Polemik Stockpile Batubara di Candi Muaro Jambi, Al Haris Tunggu Keputusan Kementerian Kebudayaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi di tengah polemik aktivitas stockpile batubara di sekitar kawasan tersebut.

Ia memastikan Pemerintah Provinsi Jambi akan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), termasuk jika nantinya aktivitas stockpile harus dipindahkan.

Pernyataan itu disampaikan Al Haris menyusul mencuatnya kembali polemik keberadaan stockpile batubara di sekitar kawasan Candi Muaro Jambi setelah Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB) menyampaikan aspirasi kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan kerja ke Jambi.

“Saya sudah sampaikan, itu kan sudah diketahui oleh Kemenbud. Bagian dari Candi Muaro Jambi kita itu sudah jelas,” kata Al Haris, Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, penataan kawasan Candi Muaro Jambi sepenuhnya mengacu pada pembagian zona inti dan zona penyangga yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Kan ada juga zona inti dan ada zona penyangga. Saya selaku gubernur menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenbud. Mana yang menjadi zona inti dan mana zona penyangga, itulah yang menjadi pedoman kita,” ujarnya.

Al Haris menegaskan, apabila pemerintah pusat memutuskan aktivitas stockpile batubara harus dipindahkan dari kawasan sekitar Candi Muaro Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi siap menjalankan keputusan tersebut.

“Kalau memang mesti kita pindahkan (stockpile batubara), ya tinggal nanti perintah, kita siap untuk memindahkan,” tegasnya.

Ia menekankan keberadaan Candi Muaro Jambi sebagai salah satu situs cagar budaya nasional harus menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu oleh aktivitas industri.

“Intinya Candi Muaro Jambi kita tidak boleh terganggu oleh yang namanya industri. Karena itu cagar budaya, cagar dunia,” katanya.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB) menyampaikan aspirasi kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terkait aktivitas stockpile batubara yang berada di sekitar kawasan Candi Muaro Jambi.

Dalam pernyataannya, GEMA PB menilai aktivitas tersebut berpotensi mengancam kelestarian situs bersejarah yang menjadi salah satu kawasan cagar budaya terbesar di Asia Tenggara.

Mereka meminta pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk melindungi kawasan Candi Muaro Jambi dari aktivitas yang dinilai dapat merusak nilai sejarah dan budaya.(*)




Wali Kota Jambi Soroti Antrean SPBU, Dishub Diminta Atur Lalu Lintas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana menyoroti kembali antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi.

Ia meminta pengawasan terhadap barcode pembelian BBM bersubsidi diperketat agar distribusi lebih tepat sasaran dan antrean kendaraan dapat dikurangi.

Menurut Maulana, antrean kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga mengganggu ketertiban umum serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Ini bukan hanya menjadi persoalan Kota Jambi, tetapi juga terjadi di berbagai daerah. Memang kewenangan pengelolaan distribusi BBM bukan berada di pemerintah kota,” terangnya.

“Namun, kami berharap antrean kendaraan ini tidak sampai mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas masyarakat,” kata Maulana.

Pemkot Jambi Sudah Berkoordinasi

Maulana menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah beberapa kali berkoordinasi dengan instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan distribusi BBM.

Namun, tingginya jumlah kendaraan dan meningkatnya kebutuhan bahan bakar membuat antrean di sejumlah SPBU masih terus terjadi.

“Kami sudah beberapa kali berkoordinasi. Persoalan ini memang cukup kompleks. Jumlah kendaraan terus bertambah, sementara kebutuhan BBM juga semakin tinggi. Ini yang kemudian memicu antrean di sejumlah SPBU,” ujarnya.

Minta Pengawasan Barcode BBM Bersubsidi Diperketat

Menurut Maulana, salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah pengawasan terhadap penggunaan barcode pembelian BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Ia menilai pengawasan tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, Pertamina, dan aparat terkait karena berada di luar kewenangan pemerintah kota.

“Pengaturan barcode harus diperketat supaya tidak terjadi penyalahgunaan. Ini membutuhkan kerja tim antara pemerintah, Pertamina, dan aparat terkait,” sebutnya.

“Kalau sistem pengawasannya semakin baik, saya yakin antrean juga bisa dikurangi,” katanya.

Dishub Diminta Atur Lalu Lintas di Sekitar SPBU

Selain persoalan distribusi BBM, Maulana juga menyoroti kendaraan yang mengantre hingga memakan badan jalan.

Untuk mengurangi dampak kemacetan, ia menginstruksikan Dinas Perhubungan Kota Jambi melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU yang kerap dipadati kendaraan.

“Soal antrean yang sampai menggunakan badan jalan, nanti kami arahkan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengaturan,” kata dia.

“Jangan sampai masyarakat yang tidak sedang mengisi BBM ikut dirugikan karena kemacetan,” tegasnya.

Perlu Solusi Menyeluruh

Maulana menilai persoalan antrean BBM tidak dapat diselesaikan secara parsial.

Menurutnya, diperlukan langkah yang lebih komprehensif, mulai dari evaluasi sistem distribusi, penyesuaian kuota BBM, pengawasan barcode, hingga pengendalian kendaraan yang berhak membeli BBM bersubsidi.

Ia menegaskan, meski kewenangan pemerintah kota terbatas, Pemkot Jambi akan terus mendorong koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait agar persoalan tersebut segera mendapatkan solusi.

“Kewenangan pemerintah kota dalam persoalan ini memang sangat terbatas. Karena itu kami terus mendorong agar ada solusi yang menyeluruh,” kata dia

“Yang terpenting, distribusi BBM berjalan tepat sasaran, penggunaan barcode benar-benar diawasi, dan antrean tidak lagi mengganggu ketertiban maupun keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Jambi kembali menjadi sorotan masyarakat.

Kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan menyebabkan perlambatan arus lalu lintas, terutama di ruas-ruas jalan utama yang menjadi lokasi SPBU.(*)




Rp33 Miliar Mulai Dibayarkan! Ganti Rugi Drainase Sungai Asam Tahap II

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai merealisasikan pembayaran uang ganti kerugian kepada masyarakat terdampak pengadaan tanah untuk Pembangunan Drainase Utama dan Revitalisasi Drainase Sungai Asam Tahap II Tahun 2026, Selasa 21 Juli 2026.

Dari 19 bidang tanah yang telah menyelesaikan seluruh tahapan, sebagian sudah dibayarkan, sementara sembilan bidang lainnya masih menunggu kepastian regulasi karena berada di kawasan sempadan sungai.

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Jambi, Ridho, mengatakan seluruh pemilik 19 bidang tanah telah menyetujui nilai ganti kerugian yang ditetapkan berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Seluruh objek sudah melalui tahapan inventarisasi, penilaian KJPP hingga musyawarah. Semua pemilik telah menyepakati besaran uang ganti kerugian,” kata Ridho.

Ia menjelaskan, pembayaran baru dapat dilakukan terhadap bidang tanah yang berada di luar kawasan sempadan sungai.

“Masih ada sembilan bidang di kawasan sempadan sungai yang belum bisa dibayarkan karena menunggu regulasi yang memperbolehkan. Kami terus berupaya agar proses tersebut segera dapat diselesaikan,” ujarnya.

Ridho menambahkan, proses pengadaan tanah akan berlanjut pada Tahap III dengan luas lahan sekitar 7.400 meter persegi.

Di mana total ada 4,2 hektare yang dibayarkan pada tahap 2 ini, dengan jumlah senilai Rp33 miliar.

Kejati Jambi: Jangan Sampai Terhambat

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menegaskan pembangunan kolam retensi dan revitalisasi drainase Sungai Asam merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga seluruh tahapan harus dikawal hingga selesai.

“Kami sudah melakukan pendampingan sejak beberapa tahun terakhir. Hambatan biasanya muncul pada sengketa lahan maupun proses ganti rugi, tetapi proyek ini tidak boleh terhambat karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” katanya.

Ia berharap seluruh tahapan dapat dipercepat mengingat proyek tersebut menjadi salah satu prioritas pembangunan di Kota Jambi.

Wali Kota: Ganti Rugi Harus Tuntas, Warga Harus Merasakan Manfaatnya

Wali Kota Jambi, Maulana menegaskan percepatan pembebasan lahan bukan sekadar menyelesaikan administrasi, tetapi menjadi langkah penting untuk mengakhiri persoalan banjir yang selama ini menghantui warga, khususnya di kawasan Kenali Asam Bawah dan sekitarnya.

Menurutnya, kawasan tersebut menjadi tempat berkumpulnya aliran air dari wilayah yang lebih tinggi sehingga hampir setiap musim hujan selalu terjadi banjir.

“Selama ini pemerintah hanya bisa datang setelah banjir dengan memberikan bantuan darurat. Yang kita inginkan sekarang adalah menyelesaikan akar masalahnya melalui pembangunan kolam retensi dan revitalisasi drainase,” ujarnya.

Wali Kota memastikan hak masyarakat tetap menjadi prioritas dalam proses pengadaan tanah.

“Pada Tahap III nanti ada sekitar 15 bidang yang berada di jalur drainase eksisting dan akan masuk proses pembayaran. Prinsipnya, masyarakat harus mendapatkan haknya sesuai ketentuan, sementara pembangunan juga harus segera berjalan agar manfaatnya bisa dirasakan,” tegasnya.

Ia optimistis proyek tersebut mampu mengurangi risiko banjir secara signifikan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau banjir bisa dikendalikan, masyarakat tidak lagi dirugikan setiap tahun. Nilai manfaat pembangunan ini jauh lebih besar karena memberikan rasa aman dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Jambi,” pungkasnya. (*)




Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Sultan Thaha

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi menyampaikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi atas keberhasilan mengungkap dugaan penyelundupan sekitar 2 kilogram sabu melalui Bandara Sultan Thaha Jambi.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus menjadi bukti bahwa upaya pengawasan terus berjalan.

“Kami memberikan apresiasi kepada Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus ini,” sebutnya.

Ini sambungnya,merupakan bentuk komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkotika di Provinsi Jambi.

Ia mengatakan, proses hukum harus berjalan hingga tuntas agar tidak hanya pelaku yang diamankan, tetapi juga jaringan yang terlibat dapat diungkap sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DPRD menilai kasus tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk memperkuat pengawasan, khususnya di pintu-pintu masuk transportasi udara.

Ia meminta pengelola Bandara Sultan Thaha bersama seluruh unsur pengamanan melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan, mulai dari pemeriksaan penumpang dan barang bawaan, optimalisasi alat deteksi, hingga peningkatan koordinasi dengan BNN, kepolisian, dan instansi terkait.

Sehingga kata dia, jangan sampai Jambi mendapat stigma sebagai jalur masuk peredaran narkoba.

“Justru kita harus menunjukkan bahwa sistem pengawasan di daerah ini semakin kuat dan aparat mampu menggagalkan setiap upaya penyelundupan,” katanya.

Ia juga menegaskan DPRD Kota Jambi mendukung penuh langkah BNN, kepolisian, Bea Cukai, Angkasa Pura, dan seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas narkotika.

Menurutnya, perang melawan narkoba membutuhkan sinergi semua pihak, termasuk partisipasi masyarakat.

Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, sehingga Jambi tetap menjadi daerah yang aman dan generasi muda terlindungi dari ancaman narkotika,” tutupnya.(*)




Program Nikah Gratis Kota Jambi Segera Diluncurkan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkot Jambi akan meluncurkan program nikah gratis bagi pasangan muda yang telah memiliki calon pasangan.

Program tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada September 2026 sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang terkendala biaya dalam melangsungkan pernikahan.

Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, program nikah gratis tersebut saat ini masih dalam tahap persiapan, termasuk pendataan calon peserta dan koordinasi dengan pihak terkait.

Pendataan dilakukan melalui kantor kelurahan dan kecamatan untuk memastikan pasangan yang mengikuti program telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

“Prosesnya sedang berjalan. Saat ini masih dilakukan pendataan melalui kelurahan dan kecamatan. Nantinya pendaftaran akan bekerja sama dengan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) dan masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA),” ujar Maulana.

Program Nikah Gratis Jambi Dilaksanakan Serentak

Maulana menjelaskan, pelaksanaan akad nikah nantinya akan dilakukan secara serentak oleh petugas KUA.

Apabila jumlah peserta cukup banyak, Pemkot Jambi akan membagi pelaksanaan menjadi beberapa tahap atau gelombang agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib.

“Kalau pesertanya banyak, bisa dilaksanakan dua sampai tiga gelombang sesuai jumlah pendaftar. Nantinya akad nikah dilakukan serentak oleh petugas KUA, begitu juga dengan konsep resepsinya,” katanya.

Ia menyebut, pemerintah juga masih mempersiapkan lokasi pelaksanaan kegiatan. Jika dibutuhkan, fasilitas gedung yang tersedia akan dimanfaatkan untuk mendukung kelancaran program.

“Kalau tempat belum tersedia, bisa menggunakan gedung yang ada. Yang penting pelaksanaannya tidak pada Sabtu dan Minggu karena biasanya banyak kegiatan masyarakat,” jelasnya.

Peserta Nikah Gratis Dapat Undangan Terbatas

Untuk konsep resepsi, setiap pasangan nantinya akan diberikan batas jumlah tamu undangan.

Salah satu skema yang disiapkan yakni setiap pasangan dapat membawa sekitar 50 orang keluarga atau tamu agar kegiatan tetap berlangsung tertib dan nyaman.

Menurut Maulana, program ini diperuntukkan bagi anak muda Kota Jambi yang sudah memiliki pasangan dan siap membangun rumah tangga.

Masyarakat yang berminat mengikuti program tersebut dapat melakukan pendaftaran melalui kantor kelurahan masing-masing.

“Anak-anak muda yang sudah memiliki calon pasangan dan ingin mengikuti program ini bisa mendaftarkan diri melalui kelurahan. Nanti akan dilakukan proses pendataan dan verifikasi,” ujar Maulana.

Program Nikah Gratis Didukung Baznas Kota Jambi

Maulana menambahkan, program nikah gratis tersebut juga mendapat dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat program, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk melaksanakan pernikahan.

“Insyaallah program ini akan diluncurkan pada bulan September. Kami berharap dapat membantu pasangan muda sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan pernikahan,” pungkasnya.(*)




Sungai Penuh Punya Potensi Besar, Al Haris Targetkan Jadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris mendorong Kota Sungai Penuh untuk menjadi salah satu destinasi wisata budaya unggulan di Provinsi Jambi.

Menurutnya, daerah yang berada di kawasan Sakti Alam Kerinci itu memiliki kekayaan budaya, kuliner, serta potensi alam yang besar untuk dikembangkan sebagai daya tarik wisata nasional.

Hal tersebut disampaikan Al Haris saat membuka Pekan Budaya Pariwisata Jambi Elok Nian 2026 dengan tema “Menjaga Warisan Budaya, Menjemput Sungai Penuh Juara” yang digelar di Taman Mini Melayu Jambi (Eks Arena MTQ), Jumat 17 Juli 2026 malam.

Kegiatan tersebut menampilkan berbagai potensi Kota Sungai Penuh, mulai dari budaya, produk unggulan daerah, kuliner khas, hingga potensi pariwisata sebagai bagian dari upaya memperkuat promosi daerah.

Al Haris: Sungai Penuh Punya Modal Besar Jadi Destinasi Wisata Budaya

Dalam sambutannya, Al Haris mengatakan Kota Sungai Penuh memiliki kekayaan budaya dan alam yang luar biasa sehingga berpeluang besar berkembang menjadi destinasi wisata budaya yang maju.

Menurutnya, potensi tersebut harus terus dikemas secara profesional agar mampu menarik wisatawan sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Kota Sungai Penuh memiliki kekayaan budaya, kuliner, dan alam yang luar biasa. Potensi ini harus terus dikemas dengan baik agar menjadi daya tarik wisata yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Al Haris.

Ia menilai, keberagaman adat istiadat, seni budaya, kuliner khas, serta produk lokal menjadi kekuatan utama yang dapat memperkuat identitas wisata Sungai Penuh.

Dorong Promosi Wisata Lewat Kalender Event Tahunan

Untuk memperkuat sektor pariwisata daerah, Al Haris meminta seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi memiliki kalender event pariwisata tahunan yang terintegrasi.

Menurutnya, jadwal kegiatan budaya dan pariwisata yang jelas akan membantu pemerintah melakukan promosi lebih awal serta memudahkan wisatawan merencanakan kunjungan.

“Tahun depan kita harus sudah memiliki kalender event yang jelas sehingga promosi bisa dilakukan lebih awal. Dengan demikian masyarakat mengetahui kapan setiap daerah menampilkan potensi terbaiknya, dan wisatawan dapat merencanakan kunjungannya ke Jambi,” katanya.

Jambi Elok Nian Jadi Wadah Promosi Budaya Daerah

Al Haris mengapresiasi penyelenggaraan Pekan Budaya Pariwisata Jambi Elok Nian 2026 yang menjadi wadah bagi kabupaten dan kota untuk memperkenalkan potensi masing-masing daerah.

Ia mengatakan kegiatan seperti ini penting untuk memperkenalkan kekayaan budaya Jambi sekaligus membuka peluang bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM lokal.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi berencana menghadirkan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Kebudayaan dalam penyelenggaraan Jambi Elok Nian tahun mendatang agar promosi budaya Jambi semakin luas di tingkat nasional.

Sungai Penuh Punya Kekayaan Budaya hingga Wisata Alam

Sementara itu, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan bahwa daerahnya memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan sebagai kekuatan pariwisata.

Potensi tersebut meliputi adat istiadat, seni budaya, kuliner, hingga Batik Incung yang merupakan warisan budaya masyarakat Sakti Alam Kerinci.

Selain budaya, Sungai Penuh juga memiliki daya tarik wisata alam berupa udara sejuk, panorama pegunungan, kawasan penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat, serta komoditas unggulan seperti kopi Arabika, kayu manis, dan hasil hortikultura yang telah dikenal luas.

Menurutnya, seluruh potensi tersebut terus dikembangkan sebagai identitas daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif dan industri pariwisata.

Lestarikan Budaya dan Perkuat Identitas Jambi

Selain mendorong pengembangan wisata Sungai Penuh, Al Haris juga mengajak seluruh daerah untuk terus menjaga budaya lokal, termasuk mengembangkan produk khas seperti batik daerah.

Ia menyebut kualitas Batik Jambi terus berkembang dan memiliki nilai budaya yang tinggi sebagai identitas masyarakat Jambi.

“Kita harus bangga memakai batik daerah sendiri. Batik Jambi memiliki motif dan kualitas yang semakin baik sehingga menjadi identitas budaya yang patut kita lestarikan bersama,” ungkapnya.

Al Haris berharap Pekan Budaya Pariwisata Jambi Elok Nian 2026 menjadi momentum memperkuat pelestarian budaya, meningkatkan kunjungan wisatawan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata.(*)




Isu Penggusuran Zona Merah Pertamina, Gubernur Jambi: Warga Tidak Perlu Cemas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris meminta masyarakat yang bermukim di kawasan zona merah Pertamina agar tidak panik menyusul beredarnya isu pengosongan permukiman.

Ia menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan maupun perintah untuk menggusur warga dari kawasan tersebut.

Menurut Al Haris, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan yang merugikan masyarakat tanpa menyiapkan solusi yang jelas.

“Saya sudah bilang dengan teman-teman yang tinggal di zona merah itu tidak usah khawatir, tidak usah cemas. Tidak mungkin pemerintah mengusir masyarakat tanpa solusi,” kata Al Haris, Senin 20 Juli 2026.

Belum Ada Keputusan Pengosongan Kawasan

Al Haris menjelaskan, penetapan kawasan zona merah Pertamina merupakan kewenangan perusahaan sebagai bagian dari upaya menjaga aset dan objek vital nasional.

Namun, menurutnya, penetapan tersebut tidak serta-merta menjadi dasar untuk mengosongkan permukiman warga.

“Pengumuman dari Pertamina itu sah-sah saja. Tapi tidak serta-merta ada perintah mengosongkan. Belum ada. Semua masih berproses,” ujarnya.

Masalah Masih Dibahas Pemerintah Pusat

Gubernur Jambi mengatakan persoalan tersebut saat ini masih dibahas oleh pemerintah pusat.

Bahkan, perwakilan masyarakat yang tinggal di kawasan zona merah telah diundang ke Jakarta untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi terkait sebagai bagian dari upaya mencari solusi terbaik.

Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu hasil pembahasan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Al Haris Siap Cari Solusi Terbaik

Al Haris menegaskan, apabila penyelesaian persoalan zona merah Pertamina nantinya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi, dirinya siap mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

Menurutnya, selama keberadaan warga tidak mengganggu operasional Pertamina dan aspek keselamatan tetap terjamin, masyarakat seharusnya tidak perlu dipindahkan.

“Kalau nanti pusat melimpahkan kepada saya, saya siap mengurus mereka. Intinya, kalau masyarakat sudah nyaman tinggal di sana dan tidak mengganggu operasional Pertamina, kenapa tidak? Biarlah mereka tetap tinggal di situ,” tegasnya.

Warga Diminta Ikut Menjaga Aset Negara

Al Haris juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset dan objek vital milik negara yang berada di kawasan tersebut.

Ia menilai, selama keamanan tetap terjaga dan aktivitas operasional Pertamina berjalan normal, keberadaan warga bukan menjadi persoalan.

“Itu aset negara, mari kita jaga bersama-sama. Sepanjang aman, kenapa tidak? Mereka juga sudah puluhan tahun tinggal di sana dan selama ini tidak ada masalah,” katanya.

Dorong Komunikasi antara Pertamina dan Warga

Menurut Al Haris, persoalan kawasan zona merah dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara Pertamina dan masyarakat.

Ia menilai kedua belah pihak memiliki kepentingan yang sama, yakni menjaga keselamatan sekaligus melindungi aset negara tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah lama menetap di kawasan tersebut.

“Pertamina sadar itu warga Indonesia, masyarakat juga sadar itu aset negara. Kalau saling memahami, saya kira tidak ada masalah,” tutupnya.(*)




Program Makan Bergizi Gratis di Jambi Baru Capai 55 Persen, DJPb Lakukan Evaluasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi hingga pertengahan 2026 baru mencapai sekitar 55 persen dari target pemerintah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi yang akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.

Selain Makan Bergizi Gratis (MBG), DJPb Jambi juga melakukan pemantauan terhadap Program Sekolah Rakyat serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

DJPb Jambi Monitor Tiga Program Prioritas Nasional

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, mengatakan pihaknya mendapat tugas khusus dari pemerintah pusat untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tiga program prioritas nasional di daerah.

Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

“Saat ini kami di Ditjen Perbendaharaan juga diberikan tugas untuk melakukan semacam monitoring dan evaluasi terhadap beberapa proyek prioritas nasional,” sebutnya.

“Terutama terkait dengan MBG, kemudian juga Koperasi Desa, Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan juga Sekolah Rakyat,” katanya.

Capaian MBG di Jambi Baru 55 Persen

Berdasarkan data Kanwil DJPb Provinsi Jambi, saat ini terdapat 234 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dari jumlah tersebut:

  • 195 SPPG telah beroperasi.
  • 39 SPPG siap beroperasi.

Sementara itu, target pemerintah untuk Provinsi Jambi mencapai 424 SPPG.

Dengan capaian tersebut, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Jambi baru mencapai sekitar 55 persen dari target yang ditetapkan pemerintah pusat.

Meski demikian, angka tersebut masih dapat berubah karena mengikuti pembaruan data pada sistem pemerintah.

Hasil Evaluasi Akan Dilaporkan ke Pemerintah Pusat

Tunas mengatakan, dalam waktu dekat DJPb Jambi akan melakukan survei ke sejumlah kabupaten dan kota guna melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.

Hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di daerah.

“Hasilnya nanti akan menjadi bahan diskusi di level pusat untuk melihat perjalanan program prioritas nasional sampai sejauh ini dan apakah kemudian akan ada penyempurnaan atau tindakan lain,” ujarnya.

Program Sekolah Rakyat Sudah Berjalan

Selain MBG, DJPb juga memantau pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Provinsi Jambi.

Saat ini, program tersebut telah berjalan di dua lokasi, yakni:

  • Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 5 Kota Jambi
  • Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang melayani jenjang SMP dan SMA.

Anggaran Masih Dipantau dari Pusat

Tunas menjelaskan, hingga kini besaran anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih belum dapat dipastikan di tingkat daerah.

Hal itu karena proses penyaluran anggaran ketiga program tersebut tidak melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Provinsi Jambi, melainkan melalui KPPN Jakarta V sehingga realisasi anggarannya masih dipantau secara terpusat.(*)




Alhamdulillah! Damkar Kota Jambi Berhasil Cegah Kebakaran Meluas ke Rumah Warga di Telanaipura

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebuah bangunan kosong tiga lantai di Jalan A. Manaf, Kelurahan Telanai, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, terbakar pada Senin 20 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.

Kebakaran diduga dipicu pembakaran sampah yang dilakukan oleh seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga api merembet ke rumah warga di samping bangunan.

Berkat respons cepat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum meluas ke permukiman padat penduduk.

Api Merembet ke Rumah Warga

Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah bangunan kosong berlantai tiga di Jalan A. Manaf, RT 08, Kelurahan Telanai, Kecamatan Telanaipura.

Api dengan cepat membakar bagian bangunan dan sempat merembet ke bagian atap serta satu kamar rumah warga yang berada tepat di samping lokasi kejadian.

Laporan kebakaran diterima Damkartan Kota Jambi melalui layanan WhatsApp Damkar, sambungan telepon, serta Call Center 112.

Tim dari Pos Pelayanan Kebakaran (Posyankar) Alam Barajo tiba di lokasi sekitar 10 menit setelah menerima laporan.

Damkar Kerahkan 15 Personel dan Dua Armada

Sebanyak 15 personel diterjunkan ke lokasi dengan dukungan dua unit mobil pemadam kebakaran.

Proses pemadaman berlangsung sekitar 50 menit hingga api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, mengatakan kecepatan respons petugas menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas ke permukiman warga.

“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak ke lokasi. Prioritas kami adalah melokalisasi api agar tidak merembet ke rumah-rumah di sekitar bangunan yang terbakar,” jelasnya.

“Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan sehingga dampaknya bisa diminimalkan,” ujar Mustari.

Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah

Berdasarkan hasil investigasi sementara, kebakaran diduga dipicu pembakaran sampah yang dilakukan oleh seorang ODGJ di sekitar lokasi.

Bara api yang terbawa angin mengenai paranet, kemudian membakar material mudah terbakar seperti kayu dan tripleks yang tersimpan di dalam bangunan kosong tersebut.

Api kemudian membesar dan menjalar ke bagian atap serta salah satu kamar rumah warga di sebelah bangunan.

“Dugaan sementara api berasal dari pembakaran sampah. Bara api kemudian mengenai paranet, kayu, dan tripleks sehingga api cepat membesar,” kata dia.

“Penyebab pastinya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” jelas Mustari.

Tidak Ada Korban Jiwa

Akibat kebakaran tersebut, bangunan kosong milik Faizal Riza mengalami kerusakan cukup parah.

Sementara itu, rumah milik Cornelis Gustom yang berada di samping lokasi turut terdampak pada bagian atap dan satu kamar.

Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Hingga kini, nilai kerugian akibat kebakaran masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.

Damkar Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan

Damkartan Kota Jambi mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah tanpa pengawasan, terutama di lokasi yang terdapat material mudah terbakar atau saat cuaca berangin.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat potensi kebakaran melalui Call Center 112 atau layanan Damkartan agar petugas dapat segera melakukan penanganan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah tanpa pengawasan karena berpotensi memicu kebakaran,” kata dia.

“Jika melihat kejadian atau potensi kebakaran, segera laporkan melalui Call Center 112 atau layanan Damkartan agar dapat segera ditangani sebelum api membesar,” pungkas Mustari.(*)




Perkuat Data Layanan, Walikota Maulana Kukuhkan 5 Pejabat Fungsional Administrator Kesehatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengambilan sumpah janji jabatan dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional Administrator Kesehatan Tahun 2026 oleh Wali Kota Jambi, Maulana, berlangsung khidmat, Senin 20 Juli 202.

Lima PNS yang dilantik akan mengabdi di sejumlah fasilitas kesehatan di Kota Jambi. Prosesi pelantikan digelar di Aula Kantor Wali Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan pengangkatan jabatan fungsional administrator kesehatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan di Kota Jambi.

“Tenaga fungsional administrator kesehatan memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan, tidak hanya dari sisi administrasi,” kata Maulana.

“Tetapi juga dalam penyediaan data dan informasi yang akurat untuk pengambilan kebijakan. Mereka memastikan pengelolaan administrasi berjalan baik hingga mendukung berbagai kebutuhan manajemen pelayanan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” tegasnya.

Maulana berharap pejabat fungsional yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.

Menurutnya, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh tenaga medis, tetapi juga didukung sistem administrasi dan pengelolaan data yang baik.

“Saya berharap saudara-saudara dapat terus meningkatkan kompetensi, bekerja secara profesional, serta berkolaborasi dengan seluruh tenaga kesehatan demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kota Jambi,” tutup Maulana.(*)