Optimalisasi PAD dan Kesadaran Pajak, Besok Ditlantas Polda Jambi Gelar Razia Kendaraan Bermotor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Ditlantas Polda Jambi bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jambi akan menggelar razia kendaraan bermotor yang mati pajak di wilayah hukum Provinsi Jambi.

Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Razia kendaraan bermotor mati pajak ini dijadwalkan berlangsung pada 21-25 April 2025, dan akan dilanjutkan kembali pada 28-29 April 2025.

Kombes Pol Adi Benny Cahyono, Dirlantas Polda Jambi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, razia ini juga diharapkan dapat membantu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan kewajiban membayar pajak kendaraan, yang pada akhirnya dapat mendukung pendapatan daerah untuk pembangunan,” ujar Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Minggu (20/4).

Kombes Adi menambahkan, dalam operasi razia ini, pihaknya akan menurunkan 10 personel untuk melakukan pemeriksaan.

Salah satu tujuan utama dari razia ini adalah untuk meningkatkan kontribusi pajak kendaraan bermotor terhadap PAD Provinsi Jambi.

Bagi kendaraan yang terindikasi menunggak pajak, petugas akan langsung melakukan penindakan di tempat.

Pemilik kendaraan yang terjaring razia wajib melunasi pajaknya sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

“Masih banyak kendaraan di Provinsi Jambi yang belum taat membayar pajak, berdasarkan data dari Samsat. Ini tentu berdampak pada pendapatan daerah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan,” jelasnya.

Dengan adanya razia ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat dan PAD Provinsi Jambi dapat lebih optimal. (*)




Pemkot Jambi Ajukan Pembangunan Sekolah Rakyat, Wali Kota Temui Mensos di Jakarta

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat.

Dalam rangka itu, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM melakukan audiensi dengan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Gedung Kementerian Sosial RI, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Audiensi tersebut digelar menyusul adanya penandatanganan surat dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait kesiapan lahan yang diusulkan Pemkot Jambi untuk pendirian Sekolah Rakyat.

Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa Pemkot Jambi telah menyiapkan lahan seluas 7 hektare di kawasan Hutan Kota Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

“Kami sangat berharap pembangunan Sekolah Rakyat ini bisa segera direalisasikan di Jambi. Kami sudah siapkan lahan dan mengusulkan agar Jambi menjadi prioritas,” ujar Maulana.

Ia menilai keberadaan Sekolah Rakyat sangat penting untuk mengatasi kemiskinan di wilayah urban seperti Kota Jambi.

“Banyak masyarakat dari berbagai daerah datang dan menetap di Jambi. Sekolah ini bisa menjadi solusi bagi pendidikan anak-anak yang kurang mampu,” lanjutnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh tim pendukung Sekolah Rakyat yang dipimpin oleh Sekda Kota Jambi. Dalam audiensi, semua dokumen legalitas lahan dinyatakan clean and clear.

“Alhamdulillah, segala bentuk legalitas lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Jambi sudah klir,” ungkap Maulana.

Selanjutnya, Pemkot Jambi dijadwalkan akan menandatangani naskah pinjam pakai lahan untuk Sekolah Rakyat bersama Presiden RI di Istana Negara.

Audiensi juga dihadiri oleh sejumlah kepala OPD terkait, seperti Dinas Sosial, BPKAD, Bappeda, Dinas PUPR, dan Dinas Pendidikan Kota Jambi.(*)




DLH Kota Jambi Bantah Limbah TPA Talang Gulo Cemari Sungai di Muaro Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi membantah tudingan bahwa limbah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo mencemari sungai di wilayah Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Kepala DLH Kota Jambi, Ardi, menegaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengukuran laboratorium terhadap kandungan limbah di TPA tersebut.

“Setiap bulan dilakukan uji laboratorium. Hasilnya, berdasarkan pengujian kami, limbah TPA Talang Gulo masih berada di bawah ambang batas baku mutu yang ditetapkan,” tegas Ardi, Minggu (20/4/2025).

Ardi juga menyebutkan bahwa, sumber pencemaran air sungai di wilayah tersebut tidak bisa serta-merta disimpulkan berasal dari TPA Talang Gulo.

Ia mengungkap adanya peternakan babi yang jaraknya cukup dekat dengan lokasi TPA, yang diduga kuat turut berkontribusi terhadap kondisi air sungai.

“Justru perlu dicek juga, apakah peternakan tersebut memiliki izin operasional dan sistem pengolahan limbah yang memadai,”  tanya Ardi.

“Kalau tidak, bisa jadi limbah dari peternakan itu yang mencemari aliran sungai. Bahkan bisa saja ditutup kalau terbukti mencemari lingkungan,” lanjutnya.

DLH Kota Jambi mengklaim bahwa, permasalahan ini sebenarnya telah ditangani sejak tahun 2020, saat tim dari Provinsi Jambi turun langsung ke lokasi.

Beberapa perbaikan telah dilakukan, termasuk pengolahan limbah dan pemantauan berkala.

“Limbah di kawasan tersebut bukan hanya dari TPA, tapi juga bisa berasal dari perkebunan dan aktivitas lainnya. Jadi tidak bisa menyalahkan satu pihak saja,” tambah Ardi.

DLH berharap masyarakat dan pemerintah daerah lainnya dapat bersama-sama melihat persoalan ini secara komprehensif, berdasarkan data dan hasil pengujian resmi.(*)




Warga Talang Belido Keluhkan Limbah TPA Talang Gulo, Air Sungai Tercemar dan Ikan Mati

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi mengeluhkan pencemaran sungai akibat limbah cair dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo. Limbah ini diduga mengalir ke Sungai Sarang Buaya, sumber air yang biasa dimanfaatkan warga, terutama saat musim kemarau.

Akibat pencemaran tersebut, warga merasa takut menggunakan air sungai karena khawatir terkontaminasi limbah berbahaya dan berpotensi menyebabkan penyakit. Bahkan, sudah banyak ikan ditemukan mati di aliran sungai tersebut.

Kepala Desa Talang Gulo, Fadli, mengatakan bahwa pencemaran air sungai oleh limbah TPA sudah terjadi sejak tahun 2020. Kondisi ini memberikan dampak serius bagi kehidupan masyarakat.

“Masyarakat sebelumnya menggunakan air sungai ketika musim kemarau. Sekarang, karena tercemar, sungai Sarang Buaya tidak bisa digunakan lagi,” ungkap Fadli.

Fadli juga berharap agar persoalan ini segera diselesaikan, termasuk dugaan pencemaran limbah dari peternakan babi yang diduga ikut mencemari sungai di wilayah tersebut.

“Saya berharap pencemaran bisa segera ditangani agar sungai kembali bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, yang tengah melakukan reses di daerah itu langsung meninjau lokasi sungai yang dikeluhkan warga.

Aidi mengonfirmasi adanya laporan dari warga yang diperkuat oleh kepala desa bahwa limbah lindi dari TPA Talang Gulo Kota Jambi mengalir masuk ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

“Laporan warga dan pak Kades menyebutkan banyak ikan mati. Saya langsung cek ke lapangan, jika benar, kami akan segera koordinasi dengan Wali Kota Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi,” kata Aidi Hatta.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Muaro Jambi mendukung investasi, namun dengan syarat tidak merugikan masyarakat dan memiliki legalitas yang jelas.

“Selama tidak menimbulkan masalah di wilayah Muaro Jambi, tidak ada masalah. Tapi kalau ada dampaknya, kita minta Pemerintah Kota Jambi bertindak tegas,” pungkas Aidi.(*)




Dirpolairud Polda Jambi Hadiri Ziarah Kubro dan Haul Datuk Rang Kayo Hitam di Tanjab Timur

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, menghadiri acara Ziarah Kubro dan Haul Datuk Rang Kayo Hitam yang berlangsung di kompleks pemakaman Datuk Rang Kayo Hitam, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjab Timur.

Acara ini juga memperingati Haul Jama’ para Rajo/Sultan serta pejuang ulama Melayu Jambi, dan diselenggarakan oleh Lembaga Adat Melayu Jambi.

Rombongan Dirpolairud Polda Jambi bertolak ke lokasi menggunakan Kapal Polairud, bersama pimpinan Ponpes Daaru Attauhid Kumpeh, KH. Sholahuddin Syargawi Al Qodiri.

“Kunjungan saya bersama anggota merupakan bentuk penghormatan dan dalam rangka memenuhi undangan Ziarah Kubro serta Haul Datuk Rang Kayo Hitam dan tokoh-tokoh Melayu Jambi lainnya. Kegiatan ini meliputi ziarah, salat dzuhur berjamaah, dan tahlilan di mushola sekitar area pemakaman,” ujar Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Kegiatan ziarah dipimpin langsung oleh KH. Sholahuddin Syargawi Al Qodiri, dan dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Camat Berbak, Lurah Simpang, Kapolsek Berbak, personel TNI, personel Ditpolairud Polda Jambi, serta warga masyarakat sekitar.

Acara tahunan ini menjadi momentum penting dalam melestarikan nilai-nilai budaya dan spiritual Melayu Jambi, serta mengenang jasa para tokoh dan ulama yang berjasa dalam sejarah perjuangan daerah.(*)




4 Orang Diamankan, Satpol PP Jambi Gelar Operasi Penertiban Anjal dan Manusia Silver

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi kembali menggelar kegiatan penjangkauan anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis (gepeng) pada Sabtu, 19 April 2025.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB ini menyasar tujuh titik strategis di Kota Jambi, antara lain, Simpang Adipura, Simpang Hotel BW Luxury, Simpang 4 Jelutung, Simpang Makalam, Simpang Mesjid Agung, Simpang Museum/Benteng dan Simpang Pulai.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum.

Di antaranya PP No 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri No. 16 Tahun 2023 tentang SOP dan Kode Etik Satpol PP, Perda Kota Jambi No. 47 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum dan Perwal No. 29 Tahun 2016 tentang Penanganan Gepeng dan Anjal.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Perda dan menjaga estetika serta kenyamanan kota. Kami lakukan penertiban secara terukur, terarah, dan mengedepankan pendekatan humanis,” ungkap Feriadi.

Kegiatan penertiban ini melibatkan 11 personel Satpol PP, baik dari unsur PNS maupun PTT.

Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 orang, yang terdiri dari 3 orang pengemis, dan 1 orang manusia silver.

Mereka diamankan karena melakukan aktivitas di area perempatan jalan yang berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

“Hasil kegiatan telah diserahkan ke Dinas Sosial Kota Jambi untuk penanganan lebih lanjut,” tambah Feriadi.

Sepanjang pelaksanaan kegiatan, kondisi tetap aman dan tertib. Feriadi juga menegaskan bahwa seluruh personel bertugas dengan profesionalisme, mengedepankan nilai humanisme, serta menjalankan pola kerja 6K yaitu, Komunikasi, Koordinasi, Kolaborasi, Kerja Sama, Kekompakan, Keikhlasan.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran, namun tetap dengan pendekatan yang manusiawi dan edukatif,” tegasnya.(*)




Ketua RT Tak Aktif di Kota Jambi? Warga Bisa Ajukan Penggantian ke Lurah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang pelaksanaan pemilihan ketua RT serentak, sejumlah jabatan ketua RT di Kota Jambi masih menyisakan masa jabatan sekitar dua tahun.

Namun, beberapa ketua RT diketahui tidak aktif menjalankan tugas karena kesibukan pribadi.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi menyatakan bahwa kelanjutan jabatan ketua RT tergantung pada kesepakatan warga bersama pihak kelurahan.

“Jika warga sepakat ketua RT saat ini masih bisa melanjutkan, maka silakan dilanjutkan. Namun jika keberatan, bisa disampaikan langsung ke lurah setempat,” ujar Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti.

DPMPPA juga menegaskan bahwa mekanisme tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Artinya, keputusan apakah ketua RT akan diganti sebelum masa jabatannya habis bergantung pada aspirasi warga dan koordinasi dengan kelurahan.

“Selama ada komunikasi yang baik antara warga dan pihak kelurahan, maka tidak ada masalah. Yang penting keputusan itu sesuai aturan dan merupakan hasil musyawarah,” jelasnya.

Pemilihan ketua RT serentak di Kota Jambi rencananya akan digelar dalam waktu dekat.

DPMPPA berharap, melalui proses ini, warga bisa mendapatkan pemimpin lingkungan yang aktif dan berkomitmen.(*)




Resmi Dibuka! Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Panitia Seleksi resmi membuka pendaftaran calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi periode 2025–2030.

Pengumuman ini tertuang dalam surat Nomor: 01/Pansel/IV/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Prof Dr Supian Ramli, M.Ag, pada 16 April 2025.

Pendaftaran dibuka mulai 16 April hingga 11 Juni 2025, sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan peraturan terkait lainnya.

Proses seleksi akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan oleh panitia yang dibentuk melalui Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 228 Tahun 2025.

Persyaratan Umum Calon Pimpinan Baznas:

  1. WNI beragama Islam, bertaqwa kepada Allah SWT, dan berakhlak mulia

  2. Bukan ASN, TNI, POLRI aktif

  3. Berusia minimal 40 tahun

  4. Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba

  5. Tidak terlibat partai politik atau politik praktis

  6. Memiliki kompetensi di bidang zakat, ekonomi, hukum, atau akuntansi

  7. Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak rangkap jabatan

  8. Tidak pernah dihukum pidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih

Tata Cara Pendaftaran:

  • Formulir pendaftaran dapat diunduh melalui bit.ly/3G6G7VV

  • Berkas pendaftaran di-scan dan dikirim ke: panselbaznaskotajambi@gmail.com

  • Berkas fisik asli dibawa saat tahap ujian kompetensi dan wawancara

  • Batas akhir pengiriman berkas: 11 Juni 2025

Berkas Administrasi Wajib:

  • Surat lamaran, CV bermaterai

  • Fotokopi KTP

  • Surat keterangan dari pengadilan (bebas pidana)

  • Surat keterangan sehat & bebas narkoba

  • Pernyataan tidak berpolitik & tidak rangkap jabatan

  • Makalah orisinil tentang strategi pengelolaan zakat (5–7 halaman)

  • Pas foto 3 lembar

 Tahapan Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kota Jambi:

No Tahapan Seleksi Tanggal
1 Pengumuman Pendaftaran 17 April – 11 Juni 2025
2 Pengumpulan Berkas 18 April – 12 Juni 2025
3 Seleksi Administrasi 13 – 19 Juni 2025
4 Pengumuman Hasil Administrasi 20 Juni 2025
5 Seleksi Kompetensi & Wawancara 23 – 24 Juni 2025
6 Pengumuman 10 Besar 25 Juni 2025
7 Pelaporan ke Wali Kota Jambi 26 Juni 2025
8 Penyampaian ke Baznas RI 30 Juni 2025
9 Verifikasi Faktual Baznas RI 1 – 20 Juli 2025
10 Hasil Pertimbangan Baznas RI 21 – 28 Juli 2025
11 Pengukuhan Pimpinan Baznas Agustus/September 2025

 Informasi Tambahan:

  • Proses seleksi tidak dipungut biaya

  • Seluruh informasi seleksi akan diumumkan melalui Bagian Kesra Setda Kota Jambi

  • Kontak panitia: H. Fahrizal Nover (0823-8010-9494) atau Asas Muttaqin (0852-6606-0919). (*)




8 Jadwal Penerbangan Bandara Sultan Thaha Jambi ke Soekarno-Hatta, Sabtu 19 April

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan udara dari Bandara Sultan Thaha Jambi (DJB) pada Sabtu, 19 April 2025, berikut ini adalah informasi lengkap jadwal keberangkatan pesawat menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta (CGK), yang bisa menjadi panduan.

Berdasarkan data resmi dari manajemen Bandara Sultan Thaha Jambi, terdapat delapan penerbangan yang dijadwalkan berangkat sepanjang hari, dengan rute utama menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) di Tangerang, Banten.

Berikut rincian jadwal keberangkatan pesawat dari DJB ke CGK:

  1. Lion Air – JT 601
    Rute: DJB (Bandara Sultan Thaha Jambi) – CGK (Bandara Soekarno-Hatta)
    Waktu: 06.10 WIB

  2. Super Air Jet – IU 847
    Rute: DJB – CGK
    Waktu: 09.05 WIB

  3. Batik Air – ID 6805
    Rute: DJB – CGK
    Waktu: 11.05 WIB

  4. Garuda Indonesia – GA 127
    Rute: DJB – CGK
    Waktu: 11.25 WIB

  5. Citilink – QG 967
    Rute: DJB – CGK
    Waktu: 15.40 WIB

  6. Super Air Jet – IU 841
    Rute: DJB – CGK
    Waktu: 16.20 WIB

  7. Garuda Indonesia – GA 135
    Rute: DJB – CGK
    Waktu: 17.45 WIB

  8. Batik Air – ID 6803
    Rute: DJB – CGK
    Waktu: 18.10 WIB

Jam Operasional Bandara Sultan Thaha Jambi: 06.00 – 19.00 WIB.

Penumpang diimbau untuk hadir lebih awal sebelum waktu keberangkatan guna menghindari keterlambatan dan memastikan proses check-in serta pemeriksaan keamanan berjalan lancar.

Untuk informasi terkini seputar penerbangan dan perubahan jadwal, masyarakat dapat memantau kanal resmi Bandara Sultan Thaha Jambi  atau media sosial @sultanthahaairport.




Catat! Jadwal Penerbangan Bandara Sultan Thaha Jambi 18 April 2025 Lengkap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan udara dari Bandara Sultan Thaha Jambi (DJB) pada Jumat, 18 April 2025, berikut informasi lengkap mengenai jadwal keberangkatan pesawat dari berbagai maskapai.

Terdapat 11 penerbangan yang dijadwalkan berangkat pada hari tersebut, menuju sejumlah kota besar seperti Jakarta (CGK), Yogyakarta (YIA), dan Medan (KNO).

Maskapai yang beroperasi meliputi Lion Air, Super Air Jet, Batik Air, Garuda Indonesia, dan Citilink.

Berikut rincian jadwal keberangkatan Pesawat – Bandara Sultan Thaha Jambi

No Maskapai Kode Penerbangan Rute Waktu Berangkat
1 Lion Air JT 601 DJB – CGK 06:10 WIB
2 Super Air Jet IU 845 DJB – CGK 08:00 WIB
3 Super Air Jet IU 377 DJB – YIA 09:00 WIB
4 Super Air Jet IU 987 DJB – KNO 10:15 WIB
5 Batik Air ID 6805 DJB – CGK 11:05 WIB
6 Garuda Indonesia GA 127 DJB – CGK 11:25 WIB
7 Citilink QG 967 DJB – CGK 15:40 WIB
8 Super Air Jet IU 841 DJB – CGK 16:20 WIB
9 Garuda Indonesia GA 135 DJB – CGK 17:45 WIB
10 Batik Air ID 6803 DJB – CGK 18:10 WIB
11 Super Air Jet IU 847 DJB – CGK 18:30 WIB

Bandara Sultan Thaha Jambi beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 19.00 WIB.

Penumpang diimbau untuk datang minimal 2 jam sebelum jadwal keberangkatan guna menghindari antrean saat check-in dan pemeriksaan keamanan.

✅ Tips Perjalanan:

  • Pastikan tiket dan identitas diri sesuai.

  • Periksa kembali jadwal dan gate keberangkatan.

  • Hindari membawa barang-barang yang dilarang ke dalam kabin.

  • Gunakan aplikasi bandara atau maskapai untuk informasi terkini.(*)