Di PHK Sepihak hingga Upah Tak Dibayar? Warga Jambi Bisa Lapor ke Polda via WA, Ini Caranya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi resmi membuka Hotline Layanan Pengaduan Desk Ketenagakerjaan, sebagai bentuk nyata komitmen Polri dalam melindungi hak-hak pekerja dan buruh di Provinsi Jambi.

Layanan ini menjadi bagian dari program nasional Desk Ketenagakerjaan Polri, yang dibentuk di seluruh Polda untuk menangani dan menyelesaikan masalah hukum di bidang ketenagakerjaan.

Di wilayah hukum Polda Jambi, layanan ini dikelola langsung oleh Ditreskrimsus.

Masyarakat kini bisa melaporkan berbagai kasus ketenagakerjaan, antara lain:

* Pelanggaran hak pekerja

* PHK sepihak (Pemutusan Hubungan Kerja)

* Upah tidak dibayarkan

* Tindak pidana ketenagakerjaan lainnya

Desk Ketenagakerjaan ini terbuka untuk pengaduan setiap hari kerja, Senin hingga Jumat.

Untuk mempermudah akses, Polda Jambi menyediakan layanan via Hotline WhatsApp di nomor +62 822-8046-9220.

Selain layanan WhatsApp, masyarakat juga dapat mengikuti update kegiatan dan informasi terbaru dari Desk Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resmi @ditreskrimsus\_jambi.

Kehadiran layanan ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi pekerja yang mengalami ketidakadilan, serta menjadi wadah yang cepat dan mudah diakses oleh masyarakat dalam mencari keadilan hukum.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat, khususnya pekerja dan buruh, demi menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil, aman, dan bermartabat.




Pemkot Jambi Gandeng Komisi Informasi Bangun Budaya Birokrasi Terbuka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Informasi Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi berkolaborasi menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Jambi.

Melalui fasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah konkret mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat pagi (20/6/2025) di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi itu secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fahmi, mewakili Wali Kota Jambi.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, yang keduanya juga hadir sebagai narasumber.

Selain itu juga tampak hadir, Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi Abu Bakar, mewakili Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Kabid Komunikasi Publik dan Statistik Amirzan, serta Komisioner Komisi Informasi Almunawwar dan Zamharir.

Membacakan sambutan Wali Kota Jambi, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra Fahmi mengatakan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas mengamanatkan bahwa setiap badan publik wajib menyelenggarakan urusan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Artinya, setiap instansi pemerintah, termasuk seluruh Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah, memegang tanggung jawab hukum dan moral untuk membuka akses informasi kepada publik seluas-luasnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keterbukaan informasi ini bukan sekedar kewajiban administratif. Ia juga merupakan wujud nyata dari semangat reformasi birokrasi, demokratisasi, dan penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ujar Fahmi.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, keterbukaan informasi publik, akan mendorong partisipasi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan pada pemerintah.

“Kepercayaan masyarakat atau trust terhadap pemerintah juga akan tumbuh, karena informasi yang dibuka akan mengurangi prasangka, mempersempit ruang spekulasi, dan memperkuat akuntabilitas,” lanjutnya.

Fahmi menegaskan, keterbukaan informasi publik adalah komitmen Pemerintah Kota Jambi, dan oleh karenanya, harus menjadi komitmen bersama di setiap lini birokrasi.

Untuk itu, Ia mengingatkan jajarannya agar menyiapkan dan memperbarharui Daftar Informasi Publik (DIP) secara berkala, serta memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing unit kerja.

“Saya tidak akan segan-segan memberikan teguran maupun sanksi administratif kepada jajaran yang mengabaikan kewajiban ini. Karena keterbukaan informasi adalah wujud tanggung jawab publik kita kepada rakyat,” tegasnya.

Fahmi menggarisbawahi bahwa budaya kerja birokrasi yang terbuka akan menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Mari kita jadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari budaya kerja birokrasi, demi terwujudnya Kota Jambi sebagai pemerintahan yang terbuka, responsif, dan dipercaya masyarakat. Inilah semangat yang sejalan dengan cita-cita besar kita, Kota Jambi Bahagia,” jelasnya.

Kepada para peserta sosialisasi, Fahmi menyampaikan harapannya agar momentum ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di lingkungan kerja masing-masing.

“Mari terus berbenah dan menunjukkan kinerja terbaik. Publik perlu kita edukasi dengan menyajikan informasi yang utuh dan mudah diakses, sebagai bukti nyata bahwa kita senantiasa berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik, mempermudah, dan memperluas akses layanan,” pesan Fahmi.

Ia juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Komisi Informasi Provinsi Jambi yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini mencerminkan semangat kolaboratif yang dibutuhkan untuk terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur, khususnya dalam memenuhi standar layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif.

“Kolaborasi ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang ideal, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang terbuka,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi (ATH) menyampaikan, bahwa Komisi Informasi merupakan lembaga independent yang memiliki tugas utama menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mekanisme ajudikasi nonlitigasi.

Mekanisme ini merupakan penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan, namun keputusan yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum yang setara dengan putusan pengadilan.

“Sebagai lembaga independen, Komisi Informasi hadir untuk memastikan hak publik atas informasi dapat terpenuhi secara adil. Ajudikasi nonlitigasi yang kami lakukan menjadi instrumen penting dalam menyelesaikan berbagai sengketa informasi dengan pendekatan yang cepat, murah, dan berkeadilan,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ia turut mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Jambi yang berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif selama empat tahun berturut-turut, dengan predikat tertinggi se-Provinsi Jambi.

“Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan penting untuk perbaikan. Karena itulah sosialisasi hari ini menjadi sangat relevan, agar kita semua memahami esensi dari keterbukaan informasi publik. Keterbukaan bukan dimaksudkan untuk menelanjangi badan publik, melainkan justru untuk melindungi, memperkuat, dan meningkatkan akuntabilitas lembaga pemerintahan. Inilah yang harus dipahami dan dimaknai secara bersama,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi merupakan agenda rutin tahunan yang terus digelar sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman terhadap keterbukaan informasi publik di berbagai lapisan.

“Sosialisasi seperti ini kami laksanakan dalam berbagai segmen. Untuk tingkat desa, kegiatan telah kami lakukan di Sarolangun, Merangin, dan Tanjung Jabung Barat. Sementara untuk instansi pemerintahan, kami juga telah menyasar para Kepala Sekolah dan jajaran Dinas Pendidikan se-Provinsi Jambi, serta para Kepala Bagian Hukum dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi, yang telah kami laksanakan pada tahun lalu,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, ATH juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan serta fasilitasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, sehingga kegiatan sosialisasi ini dapat terlaksana dengan baik.

“Dengan adanya sosialisasi ini, mari kita perkuat komitmen bersama dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik, sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, khususnya di Provinsi Jambi,” katanya.

Sementara itu, dalam sesi pemaparan materi, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, menyampaikan peran strategis DPRD dalam mendukung keterbukaan informasi publik di daerah.

Selain menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD juga berperan aktif dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik.

Peran tersebut diwujudkan melalui penyusunan regulasi, pengawasan terhadap pelaksanaannya di lapangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kegiatan sosialisasi dan edukasi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.

“Semua aspek tersebut menjadi bagian dari upaya kami di DPRD untuk memastikan bahwa prinsip transparansi benar-benar berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” jelasnya.

“Keterbukaan Informasi kepada publik ini sebagai upaya kita dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap badan publik, serta memperbaiki citra dari lembaga itu sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, dalam paparannya mengangkat tema urgensi implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

ATH mengatakan, kedua regulasi tersebut bukan sekedar norma hukum, tetapi merupakan pedoman konkret yang wajib diimplementasikan oleh setiap badan publik untuk menjamin hak masyarakat dalam mengakses informasi.

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya soal memberikan akses, melainkan juga tentang bagaimana informasi itu dikelola, disajikan, dan dimanfaatkan secara tepat guna.

“Ketika informasi dikelola dengan baik, disampaikan secara cepat, akurat, dan tidak menyesatkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan tumbuh. Inilah inti dari keterbukaan informasi, membangun kepercayaan melalui pelayanan informasi yang berkualitas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tidak hanya dikenai sanksi administratif dan Perdata, namun juga dapat berujung pada sanksi yang lebih berat, termasuk sanksi pidana.

“Kami berharap badan publik dapat mengimplementasikan standar layanan informasi publik sebagaimana diatur dalam peraturan Komisi Informasi, sebagai bagian dari kewajiban konstitusional, bukan sekedar formalitas administratif,” tutupnya.

Forum tersebut menjadi semakin dinamis dengan adanya tanya jawab dan diskusi interaktif yang melibatkan partisipasi aktif para peserta.

Diskusi ini menghadirkan berbagai unsur strategis, di antaranya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari masing-masing perangkat daerah, para Camat, serta Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Melalui forum ini, seluruh jajaran perangkat daerah diharapkan tidak hanya memahami substansi dan regulasi terkait keterbukaan informasi, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara nyata dalam pelayanan publik.

Keterbukaan informasi bukan sekedar kewajiban hukum, melainkan sebuah keniscayaan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(*)




Bus Listrik Beroperasi di Kota Jambi, Simak Rute dan Cara Naiknya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Kota Jambi kini memiliki pilihan transportasi publik yang ramah lingkungan dan nyaman melalui layanan bus listrik yang resmi beroperasi sejak pertengahan Juni 2025.

Program ini menjadi langkah awal Pemerintah Kota Jambi dalam mendukung mobilitas berkelanjutan serta pengurangan emisi gas buang dari kendaraan bermotor.

Untuk tahap awal, layanan bus listrik Jambi melayani satu trayek utama, yaitu dari Terminal Rawasari ke Terminal Alam Barajo, dan sebaliknya.

Bus listrik ini melewati sejumlah titik penting dan pusat keramaian di Kota Jambi, di antaranya:

  • Simpang Makalam

  • Simpang Pulai

  • Lebak Bandung

  • Simpang Kawat

  • Jambi Town Square (Jamtos)

  • Nusa Indah Pattimura

  • Terminal Alam Barajo

Rute ini dipilih karena merupakan jalur padat aktivitas masyarakat, sehingga kehadiran bus listrik diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan kemacetan lalu lintas.

Menurut Sulaiman, salah satu sopir bus listrik, layanan ini digratiskan hingga 27 Agustus 2025 sebagai bagian dari masa uji coba.

“Penumpang hanya perlu membawa KTP saat naik bus, tidak dipungut biaya sama sekali,” jelasnya saat ditemui di Terminal Rawasari.

Bus listrik yang digunakan terdiri dari dua tipe:

  • Bus kecil dengan kapasitas 15 tempat duduk

  • Bus sedang dengan kapasitas 25 tempat duduk

Setiap unit sudah dilengkapi dengan air conditioner (AC) untuk menjaga kenyamanan penumpang, terutama di tengah cuaca panas Kota Jambi.

Dalam kondisi baterai penuh, bus dapat digunakan untuk 9 hingga 10 perjalanan, dengan waktu pengisian daya sekitar 1 jam.

Layanan beroperasi setiap hari, mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Kehadiran bus listrik ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Jambi dalam meningkatkan layanan transportasi umum yang efisien, aman, dan ramah lingkungan.

Warga Jambi diimbau untuk memanfaatkan layanan bus listrik ini selama masa uji coba, sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung kota yang lebih hijau dan berkelanjutan.(*)




39 Santri dari Kota Jambi Ikuti Seleksi CBT MQKN 2025, Target Lolos ke Tingkat Nasional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 39 santri dari tiga pondok pesantren di Kota Jambi mengikuti seleksi Computer Based Test (CBT) Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) 2025 yang digelar serentak secara daring pada 17–19 Juni 2025.

Seleksi ini merupakan tahap penyisihan tingkat provinsi untuk menentukan santri yang akan melaju ke tingkat nasional di Sulawesi Selatan.

Santri berasal dari:

* Pondok Pesantren As’ad

* Pondok Pesantren Sa’adatuddaren

* Pondok Pesantren Tahfizh Qur’an Arriyadh

Peserta mengikuti berbagai cabang lomba, seperti Fiqih, Ushul Fiqih, Nahwu, Hadis, Tafsir, Akhlak, Tauhid, hingga Tarikh, dengan jenjang mulai dari Wustha, Ulya, hingga Ma’had Aly.

Menurut Kepala Seksi Pendidikan Diniyyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kota Jambi, Zamzami, S.Ag, pelaksanaan seleksi berjalan lancar sesuai pedoman teknis dari panitia pusat.

“Santri sangat antusias. Semoga ada yang berhasil lolos ke tingkat nasional,” ujarnya saat memantau hari terakhir pelaksanaan seleksi, Kamis (19/6).

Proses penilaian dilakukan secara terpusat melalui sistem daring mqkn.kemenag.go.id.

Hasil ujian akan diproses secara nasional pada 20–22 Juni 2025. Daftar 10 besar terbaik per cabang lomba akan diumumkan pada 23–27 Juni 2025.

Kemenag Kota Jambi berharap peserta dari daerah ini dapat bersaing dan meraih prestasi di tingkat nasional.(*)




Bawa Semangat Baru, Zuwanda Siap Pimpin KONI Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suhu politik olahraga di Provinsi Jambi mulai memanas menjelang pemilihan Ketua Umum KONI Provinsi Jambi periode 2025–2029.

Salah satu tokoh yang resmi menyatakan maju sebagai calon ketua adalah Zuwanda, yang mengambil formulir pendaftaran pada Kamis (19/6/2025).

Formulir diambil oleh perwakilannya, Ketua Pengprov Cabor Tinju Jambi, Beny Hasurungan Pane, yang mendatangi langsung Sekretariat Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) di Stadion Tri Lomba Juang, Kantor KONI Provinsi Jambi.

“Kami hadir untuk menunjukkan keseriusan Pak Zuwanda dalam membenahi KONI ke arah yang lebih baik. Beliau memiliki visi kuat dan semangat baru untuk memajukan dunia olahraga di Jambi,” ujar Beny usai mengambil formulir.

Masuknya Zuwanda dalam bursa calon Ketua KONI Provinsi Jambi menambah dinamika pemilihan yang dinilai strategis oleh banyak pihak.

Figur Zuwanda dipandang memiliki pengalaman organisasi dan komitmen dalam pengembangan olahraga daerah.

Pencalonan ini juga mendapat perhatian publik seiring meningkatnya sorotan terhadap transparansi dan kredibilitas proses penjaringan. Banyak pihak berharap proses pemilihan Ketua KONI berlangsung terbuka dan demokratis.

Pemilihan Ketua KONI Provinsi Jambi periode 2025–2029 dianggap memiliki dampak besar terhadap arah kebijakan pembinaan olahraga prestasi di daerah.

Kehadiran figur potensial seperti Zuwanda diharapkan dapat membawa angin segar dan mendorong terwujudnya tata kelola organisasi KONI yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada prestasi atlet.(*)




DPR RI Ingatkan PT SAS Soal Aturan Tata Ruang, Fasha: Ini Menyangkut Keselamatan Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Rencana pembangunan stockpile batu bara oleh PT Sumber Alam Sumatera (PT SAS) di kawasan Aur Kenali, Telanipura, Kota Jambi , menuai penolakan dari warga.

Lokasi yang direncanakan berada di dekat permukiman padat dan intake air bersih, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan.

Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, menyatakan bahwa kawasan yang dipilih PT SAS hingga kini masih berstatus sebagai zona pemukiman, sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang berlaku.

“Sepengetahuan saya, status RTRW-nya belum berubah. Itu masih termasuk kawasan pemukiman, dan di dekat situ juga ada intake air,” kata Fasha, Kamis (19/6/2025).

Debu Batu Bara Dikhawatirkan Ancam Kesehatan Warga

Penolakan warga terhadap proyek ini didasari oleh kekhawatiran akan penyebaran debu batu bara, yang bisa berdampak langsung pada kualitas udara dan kesehatan masyarakat sekitar.

Selain itu, keberadaan intake air yang cukup dekat dari lokasi rencana stockpile juga dikhawatirkan terkontaminasi oleh aktivitas tambang.

Profil PT SAS dan Aktivitas Tambangnya

Berdasarkan data dari situs resmi modi.esdm.go.id, PT SAS beralamat di Jl. Lintas Jambi–Muara Bulian Km 12, RT 07/01, Dusun Kenali Kecil, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Perusahaan ini mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan nomor 54/1/IUP/PMA/2017, berlaku sejak 17 Oktober 2017 hingga 29 Mei 2028. Saat ini, PT SAS sudah memasuki tahap operasi produksi dengan wilayah tambang seluas 1.273 hektare di Kabupaten Sarolangun.

Dalam struktur kepemilikan saham, 99,75 persen saham dikuasai PT Artha Nusantara Mining, sementara sisanya 0,25 persen dimiliki PT Artha Nusantara Resources.

Bangun Jalan Khusus Batu Bara, Tapi Terkendala Lahan

PT SAS juga diketahui sedang membangun jalan khusus batu bara sepanjang 105 kilometer dari Sarolangun ke Mendalo Laut. Tahap pertama, dari Tempino ke Mendalo Laut, sudah dalam pengerjaan.

Perusahaan juga berencana membangun underpass karena stockpile berada di seberang jalan nasional. Namun, proyek ini masih terkendala pembebasan lahan seluas 3 hektare di kawasan Aur Kenali, yang kini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Status Terminal dan Izin Usaha Dipertanyakan

Meski memiliki Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang tercatat di Kementerian Perhubungan, izin usaha PT SAS dalam data tersebut tercatat untuk sektor pertanian, bukan tambang. Hal ini memunculkan pertanyaan publik soal konsistensi perizinan.

Desakan Revisi dan Evaluasi

Sejumlah warga dan tokoh masyarakat mendesak pemerintah untuk meninjau ulang proyek ini, mempertimbangkan ulang lokasi, serta menyesuaikan dengan tata ruang dan daya dukung lingkungan.

tiktok embed code

DPR RI melalui Komisi XII pun meminta pemerintah daerah tidak gegabah dalam memberikan izin dan menekankan pentingnya memprioritaskan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.(*)




Ratih Armelia Kusari; Buktikan Hijab adalah Kekuatan Bukan Batasan

Ratih Armelia Kusari saat meraih gelar Putri Hijabfluencer Jambi 2025, simbol perempuan berhijab inspiratif, cerdas, dan berprestasi.

Jambi, SEPUCUKJAMBI.ID – Di tengah hingar-bingar kehidupan modern yang seringkali menuntut penampilan sebagai ukuran utama, Ratih Armelia Kusari hadir membawa semangat baru.

Seorang wanita berhijab yang penuh semangat, cerdas, dan bersahaja, Ratih berhasil menorehkan namanya sebagai Pemenang Putri Hijabfluencer Jambi 2025 kategori Putri Inspired.

Pada usianya yang akan memasuki ke-28 tahun, Ratih menjadi simbol bahwa hijab bukan sekadar penutup kepala, tetapi representasi dari kepercayaan diri, kecantikan dari dalam, dan kekuatan seorang perempuan.

Lahir dan besar di lingkungan yang kental dengan nilai-nilai agama dan budaya, Ratih sejak kecil telah diajarkan untuk menjaga adab, sopan santun, serta menjunjung tinggi ajaran Islam.

Namun, hijab yang ia kenakan sejak muda tidak pernah menjadi halangan bagi dirinya untuk berkembang. Sebaliknya, hijab menjadi pondasi dan identitas yang membuatnya semakin kuat dan percaya diri.

Prestasinya telah terlihat sejak duduk di bangku sekolah. Ratih langganan berada di peringkat tiga besar, serta aktif dalam kegiatan akademik dan non-akademik.

Di Tsanawiyah, ia telah memimpin sebagai Ketua PMR, Field Commander, serta aktif dalam seni tari, karate dan olimpiade fisika.

Di Aliyah, aktivitasnya tak kalah cemerlang: masih menari, bermain basket, menjadi atlet marching band, bahkan membawa nama Kota Jambi meraih Juara Umum 3 Marching Band Tingkat Nasional pada 2015.

Baca juga:  Siap-Siap! SPMB SMP Kota Jambi 2025 Resmi Dibuka 23 Juni, Ini Cara Daftarnya

Saat kuliah di UIN STS Jambi, prestasi Ratih makin gemilang.

Tahun 2016, ia dipercaya menjadi Ketua Musik Geska, Dirigen dan Koordinator Paduan Suara UIN STS Jambi, dan terus aktif dalam kepemimpinan organisasi.

Sementara pada 2018, ia menjabat sebagai:
* Ketua Himpunan Mahasiswa Prodi KPI UIN STS Jambi,
* Korlap majalah Al-Manar Fakultas Dakwah
* Sekretaris Forkomnas KPI se-Sumatera,
* Menteri Kesenian DEMA UIN STS Jambi
* Sekretaris 2 Pengurus Rumah Cantik UIN STS Jambi
* Koordinator Forum Pers Mahasiswa Jambi,
* Ketua KOPRI Ushuluddin 2017
* Ketua 3 KOPRI Cabang Kota Jamb 2019, dll

Baca juga:  Inovatif! Model Jargas Mandiri Kota Jambi Diapresiasi Kementerian ESDM

Di luar dunia kampus, sejak 2016 Ratih juga aktif di Forum Lingkar Pena (FLP) dan sekarang diberi amanah sebagai Bendahara Umum, dengan beberapa karyanya telah diterbitkan dalam bentuk antologi cerpen dan artikel.

Kini, ia menjabat sebagai Ketua Bidang Umum PDBI Kota Jambi, pengurus Fatayat NU Kota Jambi, dan tetap konsisten mengabdi di berbagai bidang sosial, seni, dan pendidikan.

Mengikuti Ajang Putri Hijab dengan Misi Inspirasi

Bagi Ratih, mengikuti ajang Putri Hijabfluencer Jambi 2025 bukan semata mencari gelar. Lebih dari itu, ia ingin membuktikan bahwa perempuan berhijab dapat berprestasi, tampil elegan, dan menjadi inspirasi bagi sesama.

Melalui ajang ini, Ratih ingin membawa pesan bahwa hijab bukan penghalang untuk tampil percaya diri, kreatif, dan produktif.

“Hijab adalah simbol kesederhanaan dan ketaatan,” ungkap Ratih. “Namun, ia juga bisa menjadi bagian dari gaya hidup yang modern, aktif, dan tetap elegan.”

Sebagai pemenang Putri Inspired, serta terpilih sebagai terbaik 4 peserta berbakat di malam Grand Final Ratih menyampaikan pesan yang dalam kepada generasi muda:

“Jangan pernah merasa kecil hanya karena kamu berhijab. Jadikan hijab sebagai pengingat atas siapa dirimu, apa tujuanmu, dan bagaimana kamu bisa berdampak baik bagi sekitarmu.” ujarnya.

Ia berharap, semakin banyak perempuan berhijab yang berani mengambil peran, berkarya, dan menebarkan manfaat. Karena kecantikan sejati bukan soal tampilan luar, tapi tentang nilai, dedikasi, dan kepribadian dari dalam.

Dengan langkah yang mantap dan hati yang penuh keikhlasan, Ratih Armelia Kusari tidak hanya menjadi Putri Hijabfluencer ia adalah sosok inspiratif yang membuktikan bahwa iman, ilmu, dan aksi bisa berjalan seiring, bahkan dalam balutan hijab.

Perjalanan Ratih Armelia Kusari tak hadir dalam sekejap. Ia menapaki jejak pendidikan sejak SDN 154 Kota Jambi, lalu melanjutkan ke MTsN 3 Kota Jambi, dan menyelesaikan pendidikan menengahnya di MAN Model Kota Jambi sebuah sekolah unggulan berbasis agama yang menumbuhkan potensi akademik dan spiritual siswanya.

Sejak masa-masa itulah, Ratih terbentuk sebagai pribadi yang tak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh secara emosional.
Ketertarikannya terhadap dunia komunikasi dan kepenulisan membawanya melanjutkan studi di UIN STS Jambi, jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dengan konsentrasi Ilmu Jurnalistik.

Di sinilah bakat dan semangatnya sebagai komunikator, pemimpin, serta penggerak mulai bersinar terang.

Tak hanya menulis dan memimpin, Ratih juga aktif mengajar, terutama di bidang seni. Sejak 2018, ia telah mengajar drumband dan tari, membagikan ilmunya kepada generasi muda sembari terus belajar menjadi pendidik yang inspiratif.

Bagi Ratih, seni bukan sekadar ekspresi, tetapi medium untuk membentuk karakter, disiplin, dan percaya diri. (*)




Wali Kota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC

PALEMBANG,  SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Palembang, Wali Kota Jambi sekaligus Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) II Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., tampil sebagai Narasumber Utama dalam forum strategis yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (18/6/2025), bertempat di Novotel Palembang Hotel & Residence.

Dalam forum yang dihadiri para kepala daerah dan pemangku kebijakan se-Sumatera Selatan tersebut, Wali Kota Maulana memaparkan pengalaman dan keberhasilan Pemerintah Kota Jambi dalam memperluas cakupan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan petugas keagamaan, serta capaian luar biasa Kota Jambi dalam meraih 100 persen Universal Health Coverage (UHC).

Penunjukan Wali Kota Maulana sebagai pembicara utama bukan tanpa alasan. Di bawah kepemimpinannya, Kota Jambi dinilai berhasil menghadirkan inovasi nyata dalam menjamin perlindungan sosial bagi warganya, sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Di dalamnya tercantum target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebesar 99,5 persen pada tahun 2045-target yang kini mulai diwujudkan secara konkret di Kota Jambi.

Dengan mengusung semangat kolaboratif sebagai Ketua Komwil II APEKSI, Wali Kota Maulana juga menyampaikan pentingnya sinergi antar-pemerintah kota dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menegaskan, perlindungan bagi pekerja bukan sekadar kewajiban moral, namun juga investasi sosial untuk menciptakan kota yang berdaya tahan dan berkelanjutan.

Dalam paparannya, Wali Kota Jambi dokter Maulana, mengungkapkan bahwa hingga 1 April 2025, cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Jambi telah mencapai 97,25 persen, atau setara dengan 631.804 jiwa dari total jumlah penduduk sebanyak 627.774 jiwa. Angka tersebut mencerminkan keberhasilan Kota Jambi dalam melampaui target cakupan, sekaligus menjadi salah satu daerah dengan tingkat Universal Health Coverage (UHC) tertinggi di Indonesia.

Lebih lanjut, Wali Kota yang juga dokter itu, menegaskan komitmennya dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan. “Kami telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, yang diperkuat melalui terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pekerja Rentan di Kota Jambi,” jelasnya.

Kebijakan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus mendukung agenda nasional menuju Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) 2045.

Wali Kota Maulana juga menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu strategi utama dalam upaya penanggulangan kemiskinan, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

“Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Jambi telah menginisiasi berbagai program unggulan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja. Salah satunya adalah program KAMPUNG BAHAGIA, sebuah solusi inovatif pemberdayaan masyarakat berbasis transfer program sebesar Rp100 juta per RT, yang diarahkan untuk memperkuat infrastruktur, sarana dan prasarana lingkungan, serta sanitasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program tersebut juga menyasar penguatan kapasitas ekonomi warga, serta peningkatan kelembagaan dan kinerja RT. Semua itu dibangun dalam semangat kohesi sosial dan gotong royong, sebagai fondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang mandiri, sehat, dan produktif.

“Selanjutnya, BALIKAT (Balai Latihan Kerja Tematik) sebagai upaya untuk meningkatkan keterampilan, kompetensi dan daya saing tenaga kerja yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, BANK HARKAT (Bantuan Kelompok Usaha Masyarakat) ditujukan untuk menciptakan ekosistem kelompok usaha yang kuat. Serta program RUMEL (Ruang Milenial) yang merupakan program untuk menciptakan ruang bagi generasi muda menjadi pribadi yang tangguh, kreatif, dan berdaya saing,” lanjutnya.

Terkait dengan UHC 100% Kota Jambi, Wali Kota dokter Maulana menjelaskan, Pemerintah Kota Jambi telah menambah kuota premi Iuran Jaminan Kesehatan Daerah Rp. 5.909.708.800,- untuk 49.212 Jiwa yang berasal dari anggaran efisiensi.

“Selain itu Pemerintah Kota Jambi juga telah membentuk Call Center Bahagia 112 dan 119 UPTD PSC yang siap melayani 24 jam, Peningkatan Sarana Prasarana Kesehatan RSUD, Program Cek Kesehatan Gratis, serta mengoptimalkan upaya-upaya sensitif dan spesifik dalam penurunan Stunting. Salain itu, Pemkot Jambi juga mengangkat semua tenaga honorer Bidang Kesehatan menjadi PPPK,” jelas Wali Kota Jambi yang juga Ketua Komwil II APEKSI itu menutup paparannya.

Presentasi Wali Kota Jambi dalam forum strategis yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan itu berlangsung dinamis dan penuh antusiasme. Forum tersebut bukan hanya menjadi ajang pemaparan kebijakan, tetapi juga wadah berbagi inspirasi lintas daerah.

Daya tarik presentasi Wali Kota Maulana tidak hanya terletak pada kekuatan materi dan data yang disampaikannya, tetapi juga pada pendekatan yang komunikatif dan akomodatif. Paparannya tentang implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan dan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Jambi berhasil memantik ketertarikan para peserta dari berbagai pemerintah daerah.

Begitu sesi diskusi dibuka, berbagai pertanyaan, tanggapan, hingga permintaan replikasi program pun bermunculan. Banyak peserta yang ingin menggali lebih dalam best practice Kota Jambi, khususnya terkait dengan pembiayaan jaminan sosial bagi pekerja rentan dan penguatan peran RT melalui program Kampung Bahagia. Momen tersebut mempertegas posisi Kota Jambi sebagai daerah pelopor dalam menghadirkan perlindungan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat bawah.

Penunjukan Wali Kota Maulana sebagai Narasumber Utama dalam kegiatan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Palembang ini menjadi bentuk pengakuan yang luar biasa atas capaian dan komitmen Kota Jambi dalam bidang perlindungan sosial ketenagakerjaan. Kota Jambi dinilai telah satu langkah lebih maju, bahkan menjadi role model nasional dalam menjamin kesejahteraan keluarga pekerja rentan dan petugas keagamaan, melalui program penyertaan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan yang didanai langsung oleh pemerintah daerah.

Langkah progresif ini tidak hanya menunjukkan keberpihakan kepada kelompok masyarakat yang selama ini kurang terlindungi, tetapi juga mempertegas posisi Kota Jambi sebagai daerah yang serius dalam mewujudkan pembangunan inklusif dan berkeadilan, sejalan dengan visi besar pembangunan nasional.

Kegiatan strategis yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan di Kota Palembang tersebut berlangsung dengan tingkat partisipasi yang tinggi dan lintas level kelembagaan. Tak hanya dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sumatera Selatan, forum bergengsi ini juga dihadiri oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat dan seluruh cabang se-Sumatera Selatan, yang menunjukkan kuatnya perhatian terhadap isu perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Lebih dari itu, kehadiran perwakilan Kementerian Dalam Negeri serta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang mengikuti jalannya kegiatan secara daring, menambah legitimasi dan bobot forum ini sebagai ajang strategis berskala nasional. Kegiatan ini pun menjadi ruang kolaborasi penting dalam mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membangun kesamaan visi dalam mewujudkan jaminan sosial yang menyeluruh, inklusif, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.(*)




Pesta Siaga 2025, 400 Pramuka Siaga Tunjukkan Semangat dan Kepedulian Lingkungan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., menghadiri kegiatan Pesta Siaga Kwartir Ranting (Kwaran) Gerakan Pramuka Telanaipura yang digelar di halaman Kantor Camat Telanaipura, Kota Jambi, Rabu pagi (18/6/2025).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Diza bersama Ketua Kwartir Cabang (Ka Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Jambi yang diwakili oleh Sugiono, serta Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Ketua Mabiran) Telanaipura, Rizalul Fikri, secara resmi melepas barisan Devile peserta Pesta Siaga yang terdiri dari anak-anak Pramuka jenjang SD/MI se-Kecamatan Telanaipura.

Kegiatan semarak ini turut dimeriahkan oleh atraksi drum band, pertunjukan seni musik, hingga peragaan busana daur ulang dari bahan plastik yang kreatif dan edukatif.

Pesta Siaga ini diikuti oleh 19 sekolah jenjang SD dengan total peserta sebanyak 400 orang. Barisan Devile dimulai dari Kantor Camat Telanaipura dan berakhir di kawasan Bumi Perkemahan Cadika. Selain peserta dari SD/MI, kegiatan ini juga didukung oleh anggota Pramuka Penggalang dari SMP Al Azhar, SMP Negeri 17, dan SMP Negeri 7 Kota Jambi yang turut ambil bagian sebagai tim pendamping dan pengarah kegiatan.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Diza menyampaikan harapannya agar kegiatan kepramukaan di kota Jambi tidak hanya sebuah kegiatan yang sifatnya seremonial semata.

“Dari apa yang kita lihat hari ini, mereka sangat senang dan bahagia sekali, terutama disiplin dari segi baris-berbaris. Semoga kegiatan ini tidak hanya euforia saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Jambi juga menyoroti penampilan para peserta dalam rangkaian Devile, khususnya kostum-kostum unik berbahan dasar plastik daur ulang yang mengangkat pesan penting tentang kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

“Penampilan kostum dari bahan daur ulang yang ditampilkan anak-anak hari ini secara langsung mengajak kita semua untuk lebih peduli, mencintai, dan menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dari sampah plastik yang sulit terurai. Sebagai generasi penerus bangsa, mereka juga memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan hidup,” katanya.

Ia menambahkan, ke depan Pemerintah Kota Jambi akan mendorong agar Gerakan Pramuka juga berperan sebagai pelopor gerakan kebersihan yang dipimpin oleh generasi muda.

“Ke depannya, kita akan rancang agar Gerakan Pramuka di Kota Jambi dapat menjadi motor penggerak gerakan kebersihan lingkungan. Gerakan ini akan digerakkan oleh anak-anak muda, generasi bangsa, yang bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi masyarakat di sekitarnya,” harapnya.

Kepada para wali murid yang telah mendorong dan mendukung anak-anaknya untuk berpartisipasi dalam kegiatan Gerakan Pramuka, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menyampaikan apresiasi yang tinggi. Ia berharap dukungan tersebut dapat terus berlanjut demi mendorong tumbuh kembang anak-anak dalam kegiatan positif dan membangun karakter.

“Kepada para wali murid yang telah mendampingi dan mendorong anak-anaknya untuk aktif dalam kepramukaan, saya ucapkan terima kasih. Gerakan Pramuka ini bukan hanya menjadi wadah untuk mengekspresikan diri, tetapi juga berperan besar dalam membentuk karakter anak-anak agar terhindar dari pengaruh negatif. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum yang baik untuk mempererat tali persaudaraan,” katanya.

Ia juga berpesan agar anak-anak terus dibimbing untuk menjadi pribadi yang berkarakter dan bertanggung jawab, sebagai bagian dari generasi penerus bangsa.

“Didiklah mereka agar tumbuh menjadi anak-anak yang berkarakter, bertanggung jawab, dan berdisiplin. Karena, kelak merekalah yang akan memegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini. Maka dari sekarang, mari kita tanamkan nilai-nilai kedisiplinan, semangat, dan kreativitas kepada mereka,” harapnya.

Kepada para pembina Gerakan Pramuka, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, turut menyampaikan pesannya agar terus konsisten dalam mendidik dan membina anak-anak Pramuka Siaga agar tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, mandiri, dan bertanggung jawab.

“Atas nama Pemerintah Kota Jambi dan seluruh masyarakat, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan bimbingan yang telah diberikan kepada adik-adik Pramuka. Melalui tangan para pembina sekalian, banyak nilai positif yang ditanamkan dan diterima oleh anak-anak kita dalam gerakan kepramukaan ini,” pungkasnya.

Ia berharap semangat pengabdian para pembina terus menyala demi mencetak generasi muda yang unggul dan siap menghadapi masa depan.

Dalam pesta siaga tersebut, turut hadir Waka Mabiran Telanaipura, terdiri dari Danramil dan Kapolsek Telanaipura, pengurus Kwartir Ranting Telanaipura, serta seluruh Sangker dalam Kegiatan Pesta Siaga tingkat Kecamatan Telanaipura.(*)




Sukseskan Asta Cita Presiden, Pemkot Percepat Pendirian Koperasi Merah Putih di Seluruh Kelurahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Proses Legislasi Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tingkat Kota Jambi yang digelar Kementerian Hukum Provinsi Jambi, bertempat di Aula Bappeda kota Jambi, Rabu (18/6/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut dan dukungan terhadap target nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, yaitu membentuk 80.000 Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh Indonesia hingga akhir tahun 2025.

Dalam keterangannya, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menekankan pentingnya peran koperasi dalam menopang perekonomian nasional, khususnya dalam penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Keberadaan koperasi bukan sekedar menjadi wadah pengumpulan modal atau transaksi ekonomi semata, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, dan pemerataan kesejahteraan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Diza juga mengungkapkan bahwa dalam kegiatan retret bersama Presiden pada Februari lalu, Presiden RI secara langsung menyinggung pentingnya pengembangan program Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai bagian dari Asta Cita pembangunan nasional.

“Program KMP ini menjadi bagian dari upaya strategis mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan pembangunan ekonomi dari bawah. Inilah fondasi yang akan mengantarkan kita menuju visi besar Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Diza juga mengungkapkan, bahwa pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) sejalan dengan program unggulan Pemerintah Kota Jambi, yakni Bank Harkat dan Kampung Bahagia. Kedua program ini bertujuan menciptakan ekosistem kelompok usaha yang kuat di tingkat komunitas, guna mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Lebih dari itu, program tersebut juga diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang berkualitas melalui penguatan kelembagaan RT, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi berbasis nilai-nilai kegotongroyongan.

“Kehadiran KMP tidak hanya berfungsi sebagai penyedia modal usaha, tetapi juga berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja. Dengan berkembangnya usaha para anggota koperasi, kebutuhan terhadap tenaga kerja lokal turut meningkat. Hal ini berdampak langsung pada naiknya daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Wawako juga menyampaikan harapannya, agar keberadaan Koperasi Merah Putih (KMP) di setiap kelurahan di Kota Jambi dapat menjadi fondasi kemandirian dalam penyusunan dan pelaksanaan program-program pembangunan ke depan.

“Keberadaan KMP ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, yang secara bertahap akan kita wujudkan dalam upaya menuntaskan kemiskinan serta meningkatkan perekonomian masyarakat di tingkat akar rumput,” tuturnya.

Diza juga menyinggung pelaksanaan kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) data masyarakat miskin yang saat ini tengah berlangsung di Kota Jambi. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari dukungan konkret terhadap kebijakan pemerintah pusat, agar program-program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran.

“Kehadiran koperasi seperti KMP membawa dampak nyata, terutama dalam meningkatkan akses permodalan bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Skema pembiayaan yang lebih fleksibel dari koperasi akan menjadi solusi efektif bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan keuangan formal,” jelasnya.

Dirinya berharap, pendirian Koperasi Merah Putih ini dapat meningkatkan investasi dan produksi di tingkat UMKM sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kepada Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan UKM Kota Jambi untuk serius dalam menyikapi peluang ini. Karena jika program ini berhasil, maka tingkat pengangguran terbuka Kota Jambi dapat menurun,” harapnya.

“Saya ingin tahun ini, jumlah Koperasi Merah Putih yang modern bisa terus tumbuh dan meningkat. Semoga adanya Rakor ini bisa menghasilkan gagasan, ide-ide yang konstruktif, guna mewujudkan Kota Jambi Bahagia,” pungkas Wakil Wali Kota Jambi itu.

Sementara itu, dalam sambutannya, Plh Kepala Kantor Kementerian Hukum Jambi Kortini JM Sihotang, menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan langkah nyata dalam mendukung Program Nasional Pemberdayaan Ekonomi Desa melalui legalisasi koperasi secara cepat, sederhana, dan pasti.

“Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan salah satu langkah strategis dari pemerintah dalam menguatkan ekonomi desa. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Kabinet Merah Putih tanggal 4 Maret 2025 dan ditindaklanjuti melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025,” ujarnya.

“Penguatan ekonomi desa/kelurahan menjadi titik tekan Presiden, dan Koperasi Merah Putih (KMP) merupakan instrumen konkret untuk mewujudkan pemerataan ekonomi yang adil dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Kortini juga menyebutkan, dari 68 Kelurahan yang ada di kota Jambi, saat ini sudah tercatat 10 Kelurahan memiliki Koperasi Desa yang telah selesai proses legalisasi, serta memperoleh status badan hukum.

Dia juga menjelaskan, KMP bukan hanya entitas ekonomi, melainkan simbol kebangkitan ekonomi rakyat, khususnya Desa dan Kelurahan.

“Nantinya peran Notaris merupakan mitra kunci dalam memastikan sah atau tidaknya KMP tersebut, sekaligus menjamin kepatuhan terhadap aspek hukum formal, yang menjadi penghubung utama antara masyarakat dengan sistem hukum negara, sesuai dengan Peraturan Mentri Hukum,” jelasnya.

Dikesempatan itu, turut dilakukan penyerahan Surat Keputusan Hukum tentang Pengesahan Koperasi Merah Putih kepada 10 Lurah kota Jambi yang diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha bersama Plh Kepala Kantor Kementerian Hukum Jambi Kortini JM Sihotang dan Plt Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan UKM Moncar Widaryanto.

Turut hadir dalam Rakor tersebut, Camat, Lurah dan jajaran terkait dilingkungan Pemerintah Kota Jambi, serta Ikatan Notaris penerbit Akta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.(*)