Masalah Stockpile PT SAS, Ketua DPRD Kota Jambi Desak Komisi XII DPR RI Ambil Sikap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, secara tegas meminta keterlibatan DPR RI, khususnya Komisi XII, dalam menangani polemik pembangunan stockpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di kawasan permukiman Kelurahan Aur Kenali.

Permintaan itu disampaikan Kemas Faried saat menghadiri aksi damai warga RT 03 Aur Kenali pada Minggu (6/7/2025), yang menolak rencana pembangunan stockpile batu bara di wilayah mereka.

“Kami di DPRD Kota Jambi memiliki keterbatasan kewenangan. Oleh karena itu, kami sangat berharap rekan-rekan di DPR RI, khususnya Komisi XII, bisa ikut turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” ujar Kemas Faried di hadapan warga.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas seperti stockpile batu bara harus merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044, yang dengan tegas menetapkan kawasan Aur Kenali sebagai zona permukiman, bukan zona industri atau pertambangan.

“Di peta RTRW jelas tertulis dan berwarna oranye. Itu artinya zona permukiman. Tidak boleh ada kegiatan industri berat seperti stockpile di sana,” tegasnya.

Kemas Faried juga mengingatkan bahwa meskipun investasi penting, semua kegiatan bisnis harus patuh terhadap regulasi dan tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat atau merusak lingkungan.

“Kami tidak anti-investasi, tapi semua harus sesuai aturan. Jangan sampai timbul konflik sosial atau kerusakan lingkungan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mendesak agar PT SAS menghentikan semua aktivitas land clearing di wilayah tersebut sampai ada kejelasan hukum dan kesepakatan dengan masyarakat.

“Kami juga meminta Pemprov Jambi dan kementerian terkait di pusat untuk ikut mengawal persoalan ini sesuai kewenangan masing-masing,” tutupnya.(*)




Aksi Damai Warga Aur Kenali, Ketua DPRD Desak PT SAS Hentikan Aktivitas dan Patuh RTRW

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan dukungannya terhadap aksi damai yang digelar oleh warga RT 03 Kelurahan Aur Kenali pada Minggu (6/7/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan stockpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) yang berlokasi di kawasan permukiman mereka.

Dalam orasinya di hadapan warga, Kemas Faried menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi akan tetap konsisten menjalankan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044.

Ia menegaskan bahwa kawasan Aur Kenali dan Penyengat Rendah telah ditetapkan sebagai zona permukiman, bukan untuk aktivitas tambang atau industri berat.

“Sudah sangat jelas di RTRW, zona ini berwarna oranye yang berarti permukiman. Tidak boleh ada kegiatan tambang atau industri berat di wilayah ini,” ujarnya.

Faried menekankan bahwa dirinya tidak menolak investasi, tetapi investasi harus sejalan dengan regulasi dan tidak menimbulkan konflik sosial maupun kerusakan lingkungan.

“Kami minta PT SAS untuk menghormati Perda RTRW. Jangan sampai terjadi konflik atau kerusakan lingkungan akibat aktivitas ini,” tegasnya.

Ia juga mendorong perhatian dari pemerintah pusat, mengingat izin operasional PT SAS berada di bawah kewenangan nasional. Ia meminta Komisi XII DPR RI untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini.

“Kewenangan kami di DPRD Kota terbatas. Kami minta Komisi XII DPR RI untuk ikut menyelesaikan polemik ini secara tuntas,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Ketua DPRD Kota Jambi itu meminta agar PT SAS menunda dan menghentikan seluruh aktivitas land clearing di kawasan Aur Kenali sampai ada kejelasan hukum dan kesepakatan bersama warga.

“Kami juga mendorong keterlibatan Pemprov Jambi dan instansi terkait lainnya agar masalah ini segera diselesaikan sesuai kewenangan masing-masing,” tutup Faried.(*)




Rawan Banjir, Warga Protes Penimbunan Rawa oleh PT SAS di Wilayah RT 03

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga RT 03, Kelurahan Aur Kenali, secara tegas menolak aktivitas penimbunan rawa-rawa yang dilakukan oleh PT SAS.

Warga menilai kawasan tersebut merupakan daerah resapan air dan jalur aliran limpahan dari hulu, sehingga sangat vital untuk mencegah banjir.

Menurut warga sekitar, Minggu 6 Juli 2025, rawa-rawa yang kini mulai ditutup oleh PT SAS, bukan hanya berfungsi sebagai rawa alami, tetapi juga menjadi tempat mengalirnya air dari hulu sungai.

Di kawasan tersebut juga terdapat sungai yang menjadi satu kesatuan dengan ekosistem rawa yang ada.

“Kami dulu sering mancing dan mandi di sana. Air dari atas larinya ke sini semua. Belum ditimbun aja kadang daerah sini bisa banjir, apalagi kalau rawa-rawanya ditutup,” ujar seorang warga RT 03 yang enggan disebut namanya.

Warga khawatir jika rawa ditimbun untuk pembangunan atau kepentingan industri, maka potensi banjir akan semakin tinggi, terutama saat musim hujan tiba.

Selain itu, perubahan fungsi lahan juga dinilai mengancam keseimbangan lingkungan dan menghilangkan ruang terbuka hijau alami yang menjadi bagian penting dari kehidupan warga sekitar.

Penolakan warga RT 03 terhadap aktivitas PT SAS ini menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga lingkungan dan mencegah bencana ekologis yang bisa terjadi akibat alih fungsi kawasan resapan air.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SAS belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan warga dan dampak lingkungan dari aktivitas mereka.(*)




Tim Formatur KONI Jambi Ajak Fokus Bangun Prestasi Olahraga Pasca Musorprovlub

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Formatur Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi, Adri SH, mengajak seluruh pihak untuk kembali fokus membangun prestasi olahraga di Provinsi Jambi.

Ajakan ini disampaikannya menyusul selesainya polemik seputar keabsahan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Jambi.

Menurut Adri, pelaksanaan Musorprovlub telah berjalan sesuai aturan organisasi dan tidak mengalami hambatan.

Bahkan, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari KONI Pusat, TPP, dan Karateker. Hal ini mempertegas bahwa proses Musorprovlub sah dan demokratis.

“Musorprovlub berjalan lancar dan sesuai aturan. Tidak ada cacat administrasi. Ketua KONI terpilih juga tidak berasal dari BUMN maupun BUMD, sehingga sah secara regulasi,” tegas Adri.

Ia menekankan pentingnya semua elemen olahraga di Jambi bersatu untuk mengejar prestasi.

Saat ini, ada banyak agenda penting yang membutuhkan fokus bersama, seperti persiapan menuju Pekan Olahraga Nasional (PON), Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), dan berbagai kompetisi cabang olahraga lainnya.

“Polemik sudah selesai. Sekarang saatnya kita fokus menatap ke depan demi kemajuan olahraga Jambi di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Adri juga mengingatkan bahwa pembinaan atlet dan penguatan organisasi keolahragaan harus menjadi prioritas utama agar Jambi bisa bersaing dan meraih prestasi yang membanggakan.(*)




Keren! 56 Karya Foto Tampilkan Harmoni Manusia dan Hutan di Pameran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pameran foto bertajuk “Karbon, Hutan dan Harapan” resmi dibuka pada Jumat sore di Taman Budaya Jambi, Sei Kambang, Telanaipura, Kota Jambi.

Acara ini merupakan kolaborasi antara Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi.

Sebanyak 56 karya foto dipamerkan, menampilkan kehidupan masyarakat adat dan interaksi mereka dengan hutan, khususnya pengelolaan hutan adat serta pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.

Pameran ini menggambarkan bagaimana hutan menjadi pusat kehidupan, budaya, dan ekonomi masyarakat lokal.

Tujuh hutan adat terdokumentasikan dalam pameran ini, antara lain:

  • Hutan Adat Serampas (Merangin)

  • Hutan Adat Talun Sakti dan Bukit Tamulun (Sarolangun)

  • Hutan Adat Bukit Sembahyang Padun Gelanggang (Kerinci)

  • Hutan mangrove di Tanjab Barat

  • Hutan Harapan di perbatasan Jambi-Sumsel

  • Hutan Adat Nenek Limo Hiang Tinggi dan Nenek Empat Betung Kuning (Kerinci)

Ketua PFI Jambi, Irma Tambunan, mengatakan bahwa foto-foto ini adalah bentuk dukungan terhadap masyarakat adat yang menjaga hutan dalam diam.

“Ini adalah pengingat bahwa mereka ada, mereka berjuang untuk kita semua,” ujar Irma.

Direktur KKI Warsi, Adi Junaidi, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian diseminasi buku dan film dokumenter “Karbon, Hutan dan Harapan”.

Menurutnya, pameran ini mengajak masyarakat merenungi pentingnya hutan sebagai penyangga kehidupan.

“Hutan tidak hanya menyediakan udara bersih, tetapi juga menyatukan manusia dan alam. Tanpa hutan, tak ada nafas, tak ada kehidupan,” ungkap Adi.

Ia juga menyinggung keberhasilan beberapa desa di Jambi yang telah mengelola hutan secara berkelanjutan dan mendapatkan pendanaan karbon komunitas untuk program pendidikan.

Melalui pameran ini, penyelenggara berharap masyarakat kota juga sadar bahwa keberadaan hutan di desa sangat berdampak pada keberlangsungan hidup semua pihak, tanpa batas wilayah.(*)




PWI Kota Jambi Beri Penghargaan untuk Dirresnarkoba Polda Jambi, Ini Alasannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi, Irwansyah, memberikan penghargaan kepada Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Dr Ernesto Saiser.

Ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Jambi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua PWI di ruang kerja Dirresnarkoba sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya Polri menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Apresiasi ini kami berikan atas dedikasi Dirresnarkoba Kombes Pol Dr Ernesto Saiser dalam mengungkap jaringan narkoba. Narkoba adalah musuh bersama, dan kami siap bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan remaja,” ujar Irwansyah.

Ia juga menegaskan bahwa PWI Kota Jambi siap mendukung penuh upaya Polri, khususnya Ditresnarkoba, dalam menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat luas.

Menanggapi penghargaan tersebut, Kombes Pol Dr Ernesto Saiser menyampaikan terima kasih dan menegaskan bahwa sinergi antara institusi penegak hukum, organisasi pers, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba.

“Penghargaan ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja. Sinergi yang telah terjalin baik ini harus terus kita jaga demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tuturnya.(*)




Dalam Rangka Hari Bhayangkara, Polda Jambi Bantu Warga Pesisir Batanghari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Masih dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi terus menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat pesisir.

Pada Jumat (4/7/2025), Dirpolairud Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyambangi warga Desa Sukaramai RT 06, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, yang terletak di tepi Sungai Batanghari.

Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus penyaluran bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan, khususnya kepada Mbah Mukinem, seorang lansia berusia 116 tahun.

Dalam kunjungan tersebut, Kombes Pol Agus Tri memberikan bantuan sembako dan tali asih kepada Mbah Mukinem.

“Masih dalam suasana Hari Bhayangkara dan bulan Muharram, kita hadir untuk bersilaturahmi dan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan hanya di kota, tapi juga hingga ke pelosok desa, termasuk wilayah pesisir sungai dan pantai.

“Kami hadir menyambangi masyarakat selain memberikan bantuan sosial juga turut mendengarkan aspirasi dari masyarakat pesisir sungai,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari Kepala Desa Sukaramai dan warga setempat. Dalam sambutannya, Kepala Desa mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polda Jambi.

“Kami mendoakan semoga Polri selalu dicintai masyarakat dan senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujarnya.

Silaturahmi ini ditutup dengan makan bersama masyarakat menggunakan tradisi lokal, di mana nasi dan lauk pauk disajikan di atas daun pisang sebagai simbol kebersamaan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Muara Tembesi Iptu Sugeng beserta anggota, Kades Sukaramai, anggota Koramil Muara Tembesi, serta tokoh masyarakat setempat.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Datangi Rumah Duka Raffi Akbar, Sampaikan Bela Sungkawa Mendalam

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Alfaried Alfarelly, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya M. Raffi Akbar, pejuang kecil asal Kota Jambi yang berjuang melawan leukemia.

Kemas Faried turut hadir langsung ke rumah duka di Jalan Abadi RT 19, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Jumat (4/7/2025), untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum.

“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Telah berpulang ananda Raffi Akbar pukul 04.45 WIB di Palembang. Kita doakan semoga almarhum husnul khotimah dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujar Kemas Faried saat di lokasi rumah duka.

Almarhum M. Raffi Akbar meninggal dunia pada Selasa dini hari (1/7/2025) di Rumah Sakit Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang setelah menjalani perawatan intensif akibat kanker darah (leukemia) yang dideritanya.

Kemas Faried juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pengobatan Raffi selama ini.

Ia menyebut solidaritas masyarakat dan dukungan media menjadi bagian penting dalam perjuangan Raffi.

“Saya berterima kasih kepada semua pihak, khususnya media yang sejak awal ikut membantu dan mengawal proses penyembuhan Raffi. Ini adalah bentuk kepedulian dan gotong royong yang luar biasa. Semoga menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” tambahnya.

M. Raffi Akbar sempat mendapat perhatian luas dari masyarakat dan pemerintah.

Setelah diketahui mengidap leukemia, berbagai upaya dilakukan untuk menyelamatkannya, termasuk merujuknya ke Palembang untuk pengobatan lebih lanjut.

Kehadiran Ketua DPRD Kota Jambi di rumah duka menjadi bukti nyata perhatian pemerintah daerah terhadap warganya, terutama dalam situasi duka.

Kehilangan Raffi menjadi pengingat bahwa dukungan moral dan kebersamaan sangat berarti bagi mereka yang sedang berjuang menghadapi cobaan hidup.

Semoga almarhum M. Raffi Akbar diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.(*)




DLH Kota Jambi: Dokumen Lingkungan PT SAS Kewenangan Provinsi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Menanggapi polemik aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di kawasan Kelurahan Aur Kenali, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Dr. Ardi, menegaskan bahwa dokumen lingkungan yang dimiliki perusahaan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi.

Hal ini karena proyek yang dijalankan oleh PT SAS mencakup lintas wilayah kabupaten/kota, mulai dari Sarolangun hingga Kota Jambi, termasuk pembangunan jalan khusus batu bara dan dermaga (stockpile).

“Karena proyek ini lintas wilayah, maka dokumen lingkungan ditangani oleh Pemerintah Provinsi, bukan DLH Kota,” jelas Ardi saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2025).

Ardi menegaskan bahwa meskipun tidak berwenang dalam pengesahan dokumen lingkungan, Pemerintah Kota Jambi tetap konsisten menuntut agar semua aktivitas PT SAS sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi.

“Wali Kota Jambi, dr. Maulana, sudah menegaskan bahwa semua kegiatan harus sesuai RTRW. Sikap ini sudah ditegaskan sejak masa Penjabat Wali Kota sebelumnya dan tetap kami pegang teguh,” ujarnya.

Sikap ini menyusul protes dari warga RT 03 Kelurahan Aur Kenali yang menolak aktivitas land clearing PT SAS, karena diduga menjadi awal pembangunan jalan menuju kawasan rawa yang selama ini menjadi area resapan air.

Warga khawatir wilayah tersebut rawan banjir jika lahan ditimbun.

Meski tak memegang kewenangan penuh atas proyek, DLH Kota Jambi siap mendampingi warga untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran lingkungan.

“Kami tetap memantau. Jika ada indikasi pelanggaran, kami siap mendampingi masyarakat untuk mengawal prosesnya sesuai aturan lingkungan hidup,” tambah Ardi.(*)




Ingatkan PT SAS Taat RTRW, Kemas Faried: Bukan untuk Industri!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) kembali menjadi sorotan setelah video aktivitas land clearing di kawasan Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi viral di media sosial.

Aktivitas ini pertama kali dilaporkan oleh Ketua RT 03 Aur Kenali, Mahfuddin, pada Kamis (3/7/2025).

Ia menyatakan bahwa alat berat mulai tampak beroperasi di belakang kawasan Perumnas Griya Aur Duri Indah, yang diduga sebagai persiapan pembangunan jalur transportasi batu bara.

“Jika rawa-rawa di kawasan ini ditimbun, kami khawatir banjir besar akan melanda saat musim hujan. Rawa itu selama ini jadi tempat tampungan air,” ujar Mahfuddin.

Warga pun berencana menggelar aksi damai pada Minggu (6/7/2025) sebagai bentuk penolakan terhadap proyek tersebut, dengan memasang spanduk di area terdampak.

Menanggapi isu ini, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan bahwa DPRD tetap konsisten pada Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi Tahun 2024–2044.

“Peruntukan kawasan Aur Kenali tidak ditetapkan sebagai wilayah pertambangan atau industri. Kami minta PT SAS menghormati aturan yang berlaku,” kata Faried.

Ia juga menyebut DPRD akan segera turun ke lapangan untuk mengecek langsung aktivitas perusahaan tersebut.

Terkait rencana unjuk rasa warga, Kemas Faried menyatakan hal itu adalah bagian dari hak demokratis masyarakat.

“Jika warga merasa terganggu secara lingkungan dan sosial, mereka sah untuk menyuarakan pendapat secara damai. Terlebih di sana banyak anak-anak dan keluarga yang terdampak langsung,” pungkasnya.(*)