Pemkot Jambi Siap Dukung Program Gentengisasi Nasional, Tunggu Arahan Teknis Presiden

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menyatakan kesiapan untuk mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto terkait gerakan nasional penggantian atap seng menjadi genteng tanah liat atau program gentengisasi.

Namun demikian, penerapan kebijakan tersebut di daerah masih menunggu arahan teknis dan regulasi lanjutan dari pemerintah pusat.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah yang membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pengelolaan persampahan hingga penataan wajah permukiman nasional.

“Dalam Rakornas dibahas beberapa poin penting, termasuk persoalan persampahan yang di Kota Jambi sudah berjalan, serta dorongan Presiden terkait gentengisasi. Presiden ingin tampilan rumah-rumah di Indonesia lebih rapi dan indah, terutama dari sisi atap,” ujar Maulana.

Menurut Maulana, Presiden Prabowo menyoroti masih banyaknya rumah warga yang menggunakan atap seng dalam kondisi berkarat.

Selain dinilai kurang estetis, atap seng juga dianggap berdampak pada kenyamanan dan kesehatan penghuni karena menyerap panas berlebih serta mudah rusak.

“Presiden menilai atap seng yang berkarat itu tidak sehat dan kurang nyaman. Kalau nantinya ini menjadi program nasional, tentu akan kita dorong penerapannya di Kota Jambi,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, Pemkot Jambi berencana menyiapkan imbauan serta surat edaran kepada jajaran terkait, mulai dari camat dan lurah hingga pengembang perumahan.

Namun, kebijakan tersebut baru akan diterapkan setelah petunjuk teknis dan regulasi resmi dari pemerintah pusat diterbitkan.

“Kita akan siapkan edaran yang mengacu pada kebijakan pusat, termasuk untuk pengembang yang membangun perumahan baru agar menyesuaikan dengan aturan yang ditetapkan,” kata Maulana.

Ia menambahkan, penerapan program gentengisasi juga perlu mempertimbangkan kesiapan daerah, terutama terkait ketersediaan bahan baku dan jenis genteng yang akan digunakan.

Berdasarkan informasi sementara, genteng tanah liat seperti yang dicontohkan Presiden belum diproduksi di Kota Jambi.

“Dari paparan Presiden, genteng yang dimaksud adalah genteng tanah liat. Di Kota Jambi produksinya belum ada, dan memang ada kendala ketersediaan tanah liat yang cocok. Karena itu, kita masih menunggu arahan lebih lanjut terkait spesifikasi genteng yang akan digunakan,” ungkapnya.

Selain membahas program gentengisasi, Maulana juga menegaskan komitmen Pemkot Jambi dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kota.

Ia menyebutkan bahwa koordinasi lintas instansi terus dilakukan, termasuk bersama kepolisian dan kejaksaan.

“Untuk kebersihan dan ketertiban, kita sudah berkoordinasi dengan Kapolda, Kejati, dan unsur terkait lainnya melalui gerakan kebersihan, salah satunya program Jumat Bersih,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mendorong lahirnya gerakan nasional penggantian atap seng menjadi genteng tanah liat sebagai upaya mempercantik wajah permukiman sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Gagasan tersebut disampaikan saat membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Presiden juga mengusulkan agar program gentengisasi nasional melibatkan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai basis produksi genteng di daerah.

Melalui program tersebut, Presiden berharap dalam dua hingga tiga tahun ke depan wajah permukiman di Indonesia dapat berubah menjadi lebih tertata, sehat, dan nyaman.(*)




352 Gerobak Motor OPBM Disiapkan Pemkot Jambi, Ini Sebaran Lengkap per Kecamatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menyiapkan sebanyak 352 unit gerobak motor Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) untuk melayani seluruh wilayah kota.

Ratusan unit tersebut akan disebar ke 11 kecamatan sebagai ujung tombak pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.

Berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan, Kecamatan Alam Barajo menjadi wilayah dengan kebutuhan OPBM terbanyak, yakni 63 unit. Disusul Kecamatan Paal Merah 58 unit, Kota Baru 53 unit, Jambi Timur 35 unit, Jelutung 30 unit, dan Jambi Selatan 29 unit.

Sementara itu, Kecamatan Telanaipura dan Pelayangan masing-masing membutuhkan 23 unit, Danau Sipin 22 unit, Danau Teluk 9 unit, serta Kecamatan Pasar Jambi sebanyak 7 unit.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan penguatan OPBM merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang dimulai langsung dari sumbernya, yakni rumah tangga.

“OPBM ini menjadi garda terdepan. Sampah tidak lagi dibuang ke luar rumah atau ke pinggir jalan, tetapi diambil langsung oleh petugas dari rumah ke rumah menggunakan gerobak motor,” ujar Maulana, Rabu (4/2/2026).

Pengadaan gerobak motor OPBM tersebut dilakukan melalui Program Kampung Bahagia.

Melalui program ini, setiap RT diwajibkan memiliki bentor atau gerobak motor pengangkut sampah yang dibiayai dari dana program, sehingga sistem pengumpulan sampah di tingkat lingkungan dapat berjalan optimal.

Maulana menyebutkan, Kecamatan Pelayangan menjadi wilayah pertama yang telah menerapkan sistem OPBM secara penuh dan dijadwalkan akan segera diresmikan sebagai percontohan.

“Di satu kecamatan sudah berjalan penuh. Tidak ada lagi sampah yang dibuang di luar rumah. Semua diangkut oleh OPBM,” jelasnya.

Sampah yang dikumpulkan oleh OPBM selanjutnya dibawa ke depo atau titik pengumpulan.

Dari titik tersebut, sampah akan diangkut menggunakan armada besar menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanitary Landfill Talang Gulo.

Untuk mendukung alur tersebut, Pemkot Jambi menyiapkan 20 unit armada angkutan sampah baru yang dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga dan mulai beroperasi pada 1 April 2026.

Armada ini dilengkapi sistem pelacakan berbasis Global Positioning System (GPS) sehingga operasionalnya dapat dipantau secara real time.

“Armada besar hanya bertugas mengangkut sampah dari depo ke TPA. Seluruh pergerakan dipantau dan tidak bisa digunakan di luar jalur,” kata Maulana.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, menyampaikan bahwa armada tersebut dikelola dengan skema sewa menggunakan APBD Kota Jambi, sehingga pemerintah tidak dibebani biaya perawatan kendaraan.

Selain armada sewa, Pemkot Jambi juga mengajukan permohonan bantuan 23 unit armada angkutan sampah kepada Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia guna menggantikan kendaraan lama yang sudah tidak layak operasional.

Dengan penguatan OPBM di seluruh kecamatan serta dukungan armada angkutan yang terpantau, Pemkot Jambi menargetkan pengelolaan sampah yang lebih tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.(*)




Begini Cara Kerja 20 Armada Sampah Baru Pemkot Jambi, Dilengkapi GPS dan Terpantau Penuh

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi akan mulai menerapkan sistem pengangkutan sampah baru dengan mengoperasikan 20 unit armada khusus yang dilengkapi teknologi Global Positioning System (GPS).

Armada ini dirancang bekerja secara terpantau penuh dan hanya difungsikan untuk mengangkut sampah dari titik pengumpulan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Mulai 1 April 2026, truk-truk tersebut akan beroperasi mengangkut sampah dari depo dan titik kumpul berbasis masyarakat langsung ke TPA Sanitary Landfill Talang Gulo.

Dengan sistem GPS, seluruh pergerakan armada dapat dimonitor secara real time, sehingga tidak dapat digunakan di luar jalur maupun untuk kepentingan lain.

Wali Kota Jambi, Maulana, menjelaskan bahwa armada baru ini menjadi tulang punggung sistem pengelolaan sampah terintegrasi yang sedang dibangun pemerintah kota.

“Kendaraan ini dilengkapi GPS, jadi pergerakannya bisa dipantau. Tidak bisa digunakan ke mana-mana. Tugasnya hanya satu, mengangkut sampah dari titik pengumpulan ke TPA,” ujar Maulana, Rabu (4/2/2026).

Dalam skema kerja yang diterapkan, pengumpulan sampah di tingkat rumah tangga akan dilakukan oleh Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) menggunakan gerobak motor.

Sampah yang terkumpul kemudian dibawa ke depo atau titik pengumpulan, sebelum selanjutnya diangkut oleh armada besar menuju TPA.

Untuk mendukung sistem tersebut, Pemkot Jambi juga menjalankan Program Kampung Bahagia, yang mewajibkan setiap RT memiliki bentor atau gerobak motor pengangkut sampah.

Pengadaan kendaraan ini dibiayai melalui dana program dan menjadi bagian dari penguatan OPBM di tingkat lingkungan.

Maulana menyebutkan, Kecamatan Pelayangan menjadi wilayah pertama yang menerapkan sistem OPBM secara penuh.

Di wilayah tersebut, sampah tidak lagi dibuang di luar rumah atau di tepi jalan, melainkan diangkut langsung oleh petugas dari rumah ke rumah.

“Petugas mengambil sampah langsung dari rumah warga menggunakan gerobak motor. Dari situ, sampah dibawa ke depo, lalu diangkut armada besar ke TPA. Ini sistem yang kita bangun dari hulu ke hilir,” jelasnya.

Ke depan, sistem serupa akan diterapkan di seluruh kecamatan di Kota Jambi. Pemerintah menargetkan tidak ada lagi tempat pembuangan sementara di pinggir jalan, seiring dengan optimalnya peran OPBM dan armada angkutan terpantau GPS.

Berdasarkan pemetaan kebutuhan, total 352 unit gerobak motor OPBM dibutuhkan untuk melayani seluruh wilayah Kota Jambi, dengan kebutuhan terbanyak berada di Kecamatan Alam Barajo, Paal Merah, dan Kota Baru.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, mengatakan 20 armada angkutan sampah tersebut dikelola melalui kerja sama dengan pihak swasta menggunakan skema sewa yang dibiayai APBD.

“Dengan sistem sewa, pemerintah tidak menanggung biaya perawatan dan pemeliharaan armada. Ini lebih efisien dan operasional bisa langsung fokus pada pelayanan,” ujar Mahruzar.

Selain armada sewa, Pemkot Jambi juga mengajukan bantuan 23 unit armada angkutan sampah ke Kementerian Lingkungan Hidup RI guna mengganti kendaraan lama yang sudah tidak layak operasional.

Dengan sistem armada baru, OPBM, serta pemantauan berbasis teknologi, Pemkot Jambi menargetkan pengelolaan sampah yang lebih tertib, terukur, dan berkelanjutan demi mewujudkan Kota Jambi yang bersih dan bebas sampah.(*)




Lewat Apresiasi hingga Insentif, Walikota Jambi Dorong Harmoni Antarumat Beragama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penguatan nilai-nilai keagamaan dengan memberikan hadiah umrah kepada para juara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Provinsi Jambi.

Hadiah tersebut disiapkan khusus bagi peraih juara pertama dan kedua.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan apresiasi tersebut saat penyerahan bonus dan penghargaan kepada kafilah MTQ Provinsi Jambi yang digelar di Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan itu sekaligus dirangkai dengan penyaluran insentif bagi petugas keagamaan serta hibah keagamaan Tahun Anggaran 2026.

Maulana menegaskan bahwa, penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi prestasi, tetapi juga upaya pemerintah dalam membangun kehidupan beragama yang harmonis dan inklusif di Kota Jambi.

“Juara satu dan dua MTQ akan kita berangkatkan umrah. Selain itu, pemerintah juga menyalurkan insentif bagi guru Pendidikan Agama Islam, pegawai syara’, guru sekolah minggu, serta tenaga keagamaan lainnya lintas agama. Ke depan, kita akan melakukan pendataan agar seluruh pemeluk agama mendapat perhatian yang adil,” kata Maulana.

Ia berharap kebijakan tersebut mampu mendorong tumbuhnya kehidupan beragama yang religius, rukun, dan saling menghormati di tengah masyarakat multikultural Kota Jambi.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Jambi, H. Kamal Firdaus, menjelaskan bahwa pada MTQ ke-54 ini terdapat 55 penerima bonus dan apresiasi.

Jumlah tersebut terdiri dari 33 peserta berprestasi dan 22 pendamping, dengan mayoritas merupakan kafilah lama Kota Jambi.

Menurutnya, pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para peserta untuk terus meningkatkan prestasi pada ajang MTQ mendatang, baik saat menjadi tuan rumah maupun sebagai peserta.

Selain bonus MTQ, Pemerintah Kota Jambi juga menyalurkan insentif kepada sekitar 1.700 petugas syara’ dan tenaga keagamaan.

Mereka meliputi imam masjid, muazin, pemandi jenazah, khatib, petugas penggalian kubur, guru sekolah minggu, guru pondok pesantren, hingga tenaga pengajar keagamaan lainnya.

Tak hanya itu, Pemkot Jambi turut mengalokasikan hibah keagamaan senilai Rp5,36 miliar.

Dana hibah tersebut disalurkan kepada berbagai lembaga keagamaan, yayasan, organisasi kemasyarakatan, masjid, serta yayasan madrasah yang ada di wilayah Kota Jambi.

Kamal berharap hibah dan insentif ini dapat memperkuat peran lembaga keagamaan dalam pembinaan umat serta meningkatkan kualitas pendidikan dan aktivitas keagamaan di Kota Jambi.(*)




Kafilah MTQ Terima Bonus, Ribuan Petugas Syara’ di Kota Jambi Dapat Intensif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menyerahkan bonus dan apresiasi kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Provinsi Jambi yang digelar di Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025.

Penyerahan tersebut dirangkaikan dengan pemberian intensif bagi petugas syara’ serta penyaluran hibah keagamaan untuk tahun anggaran 2026.

Kabag Kesra Setda Kota Jambi, H Kamal Firdaus, menyampaikan bahwa pemberian bonus dan intensif ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung prestasi keagamaan serta pelayanan umat di Kota Jambi.

“Untuk MTQ ke-54, sebanyak 55 orang menerima apresiasi. Rinciannya, 33 orang berprestasi, 22 orang pendamping, dengan total penerima apresiasi 55 orang. Dari hasil seleksi, sekitar 85 persen merupakan kafilah lama,” ujar Kamal.

Ia berharap apresiasi yang diberikan dapat menjadi motivasi agar prestasi Kota Jambi terus meningkat, khususnya sebagai bekal menghadapi MTQ selanjutnya.

“Mudah-mudahan apresiasi ini terus berlanjut dan menjadi teladan, agar ke depan Kota Jambi sebagai tuan rumah maupun peserta tetap mampu mempertahankan prestasi,” tambahnya.

Selain bonus MTQ, Pemkot Jambi juga menyalurkan intensif kepada petugas syara’ yang selama ini berperan aktif dalam pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.

Total penerima intensif petugas syara’ mencapai 1.708 orang.

Rinciannya meliputi:

* Imam masjid: 80 orang

* Muazin: 80 orang

* Pemandi jenazah: 270 orang

* Khatib: 44 orang

* Petugas penggalian kubur: 136 orang

* Guru sekolah minggu: 120 orang

* Guru pondok pesantren: 900 orang

* Tenaga pengajar keagamaan lainnya: 75 orang

Tak hanya itu Pemkot Jambi juga menyalurkan hibah keagamaan dengan total anggaran mencapai Rp5,36 miliar.

Hibah tersebut diberikan kepada berbagai lembaga keagamaan, di antaranya yayasan, organisasi kemasyarakatan, masjid, serta yayasan madrasah di wilayah Kota Jambi.

Menurut Kamal Firdaus, hibah ini diharapkan dapat memperkuat peran lembaga keagamaan dalam pembinaan umat serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kegiatan keagamaan di Kota Jambi.(*)




Kabar Baik dari Sektor Migas, PI 10 Persen Jambi Segera Terealisasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar positif datang dari sektor minyak dan gas bumi di Provinsi Jambi.

Program participating interest (PI) sebesar 10 persen yang selama ini dinantikan akhirnya memasuki fase akhir penyelesaian.

Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan realisasi penuh PI tersebut dapat tercapai pada 2026 dan mulai memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.

Skema PI 10 persen ini berlaku untuk Wilayah Kerja (WK) Kemang dan Jabung.

Kehadiran PI diharapkan menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat posisi pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya migas.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Syamsurizal, SE, MSi, menyampaikan bahwa mayoritas tahapan realisasi PI telah rampung.

Saat ini, pemerintah daerah hanya tinggal menyelesaikan beberapa persyaratan administratif tambahan.

“Secara umum progresnya sudah sangat baik. Memang masih ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, tetapi kami optimistis penyelesaiannya tidak akan memakan waktu lama,” ujar Syamsurizal.

Ia menegaskan bahwa realisasi PI 10 persen tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah.

Lebih dari itu, PI menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran daerah dalam tata kelola sektor migas.

“PI ini bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga posisi daerah agar memiliki peran lebih besar dalam pengelolaan sumber daya migas yang optimal dan berkelanjutan,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan pada 2026 PI 10 persen telah berjalan sepenuhnya dan mulai berkontribusi terhadap PAD.

Tambahan pendapatan tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur keuangan daerah serta mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan.

Selain berdampak pada aspek fiskal, implementasi PI 10 persen juga diharapkan mempererat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pelaku industri migas yang beroperasi di Jambi.

“Kami berharap PI 10 persen ini tidak berhenti sebagai capaian administratif, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah,” pungkas Syamsurizal.(*)




Antisipasi Inflasi Ramadan, Pemprov Jambi Siapkan Operasi Pasar di Muaro Bungo dan Kerinci

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Syamsurizal, menegaskan pemerintah daerah tengah memantau potensi lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadan, khususnya di Kabupaten Muaro Bungo dan Kerinci.

Syamsurizal menyatakan, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memeriksa kondisi pasar dan memastikan stok kebutuhan pokok tetap aman.

Salah satu langkah strategis adalah menyiapkan operasi pasar di Pasar Atas Bungo serta pasar-pasar lain di Muaro Bungo dan Kerinci.

“Kita antisipasi supaya jangan terjadi kelangkaan. Stok tetap tercukupi menghadapi puasa dan Lebaran,” tegas Syamsurizal.

Langkah cepat pemerintah daerah ini diharapkan dapat menjaga harga kebutuhan pokok tetap stabil, meski memasuki periode konsumsi tinggi.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat inflasi tahunan Januari 2026 sebesar 3,35 persen, dengan kenaikan tertinggi di Muaro Bungo 5,04% dan terendah di Kota Jambi 3,09%.

Kenaikan harga terutama terjadi pada kelompok Perawatan Pribadi, Perumahan, dan Bahan Bakar Rumah Tangga, sedangkan beberapa kelompok seperti Perlengkapan Rumah Tangga justru mengalami penurunan.

Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Jambi, Susiawati Kristiarini, menjelaskan deflasi bulanan 0,47% menunjukkan pergerakan harga yang relatif positif.

Beberapa komoditas pangan, seperti cabai, mulai kembali normal dan menahan laju inflasi.

Dengan koordinasi antara Pemprov Jambi dan pemantauan BPS, masyarakat diharapkan tetap mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga stabil menjelang Ramadan dan Lebaran.(*)




Inflasi Jambi Januari 2026 Capai 3,35%, Muaro Bungo Jadi Daerah Paling Terdampak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat inflasi tahunan (year on year/y-on-y) pada Januari 2026 sebesar 3,35 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 109,98.

Data menunjukkan kenaikan harga mulai terasa di sejumlah wilayah, terutama di Kabupaten Muaro Bungo dan Kerinci.

Inflasi tertinggi tercatat di Muaro Bungo sebesar 5,04% (IHK 111,30), sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Jambi 3,09% (IHK 109,30).

Kenaikan harga dipengaruhi oleh sembilan kelompok pengeluaran. Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya naik tertinggi 12,18%, disusul Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 11,33%.

Kelompok lain yang meningkat antara lain:

  • Makanan, Minuman, dan Tembakau: 1,40%

  • Transportasi: 1,31%

  • Rekreasi, Olahraga, dan Budaya: 2,61%

  • Pendidikan: 2,11%

  • Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran: 3,35%

Sementara itu, dua kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks:

  • Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga: -0,63%

  • Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan: -0,24%

Selain inflasi tahunan, BPS mencatat deflasi bulanan (month to month/m-to-m) sebesar 0,47%. Deflasi year to date (y-to-d) hingga Januari juga tercatat 0,47%.

Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Jambi, Susiawati Kristiarini, menjelaskan deflasi awal tahun ini menunjukkan pergerakan harga relatif positif.

Salah satu faktor utama adalah harga sejumlah komoditas pangan mulai kembali normal, seperti cabai yang sebelumnya tinggi, kini menahan inflasi karena harganya turun.

“Untuk bulan Januari ini cukup bagus karena kita memulai awal tahun dengan deflasi. Harga-harga sudah kembali normal, cabai yang sebelumnya tinggi kini justru menjadi penahan inflasi,” jelas Susiawati.

Menanggapi hal ini, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Syamsurizal, mengatakan pemerintah daerah tengah mengantisipasi potensi lonjakan harga menjelang bulan suci Ramadan, terutama di Muaro Bungo dan Kerinci.

Pemprov Jambi telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memeriksa kondisi lapangan dan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok aman.

Rencana pengendalian harga termasuk operasi pasar di Pasar Atas Bungo dan pasar lainnya di Kabupaten Kerinci serta Muaro Bungo.

“Kita antisipasi supaya jangan terjadi kelangkaan. Stok tetap tercukupi menghadapi puasa dan Lebaran,” tegas Syamsurizal.

Dengan langkah cepat pemerintah daerah, masyarakat diharapkan tetap mendapatkan harga kebutuhan pokok stabil, meski memasuki periode konsumsi tinggi menjelang Ramadan.(*)




Jelang Ramadan, Disperindag Kota Jambi Perketat Distribusi Minyakita di Pasar Tradisional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng subsidi Minyakita di sejumlah pasar tradisional menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketersediaan pasokan serta menekan potensi kenaikan harga kebutuhan pokok yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan.

Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan dan Stabilisasi Bahan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Disperindag Kota Jambi, Dadan Sulaiman, menyebutkan bahwa pengawasan diprioritaskan di Pasar Angso Duo dan Pasar Talang Banjar yang menjadi pusat aktivitas perdagangan masyarakat.

Menurutnya, Disperindag juga telah menjalin koordinasi intensif dengan Perum Bulog Jambi untuk memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar dan terjadwal.

“Untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan selama Ramadan hingga Idulfitri, distribusi Minyakita ditambah menjadi dua kali dalam sepekan ke seluruh pasar tradisional di Kota Jambi,” kata Dadan, Selasa.

Ia menegaskan, harga Minyakita di tingkat pengecer tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

Selain itu, penjualan dilakukan dalam kemasan sesuai ketentuan guna mencegah penyimpangan distribusi.

Hingga saat ini, Disperindag belum menemukan pelanggaran oleh pedagang terkait harga maupun takaran. Stabilitas harga minyak goreng juga masih terpantau aman tanpa lonjakan signifikan.

Meski demikian, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya keterbatasan stok di sejumlah kios.

Salah seorang pedagang di Pasar Angso Duo, Anisa, mengaku pasokan Minyakita di lapaknya telah habis sejak beberapa waktu terakhir akibat meningkatnya permintaan.

Menanggapi hal tersebut, Disperindag Kota Jambi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

Pemerintah memastikan pasokan Minyakita akan terus disalurkan secara bertahap ke seluruh pasar tradisional guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan.(*)




37 Wajib Pajak Ajukan Keberatan Pajak ke BPPRD Kota Jambi Awal 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mencatat adanya pengajuan keberatan pajak daerah dari sejumlah wajib pajak pada awal tahun 2026.

Hingga periode Januari–Februari 2026, tercatat 37 wajib pajak secara resmi mengajukan keberatan atas ketetapan pajak yang diterbitkan pemerintah daerah.

Keberatan tersebut mencakup berbagai jenis pajak daerah, mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga beberapa jenis pajak daerah lainnya.

Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan BPPRD Kota Jambi, Nico Kristian Mendrofa, menjelaskan bahwa sebagian besar keberatan diajukan karena wajib pajak menilai besaran pajak yang ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi objek pajak atau dianggap terlalu tinggi.

“Umumnya wajib pajak merasa nilai ketetapan pajak memberatkan atau tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Sesuai aturan, mereka memiliki hak untuk mengajukan keberatan secara resmi,” ujar Nico.

Ia menambahkan, setiap permohonan keberatan yang masuk akan diproses melalui mekanisme yang ketat dan berlapis.

BPPRD melakukan pemeriksaan administrasi, verifikasi lapangan, hingga klarifikasi langsung dengan wajib pajak guna memperoleh data yang akurat.

“Seluruh data kami analisis secara objektif. Dari situ baru ditentukan apakah keberatan dapat dikabulkan sebagian, seluruhnya, atau ditolak sesuai hasil pemeriksaan,” jelasnya.

BPPRD Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan adil, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan penetapan pajak daerah tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, BPPRD juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan jalur keberatan resmi apabila terdapat perbedaan penilaian dalam ketetapan pajak, sembari tetap menjalankan kewajiban perpajakan daerah sesuai aturan yang berlaku.(*)