Wakil Wali Kota Jambi Tegas: Tak Ada Toleransi Bagi ASN Terlibat Narkoba

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Pemkot Jambi semakin serius memerangi penyalahgunaan narkoba dan judi online, khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum.

Salah satu langkah konkret adalah pelaksanaan tes urine massal secara bertahap di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Pelaksanaan tahap awal digelar pada Kamis, 17 April 2025, dengan menyasar enam OPD pertama.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, memantau langsung tes yang dilaksanakan di Markas Satpol PP Kota Jambi.

“Hari ini kita lakukan tes di 6 OPD, dan akan terus berlanjut hingga seluruh OPD. Bahkan saya dan Pak Wali Kota juga akan ikut tes, sebagai bentuk keteladanan,” ujar Diza.

Menurut Diza, langkah ini bukan hanya simbolik, tapi juga upaya preventif untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.

Selain narkoba, judi online juga menjadi perhatian serius Pemkot Jambi.

Mengutip data dari Gubernur Jambi, Diza menyampaikan bahwa sebagian besar korban judi daring adalah remaja berusia 10–20 tahun.

“Banyak anak muda terpapar lewat media sosial atau game online. Saya sendiri pernah lihat pop-up iklan judi. Untuk itu, kita kerja sama dengan Kominfo untuk memblokir akses-akses tersebut,” tegasnya.

Saat ini, Pemkot telah memblokir iklan judi online di seluruh jaringan Wi-Fi milik instansi pemerintah. Tak hanya itu, sweeping juga dilakukan secara berkala untuk memastikan ASN bebas dari praktik judi daring.

“Jika terdeteksi, tahap awal kita beri pemahaman. Kalau mengulangi, bisa dikenakan sanksi mulai dari surat peringatan hingga pencabutan jabatan,” lanjutnya.

Untuk mencegah generasi muda terjerumus, Pemkot Jambi menjalankan berbagai program preventif seperti pelatihan soft skill, pembinaan kepemudaan, dan kampanye bahaya narkoba serta judi daring.

“Kami tak akan menutup-nutupi jika ada ASN yang terbukti terlibat. Pemerintahan bersih dimulai dari keberanian untuk menindak dan memberi contoh yang baik,” pungkas Diza.(*)




Upaya Hapus Diskriminasi, KemenHAM Jambi Gagas Penghapusan SKCK untuk Mantan Nap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kanwil Kemenham) Jambi mengambil langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi mantan narapidana.

Langkah ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bersama Universitas Batanghari (Unbari), yang membahas urgensi penghapusan kewajiban Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi eks warga binaan.

FGD ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenham Jambi dalam meminimalisir stigma dan diskriminasi terhadap mantan narapidana, terutama dalam akses pekerjaan dan kehidupan sosial setelah masa pemidanaan.

Kepala Kanwil Kemenham Jambi, Sukiman, mengatakan bahwa kolaborasi dengan Unbari dilakukan guna memperoleh kajian akademik yang objektif dan berbasis pada prinsip keadilan restoratif serta nilai-nilai HAM.

“Penghapusan SKCK bagi eks narapidana perlu dikaji secara ilmiah dan mendalam. Mereka yang telah menjalani hukuman berhak mendapatkan kesempatan hidup yang adil dan tanpa diskriminasi,” ujar Sukiman dalam keterangannya.

Dalam FGD tersebut, Dekan Fakultas Hukum Unbari, Muslih, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungan penuh dari pihak kampus.

Menurutnya, peran akademisi sangat penting dalam mendorong lahirnya kebijakan publik yang lebih humanis dan inklusif.

“Dunia kampus siap berkontribusi dalam menghasilkan kajian akademik yang kuat untuk mendukung kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial,” ujar Muslih.

FGD ini juga menjadi langkah awal Kanwil Kemenham Jambi dalam menyusun rekomendasi kebijakan ke pusat, guna menjadikan penghapusan SKCK bagi mantan narapidana sebagai bagian dari reformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia.(*)




Aksi Tawuran Digagalkan, Ditreskrimum Polda Jambi Tangkap 5 Pemuda

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditreskrimum Polda Jambi menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan lima pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Jalan Kapten Pattimura, seberang Kuburan Cina, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Rabu dini hari (16/04/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kelima pemuda yang diamankan berinisial AR, AM, RA, BP, dan AR. Mereka kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rahman, dalam konferensi pers Kamis (17/04/2025) menyampaikan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Warga melaporkan adanya sekelompok pemuda yang berkeliaran dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan 12 orang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lima di antaranya terbukti membawa senjata tajam, sementara tujuh lainnya hanya dijadikan saksi.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita lima bilah senjata tajam dengan berbagai jenis dan ukuran.

Tim penyidik juga telah melakukan langkah-langkah lanjutan, seperti olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

Polda Jambi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya.

Keterlibatan remaja dalam aksi kriminal seperti tawuran dan membawa senjata tajam menjadi perhatian serius aparat.(*)




Dorong Pelayanan HAM di Daerah, Kakanwil KemenHAM Jambi Sambangi Gubernur

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen-HAM) Jambi, Sukiman, melakukan audiensi secara langsung dengan Gubernur Jambi, Al Haris, dalam upaya mempererat sinergi antara Kanwil Kemenkumham dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Jambi ini dihadiri juga oleh sejumlah pejabat Kanwil Kemenkumham Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil memperkenalkan Kanwil Kemenham Jambi sebagai lembaga baru yang akan menjadi perpanjangan tangan Kemenkumham RI di daerah.

“Kanwil Kemenham Jambi akan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan tugas-tugas Kemenkumham di daerah, sekaligus mitra strategis Pemprov Jambi dalam isu perlindungan dan pemajuan HAM,” ujar Sukiman.

Dalam kesempatan itu, Sukiman juga menyampaikan permohonan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait ketersediaan sarana dan prasarana kantor yang lebih representatif.

Hal ini dinilai penting untuk menunjang efektivitas kerja dan pelayanan publik yang optimal.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan dukungannya dan langsung mengarahkan jajaran terkait, khususnya Biro Aset Provinsi Jambi, untuk menindaklanjuti permohonan fasilitas kantor dari Kanwil Kemenham Jambi.

“Kami menyambut baik kehadiran Kanwil Kemenham Jambi sebagai mitra strategis. Pemerintah Provinsi Jambi siap mendukung penguatan kelembagaan ini demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Al Haris.

Audiensi ini berjalan tertib dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antar-instansi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)




Irjen Krisno H Siregar Kunjungi Gubernur Al Haris, Komitmen Jaga Keamanan Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Kapolda Jambi yang baru, Irjen Pol Krisno H Siregar, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Gubernur Jambi, pada Kamis (17/4/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jambi didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi dan disambut hangat oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, Wakil Gubernur Drs. H. Abdullah Sani, Sekda Dr. H. Sudirman, serta para asisten dan pejabat Pemprov Jambi lainnya.

Irjen Pol Krisno menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus perkenalan dirinya sebagai Kapolda Jambi yang baru.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari Gubernur dan jajaran.

“Sebagai orang baru, saya memperkenalkan diri sekaligus memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menjalankan tugas dengan maksimal,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program Kapolda sebelumnya dan memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Menurutnya, dukungan dari seluruh pihak, khususnya masyarakat Jambi, sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik kehadiran Kapolda Jambi yang baru.

Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan dan kerja sama antara Pemprov dan Polda Jambi demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan Polda Jambi harus terus ditingkatkan, agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan harmonis dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” tegas Al Haris.

Gubernur juga mengucapkan selamat datang kepada Irjen Pol Krisno H Siregar di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, seraya berharap agar kemitraan antara Pemprov Jambi dan kepolisian dapat semakin solid untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.(*)




Walikota Jambi Hadiri Peluncuran SP2D Online SIPD RI, Dorong Transparansi Keuangan Daerah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, menghadiri acara peluncuran SP2D Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) yang digelar di Birawa Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (17/4/2025).

Acara nasional ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan terintegrasi.

Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 24 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Dengan sistem SP2D Online SIPD RI, proses pencairan dana mulai dari Surat Perintah Membayar (SPM) hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dapat dilakukan secara real-time, tanpa kertas (paperless), dan terhubung langsung antara pemerintah daerah dengan BPD.

Wali Kota Jambi, Dr Maulana, menyampaikan apresiasi atas langkah strategis ini.

“Digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui SIPD RI sangat relevan dengan komitmen kami di Kota Jambi. Kami siap mengimplementasikan SP2D Online secara maksimal guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Menurutnya, sistem ini dapat meminimalkan hambatan dalam pencairan anggaran, mempercepat proses audit, serta mengurangi risiko kesalahan administrasi.

Sistem SP2D Online merupakan bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang sejak 2019 telah mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sejak 2023, SIPD RI ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Nasional, dan mulai 2024 sistem ini menjadi wajib digunakan oleh 546 pemerintah daerah di Indonesia.

Dr Maulana juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPD untuk menyukseskan implementasi sistem ini.

“Ini adalah langkah nyata menuju pemerintahan yang efisien, profesional, dan terpercaya,” tambahnya.

Peluncuran SP2D Online SIPD RI ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemerintah daerah untuk segera mengadopsi sistem digital ini demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang modern, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.(*)




Ada Dugaan Penyelewengan Anggaran, Kejari Jambi Datangi Kantor BKPSDMD Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi dikabarkan mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, pada Kamis (17/4/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, tim Kejari Kota Jambi langsung menemui Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Liana Andriani, di ruang kerjanya.

Kunjungan tersebut diduga berkaitan dengan penelusuran penggunaan anggaran makan minum (mamin) serta honor narasumber Diklat yang berlangsung pada tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Meski begitu, pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas di kantor BKPSDMD Kota Jambi berjalan seperti biasa. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja sebagaimana mestinya.

Awak media mencoba mengonfirmasi kedatangan tim Kejari kepada Kepala BKPSDMD, Liana Andriani, namun belum mendapat respons.

Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp hanya terbaca (centang dua), tanpa balasan. Upaya konfirmasi lewat sambungan telepon juga belum berhasil karena tidak diangkat.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BKPSDMD maupun Kejari Kota Jambi terkait detail kunjungan tersebut.(*)




Aksi Kabur Tahanan Lapas Jambi Digagalkan Petuga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi pelarian seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi berhasil digagalkan oleh petugas penjaga pada Rabu (16/4/2025) pagi.

Tahanan tersebut mencoba kabur saat pergantian shift jaga, namun sigapnya petugas membuat pelariannya gagal total.

Tahanan dilaporkan berusaha melarikan diri dengan memanjat tembok bagian belakang blok hunian.

Namun, aksi nekatnya langsung terdeteksi oleh petugas menara yang berjaga, dan respons cepat dilakukan dengan memanggil petugas lain untuk melakukan penyergapan.

Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Ditjen PAS Jambi, Hidayat, membenarkan kejadian ini.

Ia menyebut upaya kabur tersebut diketahui lebih awal oleh petugas, sehingga bisa segera diatasi tanpa menimbulkan kericuhan.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, Bc.IP., S.H., mengapresiasi kinerja para petugas jaga yang bertindak cepat dan sigap dalam menangani kejadian tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kecepatan dan ketelitian petugas dalam menggagalkan upaya pelarian ini. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan penuh setiap saat,” kata dia.

“Kami akan terus mengevaluasi dan memperketat sistem pengamanan di seluruh area lapas,” tegas Kalapas Batara.

Setelah insiden tersebut, tahanan yang mencoba melarikan diri langsung dipindahkan ke sel isolasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak lapas juga mengambil langkah pengamanan tambahan guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Tidak ditemukan kerusakan besar akibat upaya pelarian ini. Situasi di dalam Lapas Kelas IIA Jambi kembali kondusif dan terkendali setelah kejadian.(*)




1.309 RT di Kota Jambi Siap Gelar Pemilihan Serentak, Catat Jadwal dan Syaratnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi tengah gencar mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pemilihan Serentak Ketua RT Se-Kota Jambi.

Berdasarkan regulasi tersebut, dari total 1.650 RT yang ada, sebanyak 1.309 RT akan menggelar pemilihan serentak pada 26 Mei 2025 mendatang.

Sosialisasi disampaikan oleh Wali Kota Jambi, Maulana, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Dra Hj Noverintiwi Dewanti, ME.

Ia menyampaikan sejumlah syarat pencalonan Ketua RT dan tahapan pemilihan yang harus diikuti seluruh wilayah RT.

Berikut adalah syarat pencalonan Ketua RT sesuai Perwal No. 6 Tahun 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 23 tahun saat dicalonkan, dan sudah/ pernah menikah.

  2. Sehat jasmani dan rohani.

  3. Bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan resmi.

  4. Pendidikan minimal SMA atau sederajat.

  5. Memiliki SKCK dari kepolisian.

  6. Tinggal di wilayah RT setempat minimal 2 tahun dan terdaftar di KK atau KTP.

  7. Bersedia bersinergi dengan kelurahan dan mendukung program pemerintah (dengan surat pernyataan).

  8. Tidak merangkap jabatan lembaga kemasyarakatan lain dan bukan anggota/pengurus partai politik aktif (dengan surat pernyataan).

Noverintiwi menjelaskan, tahapan pemilihan RT serentak sudah dimulai sejak 21 Maret 2025 lalu. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Pembentukan Panitia Pemilihan: 22 Maret – 3 April 2025

  • Penjaringan Calon Ketua RT: 4 – 18 April 2025

  • Penetapan & Pengumuman Calon: 19 April 2025

  • Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT): 23 April 2025

  • Hari Pemilihan Serentak Ketua RT: 26 Mei 2025

  • Penetapan SK oleh Lurah: Maksimal 7 hari kerja setelah pemilihan

  • Pengukuhan & Pelantikan Serentak: Mei 2025

Pemilihan Ketua RT dapat dilakukan secara musyawarah mufakat atau melalui pemungutan suara langsung (coblosan), tergantung kesepakatan warga di masing-masing RT.

Proses ini akan diawasi langsung oleh Camat, Lurah, serta Dinas DPMPPA Kota Jambi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Untuk mendukung kelancaran proses ini, setiap panitia pemilihan RT terdiri dari 5 orang, yakni 2 orang pengurus RT (sebagai ketua dan sekretaris) dan 3 tokoh masyarakat sebagai anggota.

Pemkot Jambi berharap seluruh warga aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi lokal ini demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan representatif.(*)




Cek Jadwal Lengkap Keberangkatan dari Bandara Jambi Hari Ini, Kamis 17 April 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bagi Anda yang akan bepergian melalui Bandara Sultan Thaha Syaifuddin (DJB), Kota Jambi, berikut ini adalah jadwal lengkap keberangkatan penerbangan pada Kamis, 17 April 2025.

Tercatat sejumlah maskapai nasional akan melayani penerbangan dari bandara yang dikelola oleh InJourney Airports ini, mulai pukul 06.10 hingga 18.30 WIB.

Jadwal Keberangkatan Bandara Sultan Thaha Jambi 17 April 2025:

No Maskapai Kode Penerbangan Rute Tujuan Waktu Keberangkatan
1 Lion Air JT 601 Jambi – Jakarta (CGK) 06:10 WIB
2 Susi Air SI 7223 Jambi – Kerinci (KRC) 08:20 WIB
3 Super Air Jet IU 329 Jambi – Semarang (SRG) 09:00 WIB
4 Wings Air IW 1750 Jambi – Kerinci (KRC) 10:40 WIB
5 Batik Air ID 6805 Jambi – Jakarta (CGK) 11:05 WIB
6 Susi Air SI 7218 Jambi – Sibolga (SIQ) 11:10 WIB
7 Garuda Indonesia GA 127 Jambi – Jakarta (CGK) 11:25 WIB
8 Lion Air JT 603 Jambi – Jakarta (CGK) 14:30 WIB
9 Citilink QG 967 Jambi – Jakarta (CGK) 15:40 WIB
10 Super Air Jet IU 974 Jambi – Batam (BTH) 16:05 WIB
11 Super Air Jet IU 841 Jambi – Jakarta (CGK) 16:20 WIB
12 Wings Air IW 1766 Jambi – Padang (PDG) 16:45 WIB
13 Garuda Indonesia GA 135 Jambi – Jakarta (CGK) 17:45 WIB
14 Batik Air ID 6803 Jambi – Jakarta (CGK) 18:10 WIB
15 Super Air Jet IU 847 Jambi – Jakarta (CGK) 18:30 WIB

Jam operasional Bandara Sultan Thaha Jambi: pukul 06.00 – 19.00 WIB.

Tips Perjalanan:

  • Pastikan Anda sudah tiba di bandara setidaknya 2 jam sebelum jadwal keberangkatan.

  • Selalu periksa pembaruan jadwal langsung melalui situs resmi maskapai atau pihak bandara.(*)