Hadapi Kemarau Panjang, Tirta Mayang Kota Jambi Lakukan Mitigasi Demi Jaga Pasokan Air Bersih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perumda Tirta Mayang Kota Jambi mulai memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi musim kemarau panjang yang diperkirakan dipengaruhi fenomena El Nino.

Sejumlah strategi teknis disiapkan untuk menjaga ketersediaan air bersih agar distribusi kepada sekitar 108 ribu pelanggan tetap berjalan normal.

Direktur Utama Perumda Tirta Mayang, Arianto, mengatakan perusahaan telah memetakan potensi penurunan debit sungai yang diperkirakan terjadi selama periode April hingga Agustus.

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi proses pengambilan air baku apabila tidak diantisipasi sejak awal.

Menurutnya, salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pengerukan sedimentasi di area intake atau titik pengambilan air baku.

Endapan lumpur yang meningkat saat debit sungai menurun dinilai dapat menghambat proses penyedotan air menuju instalasi pengolahan.

Karena itu, normalisasi area intake menjadi prioritas agar produksi air bersih tidak terganggu.

“Kami telah mengantisipasi potensi penurunan debit air sungai melalui berbagai langkah teknis pada sistem pengambilan air baku,” ujar Arianto di Jambi, Senin.

Selain pengerukan sedimentasi, Perumda Tirta Mayang juga melakukan penyesuaian posisi sejumlah pipa penyedot ke lokasi sungai yang memiliki debit air lebih besar.

Langkah ini dilakukan agar suplai air baku tetap optimal meskipun permukaan air mengalami penurunan.

Perusahaan daerah tersebut juga menyiapkan pompa fleksibel yang mampu menyesuaikan perubahan tinggi muka air sungai.

Teknologi ini diharapkan menjaga proses pengambilan air tetap berlangsung stabil saat kondisi sungai mengalami surut maupun kembali meningkat.

Arianto menjelaskan, rendahnya permukaan sungai menjadi salah satu tantangan utama selama musim kemarau karena dapat mengurangi kemampuan pompa dalam mengalirkan air baku ke instalasi pengolahan.

Dengan dukungan pompa yang lebih adaptif, operasional produksi air bersih diharapkan tetap berjalan tanpa gangguan berarti sehingga kebutuhan masyarakat dapat terus terpenuhi.

Perumda Tirta Mayang optimistis berbagai langkah mitigasi yang telah dipersiapkan sejak dini mampu meminimalkan dampak El Nino terhadap pelayanan publik.

Perusahaan menargetkan distribusi air bersih tetap berlangsung lancar sehingga masyarakat tidak mengalami gangguan pasokan selama musim kemarau.(*)




Kemas Faried Serahkan Ambulans untuk Masjid Jamiatul Ulum, Wujud Komitmen Tingkatkan Layanan Sosial Masyarakat

JAMBI,SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyerahkan satu unit mobil ambulans kepada Masjid Jamiatul Ulum yang berada di Lorong Cadas, Kecamatan Telanaipura, Senin 13 Juli 2026.

Bantuan tersebut merupakan realisasi dari pokok-pokok pikiran (Pokir) Ketua DPRD Kota Jambi sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan sosial dan kesehatan bagi masyarakat.

Penyerahan ambulans berlangsung di halaman Masjid Jamiatul Umum dan turut dihadiri Wali Kota Jambi, Maulana, tokoh agama, pengurus masjid, serta masyarakat sekitar.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan bahwa, keberadaan ambulans sangat dibutuhkan masyarakat, tidak hanya untuk membantu warga yang sakit, tetapi juga mendukung pelayanan sosial lainnya yang dikelola oleh masjid.

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menyerahkan satu unit mobil ambulans kepada Masjid Jamiatul Ulum,” kata dia.

“Bantuan ini merupakan aspirasi masyarakat yang kami perjuangkan melalui Pokir DPRD. Kami berharap ambulans ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melayani kebutuhan warga, khususnya masyarakat di Kecamatan Telanaipura dan sekitarnya,” ujar Kemas Faried.

Ia menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi akan terus mendorong program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik di bidang kesehatan, sosial, maupun pembangunan lingkungan.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana, mengapresiasi kontribusi Ketua DPRD Kota Jambi yang telah mengalokasikan Pokir untuk pengadaan ambulans bagi masyarakat.

“Ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

“Ambulans bukan hanya kendaraan, tetapi menjadi fasilitas yang sangat dibutuhkan, terutama dalam kondisi darurat maupun pelayanan sosial keagamaan. Semoga bantuan ini dapat dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” kata Maulana.

Maulana juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan memperkuat kolaborasi dalam membangun Kota Jambi agar semakin maju, sehat, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh warganya.

Pengurus Masjid Jamiatul Ulum menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan mobil ambulans tersebut.

Mereka berharap keberadaan ambulans dapat meningkatkan pelayanan kepada jamaah dan masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi sarana kemaslahatan bagi warga di lingkungan sekitar.(*)




Antrean BBM Subsidi di Jambi Disorot, BPH Migas Ungkap Dugaan Praktik Pengerit

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Provinsi Jambi kembali menjadi perhatian setelah ditemukan dugaan penyalahgunaan dalam penyalurannya.

Temuan itu diperoleh saat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Komisi XII DPR RI dan Ombudsman RI melakukan inspeksi ke sejumlah SPBU di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu 11 Juli 2026.

Dalam pemantauan tersebut, tim menemukan indikasi pembelian BBM subsidi secara berulang menggunakan banyak QR Code yang diduga dimanfaatkan untuk memasok kebutuhan sektor industri, bukan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengatakan salah satu modus yang ditemukan ialah penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

“Ditemukan penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan jenis maupun nomor polisi kendaraan. Selain itu, ada STNK yang tidak cocok, kendaraan yang dimodifikasi, hingga penggunaan QR Code ganda,” kata Wahyudi.

Temuan Diserahkan ke Polda Jambi

BPH Migas memastikan seluruh temuan di lapangan akan diserahkan kepada Polda Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Langkah tersebut diambil guna memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam distribusi BBM subsidi maupun penyalahgunaan data kendaraan.

“Temuan-temuan ini kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan telaah dan investigasi terhadap distribusi BBM subsidi serta kendaraan yang menunjukkan anomali,” ujarnya.

Jika nantinya terbukti terjadi pelanggaran, BPH Migas menegaskan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan, termasuk terhadap SPBU yang terbukti melanggar aturan penyaluran BBM subsidi.

Selain itu, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah juga akan melakukan penertiban terhadap aktivitas yang dikenal masyarakat sebagai pengerit BBM.

Antrean BBM Jadi Perhatian

Wahyudi mengakui antrean panjang BBM subsidi di sejumlah SPBU Jambi menjadi salah satu alasan pengawasan diperketat.

Menurutnya, distribusi subsidi harus dipastikan benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial.

Karena itu, BPH Migas memperkuat koordinasi dengan Komisi XII DPR RI, Ombudsman RI, Polda Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, hingga Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM.

DPR Temukan Anomali Penyaluran

Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, mengatakan hasil pengecekan menunjukkan masih banyak masyarakat yang telah mematuhi aturan penggunaan QR Code.

Namun, di sisi lain ditemukan sejumlah anomali berdasarkan hasil pemeriksaan sistem digital.

“Saat dicek melalui sistem digital, ternyata ditemukan cukup banyak penyimpangan dalam penggunaan QR Code,” kata Fasha.

Ia berharap hasil pengawasan di Jambi dapat menjadi bahan evaluasi nasional dalam memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi.

Ombudsman dan Pemprov Siapkan Penguatan Pengawasan

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan melalui kerja sama dengan BPH Migas yang melibatkan seluruh kantor perwakilan Ombudsman di Indonesia.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pengawasan distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Jambi, Syamsurizal, menyebut hasil inspeksi akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang mendukung penyaluran BBM subsidi secara lebih tertib.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh temuan hasil inspeksi bersama BPH Migas.

Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Pertamina untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi di wilayah Jambi.(*)




Disdik Kota Jambi Ancam Tindak Sekolah, yang Wajibkan Pembelian Seragam sebagai Syarat Daftar Ulang Siswa Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi menegaskan seluruh sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP tidak boleh mewajibkan orang tua membeli pakaian seragam di sekolah maupun melalui penyedia tertentu.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Nomor 2566 Tahun 2026 tentang Pendampingan Satuan Pendidikan terkait Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik yang diterbitkan menjelang dimulainya tahun ajaran 2026/2027.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, mengatakan surat edaran itu diterbitkan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berlangsung tanpa praktik yang berpotensi membebani masyarakat.

“Sekolah tidak boleh mewajibkan orang tua membeli seragam di sekolah ataupun di tempat tertentu. Orang tua memiliki hak untuk menentukan sendiri tempat membeli seragam sesuai kemampuan masing-masing,” kata Sugiyono.

Seragam Tak Boleh Jadi Syarat Administrasi

Dalam edaran tersebut, sekolah juga dilarang menjadikan pembelian seragam sebagai syarat daftar ulang, pengambilan rapor, mengikuti kegiatan belajar mengajar, maupun pelayanan administrasi lainnya.

Disdik juga menegaskan peserta didik tidak boleh diwajibkan membeli seragam baru apabila pakaian yang dimiliki masih layak digunakan, baik saat penerimaan siswa baru maupun ketika naik kelas.

Menurut Sugiyono, kebijakan tersebut bertujuan mencegah munculnya beban biaya tambahan yang tidak perlu bagi orang tua siswa.

Mengacu Aturan Kemendikbudristek dan KPK

Disdik Kota Jambi menyebut kebijakan itu berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik.

Selain itu, aturan tersebut juga merujuk pada Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 mengenai Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Sugiyono menegaskan seluruh kepala sekolah wajib mematuhi ketentuan tersebut.

“Kami tidak menginginkan ada praktik yang membebani masyarakat. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan ini, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pengawas Sekolah Diminta Aktif Mengawasi

Melalui surat edaran itu, kepala sekolah juga diminta memastikan seluruh guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, hingga pihak lain yang terlibat memahami dan mematuhi ketentuan mengenai pengadaan seragam.

Sementara itu, pengawas sekolah diberi tugas melakukan pembinaan, pendampingan, serta supervisi agar pelaksanaan aturan berjalan sesuai regulasi.

Disdik Kota Jambi berharap proses penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, serta bebas dari pungutan maupun praktik yang berpotensi memberatkan orang tua siswa.

Donwload di sini soal EDARAN PAKAIAN SERAGAM SEKOLAH soal larangan mewajibkan pembelian seragam sekolah bagi siswa baru sebagai syarat daftar ulang (*)




Walikota Maulana Apresiasi RT 38 Simpang III Sipin, Swadaya Warga Lampaui Tiga Kali Anggaran Kampung Bahagia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Kampung Bahagia yang dijalankan Pemerintah Kota Jambi tak hanya menghadirkan pembangunan fisik di lingkungan permukiman, tetapi juga memunculkan semangat gotong royong masyarakat.

Hal itu terlihat di RT 38 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, yang berhasil menghimpun dana swadaya warga hingga Rp247,6 juta untuk mendukung pembangunan lingkungan.

Nilai swadaya tersebut bahkan melampaui tiga kali lipat anggaran Program Kampung Bahagia yang diterima RT 38 sebesar Rp75 juta.

Keberhasilan itu disampaikan dalam kegiatan serah terima hasil Program Kampung Bahagia Tahap I Tahun 2026 yang dihadiri langsung Wali Kota Jambi Maulana, Minggu 12 Juli 2026.

Dana Swadaya Lampaui Anggaran Program

Ketua RT 38 Simpang III Sipin, Tjandra Buana Tandi, mengatakan dana Program Kampung Bahagia difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan drainase, pengecoran jalan, pengaspalan lingkungan, hingga peningkatan fasilitas keamanan dan kebersihan.

Namun pelaksanaan pembangunan tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah.

Menurutnya, warga bersama para donatur berhasil mengumpulkan tambahan dana sebesar Rp247.675.800 yang digunakan untuk memperluas cakupan pembangunan di lingkungan RT.

Sebagian besar dana tersebut berasal dari kas RT yang sebelumnya telah disepakati warga untuk dimanfaatkan bagi pembangunan lingkungan.

“Program Kampung Bahagia menjadi pemicu semangat masyarakat untuk bergotong royong. Tanpa program ini, pembangunan dengan skala seperti sekarang akan sulit terwujud,” ujar Tjandra.

Ia menambahkan keberhasilan pembangunan di wilayahnya merupakan hasil kerja bersama seluruh warga, kelompok kerja, perangkat kelurahan, hingga pemerintah kecamatan.

Wali Kota Apresiasi Kekompakan Warga

Wali Kota Jambi Maulana menilai tingginya partisipasi masyarakat menjadi bukti bahwa Program Kampung Bahagia tidak hanya menghadirkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat budaya gotong royong di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan RT 38 menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat mampu menghasilkan pembangunan yang lebih besar dari anggaran yang tersedia.

“RT ini menerima anggaran Rp75 juta, tetapi masyarakat mampu menambah swadaya hingga Rp247 juta. Ini menunjukkan kekompakan warga dalam membangun lingkungan mereka,” kata Maulana.

Ia menyebut praktik serupa juga ditemukan di sejumlah RT lain yang telah menyelesaikan Program Kampung Bahagia tahap pertama.

Bahkan, di beberapa lokasi masyarakat ikut menyumbangkan material, tenaga, hingga hibah untuk mempercepat pembangunan sesuai kebutuhan lingkungan masing-masing.

Tahap Kedua Segera Dilaksanakan

Melihat antusiasme masyarakat, Pemerintah Kota Jambi memastikan Program Kampung Bahagia akan berlanjut ke tahap kedua pada 2026.

Maulana mengatakan anggaran untuk pelaksanaan tahap berikutnya telah tersedia sehingga proses realisasi diharapkan dapat berlangsung lebih cepat.

Selain mempercepat pembangunan di tingkat RT, program tersebut juga dinilai memberikan dampak terhadap perputaran ekonomi masyarakat melalui berbagai aktivitas pembangunan yang melibatkan warga setempat.

Pemerintah Kota Jambi berharap semangat kolaborasi yang tumbuh melalui Program Kampung Bahagia dapat terus berkembang sehingga pemerataan pembangunan dan kualitas lingkungan permukiman di seluruh wilayah kota semakin meningkat.(*)




Yasir Soroti Dugaan Beban Biaya PPDB, Sekolah Diminta Jangan Paksa Orang Tua Beli Seragam

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Muhamad Yasir, S.Pd., M.M., meminta seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Jambi tidak menjadikan pembelian seragam maupun biaya lain yang tidak memiliki dasar aturan sebagai syarat daftar ulang peserta didik baru.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan praktik yang membebani orang tua dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Menurut Yasir, setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan tanpa dibatasi oleh persyaratan yang berpotensi menambah beban ekonomi keluarga.

“Proses penerimaan murid baru harus berjalan secara adil. Jangan sampai ada kewajiban membeli seragam atau membayar biaya yang tidak diatur secara jelas sehingga memberatkan orang tua,” ujar Yasir.

Minta Sekolah Transparan

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan persoalan tersebut menjadi perhatian Fraksi Gerindra DPRD Kota Jambi.

Ia meminta seluruh sekolah bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi menyampaikan informasi secara terbuka mengenai hak dan kewajiban peserta didik selama proses pendaftaran ulang.

Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman maupun praktik yang dapat merugikan masyarakat.

“Sekolah dan Dinas Pendidikan perlu menyampaikan pengumuman resmi agar masyarakat memahami aturan yang berlaku. Jika ditemukan persyaratan yang tidak sesuai ketentuan, kami akan menindaklanjutinya melalui fungsi pengawasan DPRD,” katanya.

Orang Tua Diminta Berani Melapor

Yasir juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua siswa, agar ikut mengawasi pelaksanaan proses penerimaan peserta didik baru.

Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan liar ataupun persyaratan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pengawasan terhadap dunia pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, DPRD, sekolah, dan masyarakat agar seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang adil.

Dorong Dinas Pendidikan Terbitkan Pedoman

Selain meminta sekolah lebih transparan, Yasir berharap Dinas Pendidikan Kota Jambi segera menerbitkan pedoman atau surat edaran yang menjelaskan secara rinci mengenai ketentuan biaya maupun mekanisme daftar ulang peserta didik baru.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya kebijakan yang berbeda-beda di setiap sekolah.

Dengan adanya aturan yang jelas, proses penerimaan peserta didik baru diharapkan berlangsung lebih tertib, transparan, dan tidak menimbulkan beban tambahan bagi orang tua siswa.(*)




Maulana Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Sebut Berdampak Besar bagi Mental Anak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengajak para orang tua untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027.

Ajakan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2026 yang ditujukan kepada orang tua atau wali murid jenjang PAUD, SD, hingga SMP di seluruh Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan kehadiran orang tua saat mengantar anak di hari pertama sekolah memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar rutinitas tahunan.

Menurutnya, momen tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesiapan mental anak sebelum memulai proses belajar di lingkungan sekolah.

“Hari pertama sekolah merupakan momentum penting. Kehadiran orang tua dapat memberikan rasa aman, memperkuat ikatan emosional, sekaligus menumbuhkan semangat anak untuk menjalani tahun ajaran baru,” kata Maulana.

Maulana menjelaskan sedikitnya ada empat manfaat utama dari gerakan tersebut.

Pertama, kehadiran orang tua mampu meningkatkan rasa aman dan kepercayaan diri anak ketika memasuki lingkungan belajar, terutama bagi siswa yang baru pertama kali masuk sekolah atau berpindah jenjang pendidikan.

Kedua, momen mengantar anak dinilai dapat mempererat hubungan emosional antara orang tua dan anak melalui pengalaman yang dilakukan bersama.

Selain itu, perhatian yang diberikan orang tua diyakini mampu meningkatkan motivasi belajar serta mendorong anak untuk lebih bersemangat dalam mengikuti kegiatan pendidikan.

Manfaat lainnya adalah memberikan contoh nyata bahwa pendidikan merupakan prioritas utama dalam keluarga.

Gerakan tersebut mengusung slogan “Orang Tua Hadir, Anak Siap, Masa Depan Cerah”, sebagai pesan bahwa keterlibatan orang tua sejak awal proses pendidikan akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan anak dalam jangka panjang.

Pemerintah Kota Jambi berharap gerakan ini mampu memperkuat kolaborasi antara keluarga dan sekolah dalam mendukung tumbuh kembang peserta didik.

Sosialisasi surat edaran juga telah dilakukan kepada seluruh satuan pendidikan agar informasi tersebut dapat diteruskan kepada para orang tua.

Pemerintah menilai dukungan keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif sejak hari pertama sekolah.

Dari sisi psikologi pendidikan, keterlibatan orang tua pada hari pertama sekolah dinilai mampu membantu anak beradaptasi dengan lingkungan baru.

Kehadiran orang tua dapat mengurangi kecemasan atau school anxiety, terutama bagi anak usia dini maupun siswa yang memasuki jenjang pendidikan baru.

Selain memberikan rasa nyaman, momen tersebut juga membantu membangun persepsi positif bahwa sekolah merupakan tempat yang aman, menyenangkan, dan penting bagi masa depan mereka.

Melalui gerakan ini, Pemerintah Kota Jambi berharap semakin banyak orang tua yang terlibat aktif dalam pendidikan anak sehingga tercipta sinergi yang kuat antara keluarga dan sekolah dalam membentuk generasi yang berkarakter, percaya diri, dan berprestasi.(*)




Membanggakan! Akademisi Muda Asal Merangin Raih Doktor Ilmu Hukum, Risetnya Tembus Jurnal Internasional Q1

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Prestasi membanggakan kembali lahir dari dunia akademik Provinsi Jambi.

Akademisi muda asal Kabupaten Merangin, Dr. Febrian Chandra, S.H., M.H., resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum setelah berhasil menyelesaikan pendidikan Program Doktor di Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA).

Pencapaian tersebut menjadi semakin istimewa karena hasil penelitiannya berhasil menembus jurnal internasional bereputasi Q1.

Capaian ini disebut sebagai salah satu tonggak baru bagi Fakultas Hukum UNJA dalam menghasilkan publikasi ilmiah di tingkat internasional.

Febrian yang baru dilantik sebagai Wakil Rektor I Universitas Merangin periode 2026–2031 itu menyelesaikan studi doktoralnya melalui sidang promosi yang digelar pada Sabtu 11 Juli 2026.

Dalam sidang tersebut, akademisi berusia 31 tahun itu mempertahankan disertasi berjudul “Penataan Ruang Hutan Tanaman Industri dalam Prinsip Pembangunan Berkelanjutan” di hadapan tim penguji.

Penelitian yang dibimbing Promotor Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H. dan Co-Promotor Dr. Hartati, S.H., M.H. tersebut mengkaji penataan ruang hutan tanaman industri melalui pendekatan yuridis normatif dengan perspektif keadilan ekologis.

Fokus utamanya adalah mendorong tata kelola kawasan hutan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, perlindungan lingkungan, dan hak generasi mendatang.

Sidang promosi dipimpin Prof. H. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D., bersama Prof. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H., serta Prof. Dr. Elita Rahmi, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum UNJA juga menghadirkan penguji eksternal dari Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Imamulhadi, S.H., M.H., guna memastikan kualitas akademik dan objektivitas penilaian.

Tak hanya berhasil mempertahankan disertasinya, gagasan utama penelitian Febrian juga memperoleh pengakuan internasional melalui publikasi artikel ilmiah berjudul “Reconstructing Industrial Forest Spatial Planning Policy for Ecological Mitigation and Global Environmental Justice” yang diterbitkan dalam Journal of Law and Legal Reform Volume 7 Nomor 2 Tahun 2026, jurnal internasional bereputasi Q1.

Karier Akademik Berkembang di Usia Muda

Lahir di Kungkai, Kabupaten Merangin, pada 11 Februari 1995, Febrian menempuh seluruh jenjang pendidikan tinggi secara linier di Universitas Jambi, mulai dari Sarjana, Magister, hingga Doktor Ilmu Hukum.

Di usia yang relatif muda, ia juga dipercaya mengemban berbagai jabatan strategis di Universitas Merangin.

Sebelum menjabat Wakil Rektor I, Febrian pernah menjadi Sekretaris Program Studi Hukum, Ketua Program Studi Hukum, hingga Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).

Bidang keilmuan yang menjadi fokusnya meliputi hukum lingkungan, hukum administrasi negara, tata kelola sumber daya alam, konstitusi hijau, serta pembangunan berkelanjutan.

Berangkat dari Keluarga Sederhana

Di balik sederet capaian akademik tersebut, tersimpan perjalanan hidup yang penuh ketekunan.

Febrian merupakan putra pasangan Nasaruddin, S.Pd., seorang guru sekolah dasar, dan Eryayani, ibu rumah tangga.

Dukungan keluarga menjadi fondasi penting yang mengantarkannya menyelesaikan pendidikan hingga jenjang doktor.

Perjalanan tersebut menjadi bukti bahwa keterbatasan ekonomi bukan penghalang untuk meraih pendidikan tertinggi apabila disertai kerja keras, konsistensi, dan semangat belajar.

Keberhasilan Febrian tidak hanya menjadi kebanggaan bagi keluarga maupun Universitas Merangin, tetapi juga memberi inspirasi bagi generasi muda di Provinsi Jambi untuk terus mengejar prestasi akademik hingga tingkat internasional.

Dengan raihan gelar doktor dan publikasi pada jurnal bereputasi Q1, Febrian menunjukkan bahwa akademisi dari daerah memiliki peluang yang sama untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di tingkat global.(*)




Dekranasda Kota Jambi Bidik Pasar Global, Nadiyah Maulana Hadiri HUT ke-46 Dekranas di Makassar

MAKASSAR, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG., menghadiri rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) yang dipusatkan di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 8-12 Juli 2026.

Nadiyah hadir bersama Wakil Ketua Dekranasda Kota Jambi, Marsha Lystia, S.E., B.Com., sebagai bentuk dukungan terhadap upaya memperkuat daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya sektor kerajinan, agar mampu menembus pasar nasional hingga internasional.

Mengusung tema “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia”, peringatan HUT Dekranas tahun ini menghadirkan beragam agenda mulai dari pameran produk unggulan, workshop, talk show, diskusi pengembangan UMKM di era digital, hingga pameran kerajinan berskala nasional.

Tak hanya menjadi ajang promosi produk, kegiatan tersebut juga menjadi ruang bertemunya pelaku industri kreatif, pemerintah daerah, hingga mitra usaha untuk memperluas jaringan pemasaran sekaligus membuka peluang kolaborasi lintas daerah.

Puncak peringatan HUT ke-46 Dekranas digelar pada Jumat 10 Juli 2026 di Trans Studio Mall Makassar. Acara dibuka langsung oleh Ketua Umum Dekranas, Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka, yang ditandai dengan pemukulan Gendang Pajjajari dan pemotongan tumpeng sebagai simbol dimulainya penguatan sektor kerajinan nasional.

Dalam sambutannya, Selvi menekankan bahwa pembinaan terhadap perajin tidak cukup hanya dilakukan secara rutin, tetapi juga harus mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha saat ini.

Menurutnya, kualitas pendampingan menjadi faktor penting agar UMKM mampu meningkatkan daya saing di tengah persaingan global, perkembangan teknologi, dan perubahan tren pasar.

“Yang dibutuhkan bukan hanya kuantitas pembinaan, tetapi kualitas pembinaan yang benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi perajin dan memberikan solusi nyata,” ujar Selvi.

Ia menilai Indonesia memiliki kekuatan besar di sektor kerajinan karena didukung kekayaan budaya dan sumber daya alam.

Namun potensi tersebut harus diiringi inovasi produk, peningkatan kualitas, desain kemasan yang menarik, kapasitas produksi yang memadai, hingga pemanfaatan teknologi digital.

Selvi juga mengingatkan agar Dekranas dan Dekranasda di seluruh Indonesia tidak berhenti sebagai penyelenggara kegiatan seremonial.

Menurutnya, organisasi tersebut harus hadir sebagai pendamping yang mampu membantu perajin memperoleh akses permodalan, pelatihan, pemasaran digital, manajemen usaha, hingga peluang ekspor.

Sementara itu, Nadiyah Maulana mengatakan keikutsertaan Dekranasda Kota Jambi dalam peringatan HUT Dekranas menjadi kesempatan penting untuk memperluas wawasan sekaligus memperkuat strategi pengembangan produk kerajinan daerah.

Ia menegaskan Dekranasda Kota Jambi berkomitmen terus mendampingi para perajin agar mampu menghasilkan produk yang inovatif, berkualitas, ramah lingkungan, serta memiliki daya saing di pasar global.

“Setiap karya kriya merupakan bagian dari identitas budaya bangsa. Dekranasda Kota Jambi akan terus mendukung para perajin agar mampu menghadirkan produk yang memiliki nilai tambah dan mampu bersaing hingga pasar internasional,” kata Nadiyah.

Menurutnya, kehadiran para pelaku UMKM dari berbagai daerah di ajang nasional tersebut menjadi bukti bahwa produk kerajinan Indonesia memiliki peluang besar untuk berkembang lebih luas.

Ia berharap pengalaman dan jejaring yang diperoleh selama kegiatan dapat membuka akses pasar baru bagi produk-produk unggulan Kota Jambi.

“Kami ingin momentum HUT Dekranas ini menjadi pintu untuk memperkenalkan kerajinan Kota Jambi ke pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Selain rangkaian pameran dan forum pengembangan UMKM, peringatan HUT Dekranas ke-46 juga diwarnai penandatanganan nota kesepahaman antara Bank Indonesia dan Dekranas sebagai langkah memperkuat sinergi dalam mendukung pengembangan industri kerajinan nasional.

Kegiatan tersebut turut diramaikan pertunjukan budaya dari 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, festival kuliner, hingga malam budaya yang dihadiri ribuan peserta dari seluruh Indonesia.(*)




DPRD Kota Jambi Soroti Minim Pendaftar SMPN 23, Opsi Merger Mulai Dibahas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Minimnya jumlah pendaftar peserta didik baru di SMP Negeri 23 Kota Jambi memunculkan wacana penggabungan atau merger sekolah.

Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, sebagai salah satu opsi untuk mengoptimalkan layanan pendidikan di wilayah tersebut.

Wacana merger muncul dalam rapat Komisi IV DPRD Kota Jambi bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi yang membahas kondisi SMPN 23 dalam penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027.

Menurut Maria, pemerintah daerah perlu melakukan kajian mendalam terkait keberlangsungan sekolah dengan jumlah peserta didik yang sangat terbatas.

Penggabungan sekolah dinilai dapat menjadi salah satu solusi agar penyelenggaraan pendidikan tetap berjalan efektif sekaligus memastikan fasilitas pendidikan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Rendahnya jumlah pendaftar bukan disebabkan oleh kualitas sarana dan prasarana sekolah,” ujar Maria.

Ia menegaskan, SMPN 23 Kota Jambi memiliki fasilitas yang cukup baik dan mampu mendukung kegiatan belajar mengajar.

Karena itu, persoalan utama yang perlu dicari solusinya adalah rendahnya minat masyarakat untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut.

Selain opsi merger, DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi juga mempertimbangkan alternatif lain, seperti mengarahkan calon peserta didik yang belum diterima di sekolah negeri lain agar dapat melanjutkan pendidikan di SMPN 23.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengoptimalkan kapasitas sekolah sekaligus menjaga keberlangsungan proses pendidikan.

Namun, apabila kebijakan penggabungan sekolah benar-benar diterapkan, DPRD meminta pemerintah daerah memperhatikan nasib tenaga kependidikan yang selama ini bekerja di SMPN 23.

Maria menilai para pegawai, termasuk penjaga sekolah dan tenaga pendukung lainnya, perlu mendapatkan kepastian penempatan agar tidak terdampak secara langsung akibat kebijakan tersebut.

“Kami juga meminta Pemerintah Kota Jambi memperhatikan nasib tenaga kependidikan apabila kebijakan merger nantinya diterapkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi rendahnya jumlah pendaftar SMPN 23 adalah lokasi sekolah yang berada di kawasan Sijenjang.

Letak sekolah tersebut dinilai menjadi salah satu pertimbangan masyarakat dalam memilih sekolah bagi anak mereka.

Kepala SMPN 23 Kota Jambi Fery mengungkapkan, jumlah pendaftar murid baru pada tahun ajaran 2026/2027 hanya mencapai tujuh orang.

Dari jumlah tersebut, satu peserta mendaftar melalui jalur daring, sedangkan enam lainnya melalui jalur luring.

Meski jumlah pendaftar rendah, pemerintah daerah masih akan mengkaji berbagai pilihan sebelum mengambil keputusan.

DPRD Kota Jambi berharap solusi yang dipilih nantinya mampu menjaga kualitas pendidikan, memberikan kepastian bagi tenaga pendidik, serta memastikan akses sekolah tetap merata bagi masyarakat.(*)