Hadiri Takziah, Wali Kota Maulana Beri Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp10 Juta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana menghadiri takziah di kediaman warga Kota Jambi, almarhum Haji Edi Sukarman.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana turut menyerahkan santunan manfaat jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum.

Kehadiran Wali Kota Maulana didampingi oleh jajaran BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Sosial Kota Jambi, lurah setempat, serta unsur pemerintah lainnya.

Dalam suasana duka, ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

Almarhum Edi Sukarman diketahui merupakan pekerja informal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Kartu Bahagia, di mana iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Jambi.

“Pemerintah menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp10 juta kepada ahli waris. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan menjadi keberkahan bagi almarhum,” kata Wali Kota Jambi Maulana.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk terus memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal melalui pembiayaan premi BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan yang layak.(*)




Warga RT 39 Thehok Keluhkan Proyek Lapangan Padel yang Disebut Picu Banjir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Warga RT 39 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, menyampaikan keluhan terkait pembangunan lapangan padel yang dinilai memicu banjir di lingkungan mereka.

Sejak proyek fasilitas olahraga itu berjalan, sejumlah rumah warga disebut kerap terdampak banjir setiap kali hujan deras.

Keluhan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat tuntutan yang ditandatangani Sekretaris RT 39, Ridwan, pada 27 November 2025.

Surat itu juga ditembuskan kepada Wali Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, Lurah Thehok, serta Camat Jambi Selatan.

Dalam surat itu, warga menegaskan bahwa pembangunan lapangan padel yang sudah mencapai lebih dari 50 persen belum memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Sebaliknya, proyek tersebut dinilai memunculkan persoalan baru, terutama meningkatnya frekuensi banjir.

Warga mengungkapkan bahwa area pembangunan sebelumnya merupakan lahan resapan air.

Setelah proses pembangunan dimulai, air hujan tidak lagi terserap optimal dan mengalir langsung ke permukiman.

Kolam retensi yang dibangun pengelola juga dianggap tidak berfungsi maksimal untuk menahan debit air saat hujan lebat.

“Kami sudah berkali-kali mengalami banjir sejak pembangunan dimulai. Kolam retensi tidak efektif dan air tetap meluap ke rumah,” tulis warga dalam surat tuntutan tersebut.

Selain itu, warga mempertanyakan kejelasan perizinan lapangan padel.

Hingga kini mereka menilai tidak ada transparansi dari pihak pengembang mengenai dokumen lingkungan maupun persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup.

Warga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menandatangani persetujuan lingkungan apa pun.

“Pembangunan padel court ini patut dipertanyakan. Jangan sampai ada praktik tertutup. Kami menolak kehadiran investor yang tidak taat aturan tata ruang dan lingkungan,” tegas warga.

Masyarakat RT 39 juga meminta pengembang membangun drainase baru untuk menahan laju air dan mencegah banjir berulang.

Mereka mendesak solusi permanen berupa normalisasi drainase serta pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek tersebut.

@sepucukjambi.idwarga RT 39 Kelurahan Thehok, Jambi Selatan keluhkan pembangunan lapangan panel yang berada di lokasi tersebut pasalnya sejak adanya pembangunan, sejumlah rumah di sana kerap terendam banjir #walikotajambi #fypシ゚ #kabarhariini #viraltiktok #padel

♬ suara asli – SEPUCUK JAMBI – SEPUCUK JAMBI

Warga menegaskan bahwa surat tuntutan ini bukan bentuk ancaman, melainkan permohonan agar pemerintah dan pemilik usaha memberikan perhatian serius demi mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat. (*)




Kapolda Jambi Tekankan Komitmen Polri untuk Penyandang Disabilitas, Berikut Pernyataannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi menggelar kegiatan Polda Jambi Peduli Disabilitas dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2025.

Acara berlangsung di SLB Negeri Prof. Dr. Sri Soedewi Masjchun Sofwan, Rabu (03/12/2025), sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan inklusif di Provinsi Jambi.

Kegiatan ini dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim, para Pejabat Utama Polda Jambi, serta Kapolresta Jambi. Turut hadir Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Edy Kusmran, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M. Umar MY, Ketua Himpunan Disabilitas Provinsi Jambi, serta Kepala SLB Prof. Dr. Sri Soedewi Masjchun Sofwan, Budi Surono.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SLB menekankan bahwa Hari Disabilitas Internasional harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan inklusif bagi siswa.

Ia mengapresiasi kehadiran Polda Jambi yang dinilai membawa energi positif bagi perkembangan pendidikan inklusif.

“Kehadiran Kepolisian menunjukkan bahwa Polri bukan hanya penjaga keamanan, tetapi juga mitra bagi para penyandang disabilitas. Anak-anak memiliki hak yang sama untuk belajar dan mewujudkan cita-cita,” ujarnya.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menegaskan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

“Kalian adalah generasi masa depan yang memiliki bakat. Jangan pernah merasa berbeda, tetap percaya diri dan gali potensi kalian. Polda Jambi akan mendukung apa pun potensi yang kalian miliki,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para guru yang telah membimbing anak-anak berkebutuhan khusus dengan penuh dedikasi.

Para siswa tersebut, katanya, akan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Acara ditutup dengan penyerahan tali asih serta penandatanganan hibah alat musik sebagai bentuk dukungan Polda Jambi terhadap pengembangan kreativitas siswa.(*)




Hari Disabilitas Internasional, Wali Kota Maulana Tegaskan Komitmen Kota Jambi Jadi Kota Inklusif

JAMBI,SEPUCUKJAMBI.ID – Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap 3 Desember kembali menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat nilai inklusivitas.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memperluas ruang, perlindungan, dan kesempatan bagi penyandang disabilitas di Kota Jambi.

Dalam wawancara pada Rabu (3/12), Maulana menyampaikan bahwa pada puncak peringatan tahun ini, Pemkot Jambi akan menyalurkan sejumlah bantuan bagi penyandang disabilitas, khususnya anak-anak di sekolah.

“Akan ada puncak acara Hari Disabilitas, dan saya akan menyerahkan bantuan untuk saudara-saudara kita yang memiliki kebutuhan khusus, terutama anak-anak di sekolah,” ujarnya.

Sebagai komitmen nyata, Maulana telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pendidikan Inklusif.

Perwal tersebut mewajibkan setiap sekolah menyediakan minimal 2 persen kuota bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) yang masih memungkinkan mengikuti pendidikan reguler.

“Tidak boleh ada anak berkebutuhan khusus ringan yang ditolak sekolah negeri. Jika membutuhkan penanganan khusus, mereka diarahkan ke sekolah luar biasa. Tapi yang masih mampu mengikuti pendidikan umum harus diterima,” tegasnya.

Wali Kota Maulana menilai bahwa, perlindungan terhadap penyandang disabilitas bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat.

Ia mencontohkan kepedulian kecil seperti membantu penyandang disabilitas menyeberang jalan sebagai tindakan sederhana yang dapat memperkuat budaya inklusif.

“Kota ini harus ramah bagi mereka. Saya memberikan ruang besar. Setiap event festival, pameran, kegiatan seni adik-adik berkebutuhan khusus selalu kami beri kesempatan tampil untuk membangun kepercayaan diri,” ujarnya.

Maulana mengungkapkan bahwa, banyak anak disabilitas di Kota Jambi memiliki bakat luar biasa.

“Ada yang berbakat membatik, mewarnai, menyanyi, hingga menulis. Hasil karya mereka sangat bagus dan mereka semakin percaya diri ketika diberi panggung,” jelasnya.

Lebih jauh, Maulana menyoroti kewajiban dunia usaha dalam menyediakan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Undang-undang telah mewajibkan perusahaan memberikan posisi pekerjaan sesuai kemampuan dan kebutuhan masing-masing.

“Sudah ada yang menerapkan, seperti beberapa hotel dan kafe. Namun harus semakin diperluas, dengan memperhatikan jenis pekerjaan yang sesuai,” tuturnya.

Maulana menutup pernyataannya dengan berharap Kota Jambi dapat tumbuh sebagai kota yang benar-benar inklusif, membuka akses yang setara bagi semua kelompok masyarakat tanpa diskriminasi.

“Insya Allah, kota ini harus menjadi kota yang inklusif,” ujarnya.(*)




Pemkot Jambi Mulai Sosialisasi Pembangunan Jargas 2024, Maulana: Hemat dan Lebih Aman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Pemerintah Kota Jambi resmi memulai sosialisasi pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas) untuk tahun ini. Kegiatan tersebut dihadiri ketua RT, lurah, camat, serta OPD terkait.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa jargas merupakan langkah strategis dalam menyediakan energi alternatif yang lebih murah, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Maulana mengatakan bahwa banyak masyarakat kurang mampu masih bergantung pada elpiji 3 kg.

Ia menyebutkan bahwa jargas Kota Jambi menjadi solusi yang lebih efisien dan stabil untuk kebutuhan energi harian.

“Jargas gas bumi untuk rumah tangga adalah upaya menyediakan energi alternatif yang lebih murah, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat,” sebutnya.

“Selain mengurangi ketergantungan pada elpiji, jargas hemat dan bisa digunakan 24 jam dengan risiko kebakaran yang jauh lebih kecil,” ujarnya, Rabu (3/12).

Dalam keterangannya, Maulana mengungkapkan bahwa tahun ini Kota Jambi mendapatkan kuota pembangunan jargas sebanyak 13.290 sambungan rumah (SR) jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan lima tahun sebelumnya.

“Hari ini kita mulai sosialisasi jargas Kota Jambi. Ada lebih dari 13.200 rumah yang akan disambungkan. Secara keekonomian sangat efisien, masyarakat bisa lebih hemat 100–150 ribu rupiah per bulan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penggunaan jargas memberikan kenyamanan yang selama ini tidak didapatkan dari elpiji.

“Lebih aman, tidak perlu antre, dan gas tidak pernah habis karena jargas hidup 24 jam. Manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Maulana juga membandingkan perkembangan program ini sejak masa jabatannya sebagai Wakil Wali Kota.

“Selama lima tahun sebelumnya, alokasinya baru sekitar 11 ribu sambungan. Baru satu tahun menjabat Wali Kota, alhamdulillah kita mendapat lebih dari 13 ribu sambungan. Ini lompatan besar,” katanya.

Proyek pembangunan jargas direncanakan berjalan selama delapan bulan masa kontrak. Pemerintah menargetkan uji fungsi jargas dapat dilakukan pada pertengahan tahun depan.

Namun Maulana menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan masyarakat.

Menurutnya, pemasangan jargas membutuhkan proses fisik seperti penggalian, pemasangan pipa, hingga penarikan jaringan ke dapur warga.

“Karena menggunakan ruang milik jalan, jaringan akan masuk ke lorong hingga dapur rumah. Jadi dibutuhkan kerja sama warga,” kata dia.

“Calon pelanggan harus menyiapkan dapurnya. Semakin siap, semakin cepat pemasangannya,” jelasnya.

Menurut Wali Kota, manfaat jargas tidak hanya sebatas penghematan bulanan, tetapi juga berdampak pada meningkatnya ruang ekonomi keluarga.

“Penghematan ini luar biasa bagi ekonomi warga. Uang yang biasanya dipakai untuk membeli gas bisa dialihkan untuk kebutuhan lain, termasuk pendidikan. Kita ingin semakin banyak masyarakat merasakan manfaat jargas,” tegas Maulana.(*)

 




Forum Satu Data Indonesia Kota Jambi 2025 Resmi Dibuka, Sekda Tekankan Pentingnya Data Berkualitas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi menggelar Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kota Jambi Tahun 2025, sebuah agenda strategis dalam upaya memperkuat tata kelola data daerah.

Acara ini resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi dan dihadiri oleh seluruh perwakilan perangkat daerah.

Ketua panitia yang juga Kabid PPE Bappeda Kota Jambi, Deddy, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bertumpu pada kekuatan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, forum ini menjadi wadah penting untuk menyepakati serta menghimpun kebutuhan data Kota Jambi tahun 2025–2029, yang nantinya akan dikelola melalui portal resmi Kota Jambi.

“Forum ini bertujuan untuk menginventarisasi dan memvalidasi kebutuhan data daerah berdasarkan data prioritas dari SDI pusat serta usulan perangkat daerah,” jelas Deddy.

Selain itu, forum ini menjadi ruang untuk menyatukan pemahaman mengenai standar data, metadata, dan berbagai aspek teknis lainnya.

Yang tak kalah penting adalah menetapkan daftar data daerah 2025–2029 serta memperkuat pembinaan kepada para produsen data agar kualitas data yang dihasilkan semakin baikm

Sementara itu, Sekda Kota Jambi dalam sambutannya menekankan bahwa, pengelolaan data harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi.

Ia menegaskan bahwa, tugas pemerintah daerah tidak hanya menghasilkan data, tetapi memastikan kualitas dan konsistensi dari setiap data yang dikelola.

Forum ini memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola data yang lebih baik di Kota Jambi.

“Melalui forum ini, kita melakukan penyelarasan dan verifikasi terhadap daftar data yang disampaikan oleh seluruh perangkat daerah,” kata dia.

Penetapan ini penting agar perangkat daerah dapat menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengingatkan bahwa, setiap perangkat daerah harus memperkuat komitmen sebagai produsen data.

Proses pengolahan data, menurut Sekda, tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus menjadi bagian integral dalam perencanaan dan pelaksanaan program.

“Standar kualitas data harus benar-benar diperhatikan. Data yang akurat menjadi fondasi kebijakan yang tepat sasaran dan efektif untuk pembangunan Kota Jambi,” tambahnya.

Melalui forum ini, Pemerintah Kota Jambi berharap tercipta sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan data yang terpadu, berkualitas, dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih baik bagi pembangunan daerah di tahun-tahun mendatang.(*)




Hasil UKK Direksi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, 10 Kandidat Lolos Tahap Selanjutnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi melalui Panitia Seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (PDAM) Air Minum Tirta Mayang resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon direksi untuk periode 2026-2031.

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Nomor PD.01/013/PANSEL-2025 pada tanggal 2 Desember 2025, sebanyak 10 calon direksi dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Berikut daftar calon direksi yang lolos (berdasarkan abjad):

  1. Andri Susanto

  2. Arianto

  3. Dodi Darsono

  4. Dwike Riantara

  5. Eri Suganda

  6. Ikhsanul Poetra

  7. M. Kadafi

  8. Milasari Listya Dewi

  9. Nour Hidayah

  10. Sahat Parulian Siagian

Tahapan selanjutnya bagi calon direksi yang lolos adalah Presentasi Proposal Bisnis dan Wawancara dengan tim panitia seleksi.

Kegiatan ini dijadwalkan pada:

  • Hari/Tanggal: Kamis, 4 Desember 2025
  • Pukul: 08.00 WIB

  • Tempat: Lt. 6 Gedung Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi

  • Pakaian: Formal

Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Jambi, Hendra Saputra, menegaskan bahwa proses seleksi ini dilakukan secara transparan dan profesional.

Sehingga hanya kandidat yang memenuhi kriteria yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya.

Pengumuman resmi disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si, pada 2 Desember 2025.

Proses seleksi direksi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi untuk meningkatkan kinerja PDAM Tirta Mayang dan pelayanan air bersih bagi masyarakat.(*)

silakan download hasil pengumumannya di sini Pengumuman Hasil UKK!




Pendapatan Kota Jambi Naik Tajam, BPHTB dan Opsen PKB Jadi Penyumbang Utama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi pada 2025 menunjukkan tren sangat positif setelah penerapan opsen pajak dan optimalisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kebijakan ini terbukti mampu meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Wali Kota Jambi, dr. Maulana, dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa, berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) PKB–BBNKB per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp 40,36 miliar.

Namun setelah opsen pajak mulai diberlakukan, penerimaan daerah melonjak tajam hingga mencapai Rp 103,76 miliar per 7 Oktober 2025.

Kenaikan terbesar bersumber dari opsen pajak kendaraan, yaitu PKB sebesar Rp 70,97 miliar dan BBNKB sebesar Rp 32,79 miliar.

Selain opsen pajak, peningkatan BPHTB juga memberikan kontribusi besar. Pada 7 Oktober 2024, realisasi BPHTB tercatat Rp 53,16 miliar dari 5.068 transaksi.

Setahun kemudian, pada periode yang sama tahun 2025, realisasi naik menjadi Rp 61,69 miliar dengan 9.074 transaksi.

Peningkatan jumlah transaksi dan nominal pendapatan menunjukkan pergerakan ekonomi serta aktivitas peralihan aset yang semakin dinamis.

Maulana menegaskan bahwa penerapan opsen pajak memberikan dampak langsung bagi Kota Jambi karena pembagian penerimaan menjadi lebih jelas dan proporsional.

“Kota Jambi mendapatkan porsi lebih besar dari PKB dan BBNKB. Inilah yang membuat penerimaan naik dari Rp 40 miliar di akhir 2024 menjadi lebih dari Rp 103 miliar pada Oktober 2025,” ujarnya.

Pemkot Jambi juga melakukan pembenahan regulasi BPHTB, termasuk penegasan harga transaksi jual beli serta penandatanganan pakta integritas bersama PPAT.

Menurut Maulana, optimalisasi pendapatan bukan hanya tentang mengejar angka, tetapi memastikan pengelolaan fiskal yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(*)




Lapas Kelas IIA Jambi Latih Warga Binaan Membatik untuk Kemandirian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lapas Kelas IIA Jambi kembali melaksanakan program pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan membatik.

Program ini bertujuan menciptakan WBP yang terampil, produktif, dan siap berkontribusi positif setelah menjalani masa pidana.

Pelatihan membatik yang berlangsung di workshop pembinaan diikuti WBP yang memiliki minat dan potensi di bidang seni kriya.

Para peserta mendapatkan pendampingan langsung mulai dari pembuatan pola, teknik mencanting, pewarnaan, hingga proses finishing agar menghasilkan karya batik berkualitas.

Kasi Giatja Lapas Jambi, Jailani, menegaskan kegiatan membatik merupakan program unggulan yang dikembangkan secara berkesinambungan.

“Selain memberikan keterampilan, kegiatan ini juga membentuk karakter WBP agar lebih sabar, teliti, dan kreatif,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubsi Sarana Kerja, David Gokma Evendy Marbun, menambahkan bahwa pihaknya berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pembinaan untuk mendukung kualitas produksi batik.

“Hasil batik WBP Lapas Jambi kini semakin rapi dan bernilai ekonomis, sehingga menambah semangat mereka untuk berkarya,” jelas David.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Jambi berharap WBP dapat memiliki keterampilan yang bermanfaat, siap bersaing di dunia kerja, dan memperkuat reintegrasi sosial saat kembali ke masyarakat.(*)




Pemkot dan Kejari Tandatangani PKS Pidana Kerja Sosial, Ini Harapan Walikota Jambi Maulana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Jambi terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Penandatanganan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa pagi (2/12/2025).

Secara bersamaan, juga dilakukan Penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi, serta PKS antara Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait.

PKS ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. Maulana dan Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Abdi Reza Fachlewi Junus. Tujuannya adalah:

  1. Menerapkan pidana kerja sosial secara konsisten, terukur, dan manusiawi sesuai prinsip keadilan.

  2. Meningkatkan koordinasi pelaksanaan dan pengawasan pidana kerja sosial.

  3. Mengoptimalkan peran lembaga sosial dan masyarakat sebagai mitra pelaksanaan pidana kerja sosial.

  4. Menumbuhkan kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial bagi pelaku tindak pidana melalui keterlibatan dalam kegiatan sosial yang bermanfaat.

Wali Kota Maulana menyatakan bahwa, PKS ini merupakan tindak lanjut dari implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku mulai 2 Januari 2026.

“Nantinya akan disampaikan detil PKS nya, sambil menunggu aturannya. Yang terpenting kami Pemkot Jambi sangat mendukung pemberlakuan UU ini karena ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan pekerja-pekerja sosial yang bisa dilakukan secara bergotong royong,” jelasnya.

Pemerintah Kota Jambi akan melakukan pembinaan kepada camat, lurah, lembaga adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial.

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Abdi Reza Fachlewi Junus, menambahkan bahwa Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan pemerintah daerah agar kebijakan pidana kerja sosial berjalan efektif dan tetap mengedepankan Hak Asasi Manusia.

Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik penerapan UU ini sebagai harapan baru dalam sistem hukum Indonesia, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi mengapresiasi semua pihak yang mendukung terlaksananya PKS dan MoU antara Kejaksaan dan pemerintah daerah.

Usai penandatanganan, dilakukan Rapat Koordinasi Camat se-Provinsi Jambi untuk memastikan implementasi pidana kerja sosial berdampak nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri Direktur E Jampidum Kejaksaan Agung RI, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, kepala daerah, serta jajaran Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi.(*)