Musrenbang 2027 Digelar, Rektor UNJA Tekankan Program Berbasis Kebutuhan dan Berdampak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Universitas Jambi (UNJA) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2027 di Lantai 8 Gedung UNIFAC, Kampus Mendalo, Senin 20 Juli 2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan program kerja dan anggaran seluruh unit dengan Rencana Strategis (Renstra) universitas.

Mengusung tema “Mewujudkan Universitas Jambi Menjadi Perguruan Tinggi Terkemuka, Inovatif, Unggul, Kompetitif, dan Berdampak bagi Masyarakat”, Musrenbang 2027 menekankan pentingnya penyusunan program yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi sivitas akademika maupun masyarakat.

Rektor UNJA, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh program dan anggaran yang disusun untuk Tahun Anggaran 2027 harus berlandaskan kebutuhan riil serta berorientasi pada hasil yang berdampak.

“Program dan anggaran yang disusun harus benar-benar berdasarkan kebutuhan. Yang paling penting adalah bagaimana setiap kegiatan mampu memberikan dampak bagi mahasiswa, institusi, maupun masyarakat,” ujar Rektor.

Selain itu, Rektor juga mendorong setiap fakultas untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), memperkuat budaya riset, serta mengembangkan hasil penelitian menjadi inovasi yang dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.

Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas UNJA, Kabul Wijayanto, S.Sos., M.M., yang mewakili Ketua Dewan Pengawas, memberikan apresiasi atas kinerja pelaksanaan anggaran UNJA selama semester pertama Tahun 2026 yang dinilai sangat baik.

Menurutnya, penyusunan anggaran harus mempertimbangkan kebutuhan prioritas, keberlanjutan program, serta dampak yang dihasilkan bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi capaian pelaksanaan anggaran UNJA yang hampir sempurna. Di tengah kebijakan efisiensi APBN, UNJA perlu memperkuat kemandirian pendanaan dan mengoptimalkan pemanfaatan anggaran untuk mendukung program prioritas universitas,” kata Kabul.

Agenda Musrenbang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan arah penyusunan anggaran Tahun 2027 oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Prof. Dr. Ir. Depison, M.P., yang dilanjutkan dengan sesi diskusi serta tanya jawab bersama seluruh peserta.

Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan Universitas Jambi, mulai dari Ketua Senat, para Wakil Rektor, Sekretaris Senat, Satuan Pengawasan Internal (SPI), kepala biro, dekan dan wakil dekan, Direktur Pascasarjana, ketua jurusan, kepala unit penunjang akademik, kepala bagian, Ketua Tim Perencanaan, Penganggaran, dan Unit Kinerja (PPUK), hingga operator unit kerja di lingkungan UNJA.

Melalui Musrenbang Tahun Anggaran 2027, Universitas Jambi menegaskan komitmennya untuk menyusun perencanaan pembangunan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil guna mendukung terwujudnya perguruan tinggi yang unggul, inovatif, kompetitif, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah maupun masyarakat.(*)




Kapolresta Jambi Baru Silaturahmi ke Pemkot, Maulana Tegaskan Komitmen Kolaborasi Jaga Kota

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kantor Pemerintah Kota Jambi, Selasa 21 Juli 2026.

Kunjungan tersebut menjadi langkah awal memperkuat koordinasi antara Polresta Jambi dan Pemkot Jambi dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan daerah.

Kedatangan Kapolresta Jambi yang baru tersebut disambut langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.

Dalam kunjungan tersebut, Kombes Pol. Ananto Herlambang didampingi Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H., serta jajaran pejabat utama Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi mengatakan, kunjungan ini memiliki dua tujuan utama, yakni memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru Polresta Jambi sekaligus memperkuat hubungan kerja sama dengan Pemerintah Kota Jambi.

“Kunjungan ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, untuk memperkenalkan diri sebagai Kapolresta Jambi yang mendapatkan amanah dari pimpinan. Kedua, memperkuat sinergi dan kesepahaman bersama dengan Pemerintah Kota Jambi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di masyarakat,” ujar Ananto.

Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat dilakukan oleh kepolisian saja. Dibutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.

Ia berharap kerja sama yang selama ini telah berjalan dapat semakin ditingkatkan, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan, memberikan pelayanan terbaik, serta menciptakan kondisi yang mendukung pembangunan Kota Jambi.

“Kami berharap sinergi yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga bersama-sama dapat menjaga keamanan, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan mendukung kemajuan Kota Jambi,” katanya.

Maulana: Sinergi Polri dan Pemkot Kunci Kota Jambi Kondusif

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menyambut baik kunjungan Kapolresta Jambi beserta jajaran.

Menurut Maulana, kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menciptakan Kota Jambi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

“Pemerintah Kota Jambi sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolresta Jambi beserta jajaran. Kami siap bekerja sama dan mendukung berbagai langkah positif yang dilakukan Polresta Jambi demi kepentingan masyarakat,” ujar Maulana.

Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara Pemkot Jambi dan Polresta Jambi dapat terus berjalan secara optimal, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan perkotaan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak turut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pencegahan tindak kriminalitas, hingga dukungan terhadap berbagai program pembangunan di Kota Jambi.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian, kedua pihak optimistis berbagai persoalan masyarakat dapat ditangani lebih cepat serta menciptakan lingkungan Kota Jambi yang semakin aman dan kondusif.(*)




Update Jadwal Pesawat Bandara Sultan Thaha Jambi 22 Juli 2026, Lengkap Jam Keberangkatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bandara Sultan Thaha Jambi akan melayani 10 jadwal penerbangan keberangkatan pada Rabu, 22 Juli 2026.

Penerbangan didominasi rute Jambi–Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), serta satu penerbangan menuju Batam melalui Bandara Internasional Hang Nadim (BTH).

Berdasarkan jadwal operasional, maskapai yang melayani keberangkatan dari Bandara Sultan Thaha Jambi terdiri dari Batik Air, Citilink, Garuda Indonesia, dan Super Air Jet.

Jadwal Penerbangan Bandara Sultan Thaha Jambi Rabu, 22 Juli 2026

06.00 WIB

  • Batik Air ID 6807
  • Tujuan: Jakarta (CGK)

08.55 WIB

  • Citilink QG 961
  • Tujuan: Jakarta (CGK)

09.00 WIB

  • Super Air Jet IU 974
  • Tujuan: Batam (BTH)

11.00 WIB

  • Batik Air ID 6805
  • Tujuan: Jakarta (CGK)

11.10 WIB

  • Garuda Indonesia GA 127
  • Tujuan: Jakarta (CGK)

12.05 WIB

  • Super Air Jet IU 843
  • Tujuan: Jakarta (CGK)

15.45 WIB

  • Citilink QG 967
  • Tujuan: Jakarta (CGK)

16.00 WIB

  • Super Air Jet IU 841
  • Tujuan: Jakarta (CGK)

17.30 WIB

  • Citilink QG 965
  • Tujuan: Jakarta (CGK)

18.15 WIB

  • Super Air Jet IU 847
  • Tujuan: Jakarta (CGK)

Dari total jadwal tersebut, sembilan penerbangan melayani rute Jambi–Jakarta, sedangkan satu penerbangan melayani rute Jambi–Batam.

Pihak Bandara Sultan Thaha Jambi mengimbau seluruh calon penumpang untuk tiba di bandara minimal dua jam sebelum jadwal keberangkatan guna menghindari keterlambatan saat proses check-in dan pemeriksaan keamanan.

Selain itu, penumpang juga disarankan melakukan check-in secara online melalui aplikasi atau situs resmi maskapai masing-masing agar proses keberangkatan menjadi lebih cepat dan praktis.

Pastikan dokumen perjalanan seperti KTP, SIM, paspor (jika diperlukan), serta tiket atau boarding pass telah dipersiapkan sebelum menuju bandara.(*)




Walikota Maulana Instruksikan Tirta Mayang Mitigasi Krisis Air Jelang Kemarau

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana menginstruksikan Perumdam Tirta Mayang segera melakukan langkah mitigasi menghadapi musim kemarau menyusul terus menurunnya tinggi muka air (TMA) Sungai Batanghari.

Langkah tersebut dilakukan agar pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Jambi tetap berjalan normal meski debit sungai terus menyusut.

Menurut Maulana, Sungai Batanghari merupakan sumber air baku utama bagi Perumdam Tirta Mayang. Karena itu, penurunan debit sungai harus diantisipasi sejak dini agar tidak mengganggu proses produksi maupun distribusi air bersih.

“Saya sudah meminta Perumdam Tirta Mayang segera melakukan mitigasi menghadapi musim kemarau,” kata dia.

“Jangan sampai penurunan debit Sungai Batanghari berdampak pada terganggunya distribusi air bersih kepada masyarakat,” ujar Maulana.

Ia meminta Perumdam segera menyiapkan berbagai langkah teknis, termasuk melakukan penyesuaian pada sistem pengambilan air baku (intake) di setiap Instalasi Pengolahan Air (IPA) apabila kondisi sungai terus mengalami penurunan.

“Kalau memang perlu dilakukan penambahan ataupun penyesuaian jaringan intake di Instalasi Pengolahan Air agar tetap bisa menyedot air, segera lakukan. Yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Selain memastikan operasional instalasi pengolahan tetap optimal, Maulana juga meminta Perumdam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan adanya wilayah yang mengalami gangguan pasokan air bersih selama musim kemarau.

Ia menginstruksikan agar distribusi air menggunakan mobil tangki segera dilakukan apabila ditemukan kawasan yang mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih.

“Kalau ada wilayah yang mulai terdampak atau mengalami kekeringan, saya minta segera suplai air bersih menggunakan mobil tangki. Jangan menunggu keluhan masyarakat semakin banyak baru bergerak. Respons harus cepat,” katanya.

Maulana menegaskan penyediaan air bersih merupakan pelayanan dasar yang harus dijaga pemerintah daerah.

Karena itu, seluruh jajaran Perumdam Tirta Mayang diminta terus memantau perkembangan tinggi muka air Sungai Batanghari serta mengevaluasi kapasitas produksi air secara berkala.

“Kebutuhan air bersih adalah pelayanan dasar. Saya minta seluruh jajaran Perumdam terus memonitor kondisi sungai setiap hari, menghitung kapasitas produksi, dan mengambil langkah antisipasi sejak dini sehingga masyarakat tetap mendapatkan layanan secara optimal,” ujarnya.

Selain menginstruksikan langkah antisipasi kepada Perumdam, Maulana juga mengajak masyarakat mulai menggunakan air secara bijak selama musim kemarau.

Menurutnya, penghematan penggunaan air menjadi salah satu cara menjaga ketersediaan pasokan apabila musim kemarau berlangsung lebih lama.

“Kami juga mengajak masyarakat menggunakan air secara hemat sesuai kebutuhan. Pemerintah akan berupaya maksimal menjaga pelayanan, tetapi partisipasi masyarakat dalam menghemat penggunaan air juga sangat penting,” pungkasnya.

Penurunan tinggi muka air Sungai Batanghari mulai menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi karena berpotensi memengaruhi kapasitas produksi air bersih.

Melalui langkah mitigasi yang dilakukan sejak dini, Pemkot Jambi berharap distribusi air kepada masyarakat tetap aman selama musim kemarau.(*)




9 Bidang Lahan Sempadan Sungai Belum Bisa Dibayar, Pembebasan Lahan Kolam Retensi Pal Lima Tunggu Regulasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Kolam Retensi Pal Lima dan revitalisasi drainase Sungai Asam Tahap II masih menyisakan kendala.

Hingga kini, sembilan bidang tanah yang berada di kawasan sempadan sungai belum dapat dibayarkan uang ganti kerugiannya karena masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Jambi, Ridho, usai pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah Tahap II, Selasa 21 Juli 2026.

Ridho menjelaskan, seluruh 19 bidang tanah yang masuk dalam Tahap II sebenarnya telah menyelesaikan seluruh tahapan pengadaan tanah, mulai dari inventarisasi, penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), hingga musyawarah penetapan nilai ganti kerugian.

“Seluruh objek sudah melalui tahapan inventarisasi, penilaian KJPP hingga musyawarah. Semua pemilik telah menyepakati besaran uang ganti kerugian,” katanya.

Namun demikian, pembayaran baru dapat direalisasikan untuk bidang tanah yang berada di luar kawasan sempadan sungai.

“Masih ada sembilan bidang di kawasan sempadan sungai yang belum bisa dibayarkan karena menunggu regulasi yang memperbolehkan. Kami terus berupaya agar proses tersebut segera dapat diselesaikan,” ujar Ridho.

Pada Tahap II ini, pemerintah membebaskan lahan seluas sekitar 4,2 hektare dengan nilai ganti kerugian mencapai Rp33 miliar.

Ridho menambahkan, proses pengadaan tanah akan berlanjut pada Tahap III dengan luas lahan sekitar 7.400 meter persegi.

Kejati: Proyek Strategis Jangan Sampai Terhambat

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menegaskan pembangunan Kolam Retensi Pal Lima dan revitalisasi drainase Sungai Asam merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga seluruh tahapan harus dikawal hingga tuntas.

“Kami sudah melakukan pendampingan sejak beberapa tahun terakhir. Hambatan biasanya muncul pada sengketa lahan maupun proses ganti rugi, tetapi proyek ini tidak boleh terhambat karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” katanya.

Pihaknya berharap seluruh proses pengadaan tanah dapat segera diselesaikan agar pembangunan fisik tidak mengalami keterlambatan.

Maulana: Pembebasan Lahan untuk Atasi Akar Masalah Banjir

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan percepatan pembebasan lahan merupakan langkah penting untuk menyelesaikan persoalan banjir yang selama ini terjadi di kawasan Kenali Asam Bawah dan sekitarnya.

Menurutnya, wilayah tersebut menjadi titik kumpul aliran air dari kawasan yang lebih tinggi sehingga hampir setiap musim hujan selalu terdampak banjir.

“Selama ini pemerintah hanya bisa datang setelah banjir dengan memberikan bantuan darurat. Yang kita inginkan sekarang adalah menyelesaikan akar masalahnya melalui pembangunan kolam retensi dan revitalisasi drainase,” ujarnya.

Maulana memastikan hak masyarakat tetap menjadi prioritas dalam proses pengadaan tanah.

“Pada Tahap III nanti ada sekitar 15 bidang yang berada di jalur drainase eksisting dan akan masuk proses pembayaran. Prinsipnya, masyarakat harus mendapatkan haknya sesuai ketentuan, sementara pembangunan juga harus segera berjalan agar manfaatnya bisa dirasakan,” tegasnya.

Ia optimistis proyek Kolam Retensi Pal Lima akan mampu menekan risiko banjir secara signifikan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau banjir bisa dikendalikan, masyarakat tidak lagi dirugikan setiap tahun. Nilai manfaat pembangunan ini jauh lebih besar karena memberikan rasa aman dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Jambi,” pungkasnya.(*)




Prabowo Dijadwalkan ke Jambi September 2026, Pemkot Kebut Pembangunan Kolam Retensi Pal Lima

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rencana kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Provinsi Jambi pada September 2026 menjadi salah satu alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mempercepat penyelesaian pembangunan Kolam Retensi Pal Lima.

Selain dijadwalkan meresmikan Sekolah Rakyat, proyek pengendali banjir tersebut juga berpeluang masuk dalam agenda peresmian Presiden apabila pembangunannya selesai sesuai target.

Hal itu disampaikan Wali Kota Jambi Maulana usai pembayaran ganti rugi lahan tahap kedua Kolam Retensi Pal Lima senilai Rp33 miliar, Selasa 21 Juli 2026.

“Presiden Prabowo dijadwalkan datang ke Jambi pada September. Beliau akan meresmikan Sekolah Rakyat. Kalau Kolam Retensi Pal Lima selesai tepat waktu, bukan tidak mungkin juga akan diresmikan. Makanya ini butuh percepatan,” ujar Maulana.

Ia juga mengungkapkan, dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Presiden dijadwalkan melakukan penanaman pohon bersama kepala daerah di kawasan jogging track Kolam Retensi Pal Lima.

Pembebasan Lahan Hampir Rampung

Untuk mendukung percepatan pembangunan, Pemkot Jambi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI, dan Kejaksaan Tinggi Jambi menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan tahap kedua.

Nilai pembayaran yang telah dicairkan mencapai Rp33 miliar dari total alokasi dana pemerintah pusat sebesar Rp45 miliar.

Sebelumnya, pembebasan lahan tahap pertama telah menghabiskan sekitar Rp30 miliar yang bersumber dari Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Pada tahap kedua, pembayaran diberikan kepada 19 Nomor Induk Bidang (NIB). Secara keseluruhan, lahan yang telah berhasil dibebaskan mencapai sekitar 8,9 hektare.

Sementara itu, sekitar 0,7 hektare lahan yang berada di kawasan sempadan sungai masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Sekolah Rakyat Siap Beroperasi

Selain proyek kolam retensi, Pemkot Jambi juga tengah mempersiapkan operasional Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat.

Menurut Maulana, pada 30 Juli 2026 akan digelar apel bersama di lokasi Sekolah Rakyat sebagai bagian dari persiapan operasional.

Sekolah tersebut akan menampung 210 peserta didik, terdiri atas 90 siswa jenjang SMP, 90 siswa SMA, dan 30 siswa SD, yang seluruhnya berasal dari keluarga kategori desil 1 atau kelompok masyarakat berpenghasilan paling rendah.

Dengan hampir rampungnya proses pembebasan lahan, pembangunan fisik Kolam Retensi Pal Lima diharapkan dapat dipercepat sehingga selesai sebelum kunjungan Presiden Prabowo ke Jambi pada September mendatang.(*)




Ketahuan! Kendaraan di Jambi Diduga Pakai Banyak QR Code untuk Beli Biosolar Subsidi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bersama aparat penegak hukum memperketat pengawasan penyaluran BBM subsidi di Kota Jambi.

Dalam inspeksi yang dilakukan selama dua hari, 19–20 Juli 2026, tim menemukan sejumlah kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran dalam pembelian Biosolar subsidi.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran, mencegah penyalahgunaan, sekaligus menjaga pelayanan kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi energi pemerintah.

Dalam kegiatan inspeksi hari pertama, tim gabungan melakukan pemeriksaan di tiga SPBU Kota Jambi, yakni SPBU 24.361.11, SPBU 24.361.06, dan SPBU 24.361.42.

Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian transaksi Biosolar melalui sistem QR Code Program Subsidi Tepat, pencocokan nomor polisi kendaraan, serta verifikasi antara data transaksi dengan kondisi kendaraan yang melakukan pengisian BBM.

Pengawasan kemudian dilanjutkan pada Senin 20 Juli 2026 bersama Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Jambi dan Dinas Perindustrian Kota Jambi di SPBU Talang Gulo 2436170 dan SPBU Paal Lima 2436104.

Selain memeriksa transaksi BBM subsidi, tim juga melakukan uji kualitas bahan bakar dan uji tera untuk memastikan BBM yang diterima masyarakat sesuai standar kualitas serta takaran yang telah ditentukan.

Temukan Kendaraan Gunakan Lebih dari Satu QR Code BBM Subsidi

Dari hasil pemeriksaan lapangan, tim menemukan beberapa kendaraan yang diduga tidak sesuai peruntukan dalam pembelian Biosolar subsidi.

Temuan tersebut berupa penggunaan lebih dari satu nomor polisi kendaraan serta penggunaan lebih dari satu QR Code Program Subsidi Tepat untuk melakukan transaksi BBM subsidi.

Pertamina menyatakan temuan tersebut masih dalam tahap pendalaman.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, QR Code yang digunakan akan dilakukan pemblokiran sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mengawasi transaksi, tim memastikan ketersediaan stok BBM di seluruh SPBU yang diperiksa tetap aman.

Pelayanan kepada masyarakat juga berjalan normal selama kegiatan pengawasan berlangsung.

Pertamina Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pengawasan bersama aparat penegak hukum menjadi langkah penting untuk memastikan BBM subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Pertamina berkomitmen menjaga keandalan pasokan energi sekaligus memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan,” sebutnya.

“Sinergi bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan di lapangan,” ujar Rusminto.

Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk transparansi dan pencegahan penyalahgunaan.

Pertamina juga memastikan pasokan BBM di wilayah Jambi dalam kondisi aman. Distribusi dari Fuel Terminal menuju SPBU terus dipantau agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Masyarakat juga diimbau menggunakan BBM sesuai spesifikasi kendaraan serta membeli BBM subsidi sesuai kebutuhan dan peruntukannya.

Pertamina mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan, masyarakat dapat melaporkan melalui saluran resmi Pertamina.(*)




Candi Muaro Jambi Terancam, WALHI Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas Stockpile Batu Bara

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – WALHI Jambi mendesak pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jambi segera menghentikan seluruh aktivitas industri di dalam maupun sekitar Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi, terutama aktivitas stockpile batu bara yang dinilai mengancam kelestarian situs bersejarah tersebut.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, mengatakan keberadaan aktivitas industri di kawasan cagar budaya tidak hanya berpotensi merusak situs sejarah, tetapi juga berdampak terhadap lingkungan hidup serta masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

“Keberadaan aktivitas industri di dalam maupun sekitar KCBN Muaro Jambi merupakan ancaman serius terhadap kelestarian situs bersejarah. Aktivitas tersebut juga mengganggu lingkungan hidup dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat,” kata Oscar.

Menurutnya, aktivitas stockpile batu bara menimbulkan berbagai dampak lingkungan, mulai dari debu yang mencemari udara hingga mengotori struktur bangunan cagar budaya.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempercepat pelapukan material situs yang menjadi salah satu warisan budaya penting di Provinsi Jambi.

Selain itu, lalu lintas kendaraan angkutan batu bara yang melintasi kawasan sekitar Candi Muaro Jambi juga dinilai menimbulkan getaran yang berpotensi memengaruhi kestabilan struktur bangunan cagar budaya.

WALHI juga menyoroti potensi pencemaran lingkungan akibat aktivitas industri tersebut.

Tumpahan batu bara maupun limpasan air hujan dari area stockpile disebut berpotensi mencemari tanah dan badan air, termasuk Sungai Batanghari yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Oscar menilai aktivitas industri di sekitar kawasan cagar budaya juga dapat menurunkan nilai sejarah, pendidikan, penelitian, hingga potensi wisata budaya yang dimiliki Candi Muaro Jambi.

“Kawasan Candi Muaro Jambi bukan hanya memiliki nilai sejarah dan arkeologi yang tinggi, tetapi juga merupakan bentang alam budaya yang harus dilindungi. Pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan warisan budaya dan keselamatan lingkungan,” tegasnya.

Karena itu, WALHI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin usaha yang berada di kawasan maupun zona penyangga KCBN Muaro Jambi.

Evaluasi tersebut, kata Oscar, harus mencakup izin lingkungan, persetujuan lingkungan, kesesuaian tata ruang, hingga berbagai bentuk perizinan lain yang berkaitan dengan aktivitas industri di sekitar kawasan cagar budaya.

Selain menghentikan aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi kawasan, WALHI juga meminta pemerintah melakukan pemulihan terhadap wilayah yang telah mengalami kerusakan ekologis maupun kerusakan nilai cagar budaya.

WALHI turut mendorong agar seluruh kebijakan pembangunan di kawasan KCBN Muaro Jambi mengutamakan perlindungan warisan budaya, kelestarian lingkungan, dan keselamatan masyarakat.

Organisasi lingkungan tersebut juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan lingkungan hidup, tata ruang, maupun cagar budaya.(*)




Polemik Stockpile Batubara di Candi Muaro Jambi, Al Haris Tunggu Keputusan Kementerian Kebudayaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi di tengah polemik aktivitas stockpile batubara di sekitar kawasan tersebut.

Ia memastikan Pemerintah Provinsi Jambi akan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), termasuk jika nantinya aktivitas stockpile harus dipindahkan.

Pernyataan itu disampaikan Al Haris menyusul mencuatnya kembali polemik keberadaan stockpile batubara di sekitar kawasan Candi Muaro Jambi setelah Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB) menyampaikan aspirasi kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan kerja ke Jambi.

“Saya sudah sampaikan, itu kan sudah diketahui oleh Kemenbud. Bagian dari Candi Muaro Jambi kita itu sudah jelas,” kata Al Haris, Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, penataan kawasan Candi Muaro Jambi sepenuhnya mengacu pada pembagian zona inti dan zona penyangga yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Kan ada juga zona inti dan ada zona penyangga. Saya selaku gubernur menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenbud. Mana yang menjadi zona inti dan mana zona penyangga, itulah yang menjadi pedoman kita,” ujarnya.

Al Haris menegaskan, apabila pemerintah pusat memutuskan aktivitas stockpile batubara harus dipindahkan dari kawasan sekitar Candi Muaro Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi siap menjalankan keputusan tersebut.

“Kalau memang mesti kita pindahkan (stockpile batubara), ya tinggal nanti perintah, kita siap untuk memindahkan,” tegasnya.

Ia menekankan keberadaan Candi Muaro Jambi sebagai salah satu situs cagar budaya nasional harus menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu oleh aktivitas industri.

“Intinya Candi Muaro Jambi kita tidak boleh terganggu oleh yang namanya industri. Karena itu cagar budaya, cagar dunia,” katanya.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB) menyampaikan aspirasi kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terkait aktivitas stockpile batubara yang berada di sekitar kawasan Candi Muaro Jambi.

Dalam pernyataannya, GEMA PB menilai aktivitas tersebut berpotensi mengancam kelestarian situs bersejarah yang menjadi salah satu kawasan cagar budaya terbesar di Asia Tenggara.

Mereka meminta pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk melindungi kawasan Candi Muaro Jambi dari aktivitas yang dinilai dapat merusak nilai sejarah dan budaya.(*)




Wali Kota Jambi Soroti Antrean SPBU, Dishub Diminta Atur Lalu Lintas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana menyoroti kembali antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi.

Ia meminta pengawasan terhadap barcode pembelian BBM bersubsidi diperketat agar distribusi lebih tepat sasaran dan antrean kendaraan dapat dikurangi.

Menurut Maulana, antrean kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga mengganggu ketertiban umum serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Ini bukan hanya menjadi persoalan Kota Jambi, tetapi juga terjadi di berbagai daerah. Memang kewenangan pengelolaan distribusi BBM bukan berada di pemerintah kota,” terangnya.

“Namun, kami berharap antrean kendaraan ini tidak sampai mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas masyarakat,” kata Maulana.

Pemkot Jambi Sudah Berkoordinasi

Maulana menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah beberapa kali berkoordinasi dengan instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan distribusi BBM.

Namun, tingginya jumlah kendaraan dan meningkatnya kebutuhan bahan bakar membuat antrean di sejumlah SPBU masih terus terjadi.

“Kami sudah beberapa kali berkoordinasi. Persoalan ini memang cukup kompleks. Jumlah kendaraan terus bertambah, sementara kebutuhan BBM juga semakin tinggi. Ini yang kemudian memicu antrean di sejumlah SPBU,” ujarnya.

Minta Pengawasan Barcode BBM Bersubsidi Diperketat

Menurut Maulana, salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah pengawasan terhadap penggunaan barcode pembelian BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Ia menilai pengawasan tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, Pertamina, dan aparat terkait karena berada di luar kewenangan pemerintah kota.

“Pengaturan barcode harus diperketat supaya tidak terjadi penyalahgunaan. Ini membutuhkan kerja tim antara pemerintah, Pertamina, dan aparat terkait,” sebutnya.

“Kalau sistem pengawasannya semakin baik, saya yakin antrean juga bisa dikurangi,” katanya.

Dishub Diminta Atur Lalu Lintas di Sekitar SPBU

Selain persoalan distribusi BBM, Maulana juga menyoroti kendaraan yang mengantre hingga memakan badan jalan.

Untuk mengurangi dampak kemacetan, ia menginstruksikan Dinas Perhubungan Kota Jambi melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU yang kerap dipadati kendaraan.

“Soal antrean yang sampai menggunakan badan jalan, nanti kami arahkan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengaturan,” kata dia.

“Jangan sampai masyarakat yang tidak sedang mengisi BBM ikut dirugikan karena kemacetan,” tegasnya.

Perlu Solusi Menyeluruh

Maulana menilai persoalan antrean BBM tidak dapat diselesaikan secara parsial.

Menurutnya, diperlukan langkah yang lebih komprehensif, mulai dari evaluasi sistem distribusi, penyesuaian kuota BBM, pengawasan barcode, hingga pengendalian kendaraan yang berhak membeli BBM bersubsidi.

Ia menegaskan, meski kewenangan pemerintah kota terbatas, Pemkot Jambi akan terus mendorong koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait agar persoalan tersebut segera mendapatkan solusi.

“Kewenangan pemerintah kota dalam persoalan ini memang sangat terbatas. Karena itu kami terus mendorong agar ada solusi yang menyeluruh,” kata dia

“Yang terpenting, distribusi BBM berjalan tepat sasaran, penggunaan barcode benar-benar diawasi, dan antrean tidak lagi mengganggu ketertiban maupun keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Jambi kembali menjadi sorotan masyarakat.

Kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan menyebabkan perlambatan arus lalu lintas, terutama di ruas-ruas jalan utama yang menjadi lokasi SPBU.(*)