8 Mess Rumah Dinas Polda Jambi Terbakar, Damkartan Kerahkan 90 Personel dan 12 Armada

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran menghanguskan delapan unit mess rumah dinas Polda Jambi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kamis 30 Juli 2026 siang.

Beruntung, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum merembet ke bangunan lain di kawasan permukiman yang cukup padat.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat pada pukul 11.03 WIB.

Hanya berselang lima menit, armada diberangkatkan menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 11.16 WIB dengan waktu tanggap (response time) delapan menit dari Markas Komando.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel dan armada dalam jumlah besar karena potensi penyebaran api cukup tinggi.

“Kami mengerahkan 90 personel dengan dukungan 12 armada, terdiri dari dua unit komando, tujuh unit mobil pemadam, dan tiga unit mobil suplai air. Prioritas kami adalah memadamkan api secepat mungkin sekaligus mencegah kobaran merembet ke bangunan lain,” ujar Mustari.

Proses pemadaman berlangsung sekitar tiga jam. Selama operasi berlangsung, petugas menghabiskan sekitar 99 ribu liter air untuk menjinakkan api yang melahap deretan mess tersebut.

Mustari mengungkapkan, petugas sempat menghadapi sejumlah kendala di lapangan.

Selain akses jalan menuju lokasi yang relatif sempit, banyaknya warga yang berkerumun juga sempat menghambat pergerakan armada dan proses pemadaman.

Untuk menjamin keselamatan, Damkartan berkoordinasi dengan PLN guna memutus aliran listrik di lokasi. Pengamanan area juga melibatkan personel TNI dan Polri agar proses pemadaman berjalan aman dan lancar.

“Alhamdulillah api berhasil dipadamkan dan tidak sempat menjalar ke bangunan lain di sekitar lokasi. Koordinasi seluruh unsur berjalan dengan baik sehingga kebakaran dapat dikendalikan,” katanya.

Berdasarkan informasi awal, kebakaran diketahui setelah warga melihat kepulan asap dari salah satu mess rumah dinas.

Warga kemudian berteriak meminta pertolongan dan segera menghubungi layanan darurat Damkartan Kota Jambi.

Hingga Kamis siang, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Garis polisi telah dipasang di lokasi untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Damkartan Kota Jambi mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi kebakaran saat proses penanganan berlangsung karena dapat menghambat pekerjaan petugas sekaligus membahayakan keselamatan.

“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan apabila melihat tanda-tanda kebakaran dan memberikan ruang kepada petugas untuk bekerja. Respons cepat masyarakat dan akses yang lancar sangat membantu mempercepat penanganan kebakaran,” pungkas Mustari.(*)




Kemas Faried: Inspektorat Harus Usut Internal Kasus Oknum Satpol PP, Jangan Hanya Andalkan Proses Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mendesak Pemerintah Kota Jambi segera melakukan penyelidikan internal menyusul ditangkapnya seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi dalam kasus dugaan peredaran narkotika yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Menurut Kemas Faried, proses hukum yang saat ini berjalan di BNNP Jambi harus dihormati sepenuhnya.

Namun, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab melakukan evaluasi dari sisi pembinaan aparatur agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Kami mendorong Pemerintah Kota Jambi melalui Inspektorat segera melakukan penyelidikan internal. Ini penting sebagai bentuk evaluasi sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan di lingkungan pemerintahan,” ujar Kemas Faried, Rabu 29 Juli 2026.

Politikus tersebut menilai pemeriksaan internal diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran disiplin, kelemahan pengawasan, maupun kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di lingkungan kerja yang bersangkutan.

Ia menegaskan DPRD Kota Jambi mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara tersebut tanpa pandang bulu.

“Kalau memang terbukti melanggar hukum, silakan diproses sesuai aturan. Tidak perlu ada perlakuan istimewa. Kami mendukung aparat penegak hukum menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” katanya.

Kemas Faried juga mengingatkan bahwa dugaan keterlibatan aparatur pemerintah dalam jaringan narkotika dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Karena itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai non-ASN diminta menjaga integritas, menjauhi penyalahgunaan narkotika, dan menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

“Kita sudah berkomitmen memerangi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Tidak ada ruang untuk tindakan seperti ini. Seluruh aparatur harus menjaga sikap, menjaga nama baik institusi, dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat merusak citra pemerintah,” tegasnya.

Ia berharap kasus tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan pembinaan terhadap seluruh aparatur.

Sebelumnya, BNNP Jambi mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi dalam operasi pada 27–28 Juli 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, sembilan orang diamankan, termasuk seorang oknum anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39) yang kini masih menjalani proses penyidikan.

Di sisi lain, Wali Kota Jambi Maulana telah menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Pemerintah Kota Jambi juga berencana meningkatkan pengawasan melalui tes urine berkala dan inspeksi mendadak di lingkungan organisasi perangkat daerah sebagai langkah pencegahan.(*)




Warning Keras Jajarannya, Walikota Jambi: Jangan Main-Main dengan Narkoba!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. melontarkan peringatan keras kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Jambi agar tidak pernah terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Penegasan itu disampaikan menyusul diamankannya seorang oknum anggota Satpol PP Kota Jambi dalam pengungkapan jaringan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Maulana menegaskan, tidak ada toleransi bagi aparatur yang terbukti terlibat narkoba.

Menurutnya, siapa pun yang melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa memandang jabatan maupun status sebagai pegawai pemerintah.

“Saya memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi, jangan sekali-kali mencoba narkoba atau obat-obatan terlarang. Sekali terlibat, konsekuensinya sangat berat, baik secara hukum maupun terhadap karier dan masa depan,” tegas Maulana, Rabu 29 Juli 2026.

Ia memastikan Pemkot Jambi mendukung penuh proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Tidak ada perlakuan khusus. Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Semua harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, Maulana mengungkapkan Pemkot Jambi akan memperketat pengawasan internal dengan menggelar tes urine secara berkala maupun inspeksi mendadak di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami akan melakukan tes urine secara acak maupun berkala. Tujuannya memastikan lingkungan kerja Pemerintah Kota Jambi benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh ASN, PPPK, tenaga non-ASN, hingga personel di seluruh OPD menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat dengan menjauhi narkotika.

“Kepercayaan masyarakat harus dijaga. Aparatur pemerintah harus menjadi contoh yang baik, bukan justru terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,” ucapnya.

Peringatan tersebut disampaikan setelah BNNP Jambi mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi dalam operasi selama 27–28 Juli 2026.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan sembilan orang tersangka, termasuk seorang oknum anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39).

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Asep Saefuddin, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura.

Dari pengembangan penyelidikan, petugas kemudian menangkap RIF di kawasan Kenali Besar bersama seorang tersangka lainnya berinisial I (40).

Secara keseluruhan, BNNP Jambi menyita barang bukti berupa 146,59 gram sabu, 766 butir diduga ekstasi, uang tunai Rp7,52 juta, kendaraan bermotor, telepon genggam, timbangan digital, hingga buku catatan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Brigjen Pol Asep mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegasnya.(*)




Walikota Maulana Dorong Koperasi Kota Jambi Naik Kelas dan Lebih Produktif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. menegaskan koperasi harus menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya, bukan sekadar menjadi lembaga usaha yang berdiri secara administratif.

Penegasan itu disampaikan Maulana saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi ke-79 di Kota Jambi.

Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat apabila dikelola secara profesional, sehat, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“Saya ingin koperasi di Kota Jambi tidak hanya menjamin distribusi kebutuhan pangan atau menjalankan kegiatan usaha lainnya, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya,” ujar Maulana.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 240 koperasi yang terdaftar di Kota Jambi. Namun, dari jumlah tersebut, koperasi yang masih aktif beroperasi belum mencapai 50 unit.

Kondisi itu, menurut Maulana, menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus segera dibenahi melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas pengurus, serta pembinaan yang berkelanjutan agar koperasi kembali menjadi kekuatan ekonomi masyarakat.

“Pemerintah Kota Jambi akan terus mendorong koperasi agar tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang sehat, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Selain memperkuat koperasi, Pemkot Jambi juga terus menjalankan berbagai program pemberdayaan ekonomi melalui pengembangan UMKM sebagai bagian dari upaya menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Maulana juga berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih segera dapat beroperasi setelah pemerintah pusat menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaannya sehingga mampu memperluas akses ekonomi masyarakat hingga tingkat kelurahan.

Dalam kesempatan itu, Maulana mengapresiasi gerakan koperasi dan dunia usaha yang ikut berpartisipasi membantu masyarakat melalui penyaluran ratusan paket sembako.

Menurutnya, semangat gotong royong yang menjadi ruh koperasi harus terus dijaga sehingga koperasi tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat.

“Koperasi harus hadir sebagai solusi dalam memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus membantu warga yang membutuhkan. Nilai gotong royong harus tetap menjadi kekuatan utama gerakan koperasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan UMKM Kota Jambi, Liana Andriani, mengatakan peringatan HUT Koperasi ke-79 diisi berbagai kegiatan sosial dan edukatif.

Sebanyak 643 paket sembako dibagikan kepada masyarakat melalui kolaborasi antara koperasi dan perusahaan.

Selain itu, digelar seminar pengembangan koperasi dan UMKM yang menghadirkan narasumber dari Pemerintah Kota Jambi dan Bank Indonesia.

Seminar tersebut membahas penguatan ekosistem koperasi melalui kolaborasi, digitalisasi, serta peningkatan daya saing agar koperasi mampu berkembang mengikuti perubahan ekonomi.

Melalui momentum HUT Koperasi ke-79, Pemerintah Kota Jambi berharap koperasi semakin profesional, aktif, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah dalam mendukung terwujudnya visi Kota Jambi Bahagia.(*)




Usai Oknum Satpol PP Ditangkap BNNP, Wali Kota Jambi Siapkan Tes Urine Mendadak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. mengambil langkah tegas menyusul ditangkapnya seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Sebagai upaya pencegahan, Pemerintah Kota Jambi akan memperketat pengawasan terhadap seluruh aparatur melalui tes urine berkala maupun inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Maulana menegaskan tidak ada toleransi bagi aparatur pemerintah yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami sangat mendukung proses hukum terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Tidak ada perlakuan khusus. Semua harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Maulana, Rabu 29 Juli 2026.

Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai non-ASN, maupun personel di lingkungan Pemerintah Kota Jambi agar tidak pernah mencoba menggunakan narkotika.

“Saya memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran, jangan sekali-kali mencoba-coba narkoba atau obat-obatan terlarang. Sekali terlibat, konsekuensinya sangat berat, baik secara hukum maupun terhadap karier dan masa depan,” katanya.

Tes Urine Digelar Secara Acak

Sebagai bentuk komitmen menciptakan birokrasi yang bersih, Maulana memastikan tes urine akan dilakukan secara berkala maupun acak terhadap aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk mencari kesalahan pegawai, melainkan sebagai upaya pencegahan agar lingkungan kerja tetap bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan melakukan tes urine secara berkala maupun secara acak. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan lingkungan kerja Pemerintah Kota Jambi benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur agar menjaga integritas sebagai pelayan publik dan menjadi contoh bagi masyarakat.

“Mari kita jaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara profesional serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Hormati Proses Hukum

Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Satpol PP Kota Jambi Beni Handoko menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan BNNP Jambi terhadap salah seorang anggotanya.

Menurut Beni, Satpol PP tidak akan mengintervensi proses penyidikan dan akan memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap seluruh personel agar tidak terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Kasus ini bermula dari operasi gabungan BNNP Jambi pada 27–28 Juli 2026 yang mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan tersangka, termasuk seorang anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39).

Hingga kini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan di BNNP Jambi.(*)




HUT Koperasi ke-79, Maulana Soroti Banyak Koperasi Mati Suri di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. mengungkapkan fakta bahwa sebagian besar koperasi di Kota Jambi belum berjalan optimal.

Dari sekitar 240 koperasi yang tercatat, jumlah koperasi yang masih aktif beroperasi bahkan belum mencapai 50 unit.

Pernyataan tersebut disampaikan Maulana saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi ke-79, yang dijadikan momentum untuk mendorong kebangkitan koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di Kota Jambi.

Menurut Maulana, kondisi tersebut menjadi tantangan serius yang harus segera dibenahi melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas pengurus, serta pembinaan yang berkelanjutan agar koperasi kembali dipercaya masyarakat.

“Saya ingin koperasi di Kota Jambi tidak hanya menjamin distribusi kebutuhan pangan atau menjalankan kegiatan usaha semata, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya,” ujar Maulana.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Jambi terus mendorong koperasi agar menjadi pilar ekonomi masyarakat, sejalan dengan berbagai program pemberdayaan UMKM dan pengentasan kemiskinan yang tengah dijalankan.

Menurutnya, koperasi yang sehat dan profesional memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, membuka peluang usaha, serta meningkatkan pendapatan masyarakat.

Selain itu, Pemkot Jambi juga menaruh harapan besar terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Kami berharap koperasi-koperasi baru nantinya mampu tumbuh dengan tata kelola yang baik sehingga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ratusan Paket Sembako Dibagikan

Pada peringatan HUT Koperasi ke-79, Pemerintah Kota Jambi juga mengapresiasi gerakan koperasi dan dunia usaha yang berkolaborasi menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.

Sebanyak 643 paket sembako dibagikan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus memperkuat semangat gotong royong yang menjadi nilai dasar gerakan koperasi.

Maulana berharap budaya saling membantu tersebut terus dipertahankan sehingga koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga memiliki peran sosial bagi masyarakat.

Dorong Digitalisasi Koperasi

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan UMKM Kota Jambi Liana Andriani mengatakan rangkaian HUT Koperasi tahun ini juga diisi dengan seminar pengembangan koperasi dan UMKM.

Seminar menghadirkan narasumber dari Pemerintah Kota Jambi dan Bank Indonesia yang membahas strategi memperkuat ekosistem koperasi melalui digitalisasi, kolaborasi, serta peningkatan daya saing.

“Melalui momentum HUT Koperasi ke-79 ini, kami berharap koperasi di Kota Jambi semakin profesional, aktif, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” ujar Liana.

Pemerintah Kota Jambi optimistis penguatan koperasi akan menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.(*)




Satpol PP Kota Jambi Buka Suara soal Anggota yang Ditangkap BNNP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Beni Handoko, membenarkan adanya salah seorang anggota Satpol PP Kota Jambi yang diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran gelap narkotika.

Beni mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait penangkapan tersebut.

Meski demikian, Satpol PP Kota Jambi menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum (APH).

“Ya, ada informasinya. Selanjutnya kami menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum dan mengikuti seluruh ketentuan hukum yang berlaku,” kata Beni, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Kota Jambi, Rabu 29 Juli 2026.

Ia menegaskan, Satpol PP Kota Jambi menghormati proses hukum yang tengah dilakukan BNNP Jambi dan tidak akan melakukan intervensi terhadap penanganan kasus tersebut.

Perkuat Pengawasan Internal

Menurut Beni, kasus yang melibatkan salah seorang anggotanya menjadi perhatian serius bagi jajaran Satpol PP Kota Jambi.

Karena itu, pihaknya akan memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap seluruh personel agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami terus memberikan pemahaman, pembinaan, dan penekanan kepada seluruh anggota agar menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun segala bentuk pelanggaran hukum. Jangan sampai ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh personel untuk selalu menjaga integritas, disiplin, dan nama baik institusi.

BNNP Amankan Sembilan Tersangka

Sebelumnya, BNNP Jambi mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi melalui operasi yang digelar pada 27–28 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan orang tersangka, termasuk seorang anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39).

Dari pengungkapan itu, BNNP Jambi menyita barang bukti berupa 146,59 gram sabu yang diduga narkotika jenis sabu, 766 butir diduga ekstasi, uang tunai sebesar Rp7,52 juta, kendaraan bermotor, telepon genggam, timbangan digital, plastik klip, buku catatan transaksi, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkotika.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan BNNP Jambi untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(*)




Wali Kota Jambi Tegaskan Perang terhadap Berandalan Bermotor, Ajak Orang Tua Awasi Anak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah tegas untuk mencegah berkembangnya aktivitas berandalan bermotor yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Bersama Polri, TNI, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga berbagai elemen masyarakat, Pemkot Jambi menggelar penandatanganan komitmen bersama menolak segala bentuk aktivitas berandalan bermotor, Rabu 29 Juli 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jambi menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban kota bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan keluarga, lingkungan, sekolah, serta masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam aksi kriminal jalanan.

“Komitmen ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga Kota Jambi tetap aman, nyaman, dan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi lingkungan dan membina anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas berandalan bermotor,” tegas Wali Kota.

Ia menilai aksi berandalan bermotor tidak hanya mengganggu keamanan masyarakat, tetapi juga mengancam masa depan para remaja yang terlibat di dalamnya.

Karena itu, Pemkot Jambi akan terus memperkuat sinergi dengan kepolisian, TNI, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam melakukan edukasi, pembinaan, serta pencegahan sejak dini.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi kelompok yang melakukan tindakan melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan kelompok berandalan bermotor. Namun di sisi lain, langkah pencegahan juga terus kami lakukan melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Yumika Putra mengungkapkan hasil pemetaan kepolisian terhadap kelompok berandalan bermotor di Kota Jambi.

Polisi mengidentifikasi dua aliansi besar, yakni Awan Hitam yang menaungi sekitar 50 kelompok kecil, serta Para Bintang yang membawahi sekitar 30 kelompok kecil.

Menurut Yumika, kedua kelompok tersebut umumnya berkomunikasi melalui media sosial, terutama Instagram, untuk saling menantang hingga menentukan lokasi tawuran.

Beberapa titik yang kerap menjadi lokasi bentrokan antara lain kawasan Kuburan Cina, Simpang Bata, WTC, Sijenjang, hingga perbatasan Simpang Rimbo menuju Mendalo.

Polisi juga menemukan para pelaku kerap membawa senjata tajam seperti celurit, parang, samurai, egrek, busur panah, hingga petasan.

Berdasarkan hasil pemantauan kepolisian, aksi tersebut sebagian besar dilakukan demi membuat konten yang kemudian diunggah ke media sosial, selain dipengaruhi faktor ekonomi dan pencarian pengakuan kelompok.

Melalui deklarasi bersama tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap kolaborasi lintas sektor dapat memperkuat upaya pencegahan sehingga Kota Jambi tetap aman, nyaman, dan terbebas dari aktivitas berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat.(*)




Kota Jambi Deklarasi Perang terhadap Berandalan Bermotor, Polisi Ungkap Dua Aliansi Besar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi bersama jajaran Kepolisian, TNI, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga berbagai elemen masyarakat menyatakan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk aktivitas berandalan bermotor yang dinilai meresahkan warga.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama yang digelar di Kota Jambi, Rabu 29 Juli 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan sekaligus penindakan terhadap aksi kekerasan jalanan yang melibatkan kelompok berandalan bermotor.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi kelompok yang melakukan tindakan melanggar hukum dan mengganggu keamanan masyarakat.

“Penandatanganan komitmen bersama ini menunjukkan bahwa seluruh elemen memiliki tekad yang sama untuk menolak aktivitas berandalan bermotor di Kota Jambi. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, sekaligus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui sinergi bersama pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat,” tegas Ananto.

Menurutnya, keberadaan kelompok berandalan bermotor bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda.

“Yang jelas, aktivitas seperti ini dapat merusak masa depan anak-anak muda. Karena itu harus dicegah bersama sejak dini,” katanya.

Polisi Petakan Dua Aliansi Besar

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Yumika Putra memaparkan hasil pemetaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap aktivitas kelompok berandalan bermotor.

Ia menyebut terdapat dua aliansi besar yang saat ini teridentifikasi, yakni Awan Hitam yang terdiri dari sekitar 50 kelompok kecil serta Para Bintang yang membawahi sekitar 30 kelompok.

Menurut Yumika, bentrokan antar kelompok umumnya diawali dari saling menantang melalui media sosial, khususnya Instagram, sebelum akhirnya menentukan lokasi untuk melakukan tawuran.

“Sebelum melakukan aksi, mereka saling menantang melalui media sosial. Setelah itu menentukan lokasi pertemuan untuk tawuran,” ujarnya.

Sejumlah lokasi yang disebut rawan dijadikan tempat berkumpul maupun bentrokan antara lain kawasan Kuburan Cina, Simpang Bata, kawasan WTC, Sijenjang, hingga perbatasan Simpang Rimbo menuju Mendalo.

Polisi juga mengungkap para pelaku kerap membawa berbagai senjata tajam seperti celurit, egrek, parang, samurai, busur panah, hingga petasan.

Selain itu, sebagian pelaku diduga mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksi.

Berdasarkan hasil pemantauan kepolisian, aktivitas kelompok tersebut paling sering terjadi pada pukul 01.00 hingga 05.00 WIB.

“Dari monitoring media sosial, sebagian besar motif mereka adalah mencari konten untuk diunggah demi mendapatkan kepuasan dan eksistensi di media sosial. Ada juga yang dipengaruhi faktor ekonomi,” jelas Yumika.

Pencegahan Dilakukan hingga ke Pelaku Usaha

Selain meningkatkan patroli dan penegakan hukum, Polresta Jambi juga melakukan langkah preventif.

Di antaranya dengan memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha penyewaan peralatan agar tidak melayani pemesanan oleh anak di bawah umur, serta mengimbau perusahaan jasa ekspedisi lebih selektif terhadap pengiriman barang yang berpotensi disalahgunakan.

Wali Kota: Keamanan Kota Tanggung Jawab Bersama

Sementara itu, Wali Kota Jambi menegaskan upaya menjaga keamanan kota tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat, keluarga, sekolah, hingga lingkungan sekitar menjadi faktor penting dalam mencegah munculnya kelompok berandalan bermotor.

“Komitmen ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga Kota Jambi tetap aman, nyaman, dan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan, membina generasi muda, serta menolak segala bentuk aktivitas geng motor yang dapat merusak ketertiban dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Melalui deklarasi bersama tersebut, Pemerintah Kota Jambi bersama seluruh pemangku kepentingan berharap tercipta lingkungan yang lebih aman serta mampu menekan munculnya aksi kekerasan jalanan yang melibatkan kelompok berandalan bermotor.(*)




TPID Kota Jambi Bergerak, Ribuan Paket Sembako hingga Operasi Pasar Jadi Senjata Tekan Inflasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memperkuat strategi pengendalian inflasi daerah dengan melibatkan berbagai sektor.

Ketersediaan pangan, stabilitas harga, serta perlindungan daya beli masyarakat menjadi perhatian utama dalam menghadapi dinamika ekonomi ke depan.

Langkah tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Jambi bersama Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi yang digelar di Aula Telanaipura Bapperida Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026.

Pertemuan yang mengusung tema “Sinergi TPID Menuju Inflasi Terkendali untuk Mewujudkan Kota Jambi Bahagia” itu dipimpin Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, dan dihadiri unsur Forkopimda, Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), BMKG, OPD, instansi vertikal, serta jajaran TPID Kota Jambi.

Menurut Diza, pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan secara parsial karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

“Pengendalian inflasi bukan pekerjaan satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi seluruh anggota TPID agar pasokan tetap tersedia, distribusi berjalan lancar, dan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau masyarakat,” ujar Diza.

Ia menyebut sejumlah faktor perlu diantisipasi bersama, mulai dari perubahan cuaca, potensi gangguan produksi pangan, kebijakan pemerintah, hingga perubahan pola konsumsi masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah meminta seluruh perangkat terkait tidak hanya melakukan pemantauan dari sisi administrasi, tetapi juga memastikan kondisi di lapangan.

“Kita harus hadir melihat langsung kondisi masyarakat, memantau pasar, serta memastikan program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat,” katanya.

Ribuan Paket Sembako hingga Operasi Pasar Jadi Langkah Pengendalian

Diza menjelaskan, sepanjang Semester I 2026, Pemkot Jambi bersama TPID telah menjalankan berbagai program untuk menjaga stabilitas harga.

Program tersebut meliputi 15 kali pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, 20 kali operasi pasar atau pasar murah bersubsidi, inspeksi pasar, Gerakan Tanam Pangan, hingga penguatan cadangan pangan pemerintah.

Untuk menjaga ketersediaan kebutuhan pokok, Pemkot Jambi mencatat cadangan pangan mencapai 1.004.260 kilogram beras dan 200.852 liter minyak goreng.

Selain itu, pemerintah bersama Forum CSR Kota Jambi juga telah menyalurkan 15.404 paket sembako kepada masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga masyarakat tetap memiliki akses terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau.

BI Dorong Penguatan Kerja Sama Antar Daerah

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Tedy Arif Budiman, mengatakan Kota Jambi memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas inflasi di Provinsi Jambi.

Menurutnya, pengendalian inflasi membutuhkan koordinasi yang kuat, terutama dalam menjaga rantai pasok dan memastikan distribusi berjalan baik.

“Kerja sama antar lembaga dan antar daerah menjadi kunci agar ketersediaan pasokan tetap terjaga,” ujar Tedy.

Dalam pertemuan tersebut, TPID Kota Jambi juga membahas sejumlah tantangan yang berpotensi mempengaruhi inflasi, termasuk dampak perubahan iklim terhadap produksi pertanian, kesiapan pasokan pangan menghadapi Natal dan Tahun Baru 2027, serta penguatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD).

Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Masyarakat

Selain menjaga pasokan dari sisi pemerintah, Pemkot Jambi juga memperkuat ketahanan pangan berbasis masyarakat.

Sejumlah program yang terus didorong antara lain pemanfaatan lahan pekarangan, intensifikasi pertanian, Kampung Belanja tingkat RT, hingga gerakan menanam cabai di lingkungan sekolah.

Pemkot juga mendorong perluasan program LAGROKOTA hingga tingkat kecamatan sebagai salah satu upaya memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus mendukung pengendalian harga pangan.

Melalui penguatan TPID dan berbagai program strategis tersebut, Pemerintah Kota Jambi menargetkan inflasi tetap terkendali, daya beli masyarakat terlindungi, serta pertumbuhan ekonomi daerah terus bergerak menuju visi Kota Jambi Bahagia 2025–2029.(*)