Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2025 Dimulai, Ini Manfaat dan Syaratnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi resmi meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, yang dimulai sejak 19 Agustus hingga 22 Desember 2025.

Program ini bertujuan memberikan keringanan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris, Pemprov Jambi memberikan berbagai bentuk insentif dan penghapusan sanksi administratif bagi pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak.

Manfaat Program Pemutihan Pajak 2025 di Jambi

Melalui program ini, masyarakat bisa mendapatkan manfaat sebagai berikut:

  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk yang membayar sebelum jatuh tempo:

    • Roda Dua (R2): 5%

    • Roda Empat (R4): 2,5%

  • Pembebasan denda PKB bagi kendaraan yang pajaknya telah melewati jatuh tempo

  • Pembebasan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II

  • Penghapusan denda SWDKLLJ untuk tahun sebelumnya

  • Keringanan pokok PKB bagi kendaraan yang mati lebih dari 2 tahun (cukup bayar 2 tahun)

Menurut Roni Paslah, Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, kesempatan ini terbuka bagi seluruh wajib pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi.

“Pemutihan kali ini bukan hanya membebaskan denda, tapi juga memberi diskon untuk yang membayar sebelum jatuh tempo. Ini momen tepat untuk taat pajak tanpa terbebani biaya besar,” ungkapnya.

Syarat dan Ketentuan Pemutihan Pajak

Program ini hanya berlaku untuk kendaraan tertentu dan jenis layanan tertentu. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:

  • Satu kendaraan hanya bisa ikut program satu kali

  • Tidak berlaku untuk kendaraan baru (BBN I), mutasi keluar provinsi, ganti mesin, atau kendaraan wajib uji emisi

  • Bagi kendaraan yang tidak diregistrasi ulang minimal 2 tahun setelah STNK habis masa berlaku, data akan dihapus permanen sesuai Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pemutihan pajak melalui:

  • Samsat induk kabupaten/kota

  • Samsat keliling

  • Gerai Samsat di WTC Mall, JBC, dan mall pelayanan publik

  • Pos Samsat dan bank mitra resmi

Syarat dokumen:

  • Untuk BBNKB II: KTP, STNK, BPKB asli, kwitansi, dan cek fisik kendaraan

  • Untuk perpanjangan tahunan: cukup KTP dan STNK asli. (*)




Tiga Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat Jambi, Ini Alasan Sebenarnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tiga siswa Sekolah Rakyat (SR) Kota Jambi kembali mengundurkan diri dari proses pendidikan di sekolah tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi, Yunita Indrawati, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Ahmad Fikri Aiman, pada Rabu (20/8/2025).

Menurut Fikri, dua siswa terakhir secara resmi mengundurkan diri pada Jumat, 15 Agustus 2025.

“Mereka bukan kabur, tapi memang memilih untuk mundur. Alasannya karena tidak boleh menonton tv dan bermain hp,” ujarnya.

Diketahui, total sudah enam siswa yang mengundurkan diri sejak kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimulai.

Dinsos Kota Jambi menyebutkan, salah satu penyebab utama adalah ketidaksiapan anak-anak dalam menghadapi pola hidup asrama yang penuh aturan dan keterbatasan akses hiburan.

“Ada yang jenuh karena tidak boleh menonton TV dan bermain ponsel. Beberapa lainnya belum siap secara mental menghadapi aturan ketat di lingkungan asrama,” jelas Yunita.

Selain itu, ada juga siswa yang merasa kecewa karena ekspektasi mereka terhadap janji keluarga—seperti pemberian telepon genggam—tidak terpenuhi.

Hal ini turut memengaruhi motivasi mereka untuk bertahan di lingkungan sekolah.

“Yang paling utama tetap soal adaptasi. Anak-anak ini berasal dari latar belakang rentan, jadi pendekatannya harus bertahap dan penuh penguatan mental,” tambah Yunita.

Selain persoalan adaptasi siswa, kekurangan tenaga pendidik juga menjadi tantangan. Salah satu guru Bahasa Inggris mengundurkan diri karena alasan jarak.

Untuk sementara, kekosongan ini ditangani langsung oleh kepala sekolah yang memiliki latar belakang pendidikan Bahasa Inggris.

Saat ini, Sekolah Rakyat Kota Jambi hanya memiliki enam tenaga pengajar yang harus menangani 97 siswa dari berbagai latar belakang, dengan proses belajar mengajar dilakukan dalam dua ruang kelas yang dibagi menjadi dua kelompok besar.

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, proses belajar tetap berjalan.

Pihak sekolah tetap fokus pada pendekatan psikososial agar siswa merasa aman dan nyaman, serta membangun keterikatan emosional dengan lingkungan dan pengasuh mereka.(*)




Motivasi Para Siswa, Gubernur Al Haris Kunjungi Sekolah Rakyat Menengah Atas 5 di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 5 Jambi yang berada di Sentra Alyatama, Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Rabu (20/08/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau secara langsung proses belajar mengajar serta aktivitas siswa di Sekolah Rakyat yang merupakan bagian dari Program Pendidikan Nasional gagasan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris berdialog langsung dengan para siswa, menanyakan kegiatan harian mereka serta mendengarkan aspirasi dan pengalaman belajar mereka di sekolah tersebut.

Para siswa penerima manfaat menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo atas fasilitas pendidikan yang lengkap dan dukungan nyata terhadap kemajuan pendidikan di daerah.

“Kami sangat bersyukur bisa belajar di sini. Terima kasih Bapak Presiden Prabowo atas program Sekolah Rakyat yang membuat kami semangat belajar dan meraih cita-cita,” ungkap salah satu siswa.

Sekolah ini menyediakan fasilitas lengkap, mulai dari ruang kelas, alat tulis, makan siang bergizi, hingga layanan kesehatan.

Hal ini dinilai sangat membantu siswa-siswi yang berasal dari berbagai latar belakang ekonomi.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan apresiasi atas program ini serta memberikan motivasi kepada para siswa agar terus belajar dengan sungguh-sungguh.

“Pak Presiden ingin semua anak-anak di Indonesia bisa mengakses pendidikan berkualitas. Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah pusat. Kita harus bersyukur dan manfaatkan sebaik mungkin,” tegas Al Haris.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk mendukung penuh sektor pendidikan, baik dalam hal peningkatan sarana prasarana, bantuan operasional sekolah, hingga beasiswa bagi siswa berprestasi.(*)




Waduh! Tiga Siswa Sekolah Rakyat Kota Jambi Mundur, Ini Penjelasan Dinsos

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Tiga siswa Sekolah Rakyat (SR) Kota Jambi, dikabarkan kembali mundur.

Kabid Resos Dinsos Kota Jambi, Ahmad Fikri Aiman menyebutkan, dua siswa tersebut bukan kabur. Melainkan memang mundur.

“Untuk alasannya, ini masih kita tanyakan. Mereka mundur per Jumat 15 Agustus 2025 kemarin,” ungkapnya.

Sebelumnya, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Kita Kota Jambi dimulai.

Namun, dinamika awal mulai terasa dengan kabar bahwa dua siswa kembali mengundurkan diri dari sekolah tersebut.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengonfirmasi bahwa memang tidak semua anak mampu langsung beradaptasi dengan pola hidup asrama yang penuh aturan dan kedisiplinan.

“Kemarin ada tiga anak yang mengundurkan diri, dan kini dua lagi. Tapi setiap kali ada yang mundur, kami langsung lakukan penggantian. Mayoritas karena belum siap hidup di lingkungan asrama,” jelas Yunita saat diwawancarai, Rabu (13/8) lalu.

Menurut Yunita, selain ketidaksiapan mental dan psikologis, sempat ada kasus di mana salah satu anak merasa kecewa karena janji pemberian telepon genggam oleh pihak keluarga tak ditepati, yang memengaruhi motivasi anak tersebut untuk bertahan.

“Kami menduga itu berasal dari ekspektasi orang tua. Namun yang lebih utama tetap soal adaptasi dan kesiapan anak-anak menghadapi lingkungan baru yang lebih tertib dan terstruktur,” tambahnya.

Berbeda dari sekolah formal biasa, MPLS di Sekolah Rakyat ini dirancang berlangsung lebih lama.

Fokus utama adalah pendekatan psikososial, menciptakan rasa aman, nyaman, dan membangun keterikatan emosional siswa terhadap lingkungan sekolah dan pengasuhnya.

“Anak-anak ini rata-rata berasal dari latar belakang rentan. Maka pendekatannya pun harus pelan dan penuh penguatan mental. Sekarang mereka sudah mulai masuk ke proses belajar, meskipun bertahap,” jelas Yunita.

Selain persoalan adaptasi siswa, kekurangan tenaga pengajar juga sempat menjadi kendala.

Salah satu guru Bahasa Inggris mengundurkan diri karena alasan jarak tempuh ke sekolah.

Untuk sementara, kekosongan tersebut diisi oleh Kepala Sekolah yang memang berlatar belakang sebagai guru Bahasa Inggris.

Saat ini, Sekolah Rakyat Kota Jambi memiliki sekitar 6 tenaga pengajar yang menangani 98 siswa dari berbagai latar belakang.

Proses belajar mengajar dilaksanakan hanya di dua ruang kelas, yang dibagi menjadi dua kelompok besar.(*)




Dinsos Kota Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Salurkan Beasiswa KIP Kuliah untuk 40 Mahasiswa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Jambi, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi menggandeng Universitas Terbuka (UT) Jambi untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu.

Program ini difokuskan pada verifikasi dan validasi (verval) data penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Kunjungan Direktur UT Jambi, Rahmaddian, SE, MM ke Kantor Dinsos Kota Jambi pada Selasa, 19 Agustus 2025, menjadi langkah awal kerja sama strategis ini.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kadinsos Koa Jambi, Yunita Indrawati Sekretaris Dinsos Kota Jambi, Edriansyah, SH, MM, yang menyambut baik inisiatif tersebut.

“Ini merupakan langkah besar dan sangat bermanfaat bagi warga Kota Jambi, khususnya anak-anak dari keluarga prasejahtera. Kami sangat berterima kasih kepada Universitas Terbuka atas kepeduliannya,” ungkap Edriansyah.

Melalui kerja sama ini, UT Jambi akan menyediakan kuota beasiswa penuh bagi minimal 40 penerima KIP Kuliah yang telah diverifikasi oleh Dinsos.

Para mahasiswa terpilih akan mengikuti program pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara gratis, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa hambatan biaya.

Program ini diharapkan menjadi angin segar bagi pelajar berprestasi dari keluarga kurang mampu

Sekaligus menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan tinggi dalam pemerataan akses pendidikan.

“Ini adalah bentuk nyata kepedulian sosial yang berharga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum merata. Melalui pendidikan, kita bisa membuka jalan untuk anak-anak Jambi menggapai asa dan masa depan yang lebih baik,” tambah Edriansyah.

Kolaborasi antara Dinsos dan UT ini menjadi bagian dari visi Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan kualitas SDM dan menciptakan masyarakat yang lebih mandiri dan berdaya saing di masa depan.(*)




Kondisi Memprihatinkan, RSUD Abdul Manap Jambi Siap Direhabilitasi Mulai 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kondisi RSUD Abdul Manap Kota Jambi saat ini menjadi sorotan publik.

Lebih dari setengah ruang rawat inap rumah sakit tidak bisa digunakan akibat kerusakan yang cukup parah.

Situasi ini mendorong Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, mengambil langkah tegas dengan menetapkan rehabilitasi total rumah sakit sebagai prioritas utama Pemkot Jambi.

Langkah ini merupakan respons atas pernyataan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, yang menilai kondisi RSUD Abdul Manap sangat memprihatinkan dan tidak layak hanya mendapatkan perbaikan tambal sulam.

“Kondisinya sangat memprihatinkan, dan perlu direhabilitasi total, bukan sekadar perbaikan ringan,” tegas Faried.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa eksekutif dan legislatif kini telah sepakat untuk mempercepat proses rehabilitasi rumah sakit.

“Prioritas kami adalah perbaikan total infrastruktur ruang layanan. DPRD sudah mendukung penuh, tinggal kami susun perencanaannya,” kata Maulana, Senin (18/8/2025).

Pemkot Jambi akan mulai dengan kajian teknis dan perencanaan ulang secara menyeluruh di tahun 2025, yang didanai melalui APBD Perubahan 2025.

Pembangunan fisik dijadwalkan dimulai secara bertahap pada 2026.

Langkah ini juga penting sebagai bagian dari persiapan menghadapi penerapan layanan BPJS Kesehatan kelas standar, yang menuntut fasilitas medis yang memadai dan berkualitas.

Sementara itu, masalah lain yang turut mendesak adalah kondisi keuangan RSUD Abdul Manap yang masih mengalami kerugian.

Meski berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), rumah sakit ini baru meraih pendapatan Rp 30 miliar dari target Rp 40 miliar per tahun.

Defisit ini masih harus ditutup dengan subsidi dari APBD Kota Jambi.

Dengan dukungan DPRD, Pemkot optimistis rehabilitasi ini akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan menyelamatkan keberlanjutan kerja sama vital dengan BPJS Kesehatan.(*)




PT Usaha Mitra Batanghari Bantah Cemari Sungai, Sebut Bukan Aktivitas Mereka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menanggapi dugaan pencemaran sungai yang disorot oleh DPRD Provinsi Jambi dan masyarakat, penanggung jawab PT Usaha Mitra Batanghari, Eko, membantah bahwa aktivitas perusahaannya menjadi penyebabnya.

Ia menyatakan bahwa operasional stockpile batu bara milik perusahaannya telah berjalan sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku, tanpa menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Saat laporan masyarakat muncul, perlu ditegaskan bahwa pencemaran itu bukan berasal dari stockpile kami,” ujar Eko kepada awak media.

Eko menambahkan bahwa pencemaran yang terlihat dalam video yang diputar saat kunjungan DPRD justru berasal dari stockpile perusahaan lain yang lokasinya berada di seberang fasilitas mereka.

“Video sebelumnya bukan dari aktivitas kami. Kami punya rekaman terbaru saat kami beroperasi, dan tidak ada material yang mencemari sungai,” jelasnya.

Ia juga mengatakan siap memberikan bukti video aktivitas perusahaan sebagai bentuk transparansi.

Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas tudingan yang menyebut bahwa PT Usaha Mitra Batanghari telah mencemari lingkungan sekitar, termasuk sungai di wilayah Talang Duku, Kabupaten Muarojambi.(*)




Komisi III DPRD Jambi: Operasional PT Usaha Mitra Batanghari Tidak Sesuai Standar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Usaha Mitra Batanghari terus menuai sorotan.

Kali ini, giliran Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Hambali, yang menyampaikan pandangan keras terhadap operasional perusahaan tersebut.

Menurut Hambali, aktivitas stockpile batu bara milik perusahaan yang berlokasi di kawasan Talang Duku, Muarojambi, diduga tidak memenuhi standar operasional dan dinilai dilakukan secara tidak profesional.

“Kita akan buktikan nanti. Tapi dari pengamatan kami, operasional perusahaan ini terlihat asal-asalan dan tidak memenuhi standar,” tegas Hambali, saat mendampingi kunjungan mendadak DPRD ke lokasi perusahaan.

Sementara itu, penanggung jawab PT Usaha Mitra Batanghari, Eko, membantah tuduhan tersebut.

Ia menegaskan bahwa perusahaannya beroperasi sesuai ketentuan, dan menolak disebut sebagai penyebab utama pencemaran sungai.

“Saat ada laporan masyarakat, sebenarnya pencemaran itu bukan berasal dari stockpile kami,” ujar Eko.

Ia menambahkan bahwa dugaan pencemaran yang direkam dalam video yang ditunjukkan kepada DPRD bukan merupakan aktivitas dari perusahaannya, melainkan milik stockpile lain yang berada di seberang lokasi mereka.

“Kami memiliki dokumentasi terbaru yang menunjukkan bahwa saat aktivitas kami berlangsung, tidak ada pencemaran seperti yang dituduhkan,” lanjutnya.

Meski demikian, pihak DPRD menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini secara resmi, termasuk dengan rapat dengar pendapat (RDP) dan kemungkinan membawa persoalan ini ke kementerian terkait.(*)




Ketua DPRD Jambi Geram, Perusahaan Batu Bara Milik PT Usaha Mitra Batanghari Diduga Cemari Lingkungan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melakukan kunjungan mendadak ke lokasi PT Usaha Mitra Batanghari.

Perusahaan ini, merupakan perusahaan stockpile batu bara yang beroperasi di Jalan Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muarojambi, berbatasan langsung dengan Kota Jambi.

Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat serta pelaku UMKM yang terdampak oleh dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan tersebut.

Masyarakat melaporkan keluhan seperti gangguan pernapasan, iritasi mata, hingga penurunan pendapatan usaha kecil di sekitar wilayah operasional.

Dalam pertemuan yang digelar di area perusahaan, pihak manajemen PT Usaha Mitra Batanghari memutar sejumlah video dokumentasi proses pemuatan batu bara ke kapal tongkang.

Dalam video tersebut tampak material batu bara tercecer ke sungai dan terhembus angin, yang diduga menjadi penyebab pencemaran air sungai.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, menunjukkan kekecewaan atas sikap perusahaan yang dianggap tidak transparan.

Ia menyampaikan kekesalan saat mendapati jawaban yang dianggap berbelit-belit dari pihak perusahaan.

“Kalau saya benar, saya tidak takut. Dari tadi saya tanya, malah dijawab mutar-mutar soal stockpile lain,” tegas Hafiz.

Ia mendesak penanggung jawab perusahaan untuk mengakui bahwa video tersebut merupakan dokumentasi dari stockpile milik mereka.

“Ini jelas stockpile kalian, ngaku nggak?” tanya Hafiz.

Penanggung jawab perusahaan, Eko, akhirnya mengakui, “Ngaku Pak, itu memang stockpile kita.”

DPRD berencana membawa persoalan ini ke tingkat pusat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), menyusul ketidakterbukaan pihak perusahaan selama kunjungan.

“Kami akan bawa ini ke kementerian. Masyarakat sudah jelas terdampak, sungai juga tercemar,” tegas Hafiz.(*)




PBB dan BPHTB Dipermudah, Maulana Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memberikan kabar baik bagi warganya.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Pemkot Jambi mengumumkan kebijakan baru terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025, yang berdampak langsung pada pengurangan beban pajak masyarakat.

Dari total lebih dari 182 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterbitkan tahun ini, sekitar 115 ribu SPPT atau 67 persen di antaranya mengalami penurunan nilai dibandingkan tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, sekitar 67 persen warga merasakan penurunan PBB tahun ini. Ini adalah bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat,” kata Maulana, belum lama ini.

Sementara itu, sekitar 49 ribu SPPT (29 persen) tercatat mengalami kenaikan, yang menurut Maulana disebabkan oleh adanya pembangunan baru atau kenaikan nilai objek pajak.

Kenaikannya pun terbilang ringan, rata-rata hanya 1,8 persen. Adapun sisanya, sekitar 6 ribu SPPT (4 persen), tidak mengalami perubahan nilai.

Kebijakan fiskal ini merupakan kelanjutan dari pendekatan pro-rakyat yang konsisten dijalankan Pemkot Jambi.

Sebelumnya, pada April 2025, Pemkot juga menurunkan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui formula baru yang lebih fleksibel.

Skema tersebut tidak hanya mengacu pada Zona Nilai Tanah (ZNT), tetapi juga mempertimbangkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Langkah ini membawa hasil signifikan. Jumlah transaksi properti di Kota Jambi melonjak dari 500 menjadi 1.500 transaksi per bulan, atau meningkat hingga 300 persen.

Efek domino lainnya adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sebelumnya Rp 5–6 miliar menjadi Rp 7–8 miliar per bulan.

“Dampaknya sangat positif. Tarif kita turunkan, tetapi pendapatan daerah justru meningkat. Ini bukti bahwa kebijakan yang berpihak pada rakyat bisa tetap menjaga kinerja fiskal,” jelas Maulana.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan program pemerintah pusat dalam mempercepat aktivitas ekonomi di daerah.

Salah satunya adalah dengan mempercepat layanan BPHTB, yang kini dapat selesai dalam waktu 2×24 jam.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Jambi melalui kemudahan transaksi dan pengurangan beban pajak,” tutup Maulana.(*)