Singgung Masalah Sampah di Kota Jambi, Kemas Faried: Ini Jadi Tantangan Kadis Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyoroti kondisi tumpukan sampah yang masih ditemukan di sejumlah titik dan ruas jalan di Kota Jambi.

Hal ini menimbulkan keluhan dari masyarakat dan menegaskan perlunya penanganan serius serta menyeluruh oleh Pemerintah Kota Jambi.

Menurut Kemas Faried, kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan patut diapresiasi.

Reaksi publik terhadap persoalan sampah menjadi indikator bahwa masalah ini dirasakan langsung oleh warga.

“Secara pribadi, kami mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap kebersihan. Reaksi yang muncul menjadi indikator bahwa persoalan sampah memang dirasakan langsung oleh warga,” ujar Kemas Faried.

Ia menambahkan bahwa protes warga tidak semata ditujukan kepada pemerintah, tetapi juga kepada sesama warga atau oknum yang memperparah masalah sampah.

Salah satunya, praktik pemindahan sampah dari permukiman ke tempat penampungan sementara (TPS) tanpa langsung dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Di lapangan masih ditemukan oknum yang mengambil sampah dari lingkungan warga, tetapi tidak langsung membuang ke TPA. Sampah justru ditumpuk di TPS sehingga menimbulkan masalah baru,” tambahnya.

Kemas Faried juga menekankan bahwa Pemkot Jambi telah memiliki program pengelolaan sampah, seperti Program BEKA-BEKA.

Program ini bertujuan mengambil sampah langsung dari rumah tangga menggunakan kendaraan roda tiga atau bentor, kemudian diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Program BEKA-BEKA sebenarnya sudah berjalan. Ini dilakukan karena keterbatasan armada jika harus langsung ke TPA,” jelasnya.

Meski demikian, Ketua DPRD menegaskan bahwa langkah konkret dan percepatan penanganan tetap harus dilakukan agar persoalan sampah tidak berulang.

Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan sekaligus ujian bagi kepala dinas yang baru dilantik.

“Penanganan sampah harus menjadi prioritas. Keberhasilan di sektor ini akan menjadi salah satu ukuran kinerja ke depan,” tegas Kemas Faried.

DPRD Kota Jambi akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong Pemkot memperbaiki tata kelola persampahan demi menciptakan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.(*)




Wisuda Angkatan IV IAIMA Jambi, Maulana Dorong Kontribusi Nyata untuk Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi kembali mencatatkan momen penting dengan menggelar Wisuda Angkatan IV, Rabu (14/1/2026).

Sebanyak 210 mahasiswa dari berbagai program studi resmi dikukuhkan sebagai lulusan dalam prosesi yang berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan.

Pendiri IAIMA Jambi yang juga Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, turut hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Maulana mengapresiasi perkembangan IAIMA Jambi yang dinilai terus menunjukkan kemajuan signifikan dari tahun ke tahun.

Ia menyampaikan penghargaan kepada Rektor IAIMA Jambi beserta seluruh civitas akademika atas komitmen dan konsistensi dalam membangun kualitas pendidikan tinggi.

Khususnya dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul di Kota Jambi dan Provinsi Jambi.

“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia. Kami berharap IAIMA Jambi terus berkontribusi nyata dalam peningkatan kualitas SDM, baik di tingkat kota maupun provinsi,” ujar Maulana.

Sebagai pendiri kampus, Maulana mengaku bangga dengan pencapaian IAIMA Jambi yang kini telah mengembangkan program pascasarjana.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat mutu akademik serta meningkatkan daya saing pendidikan tinggi di daerah.

Pada kesempatan itu, Maulana juga memberikan pesan khusus kepada para wisudawan dan wisudawati agar ilmu yang diperoleh selama masa studi dapat dimanfaatkan secara luas dan bertanggung jawab.

“Ilmu yang dimiliki tidak hanya untuk kepentingan pribadi atau keluarga, tetapi juga harus mampu memberi kontribusi nyata bagi pembangunan dan kemajuan masyarakat,” tegasnya.

Prosesi Wisuda Angkatan IV IAIMA Jambi turut dihadiri jajaran pimpinan kampus, para dosen, orang tua wisudawan, serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting bagi para lulusan untuk melangkah ke tahap berikutnya, baik di dunia kerja, pendidikan lanjutan, maupun pengabdian kepada masyarakat.(*)




Tawon Vespa Serang Siswa SMPN 25 Jambi, Sarang Dimusnahkan Damkartan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 25 Kota Jambi sempat terganggu pada Rabu (14/1/2026) pagi, setelah seorang siswa mengalami sengatan tawon vespa di lingkungan sekolah.

Kejadian tersebut memicu kepanikan dan membuat pihak sekolah menghentikan sementara aktivitas di area halaman.

Peristiwa itu menimpa seorang siswa bernama M Azam Darel Avinda.

Saat berada di halaman sekolah, korban tiba-tiba diserang kawanan tawon vespa yang keluar dari sarangnya di salah satu pohon tanpa disadari sebelumnya.

Mengetahui insiden tersebut, guru dan staf sekolah langsung bergerak cepat mengevakuasi korban ke ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk mendapatkan pertolongan awal.

Demi keselamatan, siswa lain diarahkan menjauh dari lokasi kejadian guna menghindari potensi serangan lanjutan.

Karena dinilai membahayakan, pihak sekolah segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi.

Laporan diterima petugas sekitar pukul 09.05 WIB.

Satu regu Damkartan kemudian diterjunkan ke SMPN 25 yang berlokasi di Jalan Kopral Sardi, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru.

Tim tiba di lokasi sekitar pukul 09.29 WIB dan langsung melakukan pengecekan serta penanganan.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, menjelaskan bahwa tawon vespa merupakan jenis serangga yang agresif dan berisiko tinggi, terutama bagi anak-anak di lingkungan sekolah.

“Keberadaan sarang tawon vespa ini sangat membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik, sehingga harus segera ditangani,” ujar Mustari.

Proses evakuasi melibatkan delapan personel yang dilengkapi alat pelindung diri serta peralatan khusus.

Petugas memusnahkan sarang tawon menggunakan metode pembakaran terkontrol, kemudian melakukan penyemprotan cairan insektisida untuk mencegah tawon kembali bersarang.

Seluruh proses penanganan berlangsung sekitar 10 menit dan berjalan aman tanpa adanya korban tambahan maupun cedera pada petugas.

Setelah dinyatakan kondusif, aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali berjalan normal.

Damkartan memastikan korban telah mendapat penanganan awal dan lingkungan sekolah aman dari ancaman tawon vespa.

Tim kemudian meninggalkan lokasi setelah memastikan tidak ada sarang lain yang berpotensi membahayakan.

Mustari juga mengimbau masyarakat, khususnya pihak sekolah, agar tidak menangani sarang tawon secara mandiri.

“Jika menemukan sarang tawon atau potensi bahaya serupa, segera laporkan ke Damkartan agar bisa ditangani secara aman dan profesional,” tegasnya.(*)




DPRD Kota Jambi Terima LHP BPK, Program Penuntasan TBC Jadi Sorotan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi terkait efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penuntasan Tuberculosis (TBC) Tahun Anggaran 2024–2025.

Penyerahan laporan tersebut berlangsung pada Rabu (14/1/2026).

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Khususnya terhadap program kesehatan masyarakat yang menyentuh langsung kepentingan publik.

Ia menilai, sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK, terutama terkait penanganan TBC, perlu mendapat perhatian serius agar pelaksanaan program ke depan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

“LHP ini memberikan catatan penting, terutama pada aspek penanganan TBC. DPRD akan mengawal rekomendasi tersebut,” terangnya.

“Baik dari sisi peningkatan sarana prasarana maupun dukungan anggaran, agar program penuntasan TBC benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Kemas Faried.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi tersebut melalui alat kelengkapan dewan, khususnya Komisi III dan Komisi IV, termasuk rekomendasi lain yang berkaitan dengan sektor pendidikan.

Menurutnya, LHP BPK tidak hanya memuat temuan, tetapi juga berfungsi sebagai masukan strategis untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan kualitas program pembangunan.

Oleh karena itu, DPRD memandang perlu menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Penyelesaian tindak lanjut LHP BPK merupakan indikator penting dalam meningkatkan kualitas belanja daerah,” sebutnya.

“Fungsi pengawasan DPRD memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Kemas Faried juga mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang telah menjalankan pemeriksaan secara independen dan profesional sesuai standar yang berlaku.

“Kami menghargai kerja BPK. DPRD akan mencermati dan mengawal seluruh rekomendasi agar dapat dilaksanakan secara maksimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, M. Toha Arafat, menjelaskan bahwa penyerahan LHP Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.

Ia menyebutkan, LHP disampaikan kepada empat entitas pemeriksaan, yakni Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Untuk Kota Jambi, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya penuntasan TBC Tahun Anggaran 2024 dan 2025 hingga Triwulan III.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK masih menemukan beberapa hal yang perlu dibenahi.

Antara lain penguatan komitmen pemerintah daerah, peningkatan intensifikasi layanan kesehatan, serta perbaikan sistem pendataan dan pelaporan kasus TBC agar program penuntasan berjalan lebih efektif.

BPK juga mengingatkan bahwa sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.

“Rekomendasi ini diharapkan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik,” kata dia.

“Serta akuntabilitas pengelolaan keuangan dan program pembangunan,” pungkas Toha Arafat.(*)




Hadiri Peresmian 166 Sekolah Rakyat, Gubernur Al Haris Kenang Masa Kecil Penuh Keterbatasan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri peresmian 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Acara yang digelar di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin ini menjadi momen haru bagi Al Haris, karena mengingat kembali perjalanan hidupnya saat masih kecil.

Di tengah ribuan anak dari keluarga kurang mampu yang kini mendapatkan kesempatan bersekolah dengan fasilitas layak, Al Haris merasa tersentuh.

Ia melihat masa lalunya sendiri pada wajah-wajah polos para siswa Sekolah Rakyat.

“Saya sangat terharu menyaksikan anak-anak dari keluarga yang kurang beruntung mendapatkan kesempatan bersekolah dengan fasilitas lengkap, gizi yang cukup, serta kurikulum yang modern,” ujar Al Haris, dikutip dari akun Instagram resminya @alharisjambi.

Gubernur Jambi itu mengenang masa kecilnya yang penuh keterbatasan, termasuk berangkat sekolah dengan baju pinjaman dan sering hanya makan satu kali sehari atau bahkan tidak makan sama sekali.

“Sekilas saya teringat masa kecil saya, ketika bersekolah dengan baju yang dipinjamkan oleh salah satu keluarga. Kadang kami hanya makan satu kali sehari, bahkan pernah juga tidak makan sama sekali,” tambah Al Haris.

Al Haris menekankan bahwa program Sekolah Rakyat menjadi jawaban bagi anak-anak yang selama ini terpinggirkan oleh kondisi ekonomi, membuka kesempatan belajar, dan memberikan harapan baru untuk masa depan mereka.

“Semoga program ini memberikan manfaat bagi anak-anak yang kurang mampu, sehingga mereka bisa tersenyum, bahagia, dan mendapatkan masa depan cerah,” tutupnya.

Peresmian 166 Sekolah Rakyat tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo, menandai komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.(*)




Khidmat, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Isra Mi’raj Bersama Pegawai dan WBP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah pada Selasa, 13 Januari 2026.

Kegiatan keagamaan ini berlangsung di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Jambi dan diikuti oleh seluruh pegawai serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam.

Peringatan Isra Mi’raj tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari program pembinaan kerohanian untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, sekaligus memperkuat nilai moral dan spiritual di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti rangkaian acara yang diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan tausiah keagamaan.

Tausiah disampaikan oleh Ustadz Dr. Lahmuddin, M.Ag, yang mengulas makna dan hikmah peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.

Dalam ceramahnya, ia menekankan pentingnya menjaga salat lima waktu sebagai fondasi utama keimanan, serta memperbaiki akhlak dalam kehidupan sehari-hari, baik bagi pegawai maupun warga binaan.

Pesan-pesan yang disampaikan diharapkan mampu menjadi motivasi spiritual bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan, serta menjadi bekal positif saat kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Isra Mi’raj merupakan momentum penting untuk memperkuat pembinaan kepribadian dan karakter religius di dalam lapas.

“Melalui peringatan Isra Mi’raj ini, kami berharap seluruh pegawai dan warga binaan dapat meningkatkan keimanan, memperbaiki kualitas ibadah, serta menjadikan nilai-nilai keteladanan Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak,” ujar Syahroni Ali.

Ia menegaskan bahwa kegiatan keagamaan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Jambi dalam membentuk warga binaan yang berakhlak mulia, memiliki kesadaran spiritual, dan siap menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan.(*)




Wakil Wali Kota Jambi Dukung Sekolah Rakyat, Solusi Pendidikan Gratis untuk Anak Kurang Mampu

KALIMANTAN SELATAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, menghadiri peresmian Sekolah Rakyat (SR) yang digelar di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026).

Acara peresmian secara nasional ini dilakukan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan mencakup 166 Sekolah Rakyat di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, dengan konsep sekolah berasrama lengkap fasilitas mulai dari pembelajaran, asrama, layanan kesehatan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik.

Dukungan Pemkot Jambi untuk Pendidikan Berkualitas

Dalam keterangannya, Wakil Wali Kota Diza Hazra menekankan bahwa Pemkot Jambi siap mendukung program nasional ini demi mencetak generasi masa depan yang berkompeten dan berdaya saing.

“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang menekankan pendidikan inklusif dan merata,” bebernya.

“Sekolah Rakyat ini hadir untuk anak-anak kurang mampu desil 1 dan 2, sehingga kesempatan belajar mereka setara dengan anak-anak lainnya,” ujar Diza.

Diza juga menyampaikan kebanggaannya karena Kota Jambi menjadi salah satu lokasi program Sekolah Rakyat, tepatnya di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.

Ia berharap Sekolah Rakyat segera berdiri di Kota Jambi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Program ini memiliki fasilitas lengkap dari SD, SMP, hingga SMA, sehingga dapat membantu anak-anak mencapai cita-cita dan memutus rantai kemiskinan,” ujarnya.

“Kami berharap Sekolah Rakyat menjadi solusi konkret meningkatkan kualitas SDM di Kota Jambi,” tegasnya.

Presiden Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat hingga 2029

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pembangunan 166 Sekolah Rakyat merupakan langkah awal dari target pemerintah 500 Sekolah Rakyat hingga 2029.

Setiap sekolah dirancang menampung hingga 1.000 murid, sehingga total peserta didik yang dijangkau bisa mencapai 500 ribu anak.

Harapan untuk Generasi Muda Kota Jambi

Dengan ditetapkannya Kota Jambi sebagai lokasi Sekolah Rakyat, Pemkot Jambi berkomitmen terus bersinergi dengan pemerintah pusat agar program ini berjalan efektif.

Diharapkan anak-anak Kota Jambi mendapatkan akses pendidikan berkualitas gratis, fasilitas lengkap, dan tenaga pendidik profesional, sehingga tercipta generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.(*)




Walikota Maulana Dorong Digitalisasi Pendapatan Daerah! Dari Sektor Perhotelan dan Kuliner

MALANG, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Malang.

Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, di Balai Kota Malang, Senin (12/01/2026).

Kerja sama ini dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian antara BPPRD Kota Jambi dan Bapenda Kota Malang terkait replikasi Aplikasi Persada dan Vesop Kota Malang.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Dr. H. Ardi, SP, M.Si., bersama Kepala Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon, S.Sos, M.M., menyepakati implementasi aplikasi ini di Kota Jambi.

Wali Kota Maulana menjelaskan, aplikasi Persada merupakan sistem digital untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor perhotelan dan kuliner.

“Kota Jambi dan Kota Malang memiliki karakteristik serupa sebagai kota perdagangan dan jasa. Dengan adopsi aplikasi Persada, kami optimis PAD Kota Jambi dapat meningkat,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Jambi juga meninjau potensi kolaborasi program sosial berbasis masyarakat, termasuk pengembangan program Kampung Bahagia.

Program ini diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Kota Jambi, seiring dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintah berbasis teknologi.

Wali Kota Maulana didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah, Sp. OG, dan jajaran terkait, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Jambi untuk mewujudkan pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel.(*)




Polemik Zona Merah, Pertamina EP Aktif Cari Solusi Bersama DJKN dan KPKNL

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pertamina EP Jambi menegaskan komitmennya untuk aktif melakukan koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Ini terkait polemik ‘Zona Merah’ yang tengah menjadi perhatian publik. Pernyataan ini disampaikan oleh Kurniawan Triyo Widodo, Manager Pertamina EP Jambi Field.

Menurut Kurniawan, Pertamina EP Jambi bekerja sama secara erat dengan perwakilan negara sebagai pemilik aset, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi, serta Pertamina Persero selaku pihak yang diberi izin pengelolaan aset.

“Kami terus berupaya mencari solusi terbaik melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” kata dia.

“Upaya ini kami lakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan di wilayah kerja, termasuk di Kenali Asam Atas, Kota Jambi,” jelas Kurniawan.

Ia menambahkan, Pertamina EP Jambi memahami kekhawatiran masyarakat terkait pemblokiran aset di Zona Merah, dan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memastikan setiap langkah penyelesaian berjalan sesuai ketentuan hukum serta tetap mengutamakan keselamatan publik.

Sebelumnya, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Jambi menegaskan bahwa pemblokiran sertifikat tanah warga yang terdampak penetapan Zona Merah Pertamina EP Jambi bukan dilakukan oleh BPN.

Pemblokiran tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengamanan aset negara.

Hal itu disampaikan Kepala ATR/BPN Kota Jambi, Ridho Gunarsa Ali, saat menanggapi aksi unjuk rasa warga yang mempersoalkan dibekukannya sertifikat tanah mereka, Selasa (13/1/2026).

“Perlu kami luruskan, yang melakukan blokir bukan BPN. Pemblokiran sertifikat merupakan bentuk pengamanan aset negara yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),” tegas Ridho.

Ridho menjelaskan, BPN hanya menjalankan tugas sebagai aparatur negara dalam proses pengamanan aset negara, khususnya terhadap bidang tanah yang diklaim sebagai aset eks Pertamina.

“Bidang-bidang tanah tersebut terlebih dahulu kami lakukan pengecekan. Jika hasilnya tidak termasuk aset negara, tentu bisa diproses. Namun jika masuk dalam daftar aset negara, maka sertifikatnya belum dapat diproses,” jelasnya.

Menurut Ridho, pengamanan aset negara tersebut mengacu pada penetapan aset eks Pertamina sebagai Barang Milik Negara (BMN) berdasarkan keputusan Menteri Keuangan yang terbit pada Juli 2025.

“Ini bukan menyangkut kepemilikan pribadi, tetapi aset negara. Maka mekanisme pengawasan, termasuk pemblokiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, mekanisme pemblokiran sertifikat tanah dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 serta regulasi lain yang mengatur pengelolaan dan pengawasan BMN.

Meski demikian, Ridho menegaskan bahwa BPN Kota Jambi tetap berkomitmen membantu mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi warga.

“Kami tidak diam. Saat ini pemerintah pusat sedang membentuk tim lintas kementerian untuk menyelesaikan persoalan ini. Rencananya, akhir Januari akan dilakukan pertemuan antara Pertamina pusat, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Keuangan,” kata Ridho.

Ia memastikan aspirasi warga yang terdampak pemblokiran sertifikat akan disampaikan dan dibahas secara serius guna menemukan solusi yang sesuai dengan hukum.

“Kami berupaya agar ada tahapan penyelesaian yang jelas dan tidak merugikan masyarakat, namun tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(*)




Gara-gara Zona Merah Warga Protes Sertifikat Diblokir, BPN Kota Jambi: Itu Pengamanan Aset Negara

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Jambi menegaskan bahwa pemblokiran sertifikat tanah warga yang terdampak penetapan Zona Merah eks Pertamina EP Jambi bukan dilakukan oleh BPN.

Pemblokiran tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengamanan aset negara.

Hal itu disampaikan Kepala ATR/BPN Kota Jambi, Ridho Gunarsa Ali, saat menanggapi aksi unjuk rasa warga yang mempersoalkan dibekukannya sertifikat tanah mereka, Selasa (13/1/2026).

“Perlu kami luruskan, yang melakukan blokir bukan BPN. Pemblokiran sertifikat merupakan bentuk pengamanan aset negara yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),” tegas Ridho.

Ridho menjelaskan, BPN hanya menjalankan tugas sebagai aparatur negara dalam proses pengamanan aset negara, khususnya terhadap bidang tanah yang diklaim sebagai aset eks Pertamina.

“Bidang-bidang tanah tersebut terlebih dahulu kami lakukan pengecekan. Jika hasilnya tidak termasuk aset negara, tentu bisa diproses,” sebutnya.

“Namun jika masuk dalam daftar aset negara, maka sertifikatnya belum dapat diproses,” jelasnya.

Menurut Ridho, pengamanan aset negara tersebut mengacu pada penetapan aset eks Pertamina sebagai Barang Milik Negara (BMN) berdasarkan keputusan Menteri Keuangan yang terbit pada Juli 2025.

“Ini bukan menyangkut kepemilikan pribadi, tetapi aset negara. Maka mekanisme pengawasan, termasuk pemblokiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, mekanisme pemblokiran sertifikat tanah dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 serta regulasi lain yang mengatur pengelolaan dan pengawasan BMN.

Meski demikian, Ridho menegaskan bahwa BPN Kota Jambi tetap berkomitmen membantu mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi warga.

“Kami tidak diam. Saat ini pemerintah pusat sedang membentuk tim lintas kementerian untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata dia.

“Rencananya, akhir Januari akan dilakukan pertemuan antara Pertamina pusat, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Keuangan,” kata Ridho.

Ia memastikan aspirasi warga yang terdampak pemblokiran sertifikat akan disampaikan dan dibahas secara serius guna menemukan solusi yang sesuai dengan hukum.

“Kami berupaya agar ada tahapan penyelesaian yang jelas dan tidak merugikan masyarakat, namun tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(*)