Biar Gak Salah Jam, Cek Jadwal Kedatangan Pesawat di Bandara Sultan Thaha Hari Ini di Sini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi kembali cukup padat pada Jumat, 11 September 2026.

Sebanyak sembilan penerbangan dijadwalkan tiba di Jambi sepanjang hari, dengan mayoritas pesawat datang dari Jakarta.

Dari total tersebut, delapan penerbangan berasal dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Sementara satu penerbangan lainnya datang dari Yogyakarta International Airport (YIA).

Pola kedatangan ini memperlihatkan masih kuatnya konektivitas udara Jambi dengan Jakarta.

Bagi masyarakat yang hendak menjemput keluarga, kolega maupun penumpang dari luar daerah, informasi waktu kedatangan menjadi penting karena jadwal tersebar dari pagi hingga malam.

Aktivitas kedatangan dijadwalkan dimulai pada pagi hari.

Citilink melalui penerbangan QG 960 dari Jakarta menjadi pesawat pertama yang dijadwalkan mendarat di Bandara Sultan Thaha, yakni pada 09.25 WIB.

Berikutnya, Batik Air ID 6804 dijadwalkan tiba dari Jakarta pada 10.20 WIB.

Hanya berselang lima menit, Garuda Indonesia melalui penerbangan GA 126 juga dijadwalkan mendarat dari Jakarta, tepatnya pada 10.25 WIB.

Kedatangan dua pesawat dalam rentang waktu sangat berdekatan tersebut menjadi salah satu periode yang perlu diperhatikan penjemput karena aktivitas di area kedatangan berpotensi lebih ramai.

Setelah jeda pada pagi menjelang siang, penerbangan dari Jakarta kembali berdatangan.

Garuda Indonesia melalui penerbangan GA 128 dijadwalkan mendarat di Jambi pada 13.40 WIB.

Berikutnya, Citilink QG 966 dijadwalkan tiba pada 15.15 WIB, disusul Super Air Jet IU 840 pada 15.40 WIB.

Dengan demikian, Jakarta masih menjadi sumber utama arus kedatangan pesawat ke Jambi pada hari tersebut.

Menjelang malam, Citilink QG 964 dari Jakarta dijadwalkan tiba pada 17.00 WIB.

Setengah jam kemudian, giliran Super Air Jet IU 376 dari Yogyakarta (YIA) yang dijadwalkan mendarat di Sultan Thaha, yakni pukul 17.35 WIB.

Penerbangan dari Yogyakarta tersebut menjadi satu-satunya kedatangan yang tidak berasal dari Jakarta dalam daftar penerbangan Jumat ini.

Rangkaian kedatangan kemudian ditutup Batik Air ID 6806 dari Jakarta pada 18.40 WIB.

Berikut jadwal sembilan penerbangan yang dijadwalkan tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi pada Jumat, 11 September 2026:

  • 09.25 WIB — Citilink QG 960, Jakarta (CGK)–Jambi (DJB)
  • 10.20 WIB — Batik Air ID 6804, Jakarta (CGK)–Jambi (DJB)
  • 10.25 WIB — Garuda Indonesia GA 126, Jakarta (CGK)–Jambi (DJB)
  • 13.40 WIB — Garuda Indonesia GA 128, Jakarta (CGK)–Jambi (DJB)
  • 15.15 WIB — Citilink QG 966, Jakarta (CGK)–Jambi (DJB)
  • 15.40 WIB — Super Air Jet IU 840, Jakarta (CGK)–Jambi (DJB)
  • 17.00 WIB — Citilink QG 964, Jakarta (CGK)–Jambi (DJB)
  • 17.35 WIB — Super Air Jet IU 376, Yogyakarta (YIA)–Jambi (DJB)
  • 18.40 WIB — Batik Air ID 6806, Jakarta (CGK)–Jambi (DJB)

Jika dilihat berdasarkan maskapai, Citilink menjadi operator dengan jadwal kedatangan terbanyak, yakni tiga penerbangan.

Sementara Batik Air, Garuda Indonesia dan Super Air Jet masing-masing tercatat memiliki dua penerbangan kedatangan.

Dari sisi rute, ketimpangannya lebih terlihat. Delapan dari sembilan penerbangan berasal dari Jakarta, sedangkan Yogyakarta hanya menyumbang satu kedatangan.

Bagi penumpang maupun penjemput, kondisi tersebut menunjukkan bahwa periode kedatangan dari Jakarta menjadi bagian paling dominan dari aktivitas penerbangan Bandara Sultan Thaha pada Jumat ini.

Meski jadwal kedatangan telah ditetapkan, waktu tiba pesawat dapat berubah karena berbagai faktor operasional, termasuk cuaca dan kondisi lalu lintas udara.

Karena itu, masyarakat yang akan menjemput penumpang disarankan tidak hanya berpatokan pada jadwal awal.

Informasi terbaru mengenai penerbangan sebaiknya dipantau melalui kanal resmi maskapai maupun pengelola Bandara Sultan Thaha.

Perubahan waktu kedatangan atau Estimated Time of Arrival (ETA) dapat terjadi sehingga penjemput sebaiknya memastikan kembali status penerbangan sebelum berangkat menuju bandara.(*)




Cek Jadwal Pesawat dari Jambi 11 September 2026, Ada 8 Penerbangan ke Jakarta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Aktivitas penerbangan dari Bandara Sultan Thaha Jambi diperkirakan kembali cukup ramai pada Jumat, 11 September 2026.

Sedikitnya sembilan penerbangan keberangkatan tercatat dalam jadwal, dengan rute Jakarta menjadi pilihan paling dominan.

Dari sembilan penerbangan tersebut, delapan penerbangan mengarah ke Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Jakarta, sedangkan satu penerbangan melayani rute Jambi menuju Yogyakarta International Airport (YIA).

Komposisi tersebut memperlihatkan betapa kuatnya Jakarta sebagai simpul utama perjalanan udara dari Jambi.

Rute ini tidak hanya menjadi jalur bagi perjalanan bisnis, tetapi juga mobilitas pemerintahan, pendidikan, keluarga hingga perjalanan lanjutan ke berbagai daerah.

Data jadwal penerbangan yang tersedia untuk Bandara Sultan Thaha menunjukkan keberangkatan tersebar mulai pagi hingga sore hari.

Penumpang yang memiliki agenda perjalanan pagi perlu memperhatikan penerbangan pertama.

Batik Air melalui penerbangan ID 6807 dijadwalkan berangkat dari Jambi menuju Jakarta pada 06.00 WIB.

Selanjutnya, Super Air Jet mengoperasikan penerbangan IU 377 menuju Yogyakarta (YIA) pada 09.00 WIB.

Sekitar satu jam kemudian, Citilink melalui penerbangan QG 961 dijadwalkan berangkat menuju Jakarta pada 09.55 WIB.

Memasuki siang hari, Batik Air kembali menyediakan penerbangan ID 6805 ke Jakarta pada 11.00 WIB.

Hanya berselang 10 menit, Garuda Indonesia dijadwalkan mengoperasikan penerbangan GA 127 menuju Jakarta pada 11.10 WIB.

Pilihan penerbangan menuju Jakarta berlanjut hingga sore.

Garuda Indonesia menjadwalkan penerbangan GA 129 dari Jambi ke Jakarta pada 14.55 WIB.

Setelah itu, Citilink mengoperasikan QG 967 pada 15.45 WIB, disusul Super Air Jet melalui IU 841 pada 16.20 WIB.

Penerbangan terakhir dalam daftar tersebut adalah Citilink QG 965 yang dijadwalkan berangkat menuju Jakarta pada 17.30 WIB.

Berikut jadwal penerbangan Bandara Sultan Thaha Jambi yang tercatat untuk Jumat, 11 September 2026:

  • 06.00 WIB — Batik Air ID 6807, Jambi (DJB)–Jakarta (CGK)
  • 09.00 WIB — Super Air Jet IU 377, Jambi (DJB)–Yogyakarta (YIA)
  • 09.55 WIB — Citilink QG 961, Jambi (DJB)–Jakarta (CGK)
  • 11.00 WIB — Batik Air ID 6805, Jambi (DJB)–Jakarta (CGK)
  • 11.10 WIB — Garuda Indonesia GA 127, Jambi (DJB)–Jakarta (CGK)
  • 14.55 WIB — Garuda Indonesia GA 129, Jambi (DJB)–Jakarta (CGK)
  • 15.45 WIB — Citilink QG 967, Jambi (DJB)–Jakarta (CGK)
  • 16.20 WIB — Super Air Jet IU 841, Jambi (DJB)–Jakarta (CGK)
  • 17.30 WIB — Citilink QG 965, Jambi (DJB)–Jakarta (CGK)

Jika dilihat dari komposisinya, rute Jambi-Jakarta menjadi tulang punggung keberangkatan pada hari tersebut.

Dari sembilan penerbangan, delapan di antaranya mengarah ke Jakarta. Artinya, sebagian besar pilihan perjalanan udara dari Jambi pada Jumat tersebut masih terkonsentrasi pada satu koridor utama.

Sementara itu, penerbangan menuju Yogyakarta menjadi satu-satunya pilihan langsung dalam jadwal tersebut untuk destinasi selain Jakarta.

Kondisi ini sekaligus menunjukkan pentingnya Bandara Sultan Thaha sebagai penghubung Jambi dengan pusat aktivitas ekonomi dan pemerintahan nasional.

InJourney Airports sendiri memasukkan Sultan Thaha Jambi dalam jaringan bandara yang dikelolanya di Indonesia.

Meski jadwal telah tersedia, penumpang sebaiknya tidak menganggap waktu keberangkatan sebagai sesuatu yang mutlak.

Sebelumnya, pengelola Bandara Sultan Thaha menyatakan bahwa operasional penerbangan dari Jambi masih dapat dipengaruhi kondisi rotasi pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.

Penumpang juga diminta memeriksa kembali status penerbangan melalui kanal resmi maskapai sebelum menuju bandara.

Karena itu, calon penumpang yang memiliki penerbangan pada Jumat, 11 September 2026, disarankan datang lebih awal dan melakukan pengecekan ulang status penerbangan sebelum keberangkatan.

Catatan: jadwal penerbangan dapat berubah sewaktu-waktu akibat faktor operasional, cuaca, rotasi pesawat, maupun kebijakan maskapai.

Informasi pada artikel ini sebaiknya digunakan sebagai panduan awal dan dikonfirmasi kembali kepada maskapai atau pengelola bandara sebelum perjalanan.(*)




Usai Salat Istisqa, Hujan Guyur Sejumlah Wilayah Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Harapan masyarakat Kota Jambi untuk mendapatkan guyuran hujan akhirnya mulai terjawab.

Setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama jajaran Forkopimda dan masyarakat menggelar Salat Istisqa di Balai Kota Jambi, Kamis 10 September 2026, hujan turun mengguyur sejumlah wilayah Kota Jambi pada sore harinya.

Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat dilaporkan mengguyur sejumlah kawasan.

Turunnya hujan tersebut langsung disambut rasa syukur oleh masyarakat setelah sebelumnya Kota Jambi dilanda kemarau panjang yang turut meningkatkan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta berdampak terhadap kualitas udara.

Bagi masyarakat, turunnya hujan setelah pelaksanaan Salat Istisqa menjadi momentum untuk kembali bersyukur dan berharap hujan terus turun dengan intensitas yang cukup sehingga memberikan manfaat bagi manusia, hewan, tumbuhan, serta membantu mengurangi dampak kekeringan dan karhutla.

Sejumlah warga mengaku bersyukur melihat hujan kembali turun setelah beberapa waktu terakhir kondisi cuaca terasa panas dan kering.

“Alhamdulillah, kita tentu bersyukur hujan turun. Mudah-mudahan hujan ini membawa berkah, mengurangi panas dan asap, serta membantu masyarakat yang membutuhkan air,” ujar salah seorang warga Kota Jambi.

Warga lainnya juga berharap hujan tidak hanya turun sesaat, tetapi dapat berlanjut sehingga kondisi lingkungan kembali membaik.

“Alhamdulillah, setelah kemarau akhirnya hujan. Mudah-mudahan ini menjadi pertanda baik dan hujan terus turun dengan cukup. Semoga juga titik api dan asap akibat karhutla bisa berkurang,” kata warga lainnya.

Turunnya hujan tersebut terasa semakin bermakna setelah pada pagi harinya Pemkot Jambi menggelar Salat Istisqa sebagai bentuk ikhtiar lahir dan batin untuk memohon pertolongan Allah SWT.

Sebelumnya, jajaran Pemkot Jambi bersama Forkopimda, ASN, kepala sekolah, alim ulama, tokoh masyarakat dan masyarakat umum melaksanakan Salat Istisqa di Balai Kota Jambi.

Salat tersebut digelar di tengah kondisi kemarau panjang yang melanda Kota Jambi.

Selain berdampak terhadap ketersediaan air, kemarau juga meningkatkan potensi karhutla yang kemudian berpengaruh terhadap kualitas udara.

Salat Istisqa dihadiri langsung Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., jajaran Pemkot Jambi, unsur Forkopimda, para alim ulama, tokoh masyarakat dan masyarakat umum.

Salat diimami Tuan Guru H. Ramzi Sulaiman, sementara khutbah disampaikan Ustaz Prof. Dr. Supian Ramli, M.Ag.

Rangkaian ibadah berlangsung khidmat. Para jamaah memperbanyak istighfar, memanjatkan doa dan memohon ampunan serta pertolongan Allah SWT agar hujan segera diturunkan.

Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan Salat Istisqa bukan kegiatan seremonial maupun perayaan.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum bagi seluruh umat untuk menyadari keterbatasan manusia dan memohon pertolongan Allah SWT.

“Kehadiran kita semua di sini bukan dalam rangka perayaan. Kita hadir sebagai hamba Allah yang lemah dan dhaif. Tidak ada daya dan kekuatan yang kita miliki kecuali atas pertolongan Allah SWT,” ujar Maulana.

Maulana menjelaskan, kemarau panjang telah memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat.

Salah satunya meningkatnya potensi karhutla yang berimbas terhadap kualitas udara.

“Karhutla menyebabkan pencemaran udara dan kualitas ISPU yang tinggi. Dampaknya juga kita rasakan terhadap kesehatan masyarakat, seperti meningkatnya risiko penyakit ISPA, konjungtivitis, diare, serta terganggunya berbagai aktivitas masyarakat,” jelasnya.

Tidak hanya kualitas udara, kemarau juga menyebabkan ketersediaan air semakin terbatas.

Kondisi tersebut turut menjadi perhatian Pemkot Jambi dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

“Permukaan air tanah terus mengalami penyusutan. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, PDAM saat ini setiap hari berkeliling di Kota Jambi mendistribusikan sekitar 35 tangki air kepada masyarakat,” ungkap Maulana.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana mengajak masyarakat Kota Jambi memperbanyak istighfar, zikir, sedekah dan infak serta memperbaiki hubungan dengan Allah SWT.

Ia juga mengingatkan bahwa ikhtiar menghadapi kemarau tidak hanya dilakukan melalui doa.

Kepedulian terhadap lingkungan juga harus menjadi bagian dari upaya bersama.

“Perbanyak zikir, perbaiki hubungan kita dengan Allah, perbanyak sedekah dan infak. Di sisi lain, kita juga wajib memperbaiki hubungan kita dengan alam. Sampah harus kita jaga, drainase dan saluran air harus kita rawat, sungai juga harus kita jaga. Ini bagian dari ikhtiar kita untuk mendapatkan keberkahan Allah SWT,” tegasnya.

Menurut Maulana, manusia memiliki keterbatasan dalam mengendalikan alam, termasuk dalam menghadirkan hujan.

Karena itu, doa dan ikhtiar harus berjalan beriringan.

“Tidak ada yang hebat dari kita, tidak ada ilmu pengetahuan kita yang mampu menurunkan hujan. Tidak ada yang mampu menurunkan hujan kecuali atas izin Allah SWT. Karena itu, mari kita berdoa dengan tulus dan ikhlas,” katanya.

Dalam pelaksanaan Salat Istisqa tersebut, Pemkot Jambi juga menghadirkan hewan ternak berupa kambing dan sapi sebagai bagian dari rangkaian yang disesuaikan dengan tuntunan yang telah disampaikan sebelumnya.

Maulana berharap hujan segera turun dengan kadar yang cukup dan memberikan manfaat bagi seluruh makhluk di Kota Jambi.

“Insya Allah, semoga hujan segera turun dengan cukup, sesuai kebutuhan seluruh makhluk yang ada di Kota Jambi, sesuai kadarnya, sehingga hujan tersebut membawa keberkahan bagi kita semua,” harapnya.

Sementara itu, Khatib Salat Istisqa, Ustaz Prof. Dr. Supian Ramli, M.Ag., mengatakan Salat Istisqa tidak semata-mata menjadi ritual untuk meminta hujan.

Lebih dari itu, momentum tersebut harus menjadi sarana introspeksi dan perubahan spiritual.

“Salat Istisqa yang kita laksanakan hari ini bukan hanya ritual, syariat, atau formalitas untuk memohon hujan dari langit. Ini adalah ikhtiar dan momentum revolusi spiritual total bagi kita,” ungkapnya.

Ia mengajak jamaah meninggalkan kesombongan dan menyadari posisi manusia sebagai makhluk yang lemah serta selalu membutuhkan rahmat dan ampunan Allah SWT.

Supian Ramli juga mengingatkan pentingnya memperbanyak istighfar, berselawat, bersedekah dan melakukan taubat nasuha.

Rangkaian Salat Istisqa kemudian ditutup dengan doa bersama.

Para jamaah memohon agar Allah SWT segera menurunkan hujan, mengakhiri kemarau panjang, membantu mengatasi karhutla dan memulihkan kualitas udara Kota Jambi.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengumpulan infak dan sedekah melalui program Baznas Kota Jambi bertajuk “Berbagi untuk Umat, Menebar Manfaat, Membangun Negeri”.

Dari jamaah dan unsur Forkopimda terkumpul infak dan sedekah sebesar Rp10.710.600.

Beberapa jam setelah pelaksanaan Salat Istisqa, hujan mulai mengguyur sejumlah wilayah Kota Jambi. Turunnya hujan menjadi kabar yang dinanti masyarakat setelah menghadapi kondisi panas dan kering.

Bagi Pemkot Jambi, hujan tersebut diharapkan memberikan dampak positif terhadap kondisi lingkungan, terutama dalam membantu mengurangi kekeringan, menekan potensi karhutla, serta memperbaiki kualitas udara.

Maulana pun mengajak masyarakat menjadikan turunnya hujan sebagai momentum untuk terus bersyukur dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

“Semoga hujan ini membawa keberkahan untuk seluruh masyarakat Kota Jambi. Kita tetap harus bersyukur dan terus menjaga lingkungan. Ikhtiar pemerintah dan masyarakat harus berjalan bersama,” ujarnya.

Pemkot Jambi juga kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap karhutla.

Warga diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan jika menemukan titik api.

Hujan yang mengguyur sejumlah wilayah Kota Jambi pada Kamis sore setidaknya memberikan sedikit kelegaan bagi masyarakat.

Setelah kemarau panjang dan ancaman karhutla, air hujan menjadi sesuatu yang begitu dinantikan.

Kini, masyarakat berharap hujan tidak hanya turun sesaat, tetapi berlanjut dengan intensitas yang cukup sehingga benar-benar membantu mengakhiri kekeringan, mengurangi titik api dan asap, serta mengembalikan kondisi lingkungan Kota Jambi.

Bagi masyarakat yang sejak pagi menengadahkan tangan dalam doa, hujan yang turun sore harinya menjadi alasan untuk kembali mengucapkan satu kata, Alhamdulillah.(*)




12 Penerbangan Mendarat di Jambi Hari Ini, Jakarta Masih Jadi Jalur Utama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Aktivitas penerbangan menuju Jambi berlangsung dari pagi hingga malam pada Kamis, 10 September 2026.

Bandara Internasional Sultan Thaha mencatat 12 jadwal penerbangan kedatangan dari sejumlah daerah, dengan rute Jakarta menjadi koneksi yang paling dominan.

Data pengelola bandara, Injourney Airports, menunjukkan penerbangan pertama dijadwalkan tiba pada pukul 07.45 WIB. Sementara kedatangan terakhir berlangsung pada pukul 18.40 WIB.

Komposisi penerbangan tersebut memperlihatkan kuatnya peran Jakarta sebagai pintu masuk utama menuju Jambi.

Dari 12 jadwal kedatangan, delapan penerbangan berasal dari Jakarta.

Sejumlah maskapai melayani rute tersebut. Citilink dijadwalkan membawa penumpang dari Jakarta melalui tiga penerbangan, yakni QG 960 yang tiba pukul 09.25 WIB, QG 966 pada 15.15 WIB, dan QG 964 pada 17.00 WIB.

Batik Air memiliki dua jadwal kedatangan, masing-masing ID 6804 pada 10.20 WIB dan ID 6806 pada 18.40 WIB.

Garuda Indonesia juga mengoperasikan dua penerbangan, yakni GA 126 pada 10.25 WIB dan GA 128 pada 13.40 WIB.

Sementara itu, Super Air Jet melengkapi konektivitas Jakarta-Jambi melalui IU 842 yang dijadwalkan tiba pukul 11.25 WIB dan IU 840 pada 15.20 WIB.

Arus kedatangan di Bandara Sultan Thaha tidak hanya berasal dari ibu kota.

Sejumlah penerbangan menghubungkan Jambi dengan wilayah lain, termasuk Kerinci, Dabo Singkep, dan Batam.

Susi Air dijadwalkan membuka aktivitas kedatangan pada pagi hari melalui penerbangan SI 7219 dari Dabo Singkep.

Pesawat tersebut dijadwalkan mendarat pukul 07.45 WIB.

Maskapai yang sama juga melayani rute Kerinci-Jambi melalui SI 7222 dengan jadwal kedatangan pukul 10.25 WIB.

Dari Batam, Super Air Jet mengoperasikan penerbangan IU 973 yang dijadwalkan tiba di Jambi pada pukul 17.30 WIB.

Jika dilihat dari sebaran waktunya, aktivitas kedatangan cukup terkonsentrasi pada pertengahan pagi.

Pukul 10.20 hingga 11.25 WIB menjadi salah satu periode yang perlu diperhatikan karena terdapat beberapa jadwal kedatangan dalam rentang waktu berdekatan.

Kondisi tersebut berpotensi membuat area penjemputan lebih ramai dibandingkan periode lainnya, terutama ketika beberapa penerbangan tiba mendekati jadwal yang sama.

Berikut jadwal penerbangan kedatangan yang tercatat di Bandara Internasional Sultan Thaha pada Kamis, 10 September 2026:

  • 07.45 WIB — Susi Air SI 7219 dari Dabo Singkep
  • 09.25 WIB — Citilink QG 960 dari Jakarta
  • 10.20 WIB — Batik Air ID 6804 dari Jakarta
  • 10.25 WIB — Garuda Indonesia GA 126 dari Jakarta
  • 10.25 WIB — Susi Air SI 7222 dari Kerinci
  • 11.25 WIB — Super Air Jet IU 842 dari Jakarta
  • 13.40 WIB — Garuda Indonesia GA 128 dari Jakarta
  • 15.15 WIB — Citilink QG 966 dari Jakarta
  • 15.20 WIB — Super Air Jet IU 840 dari Jakarta
  • 17.00 WIB — Citilink QG 964 dari Jakarta
  • 17.30 WIB — Super Air Jet IU 973 dari Batam
  • 18.40 WIB — Batik Air ID 6806 dari Jakarta

Dengan pola tersebut, penumpang maupun keluarga yang melakukan penjemputan perlu memperhatikan kemungkinan perubahan jadwal.

Waktu kedatangan aktual dapat berbeda dari jadwal karena faktor cuaca maupun kondisi operasional penerbangan.

Informasi terbaru mengenai status penerbangan dapat dipantau melalui kanal resmi Bandara Sultan Thaha, termasuk akun media sosial @sultanthahaairport.

Bagi masyarakat yang hendak menjemput penumpang, pengecekan status penerbangan secara berkala menjadi langkah penting agar tidak datang terlalu awal maupun terlambat ke bandara.(*)




Bandara Sultan Thaha Jambi Kembali Normal, Cek Jadwal Pesawat Hari Ini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi kembali berjalan normal pada Kamis 10 September 2026.

Setelah sebelumnya sempat terjadi gangguan pada sejumlah penerbangan, aktivitas keberangkatan hari ini kembali diisi sejumlah maskapai dengan tujuan Jakarta dan beberapa kota lainnya.

Berdasarkan informasi jadwal penerbangan yang tersedia, terdapat sejumlah keberangkatan dari Bandara Sultan Thaha sepanjang pagi hingga sore ini.

Rute Jambi-Jakarta masih menjadi yang paling ramai dibandingkan tujuan lainnya.

Kondisi tersebut menjadi kabar penting bagi calon penumpang yang hari ini memiliki agenda perjalanan dari Jambi.

Pilihan penerbangan menuju Jakarta tersedia sejak pagi hingga sore, sehingga penumpang memiliki beberapa alternatif waktu keberangkatan.

Rute Jakarta mendominasi jadwal penerbangan dari Jambi hari ini.

Batik Air dijadwalkan membuka penerbangan pagi menuju Jakarta melalui ID 6807 pada pukul 06.00 WIB. Setelah itu, Citilink melayani penerbangan QG 961 pada pukul 09.55 WIB.

Batik Air kembali dijadwalkan berangkat menuju Jakarta melalui ID 6805 pada pukul 11.00 WIB.

Sepuluh menit kemudian, Garuda Indonesia melayani penerbangan GA 127 pada pukul 11.10 WIB.

Pada siang hingga sore hari, pilihan penerbangan menuju Jakarta masih tersedia. Garuda Indonesia menjadwalkan GA 129 pada pukul 14.55 WIB, Citilink QG 967 pada pukul 15.45 WIB, dan Super Air Jet IU 841 pada pukul 16.00 WIB.

Dengan pola tersebut, penumpang yang hendak menuju Jakarta tidak hanya memiliki satu pilihan waktu perjalanan. Jadwal tersebar mulai pagi hingga menjelang sore.

Data perjalanan Jambi-Jakarta juga menunjukkan bahwa rute ini memang memiliki frekuensi penerbangan yang relatif tinggi.

Platform perjalanan mencatat sekitar 12 penerbangan harian pada rute Jambi menuju Soekarno-Hatta, meski jadwal aktual dapat berubah mengikuti pengaturan maskapai.

Selain Jakarta, sejumlah penerbangan dari Sultan Thaha hari ini menghubungkan Jambi dengan daerah lain.

Untuk tujuan Batam, Super Air Jet dijadwalkan mengoperasikan IU 974 pada pukul 09.00 WIB dan IU 2974 pada pukul 12.05 WIB.

Sementara itu, masyarakat yang hendak menuju Kerinci dapat memanfaatkan penerbangan Susi Air SI 7223 pada pukul 08.15 WIB.

Rute lainnya adalah Jambi-Dabo Singkep melalui Susi Air SI 7218 yang dijadwalkan berangkat pada pukul 10.55 WIB.

Pola tersebut menunjukkan bahwa aktivitas di Sultan Thaha tidak hanya bergantung pada jalur Jambi-Jakarta.

Penerbangan regional tetap menjadi bagian penting dalam menghubungkan Jambi dengan daerah lain.

Setidaknya lima maskapai tercatat dalam jadwal keberangkatan yang menjadi acuan hari ini, yakni Batik Air, Citilink, Garuda Indonesia, Super Air Jet dan Susi Air.

Kembalinya penerbangan ke pola normal menjadi perhatian setelah gangguan operasional sebelumnya sempat memengaruhi perjalanan udara dari Jambi.

Karena jadwal penerbangan dapat berubah sewaktu-waktu, calon penumpang disarankan tidak hanya mengandalkan jadwal yang beredar.

Konfirmasi terakhir melalui maskapai atau kanal resmi Bandara Sultan Thaha tetap diperlukan sebelum menuju bandara.

Bagi penumpang yang melakukan perjalanan hari ini, rentang pagi sampai sore menjadi periode paling sibuk.

Keberangkatan pertama yang tercantum dimulai pukul 06.00 WIB, sedangkan sejumlah penerbangan masih dijadwalkan hingga sore.

Kondisi ini memberi lebih banyak pilihan bagi masyarakat Jambi yang harus melakukan perjalanan ke luar daerah, terutama menuju Jakarta dan Batam.

Namun, penumpang tetap perlu memperhitungkan waktu tempuh menuju bandara, proses check-in, pemeriksaan keamanan, serta kemungkinan perubahan jadwal.

Jadwal ini merupakan informasi untuk Kamis, 10 September 2026. Perubahan waktu keberangkatan dapat terjadi karena faktor operasional, cuaca maupun kebijakan maskapai.(*)




Jadwal Penerbangan Sultan Thaha Jambi Kamis 10 September: Ada Jakarta, Batam hingga Kerinci

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi kembali bergerak normal pada Kamis, 10 September 2026.

Sebanyak 12 jadwal keberangkatan tercatat melayani penumpang dari Jambi menuju sejumlah kota di dalam negeri.

Informasi jadwal yang dirilis pengelola bandara melalui Injourney Airports memperlihatkan bahwa konektivitas menuju Jakarta masih menjadi tumpuan utama.

Dari keseluruhan jadwal keberangkatan yang tersedia, penerbangan menuju ibu kota mencapai enam jadwal.

Padatnya rute Jambi-Jakarta menunjukkan tingginya konektivitas kedua wilayah, terutama untuk perjalanan bisnis, pemerintahan, pendidikan maupun kebutuhan mobilitas masyarakat.

Penerbangan menuju Jakarta dimulai sejak pagi. Batik Air menjadwalkan penerbangan ID 6807 pada pukul 06.00 WIB, disusul Citilink QG 961 pukul 09.55 WIB dan Batik Air ID 6805 pada pukul 11.00 WIB.

Pada siang hingga sore hari, pilihan penerbangan kembali tersedia melalui Garuda Indonesia GA 127 pukul 11.10 WIB, Garuda Indonesia GA 129 pukul 14.55 WIB, Citilink QG 967 pukul 15.45 WIB, serta Super Air Jet IU 841 pukul 16.00 WIB.

Dengan demikian, jadwal menuju Jakarta tersebar dari pagi hingga sore.

Kondisi tersebut memberi penumpang lebih banyak pilihan waktu keberangkatan dibanding hanya mengandalkan satu atau dua penerbangan dalam sehari.

Konektivitas dari Bandara Sultan Thaha tidak hanya mengarah ke Jakarta. Sejumlah penerbangan juga melayani destinasi domestik lainnya, termasuk Kerinci, Dabo Singkep dan Batam.

Susi Air dijadwalkan mengoperasikan penerbangan SI 7223 menuju Kerinci pada pukul 08.15 WIB.

Maskapai yang sama juga melayani penerbangan SI 7218 menuju Dabo Singkep pada pukul 10.55 WIB.

Sementara itu, penumpang yang hendak menuju Batam memiliki dua pilihan jadwal Super Air Jet.

Penerbangan IU 974 dijadwalkan berangkat pukul 09.00 WIB, sedangkan IU 2974 pada pukul 12.05 WIB.

Kehadiran rute-rute tersebut membuat Bandara Sultan Thaha tetap menjadi salah satu simpul penting mobilitas udara bagi masyarakat Jambi, tidak hanya untuk perjalanan menuju Jakarta tetapi juga menuju sejumlah wilayah lain.

Jadwal keberangkatan pada Kamis ini melibatkan lima maskapai, yakni Batik Air, Citilink, Garuda Indonesia, Super Air Jet dan Susi Air.

Frekuensi penerbangan relatif terkonsentrasi mulai pagi hingga sore. Karena itu, penumpang yang memiliki jadwal perjalanan pada 10 September 2026 perlu memperhatikan waktu check-in dan datang lebih awal ke bandara.

Jadwal penerbangan juga dapat berubah karena faktor operasional, cuaca maupun kebijakan maskapai. Pengelola Bandara Sultan Thaha mengimbau calon penumpang memantau pembaruan melalui kanal informasi resmi bandara sebelum berangkat.

Bagi masyarakat yang hendak bepergian dari Jambi hari ini, informasi jadwal tersebut dapat menjadi acuan awal untuk menentukan pilihan penerbangan.

Namun, status penerbangan sebaiknya tetap dikonfirmasi kembali kepada maskapai atau pengelola bandara sebelum perjalanan.

Catatan: Jadwal dalam berita ini merupakan jadwal penerbangan untuk Kamis, 10 September 2026 dan dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu.(*)




Hujan Lebat Disertai Petir Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Jambi Sore Ini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Warga di sejumlah wilayah Provinsi Jambi diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem pada Rabu 9 September 2026 sore.

Peringatan dini cuaca yang dikeluarkan pada pukul 14.50 WIB menyebut sejumlah daerah berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir serta angin kencang.

Cuaca tersebut diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 15.20 WIB dan dapat berlangsung hingga sekitar 18.24 WIB.

Wilayah yang berpotensi terdampak lebih awal tersebar di Kabupaten Kerinci, Merangin, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur.

Di Kabupaten Kerinci, wilayah yang masuk dalam peringatan meliputi Danau Kerinci, Sitinjau Laut, Air Hangat, Batang Merangin dan Air Hangat Timur.

Sementara di Kabupaten Merangin, potensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang diprakirakan terjadi di Jangkat, Lembah Masurai dan Jangkat Timur.

Untuk Kabupaten Muaro Jambi, wilayah yang perlu mewaspadai kondisi tersebut adalah Kumpeh.

Sedangkan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, potensi cuaca ekstrem meliputi Muara Sabak Timur, Mendahara, Dendang, Muara Sabak Barat, Mendahara Ulu dan Geragai serta wilayah sekitarnya.

Peringatan dini tersebut juga menyebut kondisi cuaca dapat meluas ke wilayah lainnya.

Di Kabupaten Kerinci, potensi perluasan mencakup Gunung Raya, Keliling Danau, Siulak Mukai dan Bukitkerman.

Di Kabupaten Merangin, wilayah yang berpotensi terdampak antara lain Muara Siau, Pangkalan Jambu dan Tabir Barat.

Sementara di Kabupaten Muaro Jambi, cuaca serupa dapat meluas ke Maro Sebo dan Taman Rajo.

Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur, potensi perluasan mencakup Nipah Panjang, Rantau Rasau, Sadu, Kuala Jambi dan Berbak.

Peringatan juga mencakup sejumlah wilayah di Kabupaten Bungo, yakni Pelepat serta Limbur Lubuk Mengkuang.

Sementara di Kota Sungai Penuh, wilayah yang masuk dalam potensi perluasan adalah Hamparan Rawang, Tanah Kampung, Kumun Debai dan Pondok Tinggi.

Potensi hujan lebat yang disertai petir dan angin kencang perlu menjadi perhatian masyarakat, terutama warga yang sedang melakukan aktivitas di luar ruangan.

Pengendara juga perlu meningkatkan kewaspadaan karena hujan deras dapat menurunkan jarak pandang dan membuat permukaan jalan menjadi licin.

Masyarakat yang berada di kawasan terbuka disarankan segera mencari tempat yang aman apabila mulai terjadi petir dan angin kencang.

Selain itu, warga perlu mewaspadai kemungkinan dampak lanjutan akibat hujan deras, seperti genangan, pohon tumbang maupun gangguan perjalanan di sejumlah titik.

Peringatan dini ini bersifat dinamis. Perkembangan kondisi cuaca dapat berubah mengikuti pertumbuhan awan hujan di masing-masing wilayah.

Karena itu, masyarakat di daerah yang masuk dalam peringatan dini diimbau terus memantau informasi cuaca terbaru dan tidak mengabaikan perubahan kondisi di lingkungan sekitar.

Potensi cuaca ekstrem tersebut diperkirakan masih dapat berlangsung hingga sekitar pukul 18.24 WIB.

Warga di wilayah terdampak diharapkan mengutamakan keselamatan, terutama ketika hujan lebat mulai turun dan disertai sambaran petir maupun angin kencang.(*)




ISPU 169, PAUD hingga SD Kelas 3 di Kota Jambi Masih PJJ! Siswa Lain Kembali PTM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  — Kualitas udara Kota Jambi kembali menjadi perhatian setelah angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat 169 pada Rabu 9 September 2026 siang.

Angka tersebut berada dalam kategori Tidak Sehat, dengan PM2.5 tercatat sebagai parameter pencemar kritis.

Pantauan di lapangan pada pukul 13.00 WIB menunjukkan ISPU Kota Jambi berada di level 169.

Kondisi ini membuat persoalan kesehatan siswa kembali menjadi perhatian, terutama karena sebagian peserta didik mulai kembali mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).

Namun, tidak semua siswa langsung kembali ke sekolah.

Dinas Pendidikan Kota Jambi menerapkan pembagian berdasarkan jenjang dan kelompok peserta didik. Siswa SD kelas 4, 5 dan 6 serta SMP kelas 7, 8 dan 9 kembali mengikuti pembelajaran tatap muka.

Sementara itu, peserta didik PAUD/TK serta SD kelas 1, 2 dan 3 masih menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mardiansyah mengatakan kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan arahan Pemerintah Kota Jambi dan ketentuan pembelajaran saat kualitas udara berada pada kondisi tertentu.

“Sesuai arahan dari Pemerintah Kota Jambi, anak-anak sekolah masuk seperti biasanya,” ujarnya.

Kondisi ini menjadi perhatian karena ISPU 169 masih berada dalam kategori Tidak Sehat.

Namun, kategori tersebut tidak otomatis berarti seluruh sekolah harus menghentikan PTM.

Kemendikdasmen menjelaskan bahwa pada rentang ISPU 101–200, pembelajaran tatap muka masih dapat dilakukan secara terbatas dengan perlindungan tambahan.

Kelompok rentan, termasuk PAUD dan SD kelas I–III, dialihkan ke pembelajaran jarak jauh.

Dengan skema tersebut, keputusan untuk Kota Jambi tidak diterapkan secara seragam kepada seluruh jenjang pendidikan.

Kelompok siswa yang dianggap lebih rentan tetap belajar dari rumah, sementara jenjang lainnya dapat mengikuti pembelajaran tatap muka dengan memperhatikan kondisi kesehatan dan perlindungan tambahan.

Kebijakan itu juga berbeda dengan kondisi ketika ISPU mencapai kategori Sangat Tidak Sehat atau Berbahaya, ketika pembelajaran tatap muka dihentikan sementara berdasarkan mekanisme yang dijelaskan Kemendikdasmen.

Kebijakan PTM tersebut tidak berdiri sendiri.

Sebelumnya, Pemkot Jambi beberapa kali menerapkan dan memperpanjang PJJ ketika kualitas udara berada pada kondisi yang dinilai berisiko.

Pada akhir Agustus, Pemkot Jambi memperpanjang PJJ setelah pemantauan AQMS menunjukkan kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat dan fluktuatif.

Kebijakan tersebut kemudian dievaluasi mengikuti perubahan kualitas udara.

Artinya, pelaksanaan pembelajaran di Kota Jambi saat ini sangat bergantung pada perkembangan ISPU dan hasil pemantauan kondisi lingkungan.

Pola tersebut juga sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan ISPU sebagai salah satu dasar penentuan moda pembelajaran di daerah terdampak asap.

Meski sebagian siswa kembali ke sekolah, angka ISPU 169 tetap menunjukkan udara Kota Jambi berada pada kategori Tidak Sehat.

Karena itu, aktivitas siswa selama berada di lingkungan sekolah menjadi perhatian.

Mardiansyah mengatakan siswa yang menjalani PTM akan tetap mengikuti pembelajaran di dalam ruangan sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi kesehatan mereka.

“Untuk anak yang belajar PTM di sekolah dipastikan di dalam ruangan menjaga kesehatan mereka,” katanya.

Kebijakan tersebut menjadi penting karena risiko paparan polusi tidak hanya terjadi selama proses belajar di kelas.

Siswa juga terpapar ketika berangkat dan pulang sekolah, terutama apabila perjalanan dilakukan menggunakan kendaraan roda dua atau harus melewati kawasan dengan kualitas udara yang lebih buruk.

Selain angka ISPU, keberadaan PM2.5 sebagai parameter kritis menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.

Partikel halus tersebut dapat terhirup hingga ke saluran pernapasan.

Pemerintah sebelumnya juga menempatkan anak-anak sebagai salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus ketika terjadi pencemaran udara akibat asap.

Karena itu, pembatasan aktivitas luar ruangan menjadi salah satu langkah penting ketika kualitas udara memburuk.

Sekolah juga perlu menyesuaikan aktivitas fisik siswa dengan kondisi udara, terutama kegiatan yang mengharuskan peserta didik berada di luar ruangan dalam waktu lama.

Dengan ISPU 169, pola pembelajaran di Kota Jambi saat ini dapat diringkas dalam dua kelompok.

Siswa PAUD/TK dan SD kelas 1–3 masih mengikuti PJJ.

Sementara siswa SD kelas 4–6 dan SMP kelas 7–9 kembali mengikuti PTM, dengan pelaksanaan yang tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan perlindungan siswa.

Pemisahan tersebut menjadi penting karena risiko paparan udara tidak sama pada seluruh kelompok usia.

Pemerintah sebelumnya juga menegaskan bahwa keputusan pembelajaran harus mengikuti perkembangan kondisi udara, bukan hanya terpaku pada tanggal tertentu.

Dengan demikian, jika kualitas udara kembali memburuk, skema pembelajaran dapat kembali disesuaikan.

Sebaliknya, ketika kualitas udara membaik dan berada pada kondisi yang lebih aman, aktivitas pendidikan dapat secara bertahap kembali normal.

Kondisi ISPU yang masih berada di angka 169 menunjukkan persoalan kualitas udara di Kota Jambi belum sepenuhnya selesai.

Karena itu, pemantauan AQMS dan evaluasi pemerintah menjadi penting untuk menentukan apakah PTM dapat terus berjalan atau perlu kembali dibatasi.

Bagi sekolah dan orangtua, angka ISPU juga menjadi informasi penting untuk menentukan aktivitas anak di luar ruang.

Dalam situasi udara tidak sehat, perlindungan terhadap kelompok rentan tetap menjadi prioritas.

Kebijakan pembelajaran pun pada akhirnya bukan sekadar memilih antara sekolah atau belajar dari rumah.

Yang menjadi pertimbangan utama adalah bagaimana hak anak untuk tetap mendapatkan pendidikan dapat berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan mereka.

Dengan ISPU Kota Jambi yang masih berada pada angka 169 dan PM2.5 sebagai parameter kritis, pemantauan kondisi udara akan menjadi faktor penting dalam menentukan langkah pembelajaran berikutnya.(*)




Berandalan Bermotor Resahkan Kota Jambi, Pemkot Bidik Sekolah hingga Orangtua

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi mulai menggeser pendekatan dalam menghadapi persoalan berandalan bermotor.

Penanganan tidak lagi hanya diarahkan pada tindakan setelah aksi terjadi, tetapi juga pada upaya mencegah anak-anak masuk atau direkrut ke dalam kelompok tersebut.

Sekolah, keluarga, ketua RT, kepolisian hingga Dinas Perhubungan akan dilibatkan dalam strategi pencegahan.

Bahkan, pembatasan penggunaan kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur kembali menjadi perhatian.

Pemerintah juga mempertimbangkan pemanfaatan transportasi daring sebagai alternatif mobilitas bagi anak yang belum seharusnya mengendarai kendaraan sendiri.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penanganan kenakalan remaja dan pencegahan keterlibatan anak dalam kelompok berandalan bermotor yang dipimpin Wali Kota Jambi Maulana bersama jajaran kepolisian.

Menurut Maulana, persoalan tersebut tidak cukup ditangani ketika anak sudah terlibat dalam aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Pemerintah Kota Jambi bersama Kapolresta mengupayakan berbagai hal, mulai dari pencegahan hingga pembinaan terhadap keterlibatan anak-anak dalam kelompok berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat,” ujar Maulana.

Pemkot Jambi menempatkan sekolah sebagai salah satu titik awal pencegahan.

Kepala sekolah didorong lebih aktif mengenali perubahan perilaku siswa, pergaulan, serta potensi keterlibatan mereka dalam kelompok yang berisiko.

Pendekatan ini dinilai penting karena sebagian anak yang terlibat dalam kelompok berandalan bermotor masih berstatus pelajar.

Maulana mengatakan pengawasan kemudian perlu diteruskan ke lingkungan tempat tinggal.

Ketua RT dan orangtua dinilai memiliki posisi penting untuk mengetahui aktivitas anak ketika berada di luar sekolah.

“Kita lebih memfokuskan ke kepala sekolah dahulu. Kemudian RT hingga ke keluarga, sama-sama menjaga agar mereka tidak ikut-ikutan berandalan bermotor,” tegasnya.

Pola tersebut diharapkan dapat membentuk pengawasan berlapis.

Sekolah mengawasi lingkungan pendidikan, keluarga mengetahui aktivitas anak di rumah, sementara RT ikut mengenali kondisi lingkungan tempat tinggal.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kebiasaan anak di bawah umur menggunakan sepeda motor.

Pemkot Jambi menilai pembatasan penggunaan kendaraan bermotor oleh anak dapat menjadi salah satu instrumen pencegahan.

Maulana mengatakan ketentuan terkait anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor sebenarnya telah memiliki dasar hukum.

Namun, penerapannya tidak ingin dilakukan hanya melalui pendekatan penindakan.

“Larangan menggunakan kendaraan bermotor bagi anak-anak di bawah umur. Larangan itu sebenarnya sudah ada secara hukum, tetapi perlu dilakukan secara persuasif,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut bukan sekadar melarang anak menggunakan sepeda motor.

Pembatasan itu juga perlu dibarengi solusi agar anak tetap memiliki akses transportasi untuk beraktivitas.

Karena itu, Pemkot Jambi akan melibatkan Dinas Perhubungan dalam pembahasan strategi tersebut.

Salah satu gagasan yang muncul adalah mengoptimalkan layanan transportasi daring atau ojek online untuk membantu mobilitas anak.

Dengan adanya alternatif transportasi, pemerintah berharap anak tidak harus membawa sepeda motor sendiri untuk pergi ke sekolah atau melakukan aktivitas lainnya.

“Kita akan libatkan Dishub juga untuk memaksimalkan ojol untuk membantu mereka, sehingga keterlibatan mereka bisa dicegah. Perlu kesiapan yang betul-betul matang,” kata Maulana.

Konsep tersebut membuat kebijakan pencegahan tidak berhenti pada larangan.

Pemerintah juga perlu memastikan tersedia pilihan transportasi yang aman dan realistis bagi keluarga.

Selain manusia, teknologi juga akan digunakan untuk memperkuat pengawasan.

Pemkot Jambi mendorong sekolah dan aparat penegak hukum mengoptimalkan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik.

CCTV diharapkan membantu memantau aktivitas pelajar maupun pergerakan kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Peranan kepala sekolah hingga APH memaksimalkan pemanfaatan CCTV untuk memantau kondisi tersebut,” ujar Maulana.

Namun, pemerintah menyadari kamera pengawas tidak dapat berdiri sendiri.

Informasi dari CCTV tetap membutuhkan tindak lanjut dari sekolah, keluarga, masyarakat maupun aparat apabila ditemukan aktivitas yang perlu ditangani.

Selain pencegahan, Pemkot Jambi juga menekankan pentingnya pembinaan.

Anak yang telah terindikasi terlibat dalam kelompok berandalan bermotor tidak semata-mata diposisikan sebagai objek penindakan.

Pemerintah ingin ada ruang pembinaan agar anak tidak semakin jauh masuk ke lingkungan yang berisiko.

Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk memutus pola ajakan antarremaja.

Maulana mengakui persoalan ini tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah atau kepolisian.

“Banyak hal yang perlu kita lakukan secara bersama,” katanya.

Karena itu, koordinasi akan diperkuat antara Pemkot Jambi, kepolisian, sekolah, orangtua, RT dan perangkat daerah terkait.

Strategi tersebut pada akhirnya menempatkan lingkungan terdekat anak sebagai benteng pertama.

Jika sekolah mengetahui perubahan perilaku siswa, orangtua memahami aktivitas anak, RT ikut memperhatikan lingkungan, sementara aparat dan pemerintah menyediakan sistem pengawasan serta pembinaan, potensi keterlibatan anak diharapkan dapat ditekan sejak awal.

Pendekatan tersebut juga menunjukkan bahwa persoalan berandalan bermotor tidak hanya menyangkut keamanan jalan raya.

Ada persoalan pergaulan remaja, pengawasan keluarga, akses kendaraan, lingkungan sekolah hingga pola pembinaan anak yang ikut bermain.

Pemkot Jambi kini mencoba membangun strategi dari berbagai sisi tersebut.

Targetnya bukan hanya mengurangi aksi berandalan bermotor yang sudah terjadi, tetapi mencegah anak-anak masuk ke dalam kelompok tersebut sejak awal.

Dengan demikian, sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat tidak hanya menjadi tempat ketika persoalan sudah muncul, tetapi menjadi lapisan pertama untuk mencegah anak terjerumus lebih jauh.(*)




Tanah 1.815 Meter di Samping Gedung Putra Retno Kembali Disorot, Pemkot Jambi: Sudah Inkrah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Keberadaan gedung Bank Jambi di Jalan Raden Mattaher, tepat di samping Gedung Putra Retno, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, kembali menjadi sorotan.

Bukan soal fungsi gedungnya, melainkan status lahan yang menjadi tempat bangunan tersebut berdiri.

Pemerintah Kota Jambi menyatakan tanah seluas 1.815 meter persegi itu secara hukum telah menjadi objek perkara yang prosesnya berlangsung panjang hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.

Pemkot Jambi juga menegaskan telah memiliki dasar hukum untuk menguasai dan memanfaatkan aset tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi Siska Octora, Selasa 8 Sepetmber 2026, didampingi sejumlah pejabat dan kuasa hukum Pemkot Jambi.

Menurut Siska, persoalan tersebut tidak lagi berada pada tahap sengketa awal karena rangkaian proses peradilan telah dilalui.

“Di sini sebenarnya tidak ada polemik ataupun kisruh, karena secara aturan sudah inkrah. Antara Pemerintah Kota Jambi dengan Saudara Asril itu dimenangkan oleh Pemkot Jambi,” ujar Siska.

Ia menyebut dasar hukum Pemkot berasal dari rangkaian putusan pengadilan, termasuk putusan tingkat kasasi dan Peninjauan Kembali.

“Dasarnya dari keputusan Pengadilan Negeri sampai keputusan kasasi maupun PK. Ini sudah kami pegang dan dapatkan secara inkrah,” katanya.

Status lahan tersebut tidak muncul secara tiba-tiba.

Dokumen yang menjadi dasar eksekusi menunjukkan perkara telah bergulir sejak tingkat Pengadilan Negeri Jambi dan kemudian berlanjut ke Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung hingga Peninjauan Kembali.

Salah satu putusan yang menjadi rangkaian perkara adalah Putusan PN Jambi Nomor 37/Pdt.G/2001/PN JBI tanggal 6 Februari 2002.

Perkara kemudian berlanjut ke tingkat banding melalui Putusan Pengadilan Tinggi Jambi Nomor 20/Pdt/2002/PT JBI tanggal 12 Agustus 2002.

Proses tersebut kemudian sampai ke Mahkamah Agung melalui perkara kasasi Nomor 368 K/PDT/2003 dan berlanjut pada Peninjauan Kembali dengan Putusan Nomor 199 PK/Pdt/2010 tanggal 9 Juli 2010.

Rangkaian putusan tersebut kemudian menjadi dasar bagi proses eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Jambi.

Pada 17 Februari 2016, Ketua PN Jambi menerbitkan Penetapan Nomor 13/Eks/2010/PN Jomb JO yang pada pokoknya mengabulkan permohonan eksekusi dan memerintahkan pelaksanaan sita eksekusi terhadap objek perkara.

Permohonan tersebut sebelumnya diajukan Sekretaris Daerah Kota Jambi atas nama Wali Kota Jambi melalui surat tertanggal 21 Januari 2016.

Objeknya adalah sebidang tanah di Jalan Raden Mattaher, di samping Gedung Putra Retno, dengan luas 1.815 meter persegi.

Dalam perkara tersebut, Wali Kota Jambi tercatat sebagai penggugat pada tingkat pertama.

Sementara pihak yang tercantum sebagai tergugat sekaligus termohon eksekusi terdiri dari Asril bin Ali Umar, Aljufri bin Ali Umar, Asmara Chan bin Ali Umar dan M Nur bin Ali Umar.

Dalam amar putusan yang menjadi bagian dari rangkaian perkara, pengadilan pada pokoknya memerintahkan pihak tergugat atau pihak yang memperoleh hak dari mereka untuk menyerahkan tanah sengketa dalam keadaan kosong kepada Pemerintah Kota Jambi atau Wali Kota Jambi.

Putusan tingkat pertama kemudian mengalami proses hukum lanjutan.

Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jambi menerima permohonan banding dan menyatakan putusan PN Jambi sebelumnya batal demi hukum.

Namun, pengadilan kemudian mengadili sendiri perkara tersebut dan kembali mengabulkan sebagian gugatan, termasuk perintah penyerahan tanah sengketa dalam keadaan kosong kepada Pemkot Jambi.

Perkara selanjutnya terus bergulir hingga tingkat Mahkamah Agung dan Peninjauan Kembali.

Di tengah status hukum yang disebut telah inkrah tersebut, persoalan di lapangan ternyata belum sepenuhnya selesai.

Masih terdapat pihak yang menempati bagian belakang bangunan dan menyatakan keberatan terhadap objek tanah tersebut.

Pemkot Jambi memilih tidak langsung menggunakan pendekatan represif.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Jambi Jaelani mengatakan pemerintah daerah mengedepankan dialog.

“Secara hukum sebenarnya bisa saja kita menempuh upaya hukum. Tetapi karena yang bersangkutan merupakan warga Kota Jambi, kami lebih mengedepankan proses dialog dan tindakan yang sangat persuasif,” ujarnya.

Pemkot bahkan membuka kemungkinan memberikan ganti untung kepada pihak yang masih menempati bagian lahan.

Namun, nilai yang ditawarkan tidak ditentukan secara sepihak.

Menurut Jaelani, besaran ganti untung akan mengacu pada hasil kajian lembaga yang berwenang, yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Pemkot Jambi juga mau memberikan ganti untung dan bersedia jika yang bersangkutan memang membuka ruang. Karena seperti kita ketahui, yang bersangkutan masih tinggal di belakang bangunan gedung ini. Dengan catatan, nilai ganti untung merupakan hasil kajian dari KPKNL,” jelasnya.

Persoalan lahan tersebut juga pernah diikuti kesepakatan antara Pemkot Jambi dan pihak penghuni.

Pada 21 Desember 2020, para pihak menandatangani Surat Kesepakatan Bersama.

Dalam dokumen tersebut, Pemkot Jambi diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Jambi saat itu bersama pejabat terkait.

Sementara dari pihak termohon eksekusi atau penghuni terdapat nama Asril bin Ali Umar dan Edwar Oscar.

Salah satu poin kesepakatan menyangkut pemberian akses jalan selebar 1,5 meter kepada pihak termohon eksekusi atau penghuni.

Lebar akses tersebut mengacu pada hasil pengukuran petugas ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi.

Para pihak juga menyepakati akses tersebut tidak ditutup atau didirikan bangunan yang dapat menghambat penggunaannya.

Kesepakatan tersebut dibuat setelah adanya proses eksekusi yang, berdasarkan keterangan Pemkot, berlangsung pada November hingga Desember 2020.

Pemkot Jambi menyebut keberadaan gedung Bank Jambi di atas lahan tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan aset daerah setelah adanya kepastian hukum.

Jaelani menilai proses pembangunan gedung tersebut menjadi salah satu indikator bahwa pemerintah memiliki dasar untuk memanfaatkan lahan.

“Kalau memang dari awal masih ada sesuatu yang belum selesai, tidak mungkin gedung itu bisa berdiri. Selama ini prosesnya berjalan lancar,” tegasnya.

Saat ini Pemkot Jambi juga melakukan penataan, pembersihan dan penilaian kembali terhadap aset tersebut.

Ke depan, lahan tersebut direncanakan untuk mendukung pengembangan fasilitas teknologi informasi Bank Jambi.

“Lahan tersebut nantinya akan dipakai untuk gedung cyber atau IT Bank Jambi,” kata Jaelani.

Di satu sisi, Pemkot Jambi menyatakan status hukum tanah telah berkekuatan hukum tetap.

Di sisi lain, pemerintah masih membuka ruang penyelesaian persuasif terhadap pihak yang berada di bagian belakang bangunan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang telah melewati proses panjang di pengadilan masih menyisakan persoalan teknis di lapangan.

Pemkot memilih menyelesaikan bagian tersebut melalui dialog dan kemungkinan ganti untung, sembari tetap berpegang pada putusan dan penetapan pengadilan yang disebut telah berkekuatan hukum tetap.

Siska menegaskan, apabila ada pihak yang masih ingin menyampaikan sanggahan, mekanismenya tetap melalui jalur hukum.

“Jadi jika ingin ada sanggahan, para pihak, Pak Asril dengan kuasa hukumnya, silakan menempuh mekanisme hukum melalui Pengadilan Negeri,” ujarnya.

Dengan demikian, polemik lahan di Jalan Raden Mattaher tersebut kini memasuki babak berbeda.

Setelah melalui rangkaian proses peradilan dan eksekusi, persoalannya bukan lagi sekadar menentukan siapa yang berhak atas tanah.

Tetapi bagaimana memastikan pemanfaatan aset daerah berjalan sesuai dasar hukum sekaligus menyelesaikan keberadaan pihak yang masih menempati sebagian kawasan secara persuasif.

Bagi Pemkot Jambi, lahan seluas 1.815 meter persegi tersebut ke depan diarahkan untuk mendukung pengembangan fasilitas IT Bank Jambi.(*)