Lewat Apresiasi hingga Insentif, Walikota Jambi Dorong Harmoni Antarumat Beragama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penguatan nilai-nilai keagamaan dengan memberikan hadiah umrah kepada para juara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Provinsi Jambi.

Hadiah tersebut disiapkan khusus bagi peraih juara pertama dan kedua.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan apresiasi tersebut saat penyerahan bonus dan penghargaan kepada kafilah MTQ Provinsi Jambi yang digelar di Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan itu sekaligus dirangkai dengan penyaluran insentif bagi petugas keagamaan serta hibah keagamaan Tahun Anggaran 2026.

Maulana menegaskan bahwa, penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi prestasi, tetapi juga upaya pemerintah dalam membangun kehidupan beragama yang harmonis dan inklusif di Kota Jambi.

“Juara satu dan dua MTQ akan kita berangkatkan umrah. Selain itu, pemerintah juga menyalurkan insentif bagi guru Pendidikan Agama Islam, pegawai syara’, guru sekolah minggu, serta tenaga keagamaan lainnya lintas agama. Ke depan, kita akan melakukan pendataan agar seluruh pemeluk agama mendapat perhatian yang adil,” kata Maulana.

Ia berharap kebijakan tersebut mampu mendorong tumbuhnya kehidupan beragama yang religius, rukun, dan saling menghormati di tengah masyarakat multikultural Kota Jambi.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Jambi, H. Kamal Firdaus, menjelaskan bahwa pada MTQ ke-54 ini terdapat 55 penerima bonus dan apresiasi.

Jumlah tersebut terdiri dari 33 peserta berprestasi dan 22 pendamping, dengan mayoritas merupakan kafilah lama Kota Jambi.

Menurutnya, pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para peserta untuk terus meningkatkan prestasi pada ajang MTQ mendatang, baik saat menjadi tuan rumah maupun sebagai peserta.

Selain bonus MTQ, Pemerintah Kota Jambi juga menyalurkan insentif kepada sekitar 1.700 petugas syara’ dan tenaga keagamaan.

Mereka meliputi imam masjid, muazin, pemandi jenazah, khatib, petugas penggalian kubur, guru sekolah minggu, guru pondok pesantren, hingga tenaga pengajar keagamaan lainnya.

Tak hanya itu, Pemkot Jambi turut mengalokasikan hibah keagamaan senilai Rp5,36 miliar.

Dana hibah tersebut disalurkan kepada berbagai lembaga keagamaan, yayasan, organisasi kemasyarakatan, masjid, serta yayasan madrasah yang ada di wilayah Kota Jambi.

Kamal berharap hibah dan insentif ini dapat memperkuat peran lembaga keagamaan dalam pembinaan umat serta meningkatkan kualitas pendidikan dan aktivitas keagamaan di Kota Jambi.(*)




Kafilah MTQ Terima Bonus, Ribuan Petugas Syara’ di Kota Jambi Dapat Intensif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menyerahkan bonus dan apresiasi kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Provinsi Jambi yang digelar di Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025.

Penyerahan tersebut dirangkaikan dengan pemberian intensif bagi petugas syara’ serta penyaluran hibah keagamaan untuk tahun anggaran 2026.

Kabag Kesra Setda Kota Jambi, H Kamal Firdaus, menyampaikan bahwa pemberian bonus dan intensif ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung prestasi keagamaan serta pelayanan umat di Kota Jambi.

“Untuk MTQ ke-54, sebanyak 55 orang menerima apresiasi. Rinciannya, 33 orang berprestasi, 22 orang pendamping, dengan total penerima apresiasi 55 orang. Dari hasil seleksi, sekitar 85 persen merupakan kafilah lama,” ujar Kamal.

Ia berharap apresiasi yang diberikan dapat menjadi motivasi agar prestasi Kota Jambi terus meningkat, khususnya sebagai bekal menghadapi MTQ selanjutnya.

“Mudah-mudahan apresiasi ini terus berlanjut dan menjadi teladan, agar ke depan Kota Jambi sebagai tuan rumah maupun peserta tetap mampu mempertahankan prestasi,” tambahnya.

Selain bonus MTQ, Pemkot Jambi juga menyalurkan intensif kepada petugas syara’ yang selama ini berperan aktif dalam pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.

Total penerima intensif petugas syara’ mencapai 1.708 orang.

Rinciannya meliputi:

* Imam masjid: 80 orang

* Muazin: 80 orang

* Pemandi jenazah: 270 orang

* Khatib: 44 orang

* Petugas penggalian kubur: 136 orang

* Guru sekolah minggu: 120 orang

* Guru pondok pesantren: 900 orang

* Tenaga pengajar keagamaan lainnya: 75 orang

Tak hanya itu Pemkot Jambi juga menyalurkan hibah keagamaan dengan total anggaran mencapai Rp5,36 miliar.

Hibah tersebut diberikan kepada berbagai lembaga keagamaan, di antaranya yayasan, organisasi kemasyarakatan, masjid, serta yayasan madrasah di wilayah Kota Jambi.

Menurut Kamal Firdaus, hibah ini diharapkan dapat memperkuat peran lembaga keagamaan dalam pembinaan umat serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kegiatan keagamaan di Kota Jambi.(*)




Kabar Baik dari Sektor Migas, PI 10 Persen Jambi Segera Terealisasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar positif datang dari sektor minyak dan gas bumi di Provinsi Jambi.

Program participating interest (PI) sebesar 10 persen yang selama ini dinantikan akhirnya memasuki fase akhir penyelesaian.

Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan realisasi penuh PI tersebut dapat tercapai pada 2026 dan mulai memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.

Skema PI 10 persen ini berlaku untuk Wilayah Kerja (WK) Kemang dan Jabung.

Kehadiran PI diharapkan menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat posisi pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya migas.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Syamsurizal, SE, MSi, menyampaikan bahwa mayoritas tahapan realisasi PI telah rampung.

Saat ini, pemerintah daerah hanya tinggal menyelesaikan beberapa persyaratan administratif tambahan.

“Secara umum progresnya sudah sangat baik. Memang masih ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, tetapi kami optimistis penyelesaiannya tidak akan memakan waktu lama,” ujar Syamsurizal.

Ia menegaskan bahwa realisasi PI 10 persen tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah.

Lebih dari itu, PI menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran daerah dalam tata kelola sektor migas.

“PI ini bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga posisi daerah agar memiliki peran lebih besar dalam pengelolaan sumber daya migas yang optimal dan berkelanjutan,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan pada 2026 PI 10 persen telah berjalan sepenuhnya dan mulai berkontribusi terhadap PAD.

Tambahan pendapatan tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur keuangan daerah serta mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan.

Selain berdampak pada aspek fiskal, implementasi PI 10 persen juga diharapkan mempererat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pelaku industri migas yang beroperasi di Jambi.

“Kami berharap PI 10 persen ini tidak berhenti sebagai capaian administratif, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah,” pungkas Syamsurizal.(*)




Antisipasi Inflasi Ramadan, Pemprov Jambi Siapkan Operasi Pasar di Muaro Bungo dan Kerinci

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Syamsurizal, menegaskan pemerintah daerah tengah memantau potensi lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadan, khususnya di Kabupaten Muaro Bungo dan Kerinci.

Syamsurizal menyatakan, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memeriksa kondisi pasar dan memastikan stok kebutuhan pokok tetap aman.

Salah satu langkah strategis adalah menyiapkan operasi pasar di Pasar Atas Bungo serta pasar-pasar lain di Muaro Bungo dan Kerinci.

“Kita antisipasi supaya jangan terjadi kelangkaan. Stok tetap tercukupi menghadapi puasa dan Lebaran,” tegas Syamsurizal.

Langkah cepat pemerintah daerah ini diharapkan dapat menjaga harga kebutuhan pokok tetap stabil, meski memasuki periode konsumsi tinggi.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat inflasi tahunan Januari 2026 sebesar 3,35 persen, dengan kenaikan tertinggi di Muaro Bungo 5,04% dan terendah di Kota Jambi 3,09%.

Kenaikan harga terutama terjadi pada kelompok Perawatan Pribadi, Perumahan, dan Bahan Bakar Rumah Tangga, sedangkan beberapa kelompok seperti Perlengkapan Rumah Tangga justru mengalami penurunan.

Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Jambi, Susiawati Kristiarini, menjelaskan deflasi bulanan 0,47% menunjukkan pergerakan harga yang relatif positif.

Beberapa komoditas pangan, seperti cabai, mulai kembali normal dan menahan laju inflasi.

Dengan koordinasi antara Pemprov Jambi dan pemantauan BPS, masyarakat diharapkan tetap mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga stabil menjelang Ramadan dan Lebaran.(*)




Inflasi Jambi Januari 2026 Capai 3,35%, Muaro Bungo Jadi Daerah Paling Terdampak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat inflasi tahunan (year on year/y-on-y) pada Januari 2026 sebesar 3,35 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 109,98.

Data menunjukkan kenaikan harga mulai terasa di sejumlah wilayah, terutama di Kabupaten Muaro Bungo dan Kerinci.

Inflasi tertinggi tercatat di Muaro Bungo sebesar 5,04% (IHK 111,30), sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Jambi 3,09% (IHK 109,30).

Kenaikan harga dipengaruhi oleh sembilan kelompok pengeluaran. Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya naik tertinggi 12,18%, disusul Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 11,33%.

Kelompok lain yang meningkat antara lain:

  • Makanan, Minuman, dan Tembakau: 1,40%

  • Transportasi: 1,31%

  • Rekreasi, Olahraga, dan Budaya: 2,61%

  • Pendidikan: 2,11%

  • Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran: 3,35%

Sementara itu, dua kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks:

  • Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga: -0,63%

  • Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan: -0,24%

Selain inflasi tahunan, BPS mencatat deflasi bulanan (month to month/m-to-m) sebesar 0,47%. Deflasi year to date (y-to-d) hingga Januari juga tercatat 0,47%.

Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Jambi, Susiawati Kristiarini, menjelaskan deflasi awal tahun ini menunjukkan pergerakan harga relatif positif.

Salah satu faktor utama adalah harga sejumlah komoditas pangan mulai kembali normal, seperti cabai yang sebelumnya tinggi, kini menahan inflasi karena harganya turun.

“Untuk bulan Januari ini cukup bagus karena kita memulai awal tahun dengan deflasi. Harga-harga sudah kembali normal, cabai yang sebelumnya tinggi kini justru menjadi penahan inflasi,” jelas Susiawati.

Menanggapi hal ini, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Syamsurizal, mengatakan pemerintah daerah tengah mengantisipasi potensi lonjakan harga menjelang bulan suci Ramadan, terutama di Muaro Bungo dan Kerinci.

Pemprov Jambi telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memeriksa kondisi lapangan dan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok aman.

Rencana pengendalian harga termasuk operasi pasar di Pasar Atas Bungo dan pasar lainnya di Kabupaten Kerinci serta Muaro Bungo.

“Kita antisipasi supaya jangan terjadi kelangkaan. Stok tetap tercukupi menghadapi puasa dan Lebaran,” tegas Syamsurizal.

Dengan langkah cepat pemerintah daerah, masyarakat diharapkan tetap mendapatkan harga kebutuhan pokok stabil, meski memasuki periode konsumsi tinggi menjelang Ramadan.(*)




Jelang Ramadan, Disperindag Kota Jambi Perketat Distribusi Minyakita di Pasar Tradisional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng subsidi Minyakita di sejumlah pasar tradisional menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketersediaan pasokan serta menekan potensi kenaikan harga kebutuhan pokok yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan.

Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan dan Stabilisasi Bahan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Disperindag Kota Jambi, Dadan Sulaiman, menyebutkan bahwa pengawasan diprioritaskan di Pasar Angso Duo dan Pasar Talang Banjar yang menjadi pusat aktivitas perdagangan masyarakat.

Menurutnya, Disperindag juga telah menjalin koordinasi intensif dengan Perum Bulog Jambi untuk memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar dan terjadwal.

“Untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan selama Ramadan hingga Idulfitri, distribusi Minyakita ditambah menjadi dua kali dalam sepekan ke seluruh pasar tradisional di Kota Jambi,” kata Dadan, Selasa.

Ia menegaskan, harga Minyakita di tingkat pengecer tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

Selain itu, penjualan dilakukan dalam kemasan sesuai ketentuan guna mencegah penyimpangan distribusi.

Hingga saat ini, Disperindag belum menemukan pelanggaran oleh pedagang terkait harga maupun takaran. Stabilitas harga minyak goreng juga masih terpantau aman tanpa lonjakan signifikan.

Meski demikian, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya keterbatasan stok di sejumlah kios.

Salah seorang pedagang di Pasar Angso Duo, Anisa, mengaku pasokan Minyakita di lapaknya telah habis sejak beberapa waktu terakhir akibat meningkatnya permintaan.

Menanggapi hal tersebut, Disperindag Kota Jambi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

Pemerintah memastikan pasokan Minyakita akan terus disalurkan secara bertahap ke seluruh pasar tradisional guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan.(*)




37 Wajib Pajak Ajukan Keberatan Pajak ke BPPRD Kota Jambi Awal 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mencatat adanya pengajuan keberatan pajak daerah dari sejumlah wajib pajak pada awal tahun 2026.

Hingga periode Januari–Februari 2026, tercatat 37 wajib pajak secara resmi mengajukan keberatan atas ketetapan pajak yang diterbitkan pemerintah daerah.

Keberatan tersebut mencakup berbagai jenis pajak daerah, mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga beberapa jenis pajak daerah lainnya.

Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan BPPRD Kota Jambi, Nico Kristian Mendrofa, menjelaskan bahwa sebagian besar keberatan diajukan karena wajib pajak menilai besaran pajak yang ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi objek pajak atau dianggap terlalu tinggi.

“Umumnya wajib pajak merasa nilai ketetapan pajak memberatkan atau tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Sesuai aturan, mereka memiliki hak untuk mengajukan keberatan secara resmi,” ujar Nico.

Ia menambahkan, setiap permohonan keberatan yang masuk akan diproses melalui mekanisme yang ketat dan berlapis.

BPPRD melakukan pemeriksaan administrasi, verifikasi lapangan, hingga klarifikasi langsung dengan wajib pajak guna memperoleh data yang akurat.

“Seluruh data kami analisis secara objektif. Dari situ baru ditentukan apakah keberatan dapat dikabulkan sebagian, seluruhnya, atau ditolak sesuai hasil pemeriksaan,” jelasnya.

BPPRD Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan adil, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan penetapan pajak daerah tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, BPPRD juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan jalur keberatan resmi apabila terdapat perbedaan penilaian dalam ketetapan pajak, sembari tetap menjalankan kewajiban perpajakan daerah sesuai aturan yang berlaku.(*)




Handphone Siswa Dibatasi, Pemprov Jambi Siapkan Kebijakan Sekolah Aman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah tegas dalam mengatur penggunaan handphone di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya meminimalkan dampak negatif penggunaan gawai yang tidak terkontrol di kalangan peserta didik, sekaligus menciptakan suasana belajar yang lebih fokus dan kondusif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar, SE, MM, mengungkapkan bahwa Gubernur Jambi telah menerbitkan instruksi gubernur terkait pembatasan penggunaan handphone di seluruh satuan pendidikan.

Instruksi tersebut telah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan melalui penyampaian surat edaran ke masing-masing sekolah.

“Gubernur sudah mengeluarkan instruksi terkait pembatasan penggunaan handphone di satuan pendidikan. Kami juga sudah menyampaikan surat edaran ke sekolah agar menyiapkan tempat khusus untuk penyimpanan handphone siswa,” ujar Umar.

Meski demikian, Umar menegaskan kebijakan tersebut tidak serta-merta melarang penggunaan handphone sepenuhnya.

Sekolah tetap diberikan ruang untuk memanfaatkan gawai dalam kegiatan pembelajaran tertentu yang berbasis daring atau membutuhkan dukungan teknologi.

“Masih ada proses pembelajaran yang bersifat online. Karena itu kami meminta kepala sekolah dan guru untuk lebih bijak dalam mengatur penggunaan handphone selama kegiatan belajar mengajar,” jelasnya.

Selain kebijakan pembatasan handphone, Pemerintah Provinsi Jambi juga tengah menyusun draf instruksi gubernur baru terkait program sekolah aman, nyaman, dan berdaulat.

Kebijakan ini merupakan pengembangan dari program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang sebelumnya hanya menitikberatkan pada aspek kebencanaan.

“Instruksi gubernur terbaru ini tidak hanya fokus pada bencana, tetapi juga menyasar pencegahan radikalisme, bullying, serta berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah,” ungkap Umar.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi berharap lingkungan sekolah dapat menjadi ruang yang aman, tertib, dan mendukung pembentukan karakter peserta didik secara optimal, baik dari sisi akademik maupun mental dan sosial.(*)




Disdik Jambi Waspadai Paparan Radikalisme di Kalangan Siswa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mempertegas komitmen menolak intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan pendidikan.

Upaya tersebut diperkuat melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan pengawas dan kepala sekolah jenjang SMA, SMK, serta SLB se-Provinsi Jambi.

Kegiatan sosialisasi Tolak IRET ini dilaksanakan di Aula Lantai III Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Senin (2/2/2026).

Acara tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M Umar, Kepala Bidang SMK Harmonis, Staf Ahli II Pemerintah Provinsi Jambi Mukhtamar, Direktur Intelijen Densus 88 AT Polri, serta para pengawas dan kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar, SE, MM, mengungkapkan keprihatinannya terhadap adanya indikasi sebagian peserta didik yang mulai terpapar paham intoleransi dan radikalisme.

Menurutnya, kondisi ini menjadi sinyal peringatan bagi dunia pendidikan untuk segera melakukan langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan.

“Ini tidak bisa dianggap hal sepele. Sekolah harus benar-benar menjadi ruang yang aman bagi peserta didik dari pengaruh paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan,” ujar Umar.

Ia menekankan bahwa pengawas dan kepala sekolah memiliki posisi strategis dalam menjaga lingkungan satuan pendidikan tetap kondusif.

Deteksi dini, menurutnya, menjadi kunci utama agar paham-paham menyimpang tidak berkembang dan menyusup ke kehidupan sekolah.

“Pengawasan harus diperkuat. Jika ada indikasi sejak awal, harus segera ditindaklanjuti agar tidak meluas,” tegasnya.

Selain itu, Umar juga mendorong Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di setiap jenjang pendidikan agar aktif mengimplementasikan hasil sosialisasi.

Ia menilai guru Bimbingan dan Konseling (BK) memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam pendampingan serta pemantauan perilaku peserta didik.

Sementara itu, Staf Ahli II Pemerintah Provinsi Jambi, Mukhtamar, menilai pencegahan radikalisme di lingkungan sekolah bukan perkara mudah, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.

“Penggunaan telepon genggam oleh siswa perlu mendapat perhatian serius. Pengawasan harus diperkuat agar paham-paham menyimpang tidak masuk melalui media digital,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Jambi berharap seluruh satuan pendidikan semakin waspada, solid, dan konsisten menjaga sekolah sebagai ruang yang aman, inklusif, serta bebas dari pengaruh intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.(*)




DPRD Kota Jambi Pantau Penanganan Kasus Asusila di Polda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rombongan Komisi I DPR Kota Jambi melakukan kunjungan langsung ke Mapolda Jambi pada Senin, 2 Februari 2026, untuk memantau perkembangan penanganan kasus asusila yang tengah menjadi sorotan publik.

Kunjungan ini bertujuan memastikan proses hukum berlangsung profesional, transparan, dan sesuai aturan.

Dalam kesempatan itu, anggota DPR Kota Jambi berdialog dengan pihak kepolisian dan meninjau tahapan penyidikan kasus.

Dari hasil pemantauan, mereka menilai Polda Jambi telah bekerja maksimal dalam menangani perkara.

“Kami hadir langsung untuk melihat proses yang berjalan. Dari pengamatan kami, penanganannya dilakukan secara detail dan profesional oleh pihak kepolisian,” ujar perwakilan Komisi I DPR Kota Jambi.

Anggota dewan menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena terkait keadilan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap penegak hukum.

“Proses terhadap dua oknum akan dilanjutkan ke sidang etik, sementara proses pidana tetap berjalan. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” tambahnya.

DPRD Kota Jambi juga mengajak masyarakat untuk mendukung kinerja kepolisian agar perkara dapat diselesaikan cepat dan tuntas.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini dengan cepat dan transparan.

Saat ini, empat pelaku telah diproses secara pidana dan ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, sementara kode etik anggota ditangani oleh Propam dan segera disidangkan.

“Kapolda Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas perbuatan yang dilakukan anggota Polri. Kasus ini akan dituntaskan agar korban mendapatkan keadilan,” pungkas Kabid Humas.

Kunjungan ini menegaskan keseriusan DPR dan Polda Jambi dalam menjaga penegakan hukum dan memastikan proses berlangsung terbuka, transparan, serta akuntabel bagi publik.(*)