APBD Jambi 2025 Dibahas, Al Haris Paparkan Capaian WTP ke-14 hingga Klarifikasi Temuan Rp1,5 T

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, memberikan penjelasan resmi terkait sejumlah catatan fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa 14 Juli 2026, Al Haris memaparkan sejumlah capaian pemerintah daerah, mulai dari pengelolaan keuangan, realisasi program pembangunan, hingga tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah terkait temuan pemeriksaan dan persoalan aset daerah yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp1,5 triliun.

Al Haris menegaskan angka tersebut tidak dapat dipahami sebagai uang yang hilang atau seluruhnya harus dikembalikan sekaligus. Menurutnya, angka tersebut terdiri dari berbagai komponen yang berasal dari periode berbeda.

“Angka itu harus dilihat secara utuh. Di dalamnya ada berbagai komponen, mulai dari tunggakan pajak sejak puluhan tahun lalu, aset bermasalah, hingga temuan lama yang masih dalam proses penyelesaian,” ujar Al Haris.

Ada Pajak Lama dan Aset Bermasalah

Menurut Al Haris, sebagian nilai dalam temuan tersebut berasal dari tunggakan pajak kendaraan bermotor dan pajak lainnya yang tercatat sejak periode lama, termasuk sebelum tahun 2015.

Ia menyebut nilainya mencapai lebih dari Rp500 miliar.

Selain itu, terdapat pula persoalan aset daerah dengan nilai sekitar Rp50 miliar yang saat ini masih menjadi perhatian pemerintah provinsi karena sebagian objek telah lama dikuasai pihak lain.

“Kita akan meminta BPK RI melakukan penelaahan kembali mana yang masih bisa ditindaklanjuti dan mana yang memang sudah tidak memungkinkan untuk diselesaikan,” jelasnya.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar penyelesaian temuan berjalan secara jelas, terukur, dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

Jambi Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut

Dalam penyampaian jawaban pemerintah provinsi, Al Haris juga mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Provinsi Jambi.

Capaian tersebut menjadi WTP ke-14 secara berturut-turut.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan DPRD. Semoga menjadi semangat kita untuk terus bekerja lebih baik lagi dalam tata kelola keuangan daerah,” katanya.

Ia menegaskan Pemprov Jambi terus memperkuat sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap regulasi agar kualitas pengelolaan keuangan semakin baik.

Pendapatan Daerah Capai Rp4,30 Triliun

Menjawab pandangan fraksi terkait pendapatan daerah, Al Haris menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp4,30 triliun dari target Rp4,44 triliun atau sebesar 96,99 persen.

Menurutnya, belum tercapainya target dipengaruhi oleh penerapan skema opsen pajak kendaraan bermotor, relaksasi pajak kendaraan bermotor, serta belum optimalnya penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Ia menjelaskan penerapan opsen PKB dan BBNKB sejak Januari 2025 membuat pencatatan penerimaan provinsi berubah karena sebagian hak kabupaten/kota langsung disalurkan ke rekening kas daerah masing-masing.

“Kondisi ini menyebabkan potensi penerimaan Provinsi berkurang sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Pemerintah provinsi, lanjutnya, akan terus memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui pemutakhiran basis data, pengawasan objek pajak, dan pemanfaatan aset daerah.

Program PRO JAMBI Disebut Dorong Penurunan Kemiskinan

Al Haris juga memaparkan capaian sejumlah program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia menyebut realisasi belanja sektor prioritas seperti pendidikan mencapai 95,33 persen, kesehatan 91,72 persen, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan 94,55 persen.

Menurutnya, berbagai program PRO JAMBI turut berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan.

“Pada September 2025 angka kemiskinan Jambi berada di 6,89 persen, terendah sepanjang sejarah dan berada di bawah angka nasional,” katanya.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi Jambi disebut mencapai 4,93 persen dan tingkat pengangguran terbuka Februari 2026 turun menjadi 3,99 persen.

Infrastruktur, Migas, dan BUMD Jadi Sorotan

Dalam sektor infrastruktur, Al Haris menjelaskan penurunan belanja modal dari Rp993 miliar pada 2024 menjadi Rp466 miliar pada 2025 dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Ia menyebut pemangkasan tersebut berdampak pada pengurangan DAK Fisik sebesar Rp42,5 miliar dan DAU Infrastruktur Rp52,2 miliar.

Untuk tahun 2026, Pemprov Jambi menyiapkan sejumlah penanganan irigasi, termasuk Irigasi Suban, Batang Uleh, Limun Singkut, serta pengusulan program melalui Instruksi Presiden dengan nilai lebih dari Rp94 miliar.

Sementara sektor migas, pemerintah provinsi masih melakukan proses negosiasi pengelolaan Participating Interest (PI) wilayah kerja Jabung antara PT JII Perseroda dan PT PetroChina.

Untuk WK Lemang, PT Jadestone Energy disebut berkomitmen memberikan hak 10 persen tanpa signature bonus.

Di sektor BUMD, Al Haris menyebut PT Jambi Indoguna Internasional telah mencatat keuntungan pada 2025 setelah sebelumnya mengalami kerugian.

Sementara penyertaan modal Pemprov Jambi kepada Bank Jambi sebesar Rp256,59 miliar menghasilkan dividen Rp41,69 miliar untuk PAD 2025.

Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla hingga Pertanian

Selain sektor ekonomi dan keuangan, Al Haris juga memaparkan langkah pemerintah menghadapi ancaman El Nino dan kebakaran hutan serta lahan.

Pemprov Jambi membentuk 81 Pos Terpadu Karhutla, terdiri dari 11 pos yang dibiayai APBD Provinsi dan 70 pos melalui dukungan perusahaan.

Pemerintah juga melakukan Operasi Modifikasi Cuaca bersama PT WKS sebagai bagian dari upaya mitigasi.

Di sektor pertanian, produksi padi tahun 2025 meningkat 30,88 persen menjadi 367,79 ribu ton Gabah Kering Giling (GKG), didorong program cetak sawah dan brigade pangan.

Al Haris: Pembangunan Harus Dirasakan Masyarakat

Menutup penyampaiannya, Al Haris mengapresiasi masukan seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi.

Ia menegaskan pembangunan daerah harus diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“Kami sepakat pembangunan diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat: jalan yang mantap, irigasi berfungsi, dan kesejahteraan yang meningkat,” pungkasnya.(*)




Enam Band Lokal Bakar Panggung Rock Rise Vol. VI, Musik Rock Jambi Kembali Bergelora

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dentuman gitar distorsi, gebukan drum, dan energi musik cadas kembali memenuhi Kota Jambi.

Event musik tahunan Rock Rise Vol. VI sukses digelar di Kesiko Sosial Space, kawasan Beringin, Kota Jambi, Selasa 14 Juli 2026 malam.

Gelaran tersebut kembali mempertegas eksistensi musik rock di Provinsi Jambi dengan menghadirkan musisi lokal, komunitas, serta ratusan penikmat musik dalam satu panggung penuh energi.

Sejak sore hari, area acara mulai dipadati pengunjung dari berbagai wilayah.

Tidak hanya menjadi hiburan, Rock Rise juga menjadi ruang temu bagi musisi dan komunitas untuk mempererat hubungan sekaligus menjaga keberlangsungan ekosistem musik rock di Jambi.

Enam band tampil dalam perhelatan kali ini, masing-masing membawa warna musik berbeda, yakni Sektor Thirteen, Tiga Empat Tiga, Allbezt Reborn, Enjoy Band, Greget, dan Titinaka.

Mulai dari rock alternatif, rock n roll, progressive rock hingga metal, seluruh karakter musik tersebut berhasil menghadirkan atmosfer berbeda sepanjang malam.

Enam Band, Enam Warna Musik

Panggung Rock Rise Vol. VI dibuka oleh Sektor Thirteen. Band tersebut tampil dengan sajian rock yang kuat dengan sentuhan lirik bernuansa pesan sosial dan kritik kehidupan.

Penampilan awal itu langsung membangun atmosfer konser dan memancing antusiasme penonton.

Energi semakin meningkat ketika band asal Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tiga Empat Tiga, mengambil alih panggung.

Dengan karakter rock yang khas, mereka tampil atraktif dan berhasil membuat penonton larut dalam alunan musik yang mereka bawakan.

Berikutnya, giliran Allbezt Reborn menghadirkan aksi panggung penuh musikalitas. Band asal Jambi tersebut membawa nuansa progressive rock dengan membawakan lagu-lagu bernuansa Dream Theater.

Kualitas permainan instrumen serta kekompakan antarpersonel mendapat respons positif dari penonton yang hadir.

Suasana semakin akrab ketika Enjoy Band tampil. Grup musik yang dipunggawai Eko Sinyo tersebut menjadi salah satu penampil yang konsisten mengikuti perjalanan Rock Rise sejak volume pertama.

Lagu-lagu rock yang mereka bawakan sukses mengajak penonton bernyanyi bersama.

Memasuki puncak acara, Greget menghadirkan atmosfer berbeda melalui karakter musik metal yang lebih agresif.

Permainan gitar dengan distorsi tebal, hentakan drum yang kuat, serta aksi panggung penuh energi membuat suasana semakin panas.

Sebagai penutup, Titinaka berhasil mengakhiri Rock Rise Vol. VI dengan penampilan yang memikat.

Band beranggotakan tiga personel tersebut memberikan sajian terakhir yang menjadi penutup sempurna bagi malam perayaan musik rock tersebut.

Rock Rise Jadi Ruang Kreativitas Musisi Jambi

Pendiri Rock Rise, Eko Sinyo bersama Andri JmbPro, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya acara tersebut.

Menurut mereka, keberhasilan Rock Rise Vol. VI tidak lepas dari dukungan sponsor, panitia, musisi, komunitas, media partner, serta para pecinta musik rock yang hadir.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh sponsor, panitia, musisi, komunitas, media partner, serta seluruh pecinta musik rock yang telah hadir dan menjadi bagian dari Rock Rise Vol. VI. Dukungan ini menjadi semangat bagi kami untuk terus menghadirkan ruang berkumpul dan berkarya bagi musisi rock di Jambi,” ujar mereka.

Mereka berharap Rock Rise dapat terus menjadi agenda tahunan yang memberikan ruang bagi musisi lokal untuk berkarya, memperkenalkan musik mereka, serta memperkuat solidaritas antar komunitas musik di Jambi.

Kesuksesan Rock Rise Vol. VI menjadi bukti bahwa musik rock masih memiliki tempat kuat di tengah masyarakat Jambi.

Lebih dari sekadar pertunjukan musik, Rock Rise kini berkembang menjadi simbol kebersamaan, kreativitas, dan semangat menjaga denyut musik rock tetap hidup di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Sambut Pengurus Baru PWI, Dorong Pers Profesional dan Berkualitas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengurus baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi periode 2026–2029 mulai membangun komunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan daerah.

Salah satunya melalui kunjungan silaturahmi ke DPRD Kota Jambi, Rabu.

Rombongan PWI Kota Jambi yang dipimpin Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, di ruang kerjanya.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Selain menjadi ajang perkenalan pengurus baru, kunjungan itu juga membahas pentingnya memperkuat hubungan kelembagaan antara insan pers dan lembaga legislatif dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran pengurus baru PWI Kota Jambi.

Ia berharap kepengurusan baru mampu membawa organisasi wartawan tersebut semakin profesional dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

“Atas nama DPRD Kota Jambi, saya mengucapkan selamat kepada Ketua dan seluruh pengurus PWI Kota Jambi yang baru. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan membawa organisasi semakin maju serta profesional,” ujar Kemas Faried.

Menurut Kemas Faried, hubungan antara DPRD Kota Jambi dan insan pers selama ini telah berjalan dengan baik.

Ia menilai keberadaan media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif.

“Kami memandang pers sebagai mitra strategis. Sinergi yang selama ini sudah berjalan dengan baik tentu akan terus kita lanjutkan dan perkuat,” katanya.

Menurutnya, kolaborasi antara lembaga pemerintahan dan pers dapat mendorong penyampaian informasi yang lebih akurat, edukatif, dan bermanfaat bagi publik.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah, mengapresiasi sambutan yang diberikan DPRD Kota Jambi.

Ia mengatakan kunjungan tersebut merupakan langkah awal untuk memperkuat komunikasi sekaligus membangun hubungan kerja sama dengan berbagai pihak di Kota Jambi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang sangat baik dari Ketua DPRD Kota Jambi. Silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara PWI Kota Jambi dan DPRD,” ujar Irwansyah.

Ia menegaskan PWI Kota Jambi periode 2026–2029 berkomitmen menjalankan organisasi secara profesional serta mendorong peningkatan kompetensi wartawan.

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya wartawan menjadi bagian penting agar produk jurnalistik yang dihasilkan tetap mengedepankan prinsip akurat, berimbang, dan sesuai kode etik jurnalistik.

“Kami siap berkolaborasi dalam mendukung keterbukaan informasi, menjaga profesionalisme pers, serta berkontribusi bagi kemajuan Kota Jambi,” katanya.

Pertemuan tersebut ditutup dengan diskusi mengenai berbagai isu strategis daerah serta komitmen bersama untuk menjaga hubungan harmonis antara DPRD Kota Jambi dan PWI Kota Jambi.(*)




Praja Goes to School, Satpol PP Kota Jambi Edukasi Pelajar Cegah Kenakalan Remaja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi terus memperluas edukasi kepada pelajar melalui program Praja Goes to School.

Kali ini, kegiatan pembinaan karakter digelar di SMP Negeri 24 Kota Jambi dengan fokus meningkatkan kesadaran siswa terhadap bahaya kenakalan remaja.

Dalam kegiatan tersebut, tim Satpol PP memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk perilaku menyimpang yang kerap terjadi di kalangan remaja, mulai dari merokok, tawuran, bolos sekolah, hingga tindakan lain yang dapat berdampak negatif terhadap masa depan pelajar.

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Iper Riyansuni, mengatakan program tersebut merupakan langkah preventif untuk membangun karakter generasi muda sekaligus menekan potensi pelanggaran yang melibatkan pelajar.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar bahwa kenakalan remaja seperti merokok, tawuran, bolos sekolah, hingga perilaku negatif lainnya dapat berdampak buruk bagi masa depan mereka. Karena itu, edukasi sejak dini menjadi salah satu upaya pencegahan yang terus kami lakukan,” ujarnya.

Tanamkan Disiplin dan Tanggung Jawab

Selain menyampaikan materi mengenai bahaya kenakalan remaja, Satpol PP juga mengajak siswa memahami pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Iper, pembentukan karakter tidak kalah penting dibandingkan pencapaian akademik karena menjadi fondasi bagi lahirnya generasi yang berintegritas.

Ia menegaskan Satpol PP tidak hanya menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah, tetapi juga memiliki peran pembinaan kepada masyarakat, termasuk pelajar.

“Melalui Praja Goes to School kami ingin menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, kepatuhan terhadap aturan, serta membangun karakter generasi muda agar menjadi pelajar yang berprestasi dan menjauhi segala bentuk perilaku yang melanggar hukum maupun norma sosial,” katanya.

Pelajar Diajak Berdiskusi Soal Tantangan Pergaulan

Dalam sesi sosialisasi, para siswa tidak hanya menerima materi, tetapi juga diajak berdialog mengenai berbagai persoalan yang sering dihadapi remaja, baik di lingkungan sekolah maupun dalam pergaulan sehari-hari.

Pendekatan interaktif tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman siswa terhadap risiko kenakalan remaja sekaligus mendorong mereka mengambil keputusan yang lebih bijak.

Iper berharap program Praja Goes to School dapat terus diperluas ke sekolah-sekolah lain di Kota Jambi melalui kerja sama antara pemerintah, sekolah, dan orang tua.

Menurutnya, pembentukan karakter anak membutuhkan peran bersama dari berbagai pihak agar lahir generasi yang disiplin, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial.

“Pembentukan karakter anak tidak bisa hanya dilakukan di sekolah. Dibutuhkan sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang berkualitas, berintegritas, dan mampu menjadi kebanggaan Kota Jambi,” pungkasnya.

Program Praja Goes to School menjadi salah satu upaya preventif Satpol PP Kota Jambi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus membangun kesadaran pelajar untuk menjauhi perilaku menyimpang sejak usia dini.(*)




Apel Pelayanan Tirta Mayang, Dirut Minta Pegawai Kedepankan Empati dan Profesionalisme

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan dengan memperkuat budaya kerja di lingkungan perusahaan.

Melalui Apel Pelayanan yang digelar di Kantor Pusat Broni, Selasa 14 Juli 2026, seluruh pegawai diingatkan agar mengedepankan sikap humanis, responsif, dan profesional saat melayani masyarakat.

Apel dipimpin langsung oleh Direktur Utama Perumdam Tirta Mayang, Arianto.

Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang baik tidak hanya bergantung pada kemampuan teknis, tetapi juga ditentukan oleh cara pegawai berkomunikasi, membangun kepercayaan, dan memberikan solusi kepada pelanggan.

Menurut Arianto, setiap pegawai merupakan wajah perusahaan di hadapan masyarakat. Karena itu, sikap ramah, empati, dan kesabaran harus menjadi karakter yang selalu ditunjukkan dalam setiap pelayanan.

“Sebagai individu kita memiliki banyak karakter, tetapi ketika bertemu pelanggan sebagai pelayan publik, karakter kita hanya satu, yaitu sabar dan melayani,” ujar Arianto.

Ia menekankan bahwa kepuasan pelanggan hanya dapat diwujudkan apabila seluruh pegawai memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Budaya Kerja Profesional Terus Diperkuat

Menurut Arianto, Apel Pelayanan tidak sekadar menjadi agenda rutin perusahaan, tetapi juga momentum untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas.

Melalui kegiatan tersebut, manajemen ingin memastikan setiap insan Perumdam Tirta Mayang memiliki standar pelayanan yang sama dalam memberikan layanan kepada pelanggan di Kota Jambi.

Selain aspek pelayanan, Arianto juga mengingatkan seluruh pegawai agar menjaga integritas pribadi dengan menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Ia menilai sumber daya manusia yang sehat, disiplin, dan berintegritas menjadi modal utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Jangan pernah terlibat penyalahgunaan narkoba. Integritas dan gaya hidup sehat adalah modal utama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Manajemen Perumdam Tirta Mayang berharap komitmen tersebut dapat terus diwujudkan dalam pelayanan sehari-hari sehingga kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan daerah penyedia air minum itu semakin meningkat.(*)




Perumda Tirta Mayang Gandeng Kampus, Perkuat Riset Terapan untuk Tingkatkan Layanan Air Minum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi memperkuat kemitraan dengan dunia pendidikan melalui kerja sama strategis bersama Sekolah Tinggi Teknologi Nasional (Stiteknas) Jambi.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Memorandum of Agreement (MoA), dan Implementation Agreement (IA), Selasa 14 Juli 2026.

Kerja sama ini menjadi langkah bersama untuk mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengembangan teknologi, hingga pengabdian kepada masyarakat.

Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mayang, Arianto, bersama Ketua Stiteknas Jambi, Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D.

Direktur Utama Perumda Tirta Mayang, Arianto, mengatakan kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan antara dunia pendidikan dengan dunia industri sehingga lulusan perguruan tinggi memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.

Menurutnya, mahasiswa nantinya tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman langsung melalui kegiatan magang, praktik lapangan, serta berbagai program pengembangan kompetensi di lingkungan Perumda Tirta Mayang.

“Kolaborasi ini menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia industri. Kami ingin memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman langsung melalui kegiatan magang, pembelajaran di lapangan, serta pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan perusahaan,” ujar Arianto.

Ia berharap keterlibatan mahasiswa dalam berbagai aktivitas perusahaan dapat meningkatkan kemampuan teknis sekaligus memperluas wawasan sebelum memasuki dunia kerja.

Dorong Riset Terapan dan Inovasi

Sementara itu, Direktur Teknik Perumda Tirta Mayang, Eri Suganda, menilai Stiteknas Jambi memiliki keunggulan dalam mencetak lulusan bidang teknik yang siap menghadapi tantangan industri.

Ia menyebut kurikulum yang diterapkan kampus tersebut, termasuk pendekatan Project Based Learning, dinilai mampu membekali mahasiswa dengan pengalaman menyelesaikan persoalan nyata di dunia kerja.

“Program studi yang dimiliki Stiteknas sangat relevan dengan kebutuhan kami. Apalagi kampus ini menerapkan pendekatan Project Based Learning, sehingga mahasiswa memiliki pengalaman menyelesaikan persoalan nyata yang dibutuhkan dunia industri,” katanya.

Melalui kerja sama ini, kedua institusi juga berkomitmen mengembangkan berbagai program kolaboratif, mulai dari praktik kerja lapangan, penelitian terapan, pengembangan inovasi, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memberi manfaat bagi mahasiswa dan civitas akademika, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas layanan Perumda Air Minum Tirta Mayang kepada masyarakat Kota Jambi melalui pemanfaatan hasil riset dan inovasi.(*)




Antrean Solar Mengular di Jambi, DPRD Kota Jambi Ungkap Dugaan Barcode Ganda hingga Pelangsiran BBM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Jambi menjadi perhatian serius DPRD Kota Jambi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina, Hiswana Migas, dan pengelola SPBU, Selasa 14 Juli 2026, muncul desakan pemberian sanksi terhadap sejumlah SPBU yang tidak hadir memenuhi undangan rapat.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, berlangsung dengan tensi tinggi.

Dari total 25 SPBU yang beroperasi di Kota Jambi, hanya 15 SPBU yang mengirimkan perwakilan.

Kondisi tersebut membuat Komisi II DPRD Kota Jambi mempertanyakan komitmen pengelola SPBU dalam menyelesaikan persoalan distribusi BBM subsidi yang telah menjadi keluhan masyarakat.

Berdasarkan daftar absensi rapat, sejumlah SPBU tercatat tidak hadir, di antaranya SPBU 24.361.02, 24.361.03, 24.361.04, 24.361.08, 24.361.10, 24.361.42, 28.361.01, dan 28.361.02. Dua SPBU lainnya juga disebut tidak memenuhi undangan sehingga total terdapat 10 SPBU yang tidak hadir.

Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap sejumlah pengelola SPBU tersebut.

Menurutnya, persoalan antrean BBM subsidi bukan lagi sekadar masalah distribusi, tetapi telah berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian.

“Banyak UMKM dan pelaku usaha tidak bisa berjualan maksimal karena akses mereka terhalang truk maupun kendaraan yang mengantre BBM di SPBU,” ujar Thaif.

DPRD Temukan Dugaan Barcode Ganda BBM Subsidi

Selain menyoroti kehadiran pengelola SPBU, Komisi II DPRD Kota Jambi juga mengungkap dugaan penyalahgunaan sistem barcode BBM subsidi.

Thaif menyebut berdasarkan data yang diterimanya, jumlah barcode BBM subsidi yang telah diterbitkan Pertamina di Kota Jambi mencapai sekitar 104 ribu.

Menurutnya, jumlah tersebut seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga antrean panjang tidak terjadi secara terus-menerus.

Namun, hasil uji petik Komisi II di sejumlah SPBU menemukan adanya kendaraan yang diduga memiliki lebih dari satu barcode dan melakukan pengisian berulang.

“Kami menemukan satu kendaraan memiliki lebih dari satu barcode. Bahkan ada kendaraan yang mengisi BBM setiap hari,” katanya.

Ia menilai pola tersebut patut dicurigai sebagai praktik pelangsiran apabila kendaraan melakukan pengisian berulang dalam waktu singkat tanpa alasan yang jelas.

“Kalau kendaraan mengisi solar Rp200 ribu, secara logika bisa digunakan sampai Palembang sebelum mengisi lagi. Kalau hari itu juga mengisi di Kota Jambi, sementara bukan kendaraan travel, patut diduga sebagai pelangsir,” ujarnya.

SPBU Tidak Hadir Diusulkan Setop Solar Dua Hari

Atas kondisi tersebut, Komisi II DPRD Kota Jambi meminta Pertamina memberikan sanksi terhadap SPBU yang tidak hadir dalam RDP.

Abdullah Thaif mengusulkan penghentian sementara distribusi solar subsidi selama dua hari bagi SPBU yang tidak memenuhi undangan.

Sementara untuk SPBU 24.361.70 di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, DPRD mengusulkan sanksi lebih berat berupa penghentian penyaluran solar subsidi selama 14 hari.

Usulan tersebut diberikan karena perwakilan SPBU tersebut sempat hadir dalam rapat, namun meninggalkan forum tanpa pemberitahuan kepada pimpinan rapat.

“Saya merasa dihina, tidak dihargai. Apakah karena orang kaya bisa seenaknya?” tegas Thaif.

Ia juga menyoroti masih adanya SPBU yang dinilai belum menjalankan instruksi Pemerintah Kota Jambi terkait pemasangan stiker kendaraan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan barcode.

“Masih ada mobil yang punya lebih dari satu barcode dan berpindah-pindah dari satu SPBU ke SPBU lain,” katanya.

Pertamina Akan Evaluasi dan Perketat Pengawasan

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Jambi, Beny Kurniawan, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menjelaskan, kuota biosolar untuk Provinsi Jambi mencapai sekitar 864 kiloliter per hari.

Pertamina, kata Beny, juga terus melakukan evaluasi terhadap nomor barcode kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran dan telah melakukan pemblokiran terhadap kendaraan yang terbukti menyalahgunakan fasilitas BBM subsidi.

“Mengenai usulan pemberian sanksi dari DPRD, akan kami koordinasikan terlebih dahulu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai langkah cepat mengurangi antrean, Pertamina akan memperketat pemeriksaan kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi di seluruh SPBU.

Kendaraan yang tidak sesuai ketentuan atau terbukti menggunakan barcode secara tidak semestinya akan diblokir agar tidak dapat melakukan pengisian kembali.

DPRD: Ada Dugaan Solar Subsidi Mengalir ke Industri

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menilai panjangnya antrean BBM subsidi menjadi indikasi adanya persoalan serius dalam sistem distribusi.

Ia menduga terdapat praktik pelangsiran yang membuat BBM subsidi berpotensi tidak dinikmati masyarakat yang berhak.

“Ada indikasi pelangsiran BBM subsidi untuk dijual ke industri sehingga masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkan,” ujar Djokas.

Menurutnya, dampak antrean BBM subsidi telah meluas, mulai dari terganggunya fasilitas umum, kerusakan infrastruktur, hingga terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat.

Bahkan, ia menyebut telah terjadi korban jiwa akibat antrean BBM yang panjang.

DPRD Kota Jambi meminta seluruh pihak terkait, mulai dari Pertamina hingga pengelola SPBU, memperkuat pengawasan agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.(*)




RDP Memanas, DPRD Kota Jambi Minta SPBU 24.361.70 Tak Diberi Solar Subsidi Selama Dua Pekan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Persoalan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kota Jambi memicu langkah tegas dari Komisi II DPRD Kota Jambi.

Salah satu SPBU diusulkan mendapat sanksi penghentian pasokan solar subsidi selama 14 hari.

SPBU yang menjadi sorotan tersebut adalah SPBU 24.361.70 yang berada di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Usulan sanksi itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Jambi bersama pihak Pertamina, Hiswana Migas, dan pengelola SPBU se-Kota Jambi, Selasa 14 Juli 2026.

Rapat tersebut membahas persoalan antrean panjang BBM subsidi yang dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif, mengatakan SPBU 24.361.70 dinilai layak mendapatkan sanksi lebih berat dibandingkan SPBU lainnya.

Menurutnya, selain persoalan layanan BBM subsidi, pihak SPBU tersebut juga dinilai tidak menghormati forum resmi DPRD karena meninggalkan rapat tanpa pemberitahuan kepada pimpinan sidang.

“SPBU yang tidak hadir kami usulkan tidak mendapat kuota solar selama dua hari. Khusus SPBU 24.361.70, kami minta diberikan sanksi selama 14 hari karena hadir, tetapi kemudian meninggalkan rapat tanpa izin,” ujar Thaif.

Ia menilai tindakan tersebut menunjukkan sikap tidak menghargai lembaga legislatif yang sedang membahas persoalan publik.

“Saya merasa dihina, tidak dihargai. Apakah karena orang kaya bisa seenaknya?” katanya.

DPRD Temukan Dugaan Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi

Selain menyoroti sikap pengelola SPBU, Komisi II DPRD Kota Jambi juga mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan distribusi solar subsidi.

Thaif menyebut pihaknya menemukan indikasi kendaraan menggunakan lebih dari satu barcode saat melakukan pengisian BBM subsidi.

Temuan tersebut didapat dari hasil uji petik yang dilakukan Komisi II di sejumlah SPBU di Kota Jambi.

“Kami menemukan satu kendaraan memiliki lebih dari satu barcode. Ada juga kendaraan yang mengisi BBM setiap hari. Dugaan kami, ini merupakan praktik pelangsiran BBM subsidi,” jelasnya.

DPRD menilai persoalan tersebut menjadi salah satu penyebab antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.

Kondisi itu disebut tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap fasilitas umum dan aktivitas ekonomi pelaku usaha kecil.

Pertamina Akan Koordinasikan Usulan Sanksi

Menanggapi desakan DPRD Kota Jambi, perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Jambi, Beny Kurniawan, menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.

“Kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait usulan sanksi dari DPRD,” kata Beny.

Ia belum memastikan bentuk tindakan yang akan diberikan terhadap SPBU yang menjadi sorotan karena seluruh proses harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

RDP tersebut berlangsung cukup panas. Selain membahas dugaan pelangsiran BBM subsidi, DPRD Kota Jambi juga meminta adanya evaluasi sistem distribusi agar antrean panjang tidak terus terjadi di tengah masyarakat.

DPRD berharap pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi dapat diperketat sehingga bahan bakar yang diperuntukkan bagi masyarakat tersebut benar-benar tepat sasaran.(*)




Bukan Hanya Era Al Haris, Pemprov Jambi Sebut Temuan Rp1,5 Triliun Terakumulasi Sejak 2002

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan klarifikasi terkait isu dugaan hilangnya uang rakyat senilai Rp1,5 triliun yang belakangan ramai diperbincangkan.

Pemerintah memastikan angka tersebut bukan merupakan temuan yang hanya terjadi pada masa kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menyebut narasi yang mengaitkan seluruh angka Rp1,5 triliun dengan periode pertama kepemimpinan Al Haris tidak sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah.

Menurut Ariansyah, angka tersebut merupakan akumulasi temuan pemeriksaan dari berbagai periode pemerintahan sejak tahun 2002 hingga saat ini.

“Yang dikatakan oleh media tersebut Rp1,5 triliun uang rakyat raib di periode pertama Gubernur Al Haris itu keliru besar. Informasinya tidak menggambarkan data secara utuh,” ujar Ariansyah dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Inspektorat Provinsi Jambi, nilai temuan tersebut merupakan hasil akumulasi lintas masa kepemimpinan gubernur.

Periode tersebut mencakup masa pemerintahan sejumlah gubernur sebelumnya hingga pemerintahan saat ini.

Ariansyah menyebut rentang waktu tersebut meliputi era Zulkifli Nurdin, Hasan Basri Agus, Zumi Zola, Fachrori Umar, hingga periode kepemimpinan Al Haris.

“Karena yang dikatakan Rp1,5 triliun itu dari periode 2002. Jadi bukan hanya satu masa pemerintahan, tetapi merupakan akumulasi dari beberapa periode gubernur,” jelasnya.

Temuan Era Al Haris Disebut Rp102 Miliar

Untuk memperjelas polemik tersebut, Pemprov Jambi juga menyampaikan angka temuan yang secara khusus berada pada masa pemerintahan Al Haris.

Ariansyah mengatakan, selama periode kepemimpinan Al Haris, jumlah temuan berdasarkan pemeriksaan Inspektorat tercatat sekitar Rp102 miliar.

“Pada periode Pak Al Haris ini memang ada temuan yang besarnya Rp102 miliar,” katanya.

Namun, ia menjelaskan tidak seluruh nilai temuan tersebut otomatis menjadi kewajiban pengembalian ke kas negara.

Dari jumlah tersebut, rekomendasi pengembalian keuangan disebut sebesar Rp82,5 miliar.

“Yang menjadi rekomendasi pengembalian keuangan hanya Rp82,5 miliar. Artinya ada sekitar Rp20 miliar yang tidak termasuk pengembalian keuangan negara,” ujarnya.

Pemprov Minta Informasi Publik Disajikan Utuh

Pemprov Jambi menilai penyajian angka besar tanpa konteks waktu dan periode pemerintahan dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

Ariansyah mengingatkan agar informasi terkait pengelolaan keuangan daerah disampaikan berdasarkan data yang lengkap dan berimbang, sesuai prinsip jurnalistik.

Ia juga menyayangkan adanya penyebaran informasi di ruang digital yang dinilai tidak mencantumkan klarifikasi dari pihak terkait sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.

Polemik mengenai angka Rp1,5 triliun kini menjadi perhatian publik.

Pemprov Jambi menegaskan keterbukaan data tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah.(*)




Pengurus Baru PWI Kota Jambi Siap Kawal Pembangunan, Maulana Dorong Jurnalisme Berkualitas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepengurusan baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi periode 2026–2029 mulai membangun komunikasi dengan Pemerintah Kota Jambi.

Langkah awal tersebut dilakukan melalui silaturahmi bersama Wali Kota Jambi Maulana, Selasa 14 Juli 2026.

Pertemuan yang turut didampingi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi, Fernanda Tawaffal itu menjadi momentum memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus PWI Kota Jambi menyampaikan komitmen untuk menjalankan fungsi organisasi sekaligus mengambil peran dalam mendukung pembangunan daerah melalui kerja jurnalistik yang profesional, kritis, dan berimbang.

Ketua PWI Kota Jambi periode 2026–2029, Irwansyah, mengatakan kepengurusan baru memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah organisasi serta meningkatkan kualitas wartawan di Kota Jambi.

Menurutnya, peran wartawan tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh berita yang akurat serta memiliki nilai edukasi.

“Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Jambi melalui kerja jurnalistik yang profesional. Selain itu, kami juga berkomitmen meningkatkan kapasitas wartawan, baik dari sisi kompetensi maupun pemahaman terhadap kode etik jurnalistik,” ujar Irwansyah.

Ia menilai perkembangan teknologi informasi saat ini menghadirkan tantangan baru bagi dunia pers.

Arus informasi yang semakin cepat harus diimbangi dengan kemampuan wartawan dalam melakukan verifikasi, menjaga independensi, dan menghadirkan informasi yang dapat dipercaya publik.

“Sinergi antara pemerintah dan pers sangat penting untuk membangun ruang informasi yang sehat di tengah derasnya perkembangan digital,” katanya.

Maulana: Pers Berperan Menghubungkan Pemerintah dan Masyarakat

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menyambut baik kehadiran kepengurusan baru PWI Kota Jambi.

Ia berharap organisasi wartawan tersebut dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan berbagai informasi pembangunan kepada masyarakat.

Menurut Maulana, pers memiliki posisi penting dalam membangun pemahaman publik terhadap berbagai program pemerintah sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah daerah.

“Pemerintah Kota Jambi terbuka untuk berkolaborasi dengan PWI Kota Jambi. Pers memiliki peran besar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan menyampaikan informasi yang bermanfaat,” ujar Maulana.

Ia menekankan pentingnya keberadaan wartawan yang menjunjung tinggi profesionalisme dan kode etik jurnalistik agar informasi yang diterima masyarakat tetap objektif serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kualitas informasi sangat dipengaruhi oleh kualitas wartawannya. Semakin profesional wartawan, semakin baik pula informasi yang diterima masyarakat,” tambahnya.

Maulana berharap PWI Kota Jambi dapat terus berkontribusi dalam menciptakan ruang publik yang positif sekaligus ikut mengawal berbagai program pembangunan di Kota Jambi.

Ke depan, sinergi antara PWI Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi diharapkan tidak hanya berjalan dalam penyampaian informasi, tetapi juga berkembang melalui program peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pelatihan jurnalistik, serta penguatan profesionalisme insan pers.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menghadirkan informasi publik yang berkualitas dan mendukung pembangunan Kota Jambi secara berkelanjutan.