Pengukuhan Dewan Pengupahan Kota Jambi Diharapkan Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Jambi, Liana Andriani, menyampaikan pengukuhan Dewan Pengupahan dan pelantikan LKS Tripartit Kota Jambi periode 2024-2026 dilakukan Selasa 25 November 2025.

Ini bertujuan menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Menurut Liana, kegiatan ini penting untuk menjaga keseimbangan kepentingan dalam ekosistem ketenagakerjaan.

Di mana pemerintah bertindak untuk kepentingan masyarakat luas, sedangkan pengusaha dan pekerja memiliki kepentingan ekonomi masing-masing.

Kegiatan pengukuhan ini juga berfungsi sebagai forum konsultasi dan musyawarah untuk merumuskan kebijakan pengupahan, khususnya Upah Minimum Kota (UMK) Jambi, dengan melibatkan tiga pihak: pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh.

Bagi pekerja, Liana menekankan bahwa forum ini memastikan upah yang diterima mencukupi kebutuhan hidup layak, terutama bagi mereka yang berpenghasilan di bawah UMK.

Dengan begitu, UMK yang ideal dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja.

Sementara bagi pengusaha, pelibatan dalam forum ini membantu menciptakan hubungan industrial yang harmonis, mengurangi potensi konflik terkait pengupahan, dan memberikan ruang bagi pengusaha untuk menerima masukan konstruktif dalam menetapkan kebijakan upah.

“Kegiatan ini adalah langkah strategis untuk menjembatani kepentingan semua pihak dalam dunia kerja dan menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus melindungi pekerja,” ujar Liana Andriani.

Dengan pelantikan ini, diharapkan hubungan industrial di Kota Jambi semakin harmonis, sekaligus mendukung tercapainya UMK yang adil dan seimbang bagi pekerja dan dunia usaha.(*)




Wali Kota Jambi Ajak Guru Berkarya dan Berinovasi di Peringatan HUT PGRI ke-80

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Upacara Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-80 Tahun 2025, bertempat di Lapangan Utama Kantor Wali Kota Jambi, Selasa (25/11/2025). Upacara berlangsung khidmat dan meriah, dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.

Acara ini diisi berbagai kegiatan, termasuk pemberian piagam penghargaan dan hadiah kepada peserta didik serta tenaga pendidik, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mempersatukan SMP Negeri dan Swasta di Kota Jambi.

Upacara turut diikuti Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Sekretaris Daerah Dra. H. A. Ridwan, M.Si, jajaran Pemkot, dan tenaga pendidik.

Mengangkat tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, Wali Kota Maulana membacakan amanat Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti, yang menekankan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan penguatan peran guru dalam mencerdaskan, membentuk karakter, dan menjaga masa depan bangsa.

“Guru hebat adalah guru yang mengajar dengan hati, menanamkan nilai-nilai Pancasila, adaptif terhadap teknologi, serta mampu merangkul kearifan lokal. Guru yang tergerak, terus berinovasi, dan menciptakan ruang belajar inspiratif,” bunyi amanat tersebut yang dibacakan Maulana.

Menyinggung isu ketimpangan distribusi, status guru, hingga keterlambatan tunjangan, Mendikdasmen RI menegaskan bahwa Pemerintah Pusat sedang memfinalisasi sentralisasi tata kelola guru dan tenaga kependidikan.

Kebijakan ini bertujuan melindungi profesi guru, sehingga mereka dapat fokus mendidik tanpa terbebani urusan administrasi.

Wali Kota Maulana menambahkan, kualitas guru menjadi penentu kemajuan daerah dan bangsa.

“Momentum Hari Guru ini juga untuk refleksi menjaga integritas, menjadikan kepala sekolah sebagai penggerak kemajuan sekolah, bukan kekuasaan,” ujarnya.

Terkait proses seleksi kepala sekolah yang sedang berlangsung, Maulana menegaskan prosedur dijalankan secara terbuka dan sesuai peraturan.

“Jika ada yang menciderai proses, saya tidak akan lantik,” tegasnya.

Pemkot Jambi mendukung program prioritas Kemendikdasmen, termasuk wajib belajar 13 tahun dan pembelajaran digital.

Saat ini, TK Negeri sudah tersedia di lima kecamatan*?, dapat diakses gratis oleh masyarakat, selaras dengan program unggulan Kota Jambi “Kartu Bahagia” di bidang pendidikan.

Wali Kota Maulana menutup amanatnya dengan mengajak guru untuk mengabdi dengan hati, bekerja lebih cerdas, fokus, dan bermakna, demi mewujudkan Indonesia Kuat yang sesungguhnya.(*)




Wali Kota Maulana: Hak Warga Zona Merah akan Kita Perjuangkan Bersama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan persoalan warga yang terdampak penetapan kawasan Zona Merah.

Upaya terbaru dilakukan melalui Rapat Pembahasan Klaim Aset Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola PT Pertamina EP di wilayah Kota Jambi, Senin malam (24/11/2025).

Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, serta Sekretaris Daerah Drs. H. A. Ridwan, M.Si.

Hadir pula Kepala BPN Kota Jambi Ridho Gunarsa Ali, Kepala KPKNL Jambi Kiki Nurman, perwakilan Kabinda Jambi, dan jajaran terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa sekitar 5.506 bidang tanah yang dihuni masyarakat diklaim berada di atas aset BMN oleh Pertamina. Rinciannya meliputi:

* Simpang III Sipin: ± 74 bidang

* Mayang Mangurai: ± 64 bidang

* Kenali Asam: ± 1.843 bidang

* Kenali Asam Bawah: ± 1.314 bidang

* Kenali Asam Atas: ± 645 bidang

* Paal Lima: ± 918 bidang

* Suka Karya: ± 648 bidang

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa Pemkot akan mendampingi masyarakat hingga persoalan ini menemukan kepastian hukum.

“Ini kewenangannya berada di pemerintah pusat. Masyarakat juga telah membentuk paguyuban untuk memperjuangkan hak mereka,” ujarnya.

Maulana juga meminta warga tetap mengikuti jalur hukum dan prosedur yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada konflik yang mengganggu stabilitas daerah. Pemerintah akan memperjuangkan hak masyarakat secara normatif,” tegasnya.

Ia memastikan Pemkot bersama Forkopimda akan terus mengawal proses penyelesaian klaim tersebut.

Maulana turut menyinggung absennya pihak Pertamina dalam rapat tersebut.

“Kami sudah mengundang, namun mereka berhalangan hadir. Meski begitu, kami tetap melanjutkan perjuangan ini. Keputusan akhir ada di Menteri Keuangan,” katanya.

Warga Kenali Asam, Suprayitno, yang telah tinggal di kawasan tersebut selama 75 tahun, menyampaikan terima kasih atas keberpihakan Pemkot.

“Alhamdulillah, Wali Kota cepat tanggap membantu kami. Selama ini aman, tiba-tiba muncul status zona merah,” ujarnya.

Perwakilan lainnya, Samsul Bahri, menegaskan bahwa klaim Pertamina tidak berdasar.

“Kami membayar PBB. Mereka tidak punya hak mengklaim tanah ini. Kami akan mempertahankan hak kami,” tegasnya.

Sebelumnya Pemkot Jambi telah melakukan sejumlah langkah, antara lain:

* Berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi

* Membahas persoalan ini bersama Komisi II DPR RI

* Melakukan audiensi ke Kementerian ATR/BPN

Dari hasil pembahasan tersebut, Dirjen PTPP menyarankan agar penyelesaian dilakukan bersama dengan Pertamina atau BUMN terkait, dan tidak boleh ada pengambilalihan sepihak terhadap tanah yang telah lama dihuni masyarakat.

Penyelesaian konflik ini juga merujuk pada Perpres Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.(*)




Buntut Aksi Warga Kenali Kota Jambi! Pertamina EP Jambi Pastikan Istilah Zona Merah Tidak Resmi!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Pertamina EP Jambi, bagian dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), memberikan tanggapan resmi terkait aksi unjuk rasa warga Kenali yang digelar pada Senin pagi (24/11/2025).

Demonstrasi tersebut menyoroti polemik status lahan yang oleh warga disebut sebagai “zona merah”.

Field Manager Pertamina EP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, menegaskan bahwa pihaknya menghormati hak warga untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.

“Pertamina EP Jambi menghargai setiap bentuk aspirasi masyarakat selama dilakukan dengan aman dan sesuai aturan,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Kurniawan menjelaskan, seluruh aset yang digunakan perusahaan, termasuk tanah, bangunan, dan infrastruktur, merupakan Barang Milik Negara (BMN).

Dalam pemanfaatannya, Pertamina selalu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

“Tiap pengoperasian BMN dilakukan melalui koordinasi intensif bersama DJKN sebagai pengelola BMN,” tegas Kurniawan.

Terkait istilah “zona merah” yang ramai disebut warga dan media, Kurniawan menegaskan bahwa istilah tersebut tidak digunakan secara resmi oleh Pertamina maupun DJKN.

“Istilah zona merah tidak pernah tercantum dalam dokumen formal kami ataupun DJKN,” katanya.

Selain itu, Pertamina EP Jambi memastikan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai status BMN dan berkomitmen menjaga keselamatan operasional.

“Kami tetap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik,” tutup Kurniawan.(*)




Evakuasi Cincin di Jari Warga, Tim Damkartan Kota Jambi Tindak Cepat dan Aman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Damkartan Kota Jambi berhasil melakukan evakuasi cincin titanium yang terjebak di jari seorang warga, Anjani, pada Senin (24/11/2025).

Evakuasi dilakukan dengan cepat, aman, dan lancar menggunakan mesin gerinda mini (cunner) oleh satuan tugas Damkartan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Kadis Damkartan Kota Jambi), Mustari Affandy, menjelaskan kronologi kejadian.

Menurutnya, pelapor mengalami kecelakaan sehingga tangan kanan mengalami pembengkakan di jari akibat cincin yang terjebak.

Tim Damkartan merespon laporan melalui layanan WhatsApp 08117113113 pada pukul 12.43 WIB.

“Tim kami bekerja dengan prinsip 5 T, Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas. Evakuasi cincin berjalan lancar dalam waktu sekitar 5 menit tanpa menimbulkan cedera tambahan,” jelas Mustari Affandy.

Operasi ini dipimpin oleh Sekdis Damkartan Kota Jambi, Kiki, dengan melibatkan 4 anggota dari Pleton 2 Mako.

Evakuasi dilakukan secara hati-hati untuk memastikan keselamatan pelapor, sesuai pedoman Permendagri No 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis SPM Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.

Setelah cincin berhasil dilepas, pelapor mendapatkan penanganan awal dan pemulihan di lokasi, memastikan tidak ada komplikasi lebih lanjut.

Tim Damkartan juga menegaskan bahwa semua operasi dilakukan dengan prosedur aman dan profesional.(*)




Posyandu di Kota Jambi Bertransformasi, TP-PKK Fokus Penguatan Layanan Enam SPM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi melalui TP-PKK terus memperkuat transformasi Posyandu agar selaras dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur perluasan fungsi posyandu menjadi layanan terpadu berbasis Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Transformasi ini mencakup enam bidang utama, yakni pendidikan, kesehatan, perumahan rakyat, pekerjaan umum, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta sosial.

Penguatan dilakukan melalui advokasi, koordinasi lintas pihak, hingga peningkatan sarana prasarana.

Ketua TP-PKK Kota Jambi, dr. Nadiyah Maulana, menegaskan bahwa perubahan ini menjadi langkah penting untuk memastikan posyandu hadir sebagai pusat layanan masyarakat yang lebih lengkap.\

“Kami melaksanakan pertemuan advokasi dan koordinasi TP Posyandu dalam pengelolaan Posyandu Enam SPM di Kota Jambi,” sebutnya.

Dengan adanya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, posyandu mengalami transformasi, baik dari sisi kelembagaan maupun pelayanan.

Ia menjelaskan bahwa, kini posyandu tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi sudah mencakup enam bidang SPM agar pelayanan lebih menyentuh kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Transformasi ini kita dorong secara bertahap. Saat ini ada 68 proyek posyandu percontohan di setiap kelurahan,” kata dia.

“Kami terus memperkuat sarana prasarana dan pemberdayaan kader sehingga pembaruan posyandu menjadi lebih modern dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Program Posyandu Enam SPM ini diharapkan menjadi pondasi penting untuk meningkatkan layanan dasar, membangun ketahanan keluarga, serta memperluas jangkauan pelayanan publik di tingkat kelurahan.




Keren! 289 UMKM Kota Jambi Terima Bantuan Peralatan dan Sertifikasi Halal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali memperkuat komitmennya dalam mengembangkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sebanyak 289 pelaku UMKM menerima 339 unit bantuan peralatan usaha, yang disalurkan melalui dana aspirasi Tahun 2025.

Selain itu, Pemkot juga memfasilitasi sertifikasi halal bagi 180 pelaku usaha, dan hingga kini 153 di antaranya telah dinyatakan lulus.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Jambi, Maulana, dalam acara di Aula Griya Mayang, Senin (24/11), yang turut dihadiri Ketua DPRD, Kepala OPD, camat, pihak kejaksaan, serta para pelaku UMKM.

Program ini berlandaskan Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 967 Tahun 2025 mengenai penerima bantuan peralatan usaha dan percepatan fasilitasi sertifikasi halal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Jambi, Liana Andriani, menyebut program tersebut sebagai langkah strategis memperkuat daya saing UMKM melalui pendampingan usaha, kemudahan perizinan, sertifikasi, peningkatan kelembagaan, serta penyediaan sarana usaha.

“Kami berharap bantuan ini mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas produk UMKM, sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja,” ujarnya.

Wali Kota Maulana menegaskan pentingnya memperkuat UMKM sebagai penggerak utama ekonomi daerah.

Ia menyampaikan bahwa, kondisi ekonomi Kota Jambi menunjukkan tren positif dengan inflasi terkendali di angka 1,16 persen.

Namun tantangan seperti pengangguran dan kesenjangan ekonomi tetap perlu diperhatikan.

“Lima puluh satu persen ekonomi kita digerakkan oleh UMKM. Karena itu, bantuan peralatan dan sertifikasi halal ini menjadi langkah nyata untuk memastikan UMKM terus tumbuh dan bertahan,” jelasnya.

Maulana berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produktivitas, memperluas usaha, dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Semoga fasilitas ini mampu menekan angka kemiskinan dan memperluas kesempatan kerja,” pungkasnya.(*)




Warga Geruduk Pertamina EP Kenali Asam Bawah Jambi Tuntut Penjelasan Zona Merah SHM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Puluhan warga menggeruduk kantor Pertamina EP Kenali Asam Bawah di Jambi untuk menuntut penjelasan terkait penetapan status zona merah atau blokir Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dinilai dilakukan sepihak tanpa melibatkan masyarakat.

Menurut warga, penetapan zona merah membuat tanah mereka tidak bisa diagunkan di bank, sulit diwariskan, dan terhambat dalam berbagai urusan administratif.

Warga menuntut Pertamina menghapus status zona merah dan mendesak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk membuka blokir SHM mereka di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Mereka menilai blokir SHM tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan sangat merugikan.

Selain itu, warga memberikan tenggat waktu 7 hari kepada Pertamina dan pihak terkait untuk memberikan jawaban resmi.

Warga menegaskan, jika tidak ada kepastian dalam batas waktu tersebut, mereka akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar.(*)




Z Corner Resmi Dibuka di Taman Banjuran Budaya Jambi, Jadi Ruang Baru UMKM Kuliner untuk Naik Kelas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI, Imdadun Rahmat, menegaskan bahwa sektor kuliner saat ini tengah menjadi tren nasional dan memiliki potensi kuat dalam mendorong UMKM untuk “segera naik kelas”.

Menurutnya, fasilitas seperti Z Corner sangat penting agar para pelaku usaha kecil memiliki ruang berkembang yang lebih baik dan lebih layak.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, turut menyampaikan bahwa kehadiran Z Corner merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui ruang-ruang kreatif dan terstruktur, khususnya bagi UMKM kuliner.

Z Corner resmi dibuka pada Senin, 24 November 2025, di kawasan Taman Banjuran Budaya Kota Jambi yang sebelumnya dikenal sebagai Taman Remaja.

Sentra kuliner ini menjadi harapan baru bagi para pedagang yang selama ini membutuhkan tempat berjualan yang tertata dan mudah dijangkau pengunjung.

Program ini merupakan inisiasi Wali Kota Jambi dan didukung penuh oleh BAZNAS RI, baik dari sisi fasilitas usaha maupun pemberdayaan pedagang.

Para pelaku UMKM mengaku sangat terbantu.

Banyak dari mereka merasakan dampak positif langsung sejak Z Corner mulai beroperasi.

“Alhamdulillah, pendapatan kami meningkat. Tempatnya lebih rapi, banyak orang datang, dan kami lebih percaya diri berjualan,” ujar salah satu pedagang, Yessi.

Z Corner hadir dengan konsep kuliner modern yang tetap menonjolkan identitas lokal.

Pengunjung dapat menikmati jajanan khas Jambi, makanan tradisional, hingga kuliner kekinian dalam satu area yang menjadi ruang berkumpul baru bagi keluarga dan anak muda.

Para pedagang berharap Z Corner terus berkembang dan menjadi ikon baru wisata kuliner Kota Jambi sekaligus menjadi batu loncatan bagi UMKM untuk tumbuh lebih maju.

Dengan peresmian Z Corner, Taman Banjuran Budaya kini kembali hidup sebagai ruang publik sekaligus pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.(*)




Z Corner Resmi Dibuka di Taman Banjuran Budaya Jambi, Pedagang: Pendapatan Kami Naik

JAMBI,  SEPUCUKJAMBI.ID  – Sentra kuliner Z Corner resmi diluncurkan pada Senin, 24 November 2025, di kawasan Taman Banjuran Budaya Kota Jambi yang sebelumnya dikenal sebagai Taman Remaja.

Kehadiran pusat UMKM kuliner ini langsung disambut antusias para pedagang yang merasakan dampak positif sejak hari pertama dibuka.

Z Corner merupakan program yang digagas Wali Kota Jambi, Maulana dan Wawako Diza sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan.

Pendirian fasilitas ini juga mendapat dukungan dan bantuan dari BAZNAS RI, mulai dari sarana usaha hingga pemberdayaan pelaku UMKM.

Para pedagang mengaku Z Corner menjadi angin segar setelah bertahun-tahun berjualan tanpa fasilitas memadai.

Kini, mereka memiliki tempat yang lebih tertata, nyaman, dan mudah dijangkau warga.

“Alhamdulillah, sejak Z Corner dibuka, pendapatan kami langsung meningkat. Tempatnya lebih rapi dan banyak pengunjung datang,” ujar salah satu pedagang, Yessi yang merasa terbantu dengan kehadiran sentra kuliner tersebut.

Z Corner hadir dengan konsep kuliner modern namun tetap menampilkan identitas lokal.

Pengunjung dapat menemukan beragam pilihan makanan khas Jambi, jajanan kekinian, hingga minuman segar dalam satu area yang dirancang sebagai ruang berkumpul keluarga dan anak muda.

Para pedagang berharap program ini terus berkembang dan menjadi magnet baru kuliner di Kota Jambi.

Mereka optimistis Z Corner akan semakin ramai dan membawa dampak jangka panjang bagi ekonomi masyarakat sekitar.

Dengan dibukanya Z Corner, Taman Banjuran Budaya kembali hidup sebagai ruang publik yang tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga memberdayakan UMKM lokal.(*)