Andrew’s Party Mart Disorot, Pemprov Jambi: Izin yang Tercatat Baru BAR, Bukan Diskotek

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Polemik Andrew’s Party Mart di Kota Jambi kini bergeser dari persoalan keberadaan tempat usaha menjadi soal kesesuaian antara izin yang tercatat dengan aktivitas yang akan dijalankan.

Pemerintah Provinsi Jambi mengungkap bahwa usaha yang sebelumnya menggunakan nama Angel Wing tersebut tercatat dalam sistem Online Single Submission (OSS) di bawah PT Cahaya Mandiri Sejahtera. Namun, izin yang saat ini tercatat bukan izin diskotik atau klub malam, melainkan izin BAR.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan A DPMPTSP Provinsi Jambi, Abdi Suryana, mengatakan klasifikasi kegiatan tersebut memiliki konsekuensi perizinan yang berbeda.

“Angel Wing ini izinnya yang dipegang adalah BAR, bukan diskotik,” kata Abdi saat ditemui wartawan di Kantor DPMPTSP Kota Jambi, Jumat 17 September 2026.

Menurut dia, izin BAR tidak otomatis memberikan dasar bagi pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan yang masuk kategori diskotik atau klub malam.

Aktivitas seperti penggunaan lantai dansa untuk kegiatan klub malam, kata Abdi, memerlukan perizinan tersendiri.

“Kalau BAR, itu tidak boleh ada aktivitas diskotik di situ. Kalau mereka mau ada aktivitas diskotik, lantai dansa, izinnya harus izin klub malam,” ujarnya.

Status nama usaha juga menjadi bagian dari polemik yang berkembang.

Namun, DPMPTSP Provinsi Jambi menyebut perubahan dari Angel Wing menjadi Andrew’s Party Mart tidak serta-merta berarti terjadi perubahan badan usaha.

Abdi menjelaskan, dalam sistem OSS yang dilihat pihaknya, badan usaha yang tercatat adalah PT Cahaya Mandiri Sejahtera.

Sementara Angel Wing merupakan nama atau brand yang digunakan.

“Angel Wing ini brand. Tidak ada dalam PT itu disebutkan brand-nya. Kami hanya lihat nama perusahaannya,” kata Abdi.

Dengan demikian, perhatian Pemprov Jambi kini lebih diarahkan pada aktivitas yang dijalankan dibanding izin yang dimiliki.

Abdi menegaskan pelaku usaha semestinya memastikan seluruh perizinan yang diperlukan telah terbit sebelum menjalankan kegiatan sesuai klasifikasi usahanya.

Ia menyesalkan apabila terdapat aktivitas yang dilakukan sebelum persyaratan perizinan dipenuhi.

“Kami sangat menyesalkan, harusnya patuh dengan aturan,” katanya.

Untuk kegiatan yang tergolong klub malam atau diskotik, Abdi menyebut terdapat klasifikasi usaha tersendiri dalam KBLI.

Karena itu, izin BAR tidak dapat begitu saja digunakan sebagai dasar untuk menjalankan kegiatan yang berbeda klasifikasinya.

Persoalan ini juga menegaskan bahwa aspek perizinan kegiatan usaha tersebut berada pada kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi melalui DPMPTSP Provinsi Jambi dan Dinas Pariwisata Provinsi Jambi.

Sementara untuk pengawasan aktivitas di lapangan, Abdi mengatakan terdapat keterlibatan organisasi perangkat daerah terkait.

Dari sisi administrasi, DPMPTSP memiliki mekanisme pengawasan melalui sistem OSS, salah satunya melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang wajib disampaikan pelaku usaha secara berkala setiap tiga bulan.

Namun, laporan administrasi tersebut tidak menggantikan pengawasan terhadap aktivitas faktual di lokasi usaha.

Setelah mengetahui status perizinan tersebut, Pemprov Jambi mengaku telah menghubungi pihak pengelola Andrew’s Party Mart untuk melengkapi izin yang dibutuhkan.

Untuk sementara, pemerintah meminta aktivitas yang memerlukan perizinan tersebut dipending sampai proses perizinannya dinyatakan lengkap.

“Kita sudah menghubungi pemilik usahanya untuk segera melengkapi izin. Kita persuasif dulu, kita lihat beberapa hari ke depan,” kata Abdi.

“Sementara hanya sebatas itu, imbauan kami pihak Andrew’s Party Mart dipending dulu sementara waktu jelang izinnya lengkap,” lanjutnya.

DPMPTSP, kata Abdi, memiliki kewenangan memberikan teguran administratif secara bertahap.

Adapun tindakan lebih lanjut berada pada kewenangan sesuai ketentuan dan instansi yang berwenang.

Abdi juga menjelaskan bahwa pencabutan izin bukan langkah yang dapat dilakukan secara otomatis hanya karena muncul persoalan administratif.

Menurut dia, terdapat kondisi tertentu yang dapat menjadi dasar pencabutan, termasuk perusahaan dinyatakan pailit, izin dicabut oleh pemilik, atau terdapat pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Artinya, untuk saat ini langkah yang disampaikan Pemprov Jambi adalah meminta pengelola melengkapi perizinan sekaligus menunda aktivitas yang belum memiliki dasar izin yang sesuai.

Polemik Andrew’s Party Mart sebelumnya mencuat setelah tempat usaha tersebut mendapat sorotan publik

Pada Rabu 16 September 2026, massa mendatangi lokasi yang berada di kawasan Kompleks Transmart, Kota Jambi.

Persoalan tersebut juga telah menjadi perhatian DPRD Kota Jambi.

Sorotan massa antara lain berkaitan dengan rencana operasional tempat usaha yang disebut akan menjadi tempat hiburan.

Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan kelengkapan izin sebelum kegiatan usaha berjalan.

Kini, keterangan DPMPTSP Provinsi Jambi memberikan titik terang mengenai salah satu aspek yang dipersoalkan izin yang tercatat saat ini adalah BAR, bukan izin diskotik atau klub malam.

Dengan kondisi tersebut, isu utama dalam polemik Andrew’s Party Mart bukan semata pergantian nama dari Angel Wing, melainkan apakah aktivitas yang dijalankan di lapangan telah sesuai dengan klasifikasi dan perizinan yang dimiliki.

Pemprov Jambi menyatakan pengelola telah diminta melengkapi izin dan untuk sementara menunda aktivitas yang belum sesuai dengan perizinannya.(*)




RDF Belum Jelas, PSEL Juga Senyap: DPRD Kota Jambi Soroti Masa Depan TPA Talang Gulo

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Persoalan pengelolaan sampah di Kota Jambi memasuki titik yang membutuhkan kepastian.

Volume sampah yang masuk ke TPA Talang Gulo diperkirakan mencapai sekitar 450 ton per hari, sementara sejumlah rencana pengolahan sampah berskala besar belum menunjukkan kejelasan realisasi di lapangan.

Kondisi tersebut menjadi sorotan Komisi III DPRD Kota Jambi saat melakukan kunjungan lapangan ke TPA Talang Gulo, Selasa 15 September 2026.

Ketua DPRD Kota Jambi sekaligus Koordinator Komisi III, Kemas Faried Alfarelly, bersama Ketua Komisi III Umar Faruk, A.Md., dan anggota komisi melihat langsung kondisi TPA serta proses pengelolaan sampah yang berjalan.

Menurut Kemas, peningkatan timbulan sampah harus diikuti perubahan pola pengelolaan. Jika pengolahan tidak segera diperkuat, beban pengelolaan sampah berpotensi terus menyerap anggaran daerah.

“APBD Kota Jambi bisa terus tergerus karena volume sampah kita terus meningkat. Sekarang sekitar 450 ton sehari,” kata Kemas.

Salah satu hal yang disoroti DPRD adalah kelanjutan kerja sama Pemkot Jambi dengan PT Regen Bioteknologi Solusi Indonesia.

Pemkot Jambi sebelumnya menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan tersebut pada 28 Mei 2025.

Kerja sama itu diarahkan untuk mendorong pengelolaan sampah berbasis teknologi di TPA Talang Gulo.

Namun, menurut Kemas, hingga September 2026 DPRD masih membutuhkan penjelasan mengenai realisasi kerja sama tersebut, termasuk tahapan pelaksanaan dan hasil konkret yang telah dicapai.

DPRD mendorong Pemkot Jambi segera memastikan posisi kerja sama tersebut.

Jika dalam pelaksanaannya terbukti terdapat wanprestasi, pemerintah daerah diminta mengambil langkah sesuai ketentuan dalam perjanjian.

“Kalau ternyata wanprestasi, kita Pemkot ambil sikap tegas atas kerja sama dengan PT Regen,” tegasnya.

Kerja sama dengan PT Regen sebelumnya dikaitkan dengan rencana pengembangan TPA Talang Gulo menjadi pusat pengolahan sampah berbasis teknologi.

Wali Kota Jambi, dr Maulana, sebelumnya menyampaikan gagasan menjadikan Talang Gulo sebagai pusat zero waste dalam lima tahun. Salah satu fasilitas yang direncanakan adalah pabrik Refuse Derived Fuel (RDF).

Konsep tersebut diarahkan untuk mengolah sampah menjadi produk yang dapat dimanfaatkan kembali, antara lain RDF briket sebagai bahan bakar alternatif, maggot untuk kebutuhan pakan ternak dan budidaya ikan, serta biji plastik sebagai bahan baku industri daur ulang.

Dalam rencana yang pernah disampaikan, kapasitas fasilitas tersebut bahkan ditargetkan mencapai 1.000 ton sampah per hari.

Proyek RDF juga sebelumnya diproyeksikan memberikan kontribusi hingga Rp14 miliar per tahun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi.

Namun, angka kapasitas pengolahan dan proyeksi PAD tersebut merupakan bagian dari rencana yang sebelumnya disampaikan pemerintah, sementara DPRD kini mempertanyakan sejauh mana rencana tersebut telah masuk tahap realisasi.

Kemas juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah menghadapi tuntutan regulasi nasional terkait pengelolaan sampah.

Ia menyoroti target penghentian praktik open dumping yang disebut harus diterapkan mulai 2027.

“Regulasi pusat, 2027 tidak boleh ada open dumping lagi,” ujarnya.

Dengan volume sampah yang mencapai ratusan ton setiap hari, perubahan sistem pengelolaan dinilai tidak bisa hanya bergantung pada kapasitas pembuangan akhir.

Pengolahan sampah dari sisi hulu hingga hilir menjadi kebutuhan yang harus segera dipastikan skemanya.

Persoalan arah pengelolaan sampah Talang Gulo tidak hanya berkaitan dengan kerja sama PT Regen.

Kota Jambi sebelumnya juga disebut masuk dalam rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dikaitkan dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Rencana tersebut mengemuka setelah rapat koordinasi dan peninjauan TPA Talang Gulo pada April 2026.

Kota Jambi disebut sebagai salah satu daerah yang diproyeksikan menjadi lokasi fasilitas PSEL.

Investasi fasilitas tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah untuk setiap lokasi, dengan target pengoperasian proyek secara bertahap pada 2027–2028.

Namun, hingga kini perkembangan konkret rencana PSEL yang dikaitkan dengan Danantara di Kota Jambi juga belum terlihat secara jelas di lapangan.

Situasi ini membuat Pemkot Jambi menghadapi dua pekerjaan sekaligus: memastikan kelanjutan proyek pengolahan sampah yang sudah dirancang dan menentukan arah kebijakan jika rencana tersebut tidak berjalan sesuai target.

Bagi DPRD Kota Jambi, persoalan utamanya kini bukan lagi sekadar bagaimana menampung sampah, melainkan bagaimana mengubah sampah menjadi bagian dari sistem pengelolaan yang lebih berkelanjutan.

Dengan timbulan sekitar 450 ton per hari, penundaan keputusan berpotensi membuat beban TPA semakin berat sekaligus meningkatkan kebutuhan anggaran.

Karena itu, DPRD meminta Pemkot Jambi memberikan kepastian mengenai status kerja sama dengan PT Regen, realisasi rencana RDF, serta perkembangan rencana PSEL.

Kepastian tersebut dinilai penting agar pengelolaan sampah Kota Jambi memiliki arah yang jelas dan tidak berhenti pada tataran MoU maupun rencana investasi.(*)




Kabut Asap dan Krisis Air Bersih, Polresta Jambi Salurkan Bantuan ke Warga Telanaipura

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Persoalan air bersih dan kabut asap menjadi perhatian Polresta Jambi. Di tengah kebutuhan warga yang mendesak, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. turun langsung memimpin penyaluran air bersih sekaligus membagikan masker gratis kepada masyarakat di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kamis 17 September 2026

Bantuan air bersih menyasar warga di Jalan Raden Suhur, Kelurahan Penyengat Rendah.

Air didistribusikan menggunakan kendaraan tangki sehingga warga dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya warga di sejumlah wilayah yang mengalami keterbatasan pasokan air bersih.

Pada saat yang sama, masyarakat Jambi juga menghadapi persoalan kabut asap yang muncul akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dua persoalan tersebut menjadi fokus kegiatan Polresta Jambi kali ini. Bantuan tidak hanya berupa air bersih, tetapi juga perlindungan bagi masyarakat yang beraktivitas di tengah kondisi udara yang terdampak asap.

Selain mendatangi permukiman warga, jajaran Polresta Jambi membagikan masker secara gratis di kawasan Simpang BI Telanaipura.

Masker diberikan kepada warga yang beraktivitas di luar ruangan, termasuk pedagang, pelajar, pengendara, serta masyarakat yang melintas.

Kapolresta Jambi mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap kebutuhan yang dirasakan langsung masyarakat.

“Ketika warga kesulitan air bersih, kami hadir. Ketika warga membutuhkan perlindungan kesehatan dari asap, kami pun hadir,” kata Ananto di sela kegiatan.

Menurutnya, kehadiran polisi tidak berhenti pada aspek keamanan dan ketertiban.

Polri juga berupaya hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari.

Kegiatan tersebut turut diikuti sejumlah pejabat utama Polresta Jambi, Kepala Pelaksana BPBD Kota Jambi, Camat Telanaipura, serta Lurah Penyengat Rendah.

Kedatangan rombongan Polresta Jambi mendapat sambutan dari masyarakat Penyengat Rendah.

Warga mengaku bantuan air bersih dibutuhkan, terlebih ketika pasokan air mengalami keterbatasan.

Salah seorang warga juga mengapresiasi pembagian masker karena asap masih dirasakan di lingkungan mereka.

“Air memang sangat kami butuhkan, dan masker juga sangat berguna karena asap masih terasa,” ujarnya.

Selain menyerahkan bantuan, Kapolresta Jambi menyempatkan diri berinteraksi dengan warga dan mendengarkan sejumlah keluhan yang disampaikan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ananto juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memperburuk persoalan karhutla dan kualitas udara.

Warga diminta ikut menjaga lingkungan serta mempertahankan keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

“Mari kita bersama jaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di Kota Jambi. Karena itu tidak hanya tugas kami, melainkan tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Polresta Jambi juga mengajak masyarakat untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan maupun persoalan yang membutuhkan penanganan.

Kegiatan penyaluran air bersih dan pembagian masker tersebut berlangsung tertib.

Selain bantuan langsung, kegiatan ini menjadi sarana bagi jajaran kepolisian untuk berkomunikasi dengan warga dan menyerap persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat.(*)




Di Tengah Ancaman Asap Karhutla, Polda Jambi Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Kasang Pudak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ancaman gangguan kesehatan akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Bakti Kesehatan Presisi Polri yang digelar Polda Jambi di Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis 17 September 2026.

Melalui Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi, kepolisian membuka pelayanan kesehatan gratis langsung di tengah masyarakat.

Lokasi tersebut dipilih karena berada di wilayah yang berbatasan atau berdekatan dengan kawasan yang terdampak karhutla.

Kondisi itu membuat pemeriksaan kesehatan menjadi relevan, terutama untuk mendeteksi keluhan yang berpotensi muncul akibat kualitas udara yang menurun ketika asap menyebar.

Dalam kegiatan tersebut, warga tidak hanya mendapatkan pemeriksaan umum.

Sejumlah layanan kesehatan disediakan secara cuma-cuma, mulai dari pengecekan tekanan darah, gula darah dan asam urat hingga pengobatan umum.

Masyarakat juga mendapatkan pemeriksaan kandungan serta vitamin dan obat-obatan sesuai hasil pemeriksaan dan kebutuhan medis.

Untuk menjalankan pelayanan tersebut, Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi menerjunkan 27 personel kesehatan.

Tim terdiri atas tiga dokter umum, satu dokter spesialis kandungan, perawat serta tenaga kesehatan lainnya.

Kehadiran tenaga medis tersebut memungkinkan masyarakat mendapatkan pemeriksaan secara langsung tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan yang lebih jauh.

Sekretaris Desa Kasang Pudak Sumaryono mengapresiasi pelaksanaan bakti kesehatan tersebut. Menurutnya, layanan gratis yang datang langsung ke desa memberikan manfaat bagi warga.

“Kegiatan ini sangat membantu masyarakat karena warga dapat memperoleh pemeriksaan kesehatan dan pengobatan secara gratis,” ujar Sumaryono.

Ia berharap pelayanan serupa dapat kembali digelar sehingga akses masyarakat terhadap pemeriksaan kesehatan semakin terbuka.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurut Erlan, peran kepolisian tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kegiatan pelayanan sosial dan kemanusiaan.

“Kami ingin kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan manfaat melalui pelayanan kesehatan yang mudah diakses dan gratis,” kata Erlan.

Ia menambahkan, kondisi karhutla membuat perhatian terhadap kesehatan masyarakat menjadi semakin penting.

Paparan asap dapat menimbulkan berbagai keluhan, khususnya yang berkaitan dengan sistem pernapasan.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mengabaikan keluhan kesehatan yang muncul ketika kualitas udara memburuk.

Warga yang mengalami batuk, sesak napas, mata perih atau keluhan lain yang diduga berkaitan dengan paparan asap diimbau segera memeriksakan kondisi kesehatannya ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Bakti Kesehatan Presisi Polri di Kasang Pudak juga memperlihatkan pendekatan pelayanan yang dilakukan dengan mendatangi masyarakat secara langsung.

Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi AKBP Ns. Rieni Parapat, S.Kep., Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Chandra bersama personel kepolisian turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Polda Jambi menyatakan kegiatan pelayanan sosial dan kesehatan akan terus didorong sebagai bagian dari upaya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Khusus di wilayah yang terdampak maupun berada di sekitar kawasan karhutla, perhatian terhadap kondisi kesehatan masyarakat menjadi salah satu aspek yang tidak dapat dipisahkan dari penanganan dampak bencana asap.(*)




HLG Londerang Kembali Terbakar, Al Haris Uji Dua Zat Pemadam di Lahan Gambut

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang, wilayah perbatasan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi.

Yang menjadi perhatian, kawasan tersebut baru sekitar sepekan lalu ditangani tim gabungan akibat kebakaran.

Namun, titik api kembali muncul di bagian lain kawasan gambut tersebut.

Gubernur Jambi Al Haris bersama Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin turun langsung meninjau lokasi pada Rabu 16 September 2026.

Mereka melihat kondisi lahan sekaligus memantau proses pemadaman yang telah dilakukan tim sejak sehari sebelumnya.

“Seminggu lalu kita sudah lakukan pemadaman di sini. Ternyata hari ini kembali terbakar di sebelahnya,” kata Al Haris.

Kondisi tersebut menunjukkan tantangan penanganan karhutla di kawasan gambut belum selesai meski pemadaman sebelumnya telah dilakukan.

Selain melihat proses pemadaman, Al Haris dan Danrem juga menyaksikan langsung pengujian zat khusus yang diproyeksikan membantu penanganan kebakaran di lahan gambut.

Ada dua jenis zat yang diuji, yakni dalam bentuk cairan dan serbuk.

Pengujian dilakukan untuk melihat efektivitas masing-masing bahan dalam kebakaran tidak selalu hanya terjadi di permukaan.

Api dapat merambat di lapisan bawah sehingga proses pemadaman membutuhkan penanganan yang lebih menyel memadamkan api sekaligus membasahi lapisan gambut.

“Mana yang lebih bagus, lebih mematikan dan lebih tahan. Artinya begitu disemprotkan, zat ini bisa membasahi ketebalan gambut,” ujar Al Haris.

Pengujian tersebut menjadi bagian dari upaya mencari metode yang dinilai efektif untuk menangani kebakaran di kawasan gambut.

Karakter lahan gambut menjadi salah satu tantangan dalam proses pemadaman karena kebakaran tidak selalu hanya terjadi di permukaan.

Api dapat merambat di lapisan bawah sehingga proses pemadaman membutuhkan penanganan yang lebih menyeluruh.

Di tengah kembali terjadinya kebakaran, Al Haris menegaskan pentingnya pencegahan, terutama dengan menghentikan praktik pembukaan lahan menggunakan api.

Ia meminta masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, baik untuk kegiatan pertanian maupun kepentingan lainnya.

“Saya selalu mengimbau masyarakat, mari kita cegah kebakaran hutan untuk membuka lahan. Stop. Tidak ada lagi bahasa apa pun, kita harus stop membakar lahan,” tegasnya.

Menurut Al Haris, larangan pembakaran hutan dan lahan sudah jelas. Karena itu, masyarakat diminta menggunakan metode lain dalam membuka lahan.

“Larangan pembakaran hutan dalam bentuk apa pun tidak boleh,” katanya.

Hingga peninjauan dilakukan, luasan lahan yang terbakar dalam kejadian terbaru di HLG Londerang belum diketahui secara pasti.

Tim masih melakukan pengecekan di lapangan untuk mengetahui luas area terdampak.

Pemerintah Provinsi Jambi berharap kebakaran tidak meluas dan dapat segera dikendalikan. Tim gabungan masih melakukan pemadaman sekaligus mencegah api kembali menjalar ke area lain.

Dalam peninjauan tersebut, Al Haris didampingi Danremangani membuat upaya pemadaman kini berjalan beriringan dengan pencegahan.

Selain memastikan api tidak meluas, efektivitas metode pemadaman di lahan gambut juga menjadi 042/Gapu, Karo Ops Polda Jambi, Kasi Ops Korem, Kepala BPBD, Kepala Dinas Kominfo, serta Kepala Dinas Kehutanan.

Kembalinya karhutla di kawasan yang sebelumnya telah ditangani membuat upaya pemadaman kini berjalan beriringan dengan pencegahan.

Selain memastikan api tidak meluas, efektivitas metode pemadaman di lahan gambut juga menjadi perhatian untuk mengantisipasi kebakaran berulang.(*)




Jarak Pandang di Bandara Jambi Turun hingga 700 Meter, Sejumlah Penerbangan Delay

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Operasional penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi terdampak perubahan jarak pandang pada Kamis 17 September 2026.

Kondisi paling rendah terjadi pada pagi hari. Jarak pandang yang sebelumnya mencapai 2.500 meter pada pukul 06.00 WIB turun drastis menjadi hanya 700 meter pada pukul 07.00 WIB.

Penurunan tersebut terjadi dalam rentang satu jam dan menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi operasional penerbangan di bandara.

Branch Communication Bandara Sultan Thaha Jambi, Ikhsan Pulungan, membenarkan terdapat sejumlah penerbangan yang mengalami keterlambatan.

“Ada beberapa penerbangan yang mengalami delay dengan alasan operasional,” ujar Ikhsan.

Data operasional mencatat terdapat enam penerbangan yang terdampak keterlambatan, terdiri dari tiga penerbangan kedatangan dan tiga penerbangan keberangkatan.

Penerbangan yang terdampak melibatkan tiga maskapai, yakni Batik Air, Susi Air, dan Garuda Indonesia.

Dari Batik Air, penerbangan ID 6804 melayani rute Jakarta (CGK)–Jambi (DJB), sedangkan ID 6805 merupakan penerbangan Jambi–Jakarta.

Sementara Susi Air mencatat penerbangan SI 7222 dengan rute Kerek (KRC)–Jambi dan SI 7218 dengan rute Jambi–Dabo Singkep (SIQ).

Adapun Garuda Indonesia melalui GA 126 melayani rute Jakarta–Jambi dan GA 127 untuk rute Jambi–Jakarta.

Kondisi jarak pandang kemudian berangsur membaik setelah sempat berada pada angka 700 meter.

Pada pukul 08.00 WIB, jarak pandang meningkat menjadi 1.500 meter. Satu jam kemudian, angka tersebut kembali naik menjadi 2.800 meter.

Perbaikan berlanjut pada pukul 10.00 WIB ketika jarak pandang mencapai 4.500 meter. Namun, pada pukul 11.00 WIB kembali berada di angka 3.500 meter.

Hingga pukul 12.00 WIB, jarak pandang tercatat mencapai 6.000 meter.

Perubahan jarak pandang tersebut terus dipantau oleh pengelola bandara karena kondisi visibilitas menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam operasional penerbangan.

Ikhsan mengatakan kondisi operasional penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi terus dipantau seiring perubahan jarak pandang.

Meskipun jarak pandang telah membaik hingga 6.000 meter pada tengah hari, penerbangan yang sebelumnya mengalami keterlambatan tetap tercatat terdampak faktor operasional.

Kondisi tersebut menunjukkan perubahan visibilitas dalam waktu singkat dapat memengaruhi jadwal penerbangan, terutama ketika jarak pandang berada pada level rendah.

Data Jarak Pandang Bandara Sultan Thaha Jambi

  • 06.00 WIB: 2.500 meter

  • 07.00 WIB: 700 meter

  • 08.00 WIB: 1.500 meter

  • 09.00 WIB: 2.800 meter

  • 10.00 WIB: 4.500 meter

  • 11.00 WIB: 3.500 meter

  • 12.00 WIB: 6.000 meter.(*)




Antrean Solar dan Pertalite Mengular, Hiswana Migas: Kuota Jambi Tidak Pernah Turun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Antrean kendaraan untuk mendapatkan Solar dan Pertalite masih terlihat di sejumlah SPBU di Provinsi Jambi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penyebab pasokan BBM subsidi di lapangan terasa terbatas.

Sebab, menurut Hiswana Migas Jambi, kuota BBM subsidi yang dialokasikan untuk Provinsi Jambi tidak mengalami penurunan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Ketua Hiswana Migas Jambi, Hafiz Fattah mengatakan, kuota Solar maupun Pertalite untuk Jambi disebut tidak pernah dikurangi.

“Kalau kita bicara kuota untuk Provinsi Jambi, kuotanya itu tidak pernah turun dari beberapa tahun yang lalu,” kata Hafiz, Rabu 16 September 2026.

Pernyataan tersebut justru membuka persoalan lain: jika jumlah kuota tidak berkurang, mengapa kendaraan masih harus mengantre panjang untuk mendapatkan BBM subsidi?

Hafiz mengakui kondisi tersebut menjadi pertanyaan yang perlu dijawab bersama.

“Artinya kan yang menjadi pertanyaan, kenapa dulu cukup, sekarang menjadi kurang,” ujarnya.

Menurut dia, persoalan antrean BBM subsidi tidak bisa hanya dilihat dari besaran kuota yang ditetapkan pemerintah.

Ada faktor lain di lapangan yang menurut Hiswana Migas perlu diperhatikan, termasuk bagaimana BBM subsidi dikonsumsi dan siapa saja yang memanfaatkannya.

Hafiz menyoroti adanya perbedaan harga yang cukup besar antara BBM subsidi dan BBM nonsubsidi.

Sebagai ilustrasi, ia menyebut harga Dexlite sekitar Rp23.000 per liter, sedangkan Solar subsidi berada di kisaran Rp8.000 per liter.

Perbedaan harga tersebut, menurut Hafiz, berpotensi menjadi celah bagi pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan apabila BBM subsidi tidak digunakan sesuai peruntukannya.

“Ini yang menjadi masalah. Di satu sisi negara harus hadir membantu rakyat yang kurang mampu, tapi di satu sisi juga banyak lapisan masyarakat yang memanfaatkan kebijakan ini,” jelasnya.

Dengan selisih harga yang signifikan, pengawasan menjadi bagian penting dalam memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima kelompok yang menjadi sasaran kebijakan.

Hafiz menilai persoalan antrean di SPBU perlu ditangani secara lebih menyeluruh.

Ketersediaan kuota hanyalah salah satu bagian dari persoalan, sementara penggunaan dan pengawasan BBM subsidi juga perlu diperhatikan.

Menurutnya, apabila distribusi dan pemanfaatan BBM subsidi tidak diawasi secara optimal, kuota yang secara nominal tetap belum tentu mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi.

Hiswana Migas, kata Hafiz, memiliki keterbatasan dalam melakukan penertiban di lapangan.

Karena itu, ia meminta keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dan masyarakat untuk membantu melakukan pengawasan.

“Perlu dukungan dari APH, perlu dukungan dari masyarakat,” tegasnya.

Antrean panjang di SPBU pada akhirnya memperlihatkan adanya persoalan yang lebih kompleks daripada sekadar bertambah atau berkurangnya kuota.

Di satu sisi, Hiswana Migas menyatakan alokasi BBM subsidi Jambi tidak mengalami penurunan.

Di sisi lain, masyarakat masih menghadapi antrean ketika hendak memperoleh Solar maupun Pertalite.

Kondisi tersebut membuat penggunaan BBM subsidi, pola konsumsi, distribusi, dan efektivitas pengawasan menjadi aspek yang ikut menentukan apakah kuota yang tersedia benar-benar mencukupi kebutuhan masyarakat.(*)




Bukan Sekadar Cari Kerja, Nadiyah Tantang Mahasiswa IAIMA Jadi Pencipta Lapangan Kerja

JAMBI — Perguruan tinggi menghadapi tantangan baru di tengah perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial (AI).

Akses terhadap pengetahuan semakin mudah, tetapi kemampuan mengubah ilmu menjadi solusi nyata menjadi tuntutan yang semakin penting.

Pesan itu disampaikan Ketua, kegiatan tersebut bukan sekadar pameran produk atau agenda tahunan kampus.

Expo menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menguji kemampuan mereka di luar ruang TP PKK Kota Jambi sekaligus Rektor Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah, Sp.OG., saat membuka Expo IAIMA 2026 di Maulidia Convention Center (MCC), Rabu 16 September 2026.

Mengusung tema “Kerja, Kolaborasi, Wirausaha, dan Agen Perubahan”, Expo IAIMA 2026 mempertemukan mahasiswa dan dosen dengan pelaku UMKM, dunia usaha, instansi pemerintah, serta masyarakat.

Bagi Nadiyah, kegiatan tersebut bukan sekadar pameran produk atau agenda tahunan kampus.

Expo menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menguji kemampuan mereka di luar ruang perkuliahan sekaligus melihat bagaimana pengetahuan dapat diterjemahkan menjadi karya.

“Ilmu dan informasi dalam hitungan detik bisa kita akses. Karena itu, tantangannya sekarang adalah bagaimana ilmu yang kita miliki dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat,” ujar Nadiyah.

Perkembangan teknologi membuat akses terhadap informasi bukan lagi menjadi persoalan utama.

Tantangan berikutnya adalah kemampuan mengolah pengetahuan menjadi sesuatu yang memiliki manfaat.

Karena itu, Nadiyah mendorong mahasiswa IAIMA Jambi untuk berani menghasilkan karya, meski dimulai dari hal sederhana.

Menurut karya yang dihasilkan mahasiswa diharapkan tidak berhenti sebagai tugas akademik, tetapi dapat berkembang menjadi sesuatu yang memberi dampak dan bahkan membantunya, keberanian untuk memulai merupakan bagian penting dari proses pembentukan mahasiswa agar tidak hanya menjadi konsumen pengetahuan.

“Bagaimana mahasiswa bisa menerjemahkan ilmu yang sudah didapatkan di ruang-ruang kuliah menjadi karya-karya yang bisa dihadirkan di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, karya yang dihasilkan mahasiswa diharapkan tidak berhenti sebagai tugas akademik, tetapi dapat berkembang menjadi sesuatu yang memberi dampak dan bahkan membantu menjawab persoalan di masyarakat.

Dorongan kewirausahaan menjadi salah satu fokus yang ditekankan Nadiyah dalam Expo IAIMA 2026.

Ia ingin lulusan IAIMA memiliki orientasi yang lebih luas. Tidak hanya mempersiapkan diri sebagai job seeker, tetapi juga memiliki kemampuan menjadi job creator dan innovation creator.

“Kalau sekarang menghasilkan lulusan yang kemudian hanya menjadi pencari kerja atau job seeker, itu sudah biasa. Tetapi bagaimana kita bisa menghasilkan lulusan yang menjadi job creator, pencipta lapangan kerja, dan menjadi innovation creator, pencipta inovasi, menjawab permasalahan, problem solver,” tegasnya.

Menurut Nadiyah, orientasi tersebut sejalan dengan visi IAIMA Jambi yang mengedepankan aspek entrepreneurship dalam pengembangan perguruan tinggi.

Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya dipersiapkan untuk memasuki pasar kerja, tetapi juga memiliki peluang untuk menciptakan kegiatan ekonomi, mengembangkan inovasi, serta merancang solusi terhadap persoalan yang ditemukan di lingkungan sekitar.

Konsep Expo IAIMA 2026 juga mempertemukan lingkungan akademik dengan dunia usaha.

Puluhan pelaku UMKM ikut menampilkan berbagai produk, mulai dari makanan dan minuman hingga kerajinan tangan.

Sejumlah perwakilan kecamatan di lingkungan Pemkot Jambi turut terlibat.

Kegiatan juga diramaikan lomba hadrah yang diikuti peserta dari sejumlah pondok pesantren di Kota Jambi.

Bagi IAIMA, keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kolaborasi yang tidak hanya berpusat di lingkungan kampus.

Nadiyah mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Jambi, sponsor, pelaku usaha, UMKM, serta panitia yang ikut menyukseskan kegiatan.

“Ini merupakan bukti bahwa kita interaksi tersebut dapat menjadi ruang belajar baru bagi mahasiswa sekaligus mendorong dosen dan sivitas akademika untuk terus mengembangkan cepat berpuas diri. Kritik dan masukan, menurutnya, harus ditempatkan sebagai bagian dari proses memper terus berkolaborasi, bagaimana pendidikan tinggi bisa bekerja sama dengan dunia usaha yang kemudian menghasilkan karya-karya nyata,” ujarnya.

Ia berharap interaksi tersebut dapat menjadi ruang belajar baru bagi mahasiswa sekaligus mendorong dosen dan sivitas akademika untuk terus mengembangkan institusi.

Selain kewirausahaan dan inovasi, Nadiyah menekankan pentingnya budaya komunikasi dan keterbukaan di lingkungan perguruan tinggi.

Ia meminta sivitas akademika tidak cepat berpuas diri. Kritik dan masukan, menurutnya, harus ditempatkan sebagai bagian dari proses memperbaiki kualitas institusi.

“Melalui Expo ini kita harus siap untuk berkomunikasi, berkolaborasi, menerima kritik dan masukan, kemudian terus berkembang, sehingga kita bisa menghasilkan karya-karya yang lebih baik lagi ke depannya,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Panitia Expo IAIMA 2026, Maulidan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan.

Ia berharap Expo IAIMA 2026 dapat menjadi titik awal bagi mahasiswa untuk terus mengembangkan kemampuan dalam bekerja, berkolaborasi, berwirausaha, sekaligus mengambil peran sebagai agen perubahan.

Dengan mempertemukan mahasiswa, akademisi, UMKM, pemerintah dan dunia usaha, Expo IAIMA 2026 mencoba membawa aktivitas kampus lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Bagi IAIMA, ukuran keberhasilan pendidikan tidak hanya berada di ruang kelas. Tantangan berikutnya adalah bagaimana ilmu yang dipelajari mahasiswa dapat berubah menjadi karya, peluang ekonomi, inovasi, dan solusi yang bisa dirasakan di luar kampus.(*)




654 Ribu Penduduk dan Ekonomi Tumbuh 5,44 Persen, Begini Strategi Pemkot Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pertumbuhan penduduk dan ekonomi Kota Jambi membawa peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah.

Dengan jumlah penduduk sekitar 654.000 jiwa dan struktur penduduk yang didominasi kelompok usia produktif, kebutuhan terhadap pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan fasilitas publik ikut berubah.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. saat membuka sekaligus menjadi narasumber Webinar ASN Siginjai Belajar Seri 3 Tahun 2026 yang digelar BKPSDMD Kota Jambi melalui Zoom, Rabu 16 September 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Maulana mengangkat tema “Akselerasi Kota Jambi Bahagia Wujudkan Kependudukan Berkualitas melalui Sinergi ASN.”

Bagi Maulana, data kependudukan bukan sekadar angka statistik.

Data tersebut harus menjadi dasar ketika pemerintah menentukan arah pembangunan, mengalokasikan anggaran hingga memutuskan fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat.

“Integrasi data kependudukan dalam dokumen perencanaan, mulai dari RPJMD hingga program strategis di tingkat RT, merupakan kunci utama untuk menjawab dinamika kebutuhan masyarakat Kota Jambi secara akurat,” ujar Maulana.

Maulana menyebut jumlah penduduk Kota Jambi kini berada di kisaran 654.000 jiwa, dengan kepadatan rata-rata sekitar 3.781 jiwa per kilometer persegi.

Struktur penduduk juga didominasi kelompok usia produktif serta generasi muda, termasuk Milenial, Gen Z, dan Gen Alpha.

Komposisi tersebut dapat menjadi modal pembangunan, tetapi juga membutuhkan kebijakan yang tepat agar pertumbuhan jumlah penduduk sejalan dengan ketersediaan layanan dasar dan kesempatan ekonomi.

“Kondisi demografi ini merupakan potensi besar yang harus kita kelola dengan baik. Bonus demografi harus diikuti dengan kebijakan yang tepat, mulai dari pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, hingga penyediaan fasilitas publik,” jelasnya.

Artinya, bertambahnya penduduk usia produktif tidak cukup hanya dilihat sebagai potensi tenaga kerja.

Pemerintah juga perlu memastikan kelompok tersebut memiliki akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta lingkungan perkotaan yang mendukung.

Di tengah dinamika kependudukan tersebut, Maulana menyebut perekonomian Kota Jambi menunjukkan tren pertumbuhan.

Pertumbuhan ekonomi tercatat 4,8 persen pada 2024, kemudian meningkat menjadi 5,13 persen pada 2025 dan mencapai 5,44 persen pada Semester I 2026.

Capaian tersebut disebut menjadi salah satu modal pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan dan mengejar visi Kota Jambi Bahagia, yang mencakup kota yang Bersih, Aman, Harmoni, dan Agamis.

Namun, pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk juga harus berjalan beriringan. Ketika jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi meningkat, kebutuhan terhadap fasilitas dasar ikut berubah.

Salah satu contoh yang disampaikan Maulana adalah penataan fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Menurut dia, pembangunan fasilitas publik harus memperhatikan perubahan jumlah dan persebaran penduduk.

Jangan sampai fasilitas dibangun di lokasi yang tidak lagi sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sementara kawasan yang mengalami pertumbuhan penduduk justru kekurangan fasilitas.

Di kawasan permukiman lama seperti Kecamatan Telanaipura dan Pasar, pemerintah melakukan penataan, termasuk penggabungan maupun relokasi sekolah.

Sementara kawasan yang mengalami pertumbuhan penduduk, seperti Kecamatan Alam Barajo dan kawasan Permata Land, diarahkan untuk mendapatkan tambahan fasilitas pendidikan, termasuk TK dan SMP.

Penguatan fasilitas kesehatan seperti puskesmas juga disesuaikan dengan perkembangan wilayah.

“Jangan sampai fasilitas publik dibangun tidak sesuai dengan kebutuhan penduduk. Di wilayah yang penduduknya bertambah, fasilitas harus kita hadirkan. Sebaliknya, di wilayah yang mengalami perubahan jumlah penduduk, harus kita lakukan penataan,” ungkap Maulana.

Pendekatan tersebut juga diterapkan melalui Program Kampung Bahagia, yang diarahkan pada pembangunan berbasis usulan masyarakat dari tingkat bawah atau bottom-up.

Tantangan lain berada pada sektor ketenagakerjaan.

Dengan struktur penduduk yang banyak berada pada usia produktif, pemerintah perlu menyediakan ruang agar kelompok tersebut dapat masuk dan berkembang di pasar kerja.

Pemkot Jambi melalui Dinas Tenaga Kerja menjalankan layanan Job Fair secara berkelanjutan serta menyediakan program peningkatan kompetensi dan fasilitasi penempatan kerja.

Salah satu program yang dilakukan adalah fasilitasi tenaga kerja untuk bekerja di Jepang.

Program tersebut diarahkan bukan hanya untuk membuka kesempatan kerja, tetapi juga meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja asal Kota Jambi.

Di tengah kebutuhan pembangunan yang semakin kompleks, Maulana menempatkan ASN sebagai salah satu aktor penting dalam menerjemahkan data menjadi kebijakan dan pelayanan.

Jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi disebut mencapai sekitar 10.067 orang, termasuk 5.606 PPPK.

Menurut Maulana, jumlah aparatur tersebut harus diikuti dengan kemampuan memahami perubahan masyarakat dan membaca data kependudukan.

“Sinergi dan profesionalisme seluruh ASN menjadi pendorong utama keberhasilan program kependudukan dan pembangunan di Kota Jambi. ASN harus mampu memahami data, membaca perubahan, serta menerjemahkannya menjadi pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Webinar ASN Siginjai Belajar Seri 3 tersebut turut menghadirkan Wakil Ketua Tim Kerja Pengelolaan Kependudukan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jambi Insyah Yulikah dan Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto.

Kegiatan yang diikuti pejabat struktural, pejabat fungsional, dan ASN Pemkot Jambi tersebut diarahkan untuk memperkuat budaya belajar serta pemanfaatan data dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pada akhirnya, tantangan pembangunan Kota Jambi bukan hanya bagaimana menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan setiap perubahan jumlah dan struktur penduduk diterjemahkan menjadi kebijakan yang tepat sasaran.(*)




Lapas Jambi Panen Melon dan Semangka, Program Ketahanan Pangan Masuk Tahap Pembuktian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Melon dan semangka yang ditanam di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi akhirnya memasuki masa panen.

Namun, panen perdana pada Senin 14 September 2026 itu tidak hanya menjadi penanda keberhasilan budidaya tanaman buah.

Di balik buah yangen dilakukan oleh Kalapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali bersama Koordinator Satuan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Jambi Anton Hilmananfaatkan lahan di dalam lingkungan lapas sebagai ruang produkt dipetik, terdapat proses pembinaan warga binaan melalui kegiatan pertanian yang dirancang untuk menghasilkan keterampilan sekaligus mendorong kemandirian.

Panen dilakukan oleh Kalapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali bersama Koordinator Satuan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Jambi Anton Hilman beserta tim Balai Latihan Kerja (BLK) Jambi dan Ketua Koperasi Desa Merah Putih Satriono.

Program ketahanan pangan tersebut memanfaatkan lahan di dalam lingkungan lapas sebagai ruang produktif bagi warga binaan.

Lahan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal kini menjadi tempat warga binaan belajar mengelola tanaman, mengikuti proses budidaya, hingga melihat langsung hasil dari pekerjaan yang mereka lakukan.

Hasil panen melon dan semangka menjadi bukti awal bahwa kegiatan pertanian di lingkungan lapas dapat menghasilkan komoditas pangan.

Tetapi, tantangan program tersebut justru dimulai setelah panen perdana.

Sebab, keberhasilan ketahanan pangan tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan menghasilkan buah.

Program perlu dijaga agar dapat berlangsung secara berkelanjutan, menghasilkan nilai ekonomi, dan memberikan keterampilan yang dapat digunakan warga binaan setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Di titik inilah kegiatan pertanian menjadi lebih dari sekadar aktivitas bercocok tanam.

Warga binaan mendapatkan pengalaman mengenai proses produksi yang dapat menjadi salah satu bekal ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat.

Lapas Kelas IIA Jambi menjalankan program tersebut dengan melibatkan BLK Jambi melalui pelatihan dan pendampingan.

Keterlibatan tenaga pelatihan diharapkan membuat kegiatan pertanian tidak berhenti pada praktikasi Desa Merah Putih juga membuka peluang agar hasil kegiatan pertanian nantinya tidak hanya berh rutin, tetapi memiliki pendekatan yang lebih terarah dari sisi keterampilan dan produktivitas.

Sinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih juga membuka peluang agar hasil kegiatan pertanian nantinya tidak hanya berhenti sebagai konsumsi internal, tetapi dapat dikembangkan menjadi bagian dari aktivitas produktif yang memiliki nilai ekonomi.

Dengan pola tersebut, program ketahanan pangan memiliki beberapa lapisan manfaat sekaligus: menyediakan ruang belajar, melatih keterampilan, menghasilkan komoditas, serta membuka peluang pengembangan, nilai ekonomi, serta kemampuan warga binaan menguasai keterampilan pertanian menjadi bagian penting untuk melihat damp usaha.

Panen perdana melon dan semangka menjadi langkah awal dari proses yang lebih panjang.

Ke depan, keberlanjutan budidaya, kualitas hasil, efisiensi produksi, nilai ekonomi, serta kemampuan warga binaan menguasai keterampilan pertanian menjadi bagian penting untuk melihat dampak program tersebut.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada berapa kilogram melon dan semangka yang berhasil dipanen.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah proses tersebut mampu membuat warga binaan memiliki pengalaman kerja, keterampilan praktis, dan pengetahuan yang dapat mereka bawa ketika kembali ke masyarakat.

Dari lahan sederhana di dalam lapas, proses itu kini mulai terlihat hasilnya. Buah pertama sudah dipanen.

Tantangan berikutnya adalah memastikan pembinaan terus tumbuh setelah panen perdana berakhir.(*)