Dilantik untuk Periode Kedua, Irwansyah Ajak PWI Kota Jambi Perkuat Integritas Pers

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi resmi memasuki babak kepengurusan baru.

Irwansyah kembali dipercaya memimpin organisasi wartawan terbesar di daerah itu setelah dilantik sebagai Ketua PWI Kota Jambi periode 2026-2029.

Pelantikan berlangsung di Luminor Hotel Jambi, Rabu 17 Juni 2026, dan dipimpin langsung Ketua PWI Provinsi Jambi, HR Ridwan Agus Depati.

Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Pengurus Pusat PWI Mukhtadi Putranusa, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, serta Wali Kota Jambi Maulana.

Kembalinya Irwansyah memimpin PWI Kota Jambi menandai keberlanjutan program organisasi yang selama ini berfokus pada peningkatan kompetensi wartawan, penguatan etika profesi, serta pengembangan organisasi di tengah tantangan industri media yang terus berubah.

Dalam kepengurusan periode kedua tersebut, Irwansyah didampingi Andri Brilliant Avolda sebagai sekretaris dan Iwan Kurniawan sebagai bendahara.

Struktur organisasi juga diperkuat sejumlah pengurus yang membidangi organisasi, kompetensi wartawan, hingga Seksi Wartawan Olahraga (SIWO).

Seperti Wakil Ketua M. Hafiz Alatas, Wakil Ketua Bidang Organisasi Rizal Zebua, Bidang Kompetensi (UKW) Khotib Syarbini.

Serta Kemudian sebagai Ketua Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Dhea Viryza dan Wasekjen Ali Ahmadi dan lainnya.

Ketua PWI Provinsi Jambi, Ridwan Agus Depati, menegaskan bahwa PWI harus tetap menjadi organisasi yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi pers.

Menurutnya, kualitas sumber daya manusia menjadi tantangan utama yang harus terus ditingkatkan agar wartawan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang kredibel dan bertanggung jawab.

“Pers memiliki fungsi sosial yang sangat penting. Karena itu, kualitas wartawan harus terus ditingkatkan agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pengurus baru untuk menjaga soliditas organisasi dan tidak menjadikan PWI sebagai alat kepentingan kelompok tertentu.

Menurutnya, kekompakan dan loyalitas anggota menjadi modal penting dalam menjaga marwah organisasi profesi di mata publik.

Sementara itu, Irwansyah menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya untuk memimpin PWI Kota Jambi selama tiga tahun ke depan.

Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan semangat organisasi yang dirangkum dalam slogan “Bersatu, Berkarya, dan Berkontribusi”.

Menurut Irwansyah, PWI Kota Jambi akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak guna mendorong lahirnya jurnalisme yang profesional, independen, dan berintegritas.

“Kami ingin PWI Kota Jambi menjadi rumah bersama bagi wartawan yang terus berkembang, meningkatkan kompetensi, serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pelantikan, Dhea Viryza, mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian acara berhasil disiapkan dalam waktu relatif singkat.

Ia menyebut pelantikan ini menjadi bukti soliditas internal organisasi dan dukungan berbagai pihak yang selama ini berkontribusi terhadap perkembangan PWI Kota Jambi.

Pelantikan tersebut turut dihadiri jajaran Dewan Kehormatan PWI Provinsi Jambi, pengurus provinsi, dewan penasihat, dewan pakar, serta sejumlah tokoh pers di Jambi.

Dengan kepengurusan baru, PWI Kota Jambi diharapkan mampu menjawab tantangan dunia jurnalistik yang semakin dinamis, sekaligus memperkuat peran pers sebagai sumber informasi yang akurat, berimbang, dan terpercaya bagi masyarakat.(*)




LAM Kota Jambi Hattrick Juara, Maulana Sebut Hasil Kerja Bersama Menjaga Marwah Melayu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – LAM Kota Jambi Cetak Hattrick Juara Tingkat Provinsi, Perkuat Posisi Sebagai Percontohan Tata Kelola Adat

Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jambi.

Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, LAM Kota Jambi berhasil meraih Juara I dalam Penilaian Apresiasi LAM Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026 yang diumumkan pada puncak peringatan Hari Adat Melayu di Balairung Sari LAM Provinsi Jambi, Selasa 16 Juni 2026.

Capaian tersebut sekaligus mengukuhkan dominasi LAM Kota Jambi sebagai salah satu lembaga adat paling aktif dan konsisten dalam pembinaan, pelestarian, serta penguatan nilai-nilai budaya Melayu Jambi.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, didampingi Ketua LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus.

Trofi juara diterima Ketua LAM Kota Jambi Datuk Aswan Hidayat Usman di hadapan para tokoh adat dan pemangku kepentingan se-Provinsi Jambi.

Keberhasilan mempertahankan gelar selama tiga tahun beruntun membuat LAM Kota Jambi berhak membawa pulang piala tetap, piagam penghargaan resmi, serta dana pembinaan organisasi.

Prestasi tersebut dinilai tidak terlepas dari kolaborasi yang terbangun antara lembaga adat dan Pemerintah Kota Jambi.

Dalam beberapa tahun terakhir, penguatan adat dan budaya menjadi salah satu fokus pembangunan daerah melalui program prioritas “Bahagia Berbudaya” yang diinisiasi Pemerintah Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan yang kembali diraih LAM Kota Jambi.

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam menjaga marwah adat dan budaya Melayu di tengah perkembangan zaman.

“Prestasi ini menjadi bukti nyata keberhasilan kerja bersama dalam menjaga marwah adat dan budaya Melayu di Tanah Pilih Pusako Batuah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penguatan kelembagaan adat terus dilakukan hingga tingkat lingkungan masyarakat.

Saat ini, struktur adat telah hadir sampai tingkat Rukun Tetangga (RT), sehingga nilai-nilai adat dapat terus hidup dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, Pemerintah Kota Jambi juga terus memperkuat berbagai program pelestarian budaya, pembinaan generasi muda, serta penguatan kelembagaan adat sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Menurut Maulana, penghargaan tersebut bukan hanya milik pengurus LAM, tetapi juga seluruh masyarakat Kota Jambi yang selama ini turut menjaga dan melestarikan warisan budaya Melayu.

Sementara itu, Ketua LAM Kota Jambi Datuk Aswan Hidayat Usman mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang berhasil dipertahankan oleh organisasinya.

Ia menilai penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pengurus, tokoh adat, masyarakat, serta dukungan pemerintah daerah yang terus mendorong pelestarian budaya Melayu Jambi.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat pelestarian budaya, dan menghadirkan solusi berbasis kearifan lokal di tengah masyarakat,” kata Datuk Aswan.

Menurutnya, keberhasilan menjadi juara tingkat provinsi selama tiga tahun berturut-turut menunjukkan bahwa, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat mampu menghasilkan program pelestarian budaya yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dengan raihan tersebut, LAM Kota Jambi semakin menegaskan posisinya sebagai percontohan tata kelola adat di Provinsi Jambi.

Ke depan, sinergi antara pemerintah dan lembaga adat akan terus diperkuat agar nilai-nilai budaya Melayu tetap menjadi fondasi pembangunan daerah dan identitas masyarakat Kota Jambi.

Daftar Pemenang Penilaian Apresiasi LAM Tingkat Provinsi Jambi 2026:

  1. Juara I: LAM Kota Jambi
  2. Juara II: LAM Kabupaten Sarolangun
  3. Juara III: LAM Kabupaten Tebo
  4. Juara Harapan: LAM Kabupaten Bungo.(*)



Wali Kota Jambi Ajak Masyarakat Jadikan Muharam Momentum Introspeksi Diri

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menekankan pentingnya penguatan pendidikan agama dalam membentuk karakter generasi muda, bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Maulana saat menghadiri kegiatan peringatan Tahun Baru Islam yang digelar pada Senin malam 15 Juni 2026, di Masjid Al-Mughni RT 21 Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo.

Ia menilai, pembinaan keagamaan sejak dini menjadi faktor penting dalam menentukan arah masa depan generasi bangsa.

Menurutnya, keberadaan sarana pendidikan dan pembinaan agama harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah maupun masyarakat.

“Bersyukur kepada Allah SWT, karena tanpa sarana pembinaan untuk belajar agama, bagaimana nasib generasi kita ke depan. Tugas kita bersama adalah menyiapkan anak-anak agar mendapatkan ilmu yang baik, terutama ilmu agama,” ujar Maulana.

Ia menegaskan bahwa ilmu pengetahuan umum perlu berjalan seimbang dengan nilai-nilai agama sebagai pedoman hidup.

“Sebanyak apa pun ilmu seseorang, jika tidak disertai panduan agama, maka tidak akan menjadi apa-apa. Untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat, ilmu harus seimbang antara ilmu dunia dan ilmu agama,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Maulana juga mengapresiasi keberadaan masjid di lingkungan setempat yang dinilai memiliki peran penting sebagai pusat kegiatan keagamaan dan pembinaan masyarakat.

Ia berharap peringatan Tahun Baru Islam tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum muhasabah atau introspeksi diri bagi umat Islam untuk memperbaiki diri ke arah yang lebih baik.

“Tahun Baru Islam ini harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk meningkatkan semangat keislaman, memperbanyak kegiatan positif, serta menjadikannya momentum muhasabah menuju tahun yang lebih baik,” ujarnya.

Selain memberikan pesan keagamaan, Wali Kota Jambi juga menyerahkan bantuan pribadi untuk mendukung operasional masjid setempat sebesar Rp5 juta.

“Semoga masjid ini bisa terus berkembang menjadi pusat kegiatan keagamaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” katanya.(*)




Maulana Serahkan Rumah Layak Huni, Bukti Nyata Program APBD Kota Jambi

JAMBi, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., menyerahkan langsung bantuan Program Bedah Rumah yang bersumber dari APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2025 kepada warga RT 33, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Minggu 14 Juni 2026.

Bantuan tersebut diterima oleh Susilawati, salah satu warga penerima manfaat yang rumahnya sebelumnya masuk kategori tidak layak huni. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa program peningkatan rumah tidak layak huni tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Menurutnya, bantuan pemerintah sebesar Rp20 juta mampu berkembang lebih besar berkat dukungan swadaya warga.

“Nilai bantuan itu bisa berkembang hingga lebih dari Rp40 juta karena adanya gotong royong masyarakat. Ini bukti nyata kepedulian warga Kota Jambi sangat tinggi,” ujar Maulana.

Ia menegaskan bahwa semangat kebersamaan menjadi modal sosial penting yang harus terus dijaga, terutama dalam membangun lingkungan yang lebih baik.

“Kita ini masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan. Ketika ada warga yang kesulitan, lingkungan sekitar ikut membantu. Ini karakter yang harus terus kita rawat,” tambahnya.

Maulana juga menyoroti keberhasilan Program Kampung Bahagia di RT 33 yang dinilai mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Ia menyebutkan, pembangunan jalan rabat beton yang awalnya direncanakan sepanjang 110 meter justru dapat terealisasi hingga 135 meter berkat swadaya warga.

“Tambahan panjang jalan itu murni hasil gotong royong masyarakat, termasuk bantuan tenaga, makanan, hingga peralatan yang dipinjamkan secara sukarela,” katanya.

Wali Kota menilai capaian tersebut sebagai bentuk nyata nilai ta’awun atau saling tolong-menolong dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jambi, M. Wildan Mutadho, menyampaikan bahwa pemerintah terus memperluas jangkauan program peningkatan rumah tidak layak huni melalui berbagai sumber pendanaan.

Ia menjelaskan, pada 2025 program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) telah selesai dilaksanakan dan kini memasuki tahap penyerahan kepada penerima manfaat.

Untuk tahun berikutnya, Kota Jambi telah mengusulkan ratusan unit tambahan melalui berbagai skema bantuan, baik dari APBD maupun dukungan pemerintah pusat dan DPR RI.

“Kami terus mendorong agar pendataan rumah tidak layak huni diperkuat di tingkat RT, kelurahan, dan kecamatan,” ujarnya.

Penerima manfaat, Susilawati, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya. Ia menyebut rumah yang kini ditempati dibangun berkat dukungan pemerintah dan swadaya masyarakat.

“Alhamdulillah, rumah kami sekarang jauh lebih layak. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu,” ucapnya.

Program Bedah Rumah dan Kampung Bahagia di RT 33 Mayang Mangurai menjadi salah satu contoh kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup warga.

Selain penyerahan rumah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga meninjau pembangunan jalan lingkungan di Lorong Imam Syafi’i yang merupakan bagian dari Program Kampung Bahagia Kota Jambi Tahun 2026.(*)




Wali Kota Jambi Apresiasi Warga Hibahkan Lahan untuk Masjid

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Muhajirin yang berlokasi di Perumahan Bila Kenali Permai, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Senin 15 Juni 2026.

Kegiatan tersebut disambut antusias oleh masyarakat setempat. Sejumlah tokoh turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi, unsur pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta pengurus dan panitia pembangunan masjid.

Dalam kesempatan itu, Maulana juga menyerahkan bantuan pribadi sebesar Rp5 juta sebagai bentuk dukungan awal terhadap pembangunan rumah ibadah tersebut.

Maulana menyampaikan apresiasi atas tingginya semangat gotong royong masyarakat dalam merealisasikan pembangunan Masjid Al Muhajirin.

Menurutnya, keterlibatan aktif warga menjadi faktor penting dalam mempercepat terwujudnya fasilitas ibadah yang lebih representatif.

“Saya melihat semangat panitia dan masyarakat sangat luar biasa. Kalau masyarakatnya kompak, tentu pemerintah juga ikut terdorong untuk memberikan dukungan,” ujar Maulana.

Ia menilai kebutuhan pembangunan masjid tersebut sudah cukup mendesak mengingat tingginya aktivitas jamaah di wilayah tersebut.

Kapasitas masjid yang ada saat ini dinilai tidak lagi mampu menampung seluruh jamaah, sehingga diperlukan pengembangan yang lebih memadai.

“Jamaah di sini sangat banyak dan aktif. Karena itu, pengembangan fasilitas ibadah menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” tambahnya.

Selain memberikan dukungan moral dan materi, Maulana juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau progres pembangunan hingga masjid tersebut selesai dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, ia turut mengapresiasi warga yang telah menghibahkan atau menyediakan lahan untuk mendukung pembangunan masjid.

Menurutnya, kontribusi tersebut menjadi bukti kuatnya kepedulian sosial dan keagamaan masyarakat setempat.

“Partisipasi warga yang menyediakan lahan tentu sangat membantu dan mempercepat proses pembangunan,” katanya.

Maulana berharap pembangunan Masjid Al Muhajirin dapat berjalan lancar, sesuai rencana, dan selesai tepat waktu sehingga dapat digunakan tidak hanya untuk ibadah, tetapi juga berbagai kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.

“Semoga pembangunan ini berjalan lancar dan Masjid Al Muhajirin bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” pungkasnya.(*)




Maulana Ultimatum ASN dan Kepala OPD: Kinerja Buruk Bisa Kena Demosi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr Maulana, mengirim sinyal tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Setelah lebih dari satu tahun memberikan ruang pembinaan, Maulana menyatakan akan mulai melakukan evaluasi kinerja secara objektif terhadap pejabat yang dinilai tidak mendukung program prioritas pemerintah.

Peringatan itu disampaikan saat memimpin apel pagi ASN di Lapangan Balaikota Jambi, Senin 15 Juni 2026.

Dalam arahannya, Maulana mengaku masih menemukan sejumlah program strategis daerah yang belum dijalankan secara optimal oleh OPD terkait.

Menurutnya, pemerintah daerah selama ini telah berupaya memenuhi hak-hak ASN, termasuk mempertahankan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh di tengah berbagai tantangan fiskal.

Namun, kata dia, perhatian terhadap kesejahteraan ASN harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan komitmen terhadap visi pembangunan daerah.

“Saya sudah memperjuangkan anggaran untuk kesejahteraan ASN. Kalau hak sudah dipenuhi, tentu kita juga harus melihat hasil kerjanya. Program pemerintah harus berjalan dan target pembangunan harus tercapai,” ujar Maulana.

Ia menilai kondisi Kota Jambi berbeda dengan sejumlah daerah lain yang terpaksa memangkas TPP atau bahkan tidak mampu membayarkannya karena keterbatasan anggaran.

Karena itu, seluruh ASN diminta menunjukkan tanggung jawab yang sama dalam mendukung program pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana mengungkapkan bahwa selama sekitar 1,3 tahun masa kepemimpinannya, dirinya belum pernah memberikan penilaian kinerja di bawah ekspektasi kepada kepala OPD maupun melakukan demosi jabatan.

Namun fase tersebut disebut telah berakhir.

Ke depan, Pemkot Jambi akan menerapkan sistem evaluasi yang lebih ketat dan berbasis capaian kinerja.

ASN maupun pejabat yang dinilai tidak mampu memenuhi target kerja akan mendapatkan konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.

“Saya akan melakukan evaluasi secara objektif. Dalam aturan yang ada, ASN yang mendapat nilai di bawah ekspektasi bisa dikenakan pengurangan TPP hingga 30 persen. Namun saya meminta cukup 10 persen karena menyangkut kebutuhan keluarga dan kehidupan pegawai,” katanya.

Meski demikian, Maulana menegaskan pemotongan TPP bukanlah sanksi paling berat yang akan diterapkan.

Ia mengingatkan bahwa pejabat yang terus menunjukkan kinerja rendah selama tiga bulan berturut-turut berpotensi menghadapi demosi atau penurunan jabatan.

“Kalau tiga bulan berturut-turut nilainya di bawah ekspektasi, tentu akan dievaluasi lebih lanjut. Termasuk kemungkinan demosi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain soal kinerja individu, Maulana juga menyoroti masih adanya OPD yang dinilai kurang responsif terhadap berbagai program prioritas daerah.

Ia mencontohkan program kebersihan kota yang menurutnya masih belum mendapat dukungan maksimal dari seluruh perangkat daerah.

Padahal, setelah lebih dari satu tahun pemerintahan berjalan, hasil dan perubahan seharusnya mulai terlihat secara nyata.

“Ada perangkat daerah yang bergerak cepat dan aktif. Tetapi ada juga yang terkesan pasif. Ini yang menjadi perhatian karena pembangunan membutuhkan kerja bersama,” ujarnya.

Pernyataan paling tegas disampaikan Maulana saat menyinggung kemungkinan pergantian pejabat.

Ia bahkan mempersilakan kepala OPD yang merasa tidak mampu mengikuti arah kebijakan pemerintah untuk mengajukan pengunduran diri.

Menurut dia, jabatan harus diisi oleh figur yang memiliki semangat kerja, loyalitas terhadap program pembangunan, dan kemampuan menghasilkan kinerja nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin birokrasi yang bergerak cepat dan menghasilkan dampak. Jika ada yang tidak siap mengikuti ritme kerja ini, tentu akan ada evaluasi dan regenerasi,” katanya.

Di sisi lain, kebijakan tersebut juga membuka peluang bagi ASN berprestasi untuk mendapatkan promosi jabatan.

Maulana menegaskan bahwa pejabat eselon III yang memiliki kinerja baik akan menjadi kandidat utama mengisi posisi strategis di lingkungan Pemkot Jambi.

Langkah evaluasi yang mulai diterapkan ini menjadi penanda bahwa Pemerintah Kota Jambi memasuki fase penguatan kinerja birokrasi.

Fokusnya bukan hanya pada disiplin aparatur, tetapi juga memastikan seluruh OPD bergerak dalam satu arah untuk mempercepat realisasi program pembangunan dan pelayanan publik.(*)




Wali Kota Jambi Minta ASN Bijak Bermedsos, Kinerja Akan Dievaluasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

ASN diminta tidak membuat konten yang bertentangan dengan etika profesi maupun aturan kepegawaian.

Peringatan tersebut disampaikan Maulana usai memimpin apel peningkatan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi, Senin.

Menurut Maulana, profesionalisme ASN saat ini tidak hanya diukur dari kinerja di kantor, tetapi juga dari perilaku dan jejak digital yang ditampilkan di ruang publik, termasuk media sosial.

Karena itu, ASN diminta menjaga sikap dan tidak memanfaatkan jam kerja untuk kepentingan pribadi, termasuk melakukan siaran langsung atau membuat konten pribadi saat menjalankan tugas kedinasan.

“ASN tidak boleh membuat konten yang bertentangan dengan etika,” tegas Maulana.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat ASN yang telah terbukti melakukan pelanggaran dan sedang menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Jambi juga mengingatkan seluruh pegawai agar tidak mengulangi tindakan serupa.

Meski demikian, Maulana menegaskan pemerintah tidak melarang ASN menggunakan media sosial.

Sebaliknya, platform digital justru diharapkan menjadi sarana untuk menyebarluaskan informasi pembangunan, program pemerintah, serta edukasi kepada masyarakat.

Menurut dia, pemanfaatan media sosial secara positif dapat membantu mempercepat penyebaran informasi sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat terhadap berbagai program pembangunan daerah.

Selain menyoroti etika bermedia sosial, Maulana juga menekankan pentingnya peran aktif ASN dalam mendukung agenda pembangunan Kota Jambi.

Ia menilai setiap ASN harus memiliki rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap program pemerintah daerah, bukan sekadar menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“ASN harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Maulana menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam menyukseskan program pemerintah akan menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja.

Sebaliknya, pegawai yang tidak mendukung atau bahkan menghambat pelaksanaan program pemerintah dapat menjadi perhatian khusus dalam penilaian.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas birokrasi, Pemerintah Kota Jambi juga akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi secara berjenjang.

Melalui mekanisme tersebut, ASN yang menunjukkan kinerja baik akan mendapatkan apresiasi. Sementara pegawai dengan capaian kerja di bawah target selama tiga bulan berturut-turut akan dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini dinilai menjadi bagian dari upaya Pemkot Jambi memperkuat disiplin, profesionalisme, dan akuntabilitas aparatur di tengah perkembangan era digital yang menuntut ASN semakin adaptif sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.(*)




Seleksi Penggerak HAM 2026 Dibuka, Pelamar Wajib Unggah Surat Lamaran dan Pernyataan Bermeterai! Donwload di Sini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran Penggerak HAM Tahun 2026.

Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi kini dapat mengakses dan mengunduh format surat lamaran serta surat pernyataan secara daring melalui portal resmi rekrutmen yang disediakan Kementerian HAM.

Kedua dokumen tersebut menjadi syarat wajib yang harus diunggah oleh setiap pelamar saat melakukan pendaftaran.

Format surat lamaran dan surat pernyataan telah disediakan panitia sehingga peserta tidak perlu membuat format sendiri.

Dalam pengumuman resmi rekrutmen, surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta, diketik menggunakan komputer, ditandatangani dengan tinta hitam, dan dibubuhi meterai Rp10.000.

Sementara surat pernyataan juga wajib ditandatangani pelamar dan dilengkapi meterai sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain kedua dokumen tersebut, pelamar juga diwajibkan mengunggah dokumen pendukung lainnya seperti KTP elektronik, kartu keluarga, pas foto terbaru, ijazah, transkrip nilai, curriculum vitae (CV), surat keterangan domisili, dokumen pengalaman organisasi atau pekerjaan, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Program Penggerak HAM merupakan bagian dari Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM yang dijalankan Kementerian HAM untuk memperkuat pemenuhan, penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia di tingkat masyarakat.

Secara nasional, sebanyak 200 Penggerak HAM akan direkrut dan ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia.

Para peserta yang lulus nantinya bertugas melakukan edukasi HAM kepada masyarakat, memetakan kebutuhan hak dasar warga, menerima laporan dugaan pelanggaran HAM, hingga mendampingi pelaksanaan program pemerintah yang berperspektif HAM.

Untuk wilayah Provinsi Jambi, Kantor Wilayah Kementerian HAM mendapat alokasi penugasan di sejumlah desa dan kelurahan yang tersebar di kabupaten dan kota.

Lokasi tersebut meliputi Kelurahan Mayang Mangurai dan Kelurahan Kasang Jaya di Kota Jambi, Desa Pondok Agung di Kota Sungai Penuh, Desa Tirta Kencana di Kabupaten Tebo, Desa Aro di Kabupaten Batanghari, Desa Talang Mas di Kabupaten Sarolangun, Desa Sungai Udang di Kabupaten Merangin, Desa Purwo Bakti di Kabupaten Bungo, serta Desa Muaro Jambi dan Desa Tangkit Baru di Kabupaten Muaro Jambi.

Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu lokasi penempatan yang sesuai dengan alamat domisili dan KTP yang dimiliki.

Seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi, ujian kompetensi bidang HAM berbentuk esai, hingga wawancara.

Kementerian HAM menegaskan seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi.

Informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan seleksi, lokasi penempatan, serta format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diakses melalui portal resmi rekrutmen Penggerak HAM Kementerian HAM.

Download di sini untuk keperluan surat lamarannya SURAT LAMARAN PENGGERAK HAM SURAT PENRYATAAN PENGGERAK HAM

Dowload di sini untuk keperluan surat pernyataannya SURAT PENRYATAAN PENGGERAK HAM(*)




Lulusan SMA Bisa Daftar, KemenHAM Siapkan Penugasan Penggerak HAM di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia resmi membuka Seleksi Penerimaan Penggerak HAM Tahun 2026.

Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia hingga tingkat desa dan kelurahan melalui Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM.

Bagi masyarakat Provinsi Jambi, rekrutmen ini membuka peluang besar untuk terlibat langsung dalam program pengarusutamaan HAM di daerah.

Pasalnya, sejumlah desa dan kelurahan di bawah wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian HAM Jambi telah ditetapkan sebagai lokasi penugasan Penggerak HAM.

Secara nasional, Kementerian HAM menyiapkan 200 formasi Penggerak HAM yang akan ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia.

Khusus Provinsi Jambi, penempatan tersebar di sembilan desa dan kelurahan yang menjadi calon wilayah binaan Program Sadar HAM.

Di Kota Jambi, lokasi penugasan berada di Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo dan Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur.

Sementara di Kota Sungai Penuh, penempatan berada di Desa Pondok Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.

Untuk Kabupaten Tebo, lokasi yang ditetapkan adalah Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang. Sedangkan di Kabupaten Batanghari, penempatan berada di Desa Aro, Kecamatan Muara Bulian.

Kabupaten Sarolangun mendapat alokasi di Desa Talang Mas, Kecamatan Singkut. Kemudian Kabupaten Merangin berada di Desa Sungai Udang, Kecamatan Pamenang.

Di Kabupaten Bungo, Penggerak HAM akan ditempatkan di Desa Purwo Bakti, Kecamatan Bathin III.

Sementara Kabupaten Muaro Jambi menjadi daerah dengan dua lokasi penugasan, yakni Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo dan Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam.

Penggerak HAM nantinya bertugas melakukan edukasi dan penguatan kapasitas HAM kepada masyarakat, memetakan pemenuhan hak dasar warga, menerima laporan dugaan pelanggaran HAM, mendampingi program pemerintah berbasis HAM, hingga membantu mitigasi konflik sosial di tingkat desa dan kelurahan.

Kementerian HAM menetapkan syarat pelamar berusia 22 hingga 45 tahun, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, serta memiliki pengalaman organisasi atau kegiatan sosial kemasyarakatan. Pelamar juga wajib berdomisili sesuai lokasi penempatan yang dipilih.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi rekrutmen Penggerak HAM. Setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu lokasi penempatan sesuai domisili.

Seleksi akan berlangsung melalui tahapan administrasi, ujian kompetensi bidang HAM berbentuk esai, hingga wawancara.

Peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti pelatihan sebelum menjalankan tugas di wilayah masing-masing.

Kementerian HAM menegaskan seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya.

Masyarakat diimbau hanya mengakses informasi melalui kanal resmi Kementerian HAM dan tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Dengan masuknya sembilan desa dan kelurahan di Provinsi Jambi dalam program ini, diharapkan penguatan budaya sadar HAM dapat semakin berkembang di tengah masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Cek di sini untuk informasi lanjut mengenai persyaratan dan waktu pendaftaran PENGUMUMAN REKRUTMEN PENGGERAK HAM (*)




RT 02 Kenali Besar Pasang CCTV dan Jalankan OPBM di Program Kampung Bahagia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program prioritas Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha mulai diimplementasikan di tingkat lingkungan.

Salah satunya ditandai dengan dimulainya Program “Kampung Bahagia” di RT 02, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Minggu 14 Juni 2026.

Program ini diawali dengan kegiatan gotong royong warga yang fokus pada pembangunan serta revitalisasi drainase sepanjang sekitar 75 meter di ruas jalan utama pintu masuk kawasan RT 02.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat lingkungan permukiman agar lebih bersih, sehat, aman, dan nyaman melalui partisipasi aktif masyarakat.

Warga Dilibatkan Langsung, Anggaran Rp100 Juta Dikelola Bersama

Ketua RT 02 sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bahagia, Solahudin, mengatakan bahwa keberhasilan program ini tidak lepas dari keterlibatan warga melalui musyawarah dan semangat gotong royong.

Ia menyebut, RT 02 memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp100 juta yang digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari perbaikan infrastruktur, kegiatan sosial, hingga penguatan sarana dan prasarana lingkungan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Jambi.

“Pemanfaatan program Kampung Bahagia kami lakukan sesuai kebutuhan masyarakat yang diputuskan melalui musyawarah. Fokus utama tetap pada keamanan dan kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Pasang CCTV hingga Dukung Sistem Pengelolaan Sampah OPBM

Sebagai bagian dari penguatan keamanan lingkungan, RT 02 juga telah memasang satu unit CCTV yang direncanakan terhubung ke Jambi City Operation Center (JCOC) milik Pemerintah Kota Jambi.

Selain itu, program ini juga menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk pengadaan kebutuhan berbasis lingkungan serta dukungan terhadap warga yang terlibat dalam kegiatan gotong royong melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Di sektor persampahan, RT 02 juga mulai mendukung penerapan Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang saat ini digencarkan Pemkot Jambi.

Menurut Solahudin, sistem OPBM mendorong pengelolaan sampah yang lebih tertib dengan pola pengumpulan dari rumah ke rumah sehingga dapat mengurangi penumpukan sampah di lingkungan permukiman.

“Saat ini kami sudah memiliki dua tenaga pengangkut sampah dari warga. Walaupun belum memiliki kendaraan operasional, mereka menggunakan kendaraan pribadi dengan sistem iuran dari warga secara musyawarah,” jelasnya.

Masih Ada Penolakan, Dinilai karena Minim Sosialisasi

Meski berjalan, Solahudin tidak menampik masih adanya sebagian warga yang memberikan respons negatif terhadap sistem OPBM.

Namun menurutnya, hal tersebut lebih disebabkan oleh kurangnya pemahaman dan sosialisasi terkait manfaat jangka panjang program tersebut.

Ia menilai, jika dijalankan secara konsisten, OPBM dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih teratur.

Jadi Contoh Implementasi Program Berbasis Warga

Melalui pelaksanaan Kampung Bahagia dan OPBM, RT 02 Kenali Besar diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun lingkungan yang lebih tertata melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga penguatan solidaritas sosial warga dalam menciptakan kawasan permukiman yang bersih, aman, dan berkelanjutan.(*)