Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menanggapi beredarnya video insiden yang terjadi di area parkir Jamtos, pada 6 April 2025, PT Centrepark Citra Corpora menyampaikan klarifikasi resmi sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dan komitmen terhadap pelayanan yang aman, profesional, dan beretika.

Insiden tersebut melibatkan salah satu petugas parkir kami dan pengguna jasa, yang bermula dari teguran terhadap kendaraan yang terparkir tidak pada tempatnya. Situasi sempat memanas, hingga terjadi gesekan fisik di lapangan.

Manajemen Centrepark langsung melakukan langkah tanggap dengan memediasi kedua belah pihak. Kami mengonfirmasi bahwa pada tanggal 16 April 2025, kedua pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, saling memaafkan, dan tidak melanjutkan ke jalur hukum. Kesepakatan damai ini telah disepakati dan didokumentasikan oleh semua pihak yang terlibat.

Sebagai langkah perbaikan, Centrepark telah mengambil tindakan tegas terhadap petugas yang tidak menjalankan tugas sesuai standar operasional, serta memberikan pembinaan tambahan kepada seluruh petugas operasional di lokasi tersebut.

Centrepark juga kembali menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak mencerminkan nilai-nilai kerja yang kami junjung tinggi. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat budaya pelayanan Beyond With Care — melayani dengan empati, integritas, dan rasa tanggung jawab.

Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan mitra kerja kami di seluruh Indonesia, dan akan terus berupaya menjaga kepercayaan publik terhadap layanan parkir modern yang kami hadirkan di lebih dari 700 lokasi operasional.(*)




Penghargaan Adat atas Dedikasi: Sri Purwaningsih Terima Tanda Kehormatan dari LAM Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi menganugerahkan gelar Anggota Kehormatan kepada Penjabat Wali Kota Jambi masa jabatan 7 November 2023 hingga 20 Februari 2025, Sri Purwaningsih, dalam rangkaian prosesi adat yang digelar Selasa (15/4/2025) di Balairungsari, Kota Jambi.

Sri Purwaningsih, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, menerima tanda kehormatan adat berupa pengalungan Tanduk Buang dan pemasangan Pending. Simbol tersebut merepresentasikan cinta kasih dan tali silaturrahim yang tulus dari masyarakat Kota Jambi atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai Penjabat Wali Kota.

Pengalungan dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi yang juga Pemangku Adat, Datuk Maulana, sementara pemasangan Pending dilakukan oleh Ketua LAM Kota Jambi, Datuk Aswan Hidayat.

“Penganugerahan ini adalah bentuk cinta kasih dari seluruh masyarakat Kota Jambi kepada Ibu Sri Purwaningsih yang telah memberikan dedikasi terbaiknya dalam pembangunan dan pelestarian budaya selama menjabat,” ujar Ketua LAM Kota Jambi.

Dalam sambutannya, Sri Purwaningsih yang kini menyandang gelar kehormatan Datin Sri, menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan adat tersebut.

“Saya merasa sangat terhormat menerima penganugerahan ini. Terima kasih kepada LAM Kota Jambi, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota atas persetujuan dan pelaksanaan acara ini. Ini menjadi pelengkap dalam perjalanan hidup saya,” ucapnya haru.

Ia berharap kolaborasi dan kebersamaan yang terjalin selama ini antara dirinya dengan jajaran Pemkot dan LAM dapat terus berlanjut dalam mendukung pembangunan di Kota Jambi.

“Saya yakin, dengan kepemimpinan definitif saat ini dan semangat ‘Kota Jambi Bahagia’, kesejahteraan masyarakat bukan sekadar slogan, tetapi akan menjadi kenyataan,” imbuhnya.

Penghargaan ini juga diapresiasi oleh Datuk Mahfuzd HM selaku Wakil Ketua LAM Provinsi Jambi.

“Kami juga mengucapkan selamat kepada Ibu Sri Purwaningsih. Semoga pengukuhan ini membawa berkah dan semangat baru dalam pelestarian adat dan budaya Melayu Jambi,” tuturnya.

Prosesi ini menjadi bagian dari rangkaian acara adat yang mengukuhkan pentingnya sinergi antara pemerintahan dan nilai-nilai kearifan lokal dalam pembangunan Kota Jambi. Momentum ini sekaligus memperkuat eksistensi adat sebagai fondasi identitas masyarakat Melayu Jambi.(*)




Dari Balairungsari ke Balai Rakyat: Walikota Maulana Siap Dorong Percepatan Hukum Adat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Prosesi adat penuh khidmat berlangsung di Balairungsari, Balai Adat Kota Jambi pada Selasa pagi (15/4/2025), saat Wali Kota Jambi, dr. Maulana, dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dikukuhkan sebagai Pemangku Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi.

Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Ketua LAM Provinsi Jambi, Datuk Mahfuzd HM bergelar Ranggo Mas Setio Guno, mewakili Ketua LAM Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, dan disaksikan Ketua LAM Kota Jambi, Datuk Aswan Hidayat Usman.

Dalam sambutannya, Datuk Mahfuzd menyampaikan bahwa pengukuhan Pemangku Adat bagi kepala daerah adalah wujud nyata sinergi antara pemerintahan modern dan kearifan lokal sebagaimana diamanatkan Perda Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu Jambi.

“Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah bentuk pengakuan adat atas kepemimpinan, sekaligus amanah luhur yang harus dijaga. Pemangku Adat memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai-nilai budaya, penerus tradisi luhur, dan pengayom masyarakat di tengah derasnya arus modernisasi,” ujar Datuk Mahfuzd.

Ia menegaskan bahwa setiap kepala daerah di Provinsi Jambi, baik Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota, wajib menjalani prosesi adat sebagai bentuk pengakuan dari masyarakat adat.

“Adat dan pemerintahan harus berjalan seiring. Pemangku Adat bukan sekadar gelar, tapi juga tanggung jawab terhadap masyarakat dan budaya,” tambahnya.

Prosesi pengukuhan diwarnai dengan berbagai simbol adat, seperti pemasangan lacak, penyisipan keris, dan penyematan pin LAM Kota Jambi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Simbol-simbol tersebut menandakan bahwa keduanya telah sah dan resmi menjadi Pemangku Adat.

Wali Kota Jambi, dr. Maulana, yang kini menyandang gelar adat Datuk Maulana, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menyampaikan komitmennya untuk menguatkan keberadaan hukum adat di Kota Jambi melalui regulasi formal.

“Kami akan mendorong segera dibuatnya Peraturan Daerah tentang hukum-hukum adat Melayu Jambi. Ini penting agar adat istiadat yang kita junjung tinggi memiliki kekuatan hukum dan bisa dijalankan hingga ke tingkat RT,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maulana menyampaikan bahwa Pemkot Jambi akan mendukung pelestarian budaya dengan menggelar event budaya secara periodik.

“Kegiatan adat ini perlu semangat dan kebersamaan. InsyaAllah pengukuhan Pemangku Adat juga akan kami lanjutkan di tingkat kecamatan dan kelurahan,” ujarnya.

Ketua LAM Kota Jambi, Datuk Aswan Hidayat, menanggapi positif semangat kolaboratif dari Wali Kota.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian Wali Kota terhadap adat. Rencana pembuatan Perda tentang hukum adat adalah hal yang sangat kami tunggu, dan kami siap bekerjasama penuh demi memperkuat lembaga adat ini,” ucapnya.

Sebelum pengukuhan resmi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi menjalani berbagai rangkaian adat khas Melayu Jambi. Mulai dari arak-arakan, Tari Sekapur Sirih, Pencak Silat, hingga naik ke Balairungsari dengan menaiki kepala kerbau sebagai simbol kesiapan memikul tanggung jawab adat.

Prosesi ini menjadi penegasan penting akan peran adat dalam pemerintahan Kota Jambi dan sekaligus menjadi komitmen untuk menjadikan budaya sebagai landasan pembangunan yang berkelanjutan.(*)




Atasi Sengketa Sosial, Walikota Jambi Maulana Minta Perda Hukum Adat Dibentuk

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hukum Adat sebagai upaya memperkuat penegakan hukum berbasis kearifan lokal di tengah masyarakat Kota Jambi.

Hal ini disampaikannya dalam sambutan seusai dikukuhkan sebagai Pemangku Adat Melayu Kota Jambi oleh Lembaga Adat Melayu (LAM), Senin (15/4/2025).

“Kita ingin menyelesaikan persoalan sosial dari tingkat paling bawah. Maka hukum adat harus kita kuatkan melalui Perda, agar masalah-masalah kecil tak perlu dibawa ke ranah pidana,” ujar Maulana.

Dalam sistem adat Melayu Jambi, terdapat unsur bernama Debalang, yang berfungsi layaknya satuan pengaman adat. Perannya disebut mirip seperti Pecalang di Bali, yang selama ini dikenal efektif menjaga ketertiban di desa adat.

Namun, Maulana mengakui bahwa, peran Debalang belum optimal dan perlu penguatan struktural serta legalitas. Oleh karena itu, usulan Perda Hukum Adat menjadi langkah strategis agar keberadaan Debalang lebih diakui secara hukum.

Maulana juga menegaskan bahwa setelah pemilihan serentak Ketua RT pada 25 Mei 2025, para Ketua RT terpilih akan dikukuhkan sebagai pemangku adat di lingkungan masing-masing.

“Permasalahan sosial sering muncul dari tingkat RT. Maka penting bagi kita menerapkan hukum adat hingga ke level RT dan kelurahan,” katanya.

Di hadapan anggota DPRD Kota Jambi yang turut hadir, Maulana secara langsung meminta agar pembentukan Perda Hukum Adat dapat segera diinisiasi.

Usulan ini juga mendapat dukungan dari Ketua LAM Kota Jambi, Datuk Aswan Usman Hidayat, yang mengapresiasi langkah Wali Kota.

“Kami sudah pernah diskusi dengan Kajari Kota Jambi, dan beliau sangat mendorong penerapan hukum adat di Jambi,” ujar Aswan.

LAM Kota Jambi pun siap mengaktifkan kembali seluruh komponen adat, termasuk Debalang, agar bisa menjadi pilar penyelesaian konflik sosial di Kota Jambi.(*)




Ketertiban Umum Jadi Prioritas, 11 Gepeng Dijangkau Satpol PP Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi kembali melakukan penjangkauan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti pengemis, gelandangan, dan anak jalanan (gepeng), Selasa (15/4/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WIB itu menyasar sejumlah titik keramaian, seperti Lampu Merah Pal 10, Kecamatan Kota Baru dan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari sejumlah regulasi, di antaranya Perda Nomor 47 tentang Ketertiban Umum dan Perwal Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2016 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan.

“Kami melakukan penjangkauan secara terencana, terarah, dan tegas. Hari ini ada 11 orang terjaring, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan,” ujar Feriadi.

Ia menjelaskan, seluruh PPKS yang terjaring telah diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Jambi untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 20 personel Satpol PP dikerahkan, dengan pola kerja berbasis prinsip 6K: Komunikasi, Koordinasi, Kolaborasi, Kerjasama, Kekompakan, dan Keikhlasan.

“Tujuan kami bukan hanya menertibkan, tapi juga mendorong pemulihan sosial. PPKS ini perlu dilindungi dan dibina, bukan hanya dipindahkan,” tambah Feriadi.

Satpol PP Kota Jambi akan terus melakukan upaya penjangkauan secara rutin untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan ruang lebih layak bagi para PPKS di Kota Jambi.(*)




LAM Kota Jambi Gelar Pengukuhan Adat : Simbol Sinergi Pemerintahan Modern dan Kearifan Budaya Melayu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dokter Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha resmi dikukuhkan sebagai Pemangku Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi.

Prosesi pengukuhan secara resmi oleh Ketua LAM Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi diwakili oleh Wakil Ketua LAM Provinsi Jambi Datuk Mahfuzd HM bergelar Ranggo Mas Setio Guno, didampingi Ketua LAM Kota Jambi Aswan Hidayat Usman di Balairungsari Balai Adat Kota Jambi, Selasa pagi (15/4/2025).

Dokter Maulana bersama Diza Hazra Aljosha dikukuhkan sebagai Pemangku Adat LAM Kota Jambi karena keduanya telah dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi masa jabatan 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 20 Februari 2025 lalu.

Dalam acara tersebut juga dilakukan pengukuhan tanda kehormatan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi masa jabatan 7 November 2023 – 20 Februari 2025 Sri Purwaningsih sebagai Anggota Kehormatan LAM Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi.

Sekretaris Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri itu ditetapkan menjadi Anggota Kehormatan LAM Kota Jambi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya bagi pembangunan dan penguatan nilai-nilai budaya daerah selama menjabat sebagai Pj Wali kota Jambi.

Pengukuhan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi sebagai Pemangku Adat LAM Kota Jambi itu diawali dengan pembacaan Kata Pengukuhan oleh Wakil Ketua LAM Provinsi Jambi Datuk Mahfuzd HM yang kemudian dilanjutkan dengan Kata Pemasangan Lacak kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Sementara penyisipan Keris, penyematan Pin LAM Kota Jambi dilakukan oleh Ketua LAM Kota Jambi Datuk Aswan Hidayat, sebagai simbol telah dikukuhkannya secara resmi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi sebagai Pemangku Adat LAM Kota Jambi.

Sementara itu, penganugerahan Sri Purwaningsih sebagai Anggota Kehormatan LAM Kota Jambi ditandai dengan pengalungan Tanduk Buang sebagai tanda “Cinta Kasih dari seluruh masyarakat Kota Jambi,” oleh Wali Kota Jambi sebagai Pemangku Adat LAM Kota Jambi Datuk Maulana, dan dilanjutkan dengan pemasangan Pending pengikat tali silaturrahim dan bukti “Cinta tak Pernah Habis dan Sayang tak Berkesudahan” dari masyarakat Kota Jambi oleh Ketua LAM Kota Jambi Datuk Aswan Hidayat.

Pengukuhan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi sebagai Pemangku Adat dan mantan Pj Wali Kota sebagai Anggota Kehormatan LAM Kota Jambi ini menunjukkan sinergi antara struktur pemerintahan modern dan kearifan lokal, serta menjadi langkah konkret dalam pelestarian budaya Melayu sebagai identitas masyarakat Kota Jambi.

Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi Datuk Hasan Basri Agus bergelar Temenggung Putro Jayodiningrat Diningrat dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Ketua Datuk Mahfuzd HM, mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasinya.

Katanya pelaksanaan kegiatan itu sudah sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu Jambi, yang mengamanatkan setiap Kepala Daerah, mulai dari Gubernur, Bupati/Wali Kota, hingga Lurah/Kepala Desa, setelah dilantik, wajib dikukuhkan sebagai Pemangku Adat oleh Lembaga Adat Melayu Jambi sesuai dengan tingkatannya.

“Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan dan amanah yang mulia,” sebutnya.

Dia menambahkan, Pemangku Adat memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai-nilai budaya, penerus tradisi luhur, dan pengayom masyarakat di tengah arus modernisasi.

“Keberadaan adat istiadat harus tetap menjadi fondasi yang memperkuat identitas kita sebagai masyarakat Kota Jambi,” tambahnya.

Datuk Mahfuzd mengingatkan, Pemangku Adat merupakan mitra penting dalam pembangunan.

Oleh karena itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi sebagai pembina Lembaga Adat Melayu Kota Jambi memiliki peran besar dalam kemajuan lembaga ini.

“Kami yakin, di bawah kepemimpinan Bapak perhatian kepada Lembaga Adat Melayu Kota Jambi akan semakin besar. Hal ini terlihat dari perubahan positif yang telah terjadi meskipun baru beberapa hari memimpin,” katanya.

“Pada kesempatan ini, kami juga mengucapkan selamat kepada Ibu Sri Purwaningsih, yang telah dikukuhkan. Semoga pengukuhan ini membawa berkah dan semangat baru dalam pelestarian adat dan budaya Melayu Jambi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Jambi Datuk Dokter Maulana yang telah resmi sebagai Pemangku Adat LAM Kota Jambi menyampaikan apresiasi dan penghargaannya kepada LAM Kota Jambi atas anugerah tersebut.

Ia juga kembali menegaskan komitmennya yang akan mendorong pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan hukum-hukum adat yang saat ini aturan-aturannya sudah lengkap.

“Ini sangat penting dan perlu dibuatkan Perda, sehingga nantinya para Pemangku Adat ada di semua tingkatan hingga di RT. Perda ini juga akan menjadi pedoman dalam bertindak sesuai dengan adat istiadat Melayu Jambi,” ujar Maulana.

Tidak hanya pembuatan Perda, Wali Kota Maulana juga akan menggalakkan kegiatan adat dan budaya Melayu Jambi dalam berbagai event dan festival secara periodik yang diharapkan dapat mengenalkan adat dan budya Melayu Jambi kepada masyarakat khususnya generasi muda.

Terkait dengan pengukuhan itu, Wali Kota Maulana menjelaskan, kegiatan itu memiliki nilai tinggi dalam menjaga adat dan budaya agar terus tumbuh subur di tengah-tengah masyarakat.

“Kegiatan adat ini perlu kebersamaan dan semangat. InsyaAllah kegiatan pengukuhan Pemangku Adat ini akan di teruskan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan,” jelasnya.

Ia berharap didoakan agar dopat melaksanakan amanah selaku Pemangku Adat LAM Kota Jambi dengan penuh baik dan tanggung jawab.

“Kepercayaan ini tentunya akan kami jaga dengan penuh kesungguhan, sehingga menjadi spirit bagi kami dalam memimpin dan melakukan kerja-kerja kebaikan dalam memajukan kota Jambi,” harapnya.

Sebagai pemimpin kota Jambi, Maulana juga berpesan agar adanya dukungan dan nasehat dari para orang tua, pemuka adat, pemuka agama dan pemuka masyarakat dari semua kalangan, sehingga dapat bekerja lebih baik guna mewujudkan Visi Kota Jambi Bahagia.

“Kami juga sangat memerlukan sinergitas lembaga adat sebagai institusi yang mengurus adat, rasam dan tradisi menjadi lebih kuat, sehingga peran dan fungsinya akan menjadi lebih baik dan optimal yang akan berdampak pada potensi sumbangsih nyata bagi perkembangan kemajuan daerah,” pesannya.

“Selaku Pemangku Adat kami berharap LAM kota Jambi dapat bekerja ekstra dan bergerak lebih cepat agar apa yang telah diamanahkan dapat selesai dengan,” pungkas Wali Kota Jambi itu.

Senada dengan Wali Kota Jambi, Datin Sri Purwaningsih turut pula menyampaikan apresiasinya atas penganugerahan sebagai Anggota Kehormatan LAM Kota Jambi itu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua LAM Kota Jambi atas penganugerahan sebagai Anggota Kehormatan. Penghargaan ini menjadi pelengkap dalam perjalanan hidup saya. Terima kasih juga kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi yang telah menyetujui terselenggaranya acara ini. Saya merasa sangat terhormat menerima penganugerahan ini,” ujar Datin Sri Purwaningsih.

Dia berharap, kebersamaan yang telah terjalin selama ini dapat memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat Kota Jambi.

“Saya yakin, dengan kepemimpinan definitif saat ini dan moto ‘Kota Jambi Bahagia’, kesejahteraan masyarakat dapat terwujud, bukan hanya sebagai slogan, tetapi sebagai realitas yang dirasakan oleh seluruh warga,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua LAM Kota Jambi, Aswan Hidayat, mengatakan bahwa pengukuhan itu merupakan bentuk penghormatan sekaligus peneguhan nilai-nilai adat dalam kepemimpinan daerah.

“Pengukuhan ini juga dilakukan sebagai penghormatan dan ini sudah berlaku dalam aturan di kelembagaan Adat Melayu Kota Jambi,” kata Aswan.

Terkait dengan pemberian gelar adat kepada mantan Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, datuk Aswan menyampaikan harapannya, agar kedepan bisa terus berkolaborasi dalam membangun kota Jambi.

“Karena beliau juga seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri, sehingga dengan demikian kita juga membutuhkan dukungan dan peran beliau dalam membangun Kota Jambi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aswan juga menyoroti terkait rencana Wali Kota Jambi Maulana yang akan membuat Perda Tentang Hukum-Hukum adat.

“Ini adalah hal yang paling kami tunggu. Selama ini tidak banyak pemimpin daerah yang menyuarakannya. Maka kami sangat menyambut baik hal itu, dan kami akan bekolaborasi dengan akan melakukan rapat bersama pengurus LAM untuk mengajukan rancangan Perda kepada DPRD melalui Pemerintah Daerah,” ucap Ketua LAM Kota Jambi.

Sebelum dilakukan pengukuhan secara resmi, berbagai prosesi dilakukan melengkapi tata upacara Adat Melayu Jambi.

Dimulai dari penjemputan di Grha Siginjai, dilanjutkan dengan arak-arakan kompangan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi beserta Datin Sri Purwaningsih disambut dengan Pencak Silat, Tari Sekapur Sirih yang dilanjutkan dengan Kato Bejawab di halaman nan bepagar adat, laman nan besapu undang, tepian nan bepagar baso Balai Adat Kota Jambi. Selanjutnya prosesi naik ke Balairungsari yang diawali dengan pembacaan Sholawat dan menaiki kepala Kerbau.

Rangkaian acara adat itu ditutup dengan Iwa atau pengumuman adat oleh LAM Kota Jambi yang kemudian dilanjutkan dengan tradisi “makan benampan” khas daerah Jambi.

Prosesi penganugerahan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintahan modern dan kearifan lokal, serta sebagai upaya pelestarian nilai-nilai budaya Melayu Jambi.

Turut hadir dalam acara itu, Deputi Bidang Koordinasi Wawasan Kebangsaan Kemenko Polhukam RI Cecep Agus Supriyanta (suami ibu Sri Purwaningsih), perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Wakil Ketua LAM Provinsi Jambi Datuk Drs. H. Mahfuzd beserta jajaran, Pengurus LAM Kota Jambi, perwakilan LAM Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, perwakilan DPRD Kota Jambi, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar, Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf Yoga Cahya Prasetya, Sekda A Ridwan beserta jajaran Pemkot Jambi, Ketua TP-PKK Kota Jambi dokter Nadiyah, Ketua GOW Kota Jambi Marsha Lystia Diza, Ketua DWP Kota Jambi Sri Hartati Ridwan, sejumlah Direksi BUMD, para Ketua dan pengurus LAM Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Jambi, serta Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Kota Jambi.(*)




Lapas Jambi Panen 300 Ikat Kangkung Dukung Ketahanan Pangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan melakukan panen hasil pertanian yang dibudidayakan oleh warga binaan, Selasa (15/4/2025).

Pada kegiatan kali ini, Lapas Jambi berhasil memanen sebanyak 300 ikat kangkung dari lahan pertanian yang dikelola di dalam lingkungan lapas. Hasil ini merupakan bagian dari program akselerasi ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Imipas).

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, Bc.IP., S.H., menyampaikan bahwa kegiatan panen tersebut menjadi bukti nyata bahwa warga binaan dapat berkontribusi secara positif meskipun sedang menjalani masa pembinaan.

“Kegiatan ini tidak hanya memberikan bekal keterampilan bertani, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kemandirian pada diri warga binaan,” ujar Batara.

Panen kangkung ini dipimpin langsung oleh Meiky Kennedy, selaku Kasubsi Bimbingan Kerja, yang juga berperan dalam membina dan mengarahkan warga binaan dalam bidang pertanian produktif.

Program pertanian ini merupakan bentuk pemberdayaan narapidana yang tidak hanya berdampak pada ketersediaan pangan, tetapi juga sebagai bekal keterampilan setelah mereka bebas nanti.

Upaya ini sejalan dengan arahan Menteri Imipas yang menekankan bahwa lembaga pemasyarakatan harus menjadi bagian dari solusi, bukan semata tempat pembinaan.

Lapas Jambi berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi lapas lain di Indonesia untuk ikut serta mendukung swasembada pangan nasional melalui kegiatan pertanian di lingkungan pemasyarakatan.(*)




BPPRD Kota Jambi Percepat Layanan BPHTB, Urusan Pajak Kini Hanya 2 Hari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) resmi meluncurkan kebijakan percepatan layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai bagian dari upaya strategis meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Program ini diluncurkan secara resmi oleh Wali Kota Jambi, Maulana, pada Selasa (15/4/2025).

Kebijakan ini menjadi program unggulan Pemkot Jambi di sektor perpajakan, yang menargetkan efisiensi layanan dan optimalisasi penerimaan daerah dari pajak properti.

Salah satu terobosan utama dalam kebijakan ini adalah penerapan verifikasi nilai transaksi berdasarkan harga jual beli riil, bukan lagi menggunakan asumsi atau estimasi lama.

“Kita mulai dengan komitmen bersama melalui pakta integritas. Nilai dasar kita adalah kembali kepada harga transaksi sebenarnya,” tegas Wali Kota Jambi, Maulana.

Ia menambahkan bahwa percepatan layanan BPHTB diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, mendorong transparansi, serta mempercepat proses jual beli properti yang selama ini dinilai cukup lambat.

Selain menyederhanakan prosedur, program ini juga diyakini akan memberikan dampak ekonomi secara luas, seperti meningkatkan aktivitas investasi dan menciptakan lapangan kerja baru di Kota Jambi.

“Dengan percepatan ini, transaksi ekonomi meningkat, investor masuk, dan lapangan kerja terbuka. Kita harapkan PAD naik dari target Rp82 miliar menjadi Rp100 miliar,” ujar Maulana optimistis.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, menjelaskan bahwa layanan BPHTB kini dapat diselesaikan hanya dalam dua hari tanpa harus dilakukan survei lapangan secara langsung.

Hal ini menjadi solusi atas keluhan masyarakat terkait lamanya waktu pengurusan pajak sebelumnya.

“Proses verifikasi kini bisa dilakukan langsung dari kantor. Ini memangkas waktu secara signifikan dan sangat memudahkan masyarakat,” kata Nella.

Kebijakan percepatan BPHTB juga diperkuat dengan penetapan aturan baru terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang kini berbasis data transaksi aktual dengan dukungan surat kebijakan resmi.

Langkah ini menjawab persoalan lama mengenai dasar penetapan NJOP yang belum transparan dan seragam.

“Sekarang NJOP memiliki dasar yang baku dan jelas, dan akan terus kita evaluasi agar tetap akurat dan adil,” tambahnya.

Melalui program ini, Pemkot Jambi dan BPPRD ingin membangun sistem pelayanan pajak daerah yang cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat reformasi birokrasi di sektor perpajakan.

Dengan layanan BPHTB berbasis nilai transaksi riil, Kota Jambi semakin siap menjadi daerah ramah investasi dan partisipatif dalam pembangunan.(*)




Baru Menjabat, Irjen Krisno Buktikan Aksi Tegas Berantas Narkoba dan Korupsi di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sejak resmi dilantik sebagai Kapolda Jambi pada Maret 2025, Irjen Pol Krisno H Siregar langsung menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum.

Di bawah kepemimpinannya, Polda Jambi mencetak berbagai prestasi penting dalam pemberantasan narkoba dan pengungkapan kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang signifikan.

Salah satu capaian menonjol adalah pengungkapan kasus narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Jambi yang mengamankan satu kilogram sabu dan 2.500 butir ekstasi.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender sebagai simbol keseriusan dalam memerangi peredaran narkoba di Provinsi Jambi.

Pemusnahan ini bukan hanya langkah hukum, tapi juga bentuk pencegahan. Setidaknya 7.500 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba.

Saat ini, pengembangan kasus terus berlanjut, termasuk pelacakan aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) milik tersangka dan jaringan terkait.

Selain fokus pada kejahatan narkotika, Irjen Pol Krisno turut mengintensifkan upaya pemberantasan korupsi.

Melalui Ditreskrimsus, Polda Jambi membongkar kasus korupsi besar dengan nilai kerugian negara mencapai Rp21,8 miliar, yang melibatkan penyalahgunaan anggaran dalam proyek pemerintahan.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan korupsi terbesar di Jambi dalam beberapa tahun terakhir dan mendapat perhatian luas dari publik.

Irjen Pol Krisno H Siregar bukan sosok baru dalam dunia penegakan hukum.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan pernah memimpin Lembaga Pendidikan Kepolisian sebagai Gubernur Akpol.

Saat tiba di Jambi, ia disambut hangat dengan prosesi adat dan dukungan penuh dari Forkopimda Provinsi Jambi.

Dalam arahannya kepada jajaran Polda Jambi, Irjen Pol Krisno menekankan pentingnya kerja tim dan integritas. Ia menyampaikan filosofi “Power is for Service”, bahwa jabatan dan wewenang adalah alat untuk melayani masyarakat.

“Bukan sekadar bekerja bersama, tapi menjadi tim yang saling percaya dan mengingatkan agar tidak ada celah kesalahan,” ujar Kapolda Jambi dalam Komander Wish-nya.

Dengan strategi dan visi yang jelas, Irjen Pol Krisno H Siregar diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam mewujudkan Jambi sebagai wilayah yang bersih dari narkoba, bebas dari korupsi, dan lebih aman bagi masyarakat.(*)




Hutama Karya dan Kementerian PU Survei Lokasi Dapur Makan Bergizi Gratis di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka mendukung program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran melalui Makan Bergizi Gratis (MBG), PT Hutama Karya (Persero) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan survei lokasi bakal dapur MBG di Komplek PU Pasir Putih, Jambi, pada Senin (14/4).

Survei ini dihadiri oleh Staf Ahli Menteri PU Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Junoasmono, serta EVP Divisi Perencanaan Jalan Tol Hutama Karya, Iwan Hermawan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kementerian PU dan Hutama Karya pada 22 Maret 2025 lalu.

“Lokasi dapur sangat strategis dan desainnya sudah disiapkan. Kami akan segera proses perizinan dan berharap pembangunannya bisa segera dimulai oleh Hutama Karya,” sebutnya.

“Walikota Jambi juga mendukung penuh dan berharap dapur ini menjadi percontohan nasional,” ujar Triono Junoasmono.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa, Dapur MBG akan dibangun di atas lahan seluas 28 x 70 meter milik Kementerian PU.

Lokasi ini hanya 5 menit dari Bandara Sultan Thaha Saifuddin dan 50 menit dari Gerbang Tol Muaro Sebapo di ruas Tol Bayung Lencir – Tempino.

“Dapur MBG ini akan memiliki dua area utama, yaitu area dapur dan area staf. Fasilitas dapur mencakup ruang produksi makanan, gudang, area pencucian dan loading,” kata dia.

“Sementara itu, area staf akan dilengkapi ruang kerja, area sterilisasi, loker, dan toilet. Kami juga menyediakan halaman dan area parkir,” jelas Adjib.

Pada Maret 2025, Hutama Karya telah menandatangani dua perjanjian kerja sama strategis, yaitu:

1. Dengan Kementerian PU untuk pembangunan dapur MBG senilai hingga Rp3,6 miliar.

2. Dengan Badan Gizi Nasional untuk pengadaan peralatan dapur dan kendaraan senilai Rp835 juta.

Sinergi antar lembaga ini menjadi bentuk komitmen nyata dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis yang termasuk Program Hasil Terbaik Cepat dalam RPJMN 2025–2029.

Provinsi Jambi ditunjuk sebagai salah satu lokasi pilot project bersama Jawa Tengah dan Jawa Barat karena memenuhi kriteria ketersediaan bahan pangan seperti singkong, jagung, padi, dan ternak.

Setelah survei lokasi, Hutama Karya akan mempercepat proses perizinan dan konstruksi, sekaligus menyusun skema penyaluran program TJSL agar tepat sasaran dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.(*)