Siap Terbang dari Jambi? Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan di Sultan Thaha Besok!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bandara Sultan Thaha Jambi akan melayani 11 penerbangan keberangkatan pada Senin 27 Juli 2026.

Penerbangan tersebut melayani rute menuju Jakarta serta sejumlah kota di Sumatera, seperti Medan, Kerinci, Batam, dan Dabo Singkep.

Bagi calon penumpang yang telah memiliki jadwal perjalanan, disarankan memastikan kembali jam keberangkatan agar tiba di bandara tepat waktu dan tidak tertinggal pesawat.

Seluruh penerbangan tujuan Jakarta dijadwalkan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK).

Sementara penerbangan regional Sumatera melayani tujuan Bandara Internasional Kualanamu (Medan), Bandara Depati Parbo (Kerinci), Bandara Internasional Hang Nadim (Batam), dan Bandara Dabo (Dabo Singkep).

Jadwal Penerbangan Bandara Sultan Thaha Jambi Senin, 27 Juli 2026

Tujuan Jakarta

  • 06.00 WIB – Batik Air ID 6807
  • 08.55 WIB – Citilink QG 961
  • 11.00 WIB – Batik Air ID 6805
  • 11.10 WIB – Garuda Indonesia GA 127
  • 15.45 WIB – Citilink QG 967
  • 16.00 WIB – Super Air Jet IU 841
  • 17.30 WIB – Citilink QG 965

Tujuan Sumatera

Medan

  • 07.55 WIB – Batik Air ID 6879

Kerinci

  • 08.15 WIB – Susi Air SI 7223

Batam

  • 09.00 WIB – Super Air Jet IU 974

Dabo Singkep

  • 10.55 WIB – Susi Air SI 7218

Penumpang Diimbau Datang Lebih Awal

Pihak Bandara Sultan Thaha Jambi mengimbau seluruh calon penumpang datang ke terminal keberangkatan minimal dua jam sebelum jadwal penerbangan, terutama bagi penumpang yang berangkat pada pagi hari.

Untuk mempercepat proses keberangkatan, penumpang juga disarankan melakukan check-in online melalui aplikasi atau situs resmi maskapai sebelum tiba di bandara.

Pastikan dokumen perjalanan seperti KTP, SIM, atau paspor beserta tiket penerbangan telah dipersiapkan agar proses pemeriksaan berjalan lancar.

Dengan mempersiapkan perjalanan lebih awal, calon penumpang diharapkan dapat menikmati perjalanan udara dengan lebih nyaman dan tepat waktu.(*)




Pelantikan IKA UNY Jambi, Wagub Dorong Kolaborasi Alumni untuk Kemajuan Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani mengajak Dewan Pengurus Daerah Ikatan Alumni Universitas Negeri Yogyakarta (DPD IKA UNY) Provinsi Jambi memperkuat kolaborasi dengan organisasi alumni dari berbagai perguruan tinggi guna mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Jambi.

Ajakan tersebut disampaikan Abdullah Sani saat menghadiri pelantikan pengurus DPD IKA UNY Provinsi Jambi di Aston Hotel Jambi, Sabtu 25 Juli 2026.

Menurutnya, organisasi alumni memiliki posisi strategis karena dihuni sumber daya manusia dari berbagai disiplin ilmu yang dapat berkontribusi melalui ide, inovasi, maupun program nyata untuk pembangunan daerah.

“Pembangunan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi dan organisasi alumni. Kita harus bersama-sama memikirkan bagaimana mempercepat pembangunan di Provinsi Jambi,” ujar Abdullah Sani.

Ia berharap kepengurusan baru DPD IKA UNY Provinsi Jambi tidak hanya menjadi wadah mempererat silaturahmi antarsesama alumni, tetapi juga mampu melahirkan gagasan dan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Abdullah Sani juga mendorong IKA UNY membangun sinergi dengan organisasi alumni kampus lainnya sehingga kontribusi dunia akademik terhadap pembangunan daerah semakin besar.

“IKA UNY dan berbagai kampus lainnya harus bersinergi dan bersatu untuk memajukan Jambi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub turut mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik dan berharap kepengurusan baru dapat menjalankan amanah dengan baik.

“Semoga IKA UNY membawa keberkahan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan serta kemajuan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD IKA UNY Provinsi Jambi Endarman Saputra mengatakan kepengurusan yang terdiri dari 21 orang tersebut dilantik langsung oleh Ketua DPP IKA UNY, Prof Suranto, dari Yogyakarta.

Menurut Endarman, IKA UNY Jambi akan membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk menjalankan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Beberapa peluang kerja sama yang akan dikembangkan di antaranya pengiriman mahasiswa asal Jambi untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta, pelaksanaan riset bersama, program pengabdian kepada masyarakat, hingga pengembangan ilmu pengetahuan di berbagai sektor.

Pelantikan DPD IKA UNY Provinsi Jambi juga dihadiri Ketua Dewan Pertimbangan IKA UNY yang juga Rektor UNY Sumaryanto, Sekretaris DPP IKA UNY Wawan Sundawan Suherman, Staf Ahli Gubernur Jambi Ferry Kusnadi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Umar, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi Novriadi.(*)




Janda dan Duda Bisa Ikut Nikah Gratis di Kota Jambi, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Nikah Walimah Massal 2026 yang digelar Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi, Kementerian Agama (Kemenag), dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) tidak hanya diperuntukkan bagi pasangan yang sama-sama belum pernah menikah.

Masyarakat yang berstatus janda maupun duda juga dapat mengikuti program pernikahan gratis tersebut.

Asalkan memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan panitia, termasuk melampirkan akta cerai bagi yang bercerai hidup atau surat kematian pasangan bagi yang ditinggal meninggal dunia.

Ketua BAZNAS Kota Jambi, Muhammad Padli, mengatakan program ini terbuka bagi masyarakat yang memenuhi seluruh persyaratan, termasuk bagi janda dan duda yang ingin kembali membangun rumah tangga.

“Program ini kami siapkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Janda maupun duda tetap memiliki kesempatan mengikuti Nikah Walimah Massal selama memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Muhammad Padli.

Program Nikah Walimah Massal 2026 dijadwalkan berlangsung pada September 2026 di Maulidia Convention Center, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Selain prosesi akad nikah, peserta yang lolos seleksi juga akan mendapatkan fasilitas lengkap tanpa dipungut biaya, mulai dari bimbingan perkawinan (Bimwin), resepsi atau walimah, busana dan rias pengantin, hingga dokumentasi foto dan video.

Wajib Masuk DTSEN Desil 1-4

Meski membuka kesempatan bagi janda maupun duda, program ini tetap diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu.

Karena itu, salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah calon pengantin pria harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan data Kementerian Sosial.

Selain itu, peserta juga harus:

  • Berdomisili di Kota Jambi yang dibuktikan dengan KTP.
  • Berusia minimal 19 tahun.
  • Memenuhi seluruh persyaratan administrasi pernikahan sesuai ketentuan Kementerian Agama.

Muhammad Padli mengimbau masyarakat agar terlebih dahulu memastikan status DTSEN melalui Kantor Urusan Agama (KUA) sebelum melengkapi dokumen pendaftaran.

“Kami berharap masyarakat yang memenuhi kriteria segera melakukan pengecekan DTSEN di KUA. Jika datanya sesuai, proses administrasi dapat langsung dilanjutkan sehingga peluang mengikuti program ini semakin besar,” ujarnya.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Setelah dinyatakan memenuhi syarat DTSEN, calon peserta diwajibkan melengkapi dokumen administrasi, yaitu:

  • Surat pengantar nikah dari kelurahan atau desa.
  • Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran.
  • Surat rekomendasi nikah dari KUA apabila menikah di luar kecamatan domisili.
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan.
  • Surat persetujuan calon pengantin serta izin orang tua atau wali bagi peserta yang belum berusia 21 tahun.
  • Akta cerai bagi janda atau duda cerai hidup, maupun surat kematian pasangan bagi janda atau duda cerai mati.
  • Pas foto berlatar biru ukuran 2×3, 3×4, dan 4×6 masing-masing empat lembar beserta file digital JPG/JPEG.

Pendaftaran Dilakukan Melalui KUA

Pendaftaran program dilakukan melalui KUA di kecamatan domisili masing-masing, bukan langsung ke panitia.

Calon pengantin pria cukup membawa KTP ke KUA untuk dilakukan pengecekan status DTSEN.

Apabila masuk kategori desil 1 hingga 4, peserta dapat melanjutkan proses pemberkasan hingga didaftarkan sebagai peserta Nikah Walimah Massal 2026.

BAZNAS Kota Jambi mengimbau masyarakat yang berminat segera melengkapi persyaratan dan mendaftar lebih awal karena kuota peserta terbatas.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat mewujudkan pernikahan yang sah dan layak tanpa terbebani biaya besar.(*)




Tak Semua Bisa Ikut! Syarat Nikah Gratis Kota Jambi 2026, Catin Wajib Masuk DTSEN Desil 1-4

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pasangan calon pengantin (catin) di Kota Jambi yang ingin mengikuti Program Nikah Walimah Massal 2026 harus memenuhi sejumlah persyaratan, terutama terkait status ekonomi keluarga.

Salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi adalah calon mempelai pria harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kategori desil 1 hingga 4.

Program yang digagas Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi, Kementerian Agama (Kemenag), dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) itu memang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu agar tetap dapat melangsungkan pernikahan secara layak tanpa terbebani biaya.

Ketua BAZNAS Kota Jambi, Muhammad Padli, mengatakan persyaratan tersebut diterapkan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

“Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memang membutuhkan. Karena itu, calon pengantin pria harus masuk kategori DTSEN desil 1 sampai 4,” kata dia.

“Kami ingin memastikan bantuan ini diterima oleh warga yang berhak sekaligus membantu mereka membangun keluarga yang sakinah tanpa terkendala biaya pernikahan,” ujar Muhammad Padli.

Program Nikah Walimah Massal 2026 dijadwalkan berlangsung pada September 2026 di Maulidia Convention Center, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Selain akad nikah, peserta yang lolos seleksi juga akan mendapatkan fasilitas resepsi atau walimah, busana dan rias pengantin, dokumentasi foto dan video, hingga mengikuti bimbingan perkawinan sebelum hari pelaksanaan.

Syarat Peserta Nikah Gratis Kota Jambi

Selain wajib terdaftar dalam DTSEN desil 1-4, terdapat sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi calon peserta, yakni:

  • Calon pengantin pria berstatus jejaka atau belum pernah menikah.
  • Berdomisili di Kota Jambi yang dibuktikan dengan KTP.
  • Usia minimal calon mempelai pria dan wanita 19 tahun.
  • Memenuhi seluruh persyaratan administrasi pernikahan sesuai ketentuan Kementerian Agama.

Muhammad Padli mengimbau masyarakat yang berminat agar terlebih dahulu memastikan status DTSEN sebelum melengkapi dokumen administrasi.

“Silakan datang ke KUA sesuai domisili untuk melakukan pengecekan DTSEN. Jika memenuhi syarat, proses administrasi bisa langsung dilanjutkan sehingga tidak terkendala saat pendaftaran,” katanya.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Setelah lolos verifikasi DTSEN, calon pengantin diminta melengkapi sejumlah dokumen administrasi, antara lain:

  • Surat pengantar nikah dari kelurahan atau desa.
  • Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran.
  • Surat rekomendasi nikah dari KUA apabila menikah di luar wilayah domisili.
  • Surat keterangan sehat.
  • Surat persetujuan calon pengantin serta izin orang tua atau wali bagi peserta yang belum berusia 21 tahun.
  • Akta cerai atau surat kematian pasangan bagi janda maupun duda.
  • Pas foto berlatar biru ukuran 2×3, 3×4, dan 4×6 masing-masing empat lembar serta file digital JPG/JPEG.

Pendaftaran Melalui KUA

Pendaftaran program tidak dilakukan langsung ke panitia, melainkan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan masing-masing.

Calon pengantin pria cukup membawa KTP ke KUA. Petugas kemudian akan mengecek status DTSEN melalui sistem Kementerian Sosial.

Jika masuk kategori desil 1 hingga 4, peserta dapat melanjutkan proses pemberkasan hingga didaftarkan sebagai peserta Nikah Walimah Massal 2026.

BAZNAS Kota Jambi mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk segera melakukan pengecekan dan melengkapi dokumen administrasi lebih awal mengingat kuota peserta program terbatas.(*)




Wali Kota Pimpin Apel Gabungan Forkopimda, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, memimpin langsung apel gabungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi yang diikuti unsur Polri, TNI, Kejaksaan, DPRD, Satpol PP, serta jajaran Pemerintah Kota Jambi, Sabtu 25 Juli 2026 malam.

Apel gabungan tersebut digelar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas pada malam hari.

Dalam arahannya, Maulana menegaskan bahwa, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Keamanan tidak hanya ditangani oleh Polri dan TNI, tetapi juga harus didukung seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi, Satpol PP, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

“Semua memiliki peran besar dalam menjaga Kota Jambi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Maulana mengatakan, apel gabungan ini menjadi wujud sinergi Forkopimda dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.

Usai apel, seluruh unsur yang terlibat dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk memantau aktivitas masyarakat di sejumlah titik di Kota Jambi.

Ia juga menyoroti munculnya berbagai aksi yang meresahkan masyarakat di sejumlah daerah yang viral di media sosial.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian agar tidak terjadi di Kota Jambi.

“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Alhamdulillah, CCTV di Kota Jambi sudah mulai terpasang dan dipantau selama 24 jam,” ungkapnya.

“Namun, kehadiran petugas di lapangan tetap sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.

Wali Kota berharap kekompakan seluruh unsur Forkopimda dan masyarakat dapat terus dipertahankan sehingga situasi kamtibmas di Kota Jambi tetap aman, tertib, dan kondusif.(*)




Kini Bayar Tagihan Air Tirta Mayang Kota Jambi Bisa Lewat Balé by BTN, Praktis dan Real Time

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Perumda Tirta Mayang Kota Jambi terus memperluas layanan digital untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan.

Kini, pembayaran rekening air dapat dilakukan melalui aplikasi Balé by BTN, sehingga masyarakat memiliki pilihan transaksi yang lebih praktis tanpa harus datang ke loket pembayaran.

Penambahan kanal pembayaran ini menjadi bagian dari upaya Perumda Tirta Mayang dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik sekaligus meningkatkan kenyamanan pelanggan dalam memenuhi kewajiban pembayaran tagihan air setiap bulan.

Melalui aplikasi Balé by BTN, proses pembayaran dapat dilakukan hanya dalam beberapa langkah.

Pelanggan cukup masuk ke aplikasi, memilih menu Pembayaran, kemudian memilih PDAM Kota Jambi, memasukkan nomor pelanggan, dan menyelesaikan transaksi.

Seluruh pembayaran diproses secara real time, sehingga status pembayaran dapat langsung tercatat dalam sistem.

Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Andri Susanto, S.Kom, mengatakan penambahan layanan pembayaran digital tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami terus mendorong digitalisasi layanan agar masyarakat pelanggan semakin mudah dalam membayar rekening air. Melalui Balé by BTN, pembayaran menjadi lebih praktis, aman, dan tercatat secara real time,” ujarnya.

Menurut Andri, semakin banyak pilihan kanal pembayaran akan memberikan fleksibilitas bagi pelanggan dalam bertransaksi.

Dengan begitu, masyarakat dapat membayar tagihan kapan saja dan dari mana saja melalui perangkat seluler.

Selain menghadirkan kemudahan, sistem pembayaran digital juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus mengurangi antrean di loket pembayaran.

Perumda Tirta Mayang mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan berbagai kanal pembayaran digital yang telah tersedia sebagai bagian dari peningkatan layanan berbasis teknologi.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung pelayanan yang lebih cepat, aman, efisien, dan modern bagi seluruh pelanggan di Kota Jambi.(*)




Nikah Massal Gratis Kota Jambi Wajib Cek DTSEN, Begini Cara Mengetahui Status Desil Kesejahteraan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Calon peserta program Nikah Walimah Massal Gratis Kota Jambi 2026 kini perlu memastikan status data sosial ekonominya melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Langkah ini menjadi bagian dari proses verifikasi agar bantuan pernikahan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

Pengecekan DTSEN menjadi perhatian utama karena salah satu syarat peserta program adalah calon pengantin pria tercatat dalam kategori desil 1 hingga 4.

Kategori tersebut menunjukkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah berdasarkan pemetaan sosial ekonomi pemerintah.

Melalui data DTSEN, pemerintah dapat melakukan penyaringan calon penerima manfaat secara lebih akurat.

Sistem ini membantu memastikan program bantuan sosial maupun program pemberdayaan masyarakat berjalan tepat sasaran.

DTSEN sendiri merupakan basis data nasional yang mengintegrasikan informasi sosial ekonomi masyarakat.

Data tersebut digunakan pemerintah sebagai rujukan dalam penyusunan berbagai kebijakan, termasuk penyaluran program bantuan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Pengelolaan DTSEN mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

Basis data ini menggabungkan sejumlah sumber pendataan, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), yang telah diselaraskan dengan data kependudukan.

Mengenal Kategori Desil DTSEN

Dalam DTSEN, kondisi sosial ekonomi masyarakat dikelompokkan dalam 10 tingkatan atau desil.

Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan berdasarkan hasil pemetaan data.

Pembagian kategori tersebut meliputi:

  • Desil 1: Kelompok sangat miskin.
  • Desil 2: Kelompok miskin.
  • Desil 3: Kelompok hampir miskin.
  • Desil 4: Kelompok rentan miskin.
  • Desil 5: Kelompok dengan kondisi ekonomi pas-pasan.
  • Desil 6 hingga Desil 10: Kelompok masyarakat menengah hingga tingkat kesejahteraan lebih tinggi.

Penentuan kategori desil tidak dilakukan hanya berdasarkan satu indikator.

Pemerintah menggunakan sejumlah variabel, seperti kondisi tempat tinggal, penggunaan listrik, pekerjaan, pendidikan, jumlah anggota keluarga, serta berbagai indikator sosial ekonomi lainnya.

Cara Cek DTSEN untuk Syarat Nikah Gratis Jambi

Masyarakat yang ingin mengikuti program nikah massal gratis di Kota Jambi dapat melakukan pengecekan DTSEN secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Berikut langkah pengecekan melalui layanan resmi Kemensos:

  1. Buka laman Cek Bansos Kemensos.
  2. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
  3. Isi kode captcha yang tersedia.
  4. Pilih menu pencarian data.
  5. Tunggu hingga sistem menampilkan informasi terkait data keluarga yang terdaftar.

Jika data tersedia, masyarakat dapat melihat informasi kepesertaan sosial ekonomi sesuai pendataan pemerintah.

Bisa Dicek Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.

Pengguna perlu membuat akun terlebih dahulu dengan melengkapi sejumlah data, seperti:

  • NIK.
  • Nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Nama lengkap.
  • Alamat sesuai identitas.
  • Email.
  • Nomor telepon.
  • Foto KTP.
  • Swafoto sesuai ketentuan aplikasi.

Setelah proses verifikasi akun selesai, masyarakat dapat membuka menu profil untuk melihat informasi keluarga yang tercatat dalam sistem.

Warga Diminta Pastikan Data Sebelum Mendaftar

Pemerintah mengimbau calon peserta Nikah Walimah Massal Gratis Kota Jambi agar tidak menunggu hingga proses pendaftaran berlangsung untuk melakukan pengecekan data.

Validasi DTSEN sejak awal dinilai penting agar calon peserta mengetahui apakah data sosial ekonominya telah sesuai dengan persyaratan program.

Dengan memastikan data kependudukan dan status DTSEN lebih awal, proses seleksi administrasi diharapkan berjalan lebih cepat dan program nikah gratis dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.(*)




Program Pernikahan Gratis Jambi 2026 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Dokumen, dan Lokasi Pendaftaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar baik bagi pasangan calon pengantin (catin) di Kota Jambi yang ingin melangsungkan pernikahan namun masih terbentur persoalan biaya.

Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi, Kementerian Agama (Kemenag), serta Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) menyiapkan program pernikahan gratis melalui Nikah Walimah Massal 2026.

Program sosial tersebut akan mempertemukan puluhan pasangan dalam satu rangkaian akad nikah dan resepsi bersama yang dikemas secara resmi dan layak seperti pernikahan pada umumnya.

Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada September 2026 di Maulidia Convention Center, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Tidak hanya menyediakan fasilitas akad, program ini juga menawarkan paket pernikahan lengkap bagi peserta yang lolos seleksi.

Pemerintah berharap program tersebut dapat membantu masyarakat berpenghasilan terbatas agar tetap bisa membangun keluarga tanpa terbebani biaya besar di awal pernikahan.

Informasi yang didapat, BAZNAS Kota Jambi menyampaikan bahwa Nikah Walimah Massal 2026 menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat sekaligus mendorong terbentuknya keluarga yang harmonis dan berkualitas.

Peserta Mendapat Paket Pernikahan Lengkap

Pasangan yang berhasil memenuhi persyaratan akan memperoleh berbagai fasilitas pernikahan tanpa dipungut biaya. Paket yang disiapkan meliputi:

  • Bimbingan Perkawinan (Bimwin) atau pembekalan pra nikah.
  • Pelaksanaan akad nikah.
  • Resepsi atau walimah pernikahan.
  • Bantuan busana dan rias pengantin.
  • Dokumentasi foto dan video.
  • Publikasi kegiatan pernikahan.

Dengan konsep tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan legalitas pernikahan, tetapi juga pengalaman pernikahan yang lebih layak tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Syarat Utama Peserta Nikah Gratis Jambi 2026

Program ini secara khusus menyasar pasangan dari keluarga kurang mampu.

Karena itu, calon pengantin pria wajib masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSen) kategori desil 1 sampai 4 berdasarkan pendataan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Selain memenuhi kriteria ekonomi, terdapat sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi calon peserta, yakni:

  • Calon pengantin pria berstatus jejaka atau belum pernah menikah.
  • Berdomisili di Kota Jambi dengan bukti KTP.
  • Usia minimal kedua calon mempelai 19 tahun.
  • Memenuhi seluruh kelengkapan administrasi pernikahan.

Ketentuan tersebut diterapkan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan dan sesuai sasaran program.

Dokumen yang Harus Disiapkan Catin

Setelah dinyatakan memenuhi kriteria DTSen, pasangan calon pengantin wajib melengkapi dokumen administrasi melalui Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai wilayah masing-masing.

Dokumen yang diperlukan antara lain:

  • Surat pengantar nikah dari kelurahan atau desa.
  • Fotokopi KTP, KK, dan akta kelahiran.
  • Surat rekomendasi nikah dari KUA apabila menikah di luar wilayah domisili.
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan.
  • Surat persetujuan calon pengantin dan izin orang tua atau wali bagi calon berusia di bawah 21 tahun.
  • Akta cerai bagi janda/duda cerai hidup atau surat kematian pasangan bagi janda/duda cerai mati.
  • Pas foto latar biru ukuran 2×3, 3×4, dan 4×6 masing-masing empat lembar serta file digital JPG/JPEG.

Cara Daftar Nikah Gratis BAZNAS Kota Jambi 2026

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini tidak melakukan pendaftaran langsung kepada panitia. Seluruh proses dilakukan melalui KUA kecamatan tempat calon pengantin berdomisili.

Tahapan pendaftaran sebagai berikut:

  1. Calon pengantin pria datang ke KUA kecamatan dengan membawa KTP.
  2. Petugas KUA melakukan pengecekan status DTSen melalui sistem resmi Kementerian Sosial.
  3. Jika masuk kategori desil 1-4, peserta dapat melanjutkan proses pemberkasan.
  4. Setelah administrasi lengkap dan lolos verifikasi, pasangan akan didaftarkan sebagai peserta Nikah Walimah Massal 2026.

Daftar Kontak Informasi Program Nikah Walimah Massal Jambi

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi KUA masing-masing wilayah atau narahubung yang telah disediakan:

  • BAZNAS Kota Jambi: Hasbullah (0812-7416-000)
  • PC APRI Kota Jambi: Suparman (0821-8104-4122)
  • KUA Jambi Selatan & Paal Merah: Ihsan (0813-7782-0288)
  • KUA Kota Baru & Alam Barajo: Ismail (0823-1096-8905)
  • KUA Telanaipura & Danau Sipin: A. Afandi (0858-9674-6681)
  • KUA Jambi Timur: Iwan S (0853-5764-4488)
  • KUA Jelutung: Muammar (0852-6643-1562)
  • KUA Pasar: A. Razak (0853-3011-1632)

Program Nikah Walimah Massal 2026 menjadi peluang bagi pasangan calon pengantin di Kota Jambi yang ingin mewujudkan pernikahan secara resmi tanpa terbebani biaya besar.

Masyarakat yang memenuhi syarat disarankan segera melakukan pengecekan dan pendaftaran melalui KUA terdekat sebelum kuota peserta terpenuhi.

Download di sini untuk informasi lengkap nya PERSYARATAN DAN ALUR PENDAFTARAN NIKAH MASSAL 2026(*)




Tak Hanya Santunan, BPJS Ketenagakerjaan Jambi Edukasi Pekerja Soal Keselamatan Kerja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Kesadaran pekerja terhadap perlindungan jaminan sosial dan keselamatan kerja terus menjadi perhatian BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi.

Melalui kegiatan Pelatihan dan Pendidikan Advokasi, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta BPJS Ketenagakerjaan, para anggota Serikat Pekerja F SPPP SPSI dibekali pemahaman mengenai hak pekerja dan pentingnya budaya kerja aman.

Kegiatan yang berlangsung di Luminor Hotel Jambi, Kamis 23 Juli 2026, tersebut menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan memperluas edukasi perlindungan sosial kepada pekerja, khususnya melalui organisasi serikat pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu, menekankan bahwa pekerja perlu memahami secara utuh manfaat program jaminan sosial yang menjadi hak mereka.

Menurutnya, perlindungan pekerja tidak hanya berbicara mengenai pemberian santunan ketika risiko terjadi, tetapi juga membangun pemahaman agar pekerja mampu mengantisipasi risiko sejak awal.

“Melalui kegiatan ini kami memberikan pembekalan agar pekerja memahami hak dan manfaat perlindungan yang mereka miliki, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” ujar Hendra.

Ia menjelaskan, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen penting dalam memberikan rasa aman bagi pekerja maupun keluarga ketika menghadapi risiko dalam dunia kerja.

Dorong Budaya Kerja Aman

Selain membahas program BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman mengenai penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hendra menyebut, penerapan K3 bukan hanya kewajiban perusahaan untuk memenuhi aturan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif.

“Keselamatan kerja bukan hanya soal aturan, tetapi bagaimana membangun budaya agar pekerja memahami pentingnya melindungi diri saat menjalankan aktivitas kerja,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mengikuti sesi diskusi dan simulasi terkait penerapan K3 di lingkungan kerja.

Materi tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam aktivitas sehari-hari serta disebarluaskan kepada pekerja lainnya.

Serikat Pekerja Jadi Mitra Strategis

BPJS Ketenagakerjaan menilai keberadaan serikat pekerja memiliki peran penting dalam memperluas pemahaman mengenai perlindungan sosial.

Melalui organisasi pekerja, informasi mengenai hak, kewajiban, serta manfaat program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja di berbagai sektor.

“Kami ingin anggota serikat pekerja tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga memahami program ini dan mampu menyampaikan kembali kepada rekan-rekan kerja lainnya,” ungkap Hendra.

Ia menambahkan, sinergi antara pekerja, perusahaan, pemerintah, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan sejahtera.

“Harapannya seluruh pekerja di Jambi memiliki akses terhadap perlindungan sosial, memahami haknya, dan bekerja dalam lingkungan yang aman,” tutupnya.

Melalui kegiatan edukasi dan advokasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi berharap tingkat kepesertaan sekaligus kesadaran pekerja terhadap pentingnya jaminan sosial terus meningkat.(*)




IOF X Bhayangkara 2026 Resmi Dimulai, Kapolda Jambi Tekankan Keselamatan dan Sportivitas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi resmi membuka IOF X Bhayangkara 2026 dalam rangka memeriahkan hari jadi Bhayangkara ke-80.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Jambi, Jumat 24 Juli 2026, tidak hanya menghadirkan kompetisi off-road, tetapi juga diwarnai aksi bakti sosial sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.

Pembukaan kegiatan dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, serta dihadiri jajaran Pejabat Utama Polda Jambi, Ketua Indonesia Off-Road Federation (IOF) Kota Jambi Zuwanda, dan para peserta off-road dari berbagai daerah.

Rangkaian acara diawali dengan seremoni pembukaan, pembacaan doa, dilanjutkan penyerahan bantuan sosial kepada empat kelompok masyarakat, yakni pengemudi ojek online, insan media, pedagang, serta petugas kebersihan (cleaning service).

Setelah itu, Kapolda Jambi secara resmi melepas peserta sebagai tanda dimulainya IOF X Bhayangkara 2026.

Ketua IOF Kota Jambi, Zuwanda, mengatakan kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi dan silaturahmi bagi komunitas off-road, tetapi juga membawa misi sosial melalui penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Menurutnya, kegiatan bakti sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap penyelenggaraan event IOF sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Kami berharap sinergi antara IOF dan Polda Jambi terus terjalin dengan baik sehingga olahraga off-road dapat berkembang sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengapresiasi panitia dan seluruh peserta yang telah mendukung terselenggaranya IOF X Bhayangkara 2026.

Ia menilai kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat persaudaraan komunitas otomotif sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat.

Kapolda juga mengingatkan seluruh peserta agar selalu mengutamakan keselamatan selama mengikuti lintasan off-road serta menjunjung tinggi nilai sportivitas.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa IOF X Bhayangkara 2026 merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan kegiatan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Melalui IOF X Bhayangkara 2026, kami ingin menunjukkan bahwa peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui bakti sosial sekaligus mempererat sinergi antara Polri, komunitas otomotif, dan seluruh elemen masyarakat,” bebernya.

“Kami juga mengajak seluruh peserta untuk mengutamakan keselamatan dan sportivitas selama mengikuti kegiatan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Melalui penyelenggaraan IOF X Bhayangkara 2026, Polda Jambi berharap sinergi dengan komunitas otomotif terus terbangun, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial dalam momentum peringatan HUT Bhayangkara ke-80.(*)