Komisi II DPRD Kota Jambi Soroti Peran PT Siginjai Sakti! Garap ‘Proyek’ Perumahan Kampung Bahagia Asri

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi II DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Siginjai Sakti (BUMD) terkait proyek perumahan Kampung Bahagia Asri, Senin (27/4/2026) di Ruang B DPRD Kota Jambi.

RDP tersebut dihadiri sejumlah anggota dewan, di antaranya Rubi Salam, Abdul Gani, Sumarsen Purba, Abdullah Thaif, Rudi Yanto, dan Mukhlis. Dalam forum itu, para legislator menyoroti dasar kerja sama antara PT Siginjai Sakti dengan pihak pengembang, PT Anugerah Yumna Jaya.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah peran PT Siginjai Sakti dalam proyek tersebut. Dalam kerja sama yang terungkap pada RDP, BUMD tersebut bertindak sebagai pihak pemasaran (marketing) dengan skema imbalan sebesar Rp3 juta untuk setiap unit rumah yang berhasil terjual.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Siginjai Sakti, Ardiansyah, menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama perusahaan hanya terbatas pada aspek pemasaran.

Ia menyebutkan, tugas utama PT Siginjai Sakti meliputi sosialisasi dan promosi kepada calon konsumen, penyelenggaraan kegiatan pemasaran seperti presentasi dan pameran, serta menghimpun data calon pembeli.

Selain itu, pihaknya juga berperan memfasilitasi komunikasi antara calon konsumen dengan pengembang serta mendampingi proses transaksi hingga akad kredit atau pembayaran dilakukan.

Namun demikian, Ardiansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan fisik, legalitas proyek, maupun pembiayaan kredit, yang sepenuhnya menjadi kewenangan pihak pengembang.

“Peran kami lebih kepada menjembatani kebutuhan masyarakat akan perumahan dengan pihak pengembang,” tambahnya.

Anggota Komisi II, Sumarsen Purba, secara tegas mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme kerja sama yang dilakukan oleh PT Siginjai Sakti dalam proyek tersebut.

Menurutnya, sebagai BUMD, setiap langkah bisnis harus memiliki landasan hukum yang jelas serta mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Di sisi lain, Direktur LSM Sembilan Jambi, Jamhuri, menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam pengelolaan proyek perumahan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa keterlibatan PT Siginjai Sakti sebagai BUMD harus mengacu pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (AUPB) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, perlu ada kejelasan terkait aspek hukum kerja sama, termasuk potensi dampaknya terhadap masyarakat sebagai konsumen.

Ia juga mengingatkan bahwa pola promosi yang dilakukan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari apabila tidak disertai transparansi penuh.

“Target pemasaran proyek tersebut disebut menyasar kalangan aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, serta masyarakat umum dalam jumlah besar,” sebut Jamhuri.

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menegaskan bahwa RDP ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah potensi masalah di masa depan.

Ia mengatakan, DPRD ingin memastikan bahwa seluruh proses, baik promosi maupun kerja sama bisnis, berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

“RDP ini menjadi langkah awal untuk memastikan tidak ada persoalan di kemudian hari, terutama yang berkaitan dengan konsumen,” ujarnya.(*)




Kasus PAW Hasto Pratikno Bergulir, DPRD Kota Jambi Pilih Tunggu Putusan Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau (L.I.M.B.A.H) di depan Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (27/4/2026), mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly.

Aksi yang diikuti sekitar 20 massa tersebut menyoroti dugaan manipulasi dokumen dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Jambi atas nama Hasto Pratikno.

Koordinator lapangan aksi, Habib Ahmad Syukri Baraqbah dan Ruswandi Idrus, menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya dugaan pemalsuan dokumen yang kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Jambi.

Massa menyebut, dokumen yang digunakan sebagai syarat pencalonan diduga telah menjadi objek penyelidikan pidana, sebagaimana tertuang dalam SP2HP tertanggal 6 April 2026.

Selain itu, mereka juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran aturan terkait larangan rangkap jabatan bagi anggota partai politik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2025.

Dalam orasinya, massa juga menegaskan bahwa proses pelantikan PAW tidak boleh dilanjutkan selama masih terdapat sengketa hukum yang berjalan, baik pidana maupun perdata.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi apapun terkait proses PAW tersebut.

Ia menjelaskan, DPRD masih mempelajari dokumen yang disampaikan oleh partai pengusung serta menunggu hasil verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“DPRD Kota Jambi sampai saat ini belum mengeluarkan rekomendasi kepada Wali Kota maupun Gubernur. Kami masih menunggu hasil verifikasi dari KPU dan juga perkembangan proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Faried juga menyebut bahwa DPRD telah melakukan komunikasi resmi dengan KPU untuk memastikan kelengkapan administrasi calon pengganti, termasuk meminta klarifikasi terhadap dokumen-dokumen yang diajukan.

Menurutnya, keputusan terkait PAW tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena harus mempertimbangkan aspek hukum dan administratif secara menyeluruh.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak pengunjuk rasa, kasus ini tengah bergulir di dua jalur hukum sekaligus, yakni pidana dan perdata.

Pada ranah pidana, laporan dugaan pemalsuan dokumen masih dalam tahap penyelidikan oleh Polresta Jambi.

Penyidik dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dan berencana menyita dokumen terkait sebagai barang bukti.

Sedangkan pada ranah perdata, gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jambi dengan tuntutan pembatalan rekomendasi partai serta ganti rugi miliaran rupiah.

Dengan kondisi tersebut, proses pelantikan PAW hingga kini masih tertunda.

Faried menegaskan bahwa DPRD akan bersikap hati-hati dan tidak akan mengambil langkah yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Semua keputusan nantinya akan menunggu hasil verifikasi resmi dan putusan yang berkekuatan hukum,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib hingga selesai, dengan pengawalan aparat keamanan.(*)




Wamendagri Bima Arya Resmikan Kampung Bahagia 2026 di Jambi, 797 RT Bergerak Serentak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah pusat melalui Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, secara resmi meluncurkan program Kampung Bahagia periode pertama tahun 2026 di Kota Jambi, Minggu (26/4/2026).

Peluncuran program ini dipusatkan di kawasan RT 10, Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, dan dilakukan secara virtual. Di lokasi, kegiatan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha.

Sebagai langkah awal, sejumlah pembangunan fisik langsung dikerjakan, mulai dari rehabilitasi jalan setapak sepanjang 83 meter hingga pemasangan CCTV yang terintegrasi dengan sistem pengawasan kota. Selain itu, kegiatan operasional berbasis masyarakat juga mulai dijalankan.

Program Kampung Bahagia menjadi inovasi pertama di Indonesia yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan berbasis gotong royong. Menurut Bima Arya, peluncuran ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen nyata agar program tersebut berjalan efektif dan bisa direplikasi di berbagai daerah.

Ia menilai keunggulan program ini terletak pada dampak langsung yang dirasakan masyarakat. “Anggaran yang digunakan benar-benar kembali kepada rakyat dan manfaatnya langsung dirasakan,” ujarnya.

Bima Arya juga menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat, khususnya ketua RT, dalam menjaga kekompakan dan partisipasi aktif warga agar program berjalan tanpa konflik.

Di sisi lain, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa pada tahap pertama, sebanyak 797 RT di Kota Jambi telah terlibat dalam program ini. Pemerintah menargetkan seluruh kegiatan tahap awal dapat diselesaikan dan diserahterimakan pada akhir Juni 2026.

Ia juga menegaskan bahwa program ini akan terus dipantau untuk memastikan kualitas hasil pembangunan serta keberlanjutan manfaatnya bagi masyarakat.

Program Kampung Bahagia diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan di Kota Jambi, dengan pendekatan berbasis musyawarah warga yang dikelola melalui kelompok kerja atau Pokja Bahagia.(*)




Proyek Drainase Solok Sipin 90 Persen, Kemas Faried Optimistis Atasi Banjir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, meninjau langsung progres pelebaran drainase di RT 16 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Selasa (21/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi oleh Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Jambi, camat, serta lurah setempat.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai rencana sekaligus menjawab keluhan warga terkait banjir saat musim hujan.

Pekerjaan pelebaran drainase ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan dalam agenda reses DPRD Kota Jambi.

Warga di kawasan tersebut selama ini mengeluhkan genangan air yang kerap terjadi setiap hujan deras akibat kapasitas drainase yang tidak memadai.

Kemas Faried Alfarelly menyebutkan bahwa progres pengerjaan saat ini sudah mencapai sekitar 90 persen dan diharapkan segera rampung.

“Alhamdulillah pengerjaannya sudah sekitar 90 persen. Insya Allah ini bisa mengurangi bahkan mengatasi persoalan banjir di wilayah ini,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan drainase ini merupakan bentuk nyata dari tindak lanjut aspirasi masyarakat yang disampaikan saat kegiatan reses di wilayah Cadika beberapa waktu lalu.

Langkah cepat ini juga menjadi bagian dari kolaborasi antara DPRD Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur dasar masyarakat.

Salah satu warga RT 16, Nilawati, mengaku merasakan dampak langsung dari pekerjaan pelebaran drainase tersebut.

Sebelumnya, rumah-rumah warga kerap tergenang air saat hujan deras. Namun kondisi itu mulai membaik seiring perbaikan infrastruktur yang dilakukan.

“Kalau hujan biasanya banjir, tapi sekarang sudah jauh lebih baik. Terima kasih atas perbaikannya,” ungkapnya.

Kemas Faried Alfarelly juga memberikan apresiasi kepada warga yang telah mendukung proyek ini, termasuk yang bersedia menghibahkan sebagian lahannya demi pelebaran drainase.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan proyek ini tidak terlepas dari sinergi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah.

“Ini adalah kerja bersama. Tanpa dukungan warga, tentu tidak akan semudah ini,” katanya.

Dengan hampir rampungnya pekerjaan drainase tersebut, diharapkan persoalan banjir di kawasan Solok Sipin dapat teratasi secara signifikan.

DPRD Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.(*)




Maulana Dorong Creative Financing, Pemkot Jambi Cari Dana Pembangunan dari Pusat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat strategi pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Wali Kota Jambi, Maulana, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan RI, Kamis (23/04/2026).

Dalam agenda tersebut, Maulana didampingi Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah, serta jajaran Pemkot seperti Asisten Administrasi Umum dan Kepala BPKAD Kota Jambi.

Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Maulana–Diza untuk memperluas sumber pendanaan pembangunan di luar APBD.

Maulana menegaskan bahwa saat ini pemerintah daerah tidak bisa hanya bergantung pada APBD, melainkan perlu mencari skema pembiayaan alternatif melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat.

Ia menyebut konsep tersebut sebagai creative financing, yaitu pendekatan pembiayaan inovatif yang melibatkan sumber dana non-APBD maupun non-APBN secara langsung.

“Ini adalah bentuk pembiayaan kreatif untuk mendukung pembangunan infrastruktur tanpa membebani APBD,” ujar Maulana.

Menurutnya, skema ini menjadi solusi realistis di tengah keterbatasan fiskal daerah, namun tetap mampu mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Jambi turut memaparkan sejumlah program prioritas, di antaranya pengembangan sektor pariwisata, sistem perparkiran, hingga peningkatan layanan air bersih melalui PDAM.

Maulana menyebutkan bahwa seluruh program tersebut mendapat respons positif dari pihak Kementerian Keuangan.

“Alhamdulillah, semuanya mendapat respon yang baik,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Jambi akan menyiapkan sejumlah proposal proyek yang akan diajukan dalam skema pembiayaan kreatif tersebut.

Proposal ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi pendanaan pusat untuk mendukung percepatan pembangunan di Kota Jambi.

Langkah ini menegaskan komitmen Maulana dalam menghadirkan pembangunan yang adaptif, inovatif, dan berkelanjutan.

Melalui pendekatan pembiayaan kreatif, Pemerintah Kota Jambi berharap dapat mempercepat realisasi pembangunan sekaligus mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia di tengah keterbatasan anggaran daerah.(*)




Diprotes Warga! PT Kocai Satu Rasa Buka Suara Soal Isu Limbah di Simpang Tiga Sipin

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pihak pengelola Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lorong Darmomulyo, RT 33, Kelurahan Simpang Tiga Sipin memberikan klarifikasi terkait protes warga yang sempat viral mengenai dugaan pembuangan limbah ke saluran drainase lingkungan.

Direktur PT Kocai Satu Rasa Mitra SPPG Simpang 3 Sipin, Ade Ariyanti, menegaskan bahwa air yang mengalir ke drainase bukan berasal dari limbah dapur SPPG.

Menurutnya, air tersebut merupakan air bekas aktivitas pekerja bangunan yang sedang mengerjakan mess di area dapur SPPG.

“Limbah dapur sudah kami kelola dengan sistem sumur resapan, jadi tidak ada yang keluar ke saluran umum. Air yang terlihat kemarin itu berasal dari tukang bangunan yang mencuci tangan setelah terkena cat pelamir,” jelas Ade Ariyanti.

Ia menjelaskan, perubahan warna air di drainase terjadi karena adanya sisa cat dari tangan pekerja, bukan dari aktivitas pengolahan makanan di dapur SPPG.

Pihaknya juga telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan memastikan tidak ada bau maupun indikasi limbah berbahaya.

“Sudah kami cek, airnya tidak berbau dan hanya berwarna putih karena bekas material bangunan,” tambahnya.

Terkait isu lain mengenai penggunaan mobil truk bertonase besar untuk pengangkutan gas, pihak SPPG juga memberikan penjelasan.

Ade Ariyanti menyebutkan bahwa kendaraan besar tersebut sebenarnya tidak jadi digunakan karena tidak mendapatkan izin dari pihak lingkungan.

“Awalnya kami meminta izin ke RT, tetapi karena tidak disetujui, maka mobil truk besar tidak jadi masuk,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama kurang lebih enam bulan beroperasi, distribusi gas untuk kebutuhan SPPG selalu menggunakan kendaraan kecil.

Namun, beberapa waktu lalu kendaraan operasional mengalami kerusakan sehingga pihak penyedia gas sempat mengajukan alternatif penggunaan kendaraan besar, yang kemudian kembali ditolak oleh pihak lingkungan.

“Kami tetap patuh aturan. Karena RT tidak mengizinkan, maka kami tidak gunakan truk besar tersebut,” tegasnya.

Pihak SPPG menegaskan bahwa seluruh operasional tetap mengikuti prosedur dan memperhatikan kenyamanan warga sekitar.

Isu yang sempat beredar di masyarakat disebut terjadi akibat kesalahpahaman di lapangan yang kini sudah diluruskan.(*)




Maria Magdalena Desak Disdik Kota Jambi Tindak Tegas Kasus Bullying di Sekolah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan perundungan yang viral di lingkungan sekolah SMP Negeri 5 Kota Jambi mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif Kota Jambi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, menilai peristiwa tersebut menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan di lingkungan sekolah.

Ia menyayangkan kejadian yang diduga terjadi di hadapan guru namun tidak segera dihentikan, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait fungsi pengawasan di sekolah.

“Kalau benar terjadi di depan guru dan tidak dihentikan, ini menjadi catatan serius. Guru seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi siswa,” tegas Maria Magdalena, dari Fraksi PDI-P ini.

Selain itu, ia menilai kasus ini bukan hanya persoalan antar siswa, tetapi juga mencerminkan lemahnya pembinaan dan pengawasan di lingkungan pendidikan.

Maria juga menyoroti beredarnya video kejadian tersebut di media sosial.

Menurutnya, tindakan merekam dan menyebarkan peristiwa tersebut menunjukkan rendahnya empati serta minimnya pemahaman etika di kalangan pelajar.

“Kita prihatin karena bukan dihentikan atau dilaporkan, malah direkam dan diviralkan. Ini harus jadi pembelajaran penting,” ujarnya.

Ia mendesak Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap peran pengawas sekolah dan guru Bimbingan Konseling (BK).

“Ini warning keras bagi Dinas Pendidikan dan pengawas sekolah. Peran guru BK harus diperkuat, tidak hanya menyelesaikan masalah setelah terjadi, tapi juga mencegah sejak awal,” tegasnya.

Maria Magdalena juga meminta agar siswa yang terlibat perundungan diberikan sanksi tegas disertai pembinaan serius, termasuk melibatkan orang tua dalam proses pengawasan.

Menurutnya, keterlibatan keluarga sangat penting agar pembentukan karakter anak tidak hanya dibebankan kepada pihak sekolah.

Ia bahkan berharap agar Kota Jambi dapat menekan angka kasus perundungan hingga nol di lingkungan pendidikan.

“Kami berharap kasus bullying bisa di-zero-kan di Kota Jambi. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga pembentukan karakter, etika, disiplin, dan empati siswa.

“Kalau ada siswa yang berulang melakukan pelanggaran, perlu ada sanksi tegas dari sekolah. Ini penting untuk pembinaan karakter,” tutupnya.(*)




Video Viral SMPN 5, Disdik Kota Jambi Pastikan Penanganan dan Evaluasi Menyeluruh

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pendidikan Kota Jambi bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah SMP Negeri 5 Kota Jambi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, menyampaikan bahwa sejak pagi pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran dan memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.

“Mohon maaf kami baru bisa memberikan keterangan karena sejak pagi tim langsung turun ke sekolah untuk mendapatkan informasi secara komprehensif,” ujar Sugiyono, Jumat (24/4/2026).

Tidak hanya melakukan klarifikasi di sekolah, Dinas Pendidikan Kota Jambi juga bergerak cepat bersama sejumlah pihak terkait untuk memastikan penanganan berjalan secara menyeluruh, termasuk perlindungan terhadap korban.

Menurutnya, koordinasi dilakukan bersama aparat kecamatan, kelurahan, pihak kepolisian, serta DPMPPA Kota Jambi dengan pendampingan psikolog.

“Kami juga telah mendatangi rumah orang tua korban untuk memastikan kondisi anak serta memberikan pendampingan psikologis,” jelasnya.

Sugiyono menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada kejadian yang viral, tetapi juga pada pemulihan kondisi korban serta evaluasi menyeluruh terhadap lingkungan sekolah.

“Kami ingin memastikan ada pemulihan bagi korban dan pembinaan bagi semua pihak yang terlibat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan Kota Jambi akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan di sekolah, termasuk peran tenaga pendidik dalam mencegah terjadinya kekerasan antar siswa.

Lebih lanjut, Disdik Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan di lingkungan sekolah agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di sekolah-sekolah Kota Jambi,” tutup Sugiyono.(*)




Buntut Aksi Perundungan di SMPN 5 Kota Jambi, Fahrul Ilmi: Pengawasan Sekolah Dinilai Lemah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah dan viral di media sosial mendapat sorotan serius dari kalangan legislatif Kota Jambi.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, menilai insiden tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan di lingkungan sekolah.

Menurutnya, dari video yang beredar, terlihat bahwa pengawasan di sekolah diduga tidak berjalan optimal sehingga peristiwa perundungan tersebut dapat terjadi di lingkungan pendidikan.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Dari video yang beredar, pengawasan terlihat sangat lemah, bahkan terkesan dibiarkan terjadi,” ujar Fahrul Ilmi, dari Fraksi PKS ini.

Ia menegaskan bahwa, kejadian tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keamanan dan kenyamanan peserta didik di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.

Fahrul Ilmi juga meminta agar Dinas Pendidikan serta pengawas sekolah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di sekolah-sekolah di Kota Jambi.

Termasuk memperkuat pencegahan terhadap praktik perundungan.

“Kami meminta Dinas Pendidikan dan pengawas sekolah untuk lebih ketat mengawasi dan membina sekolah agar tidak terjadi lagi praktik perundungan seperti ini,” tegasnya.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum perbaikan sistem pendidikan, khususnya dalam hal pengawasan perilaku siswa dan pembinaan karakter di lingkungan sekolah.

Ia juga menekankan pentingnya peran guru dan pihak sekolah dalam mendeteksi dini potensi konflik antar siswa sebelum berkembang menjadi tindakan kekerasan.

“Sekolah harus hadir sebagai ruang aman. Jangan sampai ada pembiaran yang membuat kasus seperti ini terus berulang,” tambah Fahrul Ilmi.

Kasus ini sebelumnya viral setelah beredarnya video dugaan perundungan yang terjadi di salah satu sekolah di Kota Jambi dan memicu perhatian publik.(*)




Kasus Perundungan Terjadi di SPMN 5 Kota Jambi, Guru Sempat Melerai

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan antar pelajar di lingkungan sekolah viral di media sosial dan menghebohkan warga Kota Jambi, Jumat (24/4/2026).

Dalam video yang beredar luas tersebut, terlihat seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah rekannya di lingkungan sekolah.

Peristiwa itu disebut-sebut terjadi di salah satu sekolah menengah pertama di Kota Jambi, yakni SMP Negeri 5 Kota Jambi, meskipun hingga kini belum ada keterangan resmi terkait waktu maupun kronologi pasti kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, insiden bermula dari perselisihan kecil antar siswa yang kemudian memanas setelah adanya aksi saling lempar benda di lingkungan sekolah.

Situasi yang awalnya hanya perkelahian satu lawan satu diduga berkembang menjadi pengeroyokan setelah siswa lain ikut terlibat.

Dalam rekaman video tersebut juga terlihat seorang guru berada di lokasi kejadian dan berupaya melerai para siswa.

Namun upaya tersebut tidak sepenuhnya berhasil meredakan situasi yang sudah terlanjur memanas.

Video tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.

Banyak pihak menyayangkan terjadinya dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi peserta didik.

Hingga saat ini, pihak sekolah maupun instansi pendidikan terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai insiden tersebut.

Namun, publik mendesak agar kasus ini segera ditelusuri dan ditangani secara serius guna mencegah kejadian serupa terulang.

Peristiwa ini kembali menjadi sorotan penting terkait perlunya penguatan pengawasan di lingkungan sekolah serta peran orang tua dan tenaga pendidik dalam membentuk karakter dan pengendalian emosi siswa.(*)