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Tungkal Ulu, Tungkal Ilir, Betara, Merlung, Muara Papalik, Seberang Kota, Bram Itam, Kuala Betara
  • Kabupaten Tanjung Jabung Timur: Mendahara, Mendahara Ulu
  • Kabupaten Tebo: Tebo Ilir, Tebo Ulu, Tengah Ilir, Serai Serumpun, VII Koto Ilir, Muara Tabir, dan sekitarnya

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir, pohon tumbang, dan gangguan transportasi akibat cuaca ekstrem.(*)




Studi Komparatif Kota Jambi-Pekanbaru, Layanan Perizinan Siap Dipercepat

PEKANBARU, SEPUCUJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui studi komparatif ke Pemerintah Kota Pekanbaru guna mempelajari praktik terbaik dalam percepatan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Langkah ini merupakan tindak lanjut pertemuan Wali Kota Jambi dan Wali Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, sekaligus upaya menghadirkan layanan yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat, meningkatkan kepatuhan perizinan, penataan ruang kota yang lebih tertib, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Delegasi Pemerintah Kota Jambi yang dipimpin oleh Asisten Sekda Kota Jambi bidang Administrasi Umum, Dr. H. M. Jaelani, S.H., M.H., bersama Staf Ahli Wali Kota Jambi Bidang SDM, Keuangan dan Administrasi, Drs. Noviarman, M.E., didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Abu Bakar, S.H, perwakilan perangkat daerah terkait seperti Dinas PUTR dan Dinas Kominfo Kota Jambi itu diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Drs. Ingot Ahmad Hutasuhut, di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Rabu (8/4/2026), didampingi Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Drs. Mahyuddin, serta Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru, Zaki Helmi, S.T., M.Eng., beserta jajaran terkait.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi, dengan fokus pada pertukaran informasi serta pendalaman aspek teknis dan administratif dalam proses penerbitan PBG.

Rombongan Pemkot Jambi juga melakukan diskusi langsung dengan tim teknis guna memahami secara komprehensif alur pelayanan, integrasi sistem, serta langkah-langkah percepatan yang telah diimplementasikan di Kota Pekanbaru.

Asisten Administrasi Umum Pemkot Jambi, Jaelani, menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi layanan PBG di Kota Jambi.

“Melalui studi komparatif ini, kami berharap proses penerbitan PBG di Kota Jambi dapat berjalan lebih cepat, efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkot Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dalam memperkuat tata kelola perizinan, sekaligus meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha.

“Ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya menghadirkan pelayanan publik yang prima, sebagaimana arahan bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” lanjutnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi antar daerah.

“Atas arahan Bapak Wali Kota, kami menyambut baik kunjungan Pemkot Jambi dalam rangka studi komparatif terkait optimalisasi pelayanan PBG ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya melakukan berbagai terobosan dalam mempercepat layanan PBG, termasuk melalui penyederhanaan alur proses, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pemanfaatan sistem digital.

“Pelayanan PBG saat ini kami dorong agar lebih terintegrasi, dengan kepastian waktu yang jelas dan proses yang transparan. Prinsipnya adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tidak berbelit,” tegasnya.

Pj Sekda Kota Pekanbaru itu, juga mengungkap 3 (tiga) kunci utama keberhasilan percepatan layanan PBG di Kota Pekanbaru yang dijalankan secara konsisten.

Ia menjelaskan, kunci pertama adalah optimalisasi sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga teknis bangunan yang memiliki kompetensi dalam melakukan verifikasi dan penilaian dokumen secara cepat dan tepat.

“SDM teknis ini menjadi ujung tombak. Ketika kompetensi dan jumlahnya memadai, maka proses verifikasi bisa berjalan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas penilaian,” ungkapnya.

Kunci kedua, lanjutnya, adalah integrasi layanan perangkat daerah teknis ke dalam sistem pelayanan terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Seluruh proses yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi teknis, kami dorong terintegrasi di MPP. Dengan begitu, koordinasi menjadi lebih mudah, alur pelayanan lebih sederhana, dan waktu penyelesaian dapat dipangkas secara signifikan,” tambahnya.

Adapun kunci ketiga adalah penguatan regulasi sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan percepatan layanan.

“Regulasi yang jelas dan adaptif sangat penting agar seluruh proses memiliki kepastian hukum, sekaligus memberikan ruang bagi inovasi pelayanan tanpa melanggar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, ketiga aspek tersebut saling berkaitan dan menjadi fondasi utama dalam menciptakan layanan PBG yang cepat, transparan, dan akuntabel.

“Jadi ini bukan hanya soal sistem, tetapi bagaimana SDM, kelembagaan, dan regulasi berjalan selaras. Itulah yang menjadi kunci efektivitas pelayanan PBG di Pekanbaru,” pungkasnya.

Studi komparatif tersebut dilanjutkan dengan diskusi mendalam antar pejabat teknis dari Pemkot Jambi dan Pemkot Pekanbaru.

Dalam sesi ini, kedua belah pihak membahas secara lebih rinci aspek teknis, kendala di lapangan, hingga solusi percepatan yang dapat diimplementasikan secara adaptif.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat dan cinderamata dari Pemkot Jambi kepada Pemkot Pekanbaru sebagai simbol apresiasi sekaligus penguatan sinergi dan kerja sama antar daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan.

Dengan sinergi dan kolaborasi antar daerah ini, Pemkot Jambi optimistis dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan berdaya saing, sejalan dengan visi pembangunan Kota Jambi Bahagia.(*)




Bantuan Bedah Rumah Disalurkan, Wujud Nyata Kepedulian Pemkot Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, menyerahkan bantuan bedah rumah, kursi roda, serta bantuan sosial kepada warga kurang mampu di Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Rabu (8/4/2026).

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan bersamaan dengan peresmian Pondok Pesantren Al-Alzari Al-Mubarak Litahfizil Qur’an yang ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pemberian bantuan operasional.

🏠 Bantuan Bedah Rumah dan Kursi Roda

Dalam kegiatan ini, dua unit rumah hasil program bedah rumah diserahkan kepada warga penerima manfaat.

Program ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Pemerintah Kota Jambi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi melalui skema Rumah Layak Huni.

Selain itu, bantuan kursi roda juga diberikan kepada warga yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan.

Program ini menjadi salah satu langkah nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem sekaligus memastikan masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman.

🌙 Wujud Program “Kota Jambi Bahagia”

Dalam sambutannya, Maulana menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program prioritas “Kota Jambi Bahagia”, khususnya dalam aspek keagamaan dan sosial.

Menurutnya, kebahagiaan kota tidak hanya dilihat dari pembangunan fisik, tetapi juga dari hubungan spiritual masyarakat dengan Tuhan serta kepedulian sosial antarwarga.

Ia juga mengapresiasi keberadaan pondok pesantren yang dinilai turut mendukung program pemerintah dalam membangun masyarakat yang religius dan berakhlak.

🤝 Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Kota Jambi berharap kolaborasi dengan Baznas dapat terus berlanjut untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Program bantuan sosial seperti ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, pihak pondok pesantren menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan pemerintah serta berharap adanya bimbingan dan sinergi ke depan.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan lembaga sosial dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di Kota Jambi.(*)




Wali Kota Jambi Gandeng Akademisi Slovenia, Dorong Kebijakan Berbasis Data

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat langkah menuju pembangunan berbasis riset dan data.

Hal ini terlihat saat Wali Kota Jambi, Maulana, menerima kunjungan akademisi internasional Lan Umek dari University of Ljubljana, Selasa (8/4/2026), di Rumah Dinas Wali Kota.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas kolaborasi global sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan publik berbasis kajian ilmiah.

Pemkot Jambi menilai sinergi antara pemerintah dan akademisi sangat penting untuk menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Menurut Maulana, kebijakan publik yang efektif harus didasarkan pada data dan analisis yang akurat, bukan sekadar asumsi.

Dengan pendekatan berbasis riset, program pembangunan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Ia juga menekankan bahwa peran perguruan tinggi tidak hanya sebatas pendidikan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan pemerintah.

Kajian akademis dinilai penting untuk mengukur efektivitas program yang telah berjalan.

🌐 Dorong Digitalisasi dan Tata Kelola Modern

Seiring meningkatnya tuntutan masyarakat, Pemkot Jambi kini terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis data, termasuk melalui digitalisasi layanan publik di berbagai sektor.

Langkah ini bertujuan menciptakan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan efisien.

Pendekatan tersebut sejalan dengan tren global, di mana pemerintah daerah mulai mengintegrasikan riset dalam perencanaan pembangunan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan efektivitas program.

“Kami ingin kebijakan ke depan benar-benar berbasis data yang valid dan terstruktur, sehingga hasilnya lebih presisi dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Maulana.

🤝 Peluang Kolaborasi Internasional

Kehadiran Profesor Lan Umek membuka peluang besar bagi Kota Jambi dalam memperluas jejaring internasional, khususnya di bidang penelitian, inovasi, dan pengembangan sumber daya manusia.

Kerja sama ini diharapkan mampu menghadirkan perspektif global dalam pembangunan daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

Pemkot Jambi juga menargetkan pembangunan ke depan tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada penguatan sistem kebijakan berbasis evidence atau bukti ilmiah.

Dengan menggandeng akademisi lokal dan internasional, setiap program diharapkan lebih terukur, efektif, dan berkelanjutan.

🎯 Komitmen untuk Pembangunan Berbasis Data

Maulana menegaskan, pemerintah kota terbuka terhadap berbagai masukan dan kajian ilmiah yang dapat mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan sistem pemerintahan modern yang adaptif, inovatif, dan berbasis data di Kota Jambi.(*)




Program JKM, Ahli Waris Ketua RT di Jambi Terima Santunan dan Beasiswa Rp102 Juta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya sektor non-ASN.

Kali ini, santunan Jaminan Kematian (JKM) dan bantuan beasiswa diberikan kepada ahli waris Ketua RT 28, Kelurahan Lingkar Selatan, almarhum Hepni Said, yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan melalui inisiatif Kampung Bahagia.

Penyerahan santunan berlangsung pada Rabu, 8 April 2026, di kediaman almarhum di Jalan Gurami 1, RT 28, dan diterima langsung oleh istri almarhum dengan suasana haru.

Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, menyerahkan santunan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian.

“Program ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memastikan kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan, khususnya perangkat yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat,” ujar Wali Kota Jambi.

Total santunan yang diberikan mencapai Rp102 juta, terdiri dari:

  • Santunan Jaminan Kematian (JKM): Rp42 juta
  • Manfaat beasiswa pendidikan: Rp60 juta untuk satu orang anak

Bantuan ini diharapkan meringankan beban keluarga sekaligus menjamin keberlangsungan pendidikan anak almarhum.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Elvian menekankan bahwa manfaat ini hanya diperoleh oleh peserta aktif terdaftar.

“Program ini membuktikan kehadiran negara dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja. Selain santunan finansial, program ini juga mendukung keberlanjutan pendidikan generasi penerus,” ujar Hendra Elvian.

Pemerintah Kota Jambi berharap, penyaluran santunan dan beasiswa ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat upaya menciptakan kesejahteraan yang merata di Kota Jambi.(*)




Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Jambi Aman dan Terkendali

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris, memastikan ketersediaan BBM dan LPG di wilayah Jambi dalam kondisi aman dan distribusi berjalan lancar.

Pernyataan ini disampaikan saat menerima kunjungan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Senin (6/4/2026), yang bertujuan menguatkan koordinasi terkait pasokan energi.

“Pertama, kunjungan Pertamina merupakan bagian dari silaturahmi dengan pemerintah daerah. Kedua, untuk memastikan kondisi pasokan BBM dan LPG di Jambi tetap aman dan stabil. Alhamdulillah, saat ini kondisi di Jambi terpantau aman,” ujar Gubernur Al Haris.

Ia juga mengimbau masyarakat menggunakan energi secara bijak dan berperan aktif dalam pengawasan.

“Jika ditemukan penyalahgunaan BBM maupun LPG, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pemerintah maupun Pertamina,” lanjut Al Haris.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Erwin Dwiyanto, menegaskan stok energi di Jambi aman dan distribusi berjalan lancar melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan. Pasokan energi cukup, sehingga masyarakat dapat menggunakan BBM dan LPG sesuai kebutuhan,” jelas Erwin.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Al Haris didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Bappeda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Biro Perekonomian.

Pertemuan juga membahas strategi antisipasi penyaluran LPG agar distribusi tepat sasaran, menghindari potensi penyimpangan, serta menjaga ketersediaan pasokan di tengah peningkatan konsumsi masyarakat.

Pertamina bersama Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi guna menjaga kelancaran distribusi energi, bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135.(*)




Gubernur Jambi Al Haris Imbau Masyarakat Hemat BBM dan LPG

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris, mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak agar ketersediaan BBM dan LPG tetap stabil dan tidak menimbulkan kelangkaan.

Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan Manager Area Sumatera Selatan Pertamina, Ayub, di kantor gubernur, Senin (6/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menekankan pentingnya penghematan energi di tengah dinamika kondisi nasional dan internasional.

“Gunakan kendaraan seperlunya dan untuk LPG juga jangan boros agar kondisi energi tetap stabil dan tidak terjadi kelangkaan,” tegas Al Haris.

Gubernur juga meminta masyarakat aktif melaporkan setiap penyalahgunaan distribusi energi, seperti penjualan LPG di atas harga resmi atau penggunaan BBM yang tidak sesuai peruntukan.

“Kami minta masyarakat melaporkan oknum yang menyalahi aturan agar pemerintah dapat mengambil langkah cepat,” tambahnya.

Sementara itu, Manager Area Pertamina Sumbangsel, Ayub, menegaskan kesiapan Pertamina berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran distribusi energi.

“Ketersediaan stok BBM dan LPG di Jambi aman. Posisi stok di depot cukup, jadi masyarakat tidak perlu panik. Kami juga mengimbau penggunaan energi secara bijak,” jelas Ayub.

Pertemuan ini sekaligus menjadi momen koordinasi antara Pemprov Jambi dan Pertamina terkait penyaluran BBM dan LPG agar distribusi tetap lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait stok energi dapat menghubungi call center 135.

Dengan langkah ini, Gubernur Al Haris memastikan Provinsi Jambi aman dari kelangkaan energi, sekaligus mendorong masyarakat lebih bijak dalam penggunaan BBM dan LPG.(*)




Ketua DPRD Jambi Soroti Jalan Khusus Batubara, Dorong Percepatan dan Solusi Macet

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menyoroti persoalan pembangunan jalan khusus batubara yang hingga kini belum tuntas, saat rapat paripurna tanggapan LKPJ Gubernur Jambi, Senin (6/4/2026), di Gedung DPRD Jambi.

Hafiz menegaskan DPRD akan fokus pada percepatan pembangunan jalan tersebut dan solusi mengatasi kemacetan di jalan nasional yang terdampak.

“Seluruh fraksi sudah menyampaikan pandangan masing-masing, tapi fokus utama tetap percepatan jalan khusus batubara dan solusi kemacetan. Soal pansus jalan batubara, baru Fraksi Golkar yang mengusulkan. Fraksi lain masih kita tunggu,” jelas Hafiz.

Sejumlah fraksi seperti PPP, PKB, PAN, dan PDIP juga menyoroti persoalan ini karena berdampak langsung pada kemacetan lalu lintas yang belum terurai maksimal.

Selain itu, DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong progres pembangunan jalan batubara.

Gubernur Jambi telah mengumpulkan tiga perusahaan terkait, yakni PT SAS, PT Inti Tirta, dan PT Putra Bulian.

Untuk PT Putra Bulian, kendala utama adalah pembebasan lahan. Pemerintah menargetkan pembebasan lahan sepanjang 19 kilometer selesai pada Juni–Juli 2026.

“Kalau ini selesai, angkutan batubara tidak lagi melewati Bulian,” kata Sudirman.

Sementara PT Inti Tirta masih menunggu izin penggunaan kawasan dari Kementerian Kehutanan, yang informasi terakhir hampir rampung.

Sedangkan PT SAS menghadapi konflik sosial akibat perubahan batas wilayah sejak 2017, dari Kabupaten Muaro Jambi ke Kota Jambi, sehingga penyelesaiannya tidak mudah.

M. Hafiz Fattah menegaskan, DPRD akan terus memantau progres pembangunan jalan khusus batubara.

“Kami mendorong percepatan realisasi agar kemacetan dapat segera teratasi dan angkutan batubara berjalan lancar,” tuturnya.

Pemprov Jambi pun berkomitmen mempercepat pembangunan jalan khusus batubara agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat dan arus lalu lintas di jalan nasional lebih lancar.(*)




Ketua DPRD Jambi Dukung WFH ASN, Hafiz: Bisa Tingkatkan Efisiensi Tanpa Kurangi Kinerja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jambi setiap hari Jumat.

Menurut Hafiz, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk efisiensi anggaran sekaligus mendorong profesionalisme birokrasi.

“Hakikatnya, WFH ini bisa diterapkan dengan sistem hybrid untuk kegiatan yang tidak mendesak. Apalagi, wacana penggunaan teknologi seperti GPS untuk memantau kinerja ASN merupakan langkah positif untuk meningkatkan transparansi dan disiplin pegawai,” ujar Hafiz.

Hafiz menambahkan bahwa DPRD Jambi secara prinsip mendukung kebijakan ini, terutama dalam upaya efisiensi anggaran dan modernisasi sistem kerja ASN.

“Dengan pengawasan yang tepat dan pemanfaatan teknologi, WFH tidak akan menurunkan kinerja pegawai. Justru bisa meningkatkan disiplin dan profesionalisme birokrasi,” tuturnya.

Penerapan WFH ini adalah tindak lanjut Surat Edaran pemerintah pusat.

Pemerintah Provinsi Jambi memutuskan bahwa kebijakan berlaku satu hari dalam sepekan, khususnya setiap Jumat, untuk mendorong efisiensi operasional tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah melalui koordinasi dan penandatanganan bersama pimpinan daerah.

“Tindak lanjut dari Surat Edaran MENPAN dan Mendagri sudah kita realisasikan. WFH berlaku setiap Jumat dan sudah dibicarakan dengan Pak Gubernur,” kata Sudirman, Senin (6/4/2026).

Meski diterapkan, WFH tidak berlaku untuk seluruh unit kerja. Layanan publik dan sektor yang berhubungan langsung dengan pendapatan daerah tetap beroperasi normal.

“Yang dikecualikan adalah layanan publik dan pendapatan daerah. Sektor ini tetap berjalan seperti biasa,” tegas Sudirman.

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diwajibkan melakukan pengawasan internal terhadap kehadiran ASN.

Kepala OPD bertanggung jawab memastikan pegawai tetap disiplin selama penerapan WFH.

Sanksi bagi ASN yang melanggar aturan mulai dari peringatan hingga pengurangan TPP antara 3 persen hingga 100 persen dalam satu bulan, sesuai tingkat kesalahan.

Dengan kolaborasi antara DPRD dan pemerintah provinsi, penerapan WFH di Jambi diharapkan berjalan efektif, memberikan penghematan anggaran nyata, dan tetap menjaga kualitas layanan publik yang optimal.(*)




Pemprov Jambi Terapkan WFH Jumat untuk ASN, Fokus Efisiensi Anggaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, sebagai tindak lanjut Surat Edaran pemerintah pusat.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa penerapan WFH sudah melalui koordinasi dan penandatanganan bersama pimpinan daerah.

“Tindak lanjut dari Surat Edaran MENPAN dan Mendagri sudah kita realisasikan. WFH berlaku setiap Jumat dan sudah dibicarakan dengan Pak Gubernur,” jelas Sudirman, Senin (6/4/2026).

Kebijakan ini diharapkan berdampak pada penghematan biaya operasional pemerintah, termasuk pengurangan konsumsi BBM, listrik, telepon, dan air.

“WFH di hari Jumat harus nyata berdampak pada efisiensi belanja operasional pemerintah. Kami juga akan melaporkan pelaksanaannya ke Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Meski demikian, kebijakan WFH tidak berlaku untuk seluruh sektor. Unit kerja yang berhubungan langsung dengan layanan publik dan pendapatan daerah tetap beroperasi normal.

“Yang dikecualikan adalah layanan publik dan pendapatan daerah. Sektor ini tetap berjalan seperti biasa,” tegas Sudirman.

Untuk memastikan kinerja ASN tidak menurun, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengawasi kedisiplinan pegawai. “Setiap OPD menunjuk personel untuk kontrol kehadiran, dan kepala OPD bertanggung jawab atas pengawasan ini,” ujarnya.

Terkait sanksi, pemerintah menegaskan akan memberikan tindakan tegas bagi ASN yang melanggar aturan.

“Sanksi mulai dari peringatan hingga pengurangan TPP dari 3 persen sampai 100 persen dalam sebulan, tergantung tingkat kesalahan,” jelas Sudirman.

Di sisi legislatif, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz, menyatakan pihaknya mendukung kebijakan WFH sebagai upaya efisiensi anggaran. Namun implementasi teknis di lapangan masih menunggu surat resmi.

“Penerapan sistem kerja hybrid dan penggunaan teknologi seperti GPS untuk memantau kinerja ASN menjadi langkah positif dalam meningkatkan transparansi dan profesionalisme birokrasi,” tambah Hafiz.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jambi berharap efisiensi anggaran bisa tercapai tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan disiplin dan profesionalisme ASN melalui pengawasan yang lebih modern.(*)