Forum Satu Data Indonesia Kota Jambi 2025 Resmi Dibuka, Sekda Tekankan Pentingnya Data Berkualitas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi menggelar Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kota Jambi Tahun 2025, sebuah agenda strategis dalam upaya memperkuat tata kelola data daerah.

Acara ini resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi dan dihadiri oleh seluruh perwakilan perangkat daerah.

Ketua panitia yang juga Kabid PPE Bappeda Kota Jambi, Deddy, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bertumpu pada kekuatan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, forum ini menjadi wadah penting untuk menyepakati serta menghimpun kebutuhan data Kota Jambi tahun 2025–2029, yang nantinya akan dikelola melalui portal resmi Kota Jambi.

“Forum ini bertujuan untuk menginventarisasi dan memvalidasi kebutuhan data daerah berdasarkan data prioritas dari SDI pusat serta usulan perangkat daerah,” jelas Deddy.

Selain itu, forum ini menjadi ruang untuk menyatukan pemahaman mengenai standar data, metadata, dan berbagai aspek teknis lainnya.

Yang tak kalah penting adalah menetapkan daftar data daerah 2025–2029 serta memperkuat pembinaan kepada para produsen data agar kualitas data yang dihasilkan semakin baikm

Sementara itu, Sekda Kota Jambi dalam sambutannya menekankan bahwa, pengelolaan data harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi.

Ia menegaskan bahwa, tugas pemerintah daerah tidak hanya menghasilkan data, tetapi memastikan kualitas dan konsistensi dari setiap data yang dikelola.

Forum ini memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola data yang lebih baik di Kota Jambi.

“Melalui forum ini, kita melakukan penyelarasan dan verifikasi terhadap daftar data yang disampaikan oleh seluruh perangkat daerah,” kata dia.

Penetapan ini penting agar perangkat daerah dapat menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengingatkan bahwa, setiap perangkat daerah harus memperkuat komitmen sebagai produsen data.

Proses pengolahan data, menurut Sekda, tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus menjadi bagian integral dalam perencanaan dan pelaksanaan program.

“Standar kualitas data harus benar-benar diperhatikan. Data yang akurat menjadi fondasi kebijakan yang tepat sasaran dan efektif untuk pembangunan Kota Jambi,” tambahnya.

Melalui forum ini, Pemerintah Kota Jambi berharap tercipta sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan data yang terpadu, berkualitas, dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih baik bagi pembangunan daerah di tahun-tahun mendatang.(*)




Hasil UKK Direksi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, 10 Kandidat Lolos Tahap Selanjutnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi melalui Panitia Seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (PDAM) Air Minum Tirta Mayang resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon direksi untuk periode 2026-2031.

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Nomor PD.01/013/PANSEL-2025 pada tanggal 2 Desember 2025, sebanyak 10 calon direksi dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Berikut daftar calon direksi yang lolos (berdasarkan abjad):

  1. Andri Susanto

  2. Arianto

  3. Dodi Darsono

  4. Dwike Riantara

  5. Eri Suganda

  6. Ikhsanul Poetra

  7. M. Kadafi

  8. Milasari Listya Dewi

  9. Nour Hidayah

  10. Sahat Parulian Siagian

Tahapan selanjutnya bagi calon direksi yang lolos adalah Presentasi Proposal Bisnis dan Wawancara dengan tim panitia seleksi.

Kegiatan ini dijadwalkan pada:

  • Hari/Tanggal: Kamis, 4 Desember 2025
  • Pukul: 08.00 WIB

  • Tempat: Lt. 6 Gedung Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi

  • Pakaian: Formal

Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Jambi, Hendra Saputra, menegaskan bahwa proses seleksi ini dilakukan secara transparan dan profesional.

Sehingga hanya kandidat yang memenuhi kriteria yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya.

Pengumuman resmi disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si, pada 2 Desember 2025.

Proses seleksi direksi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi untuk meningkatkan kinerja PDAM Tirta Mayang dan pelayanan air bersih bagi masyarakat.(*)

silakan download hasil pengumumannya di sini Pengumuman Hasil UKK!




Pendapatan Kota Jambi Naik Tajam, BPHTB dan Opsen PKB Jadi Penyumbang Utama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi pada 2025 menunjukkan tren sangat positif setelah penerapan opsen pajak dan optimalisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kebijakan ini terbukti mampu meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Wali Kota Jambi, dr. Maulana, dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa, berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) PKB–BBNKB per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp 40,36 miliar.

Namun setelah opsen pajak mulai diberlakukan, penerimaan daerah melonjak tajam hingga mencapai Rp 103,76 miliar per 7 Oktober 2025.

Kenaikan terbesar bersumber dari opsen pajak kendaraan, yaitu PKB sebesar Rp 70,97 miliar dan BBNKB sebesar Rp 32,79 miliar.

Selain opsen pajak, peningkatan BPHTB juga memberikan kontribusi besar. Pada 7 Oktober 2024, realisasi BPHTB tercatat Rp 53,16 miliar dari 5.068 transaksi.

Setahun kemudian, pada periode yang sama tahun 2025, realisasi naik menjadi Rp 61,69 miliar dengan 9.074 transaksi.

Peningkatan jumlah transaksi dan nominal pendapatan menunjukkan pergerakan ekonomi serta aktivitas peralihan aset yang semakin dinamis.

Maulana menegaskan bahwa penerapan opsen pajak memberikan dampak langsung bagi Kota Jambi karena pembagian penerimaan menjadi lebih jelas dan proporsional.

“Kota Jambi mendapatkan porsi lebih besar dari PKB dan BBNKB. Inilah yang membuat penerimaan naik dari Rp 40 miliar di akhir 2024 menjadi lebih dari Rp 103 miliar pada Oktober 2025,” ujarnya.

Pemkot Jambi juga melakukan pembenahan regulasi BPHTB, termasuk penegasan harga transaksi jual beli serta penandatanganan pakta integritas bersama PPAT.

Menurut Maulana, optimalisasi pendapatan bukan hanya tentang mengejar angka, tetapi memastikan pengelolaan fiskal yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(*)




Lapas Kelas IIA Jambi Latih Warga Binaan Membatik untuk Kemandirian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lapas Kelas IIA Jambi kembali melaksanakan program pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan membatik.

Program ini bertujuan menciptakan WBP yang terampil, produktif, dan siap berkontribusi positif setelah menjalani masa pidana.

Pelatihan membatik yang berlangsung di workshop pembinaan diikuti WBP yang memiliki minat dan potensi di bidang seni kriya.

Para peserta mendapatkan pendampingan langsung mulai dari pembuatan pola, teknik mencanting, pewarnaan, hingga proses finishing agar menghasilkan karya batik berkualitas.

Kasi Giatja Lapas Jambi, Jailani, menegaskan kegiatan membatik merupakan program unggulan yang dikembangkan secara berkesinambungan.

“Selain memberikan keterampilan, kegiatan ini juga membentuk karakter WBP agar lebih sabar, teliti, dan kreatif,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubsi Sarana Kerja, David Gokma Evendy Marbun, menambahkan bahwa pihaknya berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pembinaan untuk mendukung kualitas produksi batik.

“Hasil batik WBP Lapas Jambi kini semakin rapi dan bernilai ekonomis, sehingga menambah semangat mereka untuk berkarya,” jelas David.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Jambi berharap WBP dapat memiliki keterampilan yang bermanfaat, siap bersaing di dunia kerja, dan memperkuat reintegrasi sosial saat kembali ke masyarakat.(*)




Pemkot dan Kejari Tandatangani PKS Pidana Kerja Sosial, Ini Harapan Walikota Jambi Maulana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Jambi terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Penandatanganan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa pagi (2/12/2025).

Secara bersamaan, juga dilakukan Penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi, serta PKS antara Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait.

PKS ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. Maulana dan Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Abdi Reza Fachlewi Junus. Tujuannya adalah:

  1. Menerapkan pidana kerja sosial secara konsisten, terukur, dan manusiawi sesuai prinsip keadilan.

  2. Meningkatkan koordinasi pelaksanaan dan pengawasan pidana kerja sosial.

  3. Mengoptimalkan peran lembaga sosial dan masyarakat sebagai mitra pelaksanaan pidana kerja sosial.

  4. Menumbuhkan kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial bagi pelaku tindak pidana melalui keterlibatan dalam kegiatan sosial yang bermanfaat.

Wali Kota Maulana menyatakan bahwa, PKS ini merupakan tindak lanjut dari implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku mulai 2 Januari 2026.

“Nantinya akan disampaikan detil PKS nya, sambil menunggu aturannya. Yang terpenting kami Pemkot Jambi sangat mendukung pemberlakuan UU ini karena ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan pekerja-pekerja sosial yang bisa dilakukan secara bergotong royong,” jelasnya.

Pemerintah Kota Jambi akan melakukan pembinaan kepada camat, lurah, lembaga adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial.

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Abdi Reza Fachlewi Junus, menambahkan bahwa Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan pemerintah daerah agar kebijakan pidana kerja sosial berjalan efektif dan tetap mengedepankan Hak Asasi Manusia.

Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik penerapan UU ini sebagai harapan baru dalam sistem hukum Indonesia, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi mengapresiasi semua pihak yang mendukung terlaksananya PKS dan MoU antara Kejaksaan dan pemerintah daerah.

Usai penandatanganan, dilakukan Rapat Koordinasi Camat se-Provinsi Jambi untuk memastikan implementasi pidana kerja sosial berdampak nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri Direktur E Jampidum Kejaksaan Agung RI, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, kepala daerah, serta jajaran Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi.(*)




Tembok RS Arafah Roboh! Ini Kisah Korban yang Rumahnya Tertimpa Runtuhan Tembok

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Hujan deras yang mengguyur Kota Jambi pada Senin sore (2/12/2025) menyebabkan tembok belakang Rumah Sakit Arafah roboh, menimpa dua rumah warga di RT 10, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin.

Salah satu warga korban, Wardianti, menceritakan detik-detik menegangkan saat tembok ambruk menimpa rumahnya.

“Sekitar magrib saya sedang duduk-duduk di rumah, tiba-tiba terdengar suara seperti seng jatuh. Awalnya saya kira ada orang memanjat atau sedang berkelahi,” kata dia.

“Tapi saat membuka jendela, tembok rumah sakit sudah jebol dan menimpa rumah kami,” ujar Wardianti.

Meski tidak ada korban jiwa atau luka serius, Wardianti mengaku sempat mengalami trauma akibat insiden tersebut.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, tapi jelas kami kaget dan sempat syok. Kami langsung dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan dan mendapatkan bantuan,” tambahnya.

Wardianti menambahkan bahwa, seluruh keluarga kini mendapatkan kontrakan sementara, bantuan logistik, dan pengawasan keamanan, berkat tanggung jawab cepat pihak RS Arafah.

“Harapan saya rumah cepat diperbaiki. Pihak rumah sakit sudah menyanggupi, jadi kami merasa aman sekarang. Semua sudah tertangani dengan baik,” pungkasnya.

Insiden ini menimpa dua rumah, yaitu satu rumah permanen berisi satu KK dan satu rumah non permanen (bedeng dua pintu) yang dihuni dua KK, dengan total 11 jiwa terdampak.

Pihak RS Arafah dan BPBD Kota Jambi langsung turun untuk melakukan evakuasi, menyediakan tempat tinggal sementara, serta menyiapkan perbaikan rumah dan alat berat.

BPBD Kota Jambi juga mengimbau warga di sekitar lokasi agar tetap waspada karena potensi longsor susulan masih ada akibat struktur bangunan yang sebagian berdiri di timbunan tanpa balok atau sloof.(*)




Tembok RS Arafah Roboh, Manajemen Rumah Sakit Pastikan Semua Korban Ditangani

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pihak Rumah Sakit Arafah memberikan penjelasan resmi terkait robohnya tembok belakang rumah sakit yang menimpa dua rumah warga di RT 10, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, pada Senin (1/12/2025) sore.

Wakil Direktur/Bagian Umum dr. Liza, didampingi Direktur RS Arafah dr. Dian Fitri Rosetikarani, memastikan bahwa pihak rumah sakit bergerak cepat sejak pertama kali mengetahui insiden tersebut.

Menurut dr. Liza, pihak rumah sakit baru mengetahui kejadian itu tidak lama setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut.

“Sekitar pukul enam sore kami mengetahui ada bagian pagar yang roboh. Saat itu area parkir dan drainase belakang sedang tergenang banjir,” ungkapnya.

“Petugas rumah sakit sedang mengecek aliran air ketika terdengar suara ambruk,” jelasnya.

Begitu mengetahui tembok rubuh dan mengenai rumah warga, tim RS Arafah langsung mengevakuasi para korban.

“Prioritas kami adalah memastikan tidak ada korban jiwa. Ada warga yang mengalami syok sehingga langsung kami bawa ke UGD untuk pemeriksaan dan penanganan awal,” bebernya.

“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar dr. Liza.

Direktur RS Arafah, dr. Dian Fitri Rosetikarani, menegaskan bahwa pihak rumah sakit bertanggung jawab penuh terhadap kondisi warga terdampak.

“Karena rumah mereka tidak lagi dapat ditempati, kami mencarikan kontrakan sementara untuk seluruh keluarga korban,” kata dia.

“Kebutuhan pangan dan kebutuhan harian juga kami bantu. Selain itu, kami menugaskan petugas keamanan untuk menjaga rumah mereka,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh kerusakan pada rumah warga akan diperbaiki sepenuhnya oleh RS Arafah.

“Semua kerusakan akan kami tanggung. Fokus kami adalah memastikan warga merasa aman, terbantu, dan tidak dibiarkan menghadapi situasi ini sendirian,” tutup dr. Dian.(*)




Hujan Deras Sebabkan Tembok RS Arafah Ambruk, 11 Jiwa Terdampak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Hujan deras yang mengguyur Kota Jambi pada Senin sore menyebabkan tembok belakang Rumah Sakit Arafah roboh dan menimpa dua rumah warga di RT 10, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin.

Insiden terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, Senin (1/12/2025).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Jambi, Rinno, S.E, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian melalui call center pada pukul 18.30 WIB dan langsung mengerahkan tim untuk pengecekan serta penanganan awal.

“Benar, pagar belakang rumah sakit roboh akibat tingginya intensitas hujan. Ada dua rumah terdampak, satu rumah permanen dihuni satu KK dan satu rumah non permanen (bedeng dua pintu) berisi dua KK. Total ada 11 jiwa,” kata Rinno.

Ia menjelaskan bahwa, pihak RS Arafah segera turun ke lokasi dan menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas perbaikan kerusakan rumah warga.

“Tempat tinggal sementara sudah disediakan dan alat berat dijadwalkan masuk hari ini,” tambahnya.

Rinno juga mengingatkan adanya potensi longsor susulan.

“Sebagian struktur berdiri di atas timbunan tanpa balok atau sloof. Jika hujan deras, air yang masuk sedikit saja bisa memicu longsor,” jelasnya.

BPBD Kota Jambi mengimbau pihak rumah sakit dan warga sekitar untuk tetap waspada.

“Pemkot Jambi juga berencana memberikan bantuan kepada korban. Seluruh hasil investigasi sudah kami laporkan ke kepala daerah,” tutup Rinno.(*)




Hasil Operasi Zebra 2025: Ditlantas Polda Jambi Tekan Pelanggaran dan Tingkatkan Edukasi Keselamatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi bersama seluruh jajaran Polres resmi menuntaskan Operasi Zebra 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 17–30 November 2025.

Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev), operasi ini dinilai sukses mengoptimalkan kegiatan pre-emtif dan preventif, sekaligus tetap humanis dan tegas dalam penegakan hukum.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat.

Ia menyebut pelaksanaan Operasi Zebra 2025 telah berjalan maksimal dalam menumbuhkan kesadaran tertib lalu lintas di masyarakat.

Selama operasi, tercatat 15.572 kegiatan preventif serta 31.960 materi edukasi yang disebarkan, mulai dari spanduk, brosur, hingga stiker.

Langkah ini disebut sebagai komitmen Polri dalam mengedepankan keselamatan sebagai prioritas utama.

Operasi Zebra tahun ini menitikberatkan pada kegiatan pre-emtif, termasuk program Polantas Menyapa.

Tercatat 1.242 kegiatan Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan) yang menyasar komunitas kendaraan bermotor, sekolah, kampus, hingga perusahaan.

“Walaupun mengedepankan edukasi, penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas dan terukur,” ujar Dirlantas.

Selama operasi, terdapat 15.867 penindakan pelanggaran, dengan proporsi terbesar berupa 15.789 teguran.

Sementara itu, penindakan berbasis teknologi melalui ETLE Statis mencapai 76 pelanggaran.

Selain penertiban kasat mata, Ditlantas juga melakukan 324 kegiatan antisipasi balap liar dan penindakan knalpot brong guna menjaga ketertiban dan mencegah potensi kecelakaan fatal.

Dalam periode Operasi Zebra 2025, tercatat 40 kecelakaan lalu lintas, dengan rincian:

* 7 orang meninggal dunia

* 5 luka berat

* 51 luka ringan

Kerugian material ditaksir mencapai Rp140.400.000.

Data ini menjadi perhatian khusus untuk analisis cepat di titik rawan menjelang Operasi Lilin 2025 dan pengamanan Nataru 2026.

Operasi Zebra 2025 turut mendapat perhatian publik melalui 24.744 pantauan media.

Mayoritas respons masyarakat berisi sentimen netral hingga positif, terutama terkait edukasi keselamatan dan penertiban pelanggaran.

Strategi komunikasi dan publikasi edukatif Ditlantas Polda Jambi dinilai efektif dalam menjaga persepsi publik terhadap layanan lalu lintas.

Dalam konferensi pers, Kombes Pol Adi Benny Cahyono menegaskan kembali beberapa komitmen Ditlantas Polda Jambi, antara lain:

* Mengoptimalkan kegiatan pre-emtif dan preventif secara konsisten

* Memperkuat penegakan hukum berbasis ETLE di titik rawan

* Meningkatkan penindakan balap liar dan perlindungan bagi pejalan kaki

* Analisis cepat tren kecelakaan untuk intervensi lokasi

* Mengintensifkan publikasi positif dan konten edukatif di media

Secara keseluruhan, Operasi Zebra 2025 dinilai berjalan baik dan menjadi momentum penting dalam meningkatkan disiplin serta kesadaran berlalu lintas.

Upaya ini diharapkan terus memperkuat Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah Jambi.(*)




Kota Jambi Kembali Raih Prestasi Tingkat Nasional, Kota Terbaik III Wilayah Sumatera dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kota Jambi kembali mencatatkan namanya dikanca Nasional dengan raihan prestasi bergensi. Kali ini, Kota Jambi meraih penghargaan Kategori TP2DD Kota Terbaik III Wilayah Sumatera dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Penghargaan dalam bentuk piagam diterima oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Dr. H. Ardi, SP, M.Si, yang mewakili Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, dalam kegiatan Rapat Koordinası (Rakor) Pusat dan Daerah Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2025, yang berlangsung di Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Senin (1/12/2025).

Penghargaan yang diraih Kota Jambi ini berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 407 Tahun 2025, yang ditandatangani langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia selaku Ketua Pengarah Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Dr(HC) Ir Airlangga Hartarto, MBA, MMT.

Pada kategori ini Kota Jambi bersama Kota Medan sebagai Terbaik II, dan Kota Payakumbuh sebagai Terbaik I. Yang berhasil mempercepat implementasi transaksi non-tunai pemerintah daerah (ETPD), melalui pembayaran pajak dan retribusi menggunakan digital seperti Qris, E Wallet dan lainnya, yang merupakan inovasi meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah melalui digitalisasi.

“Alhamdulillah hari ini Kota Jambi menerima penghargaan terbaik III se-Sumatera dalam percepatan dan perluasan digitalisasi,” ucap Ardi usai menerima piagam penghargaan.

Ia berharap, dengan sinergi bersama semua pihak dapat terus melaksanakan yang terbaik untuk kedepan, sehingga dapat mendukung upaya mewujudkan Kota Jambi sebagai Smart City.

“Kita berharap masyarakat agar melakukan transaksi secara non tunai memanfaatkan pembayaran digital,” harapnya.

Ia menyebutkan, bahwa penghargaan ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Jambi dalam mendorong digitalisasi penerimaan dan belanja daerah melalui penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“Pada akhirnya, ini juga mendorong peningkatan PAD bagi Kota Jambi untuk mewujudkan pembangunan,” singkatnya.

Melalui penghargaan yang diterima Kota Jambi ini, Pemkot Jambi terus berkomitmen memperluas digitalisasi transaksi agar keuangan daerah lebih efisien dan akuntabel. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital, serta terus memperkuat transformasi digital, terutama di sektor penerimaan daerah.(*)