Membanggakan! Akademisi Muda Asal Merangin Raih Doktor Ilmu Hukum, Risetnya Tembus Jurnal Internasional Q1

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Prestasi membanggakan kembali lahir dari dunia akademik Provinsi Jambi.

Akademisi muda asal Kabupaten Merangin, Dr. Febrian Chandra, S.H., M.H., resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum setelah berhasil menyelesaikan pendidikan Program Doktor di Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA).

Pencapaian tersebut menjadi semakin istimewa karena hasil penelitiannya berhasil menembus jurnal internasional bereputasi Q1.

Capaian ini disebut sebagai salah satu tonggak baru bagi Fakultas Hukum UNJA dalam menghasilkan publikasi ilmiah di tingkat internasional.

Febrian yang baru dilantik sebagai Wakil Rektor I Universitas Merangin periode 2026–2031 itu menyelesaikan studi doktoralnya melalui sidang promosi yang digelar pada Sabtu 11 Juli 2026.

Dalam sidang tersebut, akademisi berusia 31 tahun itu mempertahankan disertasi berjudul “Penataan Ruang Hutan Tanaman Industri dalam Prinsip Pembangunan Berkelanjutan” di hadapan tim penguji.

Penelitian yang dibimbing Promotor Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H. dan Co-Promotor Dr. Hartati, S.H., M.H. tersebut mengkaji penataan ruang hutan tanaman industri melalui pendekatan yuridis normatif dengan perspektif keadilan ekologis.

Fokus utamanya adalah mendorong tata kelola kawasan hutan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, perlindungan lingkungan, dan hak generasi mendatang.

Sidang promosi dipimpin Prof. H. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D., bersama Prof. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H., serta Prof. Dr. Elita Rahmi, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum UNJA juga menghadirkan penguji eksternal dari Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Imamulhadi, S.H., M.H., guna memastikan kualitas akademik dan objektivitas penilaian.

Tak hanya berhasil mempertahankan disertasinya, gagasan utama penelitian Febrian juga memperoleh pengakuan internasional melalui publikasi artikel ilmiah berjudul “Reconstructing Industrial Forest Spatial Planning Policy for Ecological Mitigation and Global Environmental Justice” yang diterbitkan dalam Journal of Law and Legal Reform Volume 7 Nomor 2 Tahun 2026, jurnal internasional bereputasi Q1.

Karier Akademik Berkembang di Usia Muda

Lahir di Kungkai, Kabupaten Merangin, pada 11 Februari 1995, Febrian menempuh seluruh jenjang pendidikan tinggi secara linier di Universitas Jambi, mulai dari Sarjana, Magister, hingga Doktor Ilmu Hukum.

Di usia yang relatif muda, ia juga dipercaya mengemban berbagai jabatan strategis di Universitas Merangin.

Sebelum menjabat Wakil Rektor I, Febrian pernah menjadi Sekretaris Program Studi Hukum, Ketua Program Studi Hukum, hingga Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).

Bidang keilmuan yang menjadi fokusnya meliputi hukum lingkungan, hukum administrasi negara, tata kelola sumber daya alam, konstitusi hijau, serta pembangunan berkelanjutan.

Berangkat dari Keluarga Sederhana

Di balik sederet capaian akademik tersebut, tersimpan perjalanan hidup yang penuh ketekunan.

Febrian merupakan putra pasangan Nasaruddin, S.Pd., seorang guru sekolah dasar, dan Eryayani, ibu rumah tangga.

Dukungan keluarga menjadi fondasi penting yang mengantarkannya menyelesaikan pendidikan hingga jenjang doktor.

Perjalanan tersebut menjadi bukti bahwa keterbatasan ekonomi bukan penghalang untuk meraih pendidikan tertinggi apabila disertai kerja keras, konsistensi, dan semangat belajar.

Keberhasilan Febrian tidak hanya menjadi kebanggaan bagi keluarga maupun Universitas Merangin, tetapi juga memberi inspirasi bagi generasi muda di Provinsi Jambi untuk terus mengejar prestasi akademik hingga tingkat internasional.

Dengan raihan gelar doktor dan publikasi pada jurnal bereputasi Q1, Febrian menunjukkan bahwa akademisi dari daerah memiliki peluang yang sama untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di tingkat global.(*)




Dekranasda Kota Jambi Bidik Pasar Global, Nadiyah Maulana Hadiri HUT ke-46 Dekranas di Makassar

MAKASSAR, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG., menghadiri rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) yang dipusatkan di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 8-12 Juli 2026.

Nadiyah hadir bersama Wakil Ketua Dekranasda Kota Jambi, Marsha Lystia, S.E., B.Com., sebagai bentuk dukungan terhadap upaya memperkuat daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya sektor kerajinan, agar mampu menembus pasar nasional hingga internasional.

Mengusung tema Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia”, peringatan HUT Dekranas tahun ini menghadirkan beragam agenda mulai dari pameran produk unggulan, workshop, talk show, diskusi pengembangan UMKM di era digital, hingga pameran kerajinan berskala nasional.

Tak hanya menjadi ajang promosi produk, kegiatan tersebut juga menjadi ruang bertemunya pelaku industri kreatif, pemerintah daerah, hingga mitra usaha untuk memperluas jaringan pemasaran sekaligus membuka peluang kolaborasi lintas daerah.

Puncak peringatan HUT ke-46 Dekranas digelar pada Jumat 10 Juli 2026 di Trans Studio Mall Makassar. Acara dibuka langsung oleh Ketua Umum Dekranas, Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka, yang ditandai dengan pemukulan Gendang Pajjajari dan pemotongan tumpeng sebagai simbol dimulainya penguatan sektor kerajinan nasional.

Dalam sambutannya, Selvi menekankan bahwa pembinaan terhadap perajin tidak cukup hanya dilakukan secara rutin, tetapi juga harus mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha saat ini.

Menurutnya, kualitas pendampingan menjadi faktor penting agar UMKM mampu meningkatkan daya saing di tengah persaingan global, perkembangan teknologi, dan perubahan tren pasar.

“Yang dibutuhkan bukan hanya kuantitas pembinaan, tetapi kualitas pembinaan yang benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi perajin dan memberikan solusi nyata,” ujar Selvi.

Ia menilai Indonesia memiliki kekuatan besar di sektor kerajinan karena didukung kekayaan budaya dan sumber daya alam.

Namun potensi tersebut harus diiringi inovasi produk, peningkatan kualitas, desain kemasan yang menarik, kapasitas produksi yang memadai, hingga pemanfaatan teknologi digital.

Selvi juga mengingatkan agar Dekranas dan Dekranasda di seluruh Indonesia tidak berhenti sebagai penyelenggara kegiatan seremonial.

Menurutnya, organisasi tersebut harus hadir sebagai pendamping yang mampu membantu perajin memperoleh akses permodalan, pelatihan, pemasaran digital, manajemen usaha, hingga peluang ekspor.

Sementara itu, Nadiyah Maulana mengatakan keikutsertaan Dekranasda Kota Jambi dalam peringatan HUT Dekranas menjadi kesempatan penting untuk memperluas wawasan sekaligus memperkuat strategi pengembangan produk kerajinan daerah.

Ia menegaskan Dekranasda Kota Jambi berkomitmen terus mendampingi para perajin agar mampu menghasilkan produk yang inovatif, berkualitas, ramah lingkungan, serta memiliki daya saing di pasar global.

“Setiap karya kriya merupakan bagian dari identitas budaya bangsa. Dekranasda Kota Jambi akan terus mendukung para perajin agar mampu menghadirkan produk yang memiliki nilai tambah dan mampu bersaing hingga pasar internasional,” kata Nadiyah.

Menurutnya, kehadiran para pelaku UMKM dari berbagai daerah di ajang nasional tersebut menjadi bukti bahwa produk kerajinan Indonesia memiliki peluang besar untuk berkembang lebih luas.

Ia berharap pengalaman dan jejaring yang diperoleh selama kegiatan dapat membuka akses pasar baru bagi produk-produk unggulan Kota Jambi.

“Kami ingin momentum HUT Dekranas ini menjadi pintu untuk memperkenalkan kerajinan Kota Jambi ke pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Selain rangkaian pameran dan forum pengembangan UMKM, peringatan HUT Dekranas ke-46 juga diwarnai penandatanganan nota kesepahaman antara Bank Indonesia dan Dekranas sebagai langkah memperkuat sinergi dalam mendukung pengembangan industri kerajinan nasional.

Kegiatan tersebut turut diramaikan pertunjukan budaya dari 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, festival kuliner, hingga malam budaya yang dihadiri ribuan peserta dari seluruh Indonesia.(*)




DPRD Kota Jambi Soroti Minim Pendaftar SMPN 23, Opsi Merger Mulai Dibahas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Minimnya jumlah pendaftar peserta didik baru di SMP Negeri 23 Kota Jambi memunculkan wacana penggabungan atau merger sekolah.

Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, sebagai salah satu opsi untuk mengoptimalkan layanan pendidikan di wilayah tersebut.

Wacana merger muncul dalam rapat Komisi IV DPRD Kota Jambi bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi yang membahas kondisi SMPN 23 dalam penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027.

Menurut Maria, pemerintah daerah perlu melakukan kajian mendalam terkait keberlangsungan sekolah dengan jumlah peserta didik yang sangat terbatas.

Penggabungan sekolah dinilai dapat menjadi salah satu solusi agar penyelenggaraan pendidikan tetap berjalan efektif sekaligus memastikan fasilitas pendidikan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Rendahnya jumlah pendaftar bukan disebabkan oleh kualitas sarana dan prasarana sekolah,” ujar Maria.

Ia menegaskan, SMPN 23 Kota Jambi memiliki fasilitas yang cukup baik dan mampu mendukung kegiatan belajar mengajar.

Karena itu, persoalan utama yang perlu dicari solusinya adalah rendahnya minat masyarakat untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut.

Selain opsi merger, DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi juga mempertimbangkan alternatif lain, seperti mengarahkan calon peserta didik yang belum diterima di sekolah negeri lain agar dapat melanjutkan pendidikan di SMPN 23.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengoptimalkan kapasitas sekolah sekaligus menjaga keberlangsungan proses pendidikan.

Namun, apabila kebijakan penggabungan sekolah benar-benar diterapkan, DPRD meminta pemerintah daerah memperhatikan nasib tenaga kependidikan yang selama ini bekerja di SMPN 23.

Maria menilai para pegawai, termasuk penjaga sekolah dan tenaga pendukung lainnya, perlu mendapatkan kepastian penempatan agar tidak terdampak secara langsung akibat kebijakan tersebut.

“Kami juga meminta Pemerintah Kota Jambi memperhatikan nasib tenaga kependidikan apabila kebijakan merger nantinya diterapkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi rendahnya jumlah pendaftar SMPN 23 adalah lokasi sekolah yang berada di kawasan Sijenjang.

Letak sekolah tersebut dinilai menjadi salah satu pertimbangan masyarakat dalam memilih sekolah bagi anak mereka.

Kepala SMPN 23 Kota Jambi Fery mengungkapkan, jumlah pendaftar murid baru pada tahun ajaran 2026/2027 hanya mencapai tujuh orang.

Dari jumlah tersebut, satu peserta mendaftar melalui jalur daring, sedangkan enam lainnya melalui jalur luring.

Meski jumlah pendaftar rendah, pemerintah daerah masih akan mengkaji berbagai pilihan sebelum mengambil keputusan.

DPRD Kota Jambi berharap solusi yang dipilih nantinya mampu menjaga kualitas pendidikan, memberikan kepastian bagi tenaga pendidik, serta memastikan akses sekolah tetap merata bagi masyarakat.(*)




Inovasi Anak Bangsa! SOGY Serum Berbahan Daun Pucuk Merah Diklaim Bantu Cegah Penuaan Dini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tanaman pucuk merah yang selama ini identik sebagai penghias taman dan jalur hijau ternyata menyimpan potensi besar di dunia kosmetik.

Melalui penelitian yang dilakukan sejak 2024, Dr. apt. Uce Lestari, S.Farm., M.Farm. berhasil mengembangkan inovasi berupa SOGY Serum Nanoekstrak Daun Pucuk Merah, produk berbasis bahan alam yang menawarkan berbagai manfaat untuk kesehatan kulit.

Riset tersebut bermula dari pengamatan terhadap tanaman pucuk merah (Syzygium myrtifolium Walp.) yang banyak tumbuh di tepi jalan sebagai tanaman penghijauan.

Kemampuan tanaman ini bertahan di lingkungan dengan tingkat polusi tinggi memunculkan dugaan bahwa daun pucuk merah memiliki kandungan antioksidan yang mampu melindungi sel tanaman dari paparan radikal bebas.

Hipotesis tersebut kemudian dibuktikan melalui serangkaian penelitian ilmiah.

Hasilnya menunjukkan bahwa ekstrak daun pucuk merah, terutama daun berwarna hijau, memiliki aktivitas antioksidan yang sangat kuat.

Bahkan, kemampuan antioksidannya dilaporkan mendekati vitamin C.

Sementara itu, daun pucuk merah berwarna merah juga menunjukkan aktivitas antioksidan yang tinggi meski berada sedikit di bawah daun hijau.

Penelitian kemudian terus dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi nano dalam sistem penghantaran bahan aktif.

Tim peneliti melakukan berbagai tahapan, mulai dari standarisasi ekstrak, pemurnian senyawa aktif, identifikasi fraksi bioaktif, formulasi nanopartikel, hingga pengembangan serum berbasis nanoekstrak.

Tidak hanya berhenti pada tahap formulasi, efektivitas dan keamanan produk juga diuji secara menyeluruh.

Pengujian meliputi aktivitas anti-aging, kemampuan melindungi kulit dari paparan sinar ultraviolet (UV), efek mencerahkan kulit, daya penetrasi bahan aktif, toksisitas, hingga keamanan penggunaan.

Untuk memastikan manfaat produk pada pengguna, SOGY Serum juga telah menjalani uji klinis terhadap 20 sukarelawan.

Berbagai parameter dievaluasi, seperti kemampuan mencerahkan kulit, meningkatkan kelembapan, mengurangi produksi minyak berlebih, menjaga elastisitas kulit, memberikan perlindungan terhadap sinar UV, potensi iritasi, tingkat kenyamanan penggunaan, hingga tingkat kesukaan pengguna terhadap produk.

Berdasarkan hasil penelitian, teknologi nano yang diterapkan menghasilkan partikel berukuran nanometer sehingga membantu bahan aktif lebih mudah menembus lapisan kulit.

Kondisi tersebut memungkinkan senyawa bioaktif bekerja lebih optimal dibandingkan formulasi serum konvensional.

Selain memiliki aktivitas antioksidan yang sangat kuat, SOGY Serum juga berpotensi membantu memperlambat tanda-tanda penuaan dini, menjaga kelembapan kulit, mengontrol produksi minyak, meningkatkan elastisitas, membantu mencerahkan warna kulit, serta memberikan perlindungan terhadap dampak paparan sinar ultraviolet.

Keunggulan lainnya terletak pada penggunaan bahan baku herbal asli Indonesia yang dinilai lebih ramah lingkungan dan memiliki nilai keberlanjutan.

Dalam berbagai pengujian, formulasi serum ini juga memperoleh tingkat penerimaan pengguna yang lebih baik dibandingkan formulasi berbasis nanofraksi etil asetat daun pucuk merah.

Menurut Dr. Uce Lestari, inovasi ini menjadi bukti bahwa kekayaan hayati Indonesia memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi produk kosmetik bernilai tambah tinggi.

Ia berharap hasil penelitian tersebut tidak berhenti pada publikasi ilmiah semata, tetapi dapat memasuki tahap hilirisasi hingga diproduksi secara massal oleh industri kosmetik nasional.

Ia menilai tingginya tingkat polusi dan paparan radikal bebas di lingkungan saat ini membuat perawatan kulit berbasis antioksidan semakin dibutuhkan.

Karena itu, SOGY Serum diharapkan dapat menjadi salah satu solusi berbahan alam Indonesia untuk membantu menjaga kesehatan kulit sekaligus mencegah penuaan dini.

Ke depan, Dr. Uce berharap riset yang telah dikembangkan selama beberapa tahun terakhir dapat membuka peluang kolaborasi dengan dunia industri, memperkuat inovasi kosmetik berbasis bahan alam, serta meningkatkan daya saing produk lokal Indonesia di pasar nasional maupun internasional.(*)




Bukan Sekadar Nobar, Pemkot Jambi Hadirkan Pesta Sepak Bola dan UMKM di Tugu Keris Siginjai

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Demam Piala Dunia 2026 mulai terasa di Kota Jambi. Memasuki babak perempatfinal turnamen sepak bola terbesar dunia tersebut, Pemerintah Kota Jambi bersama TVRI Jambi menyiapkan agenda nonton bareng (nobar) gratis bagi masyarakat di kawasan Tugu Keris Siginjai.

Kegiatan yang berlangsung pada 11 dan 12 Juli 2026 itu tidak hanya menjadi ajang menyaksikan pertandingan secara bersama-sama, tetapi juga dirancang sebagai ruang hiburan publik sekaligus wadah memperkuat interaksi masyarakat.

Pemkot Jambi memilih kawasan Tugu Keris Siginjai sebagai lokasi nobar karena menjadi salah satu ruang publik ikonik yang mudah dijangkau masyarakat.

Selain tayangan pertandingan Piala Dunia 2026, pengunjung juga akan mendapatkan hiburan tambahan berupa penampilan musik, permainan interaktif, hingga pembagian hadiah.

Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Saleh Ridha, S.STP., M.E., mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah menghadirkan hiburan yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

“Nobar ini mulai dilaksanakan sejak babak perempatfinal. Kegiatan terbuka untuk umum dan seluruh masyarakat dapat hadir secara gratis di kawasan Tugu Keris Siginjai,” ujar Saleh Ridha, Kamis (9/7/2026).

Pertandingan pertama yang akan ditayangkan dalam agenda nobar tersebut mempertemukan Spanyol menghadapi Belgia pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026 pukul 01.00 WIB.

Selanjutnya, laga Norwegia kontra Inggris akan digelar Minggu dini hari pukul 03.00 WIB, kemudian Argentina menghadapi Swiss pada pukul 07.00 WIB.

Selain menjadi tempat berkumpulnya para pecinta sepak bola, Pemkot Jambi juga memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk ikut mengambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Sejumlah pelaku usaha, khususnya sektor kuliner, akan diberikan ruang untuk membuka lapak sehingga masyarakat dapat menikmati berbagai produk lokal selama menyaksikan pertandingan.

Menurut Saleh Ridha, konsep nobar ini sengaja dikemas agar memberikan dampak lebih luas, bukan hanya menghadirkan hiburan tetapi juga membantu menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Kami menyediakan ruang bagi UMKM, terutama pedagang kuliner, agar kegiatan ini juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Pemkot Jambi juga memastikan agenda nobar akan berlanjut hingga babak semifinal yang dijadwalkan berlangsung pada 15–16 Juli 2026 serta pertandingan final Piala Dunia 2026 di lokasi yang sama.

“Kami berharap masyarakat dapat menikmati momen besar sepak bola dunia ini bersama-sama sekaligus mempererat kebersamaan warga Kota Jambi,” tambah Saleh.

Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan nyaman, Pemerintah Kota Jambi telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan serta instansi terkait.

Masyarakat juga diimbau memperhatikan kemungkinan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Tugu Keris Siginjai selama acara berlangsung.

Pemkot Jambi mengajak seluruh masyarakat yang hadir untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan bersama agar kegiatan nobar Piala Dunia 2026 dapat berjalan sukses.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap ruang publik dapat menjadi tempat berkumpul yang positif bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui keterlibatan UMKM.

Nobar Piala Dunia 2026 ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Jambi menghadirkan konsep Kota Jambi Bahagia dengan menyediakan hiburan publik yang inklusif, memperkuat kebersamaan, serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.(*)




Wali Kota Maulana Dorong BLUD Lebih Mandiri, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai mempercepat penguatan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai bagian dari strategi meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kemandirian pengelolaan keuangan daerah.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Teknis Implementasi Fleksibilitas BLUD yang berlangsung di Yuan Garden Hotel, Jakarta, pada 8–10 Juli 2026.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni.

Pelatihan tersebut diikuti seluruh unit layanan milik Pemerintah Kota Jambi yang telah maupun sedang mempersiapkan diri menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.

Pesertanya berasal dari 20 puskesmas, RSUD Abdul Manap, RSUD Haji Abdurrahman Sayoeti, Laboratorium Kesehatan Daerah, Laboratorium Lingkungan, UPTD Hutan Kota, TPA Talang Gulo hingga SPALD.

Maulana mengatakan, peningkatan kapasitas aparatur menjadi faktor penting agar fleksibilitas pengelolaan BLUD benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selama tiga hari pelatihan, peserta mendapatkan materi selama 70 jam pelajaran yang membahas berbagai aspek teknis, mulai dari pengelolaan pendapatan dan belanja, kas, piutang, penetapan tarif layanan, pengelolaan sumber daya manusia, remunerasi hingga kerja sama operasional dan investasi.

“Seluruh peserta diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, wawasan dan pengetahuan sehingga dapat mengimplementasikan pengelolaan BLUD secara optimal,” ujar Maulana.

Dalam kesempatan itu, Maulana juga mengungkapkan rencana Pemerintah Kota Jambi membentuk UPTD Parkir dan UPTD Diklat.

Kedua unit tersebut diproyeksikan menggunakan pola pengelolaan yang lebih fleksibel agar mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat kemandirian pembiayaan.

Menurutnya, penerapan BLUD bukan sekadar memberikan keleluasaan dalam mengelola keuangan, tetapi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.

“Semakin baik pelayanan yang diberikan, semakin tinggi kepercayaan masyarakat. Dampaknya akan meningkatkan jumlah pengguna layanan yang pada akhirnya ikut memperkuat pendapatan dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan itu sendiri,” katanya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai layanan publik lain yang langsung dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota Jambi yang dinilai serius membangun tata kelola BLUD secara profesional.

Menurut Fatoni, peningkatan kapasitas aparatur menjadi salah satu kunci keberhasilan implementasi BLUD sehingga setiap daerah mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif sekaligus akuntabel.

“Penguasaan regulasi dan kemampuan teknis harus terus ditingkatkan. Daerah yang terus belajar akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menghasilkan kinerja yang lebih baik,” ujarnya.

Ia bahkan menilai langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi layak menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain dalam memperkuat pengelolaan keuangan berbasis BLUD.

Pelatihan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah yang memberikan fleksibilitas kepada unit pelayanan dalam mengelola keuangan secara efektif, efisien, transparan, ekonomis dan akuntabel demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pelatihan tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap seluruh perangkat daerah yang menerapkan pola BLUD mampu mengoptimalkan fleksibilitas yang diberikan pemerintah sehingga pelayanan publik semakin cepat, profesional, adaptif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penguatan kapasitas aparatur itu juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memperkuat daya saing pelayanan publik di Kota Jambi.(*)




Evaluasi APBD 2026, Gubernur Al Haris Minta OPD Jambi Percepat Realisasi Program Strategis

SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris memimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Provinsi Jambi Triwulan II Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu 8 Juli 2026 malam.

Rapat tersebut diikuti Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, para asisten, staf ahli gubernur, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Agenda evaluasi ini difokuskan untuk mengukur capaian pelaksanaan program pembangunan hingga triwulan kedua, baik dari sisi realisasi fisik maupun serapan anggaran.

Selain itu, pemerintah juga membahas berbagai kendala di lapangan sekaligus menyusun strategi percepatan agar target pembangunan tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana.

Dalam rapat yang berlangsung secara tertutup tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian.

Di antaranya evaluasi realisasi program prioritas, percepatan penyelesaian proyek yang mengalami keterlambatan, peningkatan koordinasi antarinstansi dalam mengatasi persoalan pengadaan dan pembayaran, hingga penguatan sistem monitoring serta evaluasi agar pelaksanaan program berjalan lebih akuntabel.

Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menekankan pentingnya sinergi antar-OPD untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis daerah.

Menurutnya, koordinasi yang solid menjadi kunci agar seluruh target pembangunan dapat direalisasikan sesuai jadwal.

Ia juga meminta seluruh kepala OPD menyampaikan laporan perkembangan program secara terbuka dan objektif, termasuk memaparkan solusi konkret terhadap berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan.

Selain mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan, Al Haris memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia meminta seluruh OPD yang memiliki target penerimaan daerah bekerja lebih optimal untuk meningkatkan pendapatan demi mendukung pembiayaan pembangunan.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Menurutnya, setiap anggaran yang digunakan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Jambi, baik melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, maupun kemajuan sektor pendidikan,” tegas Al Haris.

Di akhir rapat, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk mempercepat realisasi program yang masih tertinggal dari target.

Pemerintah Provinsi Jambi juga akan memperkuat mekanisme pelaporan dan evaluasi berkala agar pelaksanaan pembangunan pada semester berikutnya berjalan lebih efektif dan menunjukkan peningkatan kinerja yang signifikan.(*)




Baru Capai 60 Persen, Kelurahan Lingkar Selatan Kejar Target PBB 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 di Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, masih berada di angka sekitar 60 persen.

Pemerintah kelurahan kini terus mengintensifkan sosialisasi agar target penerimaan pajak daerah dapat tercapai sebelum batas waktu pembayaran berakhir.

Lurah Lingkar Selatan, Ponimin, mengatakan capaian tersebut masih perlu dikejar. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh wajib pajak yang belum melunasi PBB agar segera memanfaatkan waktu yang masih tersedia.

“Hingga saat ini realisasi pembayaran PBB di Kelurahan Lingkar Selatan baru sekitar 60 persen. Kami mengimbau masyarakat yang belum membayar agar segera melunasi kewajibannya sebelum jatuh tempo,” kata Ponimin.

Menurutnya, pemerintah telah menyediakan berbagai kemudahan agar masyarakat tidak lagi mengalami kendala saat membayar PBB.

Selain melalui loket resmi, pembayaran kini dapat dilakukan secara digital maupun melalui mobil layanan PBB yang disiapkan untuk menjangkau masyarakat.

“Kami berharap warga memanfaatkan seluruh fasilitas pembayaran yang telah tersedia, baik melalui loket resmi, layanan online, maupun mobil pelayanan PBB. Dengan begitu proses pembayaran menjadi lebih praktis, cepat, dan mudah,” ujarnya.

Ponimin menegaskan, kepatuhan membayar PBB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Penerimaan dari sektor pajak akan kembali dimanfaatkan pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, serta berbagai layanan publik bagi masyarakat.

“Kontribusi masyarakat melalui pembayaran PBB akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang lebih baik. Karena itu kami mengajak seluruh warga Lingkar Selatan untuk bersama-sama mendukung pembangunan dengan membayar PBB tepat waktu,” tegasnya.

Pemkot Jambi Berikan Diskon dan Bebas Denda

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Kota Jambi sebelumnya meluncurkan program insentif pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan 625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah.

Melalui kebijakan tersebut, masyarakat memperoleh pembebasan sanksi administrasi atau denda keterlambatan, sekaligus potongan pokok PBB sebesar 5 persen untuk pembayaran pajak tahun berjalan.

Program itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 336 dan Nomor 337 Tahun 2026.

Insentif tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Pemkot Jambi juga telah memperluas akses pembayaran melalui berbagai kanal digital. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran di Bank Jambi, Mandiri, BNI, BTN, Bukopin, CIMB Niaga Syariah, PT Pos Indonesia, gerai Indomaret, ATM, QRIS melalui mobile banking maupun dompet digital, hingga layanan Virtual Account (VA).

Program keringanan pajak tersebut berlaku mulai 1 Mei hingga 10 Agustus 2026.

Pemerintah Kota Jambi mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan itu untuk segera melunasi kewajiban PBB sehingga dapat memperoleh insentif sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan Kota Jambi.(*)




Gubernur Al Haris Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Geng Motor di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmen untuk memberantas aksi geng motor yang belakangan semakin meresahkan masyarakat.

Selain penegakan hukum yang tegas, pemerintah juga menyiapkan langkah pembinaan bagi pelaku yang masih berstatus pelajar melalui program Sekolah Rakyat.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jambi Al Haris dalam Rapat Koordinasi Strategi Penanggulangan Geng Motor yang digelar di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu 8 Juli 2026.

Rapat lintas sektoral itu dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, jajaran TNI, para bupati dan wali kota, pimpinan organisasi perangkat daerah, tokoh agama, akademisi, hingga berbagai elemen masyarakat.

Dalam forum tersebut, seluruh peserta menyepakati deklarasi bersama bertajuk Menolak Segala Aktivitas Geng Motor di Provinsi Jambi” sebagai bentuk keseriusan pemerintah dan aparat dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Gubernur Al Haris menegaskan bahwa aksi geng motor tidak boleh lagi diberi ruang berkembang di Provinsi Jambi.

Menurutnya, maraknya aksi kekerasan yang dilakukan kelompok tersebut telah mengganggu rasa aman masyarakat bahkan menyebabkan korban jiwa.

Meski demikian, Al Haris menilai persoalan geng motor tidak cukup diselesaikan melalui proses hukum semata.

Pemerintah juga harus melakukan pembinaan, terutama terhadap pelaku yang masih berusia sekolah.

Ia meminta Dinas Pendidikan mendata seluruh pelajar yang terlibat dalam kelompok geng motor.

Data tersebut nantinya menjadi dasar pelaksanaan program pembinaan melalui Sekolah Rakyat agar para remaja dapat kembali memperoleh pendidikan dan lingkungan yang lebih positif.

Menurut Al Haris, sejumlah kasus menunjukkan bahwa sebagian pelaku berasal dari keluarga yang mengalami persoalan sosial, termasuk kondisi broken home.

Karena itu, pemerintah ingin menghadirkan solusi yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga menyentuh aspek pendidikan, pembinaan karakter, dan kesejahteraan anak.

Ia berharap program Sekolah Rakyat mampu menjadi tempat bagi anak-anak yang selama ini kurang mendapatkan perhatian keluarga maupun akses pendidikan yang layak sehingga mereka dapat memperbaiki masa depan.

“Keberadaan geng motor tidak boleh dibiarkan karena berdampak buruk terhadap mental generasi muda dan membahayakan masyarakat. Korbannya bisa siapa saja, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Karena itu seluruh pihak harus bergerak bersama dalam satu langkah,” tegas Al Haris.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mencari solusi komprehensif untuk menekan aksi geng motor di Provinsi Jambi.

Menurutnya, penanganan tidak hanya mengedepankan proses hukum, tetapi juga memerlukan regulasi yang kuat serta program-program yang mampu mengarahkan energi para remaja ke kegiatan yang lebih positif.

Kapolda menambahkan, Polda Jambi akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga masyarakat untuk mencegah munculnya aksi kekerasan jalanan yang melibatkan kelompok bermotor.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi memastikan pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pelaku geng motor.

Ia menilai fenomena tersebut kini telah berkembang menjadi tindak kriminal serius yang mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Kajati, aksi kelompok bermotor tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan remaja semata.

Ketika para pelaku membawa senjata tajam, melakukan penyerangan, merusak fasilitas umum hingga menyebabkan korban luka maupun meninggal dunia, maka tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang harus diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum.

Kajati menegaskan, negara harus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui sinergi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Ia berharap komitmen bersama yang telah dibangun dalam rapat koordinasi tersebut dapat menjadi langkah nyata untuk menghapus keberadaan geng motor di Provinsi Jambi.(*)




DPRD Kota Jambi Desak Pengukuran Ulang Zona Merah Pertamina, Nasib 5.506 Sertifikat Dipertaruhkan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID  – Persoalan ribuan sertifikat hak milik warga yang masih terblokir akibat klaim zona merah Pertamina EP Jambi kembali menjadi perhatian serius.

DPRD Kota Jambi kini membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional dengan meminta dukungan Komisi II DPR RI agar penyelesaiannya tidak lagi berlarut.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama Ketua Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah, Muhili Amin, melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, di Jakarta pada 6 Juli 2026.

Pertemuan itu difokuskan untuk mendorong percepatan penyelesaian persoalan yang berdampak terhadap 5.506 sertifikat hak milik masyarakat.

Menurut Kemas Faried, hingga saat ini ribuan sertifikat tersebut masih berstatus diblokir sehingga pemiliknya tidak dapat melakukan berbagai aktivitas hukum atas tanah yang dimiliki.

Kondisi tersebut membuat masyarakat tidak bisa melakukan jual beli, pengalihan hak, hingga menggunakan sertifikat sebagai agunan di perbankan.

“Pada 6 Juli kemarin kami berkoordinasi langsung dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI untuk mendorong percepatan penyelesaian persoalan zona merah yang berdampak kepada 5.506 sertifikat masyarakat Kota Jambi,” ujar Kemas, Selasa 7 Juli 2026.

Ia menjelaskan, DPRD Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi selama ini telah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi, mulai dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga berbagai lembaga terkait guna mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.

Hasil koordinasi tersebut melahirkan pembentukan tim terpadu yang melibatkan Kanwil BPN Provinsi Jambi, Kantor Pertanahan Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi, KPKNL, Pertamina EP Jambi, TNI, Polri, serta Kejaksaan.

Tim tersebut nantinya akan melakukan pengukuran ulang terhadap wilayah yang selama ini masuk dalam klaim zona merah Pertamina EP Jambi.

Langkah itu dinilai menjadi kunci untuk memastikan kembali batas-batas kawasan berdasarkan kondisi terkini di lapangan.

“Kami meminta tim terpadu segera turun melakukan pengukuran ulang. Tujuannya agar ada ruang koreksi sehingga benar-benar dapat dipastikan mana wilayah yang memang masuk zona merah dan mana yang seharusnya tidak,” tegas Kemas.

Menurutnya, pengukuran ulang sangat penting mengingat dasar pemblokiran ribuan sertifikat selama ini masih mengacu pada peta lama yang dinilai perlu diverifikasi kembali.

Dari hasil komunikasi dengan Komisi II DPR RI, lanjut Kemas, pihaknya memperoleh informasi bahwa Komisi II telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi untuk mempercepat proses tersebut.

Saat ini, proses pengalokasian anggaran disebut tengah berlangsung.

Setelah anggaran tersedia, pengukuran ulang diharapkan segera dilaksanakan sehingga penyelesaian persoalan dapat memasuki tahap yang lebih konkret.

“Kami berharap setelah pengalokasian anggaran selesai, pengukuran ulang bisa segera dilakukan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka,” katanya.

Kemas menegaskan perjuangan DPRD Kota Jambi bersama Pansus Zona Merah sejak awal difokuskan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama bertahun-tahun terdampak pemblokiran sertifikat.

Ia berharap hasil verifikasi melalui pengukuran ulang nantinya dapat menjadi dasar pencabutan blokir terhadap sertifikat yang terbukti berada di luar kawasan yang semestinya.

Selain melakukan berbagai koordinasi, DPRD Kota Jambi sebelumnya juga telah menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia pada 9 Juni 2026 yang berisi aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut.

“Hampir satu bulan kami menunggu respons dari Presiden. Harapan kami, persoalan yang dihadapi ribuan masyarakat Kota Jambi ini dapat segera memperoleh perhatian sehingga penyelesaiannya bisa dipercepat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyatakan pihaknya menyambut baik langkah DPRD Kota Jambi yang membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat.

Menurut Zulfikar, persoalan zona merah merupakan isu pertanahan yang harus segera diselesaikan karena menyangkut kepastian hukum masyarakat.

“Ini persoalan zona merah. Mudah-mudahan bisa segera mendapatkan jalan keluar. Kami di Komisi II DPR RI akan terus mendorong agar persoalan ini bisa diselesaikan,” katanya.

Ia menilai dari sisi regulasi tidak terdapat hambatan yang berarti.

Yang diperlukan saat ini adalah komitmen seluruh pihak agar proses penyelesaian dapat segera direalisasikan.

“Kita punya political will untuk menyelesaikan persoalan ini. Saya melihat masalah ini bisa dikerjakan dan diselesaikan,” tutupnya.(*)